-->
Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyyah. Tampilkan semua postingan

10 September 2012

Sejarah Muhammadiyah Yang Telah Di Khianati



Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta.

Kata ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata ”Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad. Penisbahan nama tersebut menurut H. Djarnawi Hadikusuma mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”

Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) yang menjadi pendirinya. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Ssudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif.

Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat. Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.

Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” (kegiatan Kyai Dahlan dalam menjelaskan ajaran Islam) yang dikembangkan Kyai Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya. Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.

Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914. Dalam ”Statuten Muhammadiyah” yang pertama itu, tanggal resmi yang diajukan ialah tanggal Miladiyah yaitu 18 November 1912, tidak mencantumkan tanggal Hijriyah. Dalam artikel 1 dinyatakan, ”Perhimpunan itu ditentukan buat 29 tahun lamanya, mulai 18 November 1912. Namanya ”Muhammadiyah” dan tempatnya di Yogyakarta”. Sedangkan maksudnya (Artikel 2), ialah: a. menyebarkan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad Shallalahu ‘Alaihi Wassalam kepada penduduk Bumiputra di dalam residensi Yogyakarta, dan b. memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”

Terdapat hal menarik, bahwa kata ”memajukan” (dan sejak tahun 1914 ditambah dengan kata ”menggembirakan”) dalam pasal maksud dan tujuan Muhammadiyah merupakan kata-kunci yang selalu dicantumkan dalam ”Statuten Muhammadiyah” pada periode Kyai Dahlan hingga tahun 1946 (yakni: Statuten Muhammadiyah Tahun 1912, Tahun 1914, Tahun 1921, Tahun 1931, Tahun 1931, dan Tahun 1941). Sebutlah Statuten tahun 1914: Maksud Persyarikatan ini yaitu:
  1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama di Hindia Nederland,
  2. dan Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.
Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.

Pada AD Tahun 1946 itulah pencantuman tanggal Hijriyah (8 Dzulhijjah 1330) mulai diperkenalkan. Perubahan penting juga terdapat pada AD Muhammadiyah tahun 1959, yakni dengan untuk pertama kalinya Muhammadiyah mencantumkan ”Asas Islam” dalam pasal 2 Bab II., dengan kalimat, ”Persyarikatan berasaskan Islam”. Jika didaftar, maka hingga tahun 2005 setelah Muktamar ke-45 di Malang, telah tersusun 15 kali Statuten/Anggaran Dasar Muhammadiyah, yakni berturut-turut tahun 1912, 1914, 1921, 1934, 1941, 1943, 1946, 1950 (dua kali pengesahan), 1959, 1966, 1968, 1985, 2000, dan 2005. Asas Islam pernah dihilangkan dan formulasi tujuan Muhammadiyah juga mengalami perubahan pada tahun 1985 karena paksaan dari Pemerintah Orde Baru dengan keluarnya UU Keormasan tahun 1985. Asas Islam diganti dengan asas Pancasila, dan tujuan Muhammadiyah berubah menjadi ”Maksud dan tujuan Persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah Subhanahu wata’ala”. Asas Islam dan tujuan dikembalikan lagi ke ”masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” dalam AD Muhammadiyah hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta.

Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang aseli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.

Mengenai langkah pembaruan Kyai Dahlan, yang merintis lahirnya Muhammadiyah di Kampung Kauman, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut:”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang mumalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.

Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo, 1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum.

Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda.

Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.
Kyai Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kutab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwadiskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78) .

Kepeloporan pembaruan Kyai Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353). Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa majunya pemikiran Kyai Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.

Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan mansia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata.

Kyai Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan cerdas. Menurut Kyai Dahlan, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh kekuatan akal piran dan ijtihad.

Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat, dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir keterangannya? bagaimana maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.

Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
  1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi;
  2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
  3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman;
  4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;
  5. dan Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat
(Junus Salam, 1968: 33).
Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).

Kendati menurut sementara pihak Kyai Dahlan tidak melahirkan gagasan-gagasan pembaruan yang tertulis lengkap dan tajdid Muhammadiyah bersifat ”ad-hoc”, namun penilaian yang terlampau akademik tersebut tidak harus mengabaikan gagasan-gagasan cerdas dan kepeloporan Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, yang untuk ukuran kala itu dalam konteks amannya sungguh merupakan suatu pembaruan yang momunemntal. Ukuran saat ini tentu tidak dapat dijadikan standar dengan gerak kepeloporan masa lalu dan hal yang mahal dalam gerakan pembaruan justru pada inisiatif kepeloporannya.

Kyai Dahlan dengn Muhammadiyah yang didirikannya terpanggil untuk mengubah keadaan dengan melakukan gerakan pembaruan. Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa: ”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”

Kelahiran Muhammadiyah secara teologis memang melekat dan memiliki inspirasi pada Islam yang bersifat tajdid, namun secara sosiologis sekaligus memiliki konteks dengan keadaan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan. Kyai Dahlan melalui Muhammadiyah sungguh telah memelopori kehadiran Islam yang otentik (murni) dan berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali kepada sumber ajaran yang aseli yakni Al-Qur‘an dan Sunnah Nabi yang sahih, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan manusia dari serba ketertinggalan menuju pada dunia kemajuan.

Fenomena baru yang juga tampak menonjol dari kehadiran Muhammadiyah ialah, bahwa gerakan Islam yang murni dan berkemajuan itu dihadirkan bukan lewat jalur perorangan, tetapi melalui sebuah sistem organisasi. Menghadirkan gerakan Islam melalui organisasi merupakan terobosan waktu itu, ketika umat Islam masih dibingkai oleh kultur tradisional yang lebih mengandalkan kelompok-kelompok lokal seperti lembaga pesantren dengan peran kyai yang sangat dominan selaku pemimpin informal. Organisasi jelas merupakan fenomena modern abad ke-20, yang secara cerdas dan adaptif telah diambil oleh Kyai Dahlan sebagai “washilah” (alat, instrumen) untuk mewujudkan cita-cita Islam.

Mem-format gerakan Islam melalui organisasi dalam konteks kelahiran Muhammadiyah, juga bukan semata-mata teknis tetapi juga didasarkan pada rujukan keagmaan yang selama ini melekat dalam alam pikiran para ulama mengenai qaidah “mâ lâ yatimm al-wâjib illâ bihi fa huwâ wâjib”, bahwa jika suatu urusan tidak akan sempurna manakala tanpa alat, maka alat itu menjadi wajib adanya. Lebih mendasar lagi, kelahiran Muhammadiyah sebagai gerakan Islam melalui sistem organisasi, juga memperoleh rujukan teologis sebagaimana tercermin dalam pemaknaan/penafsiran Surat Ali Imran ayat ke-104, yang memerintahkan adanya “sekelompok orang untuk mengajak kepada Islam, menyuruh pada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar”. Ayat Al-Qur‘an tersebut di kemudian hari bahkan dikenal sebagai ”ayat” Muhammadiyah.

Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.

Sumber :http://www.suara-muhammadiyah.or.id

03 September 2012

SURAT BUAT KELOMPOK-KELOMPOK DAKWAH

Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu


Agama Adalah Nasehat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat, kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Untuk Allah, Kitab-Naya, Rasul-Nya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan orang-orang muslim”. (HR.Muslim).
Sabagai aplikasi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, maka saya ingin menyampaikan nasehat kepada seluruh kelompok dakwah islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih berdasarkan pemahaman para ulama salaf, seperti : para sahabat, tabi’in, para imam mujtahidin dan orang-orang yang senantiasa meniti jejak mereka.
Kepada Kelompok Sufi
1. Nasehat saya kepada mereka agar mengesakan Allah dalam berdoa dan isti’anah (minta pertolongan), sebagai bentuk perwujudan dari firman Allah : “Hanya engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah : 5). Dan Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Doa adalah ibadah”. (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : Hadits hasan shahih).
Wajib bagi mereka untuk meyakini bahwa Allah ada di atas langit, sebagaimana firman-Nya : “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) dilangit bahwa Dia akan menjungkir balikan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al-Mulk : 16)
Ibnu Abbas berkata : Dia adalah Allah (sebagaimana tersebutkan Ibnul Jauzi dalam tafsirnya).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah kalian percaya kepadaku, padahal saya adalah kepercayaan Dzat yang di langit.” (HR. Bukhari danMuslim).
2. Hendaklah mereka senantiasa mendasari dzikir-dzikir mereka dengan apa yang ada dalam al-Qur’an dan sunnah (yang sholih –ed) serta amalan para sahabat.
3. Jangan sekali-kali mendahulukan ucapan syaikh-syaikh melebihi firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat:1).
Yakni, jangan sekali-kali kalian mendahulukan ucapan atau perbuatan siapapun melebihi firman Allah dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tafsir Ibnu Katsir).
4. Hendaklah mereka beribadah dan berdo’a kepada Allah dengan rasa takut dari siksa neraka-Nya dan berharap akan surga-Nya. Firman Allah ta’ala :“Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).” (QS. Al-A’raf : 56).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saya meminta kepada Allah surga dan berlindung dengan-Nyadari neraka.” (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih).
5. Mereka harus meyakini, bahwa makhluk pertama dari kalangan manusia adalah Nabi Adam ‘alaihi wa sallam, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk keturunannya, dan semua manusia adalah adalah anak keturunannya, yang Allah ciptakan dari tanah. Allah ta’ala berfirman : “Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani.” (QS. Hgafir : 67).
Tidak ada satu dalilpun yang menunjukan bahwa Allah menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nur (cahaya-Nya), bahkan yang masyhur bagi semua, bahwa Allah menciptakannya dari kedua orang tuanya.
Kepada Jama’ah Tabligh
1. Nasehat saya kepada mereka, agar perpegang teguh dalam dakwahnya dengan al-Qur’an dan sunnah yang shahih, dan hendaklah mereka belajar al-Qur’an, tafsir, dan hadits. Sehingga dakwah mereka benar-benar berdasarkan ilmu, sebagaimana firman Allah ta’ala : “Katakanlah : “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS.Yusuf : 108).
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya ilmu (bisa diperoleh) hanya dengan belajar.” (Hadits hasan, lihat shahihul jami)
2. Mereka harus berpegang teguh dengan hadits-hadits yang shahih dan menjauhi hadits-kadits yang dhaif (lemah) dan maudu’ (palsu), sehingga mereka tidak masuk pada yang disinyalir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”Cukup seseorang dikatakan berdusta jika menceritakan semua apa yang didengarnya.” (HR.Muslim).
3. Kepada al-Ahbab (orang-orang yang saya cintai) agar tidak memisahkan antara amar ma’ruf dan nahi munkar, karena Allah banyak menyebutkan secara bersamaan dalam ayat-ayat al-Qur’an, seperti firman Allah ta’ala : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepadayang ma’ ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga punya perhatian serius dan memerintahkan kamum muslimin untuk merubah kemungkaran, sebagaimana sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka hendaklah merubah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR.Muslim)
4. Hendaklah mereka memperhatikan dakwah kepada tauhid dengan serius, dan mendahulukannya atas yang lainnya, demi mengamalkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jadikanlah per tama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah syahadat (kalimat tauhid) la ilaha illallah.” (HR.Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampai mereka (benar-benar) mentauhidkan Allah.” (HR.Bukhari).
“Mentauhidkan Allah”, maksudnya adalah : mengesakan Allah dalam semua jenis ibada, lebih-lebih dalam hal Do’a, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Do’a adalah Ibadah,” (HR.Tirmidzi. Beliau berkata : Hadits ini hasan shahih).
Kepada Kelompok Ikhwanul Muslimin
1. Hendaklah mereka mengajarkan kepada anggota kelompoknya tauhid dan macam-macamnya, yakni : tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah dan tauhid asma dan sifa, karena itu adalah masalah yang sangat urgent yang berpengaruh pada terwujudnya kebahagiaan individu maupun masyarakat, dari pada sibuk dalam politik praktis dan yang mereka sangka seperti fiqih waki’ (realita –ed). Ini bukan berarti buta dengan keadaan dunia dan manusia, tapi tidak berlebi-lebihan dengannya dan tidak pula menyepelekannya.
2. Hendaklah mereka menjauhi pemikiran-pemikiran Sufi yang menyelisihi akidah islam, karene banyak kita jumpai dalam kitab-kitab mereka akida-akidah sufi yang batil :
a. Lihatlah pimpinan mereka di Mesir, yaitu Umar Tilmisani yang banyak menyebutkan dalam bukunya “Syahidul Mihrab” akidah-akidah Sufi yang sangat membahayakan. Di samping membolehkan belajar musik.
b. Inilah Sayyid Quthub, menyebutkan dalam kitabnya zilalul Qur’an” akidah Sufi wihdatul wujud pada awal surat al-Hadid, dan lain sebagainya dari takwil-takwil yang batil. Sungguh saya telah menyampaikannya kepada saudaranya sendiri, yaitu Muhammad Qutub agar mengomentari kesalahan-kesalahan aqidah, karena ia adalah penanggung jawab penerbitan “as-Syuruq”, akan tetapi dia menolaknya dan mengatakan : Saudara saya sendiri yang akan menanggungnya. Dan saikh Abdul Latif Badr, penanggung jawab majalah at-Tau’iyah di Mekah menyarankan kepadaku agar saya mendatanginya lagi.
c. Lihatlah Said Hawa, beliau menyebutkan dalam kitabnya “Tarbiyahtuna ar-Ruhiyat” akidah-akidah Sufi, sebagaimana sudah disebutkan diawal kitab2.
d.Dan lihatlah pula syaikh Muhammad al-Hamid dari Siria, dia menghadiahkan kepadaku buku yang berjudul “Rudud Ala Abatil”. Dalam buku ini ada pembahasan-pembahasan yang baik, seperti pengharaman rokok dan lainnya. Akan tetapi dia juga menyebutkan bahwa di sana ada Abdal, Aqthab dan Aghwats3, tapi tidaklah dinamakan al-Ghauts kecuali apabila bisa dimintai pertolongan!!!. Padahal meminta kepada al-Ghauts dan al-Aqthab adalah termasuk syirik yang menghapus amalan. Dan ini adalah pemikiran Sufi yangbatil yang diingkari oleh syariat Islam.
3.Jangan sampai mereka dengki kepada saudara-saudara mereka dari salafiyyah yang senantiasa berdakwah kepada tauhid dan memerangi bid’ah, serta berhukum kepada al-Qur’an dan sunnah, sebab mereka adalah bersaudara. Allah ta’ala berfirman : “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al-Hujurat : 10). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Kepada Salafiyun dan Ansharussunah al_Muhammadiyah
1.Wasiat saya kepada mereka agar senantiasa konsisten dalam berdakwah kepada tauhid, berhukum dengan apa yang Allah turunkan, dan perkara-perkara penting lainnya.
2.Hendaklah mereka bersikap lemah lembut dalam berdakwah, bagaimanapun lawan yang dihadapinya. Sebagaimana perwujudan firman Allah : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl:125). Dan firman Allah kepada Nabi Musa dan Harun : “Pergilah kamu berdua kepada Fir ‘aun sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS.Toha :43-44). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa yang tercegah dari sifat lemah lembut, niscaya ia tercegah dari segala kebaikan”. (HR.Musliam).
3.Hendaklah mereka sabar terhadap gangguan yang menimpa mereka, karena Allah selalu menyertai mereka dengan pertolongan dengan memberikan kekuatan kepada mereka. Allah ta’ala berfirman : “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan per tolongan Allah, dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka, dan jangan kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipudayakan. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertawakal dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An-Nahl : 127-128). Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar atas gangguan mereka lebih utama dari pada orang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar atas gangguan mereka.” (Hadits shahih riwayat Imam Ahmad dll).
4.Orang-orang salafi jangan sampai beranggapan bahwa jumlah orang-orang yang menyelisihi mereka sedikit. Karena Allah ta’ala berfirman : “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (QS.Saba’ : 13). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Beruntunglah bagi orang-orang yang asing. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya siapa mereka ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Mereka adalah orang-orang shaleh yang sedikit di tengah-tengah manusia yang rusak lagi banyak, yang bermaksiat kepada mereka lebih banayak dari pada yang taat kepada mereka”. (HR.Imam Ahmad dan Ibnul Mubarak).
Kepada Hizbut Tahrir
1.Wasiat saya kepada mereka, agar menegakkan hukum islam dan ajarannya pada diri-diri mereka, sebelum menuntut orang lain untuk menegakannya. Sekitar 20 tahun yang lalu, pernah ada 2 orang pemudadari mereka yang mengunjungiku di Syiria, dalam keadaan dicukur jenggotnya. Dari keduanya tercium bau rokok, dan meminta kepadaku diskusi dan bergabung dengan mereka. Maka saya katakan kepada mereka, kalian mencukur jenggot dan menghisap rokok, padahal keduannya adalah haram menurut syariat. Dan kalian juga membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya –ed), padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dituduknya jarum dari besi pada kepala seorang diantara kalian itu lebih baik dari pada menyentuh perembuan yang tidak halal baginya.” (HR.Thabrani). Kedua pemuda tersebut berkata : Diriwayatkan dalam shahih bukhari, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjabat tangan dengan wanita ketika baiat ?. Maka saya katakana : Tolong besok datangkan kepadaku haditsnya. Maka setelah itu keduannya perdi dan tidak kembali lagi, karena keduanya berbohong. Karena Imam Bukhari sama sekali tidak menyebutkan yang demikian, tapi hanya menyebutkan baiat kepada para wanita dengan tanpa jabat tangan. Tapi sungguh aneh sebagian Ikhwanul Muslimin –juga- membolehkan jabat tangan dengan lawan jenis (yang bukan mahramnya –ed). Seperti syaikh Muhamad al-Ghazali dan Yusuf al-Qardhawi sebagaimana yang saya katakan ketika saya berdialog dengannya. Dia berdalih dengan hadits seorang budak yang menarik tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memenuhi kebutuhannya. (HR.Bukhari). Saya katakan : Cara pengambilan dalilnya tidak benar, karena Jariyah (budak perempuan) ketika menarik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyentuh tangannya tapi hanya menyentuh lengan baju yang ada ditangannya Karena ‘Asyah berkata :”Sekali-kali tidak, demi Allah “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyentuh tangan perempuan sedikitpun dalam baiat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah membaiat mereka (para wanita) kecuali dengan ucapannya : Sungguh saya telah membaiat kamu atas yang demikian itu.” (HR.Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya saya tidak pernah berjabatan tangan dengan perempuan.” (HR.Tirmidzi dan beliau berkata : hadits ini hasan shahih)
2.Saya pernah mendengan ceramah seorang syaikh dari Hizbut Tahrir di Yordania yang membahas tentang para pemimpin yang tidak berhukum dengan dengan hukum Allah. Akan tetapi, takkala saya mendatangi rumahnya, mertuannya mengadu tentang dia kepadaku sambil mengatakan : Sesungguhnya syaikh tadi telah memukul istrinya sampai mengenai matanya dan membekas. Maka saya katakanan kepadanya (syaikh) : Sesungguhnya kamu menuntut para pemimpin untuk menegakkan syariat Allah, tetapi kamu tidak menegakkan syariat dalam rumahmu, apakah benar bahwa engkau telah memukul istrimu sampai mengenai matanya ? maka ia menjawab : Iya, betul tapi hanya pukulan ringan dengan gelas teh.!!. Maka saya katakana ke padanya : Praktekkanlah Islam pada dirimu dulu, kemudian setelah itu tuntutlah orang lain untuk mempraktekkannya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanaya, apa hak istri atas suami ? beliau menjawab : “Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberi baju apabila engkau mamakai baju, jangan memukul wajah, jangan menjelek-jelekannya dan jangan engkau menghajr (pisah ranjang) kecuali didalam rumah.” (Hadits shahih riwayat al-arba’ah : Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I fan Ibnu Majah). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila seseorang diantara kalian memukul budaknya hendaklah ia menjauhi wajah”. (Hadits hasan riwayat Abu Daud).
Kepada Jamaah Jihad
1. Nasehat saya kepada mereka agar lembut dalam dakwah dan jihad mereka, lebih-lebih kepada para pemimpin. Sebagaimana firman Allah kepada Nabi Musa ketika mengutusnya kepada Fir’aun yang kafir : “Dan katakanlah (kepada Fir’aun): “Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan).” (QS. An-Nazi’at: 18). Juga firman Allah : “Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kapadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Toha: 43-44). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang tercegah dari sifat lemah lembut, niscaya ia tercegah dari segala kebaikan.” (HR.Muslim).
2. (Hendaklah -ed) memberikan nasehat kepada kaum muslimin dan pemimpin mereka, dengan cara membantu mereka dalam kebaikan, mentaati mereka dalam kebaikan, memerintahkan mereka dengan kebaikan, melarang mereka dan mengingatkan mereka dengan lemah lembut dan tidak keluar menghadap mereka dengan pedang (memberontak), apabila mereka berbuat zholim atau jahat. (Silahkan telaah ucapan al-Khatabi dalam Syarah Arba’in Haditsan). Imam Abu Ja’far at-Thahawi penulis kitab Aqidah Thahawiyah berkata : Kami memandang, tidak boleh keluar dari imam dan para pemimpin kita walaupun mereka berbuat zhalim, tidak mendoakan keburukan kepada mereka, tidak mencabut tangan dari ketaatan pada mereka. Dan kami memandang, bahwa taat kepada mereka adalah bagian dari ketaatan kepada Allah ta’ala dan wajib mentaati mereka selama tidak memerintahkan maksiat. Bahkan kami senantiasa mendoakan kepada mereka dengan kebaikan dan keselamatan.
a. Allah ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa’: 59).
b. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia telah taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barang siapa taat kepada amir, berarti ia taat kepadaku, dan barangsiapa bermaksiat kepada amir berarti ia bermaksiat kepadaku.” (HR. Bukhari dan Muslim).
c. Dari Abu Dzar r.a beliau berkata : “Kekasihku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada ku agar saya mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun ia seorang budak Ethiopia lagi cacat anggota tumbuhnya.” (HR. Muslim).
d. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bagi tiap orang wajib mendengar dan taat (kepada pemimpin) pada saat senang dan benci, kecuali apabila diperintah untuk bermaksiat, maka apabila dipertahankan untuk maksiat maka tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
e. Dari Khudzaifah bin Yaman r.a beliau berkata : “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan saya bertanya kepadanya tentang kejelekan karena khawatir akan menimpaku, saya bertanya: Wahai Rasulullah, kita dahulu berada dalam jahiliyah dan kejelekan, kemudian Allah mendatangkan kebaikan ini kepada kita. Apakah setelah kebaikan ini akan ada kejelekan? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Iya ada. Saya bertanya : Apakah setelah kejelekan akan datang kebaikan lagi ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Iya ada, tapi didalamnya terdapat dakhan. Saya bertanya : Apa dakhannya ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Yaitu ada suatu kaum yang mengambil dengan selain sunnahku dan mengambil petunjukku. Engkai mengetahui mereka dan engkau mengingkarinya. Saya bertanya : Apakah setelah kebaikan seperti ini akan ada kejelekan ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Iya, yaitu para da’i yang mengajak ke pintu-pintu beraka Jahanam. Siapa yang menyambutnya niscaya akan dilemparkan kedalamnya. Saya bertanya : Wahai Rasulullah, jelaskan kepada kita ciri-ciri mereka : Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Mereka adalah, kaum dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita. Saya bertanya : Wahai Rasulullah, bagaimana nasehatmu jika kita mendapati yang demikian itu ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Engkau konsisten bersama jama’ah kaum muslimin dan imam mereka. Saya bertanya : Bagaimana jika tidak ada jama’ah dan tidak pula imam ? Beluai Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : Tinggal kan seluruh kelompok-kelompok yang ada, walaupun engkau harus menggigit akar pohon sampai ajal menjemputmu dan engkau dalam keadadan demikian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
f. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ” Barang siapa melihat pada amirnya suatu yang ia benci, hendaklah ia sabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri satu jengkal dari jama’ah dan ia mati, maka matinya dalam keadaan jahiliyah.” (HR.Bukhari dan Muslim).
g. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sebaik-baik pimpinan bagi kalian adalah : Pemimpin yang kalian cintai dan merekapun mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan merekapun mendoakan kalian. Dan sejelek-jelek pemimpin bagi kalian adalah pemimpin yang kalian benci dan merekapun membenci kalian. Kami bertanya : Wahai Rasulullah apakah kita tidak mengangkat pedang (memberontak) saja pada saat demikian ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : jangan memberontak, selama mereka mendirikan sholat bersama kalian. Ketahuilah, barangsiapa dipimpin wali (pemimpin) dan ia melihatnya bermaksiat kepada Allah, maka hendaklah ia membenci maksiat yang dijalannya, dan jangan sekali-kali mencabut ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim).
h. Dalil-dalil al-qur’an dan sunnah menunjukan akan wajibnya taat kepada ulil amri selama tidak memerintahkan maksiat. Renungkan lah firman Allah berikut : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa: 59). Kenapa Allah berfirman “dan taatilah ulil amri diantara kamu” dengan pengulangan kata kerja “taatilah”. Ini menunjukkan bahwa ulil amri tidak ditaati dengan sendirinya. Akan tetapi mereka ditaati hanya pada perkara-perkara ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini juga menunjukan bahwa barangsiapa yang taat kepada Rasul-Nya. Ini juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang taat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sungguh ia taat kepada Allah, karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memerintahkan yang bukan termasuk ketaatan kepada Allah, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ma’shum (terjaga) dari yang demikian itu. Berbeda halnya dengan penguasa, mereka terkadang memerintahkan kepada yang bukan ketaatan kepada Allah (maksiat), maka tidak boleh ditaati kecuali pada perkara-perkara yang merupakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun perintah untuk taat kepada penguasa walaupun mereka berbuat zhalim, karena keluar dari ketaatan kepada mereka akan mengakibatkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding kezhaliman mereka, bahkan sabar dalam menghadapi kezhaliman mereka akan menghapus kesalahan dan dosa dan menyebabkan pahala dilipatgandakan. Karena Allah tidak akan menjadikan mereka sebagai pimpinan kita, kecuali dengan sebab perbuatan kita sendiri, karena balasan adalah sesuai dengan perbuatan. Maka tidak ada jalan lain bagi kita kecuali beristigfar, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan kita. Allah berfirman : “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura : 30). Allah berfirman : “Dan demikianlah kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sevagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am : 129). Maka apabila rakyat menginginkan keselamatan dari keburukan pemimpin yang zhalim, hendaklah mereka meninggalkan kezhaliman. (Silahkan lihat Syarah Aqidah ath-Thahawiyah 380-381).
i. Jihad terhadap para pemimpin kaum muslimin. Yang demikian itu dapat dilakukan dengan cara menyampaikan nasehat kepada mereka dan kepada seluruh jajarannya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Agama adalah nasehat. Kami (para sahabat) bertanya : Untuk siapa wahai Rasulullah ? Beliau menjawab : Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya”. (HR. Muslim). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : “Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat kebenaran disisi pemimpin yang zhalim.” (Hadits hasan riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, juru selamat dari kezhaliman para hakim yang mereka dari bangsa kita yaitu dengan cara : Kaum muslimin bertaubat kepada Rabb mereka, memperbaiki akidah mereka dan membina diri serta keluarga mereka diatas islam yang murni. Sebagai bentuk perwujudan firman Alah ta’ala : “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri“. (QS. Ar-Ra’d : 11). Dan ini pernah disinyalir oleh seorang da’i kontemporer dengan ungkapannya : “Tegakkanlah Negara Islam di dada-dada kalian, niscaya akan tegak di bumi kalian“. Demikian pula, dengan cara memperbaiki akidah dalam menegakkan bangunan di atasnya, yaitu masyarakatnya. Allah ta’ala berfirman : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 55). (Diringkas dari Kitab Ta’liqat’ala Syarhi Thahawiyah karya syaikh al-Albanu)
Nasihat umum kepada seluruh kelompok
Saya sekarang sudah tua renta, umur saya sekarang telah mencapai 70 tahun, dan saya mengharapkan kebaikan bagi semua kelompok, oleh karena itu untuk mengamalkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Agama itu nasehat”, saya ingin menyampaikan bebrapa nasehat ini :
1.Agar semua kelompok berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap firman Allah : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai-berai..”(QS.Ali Imran : 103). Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Telah saya tinggalkan kepada kalian dua perkara, selama kalian berpegang teguh dengan kedudukannya, maka tidak akan tersesat, yaitu (kitabullah al-Qur’an dan sunnah Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR.Malik dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami).
2.Apabila jama’ah-jama’ah yang ada berselisih, hendaknya mereka kembali kepada al-Qur’an fan hadits serta amalan para sahabat, Allah ta’ala berfirman : “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kemu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,”(QS.An-Nisa : 59). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnahnya para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya.” (Hadits shohih riwayat Imam Ahmad).
3.Hendaklah mereka memperhatikan dakwah tauhid yang menjadi prioritas dan pusat perhatian al-Qur’an. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya kepada tauhid dan memerintahkan para sahabatnya agar memulai dengannya.
4.Sesungguhnya saya telah masuk dan bergaul dengan kelompok-kelompok dakwah islam, dan saya lihat bahwa dakwah salafiyahlah yang konsisten dengan al-Qur’an dan sunnah menurut pemahaman salafus shaleh, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam para sahabatnya dan para tabiin. Dengan sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi isyarat tentang kelompok tang satu ini dalam sabdanya : “Ketahuilah bahwasanya orang-orang sebelum kamu dari ahlikitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua di dalam neraka dan yang satu di surga yaitu al-Jama’ah.” (HR.Ahmad dan dinyatakan holeh al-Hafidz Ibnu Hajar). “Semua di dalam neraka kecuali satu yaitu apa yang saya dan para sahabatku ada diatasnya.” (HR.Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani). Dalam hadits diatas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita, bahwasanya orang yahudi dan nasrani berpecah belah menjadi lebih banyak dari mereka, dan kelompok-kelompok yang banyak ini terancap masuk neraka, karena menyimpangnya dan jatuhnya dari kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya. Dan bawasanya hanya satu kelompok yang selamat dari neraka dan masuk surga, yaitu al-Jama’ah (kelompok yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan sunnah serta amalan para sahabat). Keistimewaan dakwah salafiyah adalah dakwah kepada tauhid, memerangi syirik, mengetahui hadits-hadits yang shahih dan memperingatkan umat dari hadits yang dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu), serta memahami hukum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya. Dan ini sungguh sangat penting bagi setiap muslim. Oleh karena itu, saya menasehati seluruh saudara-saudaraku kaum muslimin, agar senantiasa konsisten dengan dakwah salafiyah, karena dakwah tersebut adalah dakwah yang selamat dan kelompok yang mendapat pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Akan senantiasa ada dari umatku satu kelompok yang tanpak diatas kebenaran, tidak memudharatkan mereka orang yang menghinakan mereka sampai dating urusan Allah.” (HR.Muslim). Mudah-mudahan Allah menjadikan kita termasuk kelompok yang selamat dan mendapat pertolongan.
____________________
Note:
1. Dialihbahasakan oleh Abdurrahman Hadi Lc. Dari kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim”
2. Kitab “Kaifa Ihtadaitu ila at-Tauhid wa ash-Shiratil Mustaqim oleh syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.
3. Inilah gelar-gelar sufi atas orang-orang yang dianggap wali yang mewakili Allah di bumi (Abdal), menguasi daerah-daerah tertentu (Aqthab) atau yang biasa dimintai pertolongan (al-Ghauts)-ed.
[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Vol.6 No.6 Edisi 38 - 1429H]

NASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI



partai
[Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am ; 159]
Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

“Artinya ; Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Alloh, kemudian Alloh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am ; 159]
MUQADDIMAH
Lembaga Dakwah pada zaman sekarang menyebar di mana-mana. Mereka mendirikan organisasi, partai dan beberapa jama’ah, mereka berdalih untuk memperjuangkan Islam. Akan tetapi kenyataan yang ada, mereka saling berpecah-belah. Mereka merasa kelompoknya yang paling benar, para pengikutnya pun merasa bangga dengan pemimpinnya, keputusan pemimpin seperti wahyu ilahiah yang tidak boleh dibantah dan harus ditaati, terancam jiwanya bila dikritik karena salah keputusannya, mau mengkritik akan tetapi tidak mau dikritik, kadang kala menolak da’i yang bukan golongannya apabila dianggap merugikan kelompoknya sekalipun da’i itu benar, mereka merasa sedih bila anggotanya keluar. Inilah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bagi orang yang tahu hakikatnya. Benarkah demikian cara kita memperjuangkan Islam? Insya Alloh dengan menyimak pembahasan berikut ini dan fatwa ulama Sunnah kita akan tahu jawabannya.

MAKNA AYAT SECARA UMUM
Ibnu Katsit rahimahullah berkata : “Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berfikir. Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar, umat ini pun berselisih satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu Ahlus Su’nnah wal Jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan generasi pertama dari kalangan Sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan para tabi’in dan para ulama kaum muslimin (salaf) dahulu dan sekarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrok-nya ketika Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang golongan yang selamat, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka adalah orang yang mengikuti Sunnahku pada hari ini dan Sahabatku” [Tafsir Ibnu Katsir 5/282]

Ayat ini diperhatikan secara serius oleh ulama Sunnah, oleh karena itu sungguh amat beruntung apabila kita dalat mengambil ilmu mereka. Mari kita simak nasehat mereka.
FAWAID AYAT
[a]. Tanda orang musyrik, mereka suka berpecah-belah.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Orang musyrik suka mengganti dan merubah agamanya, mereka beriman terhadap sebagian akan tetapi menolak sebagian yang lain. Mereka meninggalkan agamanya seperti orang Yahudi, Nasrani, Majusi, penyembah berhala dan semua pengikut agama yang bathil sebagaimana dicantumkan di dalam ayat ini (Al-An’am ; 159)” [Tafsir Ibnu Katsir 6/282)

[b]. Hindari partai dan golongan yang merusak persatuan umat dan agama
Ibnu Jarir At-Thobari rahimahullah berkata : “Orang yang tersesat mereka meninggalkan agamanya dan sungguh partai dan golongan telah memecah belah agama yang diridhoi Alloh untuk para hamba-Nya, sehingga sebagian menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. Inilah yang dinamakan perpecahan, mereka bergolong-golongan tidak mau bersatu, mereka mengerti agama yang benar, akan tetapi meninggalkannya dan memecah-belah” [Tafsir At-Thobari 8/78]

[c]. Pemecah-belah umat bukan golongan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh dari As-Sudi bahwa maksud ayat “ wahai Nabi kamu tidak diperintah untuk memerangi mereka”, lalu dihapus ketetapan ini dengan surat Al-Baqoroh : 92, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah memerangi mereka. Abul Ahwash berkata : “Nabimu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari umatnya yang berselisih” [Durul Mansur 3/400]

Adapun faidah yang lain, masih banyak sekali sebagaimana tertulis dalam kitab tafsir dan lainnya.
ORGANISASI, PARTAI DAN HUKUMNYA
Organisasi ialah kumpulan beberapa orang yang mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan yang sama dan disusun secara berstruktur.

Persatuan adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu dalam suatu lembaga.
Himpunan adalah organisasi atau perkumpulan yang bersatu dalam satu wadah karena satu idiologi [Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer : 1063]
Yayasan ialah badan hukum yang tidak beranggota, ditangani oleh pengurus, didirikan dengan tujuan mengupayakan layanan dan bantuan sosial seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya. [Halaman : 1727]
Partai politik adalah kumpulan orang yang mempunyai asas, haluan, pandangan, serta tujuan yang sama di bidang politik. [Halaman ; 1099]
Dari keterangan di atas diketahui bahwa organisasi atau kelompok yang didirikan untuk urusan duniawi menurut asal hukumnya adalah halal, kecuali bila organisasi tersebut membawa mafsadah atau kerusakan pribadi, umat atau agama Islam, maka hukumnya haram, sebagaimana kaidah usul yang mengatakan al-ashlu fil-asyya’-al-ibahah (asal segala sesuatu hukumnya mubah).
“Dia-lah Alloh yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” [Al-Baqoroh : 29]
HUKUM MENDIRIKAN ORGANISASI DAKWAH
Bagaimana bila mendirikan partai, jama’ah, golongan dengan tujuan berdakwah!? Berikut ini jawabannya.

“Dan janganlah kamu termasuk orang yang menyekutukan Alloh yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Al-Rum : 31-32]
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak boleh bagi siapa pun mengangkat orang mengajak umat ini untuk mengikuti pola hidup dan peraturannya, senang dan membenci karena dia selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ijma ulama Sunnah. Adapun ciri ahli bid’ah mereka mengangkat pemimpin dari umat ini, atau membuat peraturan yang mengakibatkan umat berpecah belah, mereka mencintai umat karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya” [Dar’ut Ta’arudh 1/149]
Selanjutnya beliau rahimahullah berkata ;”Dan tidak boleh seorangpun membuat undang-undang yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar peraturannya, bukan peraturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 20/164]
Syaikh Sholih Fauzan (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) ditanya : “Kita sering mendengar istilah jama’ah-jama’ah (golongan-golongan) Islam pada zaman sekarang yang telah menyebar di dunia. Dari mana istilah penamaan ini?
Beliau menjawab :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tahu kepada kita cara beramal, beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan umat ini kepda Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya, dan tidaklah meninggalkan sesuatu yang membuat manusia jauh dari Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya. Termasuk perkara yang kamu tanyakan ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian hidup (setelah aku meninggal dunia) akan menjumpai perselisihan yang banyak. Bagaimana cara menanggulanginya ketika peristiwa ini terjadi? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Wajib bagimu berpegang kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku, hendaknya kamu berpegang kepadanya, dan gigitlah dengan gigi gerahammu, jauhkan dirimu dari perkara baru, karena setiap perkara baru bid’ah dan setiap bid’ah dan setiap bid’ah adalah tersesat’. (Dishahihkan oleh Al-Albani. Lihat Al-Irwa : 2455)
Maka dari jama’ah yang ada, apabila dia berdiri di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, terutama Khulafaur Rasyidin dan abad yang mulia, maka jama’ah dan golongan dimana saja kita masuk di dalamnya, dan wajib kita bekerja sama dengan mereka. Adapun jama’ah yang menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib menjauhinya, walaupun dia mengatakan jama’ah islamiah. Yang menjadi ukuran bukan nama, akan tetapi kenyataan. Adapun nama memang banyak dan marak kita saksikan dimana-mana, akan tetapi nihil dan bathil juga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Telah berpecah-belah orang Yahudi manjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan bepecah belah umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua di neraka kecuali satu. Kami berkata ; ‘Siapa dia wahai Rasulullah ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : ‘Orang yang berpijak semisal saya pada hari ini dan berpijak kepada Sunnah sahabatku”

Keterangan ini jelas dan gamblang. Jika kita menjumpai jama’ah dan ini tandanya, mereka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka mereka golongan Islam yang benar. Adapun jama’ah yang menyelisihi jalan ini, dan berjalan di atas jalan yang lain, jama’ah itu bukan golongan kita, dan kami pun bukan golongan mereka, kita tidak masuk di dalamnya, dan mereka pun tidak masuk golongan kita, mereka bukan dinamakan jama’ah, akan tetapi mereka itu firqoh (golongan pemecah-belah) dari firqoh yang tersesat. Karena itulah jama’ah tidaklah ada melainkan di atas manhaj yang benar, yang manusia bersatu di atasnya, sedangkan kebathilan pasti memecah-belah dan tidak menyatukan, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“…Dan jika mereka berpaling sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu) “[Al-Baqarah : 137] [Al-Ajwibah Al-Mufidah an As’ilatil Manahajil Jadidah 6-8]
Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) berkata :”Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak umat ini menuju ke jalannya melainkan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang mengangkat selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah” [Hukmul Intima Ilal Firoq wal Ahzab wa Jama’at Islamiyah : 96-97]
Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Sesungguhnya partai dan golongan yang memiliki peraturan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah ditolak oleh ajaran Islam, karena tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang membolehkan umat Islam berpartai dan bergolong-golongan, justru sebaliknya kita jumpai banyak dalil yang mencela berdirinya beberapa partai dan golongan, misalnya firman-Nya yang tercantum dalam surat Al-An’am : 159 dan Ar-Rum : 32, bahkan dampak yang kita ketahui dengan adanya banyak partai dan golongan satu sama lain saling menjelekkan, mencaci dan memfasikan, bahkan boleh jadi lebih dari pada itu, mengkafirkan yang lain tanpa dalil” [Kaifa Nualiju Waqanal Alim 199-200]
BENARKAH DAKWAH TIDAK AKAN MAJU TANPA ORGANISASI?
Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Ada orang yang berkata :’Tidak mungkin dakwah akan tegak dan tersebar melainkan apabila di bawah naungan partai dan golongan’. Maka kami jawab : Syaikh Ibnu Utsaimin berkata :’Pendapat ini adalah salah, bahkan sebaliknya dakwah menjadi kuat dan tersebar tatkala manusia kuat berpegang teguh kepda Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling banyak mengikuti jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Ketahuilah wahai para pemuda! Sesungguhnya banyaknya jama’ah atau golongan adalah fakta yang menyakitkan dan bukan fakta yang menyehatkan. Saya berpendapat hendaknya umat Islam satu partai saja, yaitu yang kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [As-Shohwatul Islamiyah Dhowabith wa Taujihat oleh Syaikh Ibnu Utsaimin : 258-259]

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun umat yang berpecah-belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing-masing mengatakan dia yang paling benar, bukan hanya ini saja, bahkan mereka menganggap sesat golongan lain, membid’ahkan golongan yang lain, membuat orang menjauhi kelompok lain, maka tidaklah diragukan bahwa ini adalah pendiskreditan dan cacat bagi umat Islam. Ini merupakan senjata yang paling kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini. Maka kamu perlu menasehati saudara-saudara kami, hendaknya kalian bersatu, hindari perpecahan, kembalikah kepada jalan yang haq Inilah kewajiban setiap umat Islam” [Kajian rutin setiap bulan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin edisi pertama hal.31]
Al-Muhaddits Al-Albani ketika ditanya : “Bagaimana menurut pandangan syariat Islam, kaum muslimin bergolong-golongan, berpartai yang berbeda berorganisasi Islam, padahal satu sama lain berbeda sistemnya, caranya, seruannya, aqidahnya dan berbeda pula landasan pegangan yang menjadi pegangan mereka, padahal golongan yang benar hanya satu sebagaimana disebut di dalam hadits yang shahih?. Beliau menjawab : “Tidaklah ragu bagi orang yang berilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman salafush shalih yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa berpartai, bergabung dengan kelompok-kelompok yang berbeda pola berfikirnya, ini adalah yang pertama. Dan manhaj atau cara serta sarana yang berbeda pula, ini yang kedua, maka tidaklah Islam membolehkan hal ini sedikit pun, bahkan Alloh Pencipta kita melarang kita berpecah-belah bukan hanya satu ayat, misalnya surat Ar-Rum : 32, Hud : 118-119. Di dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla tidak mengecualikan perselisihan yang pasti terjadi, (karena ini merupakan kehendak kauni yang harus terjadi, bukan kehendak syar’i), maka Allah hanya mengecualikan golongan yang dirahmati, yaitu : “Kecuali orang yang dirahmati oleh Raabmu” [Hud : 119] [Fatwa Syaikh Al-Albani rekaman kaset nomor : 608, atau lihat Kitab Kaifa Nualiju Waqianal Alim : 201]
Syaikh Ibnu Jibrin tatkala ditanya : “Bagaimana hukumnya umat Islam mendirikan partai politik?” Beliau menjawab ; “Islam mengajak kita bersatu, dan melarang kita berpecah-belah, orang Islam dilarang berpecah-belah berdasarkan firman-Nya di dalam surat Al-Imran ; 105, surat Ar-Rum : 31-32
Dari keterangan ulama Sunnah di atas nampak jelas bahwa kenyataan yang ada, partai dan golongan yang landasannya menyimpang dari Sunnah tidaklah menjadi sebab berkembangnya dakwah Islamiyah, akan tetapi sebaliknya merusak aqidah umat. Berapa banyak para tokoh partai menghalalkan yang haram, menghalalkan bid’ah dan syirik, loyal dengan agama selain Islam karena ingin mencari pengikut dan ingin mencari kursi. Akan tetapi sebaliknya berdakwah yang dilakukan oleh perorangan dari kalangan ulama Sunnah yang kembali kepada pemahaman salafush shalih, mereka berhasil, mereka bersatu, walaupun lain tempat dan waktu. Lihat dakwah Imam Ahmad rahimahullah dan ahli hadits lainnya, ahli fikih dan ahli tafsir salafush shalih, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama Sunnah yang baru saja meninggal dunia, misalnya Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin dan lainnya baik yang telah meninggal dunia atau yang masih hidup, dakwah mereka nyata, menerangi penduduk dunia, rohmatan lil alamin. Mereka berhasil memberantas kemusyrikan dan kebid’ahan, penyakit yang sangat berbahaya di dunia yang merusak tauhid dan Sunnah, padahal mereka tidak mendirikan partai, organisasi dan jama’ah yang tersesat.
BAHAYA FANATIK GOLONGAN
Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali berkata ; “Sungguh sebagian ulama telah menjelaskan kerusakan yang disebabkan oleh manusia yang fanatik kepada madzhab-madzhab atau golongan, di antaranya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, beliau menjelaskan kerusakannya sebagai berikut.

[1]. Menentang nash yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah, karena fanatik kepada golongan, dan kadangkala merasa cukup dengan pendapat saja.
Penulis berkata : “Memang demikian kenyataannya, banyak pengikut terkena sihir dan tertipu oleh pemimpinnya, sehingga agama adalah apa kata pemimpinnya’.
[2]. Mengambil hadits lemah dan palsu sebagai dasar untuk mempertahankan pendapatnya, bahkan mereka berdusta dan berani membuat hadits untuk mendukung pendapatnya.
Penulis berkata : “Di antara ciri ahli bid’ah, mereka menolak hadits yang shahih dan mengambil hadits yang lemah”.
[3]. Mereka mendahulukan pendapat orang yang dianggap berilmu pada zaman sekarang dari pada ilmu ulama salafush shalih.
Penulis berkata : “Benar, karena ulama salaf pada zaman dahulu dianggap tidak tahu fiqhul waqi’ atau politik, dan dituduh dengan tuduhan jelek”
[4]. Terjerat oleh pendapat perorangan, dan tidak mau mengambil ilmu atau kebenaran madzhab yang lain, tidak mau membaca nasehat ulama, dikarenakan fanatik kepada pemimpinnya
Penulis berkata :”Memang demikian, tidak sedikit pemimpin yang rusak aqidah dan moralnya, akan tetapi karena jadi pemimpin, menjadi cermin hidup oleh pengikutnya”.
[5]. Umumnya ketetapan atau anggaran dasar setiap golongan sunyi dari dalil syar’i bahkan membecinya.
Penulis berkata : “Benar, bagaimana tidak, karena tim perumusnya dari berbagai macam aliran, sedangkan ketetapan diambil dengan cara suara terbanyak, mana yang banyak itulah yang menang.
[6]. Tersebarnya taqlid, jumud dan tertutupnya pintu ijtihad.
[Diringkas dari At-Taasshub Al-Dzamim wa Atsarohu oleh DR Rabi bin Hadi Umar Al-Madkhali 5-15]
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid menjelaskan ada empat puluh satu bahaya dengan berdirinya partai dan golongan Islam diantaranya.
1) Mereka mengikat wala dan bara atau menyenangi dan membenci orang karena golongan.
2). Kebanyakan kelompok/golongan yang menamakan dirinya kelompok/ golongan Islam merusak Islam, lihat kelompok Baha’iyah dan Qodyaniah, dst.
3). Kami bertanya : “Apakah setiap partai membolehkan apabila ditandingi oleh partai yang lain di dalam suatu negeri? Jika dijawab boleh, ini adalah jawaban yang tidak masuk akal, dan tidak ingin umat ini menjadi baik. Jika tidak noleh, bagaimana membolehkan dirinya dan melarang orang lain? Padahal semua partai menurut dugaan mereka ingin membela Islam”.
4). Berapa banyak partai dasarnya hanya politik belaka, sunyi dari kaidah Islam, yang akhirnya merusak Islam dan dakwah Islam menjadi suram.
5). Dengan adanya beberapa golongan di dalam tubuh kaum muslimin menunjukkan adanya perpecahan didalamnya
6). Dengan banyaknya partai akan mengebiri aktivitas amal Islami
7). Masing-masing parati dan golongan menyembunyikan kebenaran Islam karena penyakit fanatic golongan.
8). Partai dan golongan pasti merupakan persaudaraan umat Islam

9). Dengan berdirinya banyak golongan pasti mencela dan memberi gelar yang jelek kepada golongan lain. Ini adalah ciri orang jahiliyah perusak Islam.
10). Partai dan golongan dibangun atas dasar suara yang banyak, tidak mau dikriitik dan dibantah.
12). Pada awalnya partai itu dibangun untuk mewujudkan amal Islami agar menjadi insan yang bertauhid, akan tetapi pada umumnya berubah menjadi bentuk yang aneh pada tubuh umat, karena ingin menyaingi partai yang lain.
13). Bahaya yang paling nampak dengan berdirinya golongan dan partai adalah lenyapnya dakwah menuju ke jalan Allah sesuai dengan dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
14). Dakwah yang dilakukan partai dibangun atas dasar pola berfikir dan rancangan kelompoknya
Inilah sebagian bahaya akibat munculnya banyak partai dan golongan. Bagi yang ingin mengetahui bahaya yang lain, silahkan baca kitab Hukmul Intima’ Ilal Firoq Wal Ahzab Wal Jama’at Al-Islamiyah oleh Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid hal. 135-152]
UMAT ISLAM PASTI BERPECAH-BELAH AKAN TETAPI WAJIB BERSATU
Fitnah yang muncul pada akhir zaman bahwa umat Islam berpecah-belah menjadi beberapa golongan, masing-masing mengaku kelompoknya yang benar, seperti halnya orang Yahudi dan orang Nasrani, mereka berpecah-belah dan mengaku bahwa hanya golongannya yang benar

“Dan orang-orang Yahudi berkata : ‘Orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan’, Dan orang-orang Nasrani berkata : ‘Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan’. Padahal mereka (sama-sama) membuat Al-KItab” [Al-Baqarah : 113]
Adapun dalil yang menjelaskan bawa umat Islam pada akhir zaman pasti berpecah-belah diantaranya adalah hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Sesungguhnya bani Israil berpecah-belah menjadi tujuh puluh satu, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua, semuanya di neraka kecuali satu, dan dia adalah jama’ah” [HR Ibnu Majah ; 3983] Dishahihkan Al-Albani Shahih Ibnu Majah 2/364.
Yang dimaksud jama’ah di dalam hadits ini adalah kembali kepada yang haq, atau sebagaimana yang diterangkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu orang yang berpijak kepada Sunnahku pada hari itu dan Sunnah para sahabatku.
Perpecahan umat Islam ini merupakan takdir kauny (kehendak Allah untuk menciptakannya) bahwa pada akhir zaman umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti berpecah-belah, akan tetapi bukan berarti kita boleh berpecah-belah, sebagaimana dalil yang selalu dikumandangkan oleh orang ahli bid’ah dalam rangka menutup aib mereka, mereka berdalil dengan hadits palsu ‘ ikhtilafu umati rahmat’ (perpecahan umat ini adalah rahmat). Ketahuilah perkataan itu bukan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi hadits palsu. Syaikh Al-Albani berkata : “Para pakar ahli hadits telah mencoba mencari sanad hadits ini akan tetapi tidak menemukannya” [Lihat Silsilah Ahadits Dho’ifah 1/141]
Dalil mereka ini tidak masuk akal, karena mustahil orang yang berselisih dan berpecah-belah hidupnya penuh dengan rahmat. Bukankah pasangan suami-istri bila berselisih terancam jiwanya, bagaimana berselisih dalam hal aqidah dan ibadah merasa rahmat?! Oleh karena itu ahli bid’ah dan orang yang fanatik golongan merasa sakit hatinya bika dikritik kesalahannya.
Ketahuilah perpecahan umat ini merupakan ujian bagi orang yang beriman, hendaknya mereka memilih jalan yang benar dan meninggalkan kelompok tersesat lainnya. Adapun dalil wajibnya kita bersatu, tidak boleh berpecah-belah dan bergolong-golongan.
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” [Ali-Imran ; 103]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya Allah meridhoi kamu tiga perkara dan membenci kamu tiga perkara ; Dia meridhoi kamu apabila kamu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu kepada-Nya, dan apabila kamu berpegang teguh kepada tali Allah semua dan kamu tidak berpecah-belah” [HR Muslim : 3236]
BAGAIMANA AGAR UMAT ISLAM BERSATU?
Ayat dan hadits diatas menunjukkan cara untuk menyatukan umat Islam, yaitu kita harus kembali kepada tali Allah, sedangkan makna tali Allah ialah Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana dijelaskan di dalam hadits.

“Kitab Allah adalah tali Allah yang menjulur dari langit ke bumi” [Lihat Silsilah As-Shahihah 5/37]
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa As-Sunnah termasuk tali Allah, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selamanya yaitu kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya’ [HR Imam Malik 1395 bersumber dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu dihasankan oleh Al-Albani di dalam kitabnya Manzilatus Sunnah fil Islam 1/18]
Pada zaman sekarang umat Islam tidak cukup hanya bepegang kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih untuk menyatukan umat, karena ahli bid’ah pun mengaku berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, akan tetapi mereka berselisih dan berpecah-belah, karena itu tidaklah umat Islam akan bersatu melainkan apabila di dalam berpegang kepada Al-Qur’an dan hadits yang shahih disertai dengan pemahaman salafush shalih, dari kalangan para sahabat, tabi’in dan ahli hadits, sebab jika tokoh umat memahami dalil nash dengan pemahaman salafush shalih niscaya mereka tidak akan berpecah belah walaupun mereka berselisih dalam suatu masalah, karena khilaf mereka jatuh pada masalah ijtihadiah.
Adapun dalil wajibnya kita memahami dalil nash dengan pemahaman salafush shalih adalah sebagai berikut.
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya ; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah : 100]
Dalam ayat di atas Allah memuji sahabat dan orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang sekarang dikenal dengan nama ahlus sunnah wal jama’ah atau pengikut as-salafush sholih.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Maka barangsiapa yang menjumpai itu (perpecahan umat) hendaknya dia berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para kholifah yang menunjukkan kepada kebaikan dan mendapat petunjuk, gigitlah Sunnah ini dengan gigi geraham” [HR Tirmidzi 2600 dan lainnya dishahihkan Al-Albani lihat Silsilah As-Shahihah 6/610]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya berpesan kepada umatnya agar berpegang kepada Sunnahnya saja, akan tetapi kepada Sunnah sahabat pula.
Dari Abu Burdah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Dan sahabatku adalah orang yang dapat dipercaya untuk umatku, maka jika mereka telah pergi, maka akan datang apa yang dijanjikan kepada umatku” [HR Muslim 4596]
Imama Nawawi rahimahullah berkata : “Adapun makna “apa yang dijanjikan” yaitu munculnya bid’ah, perkara baru dalam urusan agama, dan munculnya fitnah” [Syarah Imam Muslim 16/83]
Selanjutnya orang yang menolak pemahaman para sahabat maka akan diancam menjadi orang yang tersesat.
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa : 115]
Syaikh Al-Albani berkata : “Benarlah apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa umat Islam pada zaman sekarang –kecuali sedikit di antara mereka- tatkala mereka tidak berpegang teguh dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tersesat dan hina, yang demikian itu karena mereka berpegang kepada pendapat pemimpin mereka.
Tatkala terjadi perselisihan, pendirian mereka pada dasarnya kembali kepada pemimpin mereka, jika ada ayat yang cocok, mereka ambil, jika tidak, mereka tolak. Bahkan sebagian mereka berkata : “Setiap ayat atau hadits yang bertentangan dengan pendapat mereka, maka dimansukh (dihapus)”. Semoga Allah merahmati Imam Malik rahimahullah, beliau berkata : “Dan tidak akan baik umat pada akhir zaman ini melainkan apabila mereka kembali sebagaimana ulama pertama memperbaiki umat” [Hajjatun Nabi 1/71]
Kesimpulannya para tokoh masyarakat hendaknya mengajak umat agar kembali kepada pemahaman salafush shalih tatkala mengambil dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, agar umat tetap bersatu dan tidak timbul perasaan benar sendiri dan menyalahkan orang benar.
Tokoh umatnya hendaknya hati-hati dalam memimpin umat jangan sampai menjadi penyebab kerusakan umat.
Dari Tsauban Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan dari umatku adalah para pemimpin yang menyesatkan” [HR Tirmidzi 2155 dishahihkan oleh Al-Albani Shahihul Jami’ 2316]
Tokoh umat hendaknya takut di hadapan pengadilan Allah pada saat pengikut mengadu pada hari kiamat. Baca surat Ibarhim : 21-22 dan surat Ghofir : 47-48, surat As-Saba : 31-33. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua, menjadi pemimpin yang mengajak umat kepada yang haq yang diridhoi oleh Allah Jalla Jala Luhu.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 6, Th. Ke-7 1429/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim] © copyleft almanhaj.or.id

Diberdayakan oleh Blogger.