-->

13 Agustus 2012

MAKNA “AL- ISLAM”



Oleh: Ustadz Achmad Rofi’i, Lc. MM.Pd





بسم الله الرحمن الرحيم


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,


Di dalam banyak pembahasan mengenai Islam, di Indonesia seringkali dijumpai berbagai tela’ah yang mengupas asal-usul munculnya Islam sebagai suatu dien. Namun, sangat sedikit dijumpai kupasan secara etimologi maupun terminologi mengenai Islam sebagai suatu dien. Oleh karena itu, muncullah pertanyaan yang paling mendasar pada diri kita masing-masing. Sejauh manakah kita telah memahami Islam dengan cara yang benar? Atau, jangan-jangan ke-Islaman kita sendiri baru terbatas pada yang tercetak di KTP? Ataukah, mungkin kita memahami Islam hanyalah berdasarkan singkatan yang penulisannya kebetulan tepat seperti di bawah ini?




I = Isya


S=Subuh


L=Lohor (Dzuhur)


A=Ashar


M=Maghrib


Jika kita perhatikan akronim di atas, Islam sepertinya hanyalah terbatas pada urusan melaksanakan sholat 5 waktu semata. Ternyata sebagian besar kita keliru dan masih jauh dari benar jika pemahaman kita tentang Islam hanyalah sedangkal itu, walau pada kenyataannya masih banyak pemahaman seperti ini dikalangan masyarakat kita di negara yang mayoritas penduduknya justru memeluk dienul Islam ini. Sayangnya, pemahaman yang keliru ini telah terlanjur diwariskan secara turun-temurun, bagaikan sudah berurat-akar serta mendarah-daging dalam masyarakat Islam kita pada umumnya.


Kekeliruan ini, antara lain disebabkan kurangnya kesadaran kaum muslimin itu sendiri untuk secara aktif mempelajari Islam dari sumber-sumber yang shohiih, dari pengajian-pengajian yang diselenggarakan oleh da’i-da’i yang ber-‘ilmu serta berpedoman teguh pada Al-Qur’an dan sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.


Padahal, akibat dari pemahaman yang keliru ini, berarti keliru dan salah pula kita dalam penerapan ajaran dienul Islam dalam kehidupan kita sehari-hari, baik secara individu (sebagai seorang hamba kepada Allooh سبحانه وتعالى), maupun dalam bermasyarakat dan bernegara (hablumminannas).


Sebagai akibatnya, tengoklah kondisi yang terjadi saat ini di masyarakat. Ma’shiyat dan kemunkaran terjadi dimana-mana hingga bencana alam yang seolah tiada henti-hentinya silih berganti melanda negeri ini. Berbagai bencana ini sebenarnya merupakan akibat dari betapa sudah begitu jauh melencengnya kita dari memahami dan melaksanakan ajaran dienul Islam secara benar.


Oleh karena itu, marilah kita mulai seri kajian ini dengan tela’ah dan pemahaman terhadap dienulIslam secara lebih baik dan benar, berdasarkan Etimologi dan Terminologi-nya.


Etimologi dan Terminologi Islam


Apabila Islam bukanlah sekedar akronim dari kewajiban shalat 5 waktu semata-mata, lantas apakah asal kata Islam yang sesungguhnya?


Al Islaam = الإسلام


Dien Al Islaam = دين الإسلام


Ad-Dien = الدين


Ad-Dienu Al-Islaamy = .الدين الإسلامي


Kata “Al Islam” tidak bisa diasosiasikan dengan kata “Agama”.


Karena “Agama” berasal dari bahasa Sansekerta, dimana “A” = “Tidak”, dan “Gama” = “Kacau”. Berarti “Agama” bermakna = “Tidak Kacau”.


Kata “Agama” tidak pula bisa disebandingkan dengan “Ad-Dien”. Karena “Ad-Dien” memiliki makna yang lebih luas di dalam bahasa Arab, daripada hanya sekedar pengertian “Tidak Kacau”.


Demikian pula, beberapa kalangan mengartikan “Islaam” sebagai berasal dari kata “Salima”(سلم) yang artinya adalah “Selamat”.


Pengasosiasian “Islaam” dengan “Salima” (yang bermakna: “Selamat”) secara etimologi, sesungguhnya ini adalah pemahaman Murji’ah yang menyesatkan. Namun demikian, pemahaman Murji’ah yang keliru inilah yang justru banyak berkembang di masyarakat luas. Sehingga bila seseorang secara KTP-nya tertulis dien-nya Islam, maka ia merasa dirinya telah selamat; sehingga hidupnya, perilakunya dan sikapnya menjadi pasif. Padahal pengertian “Islaam” itu jauh lebih luas dan membutuhkan sikap aktif dalam mengamalkan dien ini.


Di dalam pelajaran Sorof bahasa Arab, maka asal dari kata “Selamat” adalah:


سلم — يسلم — سلامة


Salaamatan —- Yaslamu — Salima


Pertama, kata “Salima” berkait dengan kata “Salim” atau berarti “Orang yang selamat”.


Padahal, seseorang yang memeluk Islam disebut sebagai Muslim (bukan disebut sebagai “Salim”).


Kedua, kata “Salima” sendiri adalah kata sifat yang tidak memerlukan obyek dan subyek yang menyertainya, sehingga memberikan implikasi pasif.


Dengan demikian, bila seseorang memahami “Islaam” dengan pemahaman Murji’ahyang keliru seperti ini, maka dapat membuat seseorang menjadi bersikap pasif, tidak punya upaya untuk mengamalkan dan membela Al Islaam.


Dan pemahaman seperti kaum Murji’ah ini, bukankah serupa dengan kepercayaan kaum Nashroni, yaitu bahwa mereka akan otomatis memperoleh tempat di surga karena dosa-dosa mereka ketika hidup di dunia telah ditebus oleh Nabi Isa عليه السلام?


Maka jelaslah bahwa pemaknaan “Islaam” yang demikian adalah melencengkan arti kata “Islaam” yang sebenarnya.


Bila secara etimologi kata “Islaam” bukan berasal dari kata “Salima” (yang bermakna:“Selamat”), maka berasal dari kata apakah?


“Islaam” menurut pemahaman yang benar, yakni pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, adalah memiliki 4 arti, yaitu :


■Pasrah

■Tunduk
■Ta’at
■Patuh
Karena di dalam pelajaran Sorof, ada penambahan أ (Alif Hamzah) dari asal kata“Islaam” tersebut, sehingga asal kata “Islaam” memang berbeda dengan asal kata “Selamat”.

Asal kata “Islaam” itu sendiri di dalam pelajaran Sorof berasal dari :


أسلم — يسلم — إسلام

Islaamun — Yuslimu — Aslama
Karena makna “Islaam” adalah : Pasrah, Tunduk, Ta’at dan Patuh; maka itu merupakankata yang bersifat aktif, yang membutuhkan subyek dan obyek untuk menyertainya.

Penyebutan bagi pemeluk Islam, yaitu “Muslim”, maka seorang muslim adalah seorang yang pasrah, tunduk, taat, dan patuh.


Pasrah kepada siapa?


Tunduk kepada siapa?


Taat kepada siapa?


Patuh kepada siapa? Tentu kepada Allooh سبحانه وتعالى.


Jadi “Muslim” adalah manusia yang berpasrah diri, tunduk, ta’at dan patuh kepada Allooh سبحانه وتعالى.


Jelas sekali bahwa berbeda dengan kata “Salima” yang merupakan kata bentuk pasif, maka kata “Aslama” adalah merupakan kata bentuk aktif.


Kata “Aslama” memberikan implikasi bahwa seorang muslim itu haruslah aktif melakukan sesuatu (yaitu pasrah, tunduk, taat, dan patuh kepada Allooh سبحانه وتعالى), ketika ia telah menyatakan dirinya memeluk dienul Islam. Inilah pemahaman yang benar yakni pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap kata “Islaam”.


Jadi, sekedar ber-dienul Islam seperti tertera dalam KTP, tidaklah menjamin seseorang akan otomatis memperoleh kenikmatan surga setelah hari kiamat nanti.


Perhatikan dalam berbagai ayat dibawah ini, dimana nama “Al Islaam” itu sendiri adalah berasal dari Allooh سبحانه وتعالى, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 112:


بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya:

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allooh, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Robb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”


Juga QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 83:


أَفَغَيْرَ دِينِ اللّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعاً وَكَرْهاً وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

Artinya:

“Maka apakah mereka mencari dien yang lain dari dien Allooh, padahal kepada-Nya-lahberserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allooh lah mereka dikembalikan.”


Juga QS. Al An’aam (6) ayat 14:


قُلْ أَغَيْرَ اللّهِ أَتَّخِذُ وَلِيّاً فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَهُوَ يُطْعِمُ وَلاَ يُطْعَمُ قُلْ إِنِّيَ أُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَسْلَمَ وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكَينَ

Artinya:

“Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allooh yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan?” Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama sekali berserah diri (kepada Allooh), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik.“


Lalu dalam QS. Ghofir (40) ayat 66:


قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَمَّا جَاءنِيَ الْبَيِّنَاتُ مِن رَّبِّي وَأُمِرْتُ أَنْ أُسْلِمَ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Artinya:

“Katakanlah (ya Muhammad): “Sesungguhnya aku dilarang menyembah sembahan yang kamu sembah selain Allooh setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dari Robb-ku; dan aku diperintahkan supaya tunduk patuh kepada Robb semesta alam.”


Dan dalam QS. Al Jin (72) ayat 14 :


وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُوْلَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَداً

Artinya:

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang ta`at dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang ta`at, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus.”


Demikian pula nama “Muslim” itu juga berasal dari Allooh سبحانه وتعالى, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai ayat dibawah ini, antara lain adalah QS. Al Hajj (22) ayat 78 :


س وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمينَ مِن قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيداً عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيرُ

Artinya:

“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allooh dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam dien (ini) suatu kesempitan. (Ikutilah) dien orang tuamu Ibrohim. Dia (Allooh) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur’an) ini, supaya Rosuul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allooh. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”


Juga dalam QS. Al Baqoroh (2) Ayat 128:


رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Artinya:

“Ya Robb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”


Lalu dalam QS. Al Baqoroh (2) Ayat 132:


وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

Artinya:

“Dan Ibrohim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya`qub. (Ibrohim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allooh telah memilih dien ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk dienul Islam“.


Juga dalam QS. Yunus (10) ayat 84:


وَقَالَ مُوسَى يَا قَوْمِ إِن كُنتُمْ آمَنتُم بِاللّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّسْلِمِينَ

Artinya:

“ Berkata Musa: “Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allooh, maka bertawakkullah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri.”


Dengan etimologi di atas, maka pengertian Islaam secara makna (terminologi) menjadi:


1. Berpasrah diri serta tunduk kepada Allooh سبحانه وتعالى dengan cara sekuat tenaga meng-Esa-kan Allooh سبحانه وتعالى. Inilah makna kepasrahan seorang muslim, yaitu dengan cara ber-tauhiid.


“Esa” sendiri berasal dari kata “Ahad”. Kata “Esa”, mengandung arti: “Tiada yang lain, hanya satu-satunya”.


Apakah bedanya antara kata “Esa” dengan “Waahidun”?


Kata “Waahidun”, artinya satu, dimana selain bilangan satu ini, maka ada pula bilangan dua, tiga, dan seterusnya. Sementara “Ahad” adalah bermakna “Satu, yang hanya satu-satunya.”


Oleh karena itu, pernyataan tauhiid “Laa Illaaha Ilallooh”, mengandung arti pengingkaran bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar, melainkan hanyalah Allooh سبحانه وتعالى satu-satunya.


Dengan demikian, pernyataan tauhiid seorang muslim mengandung arti mengingkari penduaan Allooh سبحانه وتعالى dan dengan tegas menyatakan bahwa Allooh سبحانه وتعالى lah satu-satunya kepada siapa manusia itu haruslah berpasrah diri dan tunduk.


2. Menunjukkan kepatuhan dengan ta’at kepada Allooh سبحانه وتعالى


Kepatuhan dan ta’at itu hendaknya hanyalah ditujukan kepada Allooh سبحانه وتعالى. Dan tersedia ancaman bagi yang tidak patuh dan ta’at kepada Allooh سبحانه وتعالى.


Perhatikan berbagai ayat Al Qur’an antara lain QS. Al-Baqoroh (2) ayat 257 :


اللّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُواْ يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوُرِ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Artinya:

“Allooh Pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithoon, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”


Juga QS. Al Hajj (22) ayat 4:


كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَن تَوَلَّاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ

Artinya:

“yang telah ditetapkan terhadap syaithoon itu, bahwa barangsiapa yang berkawan dengannya, tentu dia akan menyesatkannya dan membawanya ke azab neraka.”


Juga dalam QS. Luqman (31) ayat 22 :


وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Artinya:

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allooh, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allooh-lah kesudahan segala urusan.”


3. Berusaha membebaskan diri sepenuhnya dari kesyirikan serta penganut kesyirikan,


sebagaimana yang difirmankan Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Mumtahanah (60) ayat 4:


قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن شَيْءٍ رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Artinya:

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allooh, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allooh saja.” Kecuali perkataan Ibrohim kepada bapaknya: “Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allooh“. (Ibrohim berkata): “Ya Robb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkul dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.”


Dengan melihat terminologi di atas dapat disimpulkan bahwa seorang muslim haruslahsecara aktif melakukan tindakan ke dalam dan ke luar dirinya.


Tindakan ke dalam dirinya dilakukan dengan tauhiid, patuh, pasrah dan taat kepada Allooh سبحانه وتعالى, sementara tindakan ke luar dirinya dilakukan dengan menentang segala bentuk kesyirikan, kemaksiatan, kekufuran, dan bid’ah.


Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda bahwa Islam itu dibangun di atas 5 pondasi yang disebut dgRukun Islaam, yaitu:


1. Syahadat


2. Sholat


3. Zakat


4. Shoum


5. Haji


Perhatikanlah Hadits shohiih berikut ini:


عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ

Artinya:

“Islam dibangun diatas lima perkara: Meng-Esa-kan Allooh, menegakkan sholat, menunaikan zakat, shiyaam (Romadhoon) dan menunaikan haji.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no : 5414 dan Imaam Muslim no: 120)


Selanjutnya, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم juga bersabda bahwa Islam menghindari 5 perkara. Pelalaian atau pelanggaran terhadap hukum-hukum Islam yang sudah ditetapkan Allooh سبحانه وتعالى dalam Al-Qur’an yang meliputi kelima perkara ini, akan membawa pengaruh atau akibat-akibat buruk terhadap diri manusia itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, yaitu timbulnya berbagai bencana serta munculnya berbagai macam penyakit.


Berikut ini 5 perkara yang harus dihindari serta akibat yang ditimbulkannya apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum-hukum Islam yang merupakan ketetapan Allooh سبحانه وتعالى tersebut:


■Perbuatan zina. Pelanggaran terhadap perkara ini menimbulkan 2 bencana, yaitu:

- Tho’uun (penyakit menular)

- Kelaparan


■Kecurangan dalam takaran (terkait dengan volume) dan timbangan (terkait dengan berat). Pelanggaran terhadap perkara ini akan menuai 3 bencana, yaitu:

- Kemarau panjang

- Kesulitan hidup atau beban hidup yang berat


- Penguasa yang dzolim


■Keengganan dalam membayar zakat. Pelanggaran terhadap perkara ini akan berakibat pada:

- Putusnya hujan dari langit atau diturunkannya kemarau panjang

■Ingkar janji terhadap Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم (mengingkari Al Qur’an dan As Sunnah). Pelanggaran terhadap perkara ini akan berakibat pada:

- Penguasaan wilayah atau area kaum muslimin oleh musuh-musuhnya

- Pengambilan hak milik kaum muslimin oleh musuh-musuhnya


■Penguasa yang tidak berhukum pada hukum Allooh سبحانه وتعالى (Al Qur’an dan As Sunnah). Pelanggaran terhadap perkara ini akan berakibat pada:

- Negara penuh bencana, yaitu longsor, tsunami, dan lemparan (seperti gunung meletus).

Berikut ini adalah Hadits yang dimaksud:


عن عطـاء بن أبى رباح عن عبد الله بن عمـر، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يَا مَعْـشَرَ الْمُـهَاجِرِيْنَ خَمْسٌ إِنِ ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ وَنَـزَلَ فِيْكُمْ أَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ

1. لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِىْ قَوْمٍ قَطٌّ حَتَّى يَعْمَلُوْا بِهَا إِلاَّ ظَهَرَ فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِيْ لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِيْ أَسْلاَفِهِمْ،
2. وَلَمْ يَنْقُصُوْا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ إِلاَّ أُخِذُوْا بِالسَّنِيْنَ وَشِدَّةِ الْمُؤْنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ،
3. وَلَمْ يَمْنَعُوْا الزَّكَاةَ إِلاَّ مُنِعُوْا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْ لاَ الْيَهَـائِمِ لَمْ يُمْطَرُوْا،
4. وَلَمْ يَنْقُضُوْا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوْلِهِ إِلاَّ سَلَّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوُّهُمْ مِنْ غَيْرِهِمْ وَأَخَذُوْا بَعْضَ مَا كَانَ فِيْ أَيْدِيْهِمْ،
5. وَمَا لَمْ يَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ إِلاَّ أَلْقَى اللهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
Artinya :

Dari ‘Atho Bin Abi Robah dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنهما, telah bersabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم: “Wahai segenap muhajirin ada lima perkara jika kalian ditimpa olehnya dan terjadi ditengah-tengah kalian – Aku berlindung pada Allooh سبحانه وتعالى agar kalian tidak mengalaminya“ :


1.Tidaklah kekejian (zina) itu nampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukannya, kecuali akan muncul ditengah-tengah mereka tho’un (penyakit menular) dan kelaparan yang belum pernah sedahsyat itu terjadi pada kaum-kaum sebelum mereka.

2.Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan ditimpa dengan kemarau panjang, beban hidup yang berat dan penguasa yang dzolim.
3.Tidaklah mereka enggan menunaikan zakat, kecuali mereka akan dihalangi dari hujan atas mereka; dan jikalau bukan karena Allooh سبحانه وتعالى sayang pada binatang maka Allooh سبحانه وتعالى tidak akan turunkan hujan bagi mereka.
4.Tidaklah mereka membatalkan ikatan perjanjian mereka dengan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya, kecuali musuh-musuh dari luar diri mereka akan menguasai mereka dan akan mengambil sebagian apa yang mereka miliki.
5.Dan tidaklah para pemimpin mereka berhukum dengan kitab Allooh سبحانه وتعالى, kecuali mereka campakkan di tengah-tengah mereka kecekcokan.”
(HR. Imam Hakim dalam “Al-Mustadrok”, Kitab “Al-Fitan wal Malaahim” No 8667 dan kata beliau sanadnya shohiih dan Imam Adz-Dzahaby menyepakati-nya, juga Imam Ibnu Majah dalam kitab yang sama no. 4019. Dan Syaikh Al-Albaany meng-Hasan-kan sanadnya sebagaimana dalam Silsilah Hadits Shohihnya 1/167-169 No.106).

Terkait dengan ini Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengatakan bahwa akan terjadi 3 hal yaitu, longsor, tsunami dan lemparan (dari langit), apabila di dalam masyarakatnya sudah terdapat kemunkaran berupa adanya penyanyi (wanita), musik, dan khomer.


Telah diriwayatkan oleh Al Imam Al Turmudzi di dalam Sunannya, kitab “Al Fitan” Jilid 4/495 melalui salah seorang shohaby bernama ‘Imron bin Hushoin رضي الله عنه. Lalu Ibnu Abid Dunya, dalam kitabnya “Dzammul Malaa’hi” (“Tercelanya berbagai alat lahwun/ alat-alat yang melalaikan”) melalui salah seorang shohaby, Anas bin Maalik رضي الله عنه, dan haditsnya dishohiihkan oleh Syaikh Nasiruddin Al Albaany dalam Silsilah Hadits Shoohih No: 2203; bahwa Rosuul Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:


« في هذه الأمة خسف ومسخ وقذف ” فقال رجل من المسلمين : يا رسول الله ، ومتى ذلك ؟ قال : ” إذا ظهرت المعازف وكثرت القيان وشربت الخمور »

Artinya:

“Di tengah-tengah ummat ini akan terjadi tanah longsor, tsunami dan lemparan dari atas langit.”


Salah seorang shohabat lalu bertanya, “Wahai Rosuul, kapankah itu?” Rosuul صلى الله عليه وسلم menjawab, “Jika telah nampak musik, semakin banyak penyanyi wanita dan khomr (minuman keras) telah diminum.”


Hadits-hadits tersebut diatas menunjukkan kebenaran firman Allooh سبحانه وتعالى dan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, dimana berbagai kemunkaran tersebut telah marak diantara masyarakat kita, sehingga tidaklah heran apabila musibah dan bencana yang bertubi-tubi pun turun silih berganti. Hendaknya kaum muslimin mengambil pelajaran tersebut dan bersegera untuk kembali kepada tuntunan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya (Al Qur’an dan As Sunnah).


Hendaknya kita merenungkan, apabila umur kaum muslimin itu berkisar antara 60 tahunan, sementara ia baligh berkisar sejak umur 15 tahunan, maka umur yang tersisa adalah sekitar 45 tahunan. Lalu katakanlah bila dalam seharinya ia tidur sebanyak 8 jam, maka 1/3 dari 45 tahun tersebut yakni 15 tahun lagi digunakannya untuk tidur. Dengan demikian, yang tersisa dalam hidupnya untuk digunakan beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى hanyalah sekitar 30 tahun, atau 16 jam per hari saja.


Kaum muslimin menggunakan waktunya untuk sholat, katakanlah sekitar 10-15 menit setiap sholatnya, sehingga apabila ia hanya melaksanakan sholat wajib yang 5 waktu saja; maka barulah1 jam yang digunakannya untuk beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى. Lalu yang 15 jam sisanya per hari itu digunakannya untuk apa? Apakah digunakannya untuk kebaikan di jalan Allooh سبحانه وتعالى ataukah untuk perkara yang sia-sia, atau bahkan untuk berbuat ma’shiyat?Na’uudzu billaahi min dzaalik.


Oleh karena itu Muslim yang cerdas adalah yang memanfaatkan waktunya semaksimal mungkin untuk ber-‘amal shoolih dan meninggalkan perkara yang sia-sia, sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al Mu’minuun (23) ayat 3.


Maka ambillah pelajaran dari firman Allooh سبحانه وتعالىdalam QS. Al Mu’minuun (23) ayat 1 sampai dengan 11, yang merupakan kiat bagi kita untuk menjadi Muslim yang sukses di dunia dan di akhirat yakni :


قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاة فَاعِلُونَ ﴿٤﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ ﴿٨﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴿٩﴾ أُوْلَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿١١

Artinya:

(1) “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,


(2) (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya,


(3) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,


(4) dan orang-orang yang menunaikan zakat,


(5) dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,


(6) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.


(7) Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.


(8) Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya,


(9) dan orang-orang yang memelihara sholatnya.


(10) Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi,


(11) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.”


Bagaimana dapat dicetak generasi-generasi muslim yang shoolih, apabila waktu untuk mempelajari dienul Islam di sekolah-sekolah umum hanyalah sebatas 2 jam per pekan? Lalu dalam sisa hidupnya, ia mengambil pelajaran dari televisi dan koran atau majalah yang jauh dari nilai-nilai Islam. Maka sungguh tidaklah heran, apabila disampaikan padanya Hadits-Hadits yangshohiih dari kitab-kitab Hadits, ia justru merasa itu sebagai suatu hal yang aneh bagi dirinya. Karena sesungguhnya, ia berada dalam suatu tempat dan Islam berada di tempat yang lainnya.


Demikianlah, kebanyakan kaum muslim baru ber-Islam sebatas Islam KTP saja, belumlah ber-Islam sebagaimana Islam yang dituntut oleh Allooh سبحانه وتعالى dalam pengertian diatas.


Maka hendaknya kita mulai merubah, dengan meninggalkan perkara yang sia-sia. Daripada membaca majalah atau koran atau menonton televisi yang jauh dari nilai-nilai Islam, maka gunakanlah waktu untuk mempelajari:


1. Al Qur’an


2. As Sunnah, dari 6 kitab-kitab Hadits rujukan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Kutubbus Sittah), yakni:


- Shohiihul Bukhoory


- Shohiih Muslim


- Sunan Abi Daawud


- Sunan At Turmudzy


- Sunan An Nasaa’i


- Sunan Ibnu Maajah


3. Kitab-kitab lain dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, seperti:


- Kitab “Riyaadhus Shoolihiin”


- Kitab “Al Lu’lu’ Wal Marjaan”


- Kitab “Umdahtul Ahkaam”


- Kitab “Silsilah Hadits Shohiih”


- Kitab “Buluughul Maroom”


4. Kitab “Al Wajiiz”


5. Ringkasan Fiqih Islam


6. Tentang Akhlaq, yakni kitab “Mukhtahor Minhaajil Qooshidiin”


Katakan saja Al Qur’an terdiri dari 6000-an ayat, lalu per Kitab Hadits adalah 4000-an Hadits sehingga total Kutubbus Sittah katakanlah sekitar 6 X 4000 = 24.000-an Hadits yang mesti dikaji. Total Al Qur’an dan Hadits adalah sekitar 30.000-an ayat atau Hadits. Sungguh, tidak akan cukup waktu untuk mengkaji keseluruhan Al Qur’an dan Hadits-Hadits tersebut.


Hal ini perlu kita renungkan, sehingga kaum muslimin hendaknya menggunakan waktunya untuk hal yang lebih berguna yakni mengkaji Al Qur’an dan Hadits, daripada menggunakan waktunya untuk perkara yang sia-sia.


Demikianlah, sekian dulu bahasan pada kesempatan kali ini, mudah-mudahan Allooh سبحانه وتعالى selalu melimpahkan taufiq dan hidayah kepada kita semua untuk istiqomah sampai akhir hayat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.