أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ
تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ
عِبَادَتِكَ
“Aku wasiatkan padamu wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk
berdo’a setiap dubur shalat (akhir shalat) : Allahumma a’inni ‘ala
dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik (Ya Allah, tolonglah aku untuk
berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).”
(HR. Abu Daud no. 1522. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shohih)
Namun apakah yang dimaksud dengan dubur shalat (akhir shalat)? Apakah sebelum salam atau sesudah salam?
Untuk memahami hal ini, alangkah baiknya kita memperhatikan
penjelasan Syaikh Ibnu Baz berikut (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 11/194-196)
yang kami sarikan berikut ini. Serta ada sedikit penjelasan dari Syaikh
Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dan ulama lainnya yang kami sertakan.
Dubur shalat kadang bermakna sebelum salam dan
kadang pula bermakna sesudah salam. Terdapat beberapa hadits yang
menunjukkan hal ini. Mayoritasnya menunjukkan bahwa yang dimaksud dubur
shalat adalah akhir shalat sebelum salam jika hal ini berkaitan dengan
do’a.
Sebagaimana dapat dilihat dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkannya
tasyahud padanya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ الدُّعَاءِ بَعْدُ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ يَدْعُو بِهِ
“Kemudian terserah dia memilih do’a yang dia sukai untuk berdo’a dengannya.” (HR. Abu Daud no. 825)
Dalam lafazh lain,
ثُمَّ لْيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ
“Kemudian terserah dia memilih setelah itu (setelah tasyahud) do’a
yang dia kehendaki (dia sukai).” (HR. Muslim no. 402, An Nasa’i no.
1298, Abu Daud no. 968, Ad Darimi no. 1340)
Di antara contoh do’a yang dibaca sebelum salam adalah yang terdapat
dalam hadits Mu’adz bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berwasiat padanya,
لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Janganlah engkau tinggalkan untuk berdo’a setiap dubur shalat (akhir
shalat) [1] : Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni
‘ibadatik (Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur
pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” (HR. An Nasa’i no. 1286, Abu
Daud no. 1301. Sanad hadits ini shohih)
Contoh lain dari do’a yang dibaca sebelum salam adalah do’a yang diajarkan oleh Sa’ad bin Abi Waqosh radhiyallahu ‘anhu.
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ
مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ
الْعُمُرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ
الْقَبْرِ
“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung
pada-Mu dari hati yang lemah, aku berlindung dari dikembalikan ke umur
yang jelek, aku berlindung kepada-Mu dari musibah dunia dan aku
berlindung pada-Mu dari siksa kubur.” [2]
Adapun letak bacaan dzikir adalah setelah shalat setelah salam berdasarkan hadits-hadits shohih yang ada.
Contoh yang dimaksud adalah ketika selesai salam kita membaca :
Astagfirullah, astagfirullah, astagfirullah. Allahumma antas salam wa
minkas salam tabarokta yaa dzal jalali wal ikrom. Dzikir ini dibaca oleh
imam, makmum ataupun orang yang shalat sendirian (munfarid).
Kemudian setelah itu imam berbalik ke arah makmum sambil menghadapkan
wajahnya ke arah mereka. Setelah itu imam, makmum, atau orang yang
shalat sendirian membaca dzikir : Laa ilaha illalah wahdahu laa syarika
lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir, laa
hawla quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah,
lahun ni’mah wa lahul fadhlu wa lahuts tsana’ul hasan. Laa ilaha
illallah mukhlishina lahud din wa law karihal kaafirun. Allahumma laa
mani ’a lima a’thoita wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal
jaddi minkal jaddu.
Inilah yang dianjurkan bagi muslim dan muslimah untuk membaca
dzikir-dzikir ini setelah shalat lima waktu. Lalu setelah itu dia
membaca tasbih (subhanallah), membaca tahmid (alhamdulillah), dan
membaca takbir (Allahu Akbar). Lalu dia menggenapkan bacaan dzikir ini
menjadi seratus dengan membaca : Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika
lah, lahul mulku wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli sya’in qodir.
Semua dzikir ini terdapat dalam hadits dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Lalu dianjurkan setelah membaca dzikir-dzikir ini
agar membaca ayat kursi sekali secara lirih (sir). Lalu setelah itu
membaca qul huwallahu ahad dan al maw’idzatain (Al Falaq dan An Naas)
masing-masing sekali setelah selesai shalat; kecuali untuk shalat
maghrib dan shubuh, ketiga surat ini dibaca masing-masing sebanyak tiga
kali.
Dianjurkan pula bagi setiap muslim dan muslimah setelah selesai
shalat maghrib dan shubuh untuk membaca dzikir : Laa ilaha illallah
wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumit wa
huwa ‘ala kulli sya’in qodir, dibaca sebanyak sepuluh kali sebagai
tambahan dari bacaan-bacaan dzikir tadi, sebelum membaca ayat kursi,
sebelum membaca tiga surat tadi. Amalan seperti ini terdapat dalam
hadits yang shohih. Wallahu waliyyut taufiq.
Kesimpulan : Yang dimaksud dengan dubur shalat adalah :
1. Setelah tasyahud, sebelum salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdo’a.
2. Setelah shalat, sesudah salam. Ini adalah letak kita dianjurkan untuk berdzikir.
Kalau Ingin Berdo’a, Sebaiknya Dilakukan Sebelum Salam
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah (Liqo ’at Al Bab
Al Maftuh, kaset no. 82) berkata : Oleh karena itu dapat kita katakan
bahwa apabila engkau ingin berdo’a kepada Allah, maka berdo’alah
kepada-Nya sebelum salam. Hal ini karena dua alasan :
Alasan pertama : Inilah yang diperintahkan oleh
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam membicarakan tentang tasyahud, “Jika selesai (dari tasyahud),
maka terserah dia untuk berdo’a dengan do’a yang dia suka.”
Alasan kedua : Jika engkau berada dalam shalat, maka
berarti engkau sedang bermunajat kepada Rabbmu. Jika engkau telah
selesai mengucapkan salam, berakhir pula munajatmu tersebut. Lalu
manakah yang lebih afdhol (lebih utama), apakah meminta kepada Allah
ketika bermunajat kepada-Nya ataukah setelah engkau berpaling (selesai)
dari shalat? Jawabannya, tentu yang pertama yaitu ketika engkau sedang
bermunajat kepada Rabbmu.
Adapun ucapan dzikir setelah menunaikan shalat (setelah salam) yaitu
ucapan astagfirullah sebanyak 3 kali. Ini memang do’a, namun ini adalah
do’a yang berkaitan dengan shalat. Ucapan istighfar seseorang sebanyak
tiga kali setelah shalat bertujuan untuk menambal kekurangan yang ada
dalam shalat. Maka pada hakikatnya, ucapan dzikir ini adalah pengulangan
dari shalat.
Hukum Mengangkat Tangan untuk Berdo’a Sesudah Shalat Fardhu
Pembahasan berikut adalah mengenai hukum mengangkat tangan untuk
berdo’a sesudah shalat fardhu. Berdasarkan penjelasan yang pernah kami
angkat, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan
ketika berdo’a adalah salah satu sebab terkabulnya do’a. Namun, apakah
ini berlaku dalam setiap kondisi?
Sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa hal ini tidak
berlaku pada setiap kondisi. Ada beberapa contoh dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan
ketika berdo’a. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh
Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdo’a sesudah
shalat.
Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan :
Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdo’a) pada
kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdo’a ketika
selesai shalat lima waktu, ketika duduk di antara dua sujud (membaca
do’a robbighfirli, pen) dan ketika berdo’a sebelum salam, juga ketika
khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya
kita tidak mengangkat tangan (ketika berdo’a) karena memang Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian padahal beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini.
Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied,
maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka ingatlah kaedah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah-
dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut : “Kondisi yang menunjukkan
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan, maka
tidak boleh bagi kita untuk mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi
shallalahu ‘alaihi wa sallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang
beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.”
Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdo’a Sesudah Shalat?
Ini dibolehkan setelah berdzikir, namun tidak dengan mengangkat
tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178)
mengatakan : “Begitu pula berdo’a sesudah shalat lima waktu setelah
selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdo’a ketika itu karena
terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa
tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi
setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah
dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya.
Wallahu waliyyut taufik.”
Bahkan Berdo’a Sesudah Shalat dan Dzikir adalah Perkara yang Dianjurkan
Dianjurkan seseorang berdo’a sesudah shalat dan setelah dzikir
disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dinukil
oleh Syaikh Ali Basam dalam Tawdihul Ahkam (1/776-777). Syaikhul Islam
–rahimahullah- mengatakan : “Dianjurkan bagi setiap hamba sesudah shalat
dan setelah membaca dzikir semacam istigfar, tahlil, tasbih, tahmid dan
takbir, lalu dia bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
dan dia boleh berdo’a sesuai yang dia inginkan. Karena berdo’a sesudah
melakukan aktivitas ibadah semacam ini adalah waktu yang tepat untuk
terkabulnya do’a, apalagi sesudah berdzikir kepada-Nya dan
menyanjung-Nya, juga setelah bershalawat kepada Nabi-Nya. Ini adalah
sebab yang sangat ampuh untuk tercapainya manfaat dan tertolaknya
mudhorot (bahaya).”
Namun yang perlu diperhatikan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu
Baz dalam Majmu’ Fatawanya (11/168) bahwa do’a sesudah shalat boleh
dilakukan, namun tanpa mengangkat tangan dan tidak bareng-bareng
(jama’i). Beliau mengatakan bahwa hal ini tidak mengapa.
Mengangkat Tangan Untuk Berdo’a Sesudah Shalat Sunnah
Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181)
mengatakan : Adapun shalat sunnah, maka aku tidak mengetahui adanya
larangan mengangkat tangan ketika berdo’a setelah selesai shalat. Hal
ini berdasarkan keumuman dalil. Namun lebih baik berdo’a sesudah selesai
shalat sunnah tidak dirutinkan. Alasannya, karena tidak terdapat dalil
yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal
ini. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya, maka
hal tersebut akan dinukil kepada kita karena kita ketahui bahwa para
sahabat –radhiyallahu ‘anhum jami’an- rajin untuk menukil setiap
perkataan atau perbuatan beliau baik ketika bepergian atau tidak, atau
kondisi lainnya.
Adapun hadits yang masyhur (sudah tersohor di tengah-tengah umat) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di dalam shalat, seharusnya engkau merendahkan diri dan khusyu’.
Lalu hendaknya engkau mengangkat kedua tanganmu (sesudah shalat), lalu
katakanlah : Wahai Rabbku! Wahai Rabbku !”
Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah), sebagaimana hal ini
dijelaskan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.
Demikian pembahasan kami tentang hukum berdo’a sesudah shalat.
Masalah ini adalah masalah ijtihadiyah, yang masih terdapat perselisihan
ulama di dalamnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pilih dan lebih
menenangkan hati kami.
Kami pun masih menghormati pendapat lainnya dalam masalah ini. Semoga
Allah senantiasa memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang
thoyib dan amalan yang diterima.
Footnote:
[1] Yang dimaksudkan di sini adalah pada akhir shalat sebelum salam.
[2] HR. An Nasa’i no. 5479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih.
Sumber: http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3059-mengupas-hukum-berdoa-sesudah-shalat.html
16 Desember 2012
Mengupas Hukum Berdoa Setelah Shalat
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar