-->
Tampilkan postingan dengan label adzkar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adzkar. Tampilkan semua postingan

17 November 2012

Penjelasan Hadits tentang Niat. (Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?)



Penjelasan Hadits tentang Niat
إنَّمَا  الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،  فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى  اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ  امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan  niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia  niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka  hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya  karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia  nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu) 
Pada edisi perdana ini, sengaja kami mengangkat syarh hadits ‘Umar bin Khoththob  yang masyhur tentang niat ini ke hadapan para pembaca dalam rangka  mencontoh beberapa ulama salaf yang memulai karangan mereka dengan  membawakan hadits ini. Berkata Imam ‘Abdurrahman bin Mahdy sebagaimana  dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Ibnu Daqiqil ‘Ied  rahimahullah hal. 10 : “Sepantasnya bagi setiap orang yang mengarang  suatu karangan untuk membukanya dengan hadits ini sebagai peringatan  kepada para penuntut ilmu untuk memperbaiki niat”. Dan di antara para  ulama yang membuka karangannya dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukhary dalam Shohih Al-Bukhary, Imam ‘Abdul Ghony Al-Maqdasy dalam ‘Umdatul Ahkam dan Imam An-Nawawy dalam Riyadhush Sholihin dan dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah
Takhrijul Hadits :
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary no. 1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689 dan 6953, Imam Muslim no. 3530 dan lain-lain dari jalan Yahya bin Sa’id Al-Anshory dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimy dari ‘Alqomah bin Waqqosh Al-Laitsy dari ‘Umar ibnul Khoththob radhiallahu ‘anhu. 
Dari konteks sanadnya kita bisa melihat bahwa hadits ini adalah hadits ahad atau lebih tepatnya ghorib  karena tidak ada yang meriwayatkan hadits ini –secara shohih- dari Nabi  Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kecuali ‘Umar, tidak ada  yang meriwayatkan hadits ini dari ‘Umar kecuali ‘Alqomah, tidak ada yang  meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Muhammad bin Ibrahim dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini darinya kecuali Yahya
Komentar Para Ulama :
Berkata Imam Ibnu Rajab : ”Para ulama sepakat atas keshohihannya dan ummat telah bersepakat dalam menerimanya”. 
Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata dalam Syarh Arbain An-Nawawi  hal 9 : “Ini adalah hadits shohih yang disepakati akan keshohihannya  dan akan besarnya kedudukan dan keagungannya serta banyaknya faedahnya”. 
Berkata Abu Ubaid : ”Tidak ada satupun hadits Nabi Shollallahu ‘alai  wa ‘ala alihi wasallam yang lebih luas, lebih mencukupi dan lebih  banyak faedahnya dibandingkan hadits ini”. 
Dan telah bersepakat para imam seperti Abdurrahman bin Mahdi, Asy-Sy afi’iy, Ahmad bin Hanbal, ‘Ali Ibnul Madini, Abu Dawud As-Sijistani, At-Tirmidzy, Ad-Daraquthny dan Hamzah Al-Kinani bahwa hadist ini adalah sepertiga ilmu. 
Hal ini dikomentari oleh Imam Al-Baihaqi dengan perkataannya : ”Hal  tersebut dikarenakan sesungguhnya amalan seorang hamba adalah dengan  hatinya, lisannya dan anggota tubuhnya, sedangkan niat merupakan salah  satu dari tiga bagian tersebut”. Lihat Syarh Arbain hal 10. 
Abdurrahman bin Mahdiy berkata : ”Hadits niat ini bisa masuk ke  dalam 30 bab ilmu”. Sedangkan Imam Asy-Syafi’iy mengatakan bahwa hadits  ini bisa masuk ke dalam 70 bab fiqhi. 
Sababul Wurud (Sebab Keluarnya) :
Berkata An-Nawawy dalam Syarh Muslim  (13/81) : “Sesungguhnya telah datang bahwa sebab keluarnya hadits ini  adalah tentang seorang lelaki yang berhijrah hanya untuk menikahi  seorang wanita yang bernama Ummu Qois maka diapun dipanggil dengan  sebutan Muhajir Ummu Qois (Orang yang berhijrah karena Ummu Qois)”. 
Kisah Muhajir Ummu Qois ini diriwayatkan dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :
مَنْ هَاجَرَ يَبْتَغِي شَيْئًا فَإِنَّمَا لَهُ ذَلِكَ,  هَاجَرَ رَجُلٌُ لِيَتَزَوَّجَ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا أُمُّ قَيْسٍ,  فَكَانَ يُقَالُ مُهَاجِرُ أُمُّ قَيْسٍ
”Barangsiapa yang berhijrah untuk mengharapkan sesuatu maka  sesungguhnya bagi dia hanya sesuatu tersebut. Seorang lelaki telah  hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qois, maka diapun  dipanggil dengan nama Muhajir Ummu Qois”. (HR.Ath-Thobrani (9/102/ 8540) dan dari jalannya Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al (16/126) dan Adz-Dzahaby dalam As-Siyar (10/590) dan mereka berdua berkata : ”Sanadnya shohih”. Dan Al Hafizh berkata : “Sanadnya shohih di atas syarat Bukhary dan Muslim”). 
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-Fatawa  (22/218) : “…, karena sesungguhnya sebab keluarnya hadits ini adalah  bahwa seorang lelaki berhijrah dari Mekkah ke Medinah hanya untuk  menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qois, maka Nabi Shollallahu  ‘alai wa ‘ala alihi wasallam berkhutbah di atas mimbar dan menyebutkan  hadits ini”. 
Adapun Al-Hafidz Ibnu Hajar, maka beliau berkata dalam Fathul Bary (1/10) : ”Akan tetapi tidak ada di dalamnya (yakni hadits Ibnu Mas’ud di atas) yang menunjukkan bahwa hadist Al A’mal  (hadits ‘Umar) diucapkan (oleh Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi  wasallam) dengan sebab hal tersebut, dan saya tidak melihat sedikitpun  pada jalan-jalan hadits tersebut (hadits Ibnu Mas’ud) ada yang tegas  menunjukkan tentang hal tersebut”. 
Berkata Ibnu Rajab : “Dan telah masyhur bahwa kisah Muhajir Ummu  Qois adalah sebab sabda Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam (“barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi”) dan hal ini disebutkan oleh kebanyakan al-muta`akhkhirun (para  ulama belakangan) dalam karangan-karangan mereka. Akan tetapi saya  tidak melihat hal itu ada asalnya dengan sanad yang shohih, wallahu  a’lam”. Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/74-75) 
Dan hal ini lebih diperjelas dengan perkataan Imam Al-‘Iraqy dalam Thorhut Tatsrib (2/25-26)  : “Tidak ada seorangpun dari penyusun kitab tentang shahabat –sepanjang  apa yang saya lihat dari kitab-kitab itu- yang menyebutkan lelaki yang  mereka katakan bernama Muhajir Ummu Qois ini. Adapun Ummu Qois yang  disebutkan, maka Abul Khoththob bin Dihyah menyebutkan bahwa namanya adalah Qilah”. 
Sebagai kesimpulan bahwa kisah Muhajir Ummu Qois adalah kuat dan  shohih, hanya saja kalau dikatakan bahwa kisah ini adalah sebab  keluarnya hadits tentang niat ini maka ini adalah perkara yang tidak  diterima karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan akan hal  tersebut, wallahu a’lam. 
Kosa Kata Hadits :
  • Kata innama(hanyalah) menunjukkan makna pengkhususan dan  pembatasan yaitu penetapan hukum untuk yang tersebutkan dan peniadaan  hukum tersebut dari selainnya. Lihat Syarh An-Nawawy (13/54) dan Al-‘Il am karya Ibnu Mulaqqin (1/168).
  • kata al-a’mal (setiap amalan). Yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang disyariatkan (ibadah).
Berkata Al-Hafidz dalam Al-Fath (1/13) yang maknanya : “Dan yang diinginkan di sini adalah amalan-amalan yang dilakukan oleh mukallaf (yang  terkena beban syari’at). Dibangun di atas hal ini, apakah amalan orang  kafir tidak termasuk dalam hadits ini?, yang nampak bahwa amalan mereka  tidak termasuk karena amalan-amalan yang diinginkan di sini adalah  amalan-amalan ibadah dan ibadah tidak syah dari seorang yang kafir  walaupun mereka dituntut untuk mengerjakannya dan disiksa karena  meninggalkannya”. 
Dan Al-Hafidz Al-‘Iraqy menyebutkan bahwa amalan di  sini mencakup semua amalan anggota tubuh termasuk ucapan, karena ucapan  adalah amalan lidah dan lidah termasuk dari anggota tubuh.
  • Kata an-niyat (niat-niat). Niat secara bahasa adalah maksud dan kehendak.
Adapun secara istilah, niat adalah memaksudkan sesuatu dengan disertai pengamalan sesuatu tersebut. Lihat Al-Fatawa(18/251) dan (22/218) dan Hasyiyah Ar-Roudhul Murbi’ (1/189)
  • Hijroh secara bahasa artinya meninggalkan sesuatu dan berpindah  kepada selainnya. Adapun secara istilah yaitu meninggalkan negeri kafir  menuju negeri Islam karena takut fitnah dan untuk menegakkan agama.
Syaikh Ibnu Utsaimin membagi hijrah menjadi tiga jenis :
  • Hijrah tempat, yaitu seseorang berpindah dari suatu tempat yang  banyak maksiat, kefasikan, dan mungkin dari negara kafir kepada negara  yang tidak dijumpai hal-hal tersebut.
  • Hijrah amalan, yaitu seseorang meninggalkan suatu yang Allah  Subhanahu wa Ta’ala larang dari berbagai jenis kemaksiatan dan  kefasikan.
  • Hijrah pelaku, yaitu seseorang menjauhi orang yang terang-terangan  berbuat maksiat dengan syarat akan timbul maslahat yang besar ketika dia  menjauhi orang tersebut.
Lihat Syarh Riyadhus Sholihin (1/15). 
Syarh (Penjelasan) :
Pembahasan tentang hadits ini dari beberapa sisi :
  • Hadits ini adalah salah satu dalil dari kaidah yang sangat agung dan bermanfaat yang berbunyi “Al-Umuru bimaqoshidiha(Setiap perkara tergantung dengan maksudnya). Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah dalam Manzhumahnya :
اَلنِّيَةُ شَرْطٌ لِسَائِرِ الْعَمَلِ فِيْهَا الصَّلاَحُ وَالْفَسَادُ لِلْعَمَلِ
“Niat adalah syarat bagi seluruh amalan, pada niatlah benar atau rusaknya amalan”. 
Hal ini nampak jelas dari perkataan para ulama dalam menafsirkan hadits ini : 
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “… dan ada kemungkinan taqdir (makna secara sempurna) dari sabda beliau “setiap amalan tergantung dengan niat-niatnya” adalah  bahwa setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya,  berpahala atau tidak berpahala- ditentukan oleh niat-niatnya, sehingga  hadits ini menerangkan tentang hukum suatu amalan secara syar’iy”. Lihat  Fathul Bary (1/13) 
Dan semakna dengannya perkataan Syaikh Sholih bin ‘Abdil ‘Aziz  Alu Asy-Syaikh dalam syarh beliau terhadap hadits ini : “Sesungguhnya  setiap amalan –syah atau rusaknya, diterima atau ditolaknya- hanyalah  dengan sebab niatnya”.
  • Sabda beliau “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” memberikan tambahan makna yang tidak ditunjukkan oleh potongan hadits sebelumnya. 
Berkata Ibnu Daqiqil ‘ Ied rahimahullah dalam Ihkamul Ahkam (1/10)  : “(Lafadz ini) mengharuskan bahwa barangsiapa yang meniatkan sesuatu  maka itu yang dia dapatkan dan semua yang dia tidak niatkan maka dia  tidak akan mendapatkannya”.

Faedah didatangkannya kalimat “dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan” setelah kalimat “sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya” dari beberapa sisi :
  •  
    • Penjelasan bahwa menentukan apa yang dia niatkan juga adalah syarat  syahnya suatu amalan. Misalnya jika seseorang masuk ke dalam mesjid  setelah adzan Zhuhur lalu sholat 2 raka’at, maka tidak cukup baginya  hanya berniat untuk sholat dua raka’at akan tetapi harus dia menentukan  niatnya, yaitu apakah dua raka’at ini adalah sholat tahiyatul masjid  atau sholat sunnah rawathib atau sekedar sholat sunnah mutlak. Hal ini  dikatakan oleh Imam An-Nawawy dalam Syarh Muslim (13/81)   
    • Di dalamnya terdapat dalil bahwa semua amalan yang bukan ibadah  terkadang bisa mendapatkan pahala bila orang yang mengamalkannya  meniatkan dengannya ibadah. Misalnya memberikan nafkah kepada keluarga  –yang asalnya adalah bukan amalan ibadah- dengan niat menjalankan  kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bebankan kepadanya  terhadap keluarganya, maka perbuatannya ini akan diberikan pahala  sebagaimana dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqq ash dari Nabi Shollallahu  ‘alai wa ‘ala alihi wasallam bahwa beliau bersabda kepadanya :
وَإِنَّك لَنْ تَنْفَقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ  إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِيْ فِي امْرَأَتِكَ
“… dan tidaklah engkau menafkahkan suatu nafkah yang kamu  harapkan dengannya wajah Allah kecuali engkau akan diberi pahala atasnya  termasuk apa yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  •  
    • Sesungguhnya setiap amalan yang zhohirnya adalah ibadah akan tetapi  bila dilakukan dengan niat sekedar adat kebiasaan maka amalannya tidak  akan mendapatkan pahala sama sekali sampai dia niatkan dengannya ibadah,  walaupun amalannya dianggap syah. Lihat Thohut Tatsrib (2/10).
    • Berkata Ibnu Rajab dalam Jami’ul ‘Ulum (1/65)  : “Bukanlah kalimat (yang kedua) ini sekedar pengulangan dari kalimat  yang pertama, karena kalimat yang pertama menunjukkan bahwa syahnya  amalan atau rusaknya sesuai dengan niat yang mengharuskan terjadinya  amalan tersebut. Sedangkan kalimat yang kedua menunjukkan bahwa pahala  orang yang beramal atas amalannya sesuai dengan niatnya yang baik dan  bahwa siksaan atasnya (dia peroleh) sesuai dengan niatnya yang rusak.  Dan terkadang niatnya adalah niat yang mubah sehingga amalannya dianggap  amalan mubah yang tidak menghasilkan pahala atau siksaan”. 

  •  
  • Sabda beliau “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah kalimat syarat sedangkan “maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya” adalah  kalimat jawaban dari syarat. Kaidah dalam ilmu bahasa Arab bahwa  kalimat syarat harus berbeda dengan kalimat jawaban dari syarat,  sedangkan dalam hadits ini kalimat syarat dan jawabannya memiliki lafadz  yang sama. Maka dalam hal ini para ulama memberikan tiga jawaban :
    • Bahwa perbedaan antara kalimat syarat dengan jawabannya bisa dari  sisi lafadz –dan ini kebanyakannya- dan bisa pula dari sisi makna  –sebagaimana dalam hadits ini-, dan ini bisa dipahami dari konteks  hadits.     
    • Samanya lafadz antara kalimat syarat dan jawabannya berfungsi untuk  menunjukkan makna melebih-lebihkan atau memperbesar-besar perkara,  apakah dalam rangka pengagungan terhadap suatu amalan –sebagaimana dalam  hadits ini- atau sebaliknya dalam rangka menghinakan suatu amalan.  Kedua jawaban ini disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (1/16)
    • Ada kata yang terbuang yang dengannya akan nampak perbedaan antara  kalimat syarat dengan jawabannya, sengaja dihilangkan karena sudah jelas  maknanya. Taqdir (makna secara sempurna) dari kalimat ini  adalah : “Maka barangsiapa yang niat dan maksud hijrahnya kepada Allah  dan RasulNya maka pahala dan ganjaran hijrahnya kepada Allah dan  RasulNya”. Ini adalah jawaban dari Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah dalam Syarhul Arba’in hal. 12.
  • Sabda beliau Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam “barangsiapa  yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita  yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah  kepadanya” di dalamnya terdapat dua faedah :
    • Dalam kalimat ini Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam hanya menyebutkan kalimat jawaban syarat dengan sabdanya “maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”  dan tidak mengulangi lafadznya sebagaimana ketika beliau menyebutkan  tentang hijrah karena Allah dan RasulNya. Hal ini menunjukkan akan  rendah dan hinanya apa yang dia niatkan dengan hijrahnya sekaligus  menunjukkan rendah dan hinanya dunia dan wanita bila keduanya dijadikan  sebagai niat dalam beribadah.
    • Fitnah-fitnah dalam beragama sangatlah banyak, pemberian contoh  dalam hadits dengan fitnah dunia dan fitnah wanita menunjukkan besarnya  kedua fitnah ini dibandingkan fitnah-fitnah lainnya dan lebih terkhusus  lagi fitnah wanita karena disebutkan secara sendiri –padahal wanita  termasuk dari dunia- menunjukkan fitnah wanita lebih besar daripada  fitnah dunia.
Berikut beberapa hadits dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala  alihi wasallam yang menunjukkan besarnya kedua fitnah ini serta wajibnya  seorang muslim untuk menghindar dari kedua fitnah ini :

Hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu :
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى  وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ  وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Mayat diikuti (ke kuburan) oleh tiga (perkara), akan kembali  dua dan akan tinggal (bersamanya) satu. Dia diikuti oleh keluarganya,  hartanya dan amalannya, maka akan kembali keluarga dan hartanya sedang  yang tinggal adalah amalannya”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Miswar bin Makhromah radhiallahu ‘anhu :
فَوَاللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي  أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ  عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا  وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Maka demi Allah, bukan kemiskinan yang saya takutkan atas  kalian, akan tetapi yang saya takut atas kalian adalah dilapangkannya  dunia kepada kalian sebagaimana telah dilapangkan kepada orang-orang  sebelum kalian kemudian kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana  mereka telah berlomba-lomba, lalu dunia tersebut menghancurkan kalian  sebagaimana telah menghancurkan mereka”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits Ka’ab bin ‘Iyadh radhiallahu ‘anhu :
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap ummat mempunyai fitnah dan fitnahnya ummatku adalah harta”. (HR. At-Tirmidzy)

Hadits Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu :
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِي النَّاسِ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ
“Saya tidaklah meninggalkan setelahku suatu fitnah kepada manusia yang lebih berbahaya bagi para lelaki daripada para wanita”. (HSR. Bukhary-Muslim)

Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu :
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ  الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ  الْمَوْتُ
“Hati-hati kalian dari masuk kepada para wanita, maka ada  seorang lelaki dari Anshor yang berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana  pendapatmu tentang ipar?, beliau menjawab : Ipar adalah kematian”. (HSR. Bukhary-Muslim)
  • Perkara yang sangat penting untuk diperhatikan yaitu bahwa sekedar  niat yang baik dalam beramal sama sekali tidaklah cukup sebagai sebab  diterimanya amalan tersebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi  –sebagaimana yang dimaklumi- bahwa suatu amalan –bagaimanapun besar dan  hebatnya- tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari  siapapun juga kecuali setelah terpenuhinya dua syarat :
    • Hendaknya amalan tersebut dikerjakan semata-mata karena  mengharapkan wajah Allah Ta’ala, sebagaimana yang terkandung dalam  hadits ‘Umar ini.
    • Hendaknya amalan tersebut secara zhohirnya sesuai dengan sunnah  Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam, makna ini yang  terkandung dalam hadits :
  • مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami ini yang bukan darinya maka amalan itu tertolak”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘ A`isyah radhiallahu ‘anha)
Dan penjelasan tentang dua syarat ini insya Allah akan kita bahas lebih meluas pada tempatnya.
Beberapa faedah yang terdapat dalam hadits ini :
  • Bantahan terhadap Mu’tazilah dan yang mengikuti mereka yang menolak pendalilan dengan hadits ahad dalam perkara ‘aqidah. Karena hadits ini adalah hadits Ghorib  sebagaimana telah berlalu akan tetapi tidak ada seorangpun di kalangan  para ulama yang menolak berdalilkan dengan hadits ini dalam masalah niat  yang merupakan perkara penting dalam ‘aqidah.
  • Bantahan atas Murji’ah yang berkata bahwa iman adalah dengan  sekedar ucapan lisan walaupun tanpa keyakinan dalam hati. Hal ini  terbantah dengan nash-nash yang jelas dan kesepakatan di kalangan para  ulama bahwa sesungguhnya orang-orang munafik berada di dasar neraka yang  paling bawah, padahal mereka mengucapkan kalimat tauhid.
  • Tidak boleh beramal sebelum mengetahui hukumnya, karena mustahil  seseorang bisa berniat dengan niat yang benar bila dia tidak memiliki  ilmu tentang amalan tersebut.
  • Wajibnya memberikan perhatian dan penjagaan terhadap amalan-amalan  hati, juga wajib berhati-hati dari riya, sum’ah dan beramal untuk  mendapatkan dunia.
  • Hendaknya orang yang memberikan suatu kaidah memberikan perincian  dan contoh pengamalan dari kaidah tersebut sehingga lebih mudah dipahami  dan diamalkan. Karena Rasulullah Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi  wasallam setelah beliau memberikan kaidah “Sesungguhnya setiap  amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya  akan mendapatkan apa yang dia niatkan”, beliau merinci dan memberi contoh dengan sabdanya “maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya …” sampai akhir hadits.
Berkata Ibnu Rajab rahimahullah : “Dua kalimat ini (yaitu “Sesungguhnya  setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang  hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan”) adalah dua kaidah  yang tidak ada satupun amalan yang keluar darinya, lalu beliau  menyebutkan setelahnya satu contoh dari contoh-contoh amalan yang  bentuknya satu tapi berbeda baik dan buruknya sesuai dengan  niat-niatnya, dan beliau seakan-akan bersabda : “Dan seluruh amalan yang  lain berjalan di atas contoh ini”.
  • Bantahan terhadap sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits shohih disyaratkan minimal adalah hadits ‘aziz.
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
{Lihat : Thorhut Tatsrib 2/20, Al-‘Ilam 1/207, Jami’ul ‘Ulum (1/72)dan Majmu’ul Fatawa (18/279-280)}
(Diringkas oleh Abu Mu’awiyah dari pelajaran Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah yang dibawakan oleh Ust. Dzulqarnain hafizhohullah)
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
====================================
  •   Hadits Ahad adalah hadits yang belum mencapai derajat mut awatir.  Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak  orang pada setiap tingkatan sanad yang mustahil secara adat kebiasaan  mereka sengaja berkumpul untuk membuat suatu kedustaan.
  • Hadits Ghorib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang.
  • Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dari dua orang.
Melafazhkan Niat, Madzhab Syafi'iyyah?
Ada sebuah fenomena yang jarang mendapatkan sorotan oleh  kebanyakan orang, karena ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya, di  antaranya adalah faktor taqlid, jahil terhadap agama, banyaknya orang  yang melakukannya sehingga sudah menjadi sebuah adat yang  mendarah-daging, sulit dihilangkan, kecuali jika Allah menghendakinya.  Sehingga terkadang menjadi sebab perselisihan, perseteruan dan  permusuhan di kalangan kaum muslimin sendiri. Di antara fenomena  tersebut, tersebarnya kebiasaan “melafazhkan niat” ketika hendak melaksanakan ibadah, utamanya shalat.

Definisi Niat 
Kalau kita membuka kitab-kitab kamus berbahasa arab, maka kita akan  jumpai ulama bahasa akan memberikan definisi tertentu bagi niat.

Ibnu Manzhur -rahimahullah- berkata, “Meniatkan sesuatu artinya memaksudkannya dan meyakininya. Sedang niat adalah arah yang dituju”. [Lihat dalam Lisan Al-Arab (15/347)] 
Imam Ibnu Manzhur-rahimahullah- juga berkata, “Jadi  niat itu merupakan amalan hati yang bisa berguna bagi orang yang  berniat, sekalipun ia tidak mengerjakan amalan itu. Sedang penunaian  amalan tidak berguna baginya tanpa adanya niat. Inilah makna  ucapannya: Niat seseorang lebih baik daripada amalannya”. [Lihat Lisan Al-Arab (15/349)] 
Dari ucapan ulama bahasa ini, bisa kita simpulkan bahwa niat adalah  maksud dan keinginan seseorang untuk melakukan suatu amalan dan  pekerjaan. Jadi niat itu merupakan amalan hati.

Hakekat Madzhab Syafi’iyyah dalam Masalah ini
Banyak orang di negeri kita, ketika mereka diberitahu bahwa  melafazhkan niat saat kalian ingin berwudhu’ atau shalat tak ada sunnah  dan contohnya, karena tak pernah dilakukan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya. Serta-merta mereka marah dan beralasan: “Siapa yang mengatakan tidak ada contohnya? Inikan madzhab Syafi’iy !!” 
Alasan ini tidaklah berdasar, karena ada dua hal berikut ini :
Pertama , Madzhab tidaklah bisa dikatakan  contoh atau dijadikan dalil, sebab dalil menurut para ulama adalah  Al-Qur’an, Sunnah dan ijma’.
Kedua , madzhab Syafi’iy justru sebaliknya  menyatakan bahwa niat itu tempatnya di hati, tak perlu dilafazhkan.  Betul ada sebegian kecil di antara Syafi’iyyah yang berpendapat  demikian, namun ini bukan pendapat madzhab, dan mayoritas, bahkan  minoritas. Selain itu, pendapat yang ditegaskan oleh sebagian kecil dari  pengikut madzhab Asy-Syafi’iy dalam masalah ini telah disanggah sendiri  oleh Imam An-Nawawy, sebagaimana telah kami sebutkan tadi. Maka  kelirulah orang yang menyatakan bahwa “bolehnya melafazhkan niat”  merupakan madzhab Asy-Syafi’iy dan pengikutnya. 
Mengeraskan dan melafazhkan niat bukanlah termasuk sunnah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan tidak wajib menurut empat ulama madzhab baik dalam wudhu’, shalat, shaum (puasa) maupun ibadah lainnya, bahkan merupakan perkara baru yang diada-adakan oleh sebagian orang-orang belakangan. 
Dari kalangan madzhab Malikiyyah, Abu Abdillah Muhammad bin Al-Qosim At-Tunisi -rahimahullah- berkata, " Niat termasuk amalan hati. Mengeraskannya adalah bid’ah, disamping itu mengganggu orang".

Syaikh Ala’uddin Ibnul Aththar, dari kalangan madzhab Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan  suara ketika berniat disertai gangguan terhadap orang-orang yang sedang  shalat merupakan perkara haram menurut ijma’. Jika tidak disertai  gangguan, maka ia adalah bid’ah yang jelek. Jika ia maksudkan riya’  dengannya, maka ia haram dari dua sisi, termasuk dosa besar. Orang yang  mengingkari seseorang yang berpendapat itu sunnah, orangnya benar.  Sedangkan orang yang membenarkannya keliru. Menisbahkan hal itu kepada  agama Allah karena ia yakin itu agama, merupakan kekufuran. Tanpa  meyakini itu agama, (maka penisbahan itu) adalah maksiat. Wajib bagi  orang mukmin yang mampu untuk melarangnya dengan keras, mencegah dan  menghalanginya. Perkara ini tidaklah pernah dinukil dari Rasulullah  -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , seorang sahabatnya, dan tidak pula dari  kalangan ulama kaum muslimin yang bisa dijadikan teladan”. [Lihat Majmu'Ar-Rosa'il Al-Kubro (1/254-257), di dalamnya disebutkan ucapan kedua ulama di atas]
Seorang Ulama dari kalangan madzhab Asy-Syafi’iyyah, Qodhi Abu Ar-Robi’ Sulaiman bin Umar Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata, “Mengeraskan   niat dan bacaan di belakang imam bukan termasuk sunnah, bahkan makruh.   Jika lantarannya terjadi gangguan terhadap orang-orang yang sedang   shalat, maka itu haram! Barangsiapa yang menyatakan bahwa mengeraskan   niat termasuk sunnah, maka ia keliru, tidak halal baginya dan selain   dirinya untuk menyatakan sesuatu dalam agama Allah tanpa ilmu”.

Imam Jalaluddin Abdur Rahman bin Abu Bakr As-Suyuthy -rahimahullah- , seorang ulama bermadzhab Syafi’iyyah berkata, “Diantara  jenis-jenis bid’ah juga adalah berbisik-bisik ketika berniat shalat.  Itu bukanlah termasuk perbuatan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan  para sahabatnya. Mereka tidaklah pernah mengucapkan niat shalat, selain  takbir. Allah -Ta’ala- berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh pada diri Rasulullah ada contoh yang baik bagi kalian”. (QS. Al-Ahzab: 21)
Asy-Syafi’iy -radhiyallahu ‘anhu-  berkata, “Berbisik-bisik ketika berniat shalat, bersuci termasuk bentuk  kejahilan terhadap syari’at, dan kerusakan dalam berpikir”. [Lihat Al-Amr bil Ittiba’ wa An-Nahyu an Al-Ibtida’ (hal. ......)] 
Syaikh Abu Ishaq Asy-Syairozy-rahimahullah-, seorang pembesar madzhab Syafi’iyyah berkata, “Kemudian  ia berniat. Berniat termasuk fardhu-fardhu shalat karena berdasarkan  sabda Nabi, [“Sesugguhnya amalan itu tergantung niatnya dan bagi setiap  orang apa yang ia niatkan”.], dan karena ia juga merupakan ibadah murni  (mahdhoh). Maka tidak sah tanpa disertai niat seperti puasa. Sedang  tempatnya niat itu adalah di hati. Jika ia berniat dengan hatinya, tanpa  lisannya, niscaya cukup. Di antara sahabat kami ada yang  berkata, [“Dia berniat dengan hatinya, dan melafazhkan (niat) dengan  lisan”.] Pendapat ini tak ada nilainya karena niat itu adalah  menginginkan sesuatu dengan hati”. [Lihat Al-Muhadzdzab (3/168-bersama Al-Majmu’) karya Asy-Syairazy -rahimahullah-
Abu Dawud As-Sijistany , penulis kitab As-Sunan pernah bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah seorang yang mau melaksanakan sholat mengucapkan sesuatu sebelum takbir?" Jawab beliau, " Tidak usah! ". [Lihat Masa'il Abi Dawud (hal.31)]
Imam An-Nawawy -rahimahullah- berkata ketika menukil pendapat orang-orang bermadzhab Syafi’i yang membantah ucapan Abu Abdillah Az-Zubairy di atas, “Para  sahabat kami -yakni orang-orang madzhab Syafi’iyyah- berkata, [“Orang  yang berpendapat demikian telah keliru. Bukanlah maksud Asy-Syafi’i  dengan “mengucapkan” dalam shalat adalah ini (bukan melafazhkan niat). Bahkan maksudnya adalah (mengucapkan ) takbir”. ]”. [Lihat Al-Majmu (3/168)] 
Awal Shalat adalah Takbir, Bukan Melafazhkan niat.
Takbir merupakan awal gerakan dan perbuatan yang dilakukan dalam  shalat, tapi tentunya didahului adanya niat, maksud dan keinginan untuk  shalat, tanpa melafazhkan niat karena niat merupakan pekerjaan hati.  Kalau niat dilafazhkan, maka tidak lagi disebut “niat”, tapi disebut an-nuthq atau at-talaffuzh, artinya “mengucapkan”. Semoga dipahami, ini penting !!

Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan takbir merupakan awal  gerakan shalat, tanpa didahului melafazhkan dan mengeraskan niat.  Diantara dalil-dalil tersebut: 
Dari Ummul Mu’minin A’isyah Rodhiyallahu anha berkata:
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَلاَةَ بِالتَكْبِيْرِ
“Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- membuka shalatnya dengan takbir” .[HR. Muslim dalam Ash-Shahih (498)] 
Hadits ini menunjukkan bahwa beliau membuka shalatnya dengan  melafazhkan takbir, bukan melafazhkan niat atau sejenisnya yang biasa  dilakukan oleh sebagian orang yang tidak paham agama, seperti  melafazhkan ta’awwudz, basmalah atau dzikir yang berbunyi, “ilaika anta maqshudi waridhaka anta mathlubi” (artinya, “Tujuanku hanyalah kepada-Mu, dan ridha-Mu yang aku cari”). 
Dari sini kita mengetahui dan memastikan bahwa melafazhkan dan  menjaharkan niat tak ada tuntunannya dari Nabi. Maka alangkah benarnya  apa yang ditegaskan oleh Syaikh Ahmad bin Abdul Halim Al-Harroniy-rahimahullah- ketika beliau berkata, “Andaikan  seorang di antara mereka hidup seumur Nuh -‘alaihis salam– untuk  memeriksa: apakah Rasulullah atau salah seorang sahabatnya pernah  melakukan hal itu, niscaya ia tak akan mendapatkannya, kecuali ia  terang-terangan dusta. Andaikan dalam hal ini ada kebaikannya, niscaya  mereka akan mendahului dan menunujuki kita”. [Lihat Lihat Mawarid Al-Aman (hal. 221)] 
Ringkasnya, melafazhkan dan mengeraskan niat merupakan perkara baru  dan bid’ah yang tak ada dasarnya dalam Islam. Jika seseorang  mengamalkannya, dia telah menyelisihi petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-  yang tidak pernah mengajarkan perkara itu kepada sahabatnya, dan akhir  dari pada amalan orang ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan  (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Ash-Shahih (2697)]
Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Minhaj (12/16), “Hadits  ini merupakan sebuah kaedah agung di antara kaedah-kaedah Islam. Hadits  termasuk jawami’ al-kalim (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) dari  Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena ia gamblang dalam menolak  segala perbuatan bid’ah, dan sesuatu yang diada-adakan”. 
Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- dalam Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43), “Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung di antara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk “Jawami’ Al-Kalim”  (ucapan ringkas, tapi padat maknanya) yang diberikan kepada  Al-Mushthofa -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena hadits ini jelas  sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.
Di antara perkara baru dan bid’ah yang tertolak amalannya adalah melafazhkan niat dan sejenisnya [Lihat Al-Ibda’ fi Madhoor Al-Ibtida’ (hal. 256-257) oleh Syaikh Ali Mahfuzh, As-Sunan Wa Al-Mubtada’at (hal. 45) oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Asy-Syuqoiry, Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa Ma La Ashla Lahu (hal. 497-498 & 635), Fatawa Islamiyyah (1/315) oleh Syaikh Ibnu Baz, Tashhih Ad-Du’a (hal. 317-318) oleh Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, dan As-Sunan Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal. 32-36) oleh Amer Abdul Mun’im Salim -rahimahumullah-
Abu Ubaidah Mashyhur bin Hasan Salman-hafizhohullah- berkata dalam Al-Qoul Mubin (hal. 95), “Kita  bisa menyimpulkan dari pembahasan terdahulu bahwa nash-nash ucapan para  ulama dari berbagai tempat dan zaman menetapkan bahwa menjaharkan niat  merupakan bid’ah, dan barangsiapa yang menyatakan sunnah, maka ia  sungguh telah berbuat keliru atas nama Imam Asy-Syafi’iy”. [Lihat Al-Ifshoh (1/56),Al-Inshof (1/142), Fath Al-Qodir (1/186),Majmu’ Al-Fatawa(22/223), dan Maqoshid Al-Muakallafin fi Ma Yuta’abbad bihi Robbul Alamin (hal. 132 dan seterusnya)] 
Terakhir, melafazhkan niat bukanlah madzhab Imam  Asy-Syafi’i dan kebanyakan para pengikutnya. Bahkan Imam Az-Zairazy dan  An-Nawawy sendiri yang terhitung orang terkemuka dalam madzhab  Syafi’iyyah mengingkari pendapat bolehnya melafazhkan niat sekalipun  pendapat itu datangnya dari orang bermadzhab Syafi’i. Demikianlah  sewajarnya yang diikuti oleh kaum muslimin. Jika ia menemukan suatu  pendapat yang tak berdasarkan Sunnah, dan telah sampai padanya  kebenaran, ia berhak menyatakan pendapatnya keliru sekalipun berlawanan  dengan madzhab dan hawa nafsunya. [Lihat Tashhih Ad-Du’a (hal. 318) oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.] 
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 09  Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58,  Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n  Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah  Abdul Qadir Al Atsary, Lc.  Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul  Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan  hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp) 
Dampak Buruk Melafazhkan Niat
Jika suatu perkara tak ada tuntunannya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-   dan para sahabatnya, maka hal itu akan mendatangkan malapetaka dan   musibah bagi pelakunya berupa dampak buruk yang kadang tidak terpikir   oleh pelakunya. Demikian pula melafazhkan niat banyak memiliki dampak   buruk.
Ibnul Jauzy -rahimahullah- mengisahkan nasib orang-orang yang melafazhkan niat seraya berkata, "Diantara   (tipuan setan) itu yaitu tipuannya terhadap mereka ketika berniat   sholat. Maka diantara mereka ada yang berkata, "Saya berniat sholat   demikian". Lalu ia ulangi karena ia kira niatnya batal. Padahal niatnya   tidak batal, sekalipun ia melafazhkannya. Diantara mereka ada yang   bertakbir, lalu ia batalkan. Bertabir lagi , lalu dibatalkan. Jika imam   sudah ruku’, maka orang kena was-was inipun bertakbir. Eh, apakah yang   menyebabkan hadirnya niat ketika itu ?! Itu tidaklah terjadi kecuali   karena Iblis ingin meluputkannya dari fadhilah dan keutamaan. Diantara   orang-orang yang kena was-was, ada yang bersumpah dengan nama Allah,   "Saya tidak ada akan bertakbir lagi kecuali kali ini". Ada juga diantara   mereka yang bersumpah atas nama Allah akan meninggalkan hartanya, dan   mentalaq istrinya. Semua ini merupakan tipu-daya setan. Padahal  syari’at  itu mudah dan bersih dari bahaya-bahaya seperti ini, dan juga  hal ini  tak pernah terjadi pada diri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa  sallam-  dan para sahabatnya sedikitpun". [Lihat Talbis Iblis (hal.138) karya Ibnul Jauzy] 
Orang  ini telah dikuasai waswas yang dihembuskan oleh setan ke dalam   jiwanya. Sedang waswas ini muncul disebabkan karena niat sebenarnya   sudah ada di hati orang waswas ini, namun ia sendiri menyangka niat tak   ada di hati, lalu ia hendak menghadirkan niatnya dengan bantuan   lisannya. Padahal menghadirkan sesuatu yang sudah ada, itu perkara   mustahil. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (18/263-264) oleh Syaikhul Islam] 
Alangkah benarnya apa yang ditegaskan oleh seorang ulama Maghrib, Syaikh Muhammad Al-Muntashir Ar-Raisuny–rahimahullah-   bahwa orang yang senantiasa melafazhkan niat tidak lepas dari dua   kemungkinan, entah dia itu salah jalan, atau dia itu orang yang dikuasai   oleh waswas setan yang selalu berusaha untuk mengacaukan ibadah orang   dan membisikkan kepadanya bahwa niat harus dilafazhkan dan dikeraskan,   tak cukup di hati saja!! Padahal niat itu cukup di hati, tak perlu  dibuatkan lafazh tertentu lalu diucapkan atau dijaharkan. [ Lihat Wa Kullu Bid'ah Dholalah, (hal.91-92)]
Al-Hafizh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah –rahimahullah- berkata, “Nabi   -Shallallahu alaihi wa sallam-, apabila hendak menunaikan sholat,   beliau berkata, "Allahu Akbar". Beliau tidak mengucapkan sesuatu apapun   sebelumnya, dan tidak melafazhkan niat sama sekali. Beliau tidak   berkata, “Usholli lillahi sholatu kadza mustaqbilal qiblah arba’ah   raka’at imaman au ma’muman”. Tidak pula berkata, "Ada’an", dan   "qodho’an", serta tidak pula, "Fardhol Wakti". Inilah sepuluh bid’ah   yang tak pernah dinukil satu lafazhpun oleh seseorang dari Nabi   -Shallallahu alaihi wa sallam, baik dengan sanad yang shohih, dho’if,   musnad, maupun mursal satu lafazhpun. Bahkan tidak pula dari sahabat   beliau. Tak pernah dianggap bagus oleh seorang tabi’in, dan maupun Empat   Imam Madzhab. Cuma ada sebagian orang-orang belakangan yang tertipu   dengan ucapan Asy-Syafi’i Radhiyallahu anhu dalam perkara sholat,   "Sesungguhnya sholat itu itu tidaklah seperti puasa. Seseorang tidaklah   masuk dalam sholat kecuali dengan dzikir". Lalu dia menyangka bahwa   maksudnya "dzikir" adalah seseorang melafazhkan niat. Padahal Imam Asy-Syafi’i memaksudkan dzikir dengan  takbiratul ihram.  Tiada lain kecuali itu. Bagaimana mungkin Asy-Syafi’i  menganjurkan  suatu perkara yang tak pernah dilakukan oleh Nabi dalam  satu sholat  pun, dan tidak pula seorang diantara para kholifah dan  sahabatnya.  Inilah petunjuk dan perjalanan hidup mereka. Jika  ada yang bisa  memperlihatkan kepada kami satu huruf pun dari mereka  dalam perkara  itu, niscaya kami akan terima dengan pasrah. Tak  ada suatu  petunjuk pun yang lebih sempurna dari petunjuknya, dan tak ada  sunnah  kecuali mereka terima dari pemilik syari’at -Shallallahu alaihi  wa  sallam-”.[Lihat Zaadul Ma'ad (1/21)]

Dirangkum dalam tiga artikel http://almakassari.com/



Artikel terkait:

16 November 2012

Disunnahkan Puasa Asyura Tanggal 9 dan 10 Muharram


Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
 )* Pada tahun ini, tanggal 9 Muharram bertepatan dengan hari Senin (5 Desember 2011). Tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari Selasa (6 Desember 2011) dan 11 Muharram bertepatan dengan hari Rabu, (7 Desember 2011). Untuk CEK Kalender Hijriyah klik disini..!


Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Shallallahu’alaihi wasallam datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. [HR Al Bukhari No 1897]

Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.

Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.

Hukum Puasa ‘Asyura

Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.

Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Shallallahu’alaihi wasallam semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
Wallahua’lam.
URL Sumber http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=176

Jauhilah Sifal-sifat Munafik


Penulis : Al-Ustadz Abu Abdurrahman Mubarak

Di awal surat Al-Baqarah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia:
1. Kaum mukminin
2. Orang-orang kafir
3. Orang-orang munafik
Allah Subhanahu wa Ta’ala membeberkan kepada kaum mukminin di dalam ayat-ayat tersebut tentang kebusukan hati orang-orang munafik dan permusuhan mereka kepada kaum mukminin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan namun mengklaim sebagai orang yang melakukan perbaikan:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ. أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian melakukan kerusakan di muka bumi.” Maka mereka berkata, “Kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ketahuilah, mereka adalah umat yang melakukan kerusakan namun mereka tidak mengetahuinya. (Al-Baqarah: 11-12)
Mereka adalah orang-orang dungu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا كَمَا ءَامَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا ءَامَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ
Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh (dungu), tetapi mereka tidak tahu. (Al-Baqarah: 13)
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memperolok mereka:
اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
“Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.” (Al-Baqarah: 15)
Di antara bentuk balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketika di hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ. يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْ قَالُوا بَلَى وَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الْأَمَانِيُّ حَتَّى جَاءَ أَمْرُ اللهِ وَغَرَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ
(Yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka): “Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: “Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebagian dari cahayamu.” Dikatakan (kepada mereka): “Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu).” Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu, di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa. Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kalian?” Mereka menjawab: “Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah, dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.” (Al-Hadid: 12-14)
Di dalam ayat-ayat lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang munafikin dengan ancaman yang keras. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ
“Tidakkah mereka (orang-orang munafik) mengetahui bahwasanya barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya maka bagi dia neraka jahanam. Dia kekal di dalamnya dan itu adalah kehinaan yang besar.” (At-Taubah: 63)
Di dalam ayat yang lain:
وَعَدَ اللهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا
“Allah mengancam orang-orang munafik yang laki-laki dan perempuan serta orang-orang kafir dengan neraka jahanam. Mereka kekal di dalamnya.” (At-Taubah: 68)
Kelak mereka akan ada di kerak neraka yang terbawah:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (An-Nisa: 145)
Banyak lagi nash dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan keburukan orang-orang munafik dan ancaman bagi mereka. Sehingga seyogianya bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari mereka dan juga menjauhi sifat-sifat mereka.

Pengertian nifaq (kemunafikan)

Kemunafikan adalah menyembunyikan kebatilan dan menampakkan kebaikan. Kemunafikan adalah penyakit hati yang berbahaya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya. Dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al-Baqarah: 10)

Jenis nifaq (kemunafikan)

Ada dua jenis, yakni nifaq akbar (kemunafikan besar) dan nifaq asghar (kemunafikan kecil). Kemunafikan akbar yang disebut juga kemunafikan i’tiqadi (keyakinan) adalah menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keislaman. Kemunafikan ini mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Kemunafikan asghar yang disebut pula kemunafikan amali (amalan) adalah menampakkan lahiriah yang baik dan menyembunyikan kebalikannya. Pokok kemunafikan asghar kembali kepada lima perkara: Sering berdusta ketika berbicara, sering tidak menepati janji, jika berselisih melampaui batas, jika melakukan perjanjian melanggarnya, dan sering khianat jika diberi amanah.
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kesimpulannya, kemunafikan asghar semuanya kembali kepada berbedanya seseorang ketika sedang sendiri dan ketika terlihat (bersama) orang lain, sebagaimana dikatakan oleh Hasan Al-Bashri rahimahullahu.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 747)

Perbedaan kemunafikan kecil dan kemunafikan besar

Di antara perbedaan antara keduanya adalah:
1. Kemunafikan akbar pelakunya keluar dari Islam, adapun kemunafikan asghar tidak mengeluarkan dari Islam.
2. Kemunafikan akbar tidak mungkin bersatu dengan keimanan, adapun kemunafikan asghar mungkin ada pada seorang yang beriman.
3. Kemunafikan akbar pelakunya kekal di neraka, sedangkan kemunafikan asghar pelakunya tidak kekal di neraka. (Lihat Kitabut Tauhid, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan)

Bahaya kemunafikan asghar

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati, demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Orang beriman senantiasa khawatir terjatuh ke dalam kemunafikan
Ibnu Mulaikah rahimahullahu berkata: “Aku mendapati tiga puluh orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya mengkhawatirkan kemunafikan atas dirinya.”
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu sampai bertanya kepada Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, apakah dirinya termasuk yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang munafik.
Sebagian ulama menyatakan: “Tidak ada yang takut dari kemunafikan kecuali mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali munafik.” (dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya, “Apa pendapatmu tentang orang yang mengkhawatirkan atas dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Siapa yang merasa dirinya aman dari kemunafikan?” (Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Jauhi sifat-sifat munafik

Kami akan sebutkan beberapa sifat kemunafikan amali yang telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kemunafikan amali inilah yang kadang dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Padahal kemunafikan amali sangatlah fatal akibatnya jika terus dilakukan seseorang. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab rahimahullahu: “Kemunafikan asghar adalah jalan menuju kemunafikan akbar, sebagaimana maksiat adalah lorong menuju kekufuran. Sebagaimana orang yang terus-menerus di atas maksiat dikhawatirkan dicabut keimanannya ketika menjelang mati. Demikian juga orang yang terus-menerus di atas kemunafikan asghar dikhawatirkan dicabut darinya keimanan dan menjadi munafik tulen.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ؛ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ
Tanda orang munafik ada tiga: Jika bicara berdusta, jika diberi amanah berkhianat, dan jika berjanji menyelisihinya.”
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلةٌ مِنْهُنَّ فِيهِ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ
Empat perkara, barangsiapa yang ada pada dirinya keempat perkara tersebut maka ia munafik tulen. Jika ada padanya satu di antara perangai tersebut berarti ada pada dirinya satu perangai kemunafikan sampai meninggalkannya: Yaitu seseorang jika bicara berdusta, jika membuat janji tidak menepatinya, jika berselisih melampui batas, dan jika melakukan perjanjian mengkhianatinya.
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa di antara perangai kemunafikan adalah:
1. Berdusta ketika bicara
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata: “Inti kemunafikan yang dibangun di atasnya kemunafikan adalah dusta.
2. Mengingkari janji
3. Mengkhianati amanah
4. Membatalkan perjanjian secara sepihak
Perjanjian yang dimaksud dalam hadits ini ada dua:
1. Perjanjian dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk senantiasa beribadah kepada-Nya.
2. Perjanjian dengan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ini mencakup banyak perkara.
Oleh karena itu, seorang mukmin seharusnya senantiasa berusaha memenuhi perjanjiannya, terlebih lagi perjanjiannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak mengubah (janjinya).” (Al-Ahzab: 23)
Lain halnya dengan orang-orang kafir dan munafik. Mereka adalah orang-orang yang suka membatalkan secara sepihak serta tidak menepati perjanjian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya serta membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Baqarah: 27)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya).” (Al-Anfal: 56)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللهَ لَئِنْ ءَاتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ. فَلَمَّا ءَاتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ. فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.” Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta. (At-Taubah: 75-77)
Wajib hukumnya memenuhi perjanjian dengan hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ibnu Rajab rahimahullahu menyatakan: “Mengingkari (mengkhianati) perjanjian adalah haram dalam semua perjanjian seorang muslim dengan yang lainnya walaupun dengan seorang kafir mu’ahad. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Barangsiapa membunuh kafir mu’ahad tidak akan mencium bau surga padahal wanginya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari no. 3166) [Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 744]
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullahu juga menyatakan: “Adapun perjanjian di antara kaum muslimin maka keharusan untuk memenuhinya lebih kuat lagi, dan membatalkannya lebih besar dosanya. Yang paling besar adalah membatalkan perjanjian taat kepada pemimpin muslimin yang (kita) telah berbai’at kepadanya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: …وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِلدُّنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ…
Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat nanti, tidak akan disucikan, dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih –di antaranya: “Seorang yang membai’at pemimpinnya hanya karena dunia, jika pemimpinnya memberi apa yang dia mau dia penuhi perjanjiannya dan jika tidak maka dia pun tidak menepati perjanjiannya.” (HR. Al-Bukhari no. 2672, Muslim no. 108)

Berhati-hatilah dari berbagai bentuk kemunafikan

Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Sebagian orang mengira kemunafikan hanyalah ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak ada kemunafikan setelah zaman beliau. Ini adalah prasangka yang salah. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Kemunafikan pada zaman ini lebih dahsyat dari kemunafikan di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Mereka berkata: ‘Bagaimana (bisa dikatakan demikian)?’ Beliau menjawab: ‘Orang-orang munafik di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan kemunafikan mereka. Adapun sekarang, mereka (berani) menampakkan kemunafikan mereka’.”
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Kemunafikan sekarang ini banyak terjadi pada pergerakan politik, sebagaimana telah dipersaksikan oleh sebagian mereka. Sebagian mereka menyatakan: ‘Aku tidak pernah tahu ada politikus yang tidak berdusta.’ Sebagian bahkan menyatakan: ‘Sesungguhnya politik adalah kemunafikan.’ Sehingga kebanyakan politikus terkena kemunafikan amali dalam partai-partai politik.”
Beliau juga menyatakan: “Di antara tanda kemunafikan amali adalah ber-wala’ (berloyalitas) dengan ahlul bid’ah serta membuat manhaj-manhaj berbahaya dalam rangka melawan dan meruntuhkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Syarh Ushulus Sunnah)
Penutup
Saudaraku sekalian…
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersikap keras dan menjauhi orang-orang munafik serta menjadikannya sebagai musuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
Wahai Nabi, jihadilah orang-orang kafir dan munafikin serta bersikap keraslah kepada mereka.” (At-Tahrim: 9)
Dalam ayat yang lain:
هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ
Mereka (orang-orang munafik) adalah musuh maka hati-hatilah dari mereka…” (Al-Munafiqun: 4)
Maka, sepatutnya seorang muslim menjauhkan diri dari amalan dan sifat-sifat musuh mereka, serta menjauhkan diri dari semua perkara yang akan menjatuhkan dirinya ke dalam kemunafikan, seperti politik praktis dan berbagai jenis kebid’ahan. Nas’alullah al-’afwa wal afiyah.
Sumber: http://www.asysyariah.com Penulis : Al-Ustadz Abu Abdurrahman Mubarak Judul: Jauhilah Sifal-sifat Munafik

15 November 2012

Keutamaan Amal-amal Shaleh Yang Pahalanya Terus Mengalir



بسم الله الرحمن الرحيم
     عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ: « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ » رواه مسلم.
     Dari Abu Hurairah bahwa sungguh Rasulullah  telah bersabda: “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan mengusahakan amal-amal shaleh tersebut karena di samping keutamaannya sendiri yang besar, juga pahalanya yang terus mengalir meskipun orang yang mengusahakannya telah meninggal dunia. Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab: Pahala yang (terus) didapatkan oleh seorang manusia (meskipun) dia telah meninggal dunia[2].
Hadits ini juga merupakan penjabaran dari firman Allah:
{إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ}
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami mencatat amal yang telah mereka kerjakan (di dnia) serta bekas-bekas (yang) mereka (tinggalkan)” (QS Yaasiin: 12).
Artinya: Kami akan menulis amal-amal yang mereka kerjakan sendiri dan jejak-jejak yang mereka tinggalkan, karena mereka yang mengusahakan sebab terwujudnya amal-amal tersebut, baik amal yang shaleh maupun amal yang buruk[3].
Beberapa pelajaran penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Seorang manusia yang telah meninggal dunia, maka terhentilah amal perbuatannya dan terputuslah aliran pahala untuknya, kecuali amal-amal yang diusahakannya selama hidupnya di dunia. Allah berfirman:
{أَلاَّ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى. وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى}
“(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang diusahakannya” (QS an-Najm: 38-39).
Ketika menafsirkan ayat ini, imam Ibnu Katsir berkata: “Artinya: Sebagaimana seorang manusia itu tidak dibebankan padanya dosa orang lain, maka demikian pula dia tidak akan mendapatkan pahala kecuali (dari) amal yang pernah dilakukannya sendiri. Dari ayat yang mulia inilah, imam asy-Syafi’i – semoga Allah merahmati beliau – dan para ulama yang mengikuti pendapat beliau, (mereka) menyimpulkan bahwa pahala bacaan al-Qur’an yang dihadiahkan kepada orang yang telah mati tidak akan sampai (kepadanya), karena itu bukan amal perbuatannya sendiri dan juga bukan (terwujud dengan) usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah  tidak pernah menganjurkan atau mengarahkan umat beliau  untuk melakukan perbuatan ini, baik dengan pertanyaan maupun isyarat. (sebagaimana) hal ini juga tidak pernah dinukil dari (keterangan/perbuatan) salah seorang shahabat, padahal kalau sekiranya perbuatan tersebut baik maka pasti mereka akan mendahului kita dalam perbuatan tersebut. Dan masalah (amal ibadah untuk) mendekatkan diri kepada Allah (sumber pensyariatannya) hanya terbatas pada dalil-dalil (dari al-Qur’an dan hadits Rasulullah ), tidak boleh ditetapkan dengan menggunakan qiyas (analogi) ataupun pikiran (semata-mata)”[4].
- Anjuran untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi datangnya kematian yang pasti terjadi, dengan memperbanyak amal-amal shaleh. Allah berfirman:
{الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً}
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan” (QS al-Kahfi: 46).
- Anjuran mewakafkan harta untuk amal-amal kebaikan, seperti pembangunan mesjid, sekolah agama Islam, penyediaan mushaf al-Qur’an, penggalian sumur untuk kebutuhan kaum muslimin, dan lain-lain[5].
- Anjuran menyebarluaskan ilmu yang benar dan bermanfaat dengan cara mengajarkannya dan menulis tulisan yang bermanfaat bagi manusia[6].
- Anjuran mengusahakan pendidikan yang baik untuk anak-anak agar mereka menjadi anak yang shaleh[7].
- Dalam hadits ini juga terdapat anjuran untuk menikah dengan tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh dan bermanfaat bagi orang tuanya sepeninggal mereka[8].
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an, shalat dan amal-amal lainnya, tidak diperbolehkan dan tidak akan sampai kepada orang yang telah mati, karena bukan termasuk usahanya. Inilah pendapat imam asy-Syafi’i dan mayoritas ulama, sebagaimana penjelasan imam an-Nawawi[9].
-Adabeberapa amal shaleh yang bisa bermanfaat bagi orang yang telah mati meskipun amal tersebut bukan dari usahanya, ini merupakan pengecualian karena disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih, tapi tidak boleh disamakan dengan amal-amal shaleh lainnya, karena bertentangan dengan dalil-dalil yang kami sebutkan di atas. Di antara amal-amal tersebut:
- Doa orang muslim bagi orang yang telah mati, jika terpenuhi padanya syarat-syarat dikabulkannya doa
- Puasa nazar yang belum dilakukannya kemudian ditunaikan oleh salah seorang walinya
- Tanggungan utangnya yang kemudian dilunasi oleh orang lain[10].
وصلى الله وسلم وبارك و أنعم على عبده ورسوله نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين
Kota Kendari,  10 Rabi’ul akhir 1433 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni

[1] HSR Muslim (no. 1631).
[2] Kitab “Shahih Muslim” (3/1254).
[3] Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 692).
[4] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (4/329).
[5] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/467).
[6] Lihat kitab “Syarhu shahihi Muslim” (11/85) dan “Bahjatun naazhiriin” (2/468).
[7] Ibid.
[8] LIhat kitab “Syarhu shahihi Muslim” (11/85).
[9] Dalam kitab “Syarhu shahihi Muslim” (11/85).
[10] Lihat kitab “Bahjatun naazhiriin” (2/193) dan “Ahkamul jana-iz” (hal. 213-226)..

18 Oktober 2012

AL BIDAYAH WA AN NIHAYAH (ENSIKLOPEDI KEHIDUPAN)


1. FASE PERTAMA (AWAL PENCIPTAAN ALAM SEMESTA) :



- Penciptaan Qalam (Pena).
Nabi bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali diciptakan Allah adalah Qalam (pena), lalu dikatakan kepadanya, ‘Tulislah! ‘. Ia menjawab, ‘Apa yang harus aku tulis?’ Dia menjawab, ‘Tulislah taqdir segala sesuatu sampai Hari Kiamat tiba.” (HR: Muslim no.2044).
- Penciptaan Kursiy.
Kursiy adalah tempat kedua telapak kaki Allah (menurut Ibnu Abbas), luasnya bila dibanding dengan tujuh lapis langit seperti tameng yang diatasnya diletakkan 7 keping mata uang. (Lihat QS. Al-Baqarah: 255).
- Penciptaan ‘Arsy.
Arsy adalah suatu maqam dimana Allah beristiwa’ (bersemayam) diatasnya, luas dan besarnya bila dibandingkan dengan Kursiy-Nya seperti sebuah padang pasir bila dibanding dengan sebuah lingkaran gelang. Arsy terletak di atas air. (QS. Hud: 7).
- Penciptaan Lauhul Mahfudz.
“Dan tidak ada seorangpun yang mengetahui seperti apa Lauhul Mahfudz dan Al-Qalam tersebut selain Allah, yang kedua adalah diantara makhluk-makhluk Allah, kita harus mengimani semua itu.” (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah). Dimana segala sesuatunya telah tertulis di dalamnya dari awal penciptaan sampai Hari Kiamat.
- Penciptaan Air.
- Penciptaan Cahaya & Kegelapan.

- Penciptaan Bumi dalam 2 hari. (QS. Fushshilat: 9).
- Penciptaan Bumi & Isinya pada hari ketiga dan keempat.
(QS. Fushshilat: 10).
- Penciptaan Langit & 7 Lapisannya pada hari kelima dan keenam.
(QS. Fushshilat: 11-12).
- Sempurnanya penciptaan alam semesta pada hari keenam (hari Jumat).
(QS. Al-A’raf: 54)
2. FASE KEDUA (TANDA-TANDA KIAMAT)


TANDA-TANDA KIAMAT YANG SUDAH / SEDANG TERJADI :
- Diutusnya & wafatnya Rasulullah .
Dari ‘Auf bin Malik ., Rasulullah bersabda: “Ingatlah (wahai ‘Auf) ada enam (tanda) sebelum datangnya Hari Kiamat, kematianku…” (HR: Bukhari, VI/277, al-Fath).
- Penaklukkan Baitul Maqdis.
Dari ‘Auf bin Malik ., Rasulullah bersabda: “…Penaklukkan Baitul Maqdis.” (Lanjutan hadits diatas).
- Wabah Tha’un di ‘Amwas (sebuah daerah di Palestina-pent).
Dari ‘Auf bin Malik ., Rasulullah bersabda: “…Kemudian banyaknya kematian yang menimpa kalian bagaikan penyakit kambing.” (ibid).
- Melimpahnya harta dan tidak dibutuhkannya shadaqah.
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: “Tidak akan tiba Hari Kiamat hingga harta menjadi banyak pada kalian, harta itu terus melimpah hingga membingungkan pemiliknya siapakah yang mau menerima shadaqah darinya, lalu seseorang dipanggil kemudian dia berkata, ‘Aku tidak membutuhkannya.” (HR: Bukhari dan Muslim). Kejadian ini sudah pernah terjadi pada masa sahabat, juga khalifah Umar bin Abdul Aziz, dan akan terjadi lagi sampai akhir zaman, dizaman al-Mahdi dan Nabi ‘Isa, Wallahu ‘alam.
- Terbelahnya bulan. ( Lihat QS. Al-Qamar : 1).
- Peperangan melawan bangsa Turki.
(Lihat HR: Bukhari VI/604, Muslim XVIII/37).
- Api Hijaz menerangi punuk unta di Basrah.
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: “Tidak akan terjadi Hari Kiamat hingga keluar api dari tanah Hijaj (Madinah-pent) yang menerangi leher-leher unta di Bushrah (kota di Syam-pent).” (HR: Bukhari dan Muslim). Kejadian ini telah muncul pada tahun 654 H (sejaman dengan Imam Nawawi, dan ulama lainnya).
- Peperangan dengan bangsa Ajam (selain Arab-pent).
(Lihat HR: Bukhari, VI/604).
- Terjadinya berbagai macam fitnah.
Dari Abu Musa al-Asy’ari , Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya menjelang datangnya Hari Kiamat akan muncul banyak fitnah besar bagaikan malam yang gelap gulita…” (HR: Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Hakim, sanadnya shahih).
- Menyebarnya perjudian, riba, arak, zina, perampokan dan musik dianggap halal. (Lihat HR: Bukhari X/51,Thabrani , dll).
Dari Sah’l bin Sa’d . Bahwa Rasulullah bersabda, “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) dimana orang-orang ditenggelamkan (kedalam) bumi, dilempari batu dan dirubah rupanya.” Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela.” (HR: Ibnu Majah II/1350).
- Banyaknya penguasa yang zhalim. (Lihat HR: Ahmad, V/250).
- Berlomba-lomba menghias masjid & berbangga-bangga dengannya.
(Lihat HR: Ahmad III//134, An Nasa’i II/32).
- Banyaknya kemusyrikan dikalangan umat Islam.
(Lihat HR: Abi Dawud XI/322-324).
- Budak wanita melahirkan tuannya.
(Lihat HR: Bukhari I/114, Muslim I/158).
- Waktu semakin singkat. (Lihat HR: Bukhari XIII/81-82, Ahmad II/537).
- Orang tua banyak bersikap seperti anak muda.
(Lihat HR: Ahmad IV/156, Abi Daud XI/266).
- Tersebarnya penyakit kikir dan bakhil.
(Lihat HR: Bukhari XIII/13, At-Thabrani XIII/15).
- Banyaknya perdagangan dan pasar semakin berdekatan.
(Lihat HR: Ahmad II/519, V/333, Nasa’i VII/244).
- Mengucapkan salam hanya kepada orang yang dikenalnya.
(Lihat HR:Ahmad V/326, 333).
- Banyaknya kebohongan dan sumpah palsu.
(Lihat HR: Bukhari XI/332, Muslim I/78-79 & 163).
- Banyaknya kematian mendadak.
(HR: At-Thabrani, lihat Shahih Jami’us Shaghir V/214 no. 5775).
- Wanita-wanita berpakaian tapi telanjang (Mengumbar aurat).
(Lihat HR: Ahmad XII/26, Hakim IV/436).
- Banyak hujan tapi tumbuh-tumbuhan hanya sedikit.
(Lihat HR: Ahmad XIII/291 no. 7554).
- Banyak huru-hara dan pembunuhan.
(Lihat HR: Bukhari XIII/14, XVIII/13).
- Disia-siakannya amanat. (Lihat HR: Bukhari, XI/333).
- Munculnya orang-orang yang mengaku sebagai Nabi, jumlah mereka mencapai 30 orang.
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: “Tidak akan terjadi Hari Kiamat hingga dibangkitkan ‘dajjal-dajjal’ (para pendusta) yang jumlahnya mendekati tiga puluh, semuanya mengaku bahwa mereka adalah utusan Allah.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Meratanya rasa aman.
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: “Tidak akan terjadi Kiamat hingga seseorang yang berkendaraan berjalan diantara Irak dan Makkah tidak merasa takut kecuali (rasa takut) tersesat di jalan.” (HR: Ahmad, perawinya shahih).
- Banyaknya kaum wanita dan sedikitnya kaum pria.
Rasulullah bersabda, “Diantara tanda-tanda Kiamat adalah…banyaknya kaum wanita, dan sedikitnya kaum pria, hingga untuk lima puluh orang wanita hanya ada satu orang laki-laki yang mengurusnya.” (HR: Bukhari, Muslim dan Tirmidzi).
- Banyaknya perbuatan keji, pemutusan silaturahmi dan buruknya hubungan antar tetangga. (Lihat HR: Ahmad X/26-31, Hakim I/75-76).
- Dihilangkannya ilmu, dan kebodohan merajalela.
(Lihat HR: Bukhari, I/78, dan Muslim, XVI/222).
- Orang-orang gunung berlomba-lomba dalam membangun gedung.
(Lihat HR: Bukhari I/161-164, Muslim I/158).
- Sering terjadinya gempa bumi, tanah longsor, perubahan muka dan kerusuhan. (Lihat HR: Bukhari XIII/81-82, Tirmidzi VI/418).
- Menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya / mengambil ilmu kepada orang bodoh. (Lihat HR: Ahmad XV/37-38).
- Benarnya mimpi seorang mukmin.
Rasulullah bersabda, “Jika Kiamat sudah dekat, maka hampir-hampir mimpi seorang mukmin tidak dusta.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Banyaknya karya tulis dan penyebarannya.
(Lihat HR: Ahmad V/333-334).
- Jazirah Arab kembali sarat dengan kebun-kebun & sungai-sungai.
(Lihat HR: Muslim VII/97).
TANDA-TANDA KIAMAT YANG AKAN TERJADI :
- Bulan (Sabit) terlihat membesar.
Dari Abdullah bin Mas’ud , Rasulullah bersabda, “Diantara tanda mendekatnya Hari Kiamat adalah membesarnya bulan sabit.” (HR: At-Thabrani, Syaikh Al-Albani mengatakan Shahih).
- Binatang buas & benda mati dapat berbicara.
(Lihat HR: Ahmad XV/202-203 no. 8049 dan III/83-84, sanadnya shahih menurut Syaikh Al-Albani).
- Sungai Eufrat menampakkan gunung emas.
Rasulullah bersabda, “Tidak akan tiba hari kiamat hingga sungai Eufrat menampakkan timbunan emas. Manusia saling membunuh karenanya. Dan setiap seratus orang, terbunuh sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka berkata, ‘Semoga akulah yang beruntung.” (HR: Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah ).
- Munculnya Al-Qahthani.
Rasulullah bersabda, “Tidak akan tiba hari Kiamat hingga keluar seorang laki-laki dari Qahthan yang menggiring manusia dengan tongkatnya.” (HR: Bukhari, Muslim dan Ahmad).
- Keluarnya kekayaan alam yang terpendam di perut bumi.
Rasulullah bersabda, “Bumi memuntahkan ‘potongan-potongan dagingnya’ sebesar tiang berupa emas dan perak. Lalu datanglah pembunuh dan berkata, ‘Karena ini aku membunuh.’ Lalu datang seorang tukang begal dan berkata, ‘Karena ini aku diasingkan.’ Lalu datang seorang pencuri lalu berkata, ‘Karena ini tanganku dipotong!’ Kemudian mereka membiarkannya dan tidak mengambilnya sedikitpun.” (HR: Muslim, II/1013).
- Perang melawan semenanjung Arabia. (Lihat HR: Muslim XVIII/21-44).
- Perang melawan Persi. (ibid)
- Pengkhianatan Romawi. (ibid)
- Al-Malhamah Al-Kubra (Pertempuran Dahsyat). (ibid)
- Penaklukan Konstantinopel. (ibid)
- Perang melawan Yahudi dan penaklukan Rum.
(Lihat HR: Bukhari VI/103, Muslim XII/92).
- Penghalalan Baitullah dan penghancuran Ka’bah.
Rasulullah bersabda, “Ka’bah akan dihancurkan oleh Dzu Suwaiqatain dari Habasyah (Etiopia).” (HR: Ahmad, Bukhari dan Muslim).
TANDA-TANDA BESAR :
- Munculnya Imam Mahdi.
Rasulullah bersabda, “Pada akhir umatku akan keluar al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi mengeluarkan tumbuhannya, harta akan dibagikan secara merata, binatang ternak melimpah dan umat menjadi mulia, dia akan hidup selama tujuh atau delapan (yakni, musim haji).” (HR: Hakim IV/557-558, sanadnya shahih).
- Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Dajjal adalah seorang laki-laki, pendek, jarak antara kedua betisnya berjauhan, keriting, buta sebelah, mata yang terhapus tidak terlalu menonjol, tidak pula terlalu kedalam, maka jika dia melakukan kerancuan (mengaku sebagai Rabb) kepadamu, maka ketahuilah sesungguhnya Rabb kalian tidak buta sebelah.” (HR: Abu Dawud XI/443).
- Turunnya Nabi Isa dan terbunuhnya Dajjal.
Rasulullah bersabda, “Dajjal akan muncul pada umatku….lalu Allah mengutus Isa bin Maryam seakan-akan ia adalah Urwah bin Mas’ud, kemudian ia mencarinya dan membinasakan.” (HR: Muslim XVIII/75-76).
Rasulullah bersabda, “Lalu Allah mengutus Isa bin Maryam…kemudian dia menetap bersama manusia selama 7 tahun, pada waktu itu tidak ada permusuhan pun di antara dua orang. Selanjutnya Allah mengutus angin dingin dari arah Syam, lalu tidak ada yang tersisa di muka bumi seorang pun yang di dalam hatinya terdapat kebaikan atau keimanan sebesar dzarrah, melainkan akan dihembusnya dan mati karenanya.” (HR: Muslim).
- Munculnya Ya’juj dan Ma’juj. (Lihat QS: Al-Anbiya’:97).
Rasulullah bersabda, “…Mereka (Ya’juj Ma’juj) merambah bumi (setelah keluar dari dalam bumi-pent). Orang-orang muslim berlindung ke kota-kota dan benteng-benteng untuk menghindari mereka . Mereka merampok hewan-hewan kaum muslim. Mereka meminum air-air di bumi, sampai sebagian mereka melewati sebuah sungai dan meminum airnya hingga kering, lalu lewat orang-orang setelah mereka dan berkata, ‘Dulu disini pernah ada air.’ Kemudian ketika tidak ada lagi yang tersisa kecuali satu orang di benteng atau di kota, seseorang dari mereka berkata, ‘Penduduk bumi sudah kita habisi, tinggal penduduk langit.’ Lalu salah seorang mengambil senjata dan melemparkannya ke langit, lalu senjata itu kembali dengan darah yang mengandung bala dan fitnah. Ketika mereka dalam kondisi demikian, Allah mengirimkan ulat-ulat ke leher mereka, sehingga mereka mati tidak berdaya…” (Silsilah al-Hadits ash-Shahihah, IV/1793, Syaikh al-Albani menghasankan).
- Wafatnya Nabi Isa dan Imam Mahdi.
- Masa-masa aman.
- Diutusnya angin yang lembut untuk mencabut ruh orang-orang yang beriman.
- Munculnya Asap (kabut). (Lihat QS. Ad-Dukhan: 10-11).
Rasulullah bersabda, “ Bersegeralah untuk beramal sebelum datang enam hal, Dajjal, asap…” (HR: Muslim XVIII/78).
- Hapusnya Islam, hilangnya Al Quran & musnahnya orang-orang shaleh
Rasulullah bersabda, “Islam dihapuskan seperti hilangnya warna baju, sampai tidak diketahui apa itu puasa, apa itu shalat, haji dan sedekah. Kitabullah dimusnahkan dalam satu malam sampai tidak tersisa satu ayatpun, dan yang tersisa adalah kakek-kakek dan nenek-nenek yang mengatakan, ‘Kami melihat orangtua kami mengatakan laa ilaha illallah, maka kami pun mengatakannya.” (HR: Ibnu Majah da Hakim, shahih sesuai syarat Muslim).
- Manusia kembali kepada kejahiliyahan & penyembahan berhala.
Rasulullah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai tangan dan kaki perempuan suku Daus menari di hadapan Dzulkhilshah, yaitu berhala yang disembah di zaman jahiliyah.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Terbitnya matahari dari arah barat.
Rasulullah bersabda, “Tidak akan terjadi Kiamat sehingga matahari terbit dari barat, jika ia telah terbit, lalu manusia menyaksikannya, maka semua orang akan beriman, ketika itu tidak akan bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Keluarnya Ad-Daabbah (Binatang Melata) yang dapat berbicara dari perut bumi. (Lihat QS: An-Naml: 82).
Rasulullah bersabda, “Seekor binatang akan keluar dengan membawa tongkat Musa, dan cincin Sulaiman, lalu dia akan memberikan tanda (cap) kepada seorang kafir…” (HR: Ahmad XV/79-82 no.7924, sanadnya shahih).
- Penenggelaman ke dalam bumi di Timur, Barat dan di Arab.
(Lihat HR: At-Thabrani dalam al-Ausath).
- Munculnya api yang akan menggiring seluruh manusia.
Rasulullah bersabda, “Dan yang terakhir adalah api yang keluar dari Yaman, menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.” (HR: Muslim).
3. FASE KETIGA (HARI KIAMAT) :
- Peniupan Sangkakala Yang Pertama. (QS. Yasin: 49-50, Az-Zumar: 68).
Dari Abdullah bin Amr bin Ash berkata, “Seorang Arab Badui datang kepada Nabi dan berkata, ‘Apakah Sangkakala itu?’Nabi menjawab, ‘Tanduk yang ditiup.” (Silsilah al-Hadits ash-Shahihah, III no. 1080).
- Hancurnya / Matinya Seluruh Makhluk Hidup, Alam Semesta Dan Isinya Kecuali Yang Dikehendaki-Nya.
(Lihat QS. Al-Haqqah: 13-16, al-Fajr: 21, Thaha: 105-107, Az-Zumar: 67).
Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa seorang Yahudi datang kepada Nabi dan berkata, “Ya Muhammad, sesungguhnya Allah menggenggam langit dengan satu jari, bumi dengan satu jari, gunung-gunung dengan satu jari, pepohonan dengan satu jari, dan makhluk-makhluk dengan satu jari, kemudian berfirman, ‘Akulah Raja.’ Rasulullah tertawa sampai giginya kelihatan, kemudian membaca Surah Az-Zumar: 67. (HR: Bukhari, Fathul Bari XIII/393).
- Penciptaan Bumi Yang Kedua (Padang Masyhar). (QS. Ibrahim: 48).
Rasulullah bersabda, “Manusia dikumpulkan pada hari Kiamat di bumi yang putih ‘afra’ (putih bersih-pent) seperti lembaran roti naqi (tepung yang bersih dari campuran dan ampas-pent).” Dalam riwayat lain ada tambahan: “Disana tidak ada ma’lam (tanda penunjuk jalan seperti gunung, batu besar, dll-semuanya rata-pent). (HR: Bukhari dan Muslim).
- Peniupan Sangkakala Yang Kedua. (QS. Az-Zumar: 68).
- Dibangkitkannya Seluruh Makhluk Di Padang Masyhar.
(Lihat QS. Yasin: 51-53). Rasulullah bersabda, “Antara dua tiupan itu ada selang waktu empat puluh, kemudian turun air dari langit, lalu manusia-manusia tumbuh bagai tumbuhan. Seluruh tubuh manusia musnah kecuali satu tulang, yaitu pangkal ekor, dan dari itulah manusia dibentuk kembali pada Hari Kiamat.” (HR: Muttafaqun ‘alaih).
- Pengumpulan Seluruh Makhluk di Tempat yang Luas.
(QS. Hud: 103, al-Waqi’ah: 49-50, al-Kahf: 47).
Dari Aisyah , ia mendengar Rasulullah bersabda, “Manusia dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan telanjang kaki, telanjang badan, dan tidak dikhitan.” Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, semua laki-laki dan perempuan saling melihat satu sama yang lain?” Rasulullah menjawab, “Wahai Aisyah, urusan pada saat itu jauh lebih penting ketimbang sekedar memandang satu sama lain.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Masa Menunggu Manusia Selama 50.000 Tahun. (QS.al-Ma’arij: 4-7).
Rasulullah bersabda, “Setiap pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan hak hartanya itu, pada hari Kiamat, emas dan perak itu dijadikan lempengan yang dipanaskan di neraka Jahannam, lalu lambung, dahi, dan punggung orang itu disetrika dengan itu. Setiap kali lempengan itu dingin, dipanaskan kembali. Terus begitu dalam satu hari yang lamanya sama dengan 50 ribu tahun, sampai Allah memberi keputusan di antara hamba-hamba-Nya, sehingga orang itu melihat jalannya ke surga atau ke neraka.” (HR: Muslim).
- Pemberian Syafaat. (Lihat QS. Al-Baqarah: 255, al-Anbiya: 28)
Rasulullah bersabda, “Setiap Nabi memiliki doa yang mustajab. Setiap Nabi telah melakukan doanya itu di dunia, sedangkan aku menyimpan doaku sebagai syafaat bagi umatku di hari Kiamat. Syafaat itu Insya Allah akan diperoleh siapa saja diantara umatku yang mati dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun.” (Jami’al-Ushul, X, h.475 no. 8009).
- Penghisaban (Perhitungan) Amal Perbuatan.
(QS. Az-Zumar: 69, Al-Baqarah: 210). Dari Aisyah , bahwa Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorangpun yang dihisab pada Hari Kiamat yang tidak celaka.” Aisyah berkata , “Ya Rasulullah, bukankah Allah telah berfirman, ‘Adapun orang yang diberikan bukunya disebelah kanan, ia akan dihisab dengan penghisaban yang mudah.” Rasulullah menjawab, “Itu hanyalah pembeberan. Semua orang yang didebat dalam hisab pada hari Kiamat akan celaka.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Pembagian Catatan Amal (Kitab). (QS. Al-Kahf: 49, al-Haqqah: 19-24).
- Kishas antara semua Makhluk.
Nabi bersabda, “Kishas akan diberlakukan di antara semua makhluk, bahkan antara binatang bertanduk dan yang tidak, dan antara semut kecil dengan semut kecil lainnya.” (HR: Ahmad dengan sanad shahih).
- Mizan (Timbangan). (QS. Al-Anbiya: 47)
Nabi bersabda, “Pada hari Kiamat akan dipasang mizan, yang langit dan bumi pun dapat ditimbang dengan mizan itu. Malaikat berkata, ‘Ya Tuhan, untuk siapa mizan ini?’ Allah menjawab, ‘Untuk makhluk-makhluk-Ku yang kuhendaki.’ Malaikat berkata, ‘Mahasuci Engkau, kami dahulu menyembah-Mu belum secara sebenar-benarnya.” (Silsilah al-Hadits ash-Shahihah, II / 941).
- Penggiringan orang-orang mukmin ke Al-Haudh (Telaga).
Rasulullah bersabda, “Telagaku itu sepanjang perjalanan sebulan dan sudut-sudutnya sama. Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dari kesturi, dan pundi-pundinya bagai bintang-bintang di langit. Siapa yang minum dari telaga itu tidak akan haus selamanya.” (HR: Bukhari dan Muslim).
- Penggiringan Orang-orang Kafir dan Musyrik ke Neraka. (QS. Hud: 98, Az-Zumar: 71, Ali Imran: 12, Maryam: 68-72).


 
- Orang-orang Mukmin Melihat Allah dan Bersujud. (QS. Al-Qalam: 42).
Nabi bersabda, “…Ketika sudah tidak tersisa lagi kecuali orang yang menyembah Allah , baik yang shalih maupun yang bermaksiat, Allah mendatangi mereka dalam wujud yang lebih kecil dari yang mereka lihat sebelumnya. Allah berkata, ‘Apa lagi yang kalian tunggu? Setiap umat mengikuti sembahan mereka.’ Mereka menjawab, ‘Ya Tuhan kami, di dunia kami memisahkan diri dari dan tidak mau berkawan dengan orang-orang yang sebenarnya kami butuhkan.’ Dia berkata, ‘Aku Tuhanmu.’ Mereka berkata, ‘Kami berlindung kepada Allah dari engkau! Kami tidak mempersekutukan Allah dengan apapun.’ Ini berulang dua atau tiga kali, hingga sebagian mereka hampir ragu. Lalu Dia berkata, ‘Apakah antara kalian dan Tuhan kalian ada tanda yang kalian dapat mengenali-Nya?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Dia lalu menyingkap betis-Nya. Maka, semua orang yang dahulu bersujud kepada Allah karena ingin bertemu dengan-Nya diijinkan oleh Allah untuk bersujud, dan semua orang yang dahulu bersujud karena takut dan ingin dilihat orang lain (karena riya’-pent) dijadikan satu tulang punggungnya (tidak beruas-pent) oleh Allah, sehingga setiap kali hendak bersujud, mereka jatuh ke belakang. Ketika mereka bangun dari sujud, Allah telah kembali ke wujud yang mereka lihat sebelumnya. Dia berkata, ‘Aku Tuhan kalian.’ Mereka berkata, ‘Engkau Tuhan kami.’ Kemudian dipasanglah jembatan di atas neraka Jahannam, dan disitu tempat syafaat. Mereka berkata, ‘Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah!…” (HR: Muslim, I no. 183).
- Penggiringan Orang-orang ke Ash-Shirat ( Jembatan).
Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah , “Ya Rasulullah, bagaimana jembatan itu?” Beliau bersabda, “Licin dan menggelincirkan. Disana terdapat besi-besi pengait yang runcing, yang dinamai Sa’dan. Orang-orang mukmin lalu melewati jembatan itu. Ada yang sekejap mata, ada yang bagaikan kilat, ada yang bagai angin, ada yang seperti burung, dan ada yang laksana kuda dan unta pacuan. Yang muslim selamat, yang terkait dilepas, dan yang terlempar jatuh ke dalam neraka Jahannam.” (HR: Muslim).
- Masuknya Umat Islam ke dalam Surga Atau Neraka.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memohon surga kepada Allah sebanyak tiga kali, sang surga akan berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah orang ini kedalam surga.’ Dan barangsiapa memohon perlindungan dari neraka, si neraka sendiri akan berkata, ‘Ya Allah, lindungilah dirinya dari neraka.” (HR: Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani).
Wallahu ‘alam
(diambil dari kitab Asyrathus Sa’ah, oleh Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Al-Bidayah wan Nihayah oleh Ibnu Katsir, Al-Yaumul Akhir oleh Umar Sulaiman Al Asqar, Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Poster Granada, dll).
By: Abu Fahd Negara Tauhid
Ket: Foto-foto diatas bukanlah menunjukkan gambar yang sebenarnya. Wallahu a’lam

Diberdayakan oleh Blogger.