-->

24 Agustus 2012

Tarekat-Tarekat Sufi Dan Wirid-Wiridnya

sufi

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta


Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta ditanya : Apa yang dimaksud dengan problematika tasawuf dan apa kedudukannya dalam Islam, yakni; Tarekat Tijaniyah, Qadariyah dan Syi’ah, tarekat-tarekat itu berpusat di Nigeria. Misalnya, Tarekat Tijaniyah, dalam ajarannya ada yang disebut shalawat ba-kariyah, yaitu ucapan; (Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada pemimpin kami Muhammad sang pembuka segala yang tertutup.. dst hingga.. dengan sebenar-benarnya kedudukan dan kedudukannya adalah agung). Shalawat ini dianggap lebih besar dan lebih utama daripada shalawat Ibrahimiyah. Ini saya temukan dalam kitab mereka “Jawahirul Ma’ani” juz I halaman 136. Apakah ini benar?

Jawaban
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba ‘du,

Ada yang mengatakan bahwa kata as-sufiyah dinisbatkan kepada as-suffah karena keserupaan mereka dengan sekelompok sahabat yang fakir dan menempati suffah (beranda) masjid Nabawi. Tapi pengertian ini tidak benar, karena penisbatan kepada kata as-suffah menjadi suffiyyun dengan mentasydidkan huruf fa’ tanpa huruf wawu.
Ada juga yang mengatakan bahwa itu dinisbatkan kepada kata shafiwah (suci) karena kesucian hati dan perbuatan mereka. Ini juga salah, karena penisbatan kepada kata shafwah menjadi shafwiyyun. Lain dari itu, kaum sufi lebih banyak diliputi oleh bid’ah dan kerusakan aqidah. Ada juga yang mengatakan, bahwa itu dinisbatkan kepada kata ash-shauf [kain wool], karena merupakan lambang pakaian mereka. Pengertian ini lebih mendekati secara bahasa dan realita mereka. [1]
Hanya Allah lah yang kuasa member! petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Bufiuts Al-'Ilmiyah wal lfta, 2/182]
TAREKAT-TAREKAT SUFI DAN WIRID-WIRIDNYA
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Bufiuts Al-’Ilmiyah Wal lfta ditanya : Bagaimana hukum tarekat-tarekat sufi dan wirid-wirid yang mereka susun dan mereka dengungkan sebelum shalat Shubuh dan setelah shalat Maghrib. Apa pula hukum orang yang mengaku bahwa ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga dengan mengu-capkan, ‘semoga kesejahteraan diliimpahkan atasmu wahai matanya semua mata dan ruhnya semua ruh.’?

Jawaban:
Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada RasulNya, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba ‘du,

Tarekat-tarekat dan wirid-wirid yang anda sebutkan itu adalah bid’ah, di antaranya adalah Tarekat Tijaniyah dan Kitaniyah. Dari wirid-wirid mereka itu tidak ada yang disyari’atkan kecuali yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih.
Adapun yang disebutkan dalam pertanyaan ini, bahwa ada seseorang yang menganut faham Kitani lalu ia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan inderanya dalam keadaan jaga dan mengatakan, ‘semoga kesejahteraan dilimpahkan atasmu wahai matanya semua mata .. dst.’ adalah suatu kebatilan yang tidak ada asalnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan pernah terlihat oleh seseorang dalam keadaan terjaga (tidak dalam keadaan tidur) setelah beliau wafat, dan beliau tidak akan keluar dari kuburnya kecuali pada Hari Kiamat nanti, sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di Hari Kiamat. ” [Al-Mukminun: 15-16]
Dan sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Aku adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat dan yang pertama kali dibukakan kuburnya. [2]
Hanya Allah lah yang kuasa memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da' imah lil Buhuts Al-'Ilmiyah wal Ifta', 2/184]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Ada bab tersendiri yang membahas tentang tijaniyah dan bid’ah-bid’ahnya. Sebaiknya merujuk fatwa Lajnah Da’imah mengenai hal ini.
[2]. Imam Muslim meriwayatkan seperti itu dalam Al-Fadha’il(2278)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.