Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.
Membaca surat Yasin pada malam Jum'at menjadi tradisi yang melekat pada
masyarakat Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib,
rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik
dengan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini
adalah amal yang benar-benar disyariatkan dan memiliki pahala besar.
Bagaimana sebenarnya hukum takhsis malam Jum'at dengan membaca surat
Yasin?
Pertama, membaca Al-Qur'an dianjurkan kepada kaum
muslimin, bahkan termasuk amal utama. Pahalanya sangat besar di sisi
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kedekatan seseorang dengan Rabb-nya bisa
dilihat seberapa ia dekat dengan Al-Qur'an, karena ia adalah Kalamullah.
Maka jika seseorang memperbanyak membaca Al-Qur'an maka itu baik
untuknya, termasuk membaca surat Yasin, baik di malam Jum'at atau
malam-malam lainnya.
Kedua, Membaca Al-Qur'an termasuk amal
ibadah mutlak, tidak terikat kapan dan dimana harus dibaca. Sementara
menghususkannya dengan waktu dan tempat tertentu itu membutuhkan dalil.
Dan tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah membaca
surat Yasin pada malam dan hari Jum'at. Para ulama ahli hadits
menghukumi keutamaan surat Yasin antara dhaif atau maudhu'. Sehingga
seseorang tidak boleh menghususkannya pada malam Jum'at dengan meyakini
itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki
keutamaan tertentu.
Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam forum
Syabkah Misykah Al-Islamiyyah menjawab pertanyaan seputar ini,
"Shahihkah Hadits yang Menyebutkan Tentang Membaca Surat Yasin dan
al-Shaffat pada Malam Jum'at?",.
Jawaban beliau, "Ini tidak shahih. Dan disebutkan riwayat:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس فِي لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ لَهُ
"Siapa yang membaca surat (Yasin) pada malam Jum'at diampuni dosanya."
Syaikh Al-Albani berkata: "Dhaif Jiddan (sangat lemah,-ter)" (Lihat:
Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib: no. 450). Dan tidak terdapat satu
haditspun yang shahih tentang keutamaan surat Yasin." Wallahu Ta'ala
A'lam.
Apa yang Disyariatkan Dibaca Pada Malam dan Hari Jum'at
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada
hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan
beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan
keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ
النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan
cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan
Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no.
736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan
dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368
dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij
al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah
hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani
menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ
نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar
cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada
hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih
dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib
wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah
membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan
malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis.
Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi
adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai
terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i
rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa
dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya.
(Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh
Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian
riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at.
Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya.
Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya.
(Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam
Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara
amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at
adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul
Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
. . . Kesempatan
membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis
sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. . .
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang
yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya
akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari
kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke
langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan
kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan,
sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.”
(QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat
Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan
boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr
(cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman
Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Penutup
Hari Jum'at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim
memuliakannya dengan amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal
tersebut tidak boleh hanya dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan
kepada tuntutan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang kita ketahui
melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba' kepada sunnah beliau
Shallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut, -sesudah ikhlash- seseorang akan
diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh Rabb-nya. Dan tidak
didapatkan sunnah shahihah dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang
menghususkan malam Jum'at ataupun siang harinya dengan membaca surat
Yasin. Bersamaan itu, terdapat amal yang dianjurkan oleh beliau
Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yaitu membaca surat Al-Kahfi, dan inilah
yang dianjurkan oleh Imam al-Syafi'i rahimahullah. Wallahu Ta’aa a’lam.
Posted in: Jum'at Mubarak
0 komentar:
Posting Komentar