-->

13 Agustus 2012

fatwa ulama ttg amalan/ibadah seputar bulan rajab



Mengkhususkan puasa pada tanggal 27 Rajab ?

Pertanyaan :

هل يوجد حديث شريف على أن الرسول صلى الله عليه وسلم كان يصوم يوم الإسراء والمعراج ( سبعة وعشرون رجب)؟

Apakah terdapat hadits yang menerangkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari israa mi’raj (tanggal 27 Rajab) ?

Jawaban :

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد: فلم يثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم حديث في صيام رجب، ولا في صيام شيء معين منه.

Tidak ada hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam yang menjelaskan tentang puasa penuh pada bulan Rajab atau puasa sebagian hari saja.

قال شيخ الإسلام ابن تيمية:( ولم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم في رجب حديث؛ بل عامة الأحاديث المأثورة فيه عن النبي صلى الله عليه وسلم كلها كذب )

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : Tidak terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang bulan Rajab, bahkan kebanyakan hadits yang ada semuanya dusta.

وقال ابن حجر: ( لم يرد في فضل شهر رجب ولا صيامه ولا في صيام شيء معين منه، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ).

Ibnu Hajar berkata : Tidak terdapat hadits shahih yang dapat dijadikan hujah tentang keutamaan bulan Rajab, baik puasa penuh pada bulan Rajab atau sebagian hari darinya, atau ibadah qiyamul lail secara khusus.

إلا أنه قد رويت أحاديث في فضل صيام الأشهر الحرم -ورجب منها- وقد فصلنا الكلام عن ذلك في الفتوى رقم: 28322 .

Namun terdapat hadits-hadits yang menjelaskan tentang keutamaan Al Asyhur Al Haram - bulan Rajab masuk padanya – Dan kami telah menjelaskannya masalah ini pada fatwa no : 28322.

والله أعلم.

Sumber : http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=24232=========================

وسئل الشيخ ابن عثيمين رحمه الله عن صيام يوم السابع والعشرين من رجب وقيام ليلته .

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang puasa pada tanggal 27 Rajab dan qiyamul lail pada malam harinya ?

فأجاب :

” صيام اليوم السابع العشرين من رجب وقيام ليلته وتخصيص ذلك بدعة , وكل بدعة ضلالة ” انتهى .

Beliau menjawab :

Mengkhususkan puasa pada tanggal 27 Rajab dan qiyamul lail pada malam harinya adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat. –selesai-

“مجموع فتاوى ابن عثيمين” (20/440) .


Al-Hafizh Ibn Rajab di dalam Lathaa’if al-Ma’aarif (hal.140) berkata, “Mengenai shalat, tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang adanya shalat khusus di bulan Rajab. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan shalat ‘Ragha’ib’ pada awal malam Jum’at bulan Rajab hanyalah dusta dan batil, tidak shahih sama sekali. Shalat ini adalah bid’ah menurut jumhur ulama. Di antara para ulama muta’akhkhirin dari kalangan ‘al-Huffazh’ yang menyinggung hal itu adalah Abu Isma’il al-Anshary, Abu Bakar as-Sam’any, Abu al-Fadhl bin Nashir, Abu al-Faraj bin al-Jawzy dan ulama selain mereka. Lantas kenapa para ulama terdahulu (al-Mutaqaddimin) tidak menyinggungnya? Hal ini karena shalat tersebut dibuat-buat pasca generasi mereka. Pertama kali shalat itu dikenal adalah pasca tahun 400-an Hijriah. Karena itulah, ia tidak dikenal pada masa ulama terdahulu dan tidak pernah diperbincangkan oleh mereka. Ada pun mengenai puasa, juga tidak ada hadits yang shahih tentang pengkhususannya dilakukan di bulan Rajab yang berasal dari Nabi , demikian pula dari para shahabatnya… Ada diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab terjadi kejadian-kejadian besar, namun tetap tidak ada satu pun hadits yang shahih mengenainya. Di antaranya, diriwayatkan bahwa Nabi dilahirkan pada awal malamnya (malam bulan Rajab), ia diangkat jadi nabi pada tanggal 27 Rajab; dalam riwayat lain disebutkan, tanggal 25 Rajab. Semua itu tidak ada yang shahih. Pun, ada diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari al-Qasim bin Muhammad bahwa perjalanan Isra’ Nabi terjadi pada tanggal 27 Rajab namun hal ini ditolak oleh Ibrahim al-Harby dan ulama selainnya.”

(SUMBER: Situs Islam berbahasa Arab, dari fatwa Syaikh Dr Muhammad bin ‘Abdullah al-Qannaash, staf pengajar pada universitas al-Qashim, Riyadh, Saudi Arabia, 03/07/1426 H)

 ============================


keterangan Syaikh Muhammad Shaalih Al-Munajjid hafidzhahullah dalam “Fataawal Islam” nomor 75394 yang merujuk kepada keterangan para Ulama dalam menyoroti amalan-amalan khusus di bulan Rajab.

وأما صوم شهر رجب فلم يثبت في فضل صومه على سبيل الخصوص أو صوم شيء منه حديث صحيح فما يفعله بعض الناس من تخصيص بعض الأيام منه بالصيام معتقدين فضلها على غيرها لا أصل له في الشرع

Beliau menegaskan, “Adapun puasa di bulan Rajab, maka tidak tsabit (tetap) pengkhususan keutamaan puasa di bulan Rajab, atau dengan kata lain tidak berdasarkan hadits-hadits yang berkualitas shahih. Maka amalan-amalan yang dikhususkan oleh sebagian orang pada hari-hari tertentu di bulan ini dengan berpuasa dan disertai keyakinan tentang keutamaannya atas amalan-amalan yang lain, maka itu semua tidak ada asal-usulnya dalam syari’ah.”

Kemudian beliau melanjutkan, selain itu telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam tentang sunnahnya berpuasa di bulan-bulan haram (dan Rajab termasuk bulan haram). Sebagaimana dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, “Berpuasalah di bulan-bulan haram dan tinggalkanlah..” [HR. Abu Dawud 2428] namun hadits ini diklaim dha’if (dilemahkan) oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, sebagaimana dalam “Dha’if Abi Dawud”.

Hadits ini –jika seandainya shahih- maka menjadi dalil atas sunnahnya berpuasa di bulan-bulan haram, termasuk dalam hal ini bulan Rajab. Sehingga jika ada yang hendak berpuasa di bulan-bulan haram selain Rajab, maka itu tidak mengapa. Namun perlu dicamkan di sini, bahwa mengkhususkan puasa di bulan Rajab itu tidak diperbolehkan sebagaimana penjelasan di atas.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Fataawa [25/290] menegaskan:

أما صوم رجب بخصوصه فأحاديثه كلها ضعيفة ، بل موضوعة ، لا يعتمد أهل العلم على شيء منها ، وليست من الضعيف الذي يروى في الفضائل ، بل عامتها من الموضوعات المكذوبات . . . وفي المسند وغيره حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه أمر بصوم الأشهر الحرم : وهي رجب وذو القعدة وذو الحجة والمحرم . فهذا في صوم الأربعة جميعا لا من يخصص رجبا “

“Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rajab, maka hal itu semuanya berdasarkan hadits-hadits yang dha’if (lemah), bahkan maudhu’ah (palsu), dimana para Ulama tidak berpegang dengan hadits-hadits tersebut. Dan bukan sekedar dha’if saja riwayat-riwayat yang menerangkan tentang keutamaan-keutamaan puasa di bulan Rajab, bahkan keumumannya berdasarkan riwayat-riwayat yang palsu dan dusta… Kendati demikian dalam Al-Musnad dan selainnya terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wasallam yang memerintahkan puasa di bulan-bulan haram, di antaranya Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram. Dan ini kaitannya dengan berpuasa pada empat bulan secara bersamaan, dan bukan dikhususkan untuk bulan Rajab semata.” [Dinukil secara ringkas]

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan:

كل حديث في ذكر صيام رجب وصلاة بعض الليالي فيه فهو كذب مفترى

“Semua hadits yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada sebagian malamnya, itu berdasarkan hadits-hadits yang dusta.” [Al-Manaarul Muniif: 96]

Al-Haafidzh Ibnu Hajar Al-’Asqalaani As-Syaafi’i rahimahullah menegaskan:

لم يرد في فضل شهر رجب ولا في صيامه ولا صيام شيء منه معين ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة

“Tentang keutamaan bulan Rajab dan keutamaan berpuasa padanya dan keutamaan berpuasa pada hari-hari tertentu di dalamnya dan mengkhususkan shalat malam padanya, maka itu semua tidak diriwayatkan berdasarkan hadits yang shahih dan tidak bisa dipakai untuk berhujjah.” [Tabyiinul 'Ajab 11]

Sayyid Saabiq rahimahullah menegaskan:

وصيام رجب ليس له فضل زائد على غيره من الشهور إلا أنه من الأشهر الحرم ولم يرد في السنة الصحيحة أن للصيام فضيلة بخصوصه وأن ما جاء في ذلك مما لا ينتهض للاحتجاج به

“Berpuasa di bulan Rajab tidaklah memiliki keutamaan yang lebih atas bulan-bulan lainnya, melainkan bulan Rajab itu sebatas bagian dari bulan-bulan haram. Dan tidak diriwayatkan dalam hadits yang shahih bahwa puasa di bulan Rajab memiliki keutamaan yang khusus (istimewa). Sesungguhnya hadits-hadits yang meriwayatkan tentang hal itu tidak dapat dipakai untuk berhujjah dengannya.” [Fiqhus Sunnah 1/383]

Al-’Allaamah Muhammad bin Shaalih Al-’Utsaimin rahimahullah pernah ditanya mengenai puasa pada hari ke duapuluh tujuh di bulan Rajab serta shalat malam padanya, maka beliau menjawab:

صيام اليوم السابع العشرين من رجب وقيام ليلته وتخصيص ذلك بدعة وكل بدعة ضلالة

“Mengkhususkan amalan puasa pada hari ke duapuluh tujuh dari bulan Rajab dan menunaikan shalat malam padanya adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” [Majmu' Fataawa 20/440]

 ========================
Teks hadits, “Bila memasuki bulan Rajab, Nabi mengucapkan, ‘Allaahumma Baarik Lana Fii Rajabin Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana (Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan).’” 

Dikeluarkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346), al-Bazzar di dalam Musnadnya –sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf al-Astaar- (616), Ibn as-Sunny di dalam ‘Amal al-Yaum Wa al-Lailah (658) ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939) dan kitab ad-Du’a’ (911), Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269), al-Baihaqy di dalam Syu’ab (al-Iman) (3534), kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14), al-Khathib al-Baghdady di dalam al-Muwadhdhih (II:473), Ibn ‘Asaakir di dalam Tarikh-nya (XL:57); dari jalur Za’idah bin Abu ar-Raqqad, dari Ziyad an-Numairy, dari Anas.

KUALITAS SANAD INI LEMAH 

Imam al-Bukhary dan an-Nasa’iy berkata, “Hadits yang diriwayatkannya (Za’idah) Munkar.”  Abu Daud berkata, “Aku tidak mengetahui khabarnya.”  Abu Hatim berkata, “Ia meriwayatkan dari Ziyad an-Numairy, dari Anas hadits-hadits Marfu’ tetapi Munkar. Kami tidak tahu apakah ia berasal dari dirinya atau dari Ziyad.”  Adz-Dzahaby berkata, “Ia seorang periwayat yang lemah.”  Al-Hafizh Ibn Hajar berkata, “Hadits yang diriwayatkannya Munkar.” [Lihat juga: at-Taarikh al-Kabiir (III:433), al-Jarh (III:613), al-Majruuhiin (I:308), Miizaan al-I’tidaal (II:65), at-Tahdzib (III:305), at-Taqriib (I:256)]

Sedangkan mengenai Ziyad bin ‘Abdullah an-Numairy:  Ibn Ma’in berkata, “Tidak ada apa-apanya dan dilemahkan oleh Abu Daud.”  Abu Hatim berkata, “Haditsnya ditulis namun tidak dijadikan hujjah.”  Ibn Hibban menyinggungnya di dalam kitabnya ats-Tsiqaat, ia berkata, “Sering salah.” Kemudian ia memuatnya di dalam kitabnya ‘al-Majruuhiin’ seraya berkata, “Hadits yang diriwayatkannya munkar. Ia meriwayatkan dari Anas sesuatu yang tidak serupa dengan hadits yang diriwayatkan para periwayat Tsiqaat (terpercaya). Tidak boleh berhujjah dengannya.”  Adz-Dzahaby berkata, “Ia seorang periwayat yang lemah.” [lihat: Taariikh Ibn Ma’in (II:179), al-Jarh (III:536), al-Kaamil (III:1044), Miizaan al-I’tidaal (II:65) dan at-Tahdzib (III:378)]

Za’idah bin Abi ar-Raqqad sendirian meriwayatkan hadits ini dari Ziyad an-Numairy.  Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath berkata, “Hadits ini tidak diriwayatkan dari Rasulullah kecuali hanya melalui sanad ini saja. Za’idah bin Abi ar-Raqqad sendirian meriwayatkannya.”  Al-Baihaqy berkata, “an-Numairy meriwayatkan sendirian hadits ini, lalu Za’idah bin Abi ar-Raqqad meriwayatkan darinya pula.”  Al-Bukhari berkata, “Za’idah bin Abi ar-Raqqad dari Ziyad an-Numairy, haditsnya munkar.”

Tidak hanya satu ulama tetapi banyak ulama yang menyiratkan kelemahan sanad ini, di antara mereka adalah: an-Nawawy di dalam kitab al-Adzkaar (547), Ibnu Rajab di dalam Latha’if al-Ma’arif (hal.143), al-Haitsamy di dalam Majma’ az-Zawaa’id (II:165), adz-Dzahaby di dalam Miizaan al-I’tidaal (II:65), Ibnu Hajar di dalam Tabyiin al-‘Ujab (38).

Terkait dengan takhrij hadits ini, perlu diingat bahwa tidak ada satu hadits SHAHIH pun mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa atau pun qiyamullail (shalat tahajjud) yang dikhususkan pada malamnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata di dalam kitab Tabyiin al-‘Ujab Bi Maa Warada Fii Syahr Rajab (hal.23) mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang layak dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, puasa pada hari tertentu darinya atau pun shalat tahajjud pada malam yang dikhususkan padanya. Sebelum saya, Imam Abu Isma’il al-Hirawy al-Hafizh telah terlebih dahulu menegaskan secara pasti akan hal itu. Kami telah meriwayatkan darinya dengan sanad yang shahih, demikian juga dari ulama selainnya.”

Al-Hafizh Ibn Rajab di dalam Lathaa’if al-Ma’aarif (hal.140) berkata, “Mengenai shalat, tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang adanya shalat khusus di bulan Rajab. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan shalat ‘Ragha’ib’ pada awal malam Jum’at bulan Rajab hanyalah dusta dan batil, tidak shahih sama sekali. Shalat ini adalah bid’ah menurut jumhur ulama. Di antara para ulama muta’akhkhirin dari kalangan ‘al-Huffazh’ yang menyinggung hal itu adalah Abu Isma’il al-Anshary, Abu Bakar as-Sam’any, Abu al-Fadhl bin Nashir, Abu al-Faraj bin al-Jawzy dan ulama selain mereka. Lantas kenapa para ulama terdahulu (al-Mutaqaddimin) tidak menyinggungnya? Hal ini karena shalat tersebut dibuat-buat pasca generasi mereka. Pertama kali shalat itu dikenal adalah pasca tahun 400-an Hijriah. Karena itulah, ia tidak dikenal pada masa ulama terdahulu dan tidak pernah diperbincangkan oleh mereka. Ada pun mengenai puasa, juga tidak ada hadits yang shahih tentang pengkhususannya dilakukan di bulan Rajab yang berasal dari Nabi , demikian pula dari para shahabatnya… Ada diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab terjadi kejadian-kejadian besar, namun tetap tidak ada satu pun hadits yang shahih mengenainya. Di antaranya, diriwayatkan bahwa Nabi dilahirkan pada awal malamnya (malam bulan Rajab), ia diangkat jadi nabi pada tanggal 27 Rajab; dalam riwayat lain disebutkan, tanggal 25 Rajab. Semua itu tidak ada yang shahih. Pun, ada diriwayatkan dengan sanad yang tidak shahih dari al-Qasim bin Muhammad bahwa perjalanan Isra’ Nabi terjadi pada tanggal 27 Rajab namun hal ini ditolak oleh Ibrahim al-Harby dan ulama selainnya.”

(SUMBER: Situs Islam berbahasa Arab, dari fatwa Syaikh Dr Muhammad bin ‘Abdullah al-Qannaash, staf pengajar pada universitas al-Qashim, Riyadh, Saudi Arabia, 03/07/1426 H)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.