-->

12 Agustus 2012

Kemungkaran Dikuburan



Ustadz Ahmad Jamil bin Alim

Tidak diragukan lagi bahwa bid’ah, kemungkaran dan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum muslimin di kuburan para wali semakin menjadi-jadi, padahal Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari bahaya mengagungkan kuburan orang-orang yang sholih, bahkan Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan pada nabi dan para wali sebagai masjid. Namun ketika ilmu agama dilupakan, para da’i mengajak manusia menuju kebinasaan, aktif menyampaikan kebatilan, di sisi lain sedikitnya da’i penegak kebenaran, maka janganlah kita heran jika sesuatu yang dikhawatirkan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi kenyataan di depan mata kita secara terang-terangan. Maka sebagai upaya ikut serta menyuarakan kebenaran dalam masalah ini, saya menulis ”Kemungkaran di kuburan” disertai dalil dan perkataan para ulama dan juga bantahan atas syubhat bolehnya sholat di masjid yang ada di kuburan berdalih dengan keberadaan kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Masjid Nabawi, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Meninggikan kuburan dan mendirikan bangunan di atasnya
Meninggikan kuburan secara berlebihan, mendirikan bangunan di atas kuburan, mengecatnya atau menghiasinya termasuk perbuatan bid’ah yang dilarang oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu al-Hayyaj al-Asadi, ia berkata, ”’Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku :

”Ingatlah aku mengutusmu sebagaimana Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku : ’Janganlah kamu biarkan patung kecuali kamu hancurkan, dan janganlah pula kamu biarkan kuburan yang berlebihan kecuali kamu ratakan.’” (HR. Muslim : 696)

Dari Abu Tsumamah bin Syufiyyi, ia berkata, ”Kami bersama Fudholah bin ’Ubaid             berjihad di bumi Romawi, di daerah Rudais. Salah seorang sahabat kami meninggal dunia, lalu Fudholah bin ’Ubaid radhiyallahu ‘anhu memerintahkan kami agar meratakan kuburannya, lalu ia berkata :

’Aku mendengar Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakannya.’” (HR. Muslim : 968)

Bukan yang dimaksud meratakan kuburan harus meratakan kuburan dengan tanah, karena meninggikan kuburan sewajarnya dan tidak berlebihan bukanlah perbuatan yang terlarang. Akan tetapi yang dimaksud adalah meratakan semua kuburan dan tidak membedakan antara kuburan orang shohih dan yang lain, tidak pula meinggikan kuburan secara berlebihan dan tidak pula mendirikan bangunan di atasnya. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
”Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya mengecact kuburan, duduk di atasnya, dan mendirikan bangunan di atasnya.” (HR. Muslim : 2242, Abu Dawud : 3226, Tirmidzi : 1052, Nasa’i : 2026) di dalam riwayat yang lain terdapat tambahan :
”Dan beliau juga melarang menambah tanah diatasnya dan menulis diatasnya.” (tambahan riwayat ini shohih, lihat Ahkamul jana’iz, karya Syaikh Albani rahimahullah, hal 260).

Imam Syaukani rahimahullah berkata, ”Ketahuilah sesungguhnya para ulama telah bersepakat dari dahulu sampai sekarang, dari awal sampai akhir, dari jaman sahabat       sampai saat ini, bahwasanya meninggikan kuburan dan mendirikan bangunan di atasnya adalah bid’ah yang terdapat riwayat shohih tentang larangan perbuatan itu, dan amat keras ancaman Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap pelakunya sebagaimana yang akan dijelaskan, dan tidak ada seorangpun dari ulama kaum muslimin yang mengingkari akan hal ini.” (Lihat Kutub wa Rosa’il Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, jilid 4, hal. 436, bab Syarh Shudur bi Tahrimi Rof’il Qubur karya Imam Syaukani rahimahullah, ta’liq dan tahqiq (dikomentari dan diteliti) oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidhohulloh)

Menjadikan kuburan seperti masjid
Menjadikan kuburan para nabi dan para wali sebagai masjid adalah perbuatan yang terlarang. Dari Jundub
Berkata, ”Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lima hari sebelum wafatnya, beliau bersabda :
”Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shohih di antara mereka sebagai masjid. Ingatlah janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid, sungguh aku melarang kalian akan hal itu.” (HR. Muslim 532).

Larangan menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup larangan membangun masjid diatas kuburan atau menguburkan seseorang di dalam masjid atau sholat menghadap kuburan atau sholat di atas kuburan atau meramaikan kuburan dengan berbagai macam ibadah. Dari Abu Martsad, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Janganlah kamu duduk di atas kuburan dan jangan pula kamu sholat menghadapnya.” (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, Tirmidzi. Lihat takhrij hadits lebih detil di kitab Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, karya Syaikh Albani rahimahullah,hal. 33).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhum, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Janganlah kamu sholat menghadap kuburan dan jangan pula sholat di atasnya.” (HR. Thobroni, lihat Shohihul Jami’ : 7348)

Sholat di atas kuburan atau menghadapnya adalah perbuatan yang dicela karena kuburan bukanlah tempat yang layak untuk sholat. Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Bumi seluruhnya adalah tempat sujud (sholat) kecuali kuburan dan kamar mandi.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi. Lihat Shohihul Jami’ : 2767, al-Irwa’ : 287)

Dari ’Ali bin Husain bahwa ia melihat seseorang mendatangi ruangan di kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang itu masuk ke dalamnya, dan berdoa, maka ’Ali pun melarangnya seraya berkata, ”Aku sampaikan kepadamu hadits yang aku dengarkan dari ayahku, dari kakekku, dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Janganlah kamu menjadikan kuburanku tempat perayaan yang selalu didatangi berulang-ulang, jangan pula kamu menjadikan rumahmu seperti kuburan, dan bersholawatlah kepadaku, sesungguhnya sholawatmu sampai kepadaku di manapun kamu berada.” (Diriwayatkan Hafids Dhiya’uddin al-Maqdisi, dishohihkan Syaikh Albani rahimahullah di Shohihul Jami’ : 3785)

Alloh Ta’ala melaknat orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid
Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi dan para wali sebagai masjid, karena perbuatan mereka itu melampaui batas dan membuka pintu kesyirikan. Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata :
”Ketika malaikat pencabut nyawa turun kepada Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau melempar kain di atas wajahnya, jika beliau semakin payah beliau membuka kain tersebut dari wajahnya, lalu beliau bersabda dalam keadaan seperti itu, ’Laknat Alloh terhadap kaum Yahudi dan Nasrani, karena mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.’” (HR. Bukhori : 435, Muslim : 531).

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
’Alloh melaknat kaum Yahudi, karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.’” (HR. Bukhori : 437, Muslim : 1185)
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhum, bahwasanya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Alloh melaknat kaum Yahudi, karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Ahmad. Lihat takhrij hadits di Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, hal. 24)

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a :
’Ya Alloh janganlah Engkau jadikan kuburanku patung yang disembah, Alloh melaknat kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.’” (HR. Ahmad, Ibnu Sa’ad, Abu Ya’la, Abu Nu’aim, dan yang lainnya, Syaikh Albani rahimahullah berkata, ”Hadits ini shohih dengan terkumpul semua jalur periwayatannya.” lihat takhrij hadits di kitab Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, hal. 25)

Dari ibu-ibu kaum mukminin (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bahwasanya para sahabat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ”Bagaimana kita membangun kuburan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Apakah kita jadikan kuburannya sebagai masjid ?” Maka Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Aku mendengar Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
’Alloh melaknat Yahudi dan Nasrani, karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.’” (HR. Ibnu Zanjawaih. Lihat takhrij hadits di Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, hal. 28)

Manusia terburuk orang yang menjadikan kubur sebagai masjid
Orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi dan para wali sebagai masjid adalah manusia yang terburuk, karena mereka melakukan perbuatan yang terburuk yaitu membuka pintu syirik sehingga manusia menyekutukan Alloh Ta’ala dengan makhlukNya. Dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata :
”Bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menyebutkan kepada Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang gereja yang pernah ia lihat di negeri Habasyah dan gambar-gambar yang terdapat di dalamnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Mereka adalah kaum yang apabila orang yang sholih atau hamba yang sholih meninggal dunia, mereka membangun masjid di atas kuburnya (kubur orang sholih), lalu mereka menggambar gambar-gambar mereka tersebut di dalamnya, mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Alloh.’” (HR. Bukhori : 434, Muslim : 528)

Dari ’Abdululloh bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhum berkata, ”Aku mendengar Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang yang menjumpai hari kiamat sedangkan mereka dalam keadaan hidup, dan orang-orang yang mengambil kuburan menjadi masjid.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Thobroni, Ibnu Khuzaimah, dan yang lainnya. Syaikh Albani rahimahullah berkata, ”Hadits ini shohih dengan terkumpul semua jalur periwayatannya,” lihat Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, hal. 33)

Dari Abu ’Ubaidah bin Jarooh radhiyallahu ‘anhum, ia berkata, ”Perkataan terakhir yang diucapkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah :
’Keluarkan Yahudi penduduk Hijaz dan Yahudi penduduk Najron dari tanah Arab, ketahuilah sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.’” (HR. Ahmad, Thohawi, Abu Ya’la, dan Ibnu Asakir. Lihat takhrij hadits di Takhdzirus Sajid min Ithikhodzil Qubur Masajid, hal. 23)

Penyebab utama perbuatan syirik di muka bumi
Awal mula terjadinya kesyirikan di muka bumi disebabkan mengagungkan kuburan para wali. Alloh Ta’ala berfirman :
”Dan mereka berkata, ’Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, suwa’, yaghuts, ya’uq, dan nasr.’” (QS. Nuh : 23).

Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhum menafsirkan ayat diatas, ”Patung-patung yang disembah kaum Nuh setelah itu terdapat di tanah Arab. Patung wadd terdapat di suku Kalb di Daumatul Jandal, sedangkan patung suwa’ terdapat di suku Hudzail, sedangkan patung yaghuts berada di suku Murod, patung nasr berada di suku Himyar di kabilah Dzul Kala’. Mereka adalah nama-nama orang shohih dari kaum Nuh, ketika mereka meninggal dunia setan mewahyukan kepada kaumnya agar mendirikan patung di tempat yang biasa mereka mengadakan majelis dan memberi nama patung tersebut dengan nama-nama mereka, lalu mereka mengerjakannya namun patung-patung tersebut belum disembah, sehingga apabila generasi pertama telah tiada, sedangkan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut disembah.” (HR. Bukhori : 4920)

Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Beberapa ulama salaf berkata, ’Mereka adalah orang-orang yang sholih dari kaum Nuh, ketika mereka meninggal dunia kaumnya i’tikaf (berdiam diri) di kuburan mereka, lalu mereka menggambar gambar-gambar mereka, lalu selang berjalan waktu yang lama sehingga merekapun disembah.;” (Lihat Iqhotsatul Lahfan : 1/348).

Alloh  Ta’ala berfirman :
”Maka apakah patut kamu menganggap al-Lata dan al-Uzza.” (QS. An-Najm : 19)
Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhum berkata, ”al-Lata dahulu adalah orang yang selalu membuat adonan roti untuk jama’ah haji.” (HR. Bukhori : 4859)

Mujahid berkata, ”Al-Lata adalah orang yang selalu membuat adonan roti untuk jama’ah haji, ketika ia mati mereka i’tikaf di sekitar kuburnya.” (Diriwayatkan Ibnu Jarir, Syaikh Abdul Muhsin Abbad hafidhohulloh berkata, ”Atsar ini diriwayatkan Ibnu Jarir dengan sanad yang shohih, lihat Kutub wa Rosa’il Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, jilid 4, hal. 441, bab Syarh Shudur bi Tahrimi Rof’il Qubur karya Imam Syaukani rahimahullah, ta’liq dan tahqiq oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafidhohulloh.)

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah berkata, ”Telah diriwayatkan kepada kami bahwasanya awal mula disembahnya patung disebabkan mengagungkan orang-orang yang telah mati, mengabadikan gambar-gambar mereka, mengusap gambar-gambar tersebut, dan sholat di sisinya.” (Lihat al-Mughni : 2/508, dinukil dari Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid, hal. 267)

Ibnu Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, ”Di antara tipu daya setan yang terbesar terhadap manusia – tidak ada yang selamat darinya kecuali orang yang tidak Alloh kehendaki kesesatannya – adalah apa yang setan wahyukan dari dahulu sampai sekarang kepada kelompoknya dan wali-walinya tentang fitnah-fitnah (bid’ah dan kemungkaran) di kuburan, sehingga penghuni kubur tersebut disembah selain Alloh. Kuburan-kuburan mereka disembah dan dijadikan patung, lalu didirikan bangunan di atasnya, digambar penghuninya, lalu gambar-gambar tersebut dibentuk dengan bentuk badan yang memiliki bayangan, lalu dijadikannya patung-patung, sehingga merekapun disembah bersama Alloh Ta’ala. Inilah awal mula penyakit yang mewabah di kaum Nuh sebagaimana yang telah Alloh kabarkan dalam kitabNya.” (Lihat Ighotsatul Lahfan : 1/346).

Qodhi ’Iyadh rahimahullah berkata, ”Karena perbuatan ini (mengagungkan kuburan para wali) adalah awal mula disembahnya patung sebagaimana yang dijelaskan. Mereka dahulu apabila salah seorang nabi atau orang yang sholih meninggal dunia mereka menggambar gambarnya, lalu membangun masjid diatas kuburnya agar mereka bergembira dengan melihat gambarnya dan mengingat jalan hidupnya, lalu mereka beribadah kepada Alloh di sisinya, sehingga berjalan waktu mereka selalu mengerjakan perbuatan tersebut lalu datang generasi setelah mereka yang melihat amal perbuatan dan ibadah mereka di sekitar gambar-gambar tersebut, namun generasi yang terakhir tidak memahami maksud pendahulunya, lalu setan menghiasi amal perbuatan mereka dan mewahyukan kepada mereka bahwa pendahulu mereka itu menyembahnya, maka merekapun menyembah patung tersebut.” (Lihat Ikmalul Mu’lim : 2/430, dinukil dari kitab Juhud al-Malikiyyah fi Taqir Tauhidil Ibadah, hal. 406).

Hikmah dilarangnya menjadikan kuburan sebagai masjid
Setelah kita mengetahui larangan menjadikan kuburan sebagai masjid dan laknat Alloh kepada orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, kita juga harus mengetahui apakah hikmah dilarangnya menjadikan kuburan sebagai masjid. Hikmah dilarangnya sholat menghadap kuburan, sholat di atas kuburan, atau menjadikan kuburan sebagai masjid adalah untuk menutup semua jalan menuju kesyirikan, karena syirik adalah dosa yang terbesar yang pelakunya tidak akan diampuni oleh Alloh Ta’ala.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, ”Aku membenci pengagungan terhadap manusia, sehingga dibangun masjid di atas kuburnya, dikhawatirkan munculnya fitnah terhadap orang yang melakukannya dan orang-orang yang datang setelahnya.” (Lihat al-Umm : 1/278, dinukil dari Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid, hal. 267).


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyahrahimahullah berkata, ”Karena inilah syariat melarang membangun masjid di atas kubur, perbuatan ini telah menjerumuskan banyak umat manusia kepada syirik besar atau dosa besar selain syirik; karena manusia telah melakukan perbuatan syirik terhadap patung-patung orang-orang yang sholih dan patung-patung yang mereka anggap berhubungan dengan bintang dan yang lainnya. Sesungguhnya syirik terhadap kuburan orang yang diyakini kesholihannya lebih dekat dengan jiwa daripada syirik terhadap kayu atau batu.” (Lihat Ighotsatul Lahfan : 1/349)

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata, “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan sahabatnya dan semua umatnya dari keburukan yang dilakukan oleh umat yang terdahulu, yaitu orang-orang yang mengerjakan sholat di kuburan nabi-nabi mereka dan menjadikan kuburan tersebut sebagai kiblat dan masjid, seperti perbuatan yang dilakukan oleh para penyembah berhala terhadap berhala-hala yang mereka sujud kepadanya dan mengagungkan, ini adalah syirik yang besar. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan perbuatan tersebut menyebabkan kemurkaan dan kemarahan Alloh, dan bahwasanya perbuatan itu tidak diridhoi oleh Alloh, karena kekhawatiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap umat ini mengikuti perbuatan orang-orang musyrik.” (Lihat kitab at-Tamhid : 5/45, dinukil dari kitab Juhud al-Malikiyyah fi Taqir Tauhidil Ibadah, hal. 411)

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, ”Janganlah kalian menjadikan kuburan kiblat sehingga kalian sholat diatasnya atau menghadapnya seperti yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani, dikhawatirkan perbuatan itu menyebabkan disembahnya penghuni kuburan tersebut sebagaimana perbuatan itu adalah awal mula penyebab disembahnya patung. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari perbuatan itu sebagai penutup jalan yang menyebabkan terjadinya kesyirikan.” (Dinukil dari kitab Juhud al-Malikiyyah fi Taqir Tauhidil Ibadah, hal. 410)

Syaikh ’Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, ”Telah dijelaskan dengan hadits-hadits yang shohih bahwasanya mengagungkan kuburan adalah perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani, dan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat mereka atas perbuatan tersebut sebagai peringatan kepada umatnya agar tidak melampaui batas terhadap nabi dan orang-orang yang shohih sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengambil pelajaran dari peringatan tersebut, bahkan mereka menganggap perbuatan tersebut adalah ibadah yang mendekatkan mereka kepada Alloh, padahal apa yang mereka lakukan menjauhkan mereka dari Alloh dan mengusir mereka dari rohmat dan ampunanNya.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid, hal. 265)

Itulah hikmah dilarangnya menjadikan kuburan sebagai masjid yaitu menutup semua jalan menuju kesyirikan. Adapun pendapat yang mengatakan dilarangnya sholat di kuburan karena kuburan tempat yang najis disebabkan bercampurnya tanah dengan mayat yang ada di kuburan tersebut. Ini adalah pendapat yang batil, karena apabila larangan sholat di atas kuburan karena alasan najis, maka bagaimana mungkin Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid, sedangkan kuburan para nabi itu tempat yang suci karena jasad para nabi itu suci dan tidak akan rusak serta tidak akan disentuh hewan-hewan yang ada di bumi. Dengan demikian dilarangnya sholat di kuburan atau menjadikan kuburan sebagai masjid adalah untuk menutup semua jalan yang membuka pintu kesyirikan.

Di antara bid’ah dan kemungkaran di kuburan
  1. Sholat di atas kuburan atau menghadap ke arahnya
  2. Thowaf dan i’tikaf (berdiam diri) di sekitar kuburan
  3. Tahlilan atau membaca surat Yasin di sekitar kuburan, adapun hadits keutamaan membaca surat Yasin di kuburan :
”Barangsiapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya setiap hari Jumat, lalu ia membaca di sekitar kuburannya surat Yasin, maka Alloh mengampuninya seperti jumlah ayat atau huruf (yang dibaca).” (Hadits ini adalah hadits palsu, lihat Silsilah Ahadits adh-Dho’ifah : 50)
  1. Membangun masjid di kuburan atau menguburkan seseorang di masjid
  2. Mendirikan bangunan di atas kuburan atau menguburkan seseorang di masjid
  3. Bertawassul kepada orang yang telah mati
  4. Ngalap berkah dengan mengusap batu nisan atau mengambil tanah dri kuburan orang yang sholih
  5. Mengkhususkan waktu tertentu untuk ziarah kubur, seperti : setiap hari Kamis, menjelang bulan Romadhon, atau menjelang ’Iedul Fithri.
  6. Berdoa menghadap kuburan dan membelakangi kiblat
  7. Menamakan orang yang berziarah dengan nama haji
  8. Menghadiahkan pahala sholat atau bacaan al-Qur’an kepada sang mayyit.
  9. Menganggap kuburan wali adalah tempat dikabulkan doa
  10. Menyembelih qurban (sesembelihan) di kuburan
  11. Meminta sesuatu atau memohon perlindungan kepada sang mayyit.
  12. Meminta restu kepada orang tua yang telah wafat jika hendak menikah
  13. Dan masih banyak lagi bid’ah, kemungkaran, dan kesyirikan yang dilakukan oleh kaum muslimin di kuburan para wali. Inna lillahi wa inna ’ilaihi roji’un.
Syubhat dan bantahannya
Syubhat: Apabila sholat di masjid yang ada kuburannya dilarang, bagaimana dengan sholat di masjid Nabawi ? bukankah kita semua mengetahui kalau kuburan Nabi SAW berada di dalam masjid ?

Jawaban : Pertama : kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya tidak berada di dalam masjid, akan tetapi berada di luar masjid, yaitu di rumah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat di rumah ‘Aisyah, sedangkan para nabi apabila wafat mereka dikuburkan di tempat ketika mereka wafat. Dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ”Aku mendengar hadits dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak aku lupakan :
”Tidaklah Alloh mewafatkan seorang nabi kecuali di tempat yang ia inginkan untuk dimakamkan.” (HR. Tirmidzi. Lihat Ahkamul Jana’iz, hal. 172)

Selama pemerintahan Khulafa’ur Rosyidin, kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di luar masjid. Baru pada masa pemerintahan Walid bin ‘Abdil Malik bin Marwan dan ia adalah kholifah yang kelima dari Bani Umayyah, ia memerintahkan perluasan masjid dengan memasukkan kuburan Nabi ke dalam masjid. Pada saat itu para ulama mengingatkan larangan dan bahaya rencana tersebut, di antaranya adalah Sa’id bin Musayyib dan Umar bin ‘Abdil ‘Aziz yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Madinah. Akan tetapi Walid bin ‘Abdil Malik tetap pada pendiriannya dengan alasan tertentu, sehingga terjadilah perluasan Masjid Nabawi dengan memasukkan kuburan Nabi ke dalam masjid.

Kedua : Dalil larangan sholat di masjid yang ada di kuburan sifatnya umum, sedangkan dalil anjuran sholat di Masjid Nabawi sifatnya khusus, di dalam kaidah fikih apabila dalil umum berlawanan dengan dalil khusus maka didahulukan dalil khusus. Contoh : Dalil perintah sholat sifatnya umum mencakup semua laki-laki dan wanita, di sisi lain ada dalil khusus melarang wanita yang sedang haid mengerjakan sholat, maka dalam masalah ini kita menghadapi masalah dalil umum berlawanan dengan dalil khusus, maka kita mendahulukan yang dalil khusus, sehingga kita mengatakan perintah sholat umum mencakup semua laki-laki dan wanita kecuali khusus bagi wanita yang sedang haid ia dilarang mengerjakan sholat.
Demikian pula dengan masalah larangan sholat di masjid yang terdapat di kuburan dan anjuran sholat di Masjid Nabawi; maka kita mengatakan larangan sholat di masjid yang terdapat di kuburan sifatnya umum mencakup semua masjid di seluruh penjuru dunia kecuali masjid yang dikhususkan anjuran sholat di dalamnya, di antaranya adalah Masjid Nabawi, sehingga sholat di Masjid Nabawi tetap dianjurkan walaupun di dalamnya terdapat kuburan. Pemahaman inilah yang diterapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah selama 13 tahun sebelum hijrah ke Madinah ketika beliau selalu sholat di depan Ka’bah, padahal di dalam dan disekeliling Ka’bah terdapat banyak patung dn berhala yang disembah selain Alloh, sedangkan beribadah di tempat yang terdapat berhala dan patung yang disembah selain Alloh adalah perbuatan yang terlarang. Dalam hal ini kita juga menghadapi masalah dalil umum berlawanan dengan dalil khusus, maka kita mengatakan larangan sholat di tempat yang di sekitarnya ada patung dan berhala hukumnya haram dan umum mencakup semua tempat di penjuru dunia kecuali tempat yang dikhususkan anjuran sholat di dalamnya, di antaranya adalah Masjid al-Harom, maka sholat di Masjid al-Harom tetap dianjurkan walaupun di dalamnya terdapat berhala dan patung, maka dari itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama di Makkah sebelum hijrah tetap sholat di sekeliling Ka’bah walaupun di sekeliling Ka’bah masih banyak patung dan berhala yang disembah selain Alloh. Wallalohu A’lam bish showab. 

Demikian penjelasan yang dapat kami uraikan, mudah-mudahan Alloh Ta’ala menganugerahkan kita tauhid yang murni dan menjauhkan kita dari perbuatan syirik yang besar dan yang kecil, serta yang tersembunyi. Amin. 

Sumber: Majalah Adz-Dzakhiirah vol. 9 no. 2 edisi: 68. 1432/2011


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.