Pernah Muhammad Bin Bundar As-Sabbak Al-Jurjani berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Berat bagiku untuk mengatakan si fulan lemah, si fulan pendusta.” Maka berkata Al-Imam Ahmad, “Jika kamu diam dan saya pun diam, bagaimana si jahil mengetahui yang benar dari yang salah.”
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata bahwa suatu hari datanglah Abu
Turab An-Nakshsyabi menemui bapaknya ketika ia sedang mengatakan “si fulan lemah dan si fulan dipercaya” kemudian berkatalah Abu Turab, “Ya Syaikh, engkau mencela ulama, “ maka bapaknya melihat kepada Abu Turab seraya berkata, “Celaka kamu, ini nasihat, bukan ghibah!”
Berkata Imam Abu Isa At-Tirmidzi, “Sebagian orang yang tidak paham telah mencela ulama hadits karena membicarakan orang”. Juga Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata, “Sebagian
orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa perbuatan itu adalah
ghibah. Padahal tidaklah demikian, karena menyebutkan aib seseorang
jika ada maslahatnya, walaupun sifatnya khusus, seperti tak ada
perselisihan tentang bolehnya menolak persaksian seorang yang berdusta.
Maka dalam hal ini kemaslahatan bagi kaum muslimin lebih diutamakan.” (Syarh Ilal oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali, 1:43-44).
Biografi Yusuf Al Qaradhawi
Riwayat Singkat
Qaradhawi dilahirkan pada tahun 1926 M, menimba ilmu di Al-Makatib,
Madrasah Ibtidaiyah dan Ma’had Diniy di Al-Azhar. Pemahaman akidahnya
bersumber dari faham Asy’ariyah. Semenjak kecil sudah dijejali dengan
kitab-kitab sufi,
seperti kitabnya Al-Ghazali, Ibnu Ujaibah dan sebagainya. Oleh karena
itu, ia tidak menentang faham tasawuf, sebagaimana pengakuannya.
Ketika masih remaja di bangku Ibtidaiyah, Qaradhawi bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan sangat terpengaruh oleh pemikiran Hasan Al-Banna,
Muhammad Al-Ghazali, dan para pembesar Hizbul Ikhwan lainnya. Maka
tidak heran jika kemudian dia menjadi salah satu pembesar di Hizbul
Ikhwan di tahun-tahun terakhir.
Daftar Kebatilan Qaradhawi
1. Terkontaminasi pemikiran rasionalis di “Madrasah Hawaiyah”
(madrasah yang dibangun atas dasar hawa nafsu), sehingga terkadang
menolak hadits-hadits shahih dengan alasan tidak masuk akal,
bertentangan dengan Al-Qur’an, dan lain sebagainya. Hal ini bisa
dilihat dalam kitab Kaifa Nata’aamal Ma’as-Sunnah yang ditulisnya.
2. Tidak merujuk kepada pemahaman Salaf terhadap Al-Qur’an, bahkan ia
memahaminya menurut hawa nafsunya. Tidak menghargai para ulama, tidak
memperdulikan pendapat ulama, dan menyelisihi ijma’ (kesepakatan)
ulama, apabila bertentangan dengan hawa nafsunya.
3. Mengajak umat Islam untuk bermawaddah (berkasih sayang) dengan
Yahudi dan Nasrani. Hal ini dituangkannya dalam berbagai kitab, koran
dan majalah.
4. Berupaya mendekatkan kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka
(Yahudi dan Nasrani). Hal ini dibuktikan dengan seringnya
berpartisipasi dan hadir dalam berbagai muktamar Tauhidul-Adyan
(penyatuan agama-agama) yang diadakan oleh Yahudi dan Nashara, kecuali
muktamar di Sudan, ia tidak bisa hadir karena alasan pribadi.
5. Berpendapat bahwa jihad hanya untuk membela diri saja, bukan untuk ekspansi ke negeri-negeri kafir.
6. Menghormati tempat ibadah orang-orang kafir.
7. Mengkampanyekan “Perdamaian Dunia” tanpa letih dan bosan.
(Maksudnya, kaum muslimin dibelenggu kebebasannya untuk berjihad dan
membela harga dirinya dari penindasan orang-orang kafir dengan dalih
perdamaian dunia, pent.)
8. Mempropagandakan positifnya keberagaman agama.
9. Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang berasal dari orang-orang
kafir, dan berusaha memolesnya dengan wajah Islami, seperti demokrasi
dan pemilu.
10. Memutuskan suatu perkara sesuai dengan pendapat mayoritas jika terjadi perbedaan pendapat.
11. Memecah-belah kaum muslimin menjadi bermacam-macam thaifah, firqah dan hizib, serta mengingkari nas-nas yang melarangnya.
12. Berpendapat bahwa orang yang mengkritisi para penakwil dan
pengingkar Asma’ wa Shifat Allah adalah lari dari perjuangan Islam,
menolong musuh dan melemahkan barisan Islam.
13. Berusaha untuk mensalafkan Sufi dan mensufikan Salaf, serta mencampuradukkan keduanya.
14. Mencela dan merendahkan ulama Islam, serta memuji ahli bid’ah dan ahlul ahwa’.
15. Merayakan hari-hari besar bid’ah yang dia sendiri sudah tahu bahwa itu hanya taklid kepada orang-orang Barat.
16. Membolehkan nyanyian dan mendengarkan lagu-lagu yang didendangkan
oleh artis laki-laki maupun perempuan. Bahkan terpesona dengan suara
Faizah Ahmad dan menyenangi lagunya Fairuz.
17. Menyaksikan film sinetron di televisi dan video.
18. Berpendapat bahwa bioskop adalah sarana hiburan, yang penting halal dan baik.
19. Membolehkan penjualan beberapa barang yang haram bagi orang yang terasing di negeri kafir.
20. Berpendapat bahwa tidak masalah (boleh-boleh saja) menghadiri
acara-acara yang didalamnya dihidangkan khamr, jika itu dilakukan demi
maslahat dakwah!!!
21. Menyatakan bolehnya mempergunakan produk yang tercampur dengan
daging, minyak dan lemak babi bila sudah diproses secara kimia,
sebagaimana ia menghalalkan sesembelihan orang kafir selain Ahli Kitab.
22. Mengeluarkan fatwa dan makalah yang kontroversi, karena bekal ilmu haditsnya sedikit dan buruk.
Mengenai keadaan keluarga Qaradhawi, biarlah dia sendiri yang
bercerita. Majalah Sayidatii no. 678, 11 Maret 1994 memuat wawancara
dengannya. Sang wartawan bertanya kepadanya : “Sehubungan dengan
izin yang Anda berikan kepada putri Anda untuk belajar di Universitas
asing yang ikhtilath (bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan),
apakah alasan Anda? “ Qaradhawi menjawab :
“Pertama, dia pergi bersama suami dan anaknya, dan di sana melahirkan
dua orang anak. Kedua, di Dirasah Ulya (magister) tidak ada dampak
negatif yang timbul dari ikhtilath di sana, karena ia sibuk dengan
tugas-tugas, makalah, laboratorium dan pelajarannya. Ketiga, yang paling
penting ikhtilath pada dasarnya tidaklah haram. Karena yang diharamkan
adalah khalwat, tabarruj, dan ikhtilath iltimas (bersentuhan), yaitu
bersentuhan dan berdekatan. Adapun bila ia seorang murid wanita yang
tergabung dalam sejumlah orang tanpa khalwat yang memalukan dalam
berpakaian serta menjaga norma-norma Islam, ini tidaklah berbahaya.”
Kemudian Qaradhawi ditanya: “Lalu bagaimana dengan hobi anak-anak
Anda?” Dia menjawab : “Tidak ada halangan bagi anak-anakku untuk
mengembangkan bakatnya. Putraku punya hobi olahraga judo dan telah
meraih sabuk hitam. Dia juga hobi berenang dan angkat besi. Aku juga
mendukung mereka. Sementara putraku Abdurrahman, dia mempunyai hobi
sastra. Dia adalah seorang penyair, pandai membaca syair, serta
melantunkan dan mendendangkannya, (Qaradhawi tertawa).”
Kemudian sang wartawan bertanya, “Dimanakah dia belajar menggubah
lagu dan nasyid?” Qaradhawi menjawab, “Ia belajar dari bakat dan
sekolah musik. Dia punya banyak hobi.” Lanjutnya, “Anakku, Abdurrahman,
kuliah di Darul Ulum, ia mempunyai teman-teman wanita. Dan mungkin
saja, diantara teman-temannya telah menjadi kekasih hatinya. Dan Allah
mengaruniakan rasa cinta kepada temannya. Semua ini diperbolehkan.”
Pembaca yang budiman, inilah yang bisa penulis ringkas dari sosok
Qaradhawi. Setiap poin yang disebutkan sudah dibahas dalam bab-bab
terdahulu, didukung dengan dalil-dalil dan bukti-bukti yang nyata.
____________________________________________________________________________________________
(Dikutip dari terjemah tulisan Syaikh
Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al ‘Udaini Al Yamani dalam Kitabnya :
Raf’ul-Litsaam ‘An Mukhaalafatil-Qaradhaawii Li Syarii’atil-Islaam.
Kesalahan-kesalahan Yusuf Qaradhawi. Penerbit : Daarul-Atsaar, Yaman,
cet. I 1421 / 2000)
Judul Asli : Kesalahan-kesalahan Yusuf Qaradhawi
01 September 2012
Mengenal DR. Yusuf Al-Qaradhawi
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar