Di zaman ini Allah menurunkan ujian keimanan bagi kaum muslimin
untuk menguji siapakah diantara mereka yang beriman dengan benar, dan
mana yang kafir atau munafiq. Ujian itu adalah munculnya seorang yang
mengaku nabi, tapi nabi palsu!!
Wahai Pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa keyakinan ini adalah
kekafiran yang nyata berdasarkan dalil-dalil shohih sebagaimana yang
telah kami bawakan dalam dua edisi lalu.
Kafirnya orang yang mengaku nabi dan orang yang membenarkannya
merupakan perkara yang telah disepakati oleh para ulama’ salaf, dan
ulama’-ulama’ setelahnya. Kenapa kafir? Jawabnya, karena ia telah
mendustakan firman Allah -Ta’ala-,
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah
bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah
Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)
Allah telah menyatakan bahwa tak ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-, sedang orang yang mengaku nabi dan orang
yang membenarkannya malah menyatakan bahwa masih ada !! Ini adalah
pendustaan dan kekafiran yang ada dalam hati mereka !!
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Tak akan tegak hari kiamat sampai
ada beberapa kabilah diantara ummatku akan bergabung dengan orang-orang
musyrikin; sampai ada beberapa kabilah diantara ummatku akan menyembah
berhala. Sesungguhnya akan ada di antara ummatku 30 tukang dusta,
semuanya mengaku bahwa ia adalah nabi. Akulah penutup para nabi, tak ada
lagi nabi setelahku”. [HR. Abu Dawud (4253), At-Tirmidziy
(2219), Ahmad (22448), Ibnu Hibban (7238), Al-Hakim (8390),
Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (8397), dan Musnad Asy-Syamiyyin
(2690),Abu Nu’aim (2/289), dan Asy-Syaibaniy dalam Al-Ahad wa
Al-Matsaniy (456). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (5406)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus. Maka tak ada lagi rasul, dan nabi setelahku”.
[HR. At-Tirmidziy (2272), Ahmad (13851), Al-Hakim (8178), Abu Ya’laa
(3947), dan Ibnu Abi Syaibah (30457). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (1627), dan Al-Irwa’ (8/128)]
Selain itu, dalam beberapa atsar dari sahabat menyebutkan bahwa Abu
Bakar setelah diangkat jadi khalifah, maka tugas yang pertama kali
beliau laksanakan adalah mengirim pasukan menuju Qabilah Bani Hanifah
untuk memerangi orang-orang yang murtad dari Islam yang dilakoni oleh
Musailamah si Pendusta dan pengikutnya.
Inilah sebabnya para ulama’ kita dari zaman ke zaman mengeluarkan
pernyataan tegas kafirnya orang yang mengaku nabi, dan orang-orang yang
membenarkannya, baik dari kalangan pengikutnya, maupun dari luar
pengikutnya.
Imam Ahli Sejarah Islam, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Yasar Al-Madaniy-rahimahullah- berkata, “Awal
kemurtadan di kalangan bangsa Arab adalah (terjadi pada diri)
Musailamah di negeri Al-Yamamah pada Bani Hanifah, Al-Aswad bin Ka’ab
Al-Ansiy di negeri Yaman di masa hidupnya Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam-. Juga telah keluar Thulaihah bin Khuwailid Al-Asadiy
di kalangan Bani Asad dalam keadaan mengaku nabi”.[HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16504)]
Jadi, di zaman para sahabat, mereka meyakini bahwa orang yang mengaku
nabi dan membenarkannya adalah kafir sehingga Abu Bakar mengirim
pasukan untuk memberangus mereka sebagaimana juga beliau mengirm pasukan
menuju kaum yang murtad akibat mengingkari wajibnya zakat.
Al-Imam Asy-Syafi’y-rahimahullah- berkata, “Orang-orang
yang murtad setelah wafatnya Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
ada dua macam. (1)Diantaranya, ada suatu kaum yang kafir setelah masuk
Islam, seperti Thulaihah, Musailamah, Al-Ansiy, dan pengikut mereka.
(2)Diantaranya, ada suatu kaum yang berpegang dengan Islam, namun mereka
menahan (tak mau bayar) zakat”.[Lihat Al-Umm (4/303)]
Kafirnya orang yang mengaku nabi sudah menjadi aqidah yang jelas dan
kokoh dalam hati kaum muslimin. Oleh karena itu, dalam setiap kurun
waktu para ulama’ kita tanpa ragu telah menjelaskan kekafiran mereka.
Al-Qodhi Abul Fadhl Iyadh bin Musa Al-Yahshobiy-rahimahullah- berkata, “Demikian
pula orang yang mengakui kenabian seorang bersama Nabi kita
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-, atau setelahnya, seperti sekte
Al-Isawiyyah dari kalangan Yahudi yang berpendapat khususnya kerasulan
Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada orang Arab; seperti
juga sekte bathiniyyah Al-Khormiyyah yang berpendapat langgengnya
kerasulan; seperti kebanyakan sekte Rofidhoh (Syi’ah)yang berpendapat
tentang keikutsertaan Ali bersama Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- dalam kerasulan, dan setelahnya…Demikian pula setiap orang
yang mengaku dapat wahyu di antara mereka, sekalipun ia tak mengaku
nabi… Mereka ini semuanya adalah kafir lagi mendustakan Nabi Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena beliau -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-telah mengabarkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak
ada lagi nabi setelah beliau; beliau juga telah mengabarkan dari Allah
-Ta’ala- bahwa dia adalah penutup para nabi, dan diutus kepada seluruh
manusia “.[Lihat Asy-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Mushthofa (2/236)]
Saking jelasnya perkara tertutupnya pintu kenabian setelah Nabi
Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan kafirnya orang yang mengaku
nabi, sampai diantara ulama’ kita ada yang mencap kafir orang yang
ragu, dan tak tahu bahwa pintu kenabian telah tertutup setelah Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Al-Allamah Ibnu Nujaim Al-Hanafiy-rahimahullah- berkata, “Jika
seseorang tak mengetahui bahwa Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
adalah nabi yang paling akhir, maka ia bukan muslim, karena perkara
seperti ini adalah termasuk perkara pasti (jelas)”.[Lihat Al-Asybah wa An-Nazho’ir (192), cet. Darul Kutul Al-Ilmiyyah]
Kekafiran orang-orang yang mengaku nabi, dan juga orang-orang yang membenarkannya, sudah disepakati oleh para ulama kita.
Al-Allamah Ali Al-Qoriy-rahimahullah- berkata, “Pengakuan kenabian setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam- merupakan kekafiran menurut ijma’ “.[Lihat Syarh Al-Fiqh Al-Akbar (hal.244), cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah]
Al-Imam Mahmud Syukri Al-Alusiy-rahimahullah- berkata,
“Kondisi Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai penutup
para nabi termasuk perkara yang disebutkan oleh Al-Kitab, dijelaskan
oleh Sunnah, dan disepakati oleh ummat. Orang yang mendakwakan selain
ini, maka ia kafir; dibunuh jika ia tetap demikian”. [Lihat Ruhul Ma’aniy (22/41)]
Muhammad bin Alyusy Al-Malikiy berkata, “Seorang
akan kafir karena ia mengaku ada sekutu, yaitu seorang yang menyertai
kenabian Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-”. [Lihat Syarh Minah Al-Jalil (4/464)]
Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Jika
seorang mengaku nabi setelah Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
atau membenarkan orang yang mengaku nabi…, maka semua ini adalah
kekafiran”.[Lihat Roudhoh Ath-Tholibin (10/64-65)]
Al-Khothib Asy-Syarbiniy-rahimahullah- berkata,
“Barang siapa yang meniadakan para rasul seraya berkata, “Allah tidak
pernah mengutus mereka”, atau ia meniadakan kenabian seorang nabi, atau
ia mengaku nabi setelah Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-, atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi, atau ia
berpendapat bahwa kenabian bisa diusahakan, dan diraih tingkatannya
dengan kesucian hati, atau ia (ngaku) diberi wahyu, sekalipun tidak
mengaku nabi…maka ia kafir”.[Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/135)]
Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata, “Barang
siapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku nabi,
maka ia sungguh telah murtad, karena Musailamah tatkala ia mengaku nabi,
lalu ia dibenarkan oleh kaumnya, maka mereka menjadi murtad”.[Lihat Al-Mughni (8/150)]
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy-rahimahullah- berkata,
“Sudah dimaklumi bahwa barangsiapa yang berdusta atas nama Allah,
seperti ia mengaku sebagai rasulullah (utusan Allah) atau nabiyullah
(nabi Allah) atau ia mengabarkan berita (wahyu) dari Allah, ia dusta di
dalamnya, seperti Musailamah, Al-Ansiy, dan sejenisnya dari kalangan
nabi-nabi palsu, maka sesungguhnya ia kafir halal darahnya”.[Lihat Ash-Shorim Al-Maslul (hal.148)]
Manshur Al-Bahutiy Al-Hambaliy-rahimahullah- berkata,
“Barangsiapa yang mengaku nabi atau ia membenarkan orang yang mengaku
nabi, maka ia kafir, karena ia telah mendustakan Allah dalam firman-Nya,
“tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab : 40)
Orang ini telah mendustakan hadits yang berbunyi,”Tak ada lagi nabi setelahku”. [Lihat Syarh Muntaha Al-Irodat (3/386)cet. Darul Ifta’]
Inilah beberapa fatwa ulama’ terdahulu yang menjelaskan kepada kita
tentang bahaya aqidah orang-orang yang mengaku nabi. Akibatnya seorang
dengan pengakuan seperti itu akan menjadi kafir, keluar dari agama
Islam.
Sebenarnya disana masih banyak sederetan nama-nama ulama yang
mutaqoddimin maupun mutaakhirin yang belum sempat kami sebutkan. Akan
tetapi apa yang telah kami nukil, lebih dari yang cukup.
Semoga apa yang kami nukilkan berupa fatwa-fatwa para ulama’ yang
masyhur bisa menjadi penguat bagi orang-orang yang beriman, dan batu
sandungan yang membinasakan para dajjal cilik yang mengaku nabi,
sehingga mereka merasa berang, dan marah dengan ilmu yang kami sebar
melalui buletin ini. Mudah-mudahan tulisan ini merupakan wujud
kepedulian kami terhadap nasib, dan aqidah ummat. Sebab sebagian orang
dengki menuduh Ahlus Sunnah tak punya kepedulian kepada ummat.
______________________________________________________________________________________
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah
edisi 44 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren
Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan
Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh :
Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad
Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary
(085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)
01 September 2012
Kafirnya Orang Yang Mengaku Nabi
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar