-->
Tampilkan postingan dengan label At-Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label At-Tauhid. Tampilkan semua postingan

20 November 2012

SABAR TERHADAP TAKDIR

sabar2

Oleh Ustadz Abu Rosyid Ash-Shinkuan
Diantara jenis sabar adalah sabar terhadap taqdir Allah. Hal ini berkaitan dengan tauhid Rububiyyah, karena sesungguhnya pengaturan makhluk dan menentukan taqdir atas mereka adalah termasuk dari tuntutan Rububiyyah Allah Ta’ala.

Perbedaan antara Al-Qadar & Al-Maqduur

Qadar atau taqdir mempunyai dua makna. Yang pertama: al-maqdur yaitu sesuatu yang ditaqdirkan. Yang kedua: fi’lu Al-Muqaddir yaitu perbuatannya Al-Muqaddir (Allah Ta’ala). Adapun jika dinisbahkan/dikaitkan kepada perbuatannya Allah maka wajib atas manusia untuk ridha dengannya dan bersabar. Dan jika dinisbahkan kepada al-maqduur maka wajib atasnya untuk bersabar dan disunnahkan ridha.
Contohnya adalah ‘Allah telah menaqdirkan mobilnya seseorang terbakar’, hal ini berarti Allah telah menaqdirkan mobil tersebut terbakar. Maka ini adalah qadar yang wajib atas manusia agar ridha dengannya, karena hal ini merupakan diantara kesempurnaan ridha kepada Allah sebagai Rabb. Adapun jika dinisbahkan kepada al-maqduur yaitu terbakarnya mobil maka wajib atasnya untuk bersabar dan ridha dengannya adalah sunnah bukan wajib menurut pendapat yang rajih (kuat).
Sedangkan al-maqdur itu sendiri bisa berupa ketaatan-ketaatan, kemaksiatan-kemaksiatan dan kadang-kadang merupakan dari perbuatannya Allah semata. Adapun yang berupa ketaatan maka wajib ridha dengannya, sedangkan bila berupa kemaksiatan maka tidak boleh ridha dengannya dari sisi bahwasanya hal itu adalah al-maqdur, adapun dari sisi bahwasanya itu adalah taqdir Allah maka wajib ridha dengan taqdir Allah pada setiap keadaan, dan karena inilah Ibnul Qayyim berkata: “Maka karena itulah kita ridha dengan qadha` (ketentuan Allah) dan kita marah terhadap sesuatu yang ditentukan apabila berupa kemaksiatan.”
Maka barangsiapa yang melihat dengan kacamata Al-Qadha` wal Qadar kepada seseorang yang berbuat maksiat maka wajib atasnya ridha karena sesungguhnya Allahlah yang telah menaqdirkan hal itu dan padanya ada hikmah dalam taqdir-Nya. Dan sebaliknya apabila dia melihat kepada perbuatan orang tersebut maka tidak boleh ridha dengannya karena perbuatannya tadi adalah maksiat. Inilah perbedaan antara al-qadar dan al-maqdur.

Bagaimana Manusia Menghadapi Musibah?

Di dalam menghadapi musibah, manusia terbagi menjadi empat tingkatan:
Pertama, marah. Yaitu ketika menghadapi musibah dia marah baik dengan hatinya seperti benci terhadap Rabbnya dan marah terhadap taqdir Allah atasnya, dan kadang-kadang sampai kepada tingkat kekufuran, Allah berfirman:
“Dan diantara manusia ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS.Al-Hajj: 11)
Atau dia marah dengan lisannya seperti menyeru dengan kecelakaan, kebinasaan dan yang sejenisnya. Atau marah dengan anggota badannya seperti menampar pipi, merobek saku baju, menarik-narik (menjambak) rambut, membenturkan kepala ke tembok dan yang sejenisnya.
Kedua, sabar. Yaitu sebagaimana ucapan penyair:
“Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya, akan tetapi akibatnya lebih manis dari madu.”
Maka orang yang sabar itu akan melihat bahwasanya musibah ini berat baginya dan dia tidak menyukainya, akan tetapi dia membawanya kepada kesabaran, dan tidaklah sama di sisinya antara adanya musibah dengan tidak adanya, bahkan dia tidak menyukai musibah ini akan tetapi keimanannya melindunginya dari marah.
Ketiga, ridha. Dan ini lebih tinggi dari sebelumnya, yaitu dua perkara tadi (ada dan tidak adanya musibah) di sisinya adalah sama ketika dinisbahkan/disandarkan terhadap qadha dan qadar (taqdir/ketentuan Allah) walaupun bisa jadi dia bersedih karena musibah tersebut, Karena sesungguhnya dia adalah seseorang yang sedang berenang dalam qadha dan qadar, kemana saja qadha dan qadar singgah maka dia pun singgah bersamanya, baik di atas kemudahan ataupun kesulitan. Jika diberi kenikmatan atau ditimpa musibah, maka semuanya menurut dia adalah sama. Bukan karena hatinya mati, bahkan karena sempurnanya ridhanya kepada Rabbnya, dia bergerak sesuai dengan kehendak Rabbnya.
Bagi orang yang ridha, adanya musibah ataupun tidak, adalah sama, karena dia melihat bahwasanya musibah tersebut adalah ketentuan Rabbnya. Inilah perbedaan antara ridha dan sabar.
Keempat, bersyukur. Ini adalah derajat yang paling tinggi, yaitu dia bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpanya dan jadilah dia termasuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang bersyukur ketika dia melihat bahwa di sana terdapat musibah yang lebih besar darinya, dan bahwasanya musibah-musibah dunia lebih ringan daripada musibah-musibah agama, dan bahwasanya ‘adzab dunia lebih ringan daripada ‘adzab akhirat, dan bahwasanya musibah ini adalah sebab agar dihapuskannya dosa-dosanya, dan kadang-kadang untuk menambah kebaikannya, maka dia bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim kecuali Allah akan hapuskan (dosanya) karena musibahnya tersebut, sampai pun duri yang menusuknya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘A`isyah)
“Tidaklah seorang muslim ditimpa keletihan/kelelahan, sakit, sedih, duka, gangguan ataupun gundah gulana sampai pun duri yang menusuknya kecuali Allah akan hapuskan dengannya kesalahan-kesalahannya.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudriy dan Abu Hurairah)
Bahkan kadang-kadang akan bertambahlah iman seseorang dengan musibah tersebut.

Bagaimana Mendapatkan Ketenangan?

Allah Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (QS.At-Taghaabun: 11)
Yang dimaksud dengan “beriman kepada Allah” dalam ayat ini adalah beriman kepada taqdir-Nya.
Firman-Nya “niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya” yaitu Allah akan memberikan ketenangan kepadanya. Dan hal ini menunjukkan bahwasanya iman itu berkaitan dengan hati, apabila hatinya mendapat petunjuk maka anggota badannya pun akan mendapat petunjuk pula, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila baik maka akan baiklah seluruh jasadnya dan apabila rusak maka akan rusaklah seluruh jasadnya, ketahuilah segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari An-Nu’man bin Basyir)
Berkata ‘Alqamah (menafsirkan ayat di atas): “Yaitu seseorang yang ditimpa suatu musibah lalu dia mengetahui bahwasanya musibah tersebut dari sisi Allah maka dia pun ridha dan menerima (berserah diri kepada-Nya).”
Tafsiran ‘Alqamah ini menunjukkan bahwasanya ridha terhadap taqdir Allah merupakan konsekuensinya iman, karena sesungguhnya barangsiapa yang beriman kepada Allah maka berarti dia mengetahui bahwasanya taqdir itu dari Allah, sehingga dia ridha dan menerimanya. Maka apabila dia mengetahui bahwasanya musibah itu dari Allah, akan tenang dan senanglah hatinya dan karena inilah diantara penyebab terbesar seseorang merasakan ketenangan dan kesenangan adalah beriman kepada qadha dan qadar.

Tanda Kebaikan & Kejelekan Seorang Hamba

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba-Nya maka Allah akan menyegerakan balasannya di dunia, dan apabila Allah menginginkan kejelekan kepada hamba-Nya maka Allah akan menunda balasan dari dosanya, sampai Allah sempurnakan balasannya di hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik)
Dalam hadits ini dijelaskan bahwa Allah menginginkan kebaikan dan kejelekan kepada hamba-Nya. Akan tetapi kejelekan yang dimaksudkan di sini bukanlah kepada dzatnya kejelekan tersebut berdasarkan sabda Rasulullah:
“Dan kejelekan tidaklah disandarkan kepada-Mu.” (HR. Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib)
Maka barangsiapa menginginkan kejelekan kepada dzatnya maka kejelekan itu disandarkan kepadanya. Akan tetapi Allah menginginkan kejelekan karena suatu hikmah sehingga jadilah hal itu sebagai kebaikan ditinjau dari hikmah yang dikandungnya.
Sesungguhnya seluruh perkara itu di tangan Allah ‘Azza wa Jalla dan berjalan sesuai dengan kehendak-Nya karena Allah berfirman tentang diri-Nya:
“Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.” (QS.Huud: 107)
Dan juga Dia berfirman:
“Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS.Al-Hajj: 18)
Maka semua perkara itu di tangan Allah. Seseorang tidak akan lepas dari salah/keliru, berbuat maksiat dan kurang dalam menunaikan kewajiban, maka apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya, akan Allah segerakan baginya balasan (dari perbuatan dosanya) di dunia, apakah diuji dengan hartanya atau keluarganya atau dirinya sendiri atau dengan seseorang yang menjadi sebab adanya ujian-ujian tersebut.
Jelasnya, dia akan disegerakan balasan (dari perbuatan dosanya). Karena sesungguhnya balasan akibat perbuatan dosa dengan diuji pada hartanya, keluarganya ataupun dirinya, itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan. Maka apabila seorang hamba disegerakan balasannya dan Allah hapuskan kesalahannya dengan hal itu, maka berarti Allah mencukupkan balasan kepadanya dan hamba tersebut tidak mempunyai dosa lagi karena dosa-dosanya telah dibersihkan dengan adanya musibah dan bencana yang menimpanya.
Bahkan kadang-kadang seseorang harus menanggung beratnya menghadapi sakaratul maut karena adanya satu atau dua dosa yang dia miliki supaya terhapus dosa-dosa tersebut, sehingga dia keluar dari dunia dalam keadaan bersih dari dosa-dosa. Dan ini adalah suatu kenikmatan karena sesungguhnya ‘adzab dunia itu lebih ringan daripada ‘adzab akhirat.
Akan tetapi apabila Allah menginginkan kejelekan kepada hamba-Nya maka akan Allah biarkan dia dalam keadaan penuh kemaksiatan dan akan Allah curahkan berbagai kenikmatan kepadanya dan Allah hindarkan malapetaka darinya sampai dia menjadi orang yang sombong dan bangga dengan apa yang Allah berikan kepadanya.
Dan ketika itu dia akan menjumpai Rabbnya dalam keadaan bergelimang dengan kesalahan dan dosa lalu dia pun di akhirat disiksa akibat dosa-dosanya tersebut. Kita meminta kepada Allah keselamatan.
Maka apabila engkau melihat seseorang yang nampak dengan kemaksiatan dan telah Allah hindarkan dia dari musibah serta dituangkan kepadanya berbagai kenikmatan maka ketahuilah bahwasanya Allah menginginkan kejelekan kepadanya, karena Allah mengakhirkan balasan dari perbuatan dosanya sampai dicukupkan balasannya pada hari kiamat.

Apabila Allah Mencintai Suatu Kaum

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya besarnya balasan tergantung besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah Ta’ala apabila mencintai suatu kaum maka Allah akan menguji mereka (dengan suatu musibah), maka barangsiapa yang ridha maka baginya keridhaan (dari Allah) dan barangsiapa yang marah maka baginya kemarahan (Allah).” (HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik)
“Sesungguhnya besarnya balasan tergantung besarnya ujian” yakni semakin besar ujian, semakin besar pula balasannya. Maka cobaan yang ringan balasannya pun ringan sedangkan cobaan yang besar/berat maka pahalanya pun besar karena sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla mempunyai keutamaan terhadap manusia. Apabila mereka ditimpa musibah yang berat maka pahalanya pun besar dan apabila musibahnya ringan maka pahalanya pun ringan.
“Dan sesungguhnya Allah Ta’ala apabila mencintai suatu kaum maka Allah akan menguji mereka” ini merupakan kabar gembira bagi orang beriman, apabila ditimpa suatu musibah maka janganlah dia menyangka bahwa Allah membencinya bahkan bisa jadi musibah ini sebagai tanda kecintaan Allah kepada seorang hamba. Allah uji hamba tersebut dengan musibah-musibah, apabila dia ridha, bersabar dan mengharap pahala kepada Allah atas musibah tersebut maka baginya keridhaan (dari Allah), dan sebaliknya apabila dia marah maka baginya kemarahan (Allah).
Dalam hadits ini terdapat anjuran, pemberian semangat sekaligus perintah agar manusia bersabar terhadap musibah-musibah yang menimpanya sehingga ditulis/ditetapkan untuknya keridhaan dari Allah ‘Azza wa Jalla. Wallaahul Muwaffiq.
(Diringkas dari kitab Al-Qaulul Mufiid 2/41-44 dan Syarh Riyaadhush Shaalihiin 1/125-126 dengan beberapa perubahan)
(Dikutip dari Buletin Al Wala’ wa Bara’, Edisi ke-6 Tahun ke-3/31 Desember 2004 M / 19 Dzul Qo’dah 1425 H. Judul asli Sabar terhadap Taqdir Allah. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung)
http://www.ahlussunnah-jakarta.com/buletin_detil.php?id=41

18 November 2012

Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya



hijrah
hijrah
Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.
Hijrah Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50)
Inti hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’: Dari kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada selain Alloh menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Alloh menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Alloh menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha illalloh.
Hijrah Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh berfirman, “Maka demi Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rosululloh sebagai hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Dengan demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang menyelisihi ketetapan Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.
Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar karena banyaknya orang-orang binasa (yang mengikuti mereka).
(Disadur dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H)
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

17 November 2012

Penjelasan Hadits tentang Niat. (Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?)



Penjelasan Hadits tentang Niat
إنَّمَا  الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،  فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى  اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ  امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan  niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia  niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka  hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya  karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia  nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu) 
Pada edisi perdana ini, sengaja kami mengangkat syarh hadits ‘Umar bin Khoththob  yang masyhur tentang niat ini ke hadapan para pembaca dalam rangka  mencontoh beberapa ulama salaf yang memulai karangan mereka dengan  membawakan hadits ini. Berkata Imam ‘Abdurrahman bin Mahdy sebagaimana  dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnu Daqiqil ‘Ied  rahimahullah hal. 10 : “Sepantasnya bagi setiap orang yang mengarang  suatu karangan untuk membukanya dengan hadits ini sebagai peringatan  kepada para penuntut ilmu untuk memperbaiki niat”. Dan di antara para  ulama yang membuka karangannya dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukhary dalam Shohih Al-Bukhary, Imam ‘Abdul Ghony Al-Maqdasy dalam ‘Umdatul Ahkam dan Imam An-Nawawy dalam Riyadhush Sholihin dan dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah
Takhrijul Hadits :
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689 dan 6953, Imam Muslim no. 3530 dan lain-lain dari jalan Yahya bin Sa’id Al-Anshory dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimy dari ‘Alqomah bin Waqqosh Al-Laitsy dari ‘Umar ibnul Khoththob radhiallahu ‘anhu. 
Dari konteks sanadnya kita bisa melihat bahwa hadits ini adalah hadits ahad atau lebih tepatnya ghorib  karena tidak ada yang meriwayatkan hadits ini –secara shohih- dari Nabi  Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kecuali ‘Umar, tidak ada  yang meriwayatkan hadits ini dari ‘Umar kecuali ‘Alqomah, tidak ada yang  meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Muhammad bin Ibrahim dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Yahya
Komentar Para Ulama :
Berkata Imam Ibnu Rajab : ”Para ulama sepakat atas keshohihannya dan ummat telah bersepakat dalam menerimanya”. 
Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata dalam Syarh Arbain An-Nawawi  hal 9 : “Ini adalah hadits shohih yang disepakati akan keshohihannya  dan akan besarnya kedudukan dan keagungannya serta banyaknya faedahnya”. 
Berkata Abu Ubaid : ”Tidak ada satupun hadits Nabi Shollallahu ‘alai  wa ‘ala alihi wasallam yang lebih luas, lebih mencukupi dan lebih  banyak faedahnya dibandingkan hadits ini”. 
Dan telah bersepakat para imam seperti Abdurrahman bin Mahdi, Asy-Sy afi’iy, Ahmad bin Hanbal, ‘Ali Ibnul Madini, Abu Dawud As-Sijistani, At-Tirmidzy, Ad-Daraquthny dan Hamzah Al-Kinani bahwa hadist ini adalah sepertiga ilmu. 
Hal ini dikomentari oleh Imam Al-Baihaqi dengan perkataannya : ”Hal  tersebut dikarenakan sesungguhnya amalan seorang hamba adalah dengan  hatinya, lisannya dan anggota tubuhnya, sedangkan niat merupakan salah  satu dari tiga bagian tersebut”. Lihat Syarh Arbain hal 10. 
Abdurrahman bin Mahdiy berkata : ”Hadits niat ini bisa masuk ke  dalam 30 bab ilmu”. Sedangkan Imam Asy-Syafi’iy mengatakan bahwa hadits  ini bisa masuk ke dalam 70 bab fiqhi. 
Sababul Wurud (Sebab Keluarnya) :
Berkata An-Nawawy dalam Syarh Muslim  (13/81) : “Sesungguhnya telah datang bahwa sebab keluarnya hadits ini  adalah tentang seorang lelaki yang berhijrah hanya untuk menikahi  seorang wanita yang bernama Ummu Qois maka diapun dipanggil dengan  sebutan Muhajir Ummu Qois (Orang yang berhijrah karena Ummu Qois)”. 
Kisah Muhajir Ummu Qois ini diriwayatkan dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :
مَنْ هَاجَرَ يَبْتَغِي شَيْئًا فَإِنَّمَا لَهُ ذَلِكَ,  هَاجَرَ رَجُلٌُ لِيَتَزَوَّجَ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا أُمُّ قَيْسٍ,  فَكَانَ يُقَالُ مُهَاجِرُ أُمُّ قَيْسٍ
”Barangsiapa yang berhijrah untuk mengharapkan sesuatu maka  sesungguhnya bagi dia hanya sesuatu tersebut. Seorang lelaki telah  hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qois, maka diapun  dipanggil dengan nama Muhajir Ummu Qois”. (HR.Ath-Thobrani (9/102/ 8540) dan dari jalannya Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al (16/126) dan Adz-Dzahaby dalam As-Siyar (10/590) dan mereka berdua berkata : ”Sanadnya shohih”. Dan Al Hafizh berkata : “Sanadnya shohih di atas syarat Bukhary dan Muslim”). 
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa  (22/218) : “…, karena sesungguhnya sebab keluarnya hadits ini adalah  bahwa seorang lelaki berhijrah dari Mekkah ke Medinah hanya untuk  menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois, maka Nabi Shollallahu  ‘alai wa ‘ala alihi wasallam berkhutbah di atas mimbar dan menyebutkan  hadits ini”. 
Adapun Al-Hafidz Ibnu Hajar, maka beliau berkata dalam Fathul Bary (1/10) : ”Akan tetapi tidak ada di dalamnya (yakni hadits Ibnu Mas’ud di atas) yang menunjukkan bahwa hadist Al A’mal  (hadits ‘Umar) diucapkan (oleh Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi  wasallam) dengan sebab hal tersebut, dan saya tidak melihat sedikitpun  pada jalan-jalan hadits tersebut (hadits Ibnu Mas’ud) ada yang tegas  menunjukkan tentang hal tersebut”. 
Berkata Ibnu Rajab : “Dan telah masyhur bahwa kisah Muhajir Ummu  Qois adalah sebab sabda Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam (“barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi”) dan hal ini disebutkan oleh kebanyakan al-muta`akhkhirun (para  ulama belakangan) dalam karangan-karangan mereka. Akan tetapi saya  tidak melihat hal itu ada asalnya dengan sanad yang shohih, wallahu  a’lam”. Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/74-75) 
Dan hal ini lebih diperjelas dengan perkataan Imam Al-‘Iraqy dalam Thorhut Tatsrib (2/25-26)  : “Tidak ada seorangpun dari penyusun kitab tentang shahabat –sepanjang  apa yang saya lihat dari kitab-kitab itu- yang menyebutkan lelaki yang  mereka katakan bernama Muhajir Ummu Qois ini. Adapun Ummu Qois yang  disebutkan, maka Abul Khoththob bin Dihyah menyebutkan bahwa namanya adalah Qilah”. 
Sebagai kesimpulan bahwa kisah Muhajir Ummu Qois adalah kuat dan  shohih, hanya saja kalau dikatakan bahwa kisah ini adalah sebab  keluarnya hadits tentang niat ini maka ini adalah perkara yang tidak  diterima karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan akan hal  tersebut, wallahu a’lam. 
Kosa Kata Hadits :
  • Kata innama(hanyalah) menunjukkan makna pengkhususan dan  pembatasan yaitu penetapan hukum untuk yang tersebutkan dan peniadaan  hukum tersebut dari selainnya. Lihat Syarh An-Nawawy (13/54) dan Al-‘Il am karya Ibnu Mulaqqin (1/168).
  • kata al-a’mal (setiap amalan). Yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang disyariatkan (ibadah).
Berkata Al-Hafidz dalam Al-Fath (1/13) yang maknanya : “Dan yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang dilakukan oleh mukallaf (yang  terkena beban syari’at). Dibangun di atas hal ini, apakah amalan orang  kafir tidak termasuk dalam hadits ini?, yang nampak bahwa amalan mereka  tidak termasuk karena amalan-amalan yang diinginkan di sini adalah  amalan-amalan ibadah dan ibadah tidak syah dari seorang yang kafir  walaupun mereka dituntut untuk mengerjakannya dan disiksa karena  meninggalkannya”. 
Dan Al-Hafidz Al-‘Iraqy menyebutkan bahwa amalan di  sini mencakup semua amalan anggota tubuh termasuk ucapan, karena ucapan  adalah amalan lidah dan lidah termasuk dari anggota tubuh.
  • Kata an-niyat (niat-niat). Niat secara bahasa adalah maksud dan kehendak.
Adapun secara istilah, niat adalah memaksudkan sesuatu dengan disertai pengamalan sesuatu tersebut. Lihat Al-Fatawa(18/251) dan (22/218) dan Hasyiyah Ar-Roudhul Murbi’ (1/189)
  • Hijroh secara bahasa artinya meninggalkan sesuatu dan berpindah  kepada selainnya. Adapun secara istilah yaitu meninggalkan negeri kafir  menuju negeri Islam karena takut fitnah dan untuk menegakkan agama.
Syaikh Ibnu Utsaimin membagi hijrah menjadi tiga jenis :
  • Hijrah tempat, yaitu seseorang berpindah dari suatu tempat yang  banyak maksiat, kefasikan, dan mungkin dari negara kafir kepada negara  yang tidak dijumpai hal-hal tersebut.
  • Hijrah amalan, yaitu seseorang meninggalkan suatu yang Allah  Subhanahu wa Ta’ala larang dari berbagai jenis kemaksiatan dan  kefasikan.
  • Hijrah pelaku, yaitu seseorang menjauhi orang yang terang-terangan  berbuat maksiat dengan syarat akan timbul maslahat yang besar ketika dia  menjauhi orang tersebut.
Lihat Syarh Riyadhus Sholihin (1/15). 
Syarh (Penjelasan) :
Pembahasan tentang hadits ini dari beberapa sisi :
  • Hadits ini adalah salah satu dalil dari kaidah yang sangat agung dan bermanfaat yang berbunyi “Al-Umuru bimaqoshidiha(Setiap perkara tergantung dengan maksudnya). Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah dalam Manzhumahnya :
اَلنِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ الْعَمَلِ فِيْهَا الصَّلاَحُ وَالْفَسَادُ لِلْعَمَلِ
“Niat adalah syarat bagi seluruh amalan, pada niatlah benar atau rusaknya amalan”. 
Hal ini nampak jelas dari perkataan para ulama dalam menafsirkan hadits ini : 
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “… dan ada kemungkinan taqdir (makna secara sempurna) dari sabda beliau “setiap amalan tergantung dengan niat-niatnya” adalah  bahwa setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya,  berpahala atau tidak berpahala- ditentukan oleh niat-niatnya, sehingga  hadits ini menerangkan tentang hukum suatu amalan secara syar’iy”. Lihat  Fathul Bary (1/13) 
Dan semakna dengannya perkataan Syaikh Sholih bin ‘Abdil ‘Aziz  Alu Asy-Syaikh dalam syarh beliau terhadap hadits ini : “Sesungguhnya  setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya- hanyalah  dengan sebab niatnya”.
  • Sabda beliau “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” memberikan tambahan makna yang tidak ditunjukkan oleh potongan hadits sebelumnya. 
Berkata Ibnu Daqiqil ‘ Ied rahimahullah dalam Ihkamul Ahkam (1/10)  : “(Lafadz ini) mengharuskan bahwa barangsiapa yang meniatkan sesuatu  maka itu yang dia dapatkan dan semua yang dia tidak niatkan maka dia  tidak akan mendapatkannya”.

Faedah didatangkannya kalimat “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” setelah kalimat “sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya” dari beberapa sisi :
  •  
    • Penjelasan bahwa menentukan apa yang dia niatkan juga adalah syarat  syahnya suatu amalan. Misalnya jika seseorang masuk ke dalam mesjid  setelah adzan Zhuhur lalu sholat 2 raka’at, maka tidak cukup baginya  hanya berniat untuk sholat dua raka’at akan tetapi harus dia menentukan  niatnya, yaitu apakah dua raka’at ini adalah sholat tahiyatul masjid  atau sholat sunnah rawathib atau sekedar sholat sunnah mutlak. Hal ini  dikatakan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/81)   
    • Di dalamnya terdapat dalil bahwa semua amalan yang bukan ibadah  terkadang bisa mendapatkan pahala bila orang yang mengamalkannya  meniatkan dengannya ibadah. Misalnya memberikan nafkah kepada keluarga  –yang asalnya adalah bukan amalan ibadah- dengan niat menjalankan  kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bebankan kepadanya  terhadap keluarganya, maka perbuatannya ini akan diberikan pahala  sebagaimana dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqq ash dari Nabi Shollallahu  ‘alai wa ‘ala alihi wasallam bahwa beliau bersabda kepadanya :
وَإِنَّك لَنْ تَنْفَقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ  إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِيْ فِي امْرَأَتِكَ
“… dan tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah yang kamu  harapkan dengannya wajah Allah kecuali engkau akan diberi pahala atasnya  termasuk apa yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  •  
    • Sesungguhnya setiap amalan yang zhohirnya adalah ibadah akan tetapi  bila dilakukan dengan niat sekedar adat kebiasaan maka amalannya tidak  akan mendapatkan pahala sama sekali sampai dia niatkan dengannya ibadah,  walaupun amalannya dianggap syah. Lihat Thohut Tatsrib (2/10).
    • Berkata Ibnu Rajab dalam Jami’ul ‘Ulum (1/65)  : “Bukanlah kalimat (yang kedua) ini sekedar pengulangan dari kalimat  yang pertama, karena kalimat yang pertama menunjukkan bahwa syahnya  amalan atau rusaknya sesuai dengan niat yang mengharuskan terjadinya  amalan tersebut. Sedangkan kalimat yang kedua menunjukkan bahwa pahala  orang yang beramal atas amalannya sesuai dengan niatnya yang baik dan  bahwa siksaan atasnya (dia peroleh) sesuai dengan niatnya yang rusak.  Dan terkadang niatnya adalah niat yang mubah sehingga amalannya dianggap  amalan mubah yang tidak menghasilkan pahala atau siksaan”. 

  •  
  • Sabda beliau “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah kalimat syarat sedangkan “maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah  kalimat jawaban dari syarat. Kaidah dalam ilmu bahasa Arab bahwa  kalimat syarat harus berbeda dengan kalimat jawaban dari syarat,  sedangkan dalam hadits ini kalimat syarat dan jawabannya memiliki lafadz  yang sama. Maka dalam hal ini para ulama memberikan tiga jawaban :
    • Bahwa perbedaan antara kalimat syarat dengan jawabannya bisa dari  sisi lafadz –dan ini kebanyakannya- dan bisa pula dari sisi makna  –sebagaimana dalam hadits ini-, dan ini bisa dipahami dari konteks  hadits.     
    • Samanya lafadz antara kalimat syarat dan jawabannya berfungsi untuk  menunjukkan makna melebih-lebihkan atau memperbesar-besar perkara,  apakah dalam rangka pengagungan terhadap suatu amalan –sebagaimana dalam  hadits ini- atau sebaliknya dalam rangka menghinakan suatu amalan.  Kedua jawaban ini disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (1/16)
    • Ada kata yang terbuang yang dengannya akan nampak perbedaan antara  kalimat syarat dengan jawabannya, sengaja dihilangkan karena sudah jelas  maknanya. Taqdir (makna secara sempurna) dari kalimat ini  adalah : “Maka barangsiapa yang niat dan maksud hijrahnya kepada Allah  dan RasulNya maka pahala dan ganjaran hijrahnya kepada Allah dan  RasulNya”. Ini adalah jawaban dari Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah dalam Syarhul Arba’in hal. 12.
  • Sabda beliau Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam “barangsiapa  yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita  yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah  kepadanya” di dalamnya terdapat dua faedah :
    • Dalam kalimat ini Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam hanya menyebutkan kalimat jawaban syarat dengan sabdanya “maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”  dan tidak mengulangi lafadznya sebagaimana ketika beliau menyebutkan  tentang hijrah karena Allah dan RasulNya. Hal ini menunjukkan akan  rendah dan hinanya apa yang dia niatkan dengan hijrahnya sekaligus  menunjukkan rendah dan hinanya dunia dan wanita bila keduanya dijadikan  sebagai niat dalam beribadah.
    • Fitnah-fitnah dalam beragama sangatlah banyak, pemberian contoh  dalam hadits dengan fitnah dunia dan fitnah wanita menunjukkan besarnya  kedua fitnah ini dibandingkan fitnah-fitnah lainnya dan lebih terkhusus  lagi fitnah wanita karena disebutkan secara sendiri –padahal wanita  termasuk dari dunia- menunjukkan fitnah wanita lebih besar daripada  fitnah dunia.
Berikut beberapa hadits dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala  alihi wasallam yang menunjukkan besarnya kedua fitnah ini serta wajibnya  seorang muslim untuk menghindar dari kedua fitnah ini :

Hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu :
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى  وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ  وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Mayat diikuti (ke kuburan) oleh tiga (perkara), akan kembali  dua dan akan tinggal (bersamanya) satu. Dia diikuti oleh keluarganya,  hartanya dan amalannya, maka akan kembali keluarga dan hartanya sedang  yang tinggal adalah amalannya”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Miswar bin Makhromah radhiallahu ‘anhu :
فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي  أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ  عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا  وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Maka demi Allah, bukan kemiskinan yang saya takutkan atas  kalian, akan tetapi yang saya takut atas kalian adalah dilapangkannya  dunia kepada kalian sebagaimana telah dilapangkan kepada orang-orang  sebelum kalian kemudian kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana  mereka telah berlomba-lomba, lalu dunia tersebut menghancurkan kalian  sebagaimana telah menghancurkan mereka”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Ka’ab bin ‘Iyadh radhiallahu ‘anhu :
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap ummat mempunyai fitnah dan fitnahnya ummatku adalah harta”. (HR. At-Tirmidzy)

Hadits Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِي النَّاسِ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
“Saya tidaklah meninggalkan setelahku suatu fitnah kepada manusia yang lebih berbahaya bagi para lelaki daripada para wanita”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ  الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ  الْمَوْتُ
“Hati-hati kalian dari masuk kepada para wanita, maka ada  seorang lelaki dari Anshor yang berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana  pendapatmu tentang ipar?, beliau menjawab : Ipar adalah kematian”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  • Perkara yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu bahwa sekedar  niat yang baik dalam beramal sama sekali tidaklah cukup sebagai sebab  diterimanya amalan tersebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi  –sebagaimana yang dimaklumi- bahwa suatu amalan –bagaimanapun besar dan  hebatnya- tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari  siapapun juga kecuali setelah terpenuhinya dua syarat :
    • Hendaknya amalan tersebut dikerjakan semata-mata karena  mengharapkan wajah Allah Ta’ala, sebagaimana yang terkandung dalam  hadits ‘Umar ini.
    • Hendaknya amalan tersebut secara zhohirnya sesuai dengan sunnah  Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam, makna ini yang  terkandung dalam hadits :
  • مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya maka amalan itu tertolak”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘ A`isyah radhiallahu ‘anha)
Dan penjelasan tentang dua syarat ini insya Allah akan kita bahas lebih meluas pada tempatnya.
Beberapa faedah yang terdapat dalam hadits ini :
  • Bantahan terhadap Mu’tazilah dan yang mengikuti mereka yang menolak pendalilan dengan hadits ahad dalam perkara ‘aqidah. Karena hadits ini adalah hadits Ghorib  sebagaimana telah berlalu akan tetapi tidak ada seorangpun di kalangan  para ulama yang menolak berdalilkan dengan hadits ini dalam masalah niat  yang merupakan perkara penting dalam ‘aqidah.
  • Bantahan atas Murji’ah yang berkata bahwa iman adalah dengan  sekedar ucapan lisan walaupun tanpa keyakinan dalam hati. Hal ini  terbantah dengan nash-nash yang jelas dan kesepakatan di kalangan para  ulama bahwa sesungguhnya orang-orang munafik berada di dasar neraka yang  paling bawah, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid.
  • Tidak boleh beramal sebelum mengetahui hukumnya, karena mustahil  seseorang bisa berniat dengan niat yang benar bila dia tidak memiliki  ilmu tentang amalan tersebut.
  • Wajibnya memberikan perhatian dan penjagaan terhadap amalan-amalan  hati, juga wajib berhati-hati dari riya, sum’ah dan beramal untuk  mendapatkan dunia.
  • Hendaknya orang yang memberikan suatu kaidah memberikan perincian  dan contoh pengamalan dari kaidah tersebut sehingga lebih mudah dipahami  dan diamalkan. Karena Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi  wasallam setelah beliau memberikan kaidah “Sesungguhnya setiap  amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya  akan mendapatkan apa yang dia niatkan”, beliau merinci dan memberi contoh dengan sabdanya “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya …” sampai akhir hadits.
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “Dua kalimat ini (yaitu “Sesungguhnya  setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang  hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan”) adalah dua kaidah  yang tidak ada satupun amalan yang keluar darinya, lalu beliau  menyebutkan setelahnya satu contoh dari contoh-contoh amalan yang  bentuknya satu tapi berbeda baik dan buruknya sesuai dengan  niat-niatnya, dan beliau seakan-akan bersabda : “Dan seluruh amalan yang  lain berjalan di atas contoh ini”.
  • Bantahan terhadap sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits shohih disyaratkan minimal adalah hadits ‘aziz.
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
{Lihat : Thorhut Tatsrib 2/20, Al-‘Ilam 1/207, Jami’ul ‘Ulum (1/72)dan Majmu’ul Fatawa (18/279-280)}
(Diringkas oleh Abu Mu’awiyah dari pelajaran Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah yang dibawakan oleh Ust. Dzulqarnain hafizhohullah)
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
====================================
  •   Hadits Ahad adalah hadits yang belum mencapai derajat mut awatir.  Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak  orang pada setiap tingkatan sanad yang mustahil secara adat kebiasaan  mereka sengaja berkumpul untuk membuat suatu kedustaan.
  • Hadits Ghorib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang.
  • Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dari dua orang.
Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?
Ada sebuah fenomena yang jarang mendapatkan sorotan oleh  kebanyakan orang, karena ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya, di  antaranya adalah faktor taqlid, jahil terhadap agama, banyaknya orang  yang melakukannya sehingga sudah menjadi sebuah adat yang  mendarah-daging, sulit dihilangkan, kecuali jika Allah menghendakinya.  Sehingga terkadang menjadi sebab perselisihan, perseteruan dan  permusuhan di kalangan kaum muslimin sendiri. Di antara fenomena  tersebut, tersebarnya kebiasaan “melafazhkan niat” ketika hendak melaksanakan ibadah, utamanya shalat.

Definisi Niat 
Kalau kita membuka kitab-kitab kamus berbahasa arab, maka kita akan  jumpai ulama bahasa akan memberikan definisi tertentu bagi niat.

Ibnu Manzhur -rahimahullah- berkata, “Meniatkan sesuatu artinya memaksudkannya dan meyakininya. Sedang niat adalah arah yang dituju”. [Lihat dalam Lisan Al-Arab (15/347)] 
Imam Ibnu Manzhur-rahimahullah- juga berkata, “Jadi  niat itu merupakan amalan hati yang bisa berguna bagi orang yang  berniat, sekalipun ia tidak mengerjakan amalan itu. Sedang penunaian  amalan tidak berguna baginya tanpa adanya niat. Inilah makna  ucapannya: Niat seseorang lebih baik daripada amalannya”. [Lihat Lisan Al-Arab (15/349)] 
Dari ucapan ulama bahasa ini, bisa kita simpulkan bahwa niat adalah  maksud dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu amalan dan  pekerjaan. Jadi niat itu merupakan amalan hati.

Hakekat Madzhab Syafi’iyyah dalam Masalah ini
Banyak orang di negeri kita, ketika mereka diberitahu bahwa  melafazhkan niat saat kalian ingin berwudhu’ atau shalat tak ada sunnah  dan contohnya, karena tak pernah dilakukan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Serta-merta mereka marah dan beralasan: “Siapa yang mengatakan tidak ada contohnya? Inikan madzhab Syafi’iy !!” 
Alasan ini tidaklah berdasar, karena ada dua hal berikut ini :
Pertama , Madzhab tidaklah bisa dikatakan  contoh atau dijadikan dalil, sebab dalil menurut para ulama adalah  Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’.
Kedua , madzhab Syafi’iy justru sebaliknya  menyatakan bahwa niat itu tempatnya di hati, tak perlu dilafazhkan.  Betul ada sebegian kecil di antara Syafi’iyyah yang berpendapat  demikian, namun ini bukan pendapat madzhab, dan mayoritas, bahkan  minoritas. Selain itu, pendapat yang ditegaskan oleh sebagian kecil dari  pengikut madzhab Asy-Syafi’iy dalam masalah ini telah disanggah sendiri  oleh Imam An-Nawawy, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Maka  kelirulah orang yang menyatakan bahwa “bolehnya melafazhkan niat”  merupakan madzhab Asy-Syafi’iy dan pengikutnya. 
Mengeraskan dan melafazhkan niat bukanlah termasuk sunnah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan tidak wajib menurut empat ulama madzhab baik dalam wudhu’, shalat, shaum (puasa) maupun ibadah lainnya, bahkan merupakan perkara baru yang diada-adakan oleh sebagian orang-orang belakangan. 
Dari kalangan madzhab Malikiyyah, Abu Abdillah Muhammad bin Al-Qosim At-Tunisi -rahimahullah- berkata, " Niat termasuk amalan hati. Mengeraskannya adalah bid’ah, disamping itu mengganggu orang".

Syaikh Ala’uddin Ibnul Aththar, dari kalangan madzhab Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan  suara ketika berniat disertai gangguan terhadap orang-orang yang sedang  shalat merupakan perkara haram menurut ijma’. Jika tidak disertai  gangguan, maka ia adalah bid’ah yang jelek. Jika ia maksudkan riya’  dengannya, maka ia haram dari dua sisi, termasuk dosa besar. Orang yang  mengingkari seseorang yang berpendapat itu sunnah, orangnya benar.  Sedangkan orang yang membenarkannya keliru. Menisbahkan hal itu kepada  agama Allah karena ia yakin itu agama, merupakan kekufuran. Tanpa  meyakini itu agama, (maka penisbahan itu) adalah maksiat. Wajib bagi  orang mukmin yang mampu untuk melarangnya dengan keras, mencegah dan  menghalanginya. Perkara ini tidaklah pernah dinukil dari Rasulullah  -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , seorang sahabatnya, dan tidak pula dari  kalangan ulama kaum muslimin yang bisa dijadikan teladan”. [Lihat Majmu'Ar-Rosa'il Al-Kubro (1/254-257), di dalamnya disebutkan ucapan kedua ulama di atas]
Seorang Ulama dari kalangan madzhab Asy-Syafi’iyyah, Qodhi Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin Umar Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan   niat dan bacaan di belakang imam bukan termasuk sunnah, bahkan makruh.   Jika lantarannya terjadi gangguan terhadap orang-orang yang sedang   shalat, maka itu haram! Barangsiapa yang menyatakan bahwa mengeraskan   niat termasuk sunnah, maka ia keliru, tidak halal baginya dan selain   dirinya untuk menyatakan sesuatu dalam agama Allah tanpa ilmu”.

Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakr As-Suyuthy -rahimahullah- , seorang ulama bermadzhab Syafi’iyyah berkata, “Diantara  jenis-jenis bid’ah juga adalah berbisik-bisik ketika berniat shalat.  Itu bukanlah termasuk perbuatan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan  para sahabatnya. Mereka tidaklah pernah mengucapkan niat shalat, selain  takbir. Allah -Ta’ala- berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh pada diri Rasulullah ada contoh yang baik bagi kalian”. (QS. Al-Ahzab: 21)
Asy-Syafi’iy -radhiyallahu ‘anhu-  berkata, “Berbisik-bisik ketika berniat shalat, bersuci termasuk bentuk  kejahilan terhadap syari’at, dan kerusakan dalam berpikir”. [Lihat Al-Amr bil Ittiba’ wa An-Nahyu an Al-Ibtida’ (hal. ......)] 
Syaikh Abu Ishaq Asy-Syairozy-rahimahullah-, seorang pembesar madzhab Syafi’iyyah berkata, “Kemudian  ia berniat. Berniat termasuk fardhu-fardhu shalat karena berdasarkan  sabda Nabi, [“Sesugguhnya amalan itu tergantung niatnya dan bagi setiap  orang apa yang ia niatkan”.], dan karena ia juga merupakan ibadah murni  (mahdhoh). Maka tidak sah tanpa disertai niat seperti puasa. Sedang  tempatnya niat itu adalah di hati. Jika ia berniat dengan hatinya, tanpa  lisannya, niscaya cukup. Di antara sahabat kami ada yang  berkata, [“Dia berniat dengan hatinya, dan melafazhkan (niat) dengan  lisan”.] Pendapat ini tak ada nilainya karena niat itu adalah  menginginkan sesuatu dengan hati”. [Lihat Al-Muhadzdzab (3/168-bersama Al-Majmu’) karya Asy-Syairazy -rahimahullah-
Abu Dawud As-Sijistany , penulis kitab As-Sunan pernah bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah seorang yang mau melaksanakan sholat mengucapkan sesuatu sebelum takbir?" Jawab beliau, " Tidak usah! ". [Lihat Masa'il Abi Dawud (hal.31)]
Imam An-Nawawy -rahimahullah- berkata ketika menukil pendapat orang-orang bermadzhab Syafi’i yang membantah ucapan Abu Abdillah Az-Zubairy di atas, “Para  sahabat kami -yakni orang-orang madzhab Syafi’iyyah- berkata, [“Orang  yang berpendapat demikian telah keliru. Bukanlah maksud Asy-Syafi’i  dengan “mengucapkan” dalam shalat adalah ini (bukan melafazhkan niat). Bahkan maksudnya adalah (mengucapkan ) takbir”. ]”. [Lihat Al-Majmu (3/168)] 
Awal Shalat adalah Takbir, Bukan Melafazhkan niat.
Takbir merupakan awal gerakan dan perbuatan yang dilakukan dalam  shalat, tapi tentunya didahului adanya niat, maksud dan keinginan untuk  shalat, tanpa melafazhkan niat karena niat merupakan pekerjaan hati.  Kalau niat dilafazhkan, maka tidak lagi disebut “niat”, tapi disebut an-nuthq atau at-talaffuzh, artinya “mengucapkan”. Semoga dipahami, ini penting !!

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan takbir merupakan awal  gerakan shalat, tanpa didahului melafazhkan dan mengeraskan niat.  Diantara dalil-dalil tersebut: 
Dari Ummul Mu’minin A’isyah Rodhiyallahu anha berkata:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ
“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- membuka shalatnya dengan takbir” .[HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)] 
Hadits ini menunjukkan bahwa beliau membuka shalatnya dengan  melafazhkan takbir, bukan melafazhkan niat atau sejenisnya yang biasa  dilakukan oleh sebagian orang yang tidak paham agama, seperti  melafazhkan ta’awwudz, basmalah atau dzikir yang berbunyi, “ilaika anta maqshudi waridhaka anta mathlubi” (artinya, “Tujuanku hanyalah kepada-Mu, dan ridha-Mu yang aku cari”). 
Dari sini kita mengetahui dan memastikan bahwa melafazhkan dan  menjaharkan niat tak ada tuntunannya dari Nabi. Maka alangkah benarnya  apa yang ditegaskan oleh Syaikh Ahmad bin Abdul Halim Al-Harroniy-rahimahullah- ketika beliau berkata, “Andaikan  seorang di antara mereka hidup seumur Nuh -‘alaihis salam– untuk  memeriksa: apakah Rasulullah atau salah seorang sahabatnya pernah  melakukan hal itu, niscaya ia tak akan mendapatkannya, kecuali ia  terang-terangan dusta. Andaikan dalam hal ini ada kebaikannya, niscaya  mereka akan mendahului dan menunujuki kita”. [Lihat Lihat Mawarid Al-Aman (hal. 221)] 
Ringkasnya, melafazhkan dan mengeraskan niat merupakan perkara baru  dan bid’ah yang tak ada dasarnya dalam Islam. Jika seseorang  mengamalkannya, dia telah menyelisihi petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-  yang tidak pernah mengajarkan perkara itu kepada sahabatnya, dan akhir  dari pada amalan orang ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan  (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (2697)]
Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Minhaj (12/16), “Hadits  ini merupakan sebuah kaedah agung di antara kaedah-kaedah Islam. Hadits  termasuk jawami’ al-kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari  Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak  segala perbuatan bid’ah, dan sesuatu yang diada-adakan”. 
Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43), “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung di antara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk “Jawami’ Al-Kalim”  (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan kepada  Al-Mushthofa -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena hadits ini jelas  sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.
Di antara perkara baru dan bid’ah yang tertolak amalannya adalah melafazhkan niat dan sejenisnya [Lihat Al-Ibda’ fi Madhoor Al-Ibtida’ (hal. 256-257) oleh Syaikh Ali Mahfuzh, As-Sunan Wa Al-Mubtada’at (hal. 45) oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Asy-Syuqoiry, Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa Ma La Ashla Lahu (hal. 497-498 & 635), Fatawa Islamiyyah (1/315) oleh Syaikh Ibnu Baz, Tashhih Ad-Du’a (hal. 317-318) oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan As-Sunan Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal. 32-36) oleh Amer Abdul Mun’im Salim -rahimahumullah-
Abu Ubaidah Mashyhur bin Hasan Salman-hafizhohullah- berkata dalam Al-Qoul Mubin (hal. 95), “Kita  bisa menyimpulkan dari pembahasan terdahulu bahwa nash-nash ucapan para  ulama dari berbagai tempat dan zaman menetapkan bahwa menjaharkan niat  merupakan bid’ah, dan barangsiapa yang menyatakan sunnah, maka ia  sungguh telah berbuat keliru atas nama Imam Asy-Syafi’iy”. [Lihat Al-Ifshoh (1/56),Al-Inshof (1/142), Fath Al-Qodir (1/186),Majmu’ Al-Fatawa(22/223), dan Maqoshid Al-Muakallafin fi Ma Yuta’abbad bihi Robbul Alamin (hal. 132 dan seterusnya)] 
Terakhir, melafazhkan niat bukanlah madzhab Imam  Asy-Syafi’i dan kebanyakan para pengikutnya. Bahkan Imam Az-Zairazy dan  An-Nawawy sendiri yang terhitung orang terkemuka dalam madzhab  Syafi’iyyah mengingkari pendapat bolehnya melafazhkan niat sekalipun  pendapat itu datangnya dari orang bermadzhab Syafi’i. Demikianlah  sewajarnya yang diikuti oleh kaum muslimin. Jika ia menemukan suatu  pendapat yang tak berdasarkan Sunnah, dan telah sampai padanya  kebenaran, ia berhak menyatakan pendapatnya keliru sekalipun berlawanan  dengan madzhab dan hawa nafsunya. [Lihat Tashhih Ad-Du’a (hal. 318) oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.] 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 09  Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58,  Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n  Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah  Abdul Qadir Al Atsary, Lc.  Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul  Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan  hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp) 
Dampak Buruk Melafazhkan Niat
Jika suatu perkara tak ada tuntunannya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-   dan para sahabatnya, maka hal itu akan mendatangkan malapetaka dan   musibah bagi pelakunya berupa dampak buruk yang kadang tidak terpikir   oleh pelakunya. Demikian pula melafazhkan niat banyak memiliki dampak   buruk.
Ibnul Jauzy -rahimahullah- mengisahkan nasib orang-orang yang melafazhkan niat seraya berkata, "Diantara   (tipuan setan) itu yaitu tipuannya terhadap mereka ketika berniat   sholat. Maka diantara mereka ada yang berkata, "Saya berniat sholat   demikian". Lalu ia ulangi karena ia kira niatnya batal. Padahal niatnya   tidak batal, sekalipun ia melafazhkannya. Diantara mereka ada yang   bertakbir, lalu ia batalkan. Bertabir lagi , lalu dibatalkan. Jika imam   sudah ruku’, maka orang kena was-was inipun bertakbir. Eh, apakah yang   menyebabkan hadirnya niat ketika itu ?! Itu tidaklah terjadi kecuali   karena Iblis ingin meluputkannya dari fadhilah dan keutamaan. Diantara   orang-orang yang kena was-was, ada yang bersumpah dengan nama Allah,   "Saya tidak ada akan bertakbir lagi kecuali kali ini". Ada juga diantara   mereka yang bersumpah atas nama Allah akan meninggalkan hartanya, dan   mentalaq istrinya. Semua ini merupakan tipu-daya setan. Padahal  syari’at  itu mudah dan bersih dari bahaya-bahaya seperti ini, dan juga  hal ini  tak pernah terjadi pada diri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa  sallam-  dan para sahabatnya sedikitpun". [Lihat Talbis Iblis (hal.138) karya Ibnul Jauzy] 
Orang  ini telah dikuasai waswas yang dihembuskan oleh setan ke dalam   jiwanya. Sedang waswas ini muncul disebabkan karena niat sebenarnya   sudah ada di hati orang waswas ini, namun ia sendiri menyangka niat tak   ada di hati, lalu ia hendak menghadirkan niatnya dengan bantuan   lisannya. Padahal menghadirkan sesuatu yang sudah ada, itu perkara   mustahil. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (18/263-264) oleh Syaikhul Islam] 
Alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh seorang ulama Maghrib, Syaikh Muhammad Al-Muntashir Ar-Raisuny–rahimahullah-   bahwa orang yang senantiasa melafazhkan niat tidak lepas dari dua   kemungkinan, entah dia itu salah jalan, atau dia itu orang yang dikuasai   oleh waswas setan yang selalu berusaha untuk mengacaukan ibadah orang   dan membisikkan kepadanya bahwa niat harus dilafazhkan dan dikeraskan,   tak cukup di hati saja!! Padahal niat itu cukup di hati, tak perlu  dibuatkan lafazh tertentu lalu diucapkan atau dijaharkan. [ Lihat Wa Kullu Bid'ah Dholalah, (hal.91-92)]
Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata, “Nabi   -Shallallahu alaihi wa sallam-, apabila hendak menunaikan sholat,   beliau berkata, "Allahu Akbar". Beliau tidak mengucapkan sesuatu apapun   sebelumnya, dan tidak melafazhkan niat sama sekali. Beliau tidak   berkata, “Usholli lillahi sholatu kadza mustaqbilal qiblah arba’ah   raka’at imaman au ma’muman”. Tidak pula berkata, "Ada’an", dan   "qodho’an", serta tidak pula, "Fardhol Wakti". Inilah sepuluh bid’ah   yang tak pernah dinukil satu lafazhpun oleh seseorang dari Nabi   -Shallallahu alaihi wa sallam, baik dengan sanad yang shohih, dho’if,   musnad, maupun mursal satu lafazhpun. Bahkan tidak pula dari sahabat   beliau. Tak pernah dianggap bagus oleh seorang tabi’in, dan maupun Empat   Imam Madzhab. Cuma ada sebagian orang-orang belakangan yang tertipu   dengan ucapan Asy-Syafi’i Radhiyallahu anhu dalam perkara sholat,   "Sesungguhnya sholat itu itu tidaklah seperti puasa. Seseorang tidaklah   masuk dalam sholat kecuali dengan dzikir". Lalu dia menyangka bahwa   maksudnya "dzikir" adalah seseorang melafazhkan niat. Padahal Imam Asy-Syafi’i memaksudkan dzikir dengan  takbiratul ihram.  Tiada lain kecuali itu. Bagaimana mungkin Asy-Syafi’i  menganjurkan  suatu perkara yang tak pernah dilakukan oleh Nabi dalam  satu sholat  pun, dan tidak pula seorang diantara para kholifah dan  sahabatnya.  Inilah petunjuk dan perjalanan hidup mereka. Jika  ada yang bisa  memperlihatkan kepada kami satu huruf pun dari mereka  dalam perkara  itu, niscaya kami akan terima dengan pasrah. Tak  ada suatu  petunjuk pun yang lebih sempurna dari petunjuknya, dan tak ada  sunnah  kecuali mereka terima dari pemilik syari’at -Shallallahu alaihi  wa  sallam-”.[Lihat Zaadul Ma'ad (1/21)]

Dirangkum dalam tiga artikel http://almakassari.com/



Artikel terkait:

Untuk Apa Kita di Ciptakan?


Penulis : Al ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An Nawawi
Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda  gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu  untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.
Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah, niscaya kita akan segera  mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah menciptakan langit  tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah turunkan  darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan.  Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di  atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah  bepergian ke mana yang dia inginkan.
Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya.  Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala  rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di  dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah dan  ke-Mahaagungan-Nya.
Kita meyakini bahwa Allah menciptakan semuanya itu memiliki tujuan  dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita  dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah  tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang  mungkin berbeda dengan yang lain. Allah berfirman:
“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan  kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada  Kami?” (Al Mu’minun: 115)
“Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (Al Qiyamah: 36)
“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah”.(Shad: 27)
”Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad Dukhan: 38)
Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang  ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di  antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya  itu?
Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur’an:
“Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit  sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia  menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk  kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah  padahal kalian mengetahuinya.” (Al Baqarah: 22)
”Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al Baqarah: 29)
“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan  langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian  serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian  itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.” (Al  Mu’min: 64)
Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/60) mengatakan: “Allah  mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam  tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki  buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah  disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur’an.”
As-Sa’di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30: ”Allah  menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud  kebaikan Allah bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa  mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang  ada padanya. (Kemudian beliau mengatakan) dan Allah menciptakan semuanya  agar manfaatnya kembali kepada kita.”
Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi  dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah terhadap  hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.
Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah dengan  dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung  dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?
Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah memiliki kedudukan  yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan  bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar.  Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an:
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.”(Adz Dzariat:56)
Abdurrahman As Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Inilah tujuan  Allah menciptakan jin dan manusia dan Allah mengutus seluruh para rasul  untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya  pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya,  menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari  selain-Nya.”
Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain  hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia  ini.
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam kitab Al Qaulul  Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal  dan diutus kepada mereka para rasul dan diturunkan kepada mereka  kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan  diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul  dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir  bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4)  mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk  menyembah-Nya sebagaimana firman Allah ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin  dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah  hanya dilakukan dengan cara mentaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak  dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu  yang wajib atau sunnah.”
Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan menurut  syariat, Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Nama dari segala yang dicintai oleh  Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan  ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 38)
Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan faidah bahwa ibadah  itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau  dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau  dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.
Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang  dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang  dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir,  berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan  sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah  ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut,  tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.
Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin  terjebak padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau  ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.
‘Ubudiyyah dan Tingkatannya
Telah berbicara para ulama tentang tingkatan ‘ubudiyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an.
Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.
Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim  atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap  takdir dan sunnatullah. Allah berfirman:
“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Maryam: 93).
Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.
Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah:
“Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang  yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al Furqan: 63)
Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh:
“Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al Isra’: 3).
Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
“Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami” (Al Baqarah: 23).
Dan Allah berfirman tentang seluruh para rasul:
“Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang  memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45).
Ini merupakan ‘ubudiyyahnya para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al Qaulul Mufid, 1/36)
Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan  jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di  hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah  akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat  semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti sunnah Rasulullah.”
Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa  ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah  dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur’an dan hadits, di antaranya  adalah firman Allah:
“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Wallahu a’lam.
______________

Artikel terkait:

Kehidupan Sehari-hari yang Islami


Penulis: Syaikh Abdullah bin Jaarullah bin Ibrahim al Jaarullah rahimahullah
Penerjemah: Fariq Gasim Anuz

1. Apakah anda selalu shalat fajar/subuh berjamaah di masjid setiap hari?

2. Apakah anda selalu menjaga shalat yang lima waktu di masjid ?

3. Apakah anda hari ini membaca al-Qur’an ?

4. Apakah anda rutin membaca dzikir setelah selesai melaksanakan shalat wajib?

5. Apakah anda selalu menjaga shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat wajib?

6. Apakah anda hari ini khusyu dalam shalat, menghayati apa yang anda baca ?

7. Apakah anda (hari ini) mengingat mati dan kubur?

8. Apakah anda (hari ini) mengingat hari kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya ?

9. Apakah anda telah memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla sebanyak tiga kali agar memasukkan anda ke dalam sorga? Maka sesungguhnya barangsiapa yang memohon demikian, sorga berkata: “Wahai Allah Subhanahu wa Ta’ala
masukkanlah ia ke dalam sorga.”

10. Apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali? Maka sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata: “Wahai Allah peliharalah ia dari api neraka.” (Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang artinya: “Barangsiapa yang memohon sorga kepada Allah sebanyak tiga kali, sorga berkata: “Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam sorga.” Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata: “Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka.” (HR. Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam “Shahih al-Jami” no. 911 jilid 6.)

11. Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam?

12. Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik?

13. Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau?

14. Apakah anda hari ini menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?

15. Apakah anda selalu membaca dzikir pagi dan sore hari?

16. Apakah anda hari ini telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat)-pent.) ?

17. Apakah anda telah memohon kepada Allah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal di atas tempat tidur.” (HR. Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, al-Hakim dan ia menshahihkannya.)

18. Apakah anda telah berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ia menetapkan hati anda atas agama-Nya?

19. Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di waktu-waktu yang mustajab?

20. Apakah anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama? (Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, karena banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran jutru merusak pemahaman Islam yang benar, pent.)

21. Apakah anda telah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah? Karena setiap mendo’akan mereka engkau akan mendapatkan kebajikan pula.

22. Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala (dan bersyukur kepada-Nya, pent.) atas nikmat Islam?

23. Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat mata, telinga, hati, dan segala nikmat lainnya?

24. Apakah anda hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya?

25. Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala saja?

26. Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri?

27. Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala?

28. Apakah engkau telah mendakwahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda ?

29. Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua?

30. Apakah anda mengucapkan “Innaa lillahi wa Innaa ilaihi raji’un” jika mendapatkan musibah?

31. Apakah anda hari ini mengucapkan do’a ini:
اللْهمَّ إنِيّ أعُوذ بِكَ أنْ أشْركَ بِكَ وَأنَا أعْلَمُ وَأسْتَغْفِركَ لِمَا لا أعْلَم
“Allahumma innii a’uudzubika an usyrika bika wa anaa a’lamu wa astaghfiruka lima laa a’lamu
Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan saya mengetahui, dan aku memohon ampun kepada Mu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui.”
Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah ‘Azza wa Jalla akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih al-Jami’ no. 3625).

32. Apakah anda berbuat baik kepada tetangga?

33. Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki?

34. Apakah anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu
domba, berdebatr kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada
manfaatnya?

35. Apakah anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian?

36. Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas dosa dan kesalahan?

Wahai saudaraku seiman… Jawabalah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan agar engkau menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat -insya Allah-.

(Diterjemahkan dari buku saku “Zaad Al Muslim Al Yaumi”, Syaikh Abdullah bin jaarullah bin Ibrahim Al Jaarullah rahimahullah hal. 51-55, bab “Hayatu yaumi Islami“)

Sumber: http://fariqgasimanuz.wordpress.com/ Dengan penambahan link didalamnya. 

Klik kalimat yang dicetak tebal, untuk membaca artikel bahasan detailnya. Semoga bermanfaat..

Artikel: http://faisalchoir.blogspot.com/

16 November 2012

CONTOH BAHWA ISLAM ITU MUDAH & TIDAK MENGAJARKAN BERLEBIHAN KETIKA IBADAH : Dalam Perkara Sholat,Puasa,Tilawah Al-Qur’an & Masalah Infaq Sedekah



Menghidupkan Sunnah, kenikmatan tiada tara

Penulis : Al Ustadz Abu Abdirrahman Abdul Aziz As Salafy
  Sesungguhnya kepatuhan seorang muslim kepada syariat Allah dan kecintaannya dalam mencontoh jejak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (baik berupa ucapan, perbuatan dan lain-lain), merupakan suatu bukti cintanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Apabila seorang hamba menjalankan agama sesuai dengan tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka hatinya akan tenang dan lapang. Semakin kuat rasa cintanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam maka akan terjalin kuat pula rasa cintanya kepada Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu sebagai wujud rasa cinta kita kepada Allah Azza wa Jalla, mari kita hidupkan Sunnah Rasulullah yang telah dianggap asing di tengah-tengah ummat ini.
Al Qur’an membimbing kita untuk bersikap tengah-tengah dan sederhana dalam menjalankan ajaran agama Allah. Dan mencela sikap ekstrim (melampaui batas) serta sikap meremehkan agama-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.” (An Nahl : 90)
Dan firman-Nya : “Katakanlah ; Rabbku memerintahkan untuk berbuat adil. (Al A’raf : 29)
Ayat-ayat di atas memerintahkan kita untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah dalam segala perkara. Baik dalam perkara aqidah, ibadah, adab, akhlak maupun muamalah sehari hari. Serta melarang dari lawannya, yaitu bersikap ekstrim dan meremehkannya pada banyak ayat. Di dalam beribadah kepada Allah, kita diperintahkan untuk berlaku adil. Yaitu berpegang teguh dengan apa saja yang diajarkan oleh Rasulullah dan dilarang melampaui ajaran-ajaran beliau shallallahu’alaihi wasallam. Tentunya dilandasi dengan niat ikhlas semata mengharapkan wajah Allah Azza wa Jalla dan mutaba’ah (mencontoh) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Bisa jadi tidak semua dari ajaran-ajaran Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mampu untuk kita melaksanakannya, disebabkan kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Namun hal tersebut bukan menjadi pemicu untuk kita mencerca ajaran beliau dan orang-orang yang menghidupkan ajaran-ajarannya.Justru dengan bukti kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menjadikan kita senantiasa senang mengikuti ajaran-ajaran beliau, walaupun dalam perkara-perkara yang dianggap remeh. Berikut ini adalah beberapa contoh perkara, yang mana kita diperintah untuk berlaku adil dan bersikap tengah-tengah di dalam mengamalkannya. Yakni sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :

Dalam Perkara Sholat

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
… لِيَصَلِّي أَحَدُكُمْ نَشَاطُهُ, فَإِذَا فَتَرَ فَلْيَقْعُد
“Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.” (Riwayat Bukhori dan Muslim dari hadits Anas radhiyallahu’anhu).
Suatu ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam masuk ke masjid, tiba-tiba beliau mendapatkan seutas tali yang terikat diantara dua tiang. Lantas beliau bertanya : “milik siapa tali ini?” mereka menjawab : “tali ini milik Zainab. Apabila dia lelah, maka dia mengikatkan tubuhnya dengan (tali tersebut).” Maka Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “tidak, lepaskan (ikatan tali tersebut). Sholatlah salah seorang diantara kalian dengan berdiri, maka apabila merasa lelah hendaknya dia duduk.”Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عَلَيْكُمْ مِنْ الأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ, فَوَ اللهِ إِنَّ اللهَ لاَ يَمِل حَتَّى تَمِلوا
“Hendaklah kalian beramal semampu kalian, demi Allah sesungguhnya Allah tidak akan menyusahkan kalian hingga kalian menyusahkan diri kalian sendiri.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Demikian pula tatkala datang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, lalu mengatakan : “Adapun saya, saya akan melaksanakan sholat malam dan tidak akan tidur.” Maka beliau bersabda : “Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut dan lebih bertaqwa kepada Allah daripada kalian. Akan tetapi aku….. tetap melaksanakan sholat malam dan tidur.” (Riwayat Bukhori dan Muslim). Dan juga Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
وَأَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ, وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ, وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“Sholat yang paling disukai Allah adalah sholatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau tidur di pertengahan malam, lalu bangun disepertiga malam dan tidur diseperenamnya.”(Riwayat Bukhori dan Muslim).
Dalam Shohih Muslim dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha, bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian dihinggapi rasa kantuk di dalam sholat maka hendaknya dia tidur hingga hilang rasa kantuknya. (Riwayat Muslim)
Dan dalam hadits Abu Hurairoh, dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian hendak melaksanakan sholat malam lalu terasa berat melafadzkan ayat-ayat Al Qu’ran (karena rasa kantuk), sehingga dia tidak lagi mengetahui bacaannya. Maka hendaklah dia berbaring.” (Riwayat Muslim)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmat. Tidaklah agama ini diturunkan melainkan memberi kemudahan dan keringanan kepada seorang hamba dalam menjalankannya. Sungguh benar firman Allah Ta’ala : “Tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiya : 107)
Di dalam hadits-hadits tersebut juga mengandung makna bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak memerintahkan seseorang untuk tetap sholat dalam keadaan berdiri ketika mendapati dirinya lelah dan letih. Akan tetapi beliau justru memerintahkan untuk duduk. Dan hal ini sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap ummat ini.

Dalam Perkara Puasa

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Berpuasalah dan berbukalah.”(Riwayat Bukhori dan Muslim) Dan beliau bersabda : Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, karena sesungguhnya hal tersebut adalah puasa yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Hal ini juga merupakan kasih sayang Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada ummatnya. Beliau memerintahkan kepada ummat ini untuk berpuasa seperti yang dicontohkan beliau shallallahu’alaihi wasallam. Karena tidaklah beliau memerintahkan suatu perkara melainkan akan mendatangkan kemaslahatan dan kebaikan yang banyak. Seperti dalam hadits di atas, beliau memerintahkan untuk berpuasa dan demikian berbuka. Beliau tidak memerintahkan untuk berpuasa secara bersambung. Karena hal ini telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, sebagaimana sabda Beliau :
“Tidak ada puasa bagi orang yang melaksanakan puasa Al Abad (puasa terus menerus tanpa berbuka).” (Dikeluarkan Bukhori dan Muslim).

Dalam Perkara Tilawah Al Qur’an

Telah datang dari hadits Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu’anhu, dia berkata : “Dulu aku pernah puasa Ad Dahr (terus menerus tanpa berbuka). Dan aku membaca Al Qur’an setiap malam. Maka beliau shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadaku : “Apakah engkau berpuasa Ad Dahr dan membaca Al Qur’an setiap malam?” lalu aku menjawab : “Wahai Nabi Allah! Tidaklah aku menginginkan hal tersebut melainkan hanya kebaikan.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya cukup bagimu untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu juga memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lantas beliau melanjutkan : “Berpuasalah seperti puasa Daud Nabi Allah alaihis salam, karena dia adalah seorang hamba yang sangat banyak beribadah.” Kemudian aku katakan : “Wahai Nabi Allah! Apakah puasa Daud itu?” Beliau menjawab : “(yaitu) berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Lalu beliau melanjutkan : “Dan bacalah Al Qur’an setiap bulannya.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap dua puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Kemudian beliau berkata : “Bacalah setiap sepuluh puluh hari.” Aku katakan : “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku bisa lebih daripada itu.” Lantas beliau bersabda : “Bacalah pada setiap tujuh hari, dan jangan engkau tambah setelahnya, karena sesungguhnya istrimu memiliki hak atas dirimu, tamu-tamumu memiliki hak, dan jasadmu memiliki hak.” Lalu aku berkata : “Maka aku pun membebani diriku sendiri, sehingga teramat berat bagiku.” Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepadaku : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui, semoga umurmu panjang.” Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Sesungguhnya kedua matamu memiliki hak, dirimu dan keluargamu juga memiliki hak.”
Riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan betapa nikmatnya menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak ada beban berat sedikitpun bila kita telah mengetahui ilmunya. Alhamdulillah agama ini mudah dan memberikan kemudahan setiap hamba di dalam melaksanakannya.

Dalam Perkara Infaq

Lihatlah betapa indahnya hikmah syariat yang hanif ini, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”

Demikian pula Alah berfirman :
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (Al Isro’ : 26-27)
Demikian pula lihatlah kepada firman Allah Ta’ala : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Al A’raf : 31)
Sungguh ini adalah manhaj (metode) yang lurus, keadilan dan sikap tengah-tengah. Tidak bersikap boros dan tidak pula bakhil. Karena keduanya adalah prilaku yang tercela. Orang-orang yang boros merupakan teman-teman syaitan dan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang boros. Demikian pula orang-orang yang berlaku bakhil, maka penyakit apakah yang paling parah daripada penyakit bakhil? Barangsiapa yang mampu untuk mengekang kebakhilan yang ada pada dirinya, maka dia termasuk orang-orang yang beruntung. Dan di sana masih terdapat lagi nash-nash dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sudah sepatutnya diketahui oleh seorang hamba, diantaranya : sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam :
“Tidak ada hasad kecuali dalam dua perkara : “…Dan seorang yang Allah memberinya harta, lalu dia membelanjakannya dalam kebenaran.” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Demikian pula sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik : “Tahanlah untukmu sebagian dari hartamu.” (Dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim)
Dan Abu Bakar ra ketika menemui Rasulullah dengan seluruh hartanya, lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepadanya : “Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu wahai Abu Bakar?” lalu Abu Bakar menjawab : “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” (Riwayat Abu Daud, Tirmidzi)
Demikian juga Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengatakan kepad Sa’ad bin Abi Waqqos : “Sesungguhnya apabila engkau meninggalkan untuk para pewarismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan susah lagi meminta-meminta kepada manusia.”
emikianlah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang bisa kami sebutkan dalam lembaran terbatas ini. Mudahan Allah memberi kemudahan untuk kita menjalankan agamanya dan menggolongkan kita termasuk orang-orang yang senantiasa setia mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam serta merasa nikmat di dalam menjalankannya. Wallahu a’lam bish showab.

Sumber:
http://salafiindo.wordpress.com/2007/09/25/menghidupkan-sunnah-kenikmatan-tiada-tara/#comment-155

Diberdayakan oleh Blogger.