-->
Tampilkan postingan dengan label Manhaj Salaful Ummah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj Salaful Ummah. Tampilkan semua postingan

15 November 2012

MENGIKUTI MANHAJ SALAF DALAM SEMUA HAL



Oleh Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan
Dalam memahami Islam, dalam bentuk apapun, baik masalah ibadah, syari’ah, mu’amalah; terutama masalah aqidah, harus mengikuti sebagaimana ulama-ulama Salaf memahaminya. Sebagai contoh dalam memahami al Qur`an dan al Hadits, kita tidak boleh lepas dari pemahaman ulama-ulama Salaf. Mengapa harus mengikuti para salaf?
Karena para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in, mereka adalah yang paling memahami tentang Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula kita harus mengikuti imam-imam Ahlus Sunnah, karena mereka sangat memahami tentang Islam. Apa yang difatwakan mereka adalah untuk kebaikan bagi kaum Muslimin. Memang, para imam-imam tersebut tidak ma’shum, tetapi, mereka itu adalah mujtahid. Sedangkan ciri Ahlus Sunnah, di antaranya ialah mengikuti para ulama dalam memahami dalil, terutama masalah fitnah yang dimunculkan oleh firqah-firqah. Sebagai contoh, yaitu Khawarij dan Syi’ah.
Khawarij, mereka salah dalam memahami ayat :
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. [al Maidah/5 : 44].
Kelompok Khawarij tidak rela terhadap apa yang dilakukan oleh Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu kepada Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu, dan akhirnya mereka mengkafirkan Ali Radhiyallahu ‘anhu. Setelah itu, muncullah kelompok yang mengatasnamakan pendukung Ali Radhiyallahu ‘anhu yang dipimpin oleh ‘Abdullah bin Saba`, seorang Yahudi yang kemudian menyatakan masuk Islam, dan pada akhirnya nanti sebagai bibit pertama munculnya Syi’ah. Tokoh ini sangat berlebihan dalam mencintai Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia menyatakan, bahwa berdasarkan wasiat dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya, Ali Radhiyallahu ‘anhu lebih berhak menjadi khalifah. Bahkan Syi’ah sampai mengangkat Ali sebagai ilah (sesembahan). Kedua firqah ini muncul pada zaman Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu.
Firqah lain yang juga muncul, yaitu Qadariyah dan Murjiah. Firqah Qadariyah sendiri telah ada sejak zaman Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, karya Al Lalika’i (I/35-36) disebutkan, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Orang-orag musyrik Quraisy mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mendebat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah qadar, maka turunlah firman Allah Azza wa Jalla.
إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ
[Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka - al Qamar/54 ayat 47-].
Disebutkan dalam al Lalika’i, halaman 36, ketika terjadi perdebatan di antara para sahabat dalam masalah qadar, dan didengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memarahi dan melarang mereka untuk mengulang-ulang pembicaraan tersebut. Dalam riwayat Muslim, dari Yahya bin Ya’mar, sesungguhnya ia berkata : “Orang yang pertama kali berbicara tentang al qadr di Basrah adalah, Ma’bad al Juhani”.
Madzhab Qadariyah berpandangan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mentaqdirkan sesuatu dan Dia tidak mengetahuinya. Menurut paham sesat Qadariyah, Allah mengetahui setelah suatu kejadian itu terjadi. Dari pemahaman ini, berarti ada dua kesimpulan. Pertama, ingkar terhadap ilmu Allah sebelum sesuatu itu terjadi. Kedua, berarti hamba itu terjadi dengan sendirinya, bukan dari Allah. [Lihat al Lalika’i, 1/36-37].
Sedangkan Murjiah, mereka mempunyai pandangan, apabila seseorang yang beriman, melakukan dosa maka dosanya itu tidak mempengaruhi keimanannya. Sebagaimana orang kafir, sekalipun melakukan ketaatan, akan tetapi ketaatan itu tidak mempengaruhi kekufurannya. Mereka menyangka, iman itu hanya pembenaran di dalam hati saja. [Syarah Aqidah Washithiyah, Harrasy, hlm. 188]
Jadi, pada zaman pertengahan Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu, telah muncul bid’ah-bid’ah Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Syi’ah. Kemudian pada tahun 100-150 H muncullah nama pemuka ahli bid’ah, di antaranya Muqatil bin Sulaiman, Jahm bin Shafwan, Al Ja’d bin Dirham dan Washil bin Atha’. Mereka ini, masing-masing mempunyai pemikiran dan diikuti oleh jamaahnya.
Kemudian pada tahun 150-234 H, seiring dengan munculnya empat tokoh ahli bid’ah tersebut, muncul bid’ah-bid’ah dalam pemikiran, di antaranya :
1. Manzilah bainal manzilatain (satu tempat di antara dua tempat), yaitu tidak mukmin tidak kafir.
2. Masalah dosa besar.
3. Muncul bid’ah yang menyatakan bahwa al Qur`an itu makhluk.
4. Bid’ah yang menafikan (menolak) Asma’ wa Shsifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah), atau menta’wilnya.
5. Bid’ah Jabariyah, yang berpandangan bahwa manusia itu dipaksa oleh Allah, dan manusia sama sekali tidak mempunyai kekuatan kehendak.
Inilah bid’ah-bid’ah yang muncul pada saat itu, yang pada zaman Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dan bid’ah yang pada waktu kemudian bermunculan, banyak terpengaruh oleh pemikiran atau filsafat Yunaniyah, merupakan produk dari akal manusia yang jahil, menyimpang dari al Qur`an dan as Sunnah dan pemahaman Salaful Ummah.
Adapun firqah-firqah yang muncul pada masa sekarang ini, semuanya menginduk kepada empat firqah tersebut, bisa ke Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, atau Murjiah. Kesesatan firqah-firqah tersebut bisa karena mereka melampui batas dalam melaksanakan perintah, ataupun meninggalkan yang semestinya boleh dilakukan. Yakni, mereka terjatuh ke dalam al ifrath (terlalu mengagungkan) dan at tafrith (berlebih-lebihan). Padahal Islam itu wasath (tengah-tengah), di antara al ifrath dan at tafrith. Artinya, tidak boleh berlebih-lebihan, dalam batas yang disyariatkan. Islam itu lurus.
Firqah-firqah itu menisbatkan diri kepada Islam dan berbicara tentang Islam. Dan dalam membicarakan Islam, firqah-firqah tersebut menggunakan akal dan filsafat Yunani. Apabila al Qur`an dan Hadits bertentangan dengan akal dan filsafat, mereka akan mendahulukan akalnya daripada al Qur`an dan as Sunnah. Maka jelaslah, pemikiran semacam ini menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Dan harus diwaspadai, karena pola pemikiran seperti ini beredar di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam. Sehingga tak mustahil bisa melahirkan kecenderungan berpikir sangat berbahaya. Terlebih lagi bagi masyarakat kita yang mayoritas awam dan sangat kagum dengan orang yang mempunyai gelar kesarjanaan.
Dalam makalah ini, kami akan mengemukakan beberapa contoh, bahwa Islam itu berada di tengah-tengah, di antara al ifrath dan at tahrith, tidak kurang dan tidak berlebihan. Naskah yang ditulis oleh Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan ini, diangkat dari Tahdzib, Tashil al Aqidah al Islamiyah, Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz al Jibrin. Semoga bermanfaat.
DALAM MASALAH IBADAH
Dalam masalah aqidah ini, pemahaman Ahlus Sunnah berada di tengah-tengah, antara pemikiran Rafidhah dan ad Duruz an Nushairiyah
Rafidhah, mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi tidak sebagaimana yang disyariatkanNya, seperti dalam berdzikir, tawasul. Dzikir mereka amalkan ialah dengan dipimpin, dan secara berjamaah. Mereka juga bertawasul kepada orang-orang shalih yang sudah meninggal, membuat acara-acara bid’ah, seperti Maulid Nabi, Isra` Mi`raj, mendirikan bangunan di atas kubur, kemudian shalat dan thawaf, serta menyembelih di atasnya. Perbuatan yang mereka amalkan sangat melampui batas, hingga mereka menyembah dan berdoa kepadanya, dengan maksud untuk mendatangkan manfaat dan menolak madharat (bahaya, musibah). Misalnya dengan maksud minta kaya dan keselamatan, serta menolak bala` (musibah).
Ad Duruz an Nushairiyah, mereka tidak melaksanakan ibadah-ibadah yang biasa dilakukan oleh kaum Muslimin. Mereka meninggalkan shalat, tidak berpuasa, tidak zakat, tidak berhaji dan seterusnya.
Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka beribadah kepada Allah sesuai dengan yang disyariatkan di dalam al Qur`an dan as Sunnah. Tidak meninggalkan yang diwajibkan oleh Allah, dan tidak menambah dengan hal-hal baru yang tidak ada contohnya dari Rasul. Berdasarkan hadits :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat-buat suatu yang baru dalam agama ini yang tidak berasal darinya, maka itu tertolak. [Muttafaq ‘alaih]
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak ada dalam agama kami ini, maka itu tertolak. [HR Muslim]
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta seburuk-buruknya adalah perkara baru yang dibuat-buat. Dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat. [HR Muslim].
DALAM MASALAH ASMA`DAN SIFAT ALLAH
Pemahaman Ahlus Sunnah dalam asma` dan sifat Allah berada di tengah-tengah di antara kelompok-kelompok Mu’aththilah (yang menafikan) dan kelompok yang Mumatstsilah (yang menyamakan Allah dengan makhluk). Di antara Mu’aththilah ada yang mengingkari nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, seperti Jahmiyah. Juga ada yang mengingkari sifat-sifat Allah, seperti Mu’tazilah, dan ada yang mengingkari sebagian sifat-sifat Allah, seperti al Asy’ariyah. Mereka ini, dalam menentukan nama-nama dan sifat-sifat Allah bersandar kepada akal manusia, bukan dengan al Qur`an dan as Sunnah.
Al Mumatstsilah, yaitu kelompok yang menjadikan sifat Allah sama seperti sifat makhluk. Seperti mengatakan tangan Allah seperti tangan kami, pendengaran Allah seperti pendengaran kami, dan seterusnya. Pemahaman seperti ini berbeda dengan Ahlus Sunnah.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla atas diriNya dan apa-apa yang ditetapkan oleh RasulNya, baik berupa nama-nama dan sifatNya, tidak dita’wil (dirubah artinya), tidak ditolak (diingkari), tidak disamakan dengan sifat-sifat makhluk, dan tidak bertanya tentang hakikatnya. Ahlus Sunnah mengimani bahwa nama-nama dan sifat-sifat Allah itu benar-benar ada (haqiqi), sesuai dengan kebesaran Allah, dan tidak sama dengan sifat-sifat makhluk. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.
إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy Syuura/42 : 11]. [Lihat Taqrib at Tadmuriyyah]
DALAM MASALAH QADHA DAN QADAR
Ahlus Sunnah wal Jamaah berada di antara Jabariyah dan Qadariyah.
Firqah Qadariyah, mereka menafikan qadr (ketentuan Allah). Mereka berpendapat, bahwa perbuatan manusia, baik yang berupa ketaatan maupun kemaksiatan, tidak ada campur tangan dari Allah. Perbuatan itu tidak ditakdirkan dan tidak ditentukan Allah. Menurut mereka, perbuatan manusia itu terbebas dari apa saja, tidak ada yang mempengaruhi dan tidak diciptakan oleh Allah. Yang berarti perbuatan manusia itu diciptakan oleh dirinya sendiri. Apabila demikian, berarti Qadariyah terjatuh ke perbuatan syirik dalam masalah rububiyah; karena ada beberapa pencipta, yaitu Allah dan manusia. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki mereka dengan “majusinya” umat ini.
Adapun Jabariyah, mereka berlebihan dalam menetapkan qadr. Mereka berpendapat, sesungguhnya perbuatan hamba itu dipaksa oleh Allah. Manusia hanya mengikuti saja, ibarat daun ditiup angina. Jabariyah menganggap manusia tidak mempunyai kehendak apapun, terserah angin yang membawa.
Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki pemahaman tengah-tengah di antara Jabariyah dan Qadariyah. Ahlus Sunnah menetapkan, bahwa manusia (hamba) itu benar-benar berbuat, dan perbuatan mereka itu dinisbatkan kepada mereka (yang berbuat) dengan sebenar-benarnya. Tetapi, semua perbuatan hamba itu terjadi dengan takdir dan kehendak, dan merupakan ciptaanNya. Allah-lah yang menciptakan hamba dan perbuatan hamba tersebut. Firman Allah:
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. [ash Shaffat/37 : 96]
Seorang hamba mempunyai kehendak, tetapi kehendaknya itu di bawah kehendak Allah. Firman Allah :

تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
an kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu), kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam. [at Takwir/81 : 29]
Allah memerintahkan kepada hamba untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, dan melarang mereka berbuat maksiat. Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa, dan Dia tidak ridha kepada orang yang fasik. Supaya hamba tidak menuntut di akhirat nanti, maka Allah mengutus Rasul dan menurunkan kitab. Barangsiapa yang taat, silakan taat dan akan diberi pahala. Sebaliknya, barangsiapa yang ingin bermaksiat, silakan berbuat maksiat dan akan mendapat balasan. Karena permasalahannya sudah jelas, dan Allah tidak zhalim terhadap hambanya. Firman Allah :
مَّنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ
Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba(Nya). [Fushilat/41 : 46].
Ada empat tingkatan yang harus diimani dalam masalah qada’ dan qadr ini.
1. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu.
Sesungguhnya Allah mengetahui yang sudah terjadi dan yang akan terjadi, dan Allah mengetahui perbuatan hambaNya sebelum Allah menciptakannya.
2. Segala yang ada telah dicatat oleh Allah di dalam Lauhul Mafudz pada 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakannya.
3. Kehendak dan kekuasaan Allah meliputi apa yang Allah kehendaki, maka bisa terjadi. Begitu pula apa yang tidak dikehendakiNya, maka tidak akan terjadi. Semua yang terjadi tersebut atas kehendak Allah sebelum hal itu terjadi.
4. Allah menciptakan segala sesuatu.
Allah-lah yang menciptakan orang yang mengerjakan dan pekerjaannya, dan yang bergerak dan gerakannya, dan semua yang diam dan diamnya.
DALAM MASALAH AL WA’D DAN AL WA’ID
Al wa’du atau janji, yaitu ayat-ayat yang memberikan janji surga bagi yang beramal shalih. Sedangkan al wa’id atau ancaman, yaitu ayat-ayat yang memberikan ancaman neraka bagi yang berbuat maksiat.
Pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah ini berada di tengah-tengah antara Wa’idiyah dan Murjiah.
Kelompok Wa’idiyah mempunyai pemahaman, bahwa ayat-ayat al wa’diyah (ancaman) harus diutamakan dibandingkan dengan ayat-ayat al wa’du (janji). Menurut mereka, pelaku dosa besar, seperti zina, minum khamr adalah kafir dan kekal di neraka.
Sedangkan Murjiah, mereka mengutamakan ayat-ayat al wa’du daripada ayat-ayat al wa’id. Mereka berkata, iman ialah pembenaran dalam hati. Amal tidak termasuk iman. Dan kemaksiatan seorang mu’min (seperti zina dan minum khamr) tidak membahayakan keimanannya, dan ia tidak berhak masuk Neraka. Menurut mereka, seorang mukmin meskipun bermaksian, keimanannya tetap seperti keimanan yang dimiliki Abu Bakr dan ‘Umar Radhiyallahu a’nhuma.
Berbeda denganAhlus Sunnah wal Jamaah yang berpendapat, seorang muslim, apabila berbuat maksiat (seperti melakukandosa besar), maka dia tidak keluar dari Islam. Artinya, dia tetap muslim, tetapi imannya berkurang. Selama tidak melakukan perbuatan yang mengkafirkannya, dia tetap mukmin dengan imannya, dan fasiq dengan dosanya. Dan di akhirat terserah kepada Allah Azza wa Jalla. Jika Dia berkehendak untuk mengampuni, maka dia diampuni. Jika tidak, maka disiksa sampai bersih dosa-dosanya, kemudian masuk surga. Mereka tidak kekal di neraka, kecuali jika mati dalam keadaan kufur dan syirik kepada Allah.
Definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah ialah, diucapkan dengan lisan, diyakini dengan hati, diamalkan dengan anggota badan. Dan iman itu bisa bertambah dengan sebab ketaatan, berkurang akibat perbuatan maksiat.
DALAM MASALAH PARA SAHABAT NABI SHALALLLAHU A’ALAIHI WA SALLAM
Kepada para sahabat Nabi, pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah kepada mereka berada di antara al Khawarij dan Syiah.
Syiah, mereka melampaui batas dalam mencintai Ahlul Bait (keluarga Nabi), seperti kepada Ali bin abi Thalib dan anak-anaknya Radhiyallahu ‘anhum. Mereka memiliki anggapan bahwa Ali Radhiyallahu a’nhu itu ma’shum (tidak pernah salah), mengetahui hal-hal ghaib, dan lebih utama daripada Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu. Bahkan ada yang sampai mengatakan Ali Radhiyallahu ‘anhu itu ilah (Tuhan).
Sedangkan Syiah Rafidhah, mereka membenci kepada sebagian sahabat. Mereka melontarkan celaan kepada sebagian sahabat. Mereka mengatakan bahwa para sahabat telah kufur dan murtad setelah Rasulullah n wafat, termasuk juga Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu. Tidak ada pengecualian, selain Ahlul Bait dan beberapa sahabat saja. Mereka berkata, sesungguhnya mereka itu adalah kekasih Ahlul Bait.
Mereka juga mengecam isteri-isteri Rasul dan afdhalush shahabah (sahabat terbaik), yaitu Abu Bakr secara terang-terangan. Terkadang mereka tampak meridhainya, dan secara dhahir menunjukkan kecintaan kepada sahabat dan dekat kepada Ahlus Sunnah. Namun, mereka sebenarnya hanyalah melakukan tipuan saja, sebab aqidah mereka adalah aqidah taqiyyah (pura-pura), dhahirnya menampakkan Ahlus Sunnah, akan tetapi hakikat di dalam kalbunya Syiah.
Sebaliknya, al Khawarij berseberangan dengan Syiah. Khawarij sangat membenci Ali Radhiyallahu ‘anhu, dan tidak memberikan hak yang sebenarnya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu. Mereka juga mengkafirkan Mu’awiyah dan mengkafirkan orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah, mereka mencintai sahabat Nabi dan meridhainya. Ahlus Sunnah berpendapat, para sahabat adalah orang yang paling mulia setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah telah memilih mereka sebagai sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Terhadap perselisihan yang terjadi di kalangan para sahabat, maka Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak memberikan komentar terhadap pertikaian mereka. Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat, para sahabat adalah mujtahidun, yang mendapat pahala. Jika benar mendapat dua pahala, tetapi jika salah mendapat satu pahala.
Ahlus Sunnah juga berpendapat, sahabat yang termulia adalah Abu Bakr kemudian Umar, kemudian ‘Utsman, kemudian Ali Radhiyallahu ‘anhum, dan juga mencintai Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ahlul Bait mendapat dua hak, yaitu hak Islam dan hak keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari penjelasan ringkas ini, menunjukkan bila Ahlus Sunnah wal Jamaah mencintai dan meridhai para sahabat dan Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

KEWAJIBAN MENGIKUTI PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH



Oleh Ustadz Muslim Al Atsari
Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.
Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.
Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.
Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat [1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.
Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.

DALIL DARI AL QUR’AN
Allah berfirman dalam Al Qur’an:
فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Maka jika mereka beriman kepada semisal apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al Baqarah:137].
Nadhir bin Sa’id Alu Mubarak berkata: “Allah Yang Maha Suci telah menjadikan keimanan, sebagaimana keimanan sahabat dari seluruh sisi, sebagai tempat bergantung petunjuk dan keselamatan dari maksiat dan memusuhi Allah. Maka, jika manusia beriman dengan sifat ini, dan mengikuti teladan jalan sahabat, berarti dia mendapatkan petunjuk menetapi kebenaran. Jika mereka berpaling dari jalan dan pemahaman sahabat, maka mereka berada di dalam perpecahan, permusuhan dan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah Maha mendengar terhadap pengakuan manusia, bahwa mereka beraqidah dan bermanhaj Salafi, Dia mengetahui hakikat urusan mereka. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui. [Diringkas dari kitab Al Mirqah Fii Nahjis Salaf Sabilin Najah, hlm. 35-36].
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.. [Ali Imran:110].
Syaikh Salim Al Hilali berkata: “Allah telah menetapkan keutamaan untuk para sahabat di atas seluruh umat. Ini berarti, mereka istiqomah (berada di atas jalan lurus) dalam segala keadaan; karena mereka tidak pernah menyimpang dari jalan yang terang. Allah telah menyaksikan telah menjadi saksi untuk mereka, bahwa mereka menyuruh kepada seluruh yang ma’ruf dan mencegah dari seluruh yang munkar. Hal itu mengharuskan menunjukkan bahwa pemahaman mereka merupakan argumen terhadap orang-orang setelah mereka”. [Limadza Ikhtartu Manhajas Salafi, hlm. 86].
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa’:115].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” Lihat Majmu’ Fatawa (7/38)
Pada saat ayat ini turun, belum ada umat Islam selain mereka, kecuali para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Merekalah orang-orang mu’min yang pertama-tama dimaksudkan ayat ini. Sehingga wajib bagi generasi setelah sahabat mengikuti jalan para sahabat Nabi.
وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At Taubah:100].
Lihatlah, Allah menyediakan surga-surga bagi dua golongan. Pertama, golongan sahabat. Yaitu orang-orang Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah Salafush Shalih generasi sahabat. Kedua, orang-orang yang mengikuti golongan pertama dengan baik.
Jika demikian, maka seluruh umat Islam, generasi setelah sahabat wajib mengikuti para sahabat dalam beragama, sehingga meraih janji Allah di atas. Jika orang-orang Islam yang datang setelah para sahabat enggan mengikuti jalan mereka, siapa yang akan mereka ikuti? Jika bukan para sahabat, tentunya yang mereka adalah Ahli Bid’ah!
Imam Ibnul Qoyim rahimahullah berkata: “Sisi penunjukan dalil (wajibnya mengikuti sahabat), karena sesungguhnya Allah Ta’ala memuji orang yang mengikuti mereka. Jika seseorang mengatakan satu perkataan, lalu ada yang mengikutinya sebelum mengetahui dalilnya, dia adalah orang yang mengikuti sahabat. Dia menjadi terpuji dengan itu, dan berhak mendapatkan ridha (Allah), walaupun dia mengikuti sahabat semata-mata dengan taqlid”. [2].
DALIL DARI AS SUNNAH
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). [Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya].
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, sesungguhnya sebaik-baik generasi adalah generasi Beliau secara mutlak. Itu mengharuskan (untuk) mendahulukan mereka dalam seluruh masalah (berkaitan dengan) masalah-masalah kebaikan”. [3].
Para sahabat adalah manusia terbaik, karena mereka merupakan murid-murid Rasulullah n . Dibandingkan dengan generasi-generasi sesudahnya, mereka lebih memahami Al Qur’an. Mengapa? Karena mereka menghadiri turunnya Al Qur’an, mengetahui sebab-sebab turunnya. Dan mereka, juga bertanya kepada Rasulullah n tentang ayat yang sulit mereka fahami.
Al Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem yang mereka hadapi, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus. Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa Al Qur’an, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Dengan demikian, mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. [HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan sunnah (jalan, ajaran) para khalifah Beliau dengan Sunnahnya. Beliau Shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti sunnah para khalifah, sebagaimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya. Dalam memerintahkan hal itu, Beliau bersungguh-sungguh, sampai-sampai memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini berkaitan dengan yang para khalifah fatwakan dan mereka sunnahkan (tetapkan) bagi umat, walaupun tidak datang keterangan dari Nabi, namun hal itu dianggap sebagai sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga dengan yang difatwakan oleh keseluruhan mereka atau mayoritas mereka, atau sebagian mereka. Karena Beliau mensyaratkan hal itu dengan yang menjadi ketetapan Al Khulafa’ur Rasyidun. Dan telah diketahui, bahwa mereka tidaklah mensunnahkannya ketika mereka menjadi kholifah pada waktu yang sama, dengan demikian diketahui bahwa apa yang disunnahkan tiap-tiap seorang dari mereka pada waktunya, maka itu termasuk sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin”. [4].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu agama. Mereka bertanya:“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku.” [5].
Ketika menjelaskan hubungan hadits ke-3 dengan hadits ke-2 ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Barangsiapa yang memperhatikan dua hadits itu, ia pasti mendapatkan keduanya membicarakan tentang satu masalah. Dan solusinya sama, yaitu jalan keselamatan, kekuatan kehidupan, ketika umat (Islam) menjadi jalan yang berbeda-beda, maka pemahaman yang haq adalah apa yang ada pada Nabi n dan para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhum“[6]
DIANTARA PERKATAAN SAHABAT DAN ULAMA ISLAM
1. Abdullah bin Masud Radhiyallahu ‘anhu. Dia membantah orang-orang yang menanti shalat dengan membuat halaqah-halaqah (kumpulan orang-orang yang duduk melingkar) untuk berdzikir bersama-sama dengan menggunakan kerikil dan dipimpin satu orang dari mereka.
Abdullah bin Masud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ
Celaka kamu, wahai umat Muhammad. Alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Mereka ini, para sahabat Rasulullah masih banyak, ini pakaian-pakaian Beliau belum usang, dan bejana-bejana Beliau belum pecah. Demi Allah Yang jiwaku di tanganNya, sesungguhnya kamu berada di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan. [HR Darimi, dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Al Bid’ah Wa Atsaruha As Sayi’ Fil Ummah, hlm. 44].
Syaikh Salim Al Hilali berkata: Abdullah bin Mas’ud telah berhujjah terhadap calon-calon Khawarij dengan adanya para sahabat Rasulullah diantara mereka. Dan sesungguhnya para sahabat tidak melakukan perbuatan mereka. Maka jika perbuatan mereka calon-calon Khawarij itu baik -sebagaimana anggapan mereka- pasti para sahabat Nabi n telah mendahului melakukannya. Maka, ketika para sahabat tidak melakukannya, berarti itu adalah kesesatan. Seandainya manhaj (jalan) sahabat bukanlah hujjah atas orang-orang setelah para sahabat, tentulah mereka (orang-orang yang berhalaqoh itu) mengatakan kepada Abdulloh bin Mas’ud: “Kamu laki-laki, kamipun laki-laki!” [Limadza, hal: 100]
Abdullah bin Mas’ud juga pernah berkata: “Sesungguhnya kami meneladani, kami tidak memulai. Kami mengikuti (ittiba’), kami tidak membuat bid’ah. Kami tidak akan sesat selama berpegang kepada atsar (riwayat dari Nabi dan sahabatnya, Pen.)”. [7]
2. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu, berkata kepada orang-orang Khawarij:
أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَ مِنْ عِنْدِ ابْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ صِهْرِهِ وَعَلَيِهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ, فَهُمْ أَعْلَمُ بِتَأْوِيْلِهِ مِنْكُمْ, وَ لَيْسَ فِيْكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ
Aku datang kepada kamu dari sahabat-sahabat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan dari anak paman Nabi dan menantu Beliau (yakni Ali bin Abi Thalib). Al Qur’an turun kepada mereka, maka mereka lebih mengetahui tafsirnya daripada engkau. Sedangkan diantara kalian tidak ada seorangpun (yang termasuk) dari sahabat Nabi. [Riwayat Abdurrazaq di dalam Al Mushonnaf, no. 18678, dan lain-lain. Lihat Limadza, hlm. 101-102; Munazharat Aimmatis Salaf, hlm. 95-100. Keduanya karya Syaikh Salim Al Hilali].
3. Abul ‘Aliyah rahimahullah, ia berkata:
تَعَلَّمُوْا اْلإِسْلاَمَ فَإِذَا تَعَلَّمْتُمُوْهُ فَلاَ تَرْغَبُوْا عَنْهُ وَ عَلَيْكُمْ بِالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ فَإِنَّهُ اْلإِسْلاَمُ وَلاَ تُحَرِّفُوْا اْلإِسْلاَمَ يَمِْينًا وَلاَ شِمَالاً وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ وَالَّذِيْ عَلَيْهِ أَصْحَابُهُ. وَ إِيَّاكُمْ وَهَذِهِ الْأَهْوَاءَ الَّتِيْ تُلْقِي بَيْنَ النَّاسِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ
Pelajarilah Islam! Jika engkau mempelajarinya, janganlah kamu membencinya. Hendaklah engkau meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus), yaitu Islam. Janganlah engkau belokkan Islam ke kanan atau ke kiri. Dan hendaklah engkau mengikuti Sunnah Nabimu dan yang dilakukan oleh para sahabatnya. Dan jauhilah hawa nafsu-hawa nafsu ini (yakni bid’ah-bid’ah) yang menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 34, no. 5].
4. Muhammad bin Sirin rahimahullah, ia berkata:
كَانُوْا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى الطَّرِيْقِ مَا كَانُوْا عَلَى الْأَثَرِ
Orang-orang dahulu mengatakan, sesungguhnya mereka (berada) di atas jalan (yang lurus) selama mereka meniti atsar (riwayat Salafush Shalih). [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 36].
5. Al Auza’i rahimahullah, ia berkata:
اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ , وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ , وَقُلْ بِمَا قَالُوْا وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوْا عَنْهُ , وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَالِحِ فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسَعَهُمْ
Sabarkanlah dirimu (berada) di atas Sunnah. Berhentilah di tempat orang-orang itu (Ahlus Sunnah, Salafush Shalih) berhenti. Katakanlah apa yang mereka katakan. Diamlah apa yang mereka diam. Dan tempuhlah jalan Salaf (para pendahulu)mu yang shalih, karena sesungguhnya akan melonggarkanmu apa yang telah melonggarkan mereka. [Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56; Al Ajuri di dalam Asy Syari’ah, hlm. 58; Limadza, hlm. 104].
Dalam membantah bid’ah, Al Auza’i rahimahullah juga menyatakan: Seandainya bid’ah ini baik, pasti tidak dikhususkan kepada engkau tanpa (didahului) orang-orang sebelummu. Karena sesungguhnya, tidaklah ada kebaikan apapun yang disimpan untukmu karena keutamaan yang ada pada kamu tanpa (keutamaan) mereka (Salafus Shalih). Karena mereka adalah sahabat-sahabat NabiNya, yang Allah telah memilih mereka. Dia mengutus NabiNya di kalangan mereka. Dan Dia mensifati mereka dengan firmanNya.
مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya. [Al Fath: 29] [8].
6. Imam Abu Hanifah rahimahullah, berkata:
آخُذُ بِكِتَابِ اللهِ, فَمَا لَمْ أَجِدْ فَسُّنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَإِنْ لَمْ أَجِدْ فِي كِتَابِ اللهِ وَلاَ سُّنَّةِ رَسُولِهِ آخُذُ بِقَوْلِ أَصْحَابِهِ, آخُذُ بِقَوْلِ مَنْ شِئْتُ مِنْهُمْ وَأَدَعُ قَوْلَ مَنْ شِئْتُ, وَلاَ أَخْرُجُ مِنْ قَوْلِهِمْ إِلَى قَوْلِ غَيْرِهِمْ
Aku berpegang kepada Kitab Allah. Kemudian apa yang tidak aku dapati (di dalam Kitab Allah, maka aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika aku tidak dapati di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau.Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki. Dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku tidak akan keluar dari perkataan mereka kepada perkataan selain mereka. [Riwayat Ibnu Ma’in dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim].
7. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Imam Ibnul Qoyyim menyatakan, bahwa Imam Malik t berdalil dengan ayat 100, surat At Taubah, tentang kewajiban mengikuti sahabat. [9]
8. Imam Syafi’i rahimahullah, berkata:
مَا كَانَ الْكِتَابُ أَوِ السُّنَّةُ مَوْجُوْدَيْنِ , فَالْعُذْرُ عَلَى مَنْ سَمِعَهُمَا مَقْطُوْعٌ إِلاَّ بِاتِّبَاعِهِمَا, فَإِذَا لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ صِرْنَا إَلَى أَقَاوِيْلِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَحِدٍ مِنْهُمْ
Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka alasan terputus atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau salah satu dari mereka. [10].
9. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, ia berkata:
عَلَى أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَّسُولِ اللهِ وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ , وَ تَرْكُ الْبِدَعِ, وَ كُلُّ بِدْعّةٍ ضَلاَلَةٍ…
Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah: berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah n berada di atasnya, meneladani mereka, meninggalkan seluruh bid’ah. Dan seluruh bid’ah merupakan kesesatan … [Riwayat Al Lalikai; Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 57-58].
Demikianlah penjelasan singkat mengenai kewajiban yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Bahwa meniti jalan Salafush Shalih merupakan kebenaran. Sehingga jalan-jalan lainnya merupakan kesesatan. Bukankah selain kebenaran kecuali kesesatan?
Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita di atas jalanNya yang lurus, mengikuti Al Kitab, As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388-409), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422H/2002M
[2]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), Penerbit: Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H/2002M.
[3]. I’lamul Muwaqqi’in (2/398), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[4]. I’lamul Muwaqqi’in (2/400-401), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[5]. Tirmidzi, no. 2565; Al Hakim, Ibnu Wadhdhah, dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24.
[6]. Limadza, hlm. 76.
[7]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 35.
[8]. Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56-57
[9]. I’lamul Muwaqqi’in (2/388), karya Ibnul Qoyyim
[10]. Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36 dan Manhaj Imam Asy Syafi’i Fi Itsbatil Aqidah (1/129), karya Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil.

16 Oktober 2012

Tegakkanlah Sunnah! Walaupun Sebagian atau bahkan Seluruh Manusia Meninggalkannya

Umumnya atau biasanya seseorang yang terpengaruh dengan lingkungannya, cenderung untuk “menyamakan” dirinya dengan masyarakat di sekitarnya. Ketika ada suatu sunnah yang tidak dikerjakan oleh masyarakat sekitarnya, maka ia tidak berani melakukannya. Hal itu dikarenakan rasa malu, minder atau khawatir dianggap tidak bermasyarakat. Padahal justru pada masa-masa seperti itu seseorang yang menerapkan sunnah akan mendapatkan pahala besar, lima puluh kali lipat pahala para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Ini sesuai dengan sabda beliau yang artinya:

“Sesungguhnya di belakang kalian nanti ada hari-hari sabar bagi orang-orang yang pada waktu itu berpegang dengan apa yang kalian ada di atasnya. Mereka akan mendapatkan pahala lima puluh kali dari kalian”. Para shahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, apakah lima puluh kali pahalanya dari mereka?” beliau menjawab: “Bahkan dari kalian”. (HR. Marwazi dalam As-Sunnah)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari dimana orang yang sabar ketika itu seperti memegang bara api. Mereka yang mengamalkan sunnah pada hari itu akan mendapatkan pahala lima puluh kali dari kalian yang mengamalkan amalan tersebut. Para Shahabat bertanya: “Mendapatkan pahala lima puluh kali dari kita atau dari mereka?” Rasulullah menjawab: “Bahkan lima puluh kali pahala dari kalian”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim)



Maka, dalam mengamalkan sunnah terdapat kaidah yang harus diperhatikan dan dipahami dengan benar, yaitu “Kita tetap mengamalkan sunnah walaupun seluruh manusia meninggalkannya”. Hal ini tidaklah bertentangan dengan memperhatikan maslahat dan mafsadah, karena matinya suatu sunnah jelas merupakan mafsadah besar. Oleh karena itu ketika manusia melupakan suatu sunnah, maka semestinya kita menghidupkannya agar manusia mengenalinya. Sunnah yang dimaksudkan bukanlah sebagaimana pengertian menurut ulama fiqh, yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud adalah jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam beragama.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah : ”Tidak mengapa kita meninggalkan suatu perkara yang mustahab (tidak wajib), tetapi kita tetap tidak boleh meninggalkan keyakinan disunnahkannya amalan tersebut. Karena mengenali sunnahnya amalan tersebut merupakan fardhu kifayah agar tidak hilang sedikitpun dari agama ini.” (Majmu’ Fatawa)

Semoga Allah merahmati Ibnul Qayyim Rahimahullah ketika dia berkata : “Kalau semua perkara yang mustahab ditinggalkan, maka akan hilanglah sunnah-sunnah Rasulullah dan akan lenyap garis-garisnya serta sirna jejak-jejaknya. Betapa banyak amalan-amalan yang dilaksanakan menyelisihi sunnah yang jelas, sesuai dengan bertambah jauhnya zaman sampai sekarang. Setiap waktu ada sunnah yang ditinggalkan dan dikerjakan yang selainnya, begitulah seterusnya. Akhirnya kau lihat sedikit sekali sunnah yang dikerjakan, itupun dalam keadaan tidak sempurna.” (I’lamul Muwaqi’in)

Demikianlah, jika manusia dibiarkan meninggalkan perkara yang sunnah, kemudian kita juga tidak mau menegakkannya karena masyarakat tidak mengerjakannya, niscaya akan matilah sunnah dan tidak dikenal lagi oleh masyarakat. Suatu saat kelak ketika ada yang mengerjakan sunnah tersebut akan dianggap sebagai orang yang mengerjakan kebid’ahan.

Sebagai contoh, sunnah yang telah diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, para shahabatnya dan para ulama yang setelahnya, yakni bersungguh-sungguh dalam meluruskan dan merapatkan shaf sholat berjama’ah, hingga antara mata kaki dan bahu-bahu makmum dengan lainnya rapat.
Hadits riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Luruskanlah barisan kalian. Sesungguhnya kelurusan barisan shalat termasuk bagian dari kesempurnaan sHalat."
Hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu :
Dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Luruskanlah barisan dalam shalat, karena lurusnya barisan itu termasuk kebaikan shalat."
Hadits riwayat Nukman bin Basyir Radhiyallahu 'Anhu , ia berkata :
Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaiknya engkau mau meluruskan barisanmu atau Allah akan menancapkan rasa permusuhan di antara engkau."
Dari Busyair bin Yasar al Anshari Radliyallaahu 'Anhu dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu bahwasanya ia datang di Madinah lalu ditanyakan kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari (anggap tidak baik) dari apa yang kami semua lakukan sejak hari kamu bergaul bersama Rasulullah?" Ia berkata, "Saya tidak mendapat sesuatu yang patut saya ingkari kecuali kalian tidak meluruskan shaf pada waktu shalat." (HR. Bukhari)
Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Aku melihat bahwa setiap orang di antara kami merapatkan mata kakinya dengan mata kaki sahabatnya." (HR. Bukhari)

Ikhwatul Islam A'a zaniyallohu wa iyyakum, tidakkah terlihat saat shalat berjama’ah betapa banyaknya di masjid-masjid yang melupakan sunnah yang satu ini? Bahkan, sang imam pun seolah menganggap remeh sunnah ini dan tak jarang ketika penulis mencoba menerapkan sunnah ini, si Fulan justru menghindar dan mengingkarinya. Bukankah lurus dan rapatnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat?

Contoh nyata lainnya, yaitu sunnah taaddud atau Poligami. Betapa kerasnya manusia bahkan kaum muslimin sendiri yang menentang sunnah ini. Orang yang melakukannya seakan-akan dia adalah orang jahat yang melakukan suatu aib yang besar. Padahal asal perintah Allah dalam masalah perkawinan adalah untuk berpoligami. Kecuali mereka yang tidak mampu untuk berbuat adil, maka diberi keringanan untuk beristeri satu saja.
Allah berfirman:
…maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (An-Nisa’: 3)

Sedikit cerita, pernah suatu waktu, pengalaman di tempat kerja penulis, si Fulan dengan penampilan berjenggot dan celana cingkrangnya serta Fulanah bercadar dengan warna gelap datang ke kantor untuk mengajukan izin poligami “secara negara”, karena demi kemaslahatan di negara kita ini seorang ikhwan bila ingin berpoligami harus seizin istri pertamanya, namun betapa sinisnya orang di sekitar melihatnya, termasuk rekan kerja yang juga pegawai bersama penulis, entah itu karena penampilan mereka atau mungkin karena keperluannya tersebut. Penulis mencontohkan sunnah poligami bukan berarti mencoba menyudutkan atau membentuk gap barisan antara yang pro dan kontra terhadap poligami, tapi Ya Ikhwah Fillah, ketahuilah! Hal itu adalah sunnah dari agama kita, Islam, tak ada yang salah, yang salah adalah pemeluknya. Entah itu karena poligami yang dimanfaatkan oleh pelakunya yang tidak sesuai syari’at, atau dianggap perusak rumah tangga orang lain, penyebab perceraian atau alasan lainnya yang dibuat-buat. Apa lantas dibenarkan, dua insan berlainan jenis non mahram yang seolah tak malu dan tak peduli “memadu kasih” sementara mereka tidak ada ikatan yang halal berlabel pernikahan? Apakah dibenarkan pula, seorang suami yang diam-diam “jajan” sembarangan dibelakang istrinya? Lalu mengapa sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ini diatur negara sedangkan perkara Taqrabuzzina (mendekati zina) bahkan zinanya itu sendiri seolah tak ada aturan? Dimana letak keislaman di negeri kita yang notabene negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia? Na’am, bisa jadi inilah bukti betapa jauhnya manusia dari sunnah. Karena itulah adanya Islam, datang memberikan solusi terbaik. Jika memang mampu, silahkan, jika tidak nikahilah seorang saja.




Adapun penampilan berjenggot, celana cingkrang, bercadar merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami tersebut bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Begitu banyak dalil yang melarang isbal (memanjangkan pakaian sampai menutupi mata kaki) sebagai dasar kewajiban mengangkat celana, jangan sampai menutupi mata kaki bagi laki-laki muslim, diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu:
“Bagian kain sarung yang terletak di bawah kedua mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Al-Bukhori).
 Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” (HR. Ahmad, 6/59,257).

Nah, kemudian muncul klaim bahwa isbal jika tidak sombong itu dibolehkan. Oleh karena itu penulis perlu menjawab dalil-dalil yang biasa digunakan untuk membolehkan isbal jika tidak bermaksud sombong.
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat!" Abu Bakar bertanya, "Ya Rasulullah, sarungku sering melorot kecuali bila aku menjaganya!" Rasulullah menjawab, "Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong." (HR. Bukhari)

Argumennya adalah berdalil dengan sabda Rasulullah, "Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.", bahwasanya isbal tidak sombong dibolehkan.
Dijawab oleh para Masyaikh Ahlussunnah, berkata Syaikh Al-Albani : “Dan termasuk perkara yang aneh, ada sebagian orang yang mempunyai pengetahuan tentang Islam, mereka berdalil bolehnya memanjangkan pakaian atas dasar perkatan Abu Bakar ini. Maka aku katakan bahwa hadits di atas sangat gamblang bahwa Abu Bakar sebelumnya tidak memanjangkan pakaiannya, sarungnya selalu melorot tanpa kehendak dirinya dengan tetap berusaha untuk selalu menjaganya. Maka apakah boleh berdalil dengan perkataan ini sementara perbedaannya sangat jelas, apa yang terjadi pada diri Abu Bakar dan orang yang selalu memanjangkan pakaiannya? Kita memohon kepada Allah keselamatan dari hawa nafsu. Kemudian Syaikh berkata di tempat yang lain : “Dalam hadits riwayat Muslim, Ibnu Umar pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sedangkan sarungnya melorot, Rasulullah menegur Ibnu Umar dan berkata, "Wahai Abdulloh, naikkan sarungmu!". Apabila Ibnu Umar saja yang termasuk shahabat yang mulia dan utama, Nabi tidak tinggal diam terhadap sarungnya yang melorot bahkan memerintahkannya untuk mengangkat sarung tersebut, bukankah ini menunjukkan bahwa isbal itu tidak berkaitan dengan sombong atau tidak sombong?
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Dan adapun orang yang berhujjah dengan hadits Abu Bakar, maka kita jawab dari dua sisi. "Pertama, bahwa salah satu sisi sarung Abu Bakar kadang melorot tanpa disengaja, maka beliau tidak menurunkan sarungnya atas kehendak dirinya dan ia selalu berusaha menjaganya. Sedangkan orang yang mengklaim bahwa dirinya isbal karena tidak sombong, mereka menurunkan pakaian mereka karena kehendak mereka sendiri. Oleh karena itu, kita katakan kepada mereka, 'Jika kalian menurunkan pakaian kalian di bawah mata kaki tanpa niat sombong, maka kalian akan diadzab dengan apa yang turun di bawah mata kaki dengan Neraka. Jika kalian menurunkan pakaian karena sombong, maka kalian akan diadzab dengan siksa yang lebih pedih, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan berbicara kepada kalian, tidak dilihat oleh-Nya, tidak disucikan oleh-Nya dan bagi kalian adzab yang pedih”. Yang kedua, Abu Bakar mendapat rekomendasi dan tazkiah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia bukan termasuk orang yang sombong, maka, apakah kalian juga mendapat tazkiah dan rekomendasi yang serupa?"
Maka, cukuplah dalil dari Hadits Jabir bin Sulaim radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadanya:
"…dan jauhilah olehmu terhadap isbalnya sarung (pakaian), karena sesungguhnya isbalnya sarung (pakaian) itu adalah bagian dari kesombongan, dan Allah tidak menyukai kesombongan.”
Maknanya adalah bahwa Isbal itu sendiri artinya bagian dari kesombongan. Hujjah di atas sering dipakai untuk membantah dibolehkannya Isbal selama tidak dengan niat sombong.
Sedangkan untuk muslimah berbeda ketentuannya, melihat kembali dalil Hadits dari Ummu Salamah menuturkan, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda (yang artinya):
"Siapa saja yang memanjangkan pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan memandangnya pada Hari Kiamat."
Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimana wanita memperlakukan ujung pakaiannya?"
Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Ulurkan sejengkal."
Ummu Salamah berkata, "Jika demikian, kaki mereka kelihatan."
Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "Hendaknya mereka mengulurkannya sehasta dan jangan ditambah lagi."
(HR al-Bukhari).

Kemudian jenggot yang seharusnya dibiarkan tumbuh bagi laki-laki Muslim, cukup banyak dalil yang mewajibkannya, diantaranya:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong kumis dan membiarkan janggut.” (HR. Muslim).

Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Muslim).

Dan masih banyak hadits lain senada yang menunjukkan perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk membiarkan janggut tumbuh, sedang perintah hukum asalnya adalah wajib sepanjang tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum asal.
Muncul pula argumen yang menjelaskan ”Sekarang ini orang-orang non muslim, para biksu, dan Yahudi ortodok juga memanjangkan jenggot. Kalau demikian berjenggot juga dapat dikatakan tasyabuh (menyerupai) orang kafir. Sehingga sekarang kita harus menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot.”

Ikhwah Fillah, pernyataan ini dijawab dan dibantah oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim (karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Beliau rahimahullah mengatakan, ”Ini sungguh kekeliruan yang besar. Karena larangan ini berkaitan dengan memelihara jenggot. Jika saat ini orang-orang kafir menyerupai kita, maka tetap saja kita tidak boleh berpaling dari apa yang telah diperintahkan walaupun mereka menyamai kita. Di samping memelihara jenggot untuk menyelisihi orang kafir, memelihara jenggot adalah termasuk fitroh (yang tidak boleh diubah). Sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ada sepuluh fitroh, di antaranya memelihara (membiarkan) jenggot’. Maka dalam masalah memelihara jenggot ada dua perintah yaitu untuk menyelisihi orang kafir dan juga termasuk fithroh.”
Kalau pun sebagian ikhwan yang jenggotnya tidak tumbuh, tidak berarti mereka tidak mengamalkan sunnah yang satu ini, melainkan karena tidak dianugerahi jenggot. Dan walaupun sebagian atau semua orang kafir yang cirinya adalah berkumis dan sekarang tidak berkumis lagi atau bahkan malah berjenggot sesuai sunnah Rasulullah, tidak menjadikan kita (para ikhwan) harus memotong jenggotnya untuk menyelisihi orang non muslim. Akan tetapi menyelisihi mereka adalah dengan menyelisihi apa yang ada pada mereka yang telah menyimpang dari kebenaran dan yang telah keluar dari fithroh yang selamat serta akhlaq yang mulia.
Dan sesuatu yang telah diselisihi oleh orang majusi, orang musyrik, dan orang kafir lainnya adalah dalam masalah mencukur jenggot. Dengan melakukan hal ini, mereka telah menyimpang dari kebenaran dan keluar dari fithroh yang bersih serta telah menyelisihi ciri khas para Nabi dan Rasul. Maka menyelisihi mereka dalam hal ini adalah wajib yaitu dengan memelihara (membiarkan) jenggot dan memendekkan kumis.

Selanjutnya adalah penggunaan cadar bagi Muslimah, Istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mulia: ‘Aisyah Radhiyallahu’anha dan para wanita di zamannya juga menggunakan cadar, sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha berikut:
“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, di saat kami (para wanita) berihram bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka jika mereka telah dekat kepada kami, salah seorang di antara kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
“Semoga Allah Ta’ala merahmati para wanita generasi awal kaum Anshar. Ketika Allah Ta’ala menurunkan ayat, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (sampai) ke dadanya.” (An-Nur: 31), maka mereka langsung memotong-motong kain mereka dan berikhtimar (menutup wajah) dengannya.” (HR. Al-Bukhari)
Al-Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah menerangkan makna berikhtimar dalam hadits di atas adalah, “Para wanita sahabat Anshar menutup wajah mereka.”

Ya Akhi wal Ukhti Fillah, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh Ummahatul Mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita shahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan. Kemudian membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian shahabiyah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya. Tapi ketahuilah, jika para shahabiyah di zaman Rasul saja bercadar dengan hijab syar'inya di hadapan para shahabat yang padahal kita ketahui kualitas agama dan keimanan para shahabat tidak perlu diragukan lagi. Maka, bagaimana dengan era sekarang ini? Di zaman yang penuh fitnah seperti sekarang ini!

Memang, dalil-dalil yang disebutkan dan ditunjukkan oleh para ulama yang menyimpulkan hingga derajat wajib akan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
 Dan juga dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar pun begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup tetapi tetap dengan berhijab syar'i dan tidaklah mengapa bila tidak mengenakannya namun yang mengenakannya berarti ia telah melakukan kebaikan (lebih utama dan lebih mulia), inilah pandangan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Maka terhadap masalah ini seorang muslim/ah tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan. Dan bukan pula ini menjadi hujjah bagi yang tidak bercadar untuk memamerkan wajahnya atau bersikap lemah lembut yang karena hal itu dapat menjadi fitnah bagi lawan jenisnya. Rasulullah bersabda, "Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari penjelasan-penjelasan diatas, yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, celana cingkrang dan penampilan "nyunnah" lainnya serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa penampilan tersebut bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat suasana semakin keruh.

Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala atribut Islami di atas sebagai teroris bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan main hakim sendiri yang bukanlah solusi untuk memberantas terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakikat terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh yang tidak jelas. Bukankah tidak bijak menganggap seseorang dengan penampilan tertentu sebagai ciri teroris? Apa iya apabila seorang koruptor yang ternyata lulusan sebuah universitas ternama menjadikan suatu kesimpulan universitas tersebut mendidik mahasiswanya menjadi koruptor? Apa lantas dikatakan seorang maling yang berasal dari kampung tertentu menunjukkan semua warga yang tinggal di kampung tersebut adalah maling? Begitu pula penampilan tertentu bila dianggap teroris, apa lantas penampilan yang sama menunjukkan semua yang berpenampilan sama tersebut adalah teroris. Sungguh syubhat yang besar yang melanda umat Islam.

Hal ini adalah salah satu, salah dua atau salah semua sebagai bukti tentang suatu perkara sunnah yang jika ditinggalkan oleh kebanyakan kaum muslimin dalam kurun waktu yang lama, maka manusia akan mengingkari sunnah tersebut seperti pengingkaran mereka terhadap suatu kebid’ahan atau bahkan lebih dari itu. Semoga Allah menjaga kita dalam keistiqomahan sunnah dan melindungi kita dari ingkarusunnah.



PAHALA BESAR BAGI YANG MENGHIDUPKAN SUNNAH YANG DITINGGALKAN MASYARAKAT

Hendaklah kita ingat dan ketahui, bahwasanya menghidupkan sunnah dalam kondisi seperti ini akan lebih afdhal (utama) secara berlipat ganda dari pada beramal dengan sunnah pada masyarakat yang sudah berpegang dengannya.

Memang orang yang memulai untuk menghidupkan suatu sunnah pada masa umat meninggalkannya akan mendapatkan resiko yang berat, sebagaimana yang telah disebutkan dalam riwayat yang sebelumnya sudah dijelaskan. Orang yang mengerjakannya seperti orang yang memegang bara api. Jika dipegang tangan terbakar, namun jika dilepaskan kita akan tersesat jauh dari jalan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Namun resiko itu sesuai dengan pahalanya yang besar, yaitu lima puluh kali para shahabat!

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Sesungguhnya Islam bermula dengan keasingan dan akan kembali asing seperti permulaannya, maka berbahagialah orang-orang yang asing (al-ghuroba’)." (HR. Muslim)
Di samping itu, agama ini memang bermula dengan keasingan dan pada saatnya akan kembali asing seperti permulaannya. Jika dengan alasan masih asing, kemudian kita meninggalkan sunnah maka akan lenyaplah Islam. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah mengabarkan akan asingnya agama ini pada mulanya dan akan kembali menjadi asing pada saatnya. Namun beliau juga sekaligus memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang terasing karena menjalankan agama ini.




JANGAN MALU UNTUK MENEGAKKAN SUNNAH!

Sering kali terjadi pada sebagian orang yang mencintai sunnah, merasa bimbang dan ragu dalam menghidupkan suatu sunnah yang tidak nampak di dalam masyarakatnya. Yang mendorong dia bersikap seperti ini adalah perasaan "malu" (atau lebih tepatnya minder) dan yang sejenisnya.
Sikap orang ini lebih tepat dinamakan dengan minder (bukan malu), karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Malu itu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan." (HR. Bukhari dan Muslim dari 'Imran bin Hushain rodhiyallahu 'anhu).
Yaitu perasaan malu untuk melakukan kejelekan dan kemaksiatan.

Berkata 'Iyyadh dan lainnya: "Rasa malu yang berakibat adanya pengurangan terhadap hak-hak, bukanlah malu yang syar'i bahkan hal itu adalah kelemahan dan kerendahan serta kehinaan. Dan hanya saja kata "malu" digunakan untuknya (malu yang tercela) karena kesamaannya (dari segi penamaan) terhadap "malu yang syar'i"." (Fathul Baari)

Maka rasa malu yang mengantarkan pemiliknya pada pengurangan terhadap hak-hak Allah, lalu dia beribadah kepada Allah di atas kebodohan, tidak bertanya tentang agamanya dan mengurangi dalam melaksanakan hak-hak-Nya, hak-hak orang yang ia dzalimi dan hak-hak kaum muslimin, maka rasa malu ini adalah tercela karena hal itu adalah kelemahan dan kerendahan.

Demikian pula orang yang malu untuk menampakkan syi'ar-syi'ar Islam dan kewajiban-kewajibannya seperti shalat berjama'ah di masjid terutama bagi seorang muslim (karena muslimah lebih utama shalat di rumahnya), memakai pakaian islami (seperti gamis dan sejenisnya), menghadiri majelis 'ilmu yang disampaikan oleh Ahlus Sunnah yang komitmen dengan sunnah, mengajak orang kepada kebaikan dan amalan-amalan ketaatan yang lainnya, maka ini adalah malu yang tercela yang harus dihindari sejauh-jauhnya.

Untuk itu janganlah perasaan asing, malu, takut, dan lain-lain menjadikan kita meninggalkan sunnah. Kita harus ingat bahwa sunnah adalah Islam, dan Islam tidak lain melainkan kumpulan sunnah-sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam al Barbahari dalam bukunya, Syarhus Sunnah: “Islam adalah sunnah dan Sunnah adalah Islam. Tidak akan tegak salah satunya kecuali dengan yang lainnya.”




KEWAJIBAN MENGHIDUPKAN SUNNAH

Betapa indahnya apa yang dikatakan oleh Asy-Syaikh Sulaiman bin Sahman :
"Seandainya setiap sunnah yang ditinggalkan itu dari sunnah-sunnah qauliyyah (ucapan) atau fi'liyyah (perbuatan) yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam -yang manusia bermudah-mudah (menggampangkan) dalam meninggalkannya, yaitu dari amalan yang manusia diberi pahala karena mengerjakannya dan tidak disiksa karena meninggalkannya- ketika datang seorang pemberi kabar memberitahukan, bahwa itu adalah sunnah mahjuurah (yang ditinggalkan) dan tidak dilakukan: bahwa pemberi kabar itu (dituduh sebagai) seorang yang mengacaukan manusia apabila beramal dengannya (sunnah) niscaya tertutuplah pintu ilmu dan matilah sunnah-sunnah dan dengan itu muncullah berbagai kerusakan yang tidak ada yang bisa menghitungnya, kecuali Allah."

Dan sungguh benar perkataannya Rahimahullah: "Maka kerusakan manakah yang lebih besar yang menimpa pemeluk Islam dan sunnah dari matinya sunnah, yang merupakan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, sehingga (datanglah) generasi-generasi yang tidak mengenali sunnah tersebut, yang seandainya sunnah itu dikerjakan pada kalangan mereka, pastilah mereka akan mengingkarinya." (Tahqiiqul Kalaam fii Masyruu'iyyatil Jahr bidz Dzikri ba'das Salaam)




TERUSKAN UNTUK TEGAK MENGHIDUPKAN SUNNAH!

Al-Khathib meriwayatkan, bahwa 'Abdullah bin Al-Hasan sering duduk dengan Rabi'ah. Ia berkata: "Pada suatu hari mereka berdua memperbincangkan tentang sunnah-sunnah, maka berkatalah seseorang yang berada di majelis itu : "Beramal itu bukanlah di atas ini." Maka 'Abdullah berkata: "Tidakkah engkau melihat, bahwa jika telah banyak orang-orang bodoh sehingga merekalah yang menjadi pemimpin, adakah mereka itu sebagai hujjah atas sunnah?!
Maka berkata Rabi'ah: "Aku bersaksi, bahwa ini adalah perkataan anak keturunan para Nabi." (Al-Faqiih wal Mutafaqqih)

Tidaklah akan mati sunnah itu, kecuali sebagai pertanda akan muncul dan tersebarluasnya bid'ah. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhu: "Tidaklah datang suatu zaman kepada manusia, kecuali mereka telah mengadakan suatu perbuatan bid'ah di dalamnya dan mereka mematikan suatu sunnah di dalamnya. Sehingga hiduplah bid'ah-bid'ah dan matilah sunnah-sunnah." (Riwayat Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida' wan Nahyu 'anhaa)
Meninggalkan sunnah itu akan mengantarkan kepada ketidaktahuan terhadap sunnah tersebut, sebagaimana hal ini dapat disaksikan sekarang ini.

Berkata Syaikhul Islam: "Boleh untuk meninggalkan perkara yang mustahab, tetapi tidak boleh meyakini keistihbaban (dianjurkannya) meninggalkannya, sedangkan mengetahui hukum keistihbabannya adalah fardhu kifayah, agar tidak ada satupun perkara agama ini yang tersia-siakan." (Majmu' Fatawa)

Semoga Allah selalu merahmati Ibnul Qayyim, ketika beliau mengatakan: "Seandainya sunnah-sunnah ini ditinggalkan untuk suatu pekerjaan, niscaya akan berhentilah sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan hilang jejaknya serta matilah sunnah."
Berapa banyak amalan yang dilakukan untuk menyelisihi sunnah yang terang dari jaman dulu sampai sekarang.


Setiap waktu satu sunnah ditinggalkan dan dikerjakanlah amalan yang menyelisihinya, serta terus-menerus amalan itu dikerjakan, sehingga akan didapati sedikit sekali sunnah yang diamalkan, itupun dengan cara yang banyak kekurangan.

Coba ambillah sesuai dengan kehendak Allah satu sunnah yang telah dilalaikan dan telah diabaikan pengamalan sunnah tersebut secara keseluruhan, maka seandainya sunnah itu diamalkan oleh orang yang mengetahuinya, pastilah manusia akan mengatakan: "Telah ditinggalkan sunnah..." (I'laamul Muwaqqi'iin)

Ikhwah Fillah aa zaniyallahu  wa iyyakum, jika berkurang satu sunnah maka berkuranglah kesempurnaan Islam, begitulah seterusnya hingga akan hilanglah Islam secara keseluruhan. Berkata Abdullah Ibnu Dailami: ”Sesungguhnya awal pertama hilangnya agama ini adalah ditinggalkannya sunnah. Agama ini akan hilang satu sunnah demi satu sunnah seperti hilangnya tali satu kekuatan demi kekuatan”. (Ushul I’tiqad Ahlussunnah).

Oleh karena itulah Ahlul bid’ah dikatakan oleh para ulama sebagai orang yang ikut andil dalam menghancurkan Islam. Karena dengan kebid’ahan yang mereka lakukan, maka ada sunnah yang tergeser. Semakin banyak bid’ah dikerjakan, semakin banyak pula sunnah yang hilang, hingga hancurlah Islam.

Berkata Al Auza’i dari Hassan bin Athiyyah: ”Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu kebid’ahan kecuali Allah akan mencabut suatu sunnah yang semisalnya. Kemudian tidak akan dikembalikan kepada mereka sampai hari kiamat”.

Dan berkata Ibnu Abbas : “Tidaklah datang kepada manusia satu tahun kecuali mereka mengadakan satu kebid’ahan dan mematikan satu sunnah. Demikianlah hingga berkembanglah kebid’ahan dan matilah sunnah”. (al-Bida’ wa nahyu ‘anha).

Sedangkan Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha’nya menyatakan bahwa orang-orang yang mematikan sunnah itu ada dua jenis. Pertama orang-orang yang mengerjakan kebid’ahan-kebid’ahan dan yang kedua orang-orang yang tidak mau menghidupkan sunnah.




TANYAKAN PADA HATI, SIAPA LAGI YANG AKAN MENGHIDUPKAN SUNNAH KALAU BUKAN KITA (KAUM MUSLIMIN)?

Ya Akhi wa Akhwat Fillah, berhati-hatilah dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maksudnya siapa yang akan mengamalkan sunnah tersebut kalau bukan kita? Hidupkanlah sunnah itu sekuat tenaga dan sungguh suatu kewajiban kita yang tahu dan paham untuk paling tidak mengamalkan sunnah dan semampunya memberikan bimbingan pada manusia beramal dengannya (sunnah –red), karena hal itu pertanda kecintaan yang sempurna kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan pertanda sikap mutaba'ah (mengikuti) yang jujur kepada beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Dan janganlah kebencian orang-orang yang ta'ashshub (fanatik) menghambat dalam melaksanakan sunnah Rasul Allah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak pula teror dan intimidasi dari ahlul bathil, tidak pula larinya orang-orang awam yang terfitnah, karena sesungguhnya sunnah itu pada hari ini asing. Segala daya upaya untuk menghancurkannya terus-menerus menyerang dan mengoyak dari seluruh penjuru. Maka pada hari ini, ia benar-benar sangat dibutuhkan oleh generasi sunnah yang ikhlas, yang siap mengemban dan menghadapi berbagai halangan dan rintangan di jalan yang penuh duri dan kerikil tajam, serta lebih mementingkan sunnah dari pada kepentingan dan keuntungan pribadi, kapanpun dengan mengikhlaskan niat hanya karena dan untuk Allah 'Azza wa Jalla dan mengharap pahala dari-Nya semata dengan amalan yang besar ini.

Di sini sangatlah perlu kita ingat akan pengalaman yang telah terjadi di zaman Al-Imam Asy-Syathibi Rahimahullah ketika bertekad bulat untuk menghidupkan sunnah dengan menumpahkan seluruh upaya untuknya, walaupun manusia menyelisihinya, yang berakibat ia harus berhadapan dengan kemurkaan manusia, penghinaan dan berbagai tuduhan yang jelek dan jahat. Namun, akhir yang baik itu bagi orang-orang yang bertaqwa saja.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
"Sesungguhnya Allah pasti menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (Al-Hajj:40)

Berkata Asy-Syathibi : "... kebimbangan menyelimuti: apabila mengikuti sunnah dengan syarat menyelisihi kebiasaan yang dilakukan oleh manusia, maka sepatutnya akan memperoleh segala yang didapatkan oleh orang-orang yang menyelisihi kebiasaan/adat dan tradisi -terutama apabila orang-orangnya mengaku, bahwa keberadaan mereka adalah di atas sunnah, bukan di atas yang lainnya-, namun di dalam mengemban tugas yang berat ini terdapat pahala yang besar. Dan apabila mengikuti mereka (kebanyakan mereka) dengan syarat menyelisihi sunnah dan As-Salafush Shalih, sehingga aku akan masuk di bawah judul biografi: "Orang-orang Sesat dan Penyesat" -aku berlindung kepada Allah dari hal itu-.
Dengan menyetujui atau mengikuti kebiasaan manusia yang ada, maka aku akan dikategorikan sebagai orang-orang yang bergabung (dengan kebanyakan manusia) dan bukan golongan orang-orang yang menyelisihi adat dan tradisi mereka.
Maka aku memandang, bahwa kebinasaan dalam mengikuti sunnah itu sesungguhnya adalah keselamatan. Dan sesungguhnya manusia tidak akan dapat menolongku sedikitpun di hadapan Allah." (Al-I'tishaam).

Ketahuilah Ikhwatul Iman a'a zaniyallahu wa iyyakum, bahwa di samping resiko yang akan dihadapi oleh orang yang memulai menghidupkan sunnah, ada pula maslahat bagi agama yang besar yaitu hidupnya sunnah. Adapun mafsadah atau resiko yang dihadapinya hanyalah bersifat pribadi. Tentunya maslahat agama harus lebih diutamakan dari pada maslahat pribadi.

Dan ketahuilah pula ya ikhwah fillah, ada dua hidayah yang merupakan kenikmatan terbesar, sampai-sampai ada seorang ulama yang tidak tahu mana yang lebih utama..
Ya… dua hidayah itu adalah hidayah masuk Islam dan hidayah mengikuti sunnah…

Betapa banyak manusia yang tidak mendapat kedua hidayah tersebut..
Betapa banyak manusia yang tidak mendapat hidayah masuk Islam dan menjadi orang kafir, na'udzubillah,
Ada juga orang yang mendapat hidayah Islam, namun ia terhalang mendapat hidayah mengikuti sunnah..
Sungguh suatu kenikmatan yang tiada ternilai ketika seseorang diberi taufiq dan hidayah untuk memeluk Islam dan mengenal serta mengikuti sunnah Nabi ‘Alaihis Sholatu Wassalam..
Yaitu dengan berakidah, bermanhaj sebagaimana para pendahulu kita. Mengikuti salafusholih, menjadi ahlussunnah, ahlul hadits, ahlul atsar, firqotunnajiyah, ath-thoifah al mansurah, Alghuroba, berpegang teguh dengan Al-qur’an dan As-sunnah sesuai dengan pemahaman salafus sholih.

Akhirul Qalam, adakah hari-hari dimana kita diharuskan bersabar dalam menegakkan sunnah dengan pahala setara lima puluh kali para shahabat adalah di zaman kita sekarang ini? Karena Qadarullah, tidakkah terasa berpegang teguh di atas sunnah pada hari ini amat berat laksana memegang bara api dan laksana orang asing. Maka, setelah kita mengenal islam dan sunnah, berusahalah sekuat dan semampu mungkin menghidupkan syiar Islam, paling tidak pada hati dan amalan diri pribadi dalam menerapkan kaidah 
"TEGAKKANLAH SUNNAH! WALAUPUN SEBAGIAN ATAU BAHKAN SELURUH MANUSIA MENINGGALKANNYA".


والله تعالى أعلم بالصواب

SUMBER: IBNU NIRWANA

14 Oktober 2012

Andakah Orang "Beruntung" Itu ?

Anda seorang muslim dan merasa terasing? Jika ya, selamat, Andalah orangnya. Tapi apakah benar anda?

Mari kita buktikan..

Sungguh! Umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang tidak pernah disaksikan oleh sejarah islam, telah berlalu banyak krisis dan bencana yang silih berganti. Hal ini dikarenakan umat islam sekarang berada pada kondisi yang lemah dan jauh dari syariat Allah Ta’ala yang kokoh. Akibatnya kita dapatkan kaum muslimin sekarang kehilangan sebagian negeri atau harta mereka. Mereka hidup dalam keadaan bimbang, keguncangan, ketakutan dan rasa was-was.

Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,“Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing” (HR Muslim).

Makna Asing
Definisi asing dalam hadits di atas bukanlah mutlak diberikan bagi seorang yang tampil beda di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, asing di sini bermakna seorang muslim yang melaksanakan syariat Islam dengan benar ketika masyarakat melupakannya. Ketika ia melaksanakannya, masyarakat di sekitarnya mengingkarinya bahkan menentangnya. Makna asing di sini dijelaskan dalam hadits lain bahwasanya mereka adalah, “orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak”, dan dalam riwayat lain mereka adalah, “orang-orang shalih di antara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka”.

Terasing.. Terasa nyamankah di telinga kita ketika mendengar kata tersebut? Begitulah yang digambarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengenai keadaan ahlussunnah di akhir zaman. Sebagaimana sabda beliau:
“Sesungguhnya Islam berawal dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing” [Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi]

Asing, aneh, diluar kebiasaan, dan kata-kata lain yang sejenis melekat pada seorang ahlussunnah yang istiqomah di atas sunnah Nabinya dan menggigitnya dengan gigi geraham di akhir zaman ini. Akhir zaman, yang pada saat munculnya berbagai fitnah, ujian, cobaan, munculnya orang-orang yg menyemarakkan kesyirikan dan melestarikan kebid’ahan, bertebarnya kemaksiatan dan merajalelanya kezhaliman, makin banyaknya orang-orang yang menganggap remeh agama, mempermainkannya, bahkan mencampakkannya. Banyak cacian, hinaan, pemberian julukan-julukan dari orang-orang yang jahil terhadap agama kepada ahlussunnah, seperti: teroris, sok alim, jumud, kolot, aliran sesat, salah pemahaman, wahabi, mujassimah, maz’um, dan julukan konyol lainnya seperti: kambing (karena jenggotnya) & kebanjiran (karena tidak isbal pakaiannya). Julukan-julukan tersebut akan semakin menjauhkan seseorang dari sunnah, membuat tertekan dan membuat semakin terasing orang-orang yang berusaha mengamalkan sunnah Nabinya yang mulia‘alaihissholatu wassalam.

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Abdullah bin Amr bin al-’Ash radhiyallahu’anhu, dia mengatakan; Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dan ketika itu kami berada di sisi beliau, “Beruntunglah orang-orang yang asing.” Kemudian ada yang menanyakan, “Siapakah yang dimaksud orang-orang yang asing itu wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Orang-orang salih yang hidup di tengah-tengah orang-orang yang jelek lagi banyak [jumlahnya]. Orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada orang yang menaati mereka.” (HR. Ahmad 6362 [13/400], dishahihkan al-Albani dalam Shahih w a Dha’if al-Jami’ 7368 [3/443] as-Syamilah)

Syaikh al-Albani rahimahullah menyebutkan di dalam Silsilah al-Hadits as-Shahihah penafsiran makna orang-orang yang asing tersebut dengan sanad yang shahih. Diriwayatkan oleh Abu Amr ad-Dani dalam as-Sunan al-Waridah fi al-Fitan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu secara marfu’ -sampai kepada Nabi-, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Islam itu datang dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing seperti ketika datangnya. Maka beruntunglah orang-orang yang asing.” Ada yang bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah?”. Maka beliau menjawab, “Yaitu orang-orang yang tetap baik (agamanya) tatkala orang-orang lain menjadi rusak.” (as-Shahihah no 1273 [3/267]. as-Syamilah, lihat juga Limadza ikhtartul manhaj salafi, hal. 54).

Makna Thuuba
Thuuba dalam hadits di atas ditafsirkan secara berbeda, sebagian ulama menafsirkannya dengan nama pohon di surga, sebagian mengatakan ia adalah kebaikan yang banyak, sebagian mengatakan ia adalah surga. Akan tetapi, semua makna tersebut adalah benar. Seorang muslim yang teguh di atas agamanya, berpegang pada tuntunan Nabinya yang suci di saat manusia sudah melupakan tuntunan tersebut, walaupun dia dicela, dihina, diasingkan karena melaksanakan agama Allah maka Dia akan menyiapkan baginya kebaikan yang sangat banyak.

Ahlussunnah adalah Kelompok Terasing
Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah dalam seluruh perkara, baik dalam ibadah, perilaku, dan dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu, biasanya mereka menjadi orang-orang yang dipandang asing di tengah masyarakatnya dikarenakan mereka menghidupkan sunnah yang sebelumnya belum dikenal atau mereka menyelisihi adat istiadat setempat yang berseberangan dengan syari’at. Maka Ahlus Sunnah adalah kelompok terasing.

Ahlussunnah, ia terasing dalam agama ditengah kerusakan agama manusia. Ia terasing dalam pergaulan di tengah pergaulan manusia yang dipenuhi hawa nafsu, khalwat dan ikhtilat. Ia terasing dalam aqidah di tengah penyimpangan aqidah manusia. Ia adalah orang yang berilmu di tengah manusia-manusia yang jahil. Ia adalah pemurni aqidah di tengah para pelestari kesyirikan. Ia adalah pemegang sunnah di tengah manusia berbuat bid’ah. Ia adalah penyeru kepada Allah dan RasulNya di tengah para penyeru kepada hawa nafsu syahwat dan syubhat.

Rasulullah pun mensifati keadaan ahlussunnah yang menggenggam agamanya seperti orang-orang yang menggenggam bara api. Rasulullah bersabda: 
“Akan tiba suatu masa ketika itu orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti halnya orang yang sedang menggenggam bara api.” [HR.Tirmidzi 2260, as-Shahihah 957]

Para ulama biasa mensifati Ahlus Sunnah dengan keterasingan dan jumlah yang sedikit. Al-Hasan Al-Bashrirahimahullahberkata kepada sahabat-sahabat beliau, “Wahai Ahlus Sunnah, lemah lembutlah kalian semoga Allah Ta’alamerahmati kalian, karena kalian termasuk orang-orang yang paling sedikit”. Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata, ”Tidak ada satupun yang lebih asing dari As-Sunnah dan orang yang mengenalnya”. Sufyan At-Tsauriy rahimahullah berkata, ”Berbuat baiklah kepada Ahlus Sunnah karena mereka adalah orang-orang asing”.
Sunnah yang dimaksudkan di atas bukanlah sebagaimana pengertian menurut ulama fiqh, yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud para ulama di atas dengan sunnah adalah jalan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beragama. Itulah jalan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berada di atasnya yaitu jalan yang terbebas dari segala bentuk syubhat (virus pemikiran) dan syahwat (virus menginginkan hal-hal yang terlarang). Jadi tepatlah pengertian Ahlus Sunnah yang dikatakan Al-Fudhail bin Iyadh yaitu mereka adalah orang yang mengerti tentang barang-barang halal apa saja yang masuk ke perutnya. Karena memakan barang-barang yang halal merupakan perkara sunnah paling penting yang dipegang erat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya kemungkaran dan tersamarnya kebenaran, ditambah lagi dengan sikap arogan dan anarkhis dari sebagian pemegang sunnah itu sendiri sehingga orang yang berpegang pada sunnah dimusuhi dan dicurigai. Berbagai macam celaan dan tuduhan dilontarkan. Sebagian dari mereka bahkan diusir dari kampungnya, diasingkan dari keluarganya, seorang akhwat diceraikan oleh suaminya. Terasa amat berat berpegang pada sunnah pada saat sekeliling telah rusak, terasa jalan sunnah begitu terjal.

Ini tidaklah aneh, karena Nabi yang paling mulia, yang memiliki akhlaq yang agung, Allah berikan cobaan yang amat berat dalam menyampaikan risalah Rabbnya. Demikian pula para ulama setelah itu, simaklah sebuah kisah yang diceritakan oleh Imam asy-Syathibi rahimahullah (790 H) tentang keterasingan dirinya, ia berkata:
Aku memulai memperdalam ushuluddin (pokok-pokok agama) baik amaliyah maupun keyakinan, kemudian memperdalam cabang-cabang yang dibagun di atas pokok-pokok tadi. Dari sana menjadi sangat jelas padaku mana yang sunnah dan mana yang bid’ah, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Kemudian aku menguatkan diriku berjalan bersama al-Jama’ah yang dinamai oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan nama as-Sawadul A’zham, dan meninggalkan bid’ah yang telah dinyatakan oleh para ulama sebagai sesuatu yang bid’ah dan menyimpang. Sedangkan aku ketika itu sudah berada dalam barisan mereka yang sering berkhutbah dan menjadi imam. Namun ketika aku mulai istiqomah di atas sunnah, ternyata ku dapati diriku aneh dan terasing di tengah-tengah mayoritas manusia. Karena agama mereka telah dikuasai oleh adat istiadat dan telah dilumuri kotoran-kotoran bid’ah …
Maka akupun mempertibangkan antara mengikuti sunnah namun menyalahi adat istiadat manusia, pastilah aku akan menghadapi ujian yang amat berat walaupun pahalanya besar. Atau mengikuti mereka namun menyalahi sunnah dan jalan salafusshalih, akibatnya aku termasuk orang-orang yang sesat -dan aku berlindung kepada Allah dari hal tsb-Namun aku yakin bahwa keselamatan ialah denga mengikuti sunnah, dan bahwa manusia tidak dapat menolongku sedikitpun dari azab Allah.
Aku mencoba memulai mengamalkan sunnah secara perlahan, maka tegaklah kiamat padaku! Cercaan bertubi-tubi menghampiriku. Aku dituduh sesat dan berbuat bid’ah, dan aku diperlakikan layaknya orang pandir dan bodoh..
Terkadang aku dituduh mengatakan bahwa berdo’a itu tidak ada menfaatnya karena aku tidak mau ikut berdo’a secara berjamaah di setiap selesai shalat..
Terkadang aku dituduh sebagai Syiah Rafidhah karena aku tidak mengkhususkan doa untuk khulafaur rasyidin ketika khutbah jum’at. Padahal perbuatan tsb tidak pernah dilakukan oleh salafusshalih, dan tidak pula oleh para ulama yang mu’tabar..
Terkadang mereka mengatakan bahwa aku memberatkan diri dalam urusan agama, karena aku konseksuen dalam hukum dan fatwa serta memakai madzhab-madzhab besar yang sudah diketahui keabsahannya..
Terkadang aku dianggap memusuhi para wali Allah karena aku tidak menyukai kaum sufi yang berbuat bid’ah dan menyimpang dari sunnah ..
Keadaanku menyerupai keadaan seorang imam yang terkenal bernama Abdurrahman bin Bathah di tengah masyarakat pada zamannya, beliau bercerita tentang dirinya:
“Aku merasa heran terhadap keadaanku bersama karib kerabatku baik yang dekat maupun yang jauh, yang mengenalku maupun yang tidak. Aku mendapati di mekkah, khurasan, dan tempat lainnya orang-orang menyeru pada pendapatnya. Jika aku membenarkan perkataannya ia menamaiku muwaffiq, jika aku menyalahi sebagian pendapatnnya ia menamaiku mukhallif. Jika aku membawakan dalil dari al-Qur’an dan Sunnah yang menyalahi pendapatnya ia menamaiku khariji.Jika aku membacakan hadits tentang tauhid maka mereka menamakanku musyabbih. Jika hadits itu berbicara tentang iman ia menamaiku murji’ah. Jika hadits itu berbicara tentang perbuatan hamba ia menamaiku qodari. Jika hadits itu berbicara tentang keutamaan ahlulbait ia menamaiku rafidhah. Jika hadits itu berbicara tentang keutamaan abu bakr dan Umar ia menamaiku Nashibi. Jika aku menjawab dengan lahiriyah hadits mereka menamaiku zhahiri..
Jika aku menyetujui sebagian dari mereka maka sebagian lainnya murka dan marah padaku. Jika aku mencari keridhaan mereka maka Allah akan murka kepadaku dan mereka tidak bisa menolongku sedikitpun dari azab Allah. Sesungguhnya aku berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah dan aku memohon ampun kepada Allah yang tiada Illah yang berhak disembah selain Dia, dan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[al-I'tisham 1/32-38 secara ringkas. Tahqiq Syaikh Salim bin 'Id al Hilali] 
Begitulah keadaan para imam yang berusaha istiqomah di atas sunnah, menghadapi cacian dan celaan. Bila kita hidup pada masa Imam Syathibi, masihkah kita menggenggam sunnah? atau luluh di tengah masyarakat yang tergelimang dalam bid’ah? Imam asy-Syathibi hidup pada abad ke 8 Hijriyah, bagaimana dengan kita yang hidup pada zaman ini (abad 15 Hijriyah)? Padahal keburukan akan semakin bertambah seiring bertambahnya zaman. Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya tidak berlalu suatu zaman atas kalian kecuali zaman setelahnya lebih buruk dari zaman sebelumnya hingga kalian menjumpai Rabb kalian.” [HR. Bukhari, no.6541]

Kau rasakankah itu kawan?
Ketika kau palingkan pandanganmu dari yg tidak halal bagimu
Ketika teman-temanmu yang berlainan jenis tertawa cekikikan, bersenda gurau
Ketika dengan cueknya teman-temanmu merangkul, berpegangan tangan, dan bermesraan
Ketika kau sendiri sementara teman-temanmu berpasang-pasangan dimana mereka belum terikat ikatan pernikahan
Ketika kau katupkan kedua tanganmu saat ada lawan jenis ajnabi yg mencoba menyalamimu
Ketika kau segera pergi dari keadaan dirimu hanya berdua dengan lawan jenis ajnabi
Ketika teman-temanmu begitu asiknya mendengarkan musik dan bermain musik
Ketika teman-temanmu mendengarkan dan mendengungkan nasyid yg katanya islami berhiaskan alat-alat musik
Ketika kau cukupkan tilawah dan lantunan Qur'an sebagai penghibur kegundahan dan kesedihanmu
Ketika teman-temanmu sibuk dengan fashion yg terbaru
Ketika engkau para ikhwan, bercelana ngatung dan berjenggot
Ketika engkau para akhwat berjilbab syar'i dan bercadar
Ketika sekelumit hal-hal "prinsip" lainnya yang ada dalam dirimu dalam menjalankan syariat agama..
Ketika.. dan ketika..

Allahu Akbar..!!!

Keterasingan Islam Saat Ini
Ikhwan wa Akhwat Fillah, saat ini telah terlihat bagaimana kebenaran sabda Nabi shalllahu ’alaihi wa sallam. Inilah keterasingan Islam saat ini. Kaum muslimin saat ini yang sudah jauh dari agamanya membolehkan berbagai perkara yang sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dan melarang perkara yang Allah dan Rasul-Nya perbolehkan. Lihatlah contohnya perkara zina yang jelas-jelas dilakukan di depan umum dan disebarluaskan. Masyarakat malah membiarkan perbuatan ini, bahkan menyanjung pelakunya karena dia telah mengakui kesalahannya. Sedangkan orang yang melakukan perbuatan yang jelas-jelas halalnya dalam syari’at ini yaitu poligami malah dihujat, dicela bahkan dituduh sebagai orang yang memperturutkan hawa nafsunya.

BAGAI MENGGENGGAM BARA API 
Akan datang satu masa kepada umatku saat orang yang bersabar di atas agamanya laksana orang yang memegang bara api (HR at-Tirmidzi dan Ibn Adi). 
“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang yang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma) 
Sesungguhnya keajaiban manusia di akhir zaman ini sangat banyak dan nyata sekali. Terkadang kita kurang jeli memperhatikannya sehingga terlihat dunia ini berjalan baik-baik saja. Namun, bila kita cermati dengan baik, kita akan menemukan segudang keajaiban dan keanehan dalam kehidupan manusia akhir zaman dan hampir dalam semua lini kehidupan. Keajaiban yang kita maksudkan di sini bukan terkait dengan persitiwa alam seperti gempa bumi, tsunami dan sebagainya, atau kejadian yang aneh-aneh lainnya, melainkan pola fikir (GHAZWUL FIKR) manusia yang paradoks dan berkembang biak di akhir zaman ini.
Berikut ini adalah analisis dari sebagian kecil cara berfikir paradoks yang berkembang akhir-akhir ini dalam masyarakat luas. Lebih ajaib lagi, model berfikir paradoks tersebut malah dimiliki pula oleh sebagian umat Islam baik dari kalangan awam, terpelajar, politisi, pengusaha dan bahkan sebagian Ustadz, Kyai dan para tokoh mereka (semoga kita semua tidak termasuk di dalamnya). Kaum muslimin pun banyak yang “membebek” dan mengikuti pola pikir mereka yang diantaranya adalah sebagai berikut :

MEDIA 
Apa saja yang dituliskan dalam Koran dan Majalah, dengan mudah orang mempercayainya kendati itu hanya berupa tulisan manusia biasa yang belum teruji kebenarannya dan dibuat oleh penulis yang dipertanyakan pemahaman agamanya. Membaca dan mempelajarinya dianggap sebagai lambang kemajuan dan menambah wawasan.

Akan tetapi, apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits belum tentu langsung dipercayai dan diyakini kebenarannya, kendati mengaku sebagai Muslim. Padahal kebenaran Al-Qur’an sudah teruji sepanjang masa dari berbagai sisi ilmu pengetahuan. Akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa memahami Al-Qur’an dan Hadits jangan letter lecht dan tidak bisa diterima “mentah-mentah” namun harus “dibumikan dahulu” agar sesuai dengan kondisi zaman..

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36) 

TOLERANSI
Bila ada orang atau kelompok yang dengan nyata-nyata merusak dan melecehkan ajaran Islam yang sangat fundamental, seperti masalah Rabb, Al-Qur’an dan pribadi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, yang jelas-jelas merusak aqidah (tauhid) maka orang dengan gampang mengatakan yang demikian itu adalah kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi dalam menafsirkan agama.

 Namun, bila ada Khatib, Ustadz atau masyarakat Muslim mengajak jamaah dan umat Islam untuk konsisten dengan ajaran agamanya, maka orang dengan mudah menuduhnya sebabai Khatib, penceramah atau Ustadz aliran keras dan tidak bisa berdakwah dengan cara yang hikmah, bahkan perlu dicurigai sebagai calon TERORIS.

“Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup sepeninggalku nanti,ia akan melihat perbedaan prinsip yang banyak sekali, untuk itu wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham dan jauhilah perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama itu bid’ah dan setiap bidah itu sesat.”(HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud no: 4607). 

POLA HIDUP
Tidak sedikit manusia, termasuk yang mengaku Muslim yakin dan bangga dengan sistem hidup ”ala amerika atau eropa” kendati sistem yang mereka yakini dan banggakan itu sendiri menyebabkan hidup mereka kacau dan mereka selalu menghadapi berbagai kedzaliman dan ketidak adilan dari para penguasa negeri mereka. Mereka masih saja mengklaim : inilah sistem sosial yang paling cocok dan sesuai dengan perkembangan zaman modern.

Namun, bila ada yang mengajak dan menyeru untuk kembali kepada hukum Islam, maka orang akan menuduh ajakan dan seruan itu akan membawa kepada keterbelakangan, kekerasan dan TERORISme, padahal mereka tahu bahwa Islam itu diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala untuk keselamatan dunia dan akhirat dan Allah Ta’ala mustahil keliru dan tidak mungkin akan menzalimi hamba-Nya.

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali ‘Imran : 85).

JENGGOT (khusus Ikhwan)
Ketika seorang Yahudi atau pemuka agama lain memanjangkan jenggotnya, orang akan mengatakan dia sedang menjalankan ajaran agamanya dengan penuh ketaatan. Seorang artis atau public figure yang berjenggot dikatakan terlihat “modis” dan “tampil beda” dengan variasi penampilan.

Namun, saat seorang Muslim memelihara jenggotnya, dengan mudah orang menuduhnya fundamentalis, “aliran garis keras” atau TERORIS yang selalu harus dicurigai khususnya saat masuk ke tempat-tempat umum seperti hotel dan sebagainya. Dengan enteng mereka mengejeknya dan mengatakan “kambing berjalan..!!!”

Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Selisilah orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625). 

JUBAH/GHOMIS dan CELANA NGATUNG (Ikhwan only)

Jika seorang Biksu atau Pendeta memakai jubah dan pakaian “kebesaran”nya, orang memandang bahwa merekalah orang terbaik diantara mereka sehingga layak berpenampilan seperti itu sebagai wujud kepatuhan terhadap agamanya yang mulia. Superstar mereka Jacko yang bercelana “ngatung..” dikatakan terlihat sangat cool..

Ironisnya, jika seorang Ikhwan memakai gamis, jubah dan sejenisnya karena ingin mencontoh suri tauladan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hal berpakaian, tanpa rasa bersalah mereka mengatakan “sok alim” dan berujar “kita tidak sedang hidup di negeri Arab”. Adapun memakai celana ngatung -tidak isbal- (melebihi mata kaki) dikatakan “kebanjiran”

“Pakaian yang disukai oleh Rasulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam adalah pakaian gamis”. (Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkan haditsnya dalam tahqiq beliau terhadap kitab Mukhtashar Asy-Syama`il Al-Muhammadiyah karya Imam At-Tirmizi, pada hadits no. 46.)
Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: “Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.”(HR. Ahmad, 6/59,257). 

CADAR (khusus Akhwat)
Ketika seorang Biarawati memakai pakaian yang menutup kepala dan tubuhnya dengan rapi, orang akan mengatakan bahwa sang Biarawati telah menghadiahkan dirinya untuk Tuhan-nya.

Namun, bila Akhwat Muslimah menutup auratnya dengan jilbab syar’i, hijab atau bahkan cadar, maka orang lagi-lagi akan menuduh mereka terbelakang dan tidak sesuai dengan zaman, tampil “seperti NINJA” atau “GORDEN BERJALAN” padahal mereka yang menuduh itu katanya adalah para penganut paham demokrasi, yang katanya setiap orang bebas menjalankan keyakinan masing-masing.

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu..” (QS. Al-Ahzab: 59)

PEKERJAAN

Bila wanita Barat tinggal di rumah dan tidak bekerja di luar karena menjaga diri, merawat rumah dan mendidik anaknya, maka orang akan memujinya karena ia rela berkorban dan tidak bekerja di luar rumah demi kepentingan rumah tangga dan keluarganya.

Namun, bila wanita Muslimah tinggal di rumah menjaga harta suami, merawat dan mendidik anaknya, maka orang akan menuduhnya “terjajah” dan harus dimerdekakan dari dominasi kaum pria atau apa yang sering mereka katakan dengan kesetaraan gender dan “emansipasi”.

“Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang awal.” (Al-Ahzab: 33) 

PENAMPILAN
Setiap wanita Barat bebas ke kampus dan ke pasar dengan berbagai atribut hiasan dan pakaian yang “serba minim”, ketat dan menampakkan lekuk tubuhnya, dengan alasan itu mereka katakan adalah hak asasi mereka dan kemerdekaan mengekpresikan diri.
Namun, bila wanita Muslimah yang ke kampus atau ke tempat kerja dengan memakai pakaian Islaminya, maka orang akan menuduhnya “eksklusif” dan berfikiran sempit tidak sesuai dengan peraturan dan paradigma kampus atau tempat kerja mereka.

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31) 

PENDIDIKAN
Bila anak-anak mereka (non muslim) ) sibuk dengan berbagai macam mainan yang mereka ciptakan, mereka akan mengatakan ini adalah pembinaan bakat, kecerdasan dan melatih kreativitas sang anak.

Namun, bila anak Muslim dibiasakan mengikuti pendidikan praktis agamanya atau masuk ma’had (Pondok Pesantren), maka orang akan mengatakan bahwa pola pendidikan seperti itu “tidak punya harapan” dan memiliki masa depan yang suram.. Bahkan parahnya dianggap sebagai pendidikan calon teroris.. Na'udzubillah..
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” Hadits hasan diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Takhrîj Musykilatul Faqr hal 80.

JIHAD

Ketika Yahudi atau Nasrani membunuh dan membantai seseorang, atau melakukan Agresi ke negeri Islam khususnya di Palestina, Afghanistan, dan sebagainya, tidak ada yang mengaitkannya dengan agama mereka. Bahkan mereka mengatakan itu adalah hak mereka dan demi menyelamatkan masyarakat Muslim yang ada di sana.

Akan tetapi, bila kaum Muslim berjihad melawan Agresi Yahudi atas Palestina, atau Amerika Kristen di Afghanistan, mereka pasti akan mengaitkannya dengan Islam dan menuduh kaum Muslim tersebut sebagai Milisi pemberontak dan TERORIS..

“Barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, sebanding dengan serangannya terhadapmu.” (Al-Baqarah: 194)

SYAHID
Bila seseorang kafir mengorbankan dirinya untuk menyelamatkan orang lain, maka semua orang akan memujinya dan berhak mendapatkan penghormatan sebagai “martir” dengan berjejal medali atas jasanya..

Namun, bila orang Palestina melakukan hal yang sama untuk menyelamatkan anak, saudara atau orang tuanya dari penculikan dan pembantaian tentara Yahudi Israel, atau menyelamatkan rumahnya dari kehancuran serangan roket-roket Israel, atau memperjuangkan masjid dan kitab sucinya dari penodaan pasukan Yahudi, orang serta merta akan menuduhnya TERORIS.

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS. Al-Anfâl : 60)
Allahul Musta’an

Tanya Kenapa? Kenapa dan Kenapa semua itu terjadi..? Karena kita adalah seorang Muslim yang teguh dengan Al-qur'an dan As-Sunnah.. Qadarullah..

“Katakanlah (wahai Muhammad ), wahai Ahlul Kitab marilah bersatu dengan kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian bahwa tidak kita sembah kecuali Allah saja, tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apa pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai rabb selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah pada mereka persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.” (QS. Ali Imran : 64)

Imam at-Tirmidzi membawakan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Akan datang suatu masa ketika itu orang yang tetap bersabar di antara mereka di atas ajaran agamanya bagaikan orang yang sedang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi [2260] disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’is Sunan at-Tirmidzi [5/260], as-Shahihah no 957. as-Syamilah).

"Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.Dan apabila mereka melihat orang-orang mu’min, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu'min.Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang.Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." (QS Al-Muthafiffin [83]: 29-36).

Di tengah-tengah para sahabat, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mewartakan kondisi umat Islam pada akhir zaman. Rasulullah bersabda, ”Pada akhir zaman nanti, umatku bagaikan memegang api membara di tangannya. Mereka asing di antara para manusia.”
Salah seorang sahabat bertanya, ”Berarti umat Islam menjadi umat minoritas nantinya, ya Nabi Allah?”Rasulullah kemudian menjawab, ”Bukan, bukan!” ”Lalu, bagaimana?” tanya sahabat.
”Pada saatnya nanti hanya segelintir orang dari umatku yang tetap berpegang teguh pada Islam secara konsisten. Mereka ini bagaikan orang asing seperti Islam generasi awal.” Rasulullah menjelaskan.
Dulu, sewaktu Rasulullah mendakwahkan Islam kepada kaum kafir Quraisy, tanggapan sinis, skeptis disertai caci-maki, hinaan, bahkan siksaan mendera diri Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau dan para pengikutnya dengan lantang menyuarakan kebenaran Islam yang agung. Beliau berani menentang arus besar pemikiran, sikap, dan tindakan mayoritas umat dengan penuh keyakinan dan semangat juang kuat.
Dan juga tradisi baru yang dikembangkan Rasulullah dan para sahabat dianggap keluar dari pakem, nyeleneh, menyimpang, melawan otoritaritas suci, dan, tentunya, asing di tengah-tengah tradisi kafir Quraisy.

Saat ini, jalan lurus Islam semakin banyak dilalui penduduk bumi. Di tiap jengkal tanah seantero bumi, telah tertanam benih-benih Islam. Ironinya, nomina kuantitas tidak seiring berkelindan dengan kualitas keberagamaan para pemeluknya. Masih relatif sedikit yang benar-benar mau menjalani Islam sebagai matan keyakinan dan cita-cita kehidupan.
Bahkan, acapkali muka sinis, pandangan benci, ucapan sarkastis ditujukan dan ditimpakan kepada minoritas kecil ini. Tidak aneh, bila itu keluar dari musuh-musuh Islam, tetapi yang memprihatinkan justru keluar dari rahim kepribadian umat Islam sendiri. Tampaklah bahwa pewartaan Rasulullah beberapa abad yang lalu telah mewujud menjadi sebuah kenyataan.

Berat memang, menjalani kehidupan di era ini sesuai dengan kaidah agama. Menggenggam kebenaran laksana menggenggam api yang membara. Bergegas ke masjid manakala suara adzan bergema, mengajak teman ikut kajian keislaman, terlibat dalam kegiatan dakwah, menolak ajakan teman untuk nonton film maksiat, seringkali dicap sebagai tindakan dan pandangan kuno.

Tak pelak, stigma konservatif, dogmatis, literalis, out of date, bahkan fundamentalis harus diterima lapisan minoritas umat ini. Sebaliknya, menjalankan agama semau gue, perilaku bebas nilai, hedonis, permisif, dan sekuler sangat lazim dan populer.

Namun, Rasulullah telah mengabarkan pada kita berita yang menggembirakan hati, melapangkan dada-dada kaum muslimin yang berpegang teguh pada sunnah, diantaranya:
“Sesungguhnya Islam berawal dengan keasingan dan akan kembali kepada keasingan sebagaimana awalnya maka maka bergembiralah bagi orang-orang yang asing.” Rasulullah ditanya: “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Jawab beliau: “Yaitu yang melakukan perbaikan ketika manusia telah rusak.” [HR. Abu Amr Ad Dani, Silsilah Ash Shahihah no.1273]

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran, kesabaran di hari itu seperti menggenggam bara api, bagi yang beramal (dengan Sunnah Nabi) pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh.” Seseorang bertanya: “Lima puluh dari mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Pahala lima puluh dari kalian.” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi lihat Silsilah Ash Shahihah no. 494

“beribadah di zaman fitnah sama dengan berhijrah kepadaku.” [HR.Muslim 4/2268 no.2948]

Tentulah hal-hal tersebut merupakan keutamaan yang agung bagi kita yang hidup di akhir zaman. Menjadikan kita semakin kuat untuk terus menapaki jalan sunnah walaupun terasa terjal dan berbatu-batu.
Yang sedikit dan asing inilah yang harus kita jadikan referensi kehidupan. Meski sedikit, mereka tak lekang oleh waktu, tak lapuk diterpa zaman. Mereka adalah manusia suci pengusung panji-panji kebenaran. Mereka selalu meniti jalan kebenaran meski terlalu licin dan sempit.

Umar bin Khatthab pernah berkisah. Saya bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang duduk-duduk. RasulShalallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada para sahabat, "Katakan kepadaku, siapakah makhluk Allah yang paling besar imannya?" Para sahabat menjawab, "Para malaikat, wahai Rasul". Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Tentu mereka demikian. Dan mereka berhak seperti itu. Tidak ada yang bisa menghalangi itu, karena Allah SUBHANAHU WA TA’ALA telah memberikan mereka tempat".
Para sahabat menjawab lagi, "Para Nabi yang diberi kemuliaan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, wahai Rasul". RasulullahShalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Tentu mereka demikian. Dan mereka berhak seperti itu. Tidak ada yang bisa menghalangi itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan mereka tempat".
"Wahai Rasul, para syuhada yang ikut bersyahid bersama para Nabi," jawab mereka kembali. Rasul bersabda, "Tentu mereka demikian. Dan mereka berhak seperti itu. Tidak ada yang bisa menghalangi itu, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan mereka tempat".
"Lalu siapa, wahai Rasul?," tanya para sahabat. Lalu Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Kaum yang hidup sesudahku. Mereka beriman kepadaku, dan mereka tidak pernah melihatku, mereka membenarkanku, dan mereka tidak pernah bertemu dengan aku. Mereka menemukan kertas yang menggantung, lalu mereka mengamalkan apa yang ada pada kertas itu. Maka, mereka-mereka itulah yang orang-orang yang paling utama di antara orang-orang yang beriman". Subhanallah!

Dari sudut pandang ini sebenarnya Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat memanjakan kita. Betapa tidak, kita tidak perlu bersusah payah mencari-cari kebenaran yang hakiki. Al-qur’an sebagai sumber kebenaran telah ada di hadapan kita. Cara mengamalkannya telah diberikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam lewat hadis dan sunnah-sunnahnya. Kalau belum lengkap, kita bisa melihat perilaku para sahabat, ulama, dan orang-orang saleh lainnya. Ajakan untuk berbuat kebaikan pun "berseliweran" di sekitar kita. Apa yang kurang? Tinggal kemauan untuk menggali dan mengeksplorasi saja yang kita perlukan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala pun telah memberikan contoh bagaimana orang-orang yang ingkar. Gambaran kehancuran kaum-kaum yang menolak kebenaran ada di hadapan kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut itu, maka di antara umat itu ada orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan. " (QS An-Nahl [16]: 36).
Tidak ada jaminan bagi kita untuk lebih baik bila kita hidup sezaman dengan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mungkin kita akan menjadi salah seorang penentang dakwah mereka. Sekarang kita bisa lapang dada menerima seruan untuk beriman kepada Allah karena kita lahir dan dibesarkan dalam lingkungan Islam. Namun, apa jadinya kalau kita hidup lima belas abad lalu; satu zaman dan satu tempat dengan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu menerima seruan seperti itu? Mungkin kita akan bergabung dengan Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan, atau kaum kafir Quraisy lainnya untuk menghalangi dakwah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Na’udzubillah..

Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan kita menjadi umat akhir zaman. Kita lahir, dibesarkan, dan insya Allah akan meninggal setelah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat. Sebenarnya ada "kerugian" dan juga "keuntungan" menjadi umat akhir zaman ini. Ruginya, kita tidak termasuk orang yang bertemu langsung dengan Rasul dan para sahabat, tidak bisa berjuang bersama mereka, dan juga tidak dapat merasakan lezatnya zaman keemasan yang dahulu pernah mereka bangun.

Namun, di balik "kerugian" tersebut ada banyak keuntungan yang dapat kita peroleh. Salah satunya kita bisa mencontoh amal-amal baik yang dilakukan umat terdahulu untuk kita amalkan sekarang. Tentu, kita pun bisa belajar dari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan, sehingga kita tidak mengulangi kesalahan serupa.
Bahkan, ada satu nilai plus yang tidak dimiliki para sahabat. Mereka beriman karena bertemu langsung dengan RasulullahShalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Setiap tindak tanduknya ada dibimbing langsung oleh beliau. Sangat wajar bila mereka beriman. Sedangkan kita, umat akhir zaman, tidak pernah bertemu langsung dengan beliau. Kita hanya membaca dari kisah dan shirah nabawiyyah. Maka, sungguh luar biasa bila manusia akhir zaman beriman pada beliau dalam segala dimensi kehidupannya.

Tentu sudah dibaca diatas tentang periwayatan Umar tadi mengenai siapakah makhluk Allah yang paling besar imannya? Jawaban langsung dari Rasulullah. Kita harus mampu memanfaatkan posisi dengan baik, jeli melihat kesempatan, dan mau belajar dari kesalahan orang lain, hingga tidak terjerumus ke dalam lubang yang sama. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda bahwa seorang Mukmin sejati itu tidak mungkin terjerumus ke dalam lubang yang sama dua kali berturut-turut.

Mari kita renungi, muhasabah diri.. Wabilkhusus Ana sendiri.
Apa benar kita seorang muslim?
Apa bukti keislaman kita?
atau "hanya" mengaku sebagai muslim?
Tahukah konsekuensinya saudaraku?
Bukankah kita diharuskan oleh Allah masuk kedalam Islam secara kaffah?
Sudah berapa juz Al-qur’an kita hafal? Sudah berapa banyak Al-Hadits kita tahu?
Kemudian, dari itu semua, adakah yang kita amalkan?
Tentu tak mau kita termasuk golongan orang yang membaca A-qur’an dan Hadits hanya sebatas melewati tenggorokan
Apakah seorang muslim, ia yang hanya memilah-milah Al-qur’an dan Al-Hadits yang sesuai dengan hawa nafsunya? Yang hanya sesuai dengan akal pikiran dan logikanya?
Berapa banyak Al-qur’an dan Al-Hadits yang kita abaikan?
Jika jawabannya adalah karena tidak tahu, mengapa tidak mencari tahu?
Jika jawabannya adalah karena tidak paham, mengapa tidak mencoba memahami?
Bukankah sudah banyak contoh dari orang-orang sholeh sebelum kita?
Lalu apa argumen kita bila datang ke akhirat nanti?
Bukankah pasti setiap diri kita datang kesana?
Apa pantas kita bertemu dengan Rasulullah?
Jika keadaannya seperti ini?
Beliau yang sangat mencintai kita
Yang di akhir hidupnya hanya memikirkan kita (Ummatii.. Ummatii.. Ummatii..)
Terlebih lagi, pantaskah kita melihat wajah-Nya?
Maha dari segala Maha!
Lalu apa balasan kita?
Apa yang akan kita katakan sementara kita hanya mengaku muslim?
Mana bukti cinta kita pada agama Allah?
Na’am, jawabannya ada pada diri-diri kita, Ana dan Antum/Antunna..

Ya Allah, jadikan kami golongan orang-orang yang shalih dan ta’at pada perintah agama-Mu. Yang selalu meletakkan kakinya diatas aturan Allah Subhânahu wa Ta’âla, yang perhatiannya tidak lepas kepada tempat suruhan yang akan dia kerjakan dan tempat larangan yang harus dia tinggalkan. Yang begitu besar perhatiannya kepada hal yang demikian sehingga mendorong kami untuk menuntut ilmu syariat, karena selalu menyadari tidak akan mungkin mengetahui hal itu tanpa memiliki bashirah yang tajam dan ilmu yang mendalam tentang al-Qur’ân dan Sunnah. Yang menjadikan kesholehan/kesholehahannya menuntutnya untuk mengenal Allah Tabâraka wa Ta’âla, yang sangat mengenal tempat-tempat kemurkaan-Mu sebagaimana juga mengenal tempat-tempat keridhaan-Mu. Yang tahu apa yang harus diperbuat ketika tergelincir dalam melakukan kesalahan dan maksiat, bagaimana agar kembali dapat merebut kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla, bahkan melalui kesalahan tersebut mampu untuk mendekatkan diri kepada-Mu lebih dekat lagi dari pada sebelum melakukan kesalahan dan maksiat. Kuatkanlah kaki-kaki kami untuk senantiasa tegar di atas sunnah Nabi-Mu, dan berikanlah kami keistiqomahan sampai akhir hayat hingga kami dapat melihat wajah-Mu di surga yang paling tinggi. Amin..


Kembali Ana tanya, Anda seorang muslim dan merasa terasing? Jika jawabannya masih ya, selamat bahwa memang benar adanya, Andalah orangnya.

"Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."
(hadits shahih riwayat Muslim)


"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka."
(hadits shahih riwayat Ahmad)
"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba'). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak."
(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)

Wallahu Ta'ala A’lam Bisshowab..



THIS NOTE especially dedicated to one of some person who inspiring me:
Sahabat Ana, Ustad Fulan (bukan nama sebenarnya)
"Jangan pernah merasa terasing sendiri, karena Antum tidak sendiri !"


SUMBER: JUST CLICK THE IMAGE BELOW...

www.ibnunirwana.co.cc

Diberdayakan oleh Blogger.