Kita
ketahui bersama dalam tulisan-tulisan yang telah lewat di web ini bahwa
bid’ah adalah setiap amalan ibadah (bukan perkara duniawi) yang
dibuat-buat dan tidak memiliki landasan dalil. Sebagian orang bingung
menilai manakah bid’ah hasanah (bid’ah yang dianggap baik) dan bid’ah sayyi’ah
(bid’ah yang dianggap jelek). Kadang yang sebenarnya bid’ah sayyi’ah
namun –sayangnya- dianggap sebagai hasanah (kebaikan). Para ulama
membantu untuk membedakan kedua jenis bid’ah ini bagi yang masih
mengkategorikan bid’ah menjadi dua maca seperti itu.
Beda Bid’ah Hasanah dan Sayyi’ah
Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata,
“Setiap bid’ah bukan wajib dan bukan sunnah, maka ia termasuk bid’ah
sayyi’ah. Bid’ah termasuk bid’ah dholalah (yang menyesatkan) menurut
sepakat para ulama. Siapa yang menyatakan bahwa sebagian bid’ah dengan
bid’ah hasanah, maka itu jika telah ada dalil syar’i yang mendukungnya
yang menyatakan bahwa amalan tersebut sunnah (dianjurkan). Jika bukan
wajib dan bukan pula sunnah (anjuran), maka tidak ada seorang ulama pun
mengatakan amalan tersebut sebagai hasanah (kebaikan) yang mendekatkan
diri kepada Allah.
Barangsiapa mendekatkan diri pada Allah dengan sesuatu yang bukan
kebaikan yang diperintahkan wajib atau sunnah, maka ia sesat, menjadi
pengikut setan dan mengikuti jalannya. ‘Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
Nyatanya Kurang Tepat
Yang jelas pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyi’ah kurang tepat karena akan menimbulkan kerancuan. Kok bisa ada bid’ah yang baik, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan,
Imam Asy Syatibhi Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
Untuk Memahami Manakah Bid’ah
Untuk memahami bagaimana pengertian yang tepat mengenai bid’ah (sayyi’ah), maka berikut adalah kriterianya. Jika memenuhi tiga kriteria ini, maka suatu amalan dapat digolongkan sebagai bid’ah:
- Amalan tersebut baru, diada-adakan atau dibuat-buat.
- Amalan tersebut disandarkan sebagai bagian dari ajaran agama.
- Amalan tersebut tidak memiliki landasan dalil baik dari dalil yang sifatnya khusus atau umum. (Qowa’id Ma’rifatil Bida’, Muhammad bin Husain Al Jizaniy, hal. 18)
Semakin menguatkan penjelasan di atas yaitu definisi Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i rahimahullah berikut ini. Beliau berkata,
Silakan Datangkan Dalil!
Jadi silakan timbang-timbang jika menilai bid’ah hasanah dengan pernyataan di atas. Apakah perayaan Maulid Nabi itu hasanah? Apakah berdo’a dengan menganggap afdhol jika di sisi kubur para wali itu bid’ah hasanah? Begitu pula yasinan dan selamatan kematian (pada hari ke-3, 7, 40, 100, sampai dengan 1000 hari) benarkah bid’ah hasanah? Silakan buktikan dengan dalil!
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, saat Fajar 26 Jumadal Ula 1433 H
www.rumaysho.com