-->

16 Desember 2012

Bid’ah Dalam Perkara Duniawi

Pertanyaan: Wahai Sahamatus Syaikh, saya tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sunnah dan bid’ah, namun tolong j elaskan kepada kami apa batasan antara bid’ah dalam agama dengan bid’ah dalam masalah duniawi. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah menjawab: Dalam masalah duniawi, tidak ada bid’ah, walaupun dinamakan bid’ah (secara bahasa). Manusia membuat mobil, pesawat, komputer, telepon, kabel, atau benda-benda buatan manusia yang lain semua ini tidak dikatakan bid’ah walaupun memang disebut bid’ah dari segi bahasa, namun tidak termasuk bid’ah dalam istilah agama. Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang belum pernah dibuat sebelumnya, itu semua disebut bid’ah. Sebagaimana dalam ayat: بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ “Allah adalah Pencipta langit dan bumi” (QS. Al Baqarah: 117) maksud ayat ini yaitu Allah Ta’ala membuat mereka (langit dan bumi) yang sebelumnya tidak ada. Demikian, secara bahasa memang istilah bid’ah secara mutlak...

Mengkritisi Perkataan: Perbedaan adalah Rahmat!

“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca had its ini. Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini. Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Aamiin. Teks Hadist اخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ “Perselisihan umatku adalah rahmat.” Penjelasan: Hadits ini TIDAK ADA ASALNYA. Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, tetapi mereka tidak mendapatkannya, sehingga al-Hafizh as-Suyuthi berkata dalam al-Jami’ ash-Shaghir: “Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama...

Keyakinan Syi'ah, Kotoran Imam Dapat Menghindarkan Api Neraka dan Membuat Masuk Sorga

Ibnu Babawaih al-Qummi laporan dalam bukunya: "Manlaa Yahdurhul-Faqeeh" vol.4, halaman 418 Dilaporkan Ahmad b. Muhammad b. Sa'id al-Kufi pepatah: Dikisahkan kepada kami Ali b. al-Hasan b. Fidaal, dari ayahnya dari Abul-Hasan Ali b. Musa al-Ridha [AS] mengatakan: "Tanda-tanda untuk Imam adalah: 1 - Dia yang paling luas dari semua orang. 2 - Dan yang paling bijaksana dari semua (Manusia). 3 - Dan yang paling benar dari semua (Manusia). 18 ... Kotorannya jauh lebih baik daripada berbau aroma misk ". The Grand Ayat, Akhond Mulla Zainul Abideen-al-Galbaigani, dalam bukunya: Anwaar al-Wilayah, halaman 440 menulis: "Kotoran Imam tidak memeiliki bau apa-apa melainkan baunya seperti minyak misk siapa yang meminum air kencing, darah dan memakan kotoran mereka (IMAM) Maka, Allah akan hndarkan dari api neraka dan membuat dia masuk sorga Abu Jafar mengatakan: "Untuk Imam ada 10 tanda:. Ia lahir murni dan disunat .... dan jika dia kentut berbau kesturi" (Al-Kafi...

Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Banyak orang yang mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo’a. Namun benarkah amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya? Risalah ini insya Allah akan menjelaskan tentang lemahnya hadits-hadits mengenai mengusap wajah. Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : “Saya tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu tentang itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan tersebut. [Majmu Fatawa...

Hukum Mengangkat Tangan ketika Berdo’a

Kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanyakan, “Bagaimanakah kaedah (dhobith) mengangkat tangan ketika berdo’a?” Beliau –rahimahullah- menjawab dengan rincian yang amat bagus : Mengangkat tangan ketika berdo’a ada tiga keadaan : Pertama, ada dalil yang menunjukkan untuk mengangkat tangan. Kondisi ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat tangan ketika berdo’a. Contohnya adalah ketika berdo’a setelah shalat istisqo’ (shalat minta diturunkannya hujan). Jika seseorang meminta hujan pada khutbah jum’at atau khutbah shalat istisqo’, maka dia hendaknya mengangkat tangan. Juga contoh hal ini adalah mengangkat tangan ketika berdo’a di bukit Shofa dan Marwah, berdo’a di Arofah, berdo’a ketika melempar Jumroh Al Ula pada hari-hari tasyriq dan juga Jumroh Al Wustho. Oleh karena itu, ketika menunaikan haji ada enam tempat untuk mengangkat tangan : (1) ketika berada di Shofa, (2) ketika berada di Marwah, (3) ketika berada di Arofah,...

Mengupas Hukum Berdoa Setelah Shalat

Mungkin sebagian saudara kami masih rancu mengenai perkara do’a dan mengangkat tangan sesudah shalat. Memang ada hadits yang menjelaskan dianjurkannya beberapa do’a pada dubur shalat (akhir shalat) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits semacam ini : أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ‏‎ ‎فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ‏‎ ‎اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ‏‎ ‎وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik (Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam? Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’...

Zikir Setelah Shalat

Dari Tsauban radhiallahu anhu dia berkata: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى‎ ‎اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏‎ ‎إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ‏‎ ‎اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ‏‎ ‎اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ‏‎ ‎وَمِنْكَ السَّلَامُ‏‎ ‎تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ‏‎ ‎وَالْإِكْرَامِ‏‎ ‎قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ‏‎ ‎لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ‏‎ ‎الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ‏‎ ‎أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ‏‎ ‎أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau akan meminta ampunan tiga kali dan memanjatkan doa ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WAMINKAS SALAAM TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKROOM (Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan.” Al-Walid berkata, “Maka kukatakan kepada Al-Auza’i, “Lalu bagaimana bacaan meminta ampunnya?” dia menjawab, “Engkau ucapkan saja ‘Astaghfirullah, Astaghfirullah’.” (HR. Muslim no. 591) Dari Aisyah radhiallahu...

Meringankan Shalat ketika Anak Menangis

Pertanyaan: Di dalam Ash Shahih dari hadits Abu Qatadah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meringankan shalatnya, manakala mendengar tangisan anak kecil. Apa sebab peringanan tersebut? Jawaban: Sebabnya adalah belas kasihan dan pemeliharaan terhadap anak-anak, terlebih lagi bila seseorang shalat sementara anaknya menangis. Dan ini bukanlah suatu hukum yang dikhususkan untuk seorang saja, bahkan kepada seluruh umat. Apabila seseorang mendengar tangisan bayi, maka hendaklah dia meringankan. Maka terkadang ayahnya akan tersibukkan. Demikian pula ibunya apabila dia shalat, maka dia akan tersibukkan darinya. Sehingga hati itu tersibukkan lagi tidak khusyuk ketika shalat. Sebab (peringanan) tersebut disebutkan di dalam sebuah hadits, “Sebagai belas kasihan terhadap ibunya.” Demikian juga, orang yang lain akan tersibukkan dari shalat mereka. Oleh karena itu hendaklah diringankan. Maka apabila seseorang hendak memanjangkan (shalat) dan dia telah...

Shalat Sambil Menggendong Anak

Pertanyaan: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sambil menggendong Umamah sebagaimana di dalam Ash Shahih, apakah hal ini secara mutlak atau disyaratkan hendaknya anak itu suci dari kotoran? Jawaban: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dalam keadaan menggendong Umamah. Ini merupakan bentuk kasih sayang terhadap anak-anak dan bayi-bayi. Karena apabila mereka menangis sementara seseorang sedang shalat. Terkadang tangisan mereka menyibukkan dia dari shalatnya. Allah ta’ala berfirman, “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya.” (Al Ahzab: 4) Demikian pula seorang ibu terkadang tersibukkan dari shalatnya. Namun bilamana dia menggendong anaknya sebagaimana yang diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu apabila dia ruku’ maka dia letakkan anaknya. Dan apabila dia bangkit lalu dia menggendongnya. Maka anak itu menjadi tenang dari tangisannya, sehingga orang yang menjaganya menjadi khusyu’ dalam...

Cara Thaharah dan Shalat Bagi Orang yang Sakit

Inilah beberapa hukum yang dikhususkan bagi orang yang sakit, dalam kaitannya dengan thaharah (bersuci) dan shalat, sebagaimana yang ditulis Fadhilatusy Syaikh Al-Utsaimin. Syaikh berkata, “Ini merupakan tulisan ringkas tentang apa yang harus dilakukang orang yang sedang sakit dalam thaharah dan shalatnya. Orang yang sakit mempunyai hukum-hukum yang khusus, dan keadaannya mendapat perhatian yang khusus pula dalam syariat Islam. Sebab Allah telah mengutus Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kebenaran dan kelonggaran yang didasarkan kepada kemudahan. Allah berfirman: “Dia sekali-kali tidak menjadikam untuk kalian dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj: 78) “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.” (Al-Baqarah: 185) “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupam kalian dan dengarlah serta taatlah.” (At-Taghabun: 16) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya...

Tuntunan dalam Berziarah Kubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ‏‎ ‎زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ ،‏‎ ‎فَزُوْرُوْهَا لِتَذْكِرِكُمْ‏‎ ‎زِيَارَتُهَا خَيْراً “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan.” (HR. Ahmad, hadits sahih) Di antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah: 1. Ketika masuk, disunahkan menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada para sahabat agar mengucapkan, اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ‏‎ ‎الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ‏‎ ‎وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ‏‎ ‎لاَحِقُوْنَ ، أَسْأَلُ اللهَ لَناَ‏‎ ‎وَ لَكُمْ الْعَافِيَةَ) مِنَ‏‎ ‎الْعَذَابَ) “Semoga keselamatan tercurah untuk kalian wahai para penghuni kubur, dari orang-orang beriman. Dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah, untuk kami dan untuk kalian keselamatan (dari azab).”...

Ziarah Kubur yang Jauh dari Tuntunan Syariat

Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni rahimahullah ditanya mengenai ziarah kubur yang disyariatkan. Beliau rahimahullah menjawab, Perlu diketahui bahwa ziarah kubur ada dua bentuk: ziarah kubur yang disyariatkan dan ziarah kubur yang jauh dari tuntunan Islam. Ziarah Kubur yang Disyariatkan Contoh dari ziarah kubur yang disyariatkan adalah mendoakan si mayit, sebagaimana dibolehkan juga melaksanakan shalat jenazah untuknya. Dasar dari hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menziarahi kubur Baqi’ dan kubur pada syuhada’ Uhud. Kemudian beliau mengajari para sahabatnya, jika mereka menziarahi kubur hendaklah membaca do’a: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ‏‎ ‎مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إنْ شَاءَ‏‎ ‎اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ يَرْحَمُ‏‎ ‎اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا‎ ‎وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِين‎ ‎نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ‏‎ ‎الْعَافِيَةَ ، اللَّهُمَّ لَا‎ ‎تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا‎ ‎تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ وَاغْفِرْ‏‎ ‎لَنَا وَلَهُمْ “Semoga...

Diberdayakan oleh Blogger.