-->

16 Desember 2012

Meringankan Shalat ketika Anak Menangis


Pertanyaan: Di dalam Ash Shahih dari hadits Abu Qatadah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meringankan shalatnya, manakala mendengar tangisan anak kecil. Apa sebab peringanan tersebut?
Jawaban:
Sebabnya adalah belas kasihan dan pemeliharaan terhadap anak-anak, terlebih lagi bila seseorang shalat sementara anaknya menangis. Dan ini bukanlah suatu hukum yang dikhususkan untuk seorang saja, bahkan kepada seluruh umat. Apabila seseorang mendengar tangisan bayi, maka hendaklah dia meringankan. Maka terkadang ayahnya akan tersibukkan. Demikian pula ibunya apabila dia shalat, maka dia akan tersibukkan darinya. Sehingga hati itu tersibukkan lagi tidak khusyuk ketika shalat. Sebab (peringanan) tersebut disebutkan di dalam sebuah hadits, “Sebagai belas kasihan terhadap ibunya.”
Demikian juga, orang yang lain akan tersibukkan dari shalat mereka. Oleh karena itu hendaklah diringankan. Maka apabila seseorang hendak memanjangkan (shalat) dan dia telah berniat untuk memanjangkannya, namun sementara itu dia mendengar tangisan anak kecil. Hendaklah diringankan sebagaimana petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam dua hadits ini dan selainnya.
Sumber: Anak Amanah Ilahi karya Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri (penerjemah: Abu Abdurrahman Abdul Aziz As Salafy dan Ummu Abdurrahman), penerbit: Penerbit Al-Husna bekerja sama dengan Al Fath Media, hal. 92-93.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.