Di
tengah derasnya gelombang fitnah akhir zaman yang ditandai dengan
bermunculannya jama’ah-jama’ah Islam, maka tegar di atas manhaj salaf
adalah suatu kemestian.
Jama’ah-jama’ah Islam yang ada
mengklaim bahwa merekalah yang paling benar. Mereka mengaku bahwa
mereka mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi pada prakteknya mereka
jauh dari pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang benar.
Disinilah
letak pentingnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf. Sebagai penguat
bahwa dalam memahami dien Islam ini, yang bersumber dari dua wahyu yang
utama (Al-Qur’an dan Sunnah), harus diiringi dengan pemahaman dan
manhaj yang benar yaitu manhaj salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Berikut ini sebagian fatwa para ulama kibar tentang wajibnya mengambil manhaj salaf dan bahayanya tahazzub. Wallahu Musta’an
FATWA SYIAKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Soal :
Apa yang dimaksud dengan salafiyah ?
Jawab.
Ketika
kita mengatakan kami adalah salaf, maka yang dimaksud adalah generasi
terbaik yang ada di muka bumi ini setetlah para rasul dan para nabi.
Mereka adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
generasi pertama umat ini, kemudian para tabi’in yang datang
setelahnya, kemudian para tabiut tabi’in pada generasi ketiganya. Tiga
generasi inilah nama Salaf di mutlakkan, mereka adalah sebaik-baiknya
umat. Ketika kita menisbahkan kepada salaf maka maksudnya, aku
menisbahkan kepada generasi terbaik. Perlu dipahami pula bahwa
penisbahan kepada perorangan atau kepada jama’ah tertentu yang mungkin
bisa salah atau berada dalam kesesatan, baik sebagian maupun
keseluruhan. [Al-Manhaj As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani, hal.14]
Soal :
Mengapa
kita perlu memakai nama salafiyah ? Apakah itu termasuk dakwah
hizbiyah, kelompok atau sebagai madzhab? Ataukah mungkin dia itu
kelompok baru dalam Islam ?
Jawab.
Sesungguhnya kata
“salaf” sudah dikenal secara bahasa Arab maupun syar’i. Sungguh telah
shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada
Fatimah Radhiyalahu ‘anha ketika sakit yang membuatnya meninggal,
beliau berkata : “Bertakwa dan bersabarlah engkau wahai Fatimah,
sungguh pendahulu yang paling baik bagimu adalah aku”. Ulama banyak
pula yang menggunakan istilah ini, contohnya adalah ketika mereka
berdalil untuk memerangi bid’ah, mereka mengatakan.
“Seluruh
kebaikan adalah dengan mengikuti orang-orang salaf (terdahulu), dan
semua keburukan pada bid’ahnya orang-orang khalaf (yang datang
kemudian)”
Akan tetapi ada orang yang mengaku berilmu
mengingkari nisbah salafiyah dengan menyangka bahwa penisbahan ini
tidak ada landasannya sehingga dia mengatakan : “Tidak boleh, seorang
muslim berkata : Saya salafi”. Seakan-akan dia mengatakan : Tidak boleh
seorang Muslim mengatakan : Saya mengikuti salafush shalih dalam jalan
mereka dalam aqidah, dan suluk!”.
Tidak diragukan lagi
bahwa pengingkaran seperti ini mengharuskan berlepas diri dari Islam
yang shahih yang ditempuh oleh salafush shalih, yang pemuka mereka
adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diisyaratkan
dalam Shahihain dan yang lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Artinya : Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesuadah mereka, kemudian yang datang sesudah mereka”.
Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari intisab kepada salafush shalih.
Orang
yang mengingkari penisbahan ini tidakkah engkau melihat bahwasanya dia
menisbahkan dirinya kepada suatu madzhab, entah dalam aqidah atau
fiqh?!
Maka dia bisa saja jadi sorang Asy’ari atau
Maturidi, atau termasuk Ahlil Hadits, atau Hanafi atau Syafi’i, atau
Maliki atau Hanbali, dari nisbah-nisbah yang terhimpun dalam nama Ahlus
Sunnah. Padahal setiap yang menisbahkan diri kepada madzhab Asy’ari
atau madzhab imam empat berarti dia menisbahkan diri kepada
person-person yang tidak ma’shum….
Adapun orang yang menisbahkan kepada salafush shalih maka dia telah menisbahkan diri kepada kema’shuman –secara umum-.
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut sebagian tanda dari
Firqatun najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Barangsiapa
yang berpegang teguh dengannya maka dia telah berada di atas petunjuk
dari Rabbnya dengan yakin…[Al-Manhaj As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani
hal.17, lihat pula Majalah Al-Ashalah edisi 9 hal. 87]
FATWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
Soal :
Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang menamai dirinya salafi atau atsari? Apakah ini termasuk tazkiyah?
Jawab.
Apabila
memang benar dia itu atsari atau salafi, maka tidaklah mengapa.
Semisal apa yang dikatakan oleh para salaf, “si fulan salafi, si fulan
atsari, itu adalah tazkiyah yang harus, tazkiyah yang wajib”. [Kaset
Muhadharah “Haqqul Muslim” pada tanggal 16-01-1413H di Thaif]
FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN
Soal :
Apakah orang yang menamai dirinya salafi dianggap hizbi?
Jawab.
Menamai
dirinya salafi apabila memang benar, maka tidak mengapa. Adapun
apabila hanya sekedar pengakuan belaka, maka hal itu tidak dibenarkan
menamai dirinya salafi sedangkan dia tidak di atas manhaj salaf. Maka
orang-orang Asya’irah juga mengatakan : “Kami Ahlus Sunnah wal Jama’ah”,
perkataan mereka tidak benar, karena mereka tidak berada di atas
manhaj Ahlus Sunnah, demikian pula Mu’tazilah mereka menyebut diri
mereka orang-orang yang muwahhid.
Orang yang mengklaim
dirinya Ahlus Sunnah wal Jama’ah harus mengikuti jalannya Ahlus Sunnah
wal Jama’ah dan meninggalkan jalannya orang-orang yang menyelisihi.
[Al-Ajwibah Al-Mufidah hal. 16]
Soal :
Bolehkah bagi ulama menjelaskan kepada para pemuda dan orang awam tentang bahayanya hizbi dan perpecahan?
Jawab.
Ya,
bahkan wajib menjelaskan bahayanya perpecahan agar manusia berada di
atas petunjuk. Karena orang awam akan tertipu, betapa banyak orang awam
zaman sekarang tertipu dengan jama’ah-jama’ah yang ada, menyangka
mereka di atas kebenaran?! Maka harus kita jelaskan kepada manusia baik
pelajar maupun orang awam. Karena apabila ulama diam manusia akan
mengatakan : “Lihatlah para ulama saja tidak berkomentar”, lewat celah
inilah kesesatan bisa masuk. Ketika membicarakan dan mejelaskan masalah
ini, tujuannya adalah agar manusia berada di atas ilmu terhadap perkara
mereka”. [Muhadharat fil Aqidah wad Dakwah 318]
FATWA LAJNAH DA’IMAH
Soal :
Apakah yang dimaksud dengan salafiyah?
Jawab.
Salafiyah
adalah nisbah kepada salaf, dan salaf mereka adalah para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para imam yang mendapat
petunjuk dari tiga generasi terdahulu yang telah direkomendasikan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kebaikan dalam
sabdanya.
“Artinya : Manusia yang paling baik adalah
generasiku, kemudian yang setelahnya dan yang setelahnya. Setelah itu
datanglah sekelompok kaum yang persaksian salah seorang di antara
mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya”
[Muttafaq Alaihi]
Dan salafiyun adalah jama’ dari salafi
nisbah kepada salaf. Mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas
manhaj salaf dengan mengikuti Kitab dan Sunnah, mendakwahkan dan
beramal dengan keduanya, mereka itulah Ahlus Sunah wal Jama’ah. [Fatawa
Lajnah Da’imah 2/241 no. Fatwa 1361]
FATWA SYAIKH MUQBIL BIN HADI AL-WADI’I
Berkata
Syaikh Muqbil bin Hadi : “Ketahuilah bahwa mausia terbagi menjadi dua
hizb (kelompok) : Hizbullah dan Hizbusysyaithan. Hizbullah, mereka
mencintai setiap muslim di negeri mana pun, sama saja telah mengenalnya
ataupun belum mengenalnya. Adapun apabila membatasi kecintaan, wala
dan bara’ pada kelompok tertentu, maka itu adalah thaghut (hizbiyah).
Loyalitas harus diberikan kepada setiap muslim di seluruh negeri Islam.
Hizbiyah jahiliyah harus dimusnahkan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah bersabda.
“Artinya : Ada apa dengan
panggilan jahiliyah ini sedangkan saya berada di tengah-tengah kalian.
Tinggalkanlah, karena hal itu sangat jelek”
Hadits ini
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika mendengar dua kaum
saling memanggil kaumnya masing-masing. Yang dari Anshar berkata :
“Wahai orang-orang Anshar!”. Dan yang Muhajir tak ketinggalan berkata
pula : “Wahai orang-orang Muhajir!”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda.
“Artinya : Seluruh perkara jahiliyah telah aku musnahkan di bawah kakiku”
Semoga Alloh melindungi kita dari mengikuti hawa nafsu. [Ijabatus Sa’il ‘an Ahammi Masa;il hal. 375]
FATWA SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH
Berkata
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Tidak ada aib bagi orang yang
menampakkan madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya, dan bangga
dengan madzhab salaf. Bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan
para ulama, karena tidaklah madzhab salah kecuali di atas kebenaran.
Apabila dia sesuai dengan salaf secara lahir dan batin, maka dia
bagaikan seorang mukmin yang berada di atas kebenaran secara lahir dan
batin” [Majmu Fatawa 4/149]
FATWA SYAIKH BAKR ABU ZAID
Berkata
Syaikh Bakr Abu Zaid : “Apabila dikatakan : salaf atau salafiyun, maka
ini adalah nisbah kepada salaf, mereka adalah para sahabat seluruhnya
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, tidak terbawa arus
dengan hawa nafsu, mereka tegar di atas manhaj nubuwwah, maka mereka
disebut salaf, salafiyun, yaitu salafush shalih. Lafazh seperti ini
jika dimutlakkan maka maksudnya adalah setiap orang yang mencontoh para
sahabat walaupun orang itu hidup pada masa kita. Inilah yang dikatakan
oleh para ahli ilmu. Penisbahan seperti ini tidak ada simbol tertentu
yang keluar dari Al-Qur’an dan Sunnah, tidak akan terpisah walaupun
sejenak dari generasi terdahulu. Adapun orang-orang yang menyelisihi
mereka (para sahabat), dengan nama atau simbol bukanlah termasuk salaf
sekalipun hidup di tengah-tengah mereka dan sezaman dengan mereka”
[Hukmul Intima’ hal. 36]
[Disalin dari Majalah Al-Furqon
Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awal 1427H/April 2006. Penerbit Lajnah Dakwah
Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu,
Gresik Jatim]
10 Agustus 2012
Tegar diatas Manhaj Salaf
03.07
Unknown
Diberdayakan oleh Blogger.