-->

29 Agustus 2012

Akibat Perbuatan Ghuluw dan Bid'ah (Oleh: Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali *)



Aku (Syeikh Salim al-Hilali) berkata:
“Atsar (riwayat) yang agung ini memuat prinsip-prinsip yang besar, yang hal itu tidak diketahui kecuali oleh orang-orang yang berittiba’, yaitu orang-orang yang tidak mendahului Allâh dan Rasul-Nya, dan ucapan mereka adalah sami’na wa atha’na (kami mendengar dan taat).
1.
Allâh yang telah men syari’atkan tujuan tidak melupakan sarana.

Tatkala Allâh mensyari’at kan dzikir, Dia tidak melupakan sarananya. Sesungguhnya kebiasaan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam menghitung tasbih dengan tangan kanannya, dan beliau bersabda bahwa sesungguhnya tangan-tangan itu akan diminta untuk berbicara.

2. Bid’ah idhafiyah adalah sesat.

Yaitu bid’ah yang bersandar pada dalil dari sisi asal, tetapi tidak bersandar (pada dalil) dari sisi kaif/kaifiyah (keadaan; cara) dan shifat (bentuk; sifat; keterangan; tanda), sehingga dinamakan idhafiyah karena tidak murni pada salah satu dari dua sisi: penyelisihan yang nyata atau kesesuaian yang benar.
Orang-orang tersebut tidak mengucapkan kekafiran, dan tidak melakukan perbuatan yang asing, bahkan mereka berdzikir kepada Allâh yang hal itu perkara yang disyari’atkan berdasarkan nash. Tetapi mereka menyelisihi kaifiyah dan shifat yang telah dijalani oleh Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam , sehingga para sahabat mengingkari mereka dan memerintahkan supaya mereka menghitung kesalahan-kesalahan mereka.

3.
Allâh Ta'âla tidak diibadahi kecuali dengan apa yang telah Dia syari’atkan, tidak diibadahi dengan hawa-nafsu, kebiasaan dan bid’ah.

4. Bid’ah mematikan sunnah

Sekelompok orang dari mubtadi’in (Ahli Bid’ah) itu menciptakan shifat dzikir yang tidak diriwayatkan dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga mereka mematikan petunjuk Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam. Prinsip ini telah difahami oleh Salafush Shalih, dan mereka mengetahui secara yakin bahwa sunnah dan bid’ah tidak akan berkumpul. Seorang Tabi’in yang agung (yaitu) Hasan bin ‘Athiyah rahimahullâh berkata:


Tidaklah suatu kaum membuat bid’ah di dalam agama mereka,
kecuali dicabut dari sunnah mereka yang semisal dengannya”.
(Riwayat ad-Darimi dengan sanad yang shahih)

5.
Bid’ah adalah penyebab kebinasaan, karena ia menyeret untuk meninggalkan sunnah dan yang demikian adalah kesesatan yang jauh.
Seorang sahabat (yaitu) ‘Abdulah bin Mas’ud radhiyallâhu'anhu berkata:


Seandainya kamu meninggalkan sunnah Nabimu,
pastilah kamu sesat.
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim)
Dan apabila umat telah sesat niscaya ia binasa karenanya. Oleh karena itulah ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu'anhu berkata kepada halqah-halqah itu:


Hai umat Muhammad,
alangkah cepatnya kebinasaan kamu.
Pemahaman ‘Abdullah bin Mas’ud ini mempunyai pelajaran yang khusus yang nampak dari rangkaian riwayat, (dimana) Abu Musa al-Asy’ari radhiyallâhu'anhu tidak mengingkari mereka karena menunggu pendapat atau perintah ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu'anhu.
Tetapi sikap Ibnu Ummu ‘Abd (‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu'anhu) tersebut bukanlah pilih kasih atau basa-basi, bahkan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu'anhu ridha untuk dirinya terhadap apa yang hal itu diridhai oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam untuk diri beliau dan untuk umatnya.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:


"Aku ridha untuk umatku
apa yang telah diridhai oleh Ibnu Ummu ‘Abd
(‘Abdullah bin Mas’ud)."

(HR. al-Hakim dan lainnya dan dishahihkan oleh al-Albani
di dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no:1225,
ad-Darus Salafiyah-Kuwait)
6.
Bid’ah menghantarkan kepada kekafiran.
Karena seorang mubtadi’ (Ahli Bid’ah) mengangkat dirinya sebagai pembuat syari’at dan tandingan bagi Allâh, sehingga dia mengkoreksi terhadap Ahkamul Hakimin (Allâh), dan dia menyangka bahwa dia berada di atas satu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad shallallâhu 'alaihi wasallam.

7.

Bid’ah membuka dua daun pintu perselisihan.
Dan itu adalah pintu kesesatan. Barangsiapa yang membuat sunnah (tata-cara/jalan/kebiasaan) yang buruk di dalam Islam maka dia mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun. Karena orang yang menunjukkan kepada keburukan sekedudukan dengan pelakunya.

8.
Menganggap kecil urusan bid’ah akan menyeret kepada kefasikan dan kemaksiatan.
Tidakkah engkau lihat rombongan itu terjerumus ke dalam barisan Khawarij pada peperangan Nahrawan, mereka memerangi para sahabat radhiyallâhu'anhum yang dipimpin oleh Ali radhiyallâhu'anhu, dan beliau berhasil menghancurkan mereka ke akar-akarnya pada peperangan itu.
Salah seorang ulama’ muslimin yang utama yaitu al-Hasan bin ‘Ali al-Barbahari (termasuk di antara pengikut imam Ahlu Sunnah Ahmad bin Hambal rahimahullâh) berkata:
“Berhati-hatilah engkau dari perkara-perkara kecil yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya bid’ah-bid’ah yang kecil akan berulang sampai menjadi besar. Demikian pula setiap bid’ah yang diada--adakan di umat ini, dahulu permulaannya kecil, yang menyerupai kebenaran sehingga orang yang masuk ke dalamnya terpedaya dengan nya, kemudian dia tidak mampu untuk keluar darinya. Sehingga bid’ah itu menjadi besar, dan menjadi agama yang dianut. Maka dia (orang yang masuk tersebut) menyelisihi jalan yang lurus kemudian keluar dari Islam.
Maka perhatikan -mudah-mudahan engkau dirahmati Allâh- setiap orang yang engkau dengar perkataannya dari orang-orang di zamanmu khususnya. Janganlah engkau terburu-buru dan janganlah engkau memasuki sesuatu darinya sampai engkau bertanya dan melihat: apakah ada seseorang dari kalangan sahabat Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam atau salah seorang dari para ulama’ yang membicarakannya?
Jika dalam hal itu engkau mendapati riwayat dari mereka (para sahabat Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam), maka pegangilah dan janganlah engkau meninggalkannya karena sesuatu, dan janganlah engkau memilih sesuatu yang lain yang mengakibatkan engkau terjerumus ke dalam neraka.” (Thabaqat al-Hanabilah, al-Qadhi Muhammad bin Abu Ya’la II/18-19, Darul Ma’rifah Beirut).

9.
Amalan-amalan yang shalih (tergantung) dengan niat yang shalih.
Dan niat yang baik tidak akan menjadikan yang batil manjadi haq, karena niat semata tidak cukup untuk menjadikan perbuatan menjadi benar. Tetapi niat yang baik haruslah ditambah dengan mengikuti syari’at.[3]

10.
Apa yang ditambahkan pada suatu kebaikan bukanlah kebaikan.
Karena sesungguhnya apa yang ditambahkan pada suatu kebaikan adalah keburukan. Perkara ini bisa disaksikan dalam segala hal, karena sesungguhnya suatu perkara itu apabila melebihi batasnya, ia akan berubah menjadi kebalikannya.
Keberanian apabila melebihi batasnya akan menjadi serampangan, apabila berkurang akan menjadi pengecut. Kedermawanan apabila melebihi batasnya akan menjadi boros, apabila berkurang akan menjadi bakhil dan pelit. Kalau begitu, maka sebaik-baik urusan adalah tengah-tengahnya.
‘Abdullah bin Mas’ud bukanlah sahabat yang pertama kali mengingkari bid’ah-bid’ah. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallâhu'anhu termasuk sahabat yang keras mengingkari bid’ah-bid’ah dan meng-hajr (memboikot) para Ahli Bid’ah. Suatu ketika ‘Abdullah bin Umar mendengar seorang laki-laki bersin kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah”, maka ‘Abdullah bin Umar berkata kepadanya:
“Tidak begitu Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam telah mengajari kami, tetapi beliau bersabda:


Apabila salah seorang dari kalian bersin,
maka hendaklah dia memuji Allâh (mengucap kan al-hamdulillah)
Dan beliau tidak bersabda:
“dan hendaklah dia mengucapkan shalawat untuk Rasulullah”.
(HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim)
Dari Salim yang berkata:
“Sesungguhnya aku sedang duduk bersama Ibnu Umar radhiyallâhu'anhu di dalam masjid, tiba-tiba datang kepadanya seorang laki-laki dari penduduk Syam. Kemudian laki-laki tadi bertanya kepadanya tentang bertamattu’ menjalankan ‘umrah sampai haji? (Yaitu berniat melakukan umrah dengan cara thawaf lalu sa’i kemudian tahallul. Dari sini dia bebas dari larangan-larangan haji. Kemudian pada tanggal 8 dzulhijjah dia berniat untuk hajji lalu pergi ke Arafah).
Maka Ibnu ‘Umar berkata:
“Bagus, baik”.
Kemudian laki-laki tersebut berkata:
“Tetapi jika bapakmu melarangnya”.
Maka Ibnu ‘Umar berkata:
“Celaka engkau, walaupun bapakku telah melarangnya, tetapi Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam telah melakukannya dan memerintahkannya. Maka engkau akan mengambil perkataan bapakku atau perintah Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam ?!”.
Dia menjawab:
“Perintah Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam “.
Kemudian Ibnu ‘Umar berkata:
“Pergilah dariku.”
(Diriwayatkan oleh ath-Thahawi di dalam Syarh Ma’ani al-Atsar dengan sanad yang shahih)

*) Terjemahan tulisan dari Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah ini merupakan sambungan dari dari artikel yang berjudul Akibat Perbuatan Ghuluw dan Bid'ah terjemahan dari tulisan Syeikh al-Albani rahimahullâh. Dalam tulisan ini dijelaskan tentang faedah-faedah hadits dari kitab beliau al-Bid’ah wa Atsaruha as-Sayyi’ fil Ummah hal:15-20. Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah adalah murid Syeikh al-Albani rahimahullâh.
[1] Lihat Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim al-Jauziyah I/85, Darul Kitab al-’Arabi-Beirut

(Majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun IV)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.