-->

31 Agustus 2012

Kupas Tuntas Bid'ah


(PEMBAGIAN BID'AH)

A.(Macam-macam Bid'ah)

Bid'ah dalam Ad-Dien (Islam) ada dua macam :
Bid'ah qauliyah 'itiqadiyah
: Bid'ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu'tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.
Bid'ah fil ibadah
:Bid'ah dalam ibadah seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidakdisyari'atkan oleh Allah : dan bid'ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :
A. Bid'ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadahyang tidak ada dasarnya dalam syari'at Allah Ta'ala, seperti mengerjakan shalat yang tidakdisyari'atkan, shiyam yang tidak disyari'atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidakdisyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.
B. Bid'ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, sepertimenambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.
C. Bid'ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yangsifatnya tidak disyari'atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan caraberjama'ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalamibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
D. Bid'ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari'atkan, tapi tidakdikhususkan oleh syari'at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya'ban(tanggal 15 bulan Sya'ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam danqiyamullail itu di syari'atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil (Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam,oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo)

Pembagian bid'ah dari segi pengambilan dalil ada dua :
Telah dijelaskan bahwa bid’ah seluruhnya adalah sesat, dan adalah tidak benar menganggapbid’ah ada yang hasanah, dengan hujjah dan alasan yang telah disebutkan diatas . Paraulama’ membagi bid’ah menjadi dua.(‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 147-148)yakni :
1. Bid’ah Haqiqiyah : Suatu macam bid’ah yang tidak ditunjukkan sedikitpun suatu dalil syar'idari segala sisi, baik secara ijmal (global), apalagi secara tafshil (terperinci). Contoh :Peringatan Maulid Nabi
(Masalah ini tidak syak lagi termasuk bid’ah yang nyata, dan tidak khilaf para ulama’ Salaf tentangnya. Telahbanyak pula bantahan para ulama’ baik Salaf dan kholaf tentang peringatan Maulid Nabi yang bid’ah ini. SyaikhulIslam menerangkan bahwa bid’ah ini pertama kali dihembuskan oleh para zanadiqah (munafiqin) Syi'ah ketikamereka berkuasa pada era bani Fathimiyyah. Syi'ah dan Shufi merupakan dedengkot utama tersebarnya bid’ah,syirik dan khurofat di tengah-tengah ummat Islam. Namun, sangat menyedihkan, ketika sebagian harokah da’wahyang merebak saat ini, mereka terjebak dengan bid’ah semacam ini. Termasuk juga peringatan-peringatan haribesar Islam lainnya.)

Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Tahlilan
Tahlilan atau peringatan kematian telah banyak dijelaskan oleh para ulama’ akan bid’ah dan bahayanya.Budaya di Indonesia dengan 40 hari, 100 hari, 1000 hari, dan seterusnya adalah adat yang berangkat darikeyakinan syirik dan khurafat bid’ah, peninggalan dari sisa-sisa I’tiqad agama Hindhu yang paganis dan berhalais
__________________________________
Demonstrasi
(Tidak syak lagi, demonstrasi atau Mudhoharoh, yang seolah-olah telah menjadi wasilah dalam amar ma’rufnahi munkar terutama terhadap penguasa dan memperjuangkan penegakan syari'at Islam, adalah bid’ah baruyang berasal dari sistem kufur yang tak dikenal di dalam Islam, yaitu Demokrasi. Menegakkan demonstrasi padahakikatnya adalah tasyabbuh ‘alal kuffar (meniru golongan kafir) dalam metode dan cara. Padanya terdapatkerusakan-kerusakan seperti ikhtilat, keluarnya wanita-wanita ke jalan, khuruj terhadap pemerintah, dan lainsebagainya.
dan lain-lain.

2. Bid’ah Idhafiyah : Suatu macam bid’ah yang jika ditinjau dari satu sisi ia memiliki dalil/hujjah,namun jika ditinjau dari sisi lain, tak ada tuntunan syariatnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa Salam. Dengan cara, memutlakkan ibadah muqoyyad ataupun sebaliknya,memuqoyyadkan ibadah mutlak, tanpa ada keterangannya dari Rasulullah. Contoh : Dzikir jama’i.(Dzikir Jama’i yang sekarang lagi digandrungi masyarakat, dan laku bak kacang goreng, adalah metodeibadah yang bid’ah. Karena Islam tak pernah mengajarkan berdzikir secara jama’ah dan dipimpin oleh seorangImam. Hal ini menunjukan bahwa metode da’wah ala dzikir jama’i, Dikatakan bid’ah, karena pada satu sisi,memang ada dalil yang menunjukkan anjuran berdzikir, namun pada sisi kaifiyat pelaksanaan, sesungguhnya takada satupun dalil yang warid dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan akan metode berdzikirdemikian. Sehingga dikatakan termasuk sebagai bid’ah idhafi).membasuh kaki hingga lutut ketika berwudhu’, membaca yasin tiap malam jum’at Pada hakikatnya, membaca Al-Qur’an adalah termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam,namun yang menjadi permasalahan adalah jika kita mengkhusukan suatu surat atau ayat dari Al-Qur’an, dan jugamengkhusukan waktu tertentu, seperti membaca surat Yasin setiap malam Jum’at, tanpa didasarkan dari dalil,atau tidak beranjak dari hujjah. Maka amalan ibadah ini, disebabkan oleh pengkhususan waktu dan jenis ayatyang tak pernah dituntunkan oleh Nabi, maka amalam tersebut menjadi amalan bid’ah.dan lain-lain.Termasuk dalam kerangka cemburu kepada Allah, Rasul-Nya dan agama-Nya, adalahmenafikan hal baru yang disandarkan kepada agama, menjauhinya dan mentahdzirnya(memperingatkan ummat dari bahayanya). Sebab praktek bid’ah akan menimbulkan beberapakerusakan sebagai berikut:
1. Orangorang awam akan menganggap dan meyakininya sebagai suatu yang benar atau baik.
2. Menimbulkan kesesatan bagi ummat dan menolong mereka untuk mengerjakan yangsalah.
3. Jika yang melakukan bid’ah itu orang yang alim, dapat menimbulkan khayalakmendustakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Karena mereka menganggap ini sunnahdari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa Salam takpernah menuntunkannya.
4. Sunnah menjadi samar dengan bid’ah, akibatnya seluruh sendi agama menjadi samarpula, sehingga kesyirikan, khurofat dan takahayul menjadi samar.
5. Padamnya cahaya agama Allah, karena kebid’ahan merupakan sumber perpecahan danpenghalang turunnya pertolongan Allah, akibatnya ummat Islam selalu terlingkupi kehinaandan kekalahan.
____________________________________
(LATAR BELAKANG YANG MENYEBABKAN MUNCULNYA BID'AH).

(dinukil dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam,oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan hal. 59 - 65)

Tidak diragukan lagi bahwa berpegang teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah adalah kuncikeselamatan dari terjerumusnya kepada bid'ah dan kesesatan ; Allah Subhanahu wa Ta'alaberfirman.

"Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia,dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya". [Al-An'am : 153].
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu dalam suatu hadits yangdiriwayatkan sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, berkata :

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat satu garis untuk kita, lalu bersabda : "Ini adalah jalan Allah", kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, lalu bersabda : "Dan ini adalah beberapa jalan di atas setiap jalan tersebut ada syetan yang senantiasa mengajak (manusia) kepada jalan tersebut" kemudian beliau membaca ayat : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain),( HR imam ahmad, nasai , ad dharimi & ibnu abi hatim & hakim belaiu menshahehkannya) .Maka barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah ; pasti akan selalu terbenturoleh jalan-jalan yang sesat dan bid'ah.Jadi latar belakang yang menyebabkan kepada munculnya bid'ah-bid'ah, secara ringkasadalah sebagai berikut : bodoh terhadap hukum-hukum Ad-Dien, mengikuti hawa nafsu,ashabiyah terhadap berbagai pendapat dan orang-orang tertentu, menyerupai dan taqlidterhadap orang-orang kafir.
___________________________________________
Perinciannya sebagai berikut.

1. Bodoh Terhadap Hukum-hukum Ad-Dien
Semakin panjang zaman dan manusia berjalan menjauhi atsar-atsar risalah Islam : semakinsedikitlah ilmu dan tersebarlah kebodohan, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :

"Artinya : Barangsiapa dari kamu sekalian yang masih hidup setelahku, pasti akan melihat banyak perselisihan".
[Hadits Riwayat Abdu Daud, At-Tirmidzi, beliau berkata hadits ini hasanshahih].Dan dalam sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam juga :

"Artinya : Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak mengambil (mencabut) ilmu dengan mencabutnyadari semua hamba-Nya akan tetapi mengambilnya dengan mewafatkan para ulama, sehingga jika tidak ada (tersisa) seorang ulamapun, maka manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, mereka ditanya (permasalahan) lalu berfatwa tanpa dibarengi ilmu, akhirnyamereka sesat dan menyesatkan"
.( HR bukhari bab 34 ,: bagimana di cabutnya ilmu agama)Tidak akan ada yang bisa meluruskan bid'ah kecuali ilmu dan para ulama ; maka apabila ilmudan para ulama telah hilang terbukalah pintu untuk muncul dan tersebarnya bagi parapenganut dan yang melestarikannya.
2. Mengikuti Hawa Nafsu
Barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah pasti dia mengikuti hawa nafsunya,sebagaimana firman Allah :

"Artinya : Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnyamereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun".
[Al-Qashshash : 50].
Dan Allah Ta'ala berfirman:"Artinya :
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilahnya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesuadh Allah (membiarkannya sesat)".
[Al-Jatsiyah : 23].Dan bid'ah itu hanyalah merupakan bentuk nyata hawa nafsu yang diikuti.
3. Ashabiyah Terhadap Pendapat Orang-orang Tertentu.
Ashabiyah terhadap pendapat orang-orang tertentu dapat memisahkan antara dari mengikutidalil dan mengatakan yang haq.Allah Ta'ala berfirman:Artinya: Dan apabila dikatakan kepada mereka: 'Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah'.Mereka menjawab : '(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti ap yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami'. '(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk
". [Al-Baqarah : 170].Inilah keadaan orang-orang ashabiyah pada saat ini dari sebagian pengikut-pengikut madzhab,aliran tasawuf serta penyembah-penyembah kubur. Apabila mereka diajak untuk mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah serta membuang jauh apa-apa yang menyelisihi keduanya (Al-Kitab danAs-Sunnah) mereka berhujjah (berdalih) dengan madzhab-madzhab, syaikh-syaikh, bapak-bapak dan nenek moyang mereka.
4. Menyerupai Orang-Orang Kafir
Hal ini merupakan penyebab paling kuat yang dapat menjerumuskan kepada bid'ah,sebagaimana disebutkan dalam hadits Abi Waqid Al-Laitsy berkata:

"Kami pernah keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menuju Hunain dan kamibaru saja masuk Islam (pada waktu itu orang-orang musyrik mempunyai sebuah pohon bidara)sebagai tempat peristirahatan dan tempat menyimpan senjata-senjata mereka yang disebutdzatu anwath. Kami melewati tempat tersebut, lalu kami berkata :" Ya Rasulullah buatkanlahuntuk kami dzatu anwath sebagaimana mereka memiliki dzatu anwath, lalu RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :Allahu Akbar ! Sungguh ini adalah kebiasaan buruk mereka, dan demi yang jiwaku di tangannya, ucapan kalian itu sebagaimana ucapan Bani Israil kepada Musa 'Alaihi Sallam :"Artinya : Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana merekamempunyai beberapa ilah (berhala)". [Al-A'raf : 138]Lalu beliau bersabda : "Sungguh kamu sekalian mengikuti kebiasaan-kebiasaan sebelum kamu
".(HR. Turmudzi, dan dinyatakanshoheh olehnya)Di dalam hadits ini disebutkan bahwa menyerupai orang-orang kafir itulah yang menyebabkanBani Israil dan sebagian para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menuntut sesuatuyang buruk, yakni agar mereka dibuatkan tuhan-tuhan yang akan mereka sembah dan dimintaiberkatnya selain Allah Ta'ala. Hal ini jugalah yang menjadi realita saat ini. Sungguhkebanyakan kaum muslimin telah mengikuti orang-orang kafir dalam amalan-amalan bid'ahdan syirik, seperti merayakan hari-hari kelahiran, mengkhususkan beberapa hari ataubeberapa minggu (pekan) untuk amalan-amalan tertentu, upacara keagamaan dan peringatan-peringatan, melukis gambar-gambar dan patung-patung sebagai pengingat, mengadakanperkumpulan hari suka dan duka, bid'ah terhadap jenasah, membuat bangunan di ataskuburan dan lain sebagainya
_______________________________________
(Muamalah)

Pembicaraan tentang muamalah maka kaidah yang ada :

"Hukum asal muamalah itu boleh/halal untuk dikerjakan (selama tidak ada dalil yang melarangnya dan mengharamkannya").
Adapun perkara-perkara yang dilarang dan diharamkan dalam muamalah ini bisa kitasebutkan sebagai berikut :
1. Bermuamalah untuk mengganti aturan syariat
Maka perkara ini tidak diragukan lagi kebatilannya dengan contoh mengganti hukum rajambagi orang yang berzina dengan tebusan berupa benda. Hal ini pernah terjadi di zamanRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seorang pemuda yang belum menikah berzina denganistri orang lain. Ayah si pemuda menyangka hukum yang harus ditimpakan pada putranyaadalah rajam maka ia ingin mengganti hukum itu dengan memberi tebusan kepada suami siwanita tersebut berupa seratus ekor kambing berikut seorang budak perempuan. Lalu ia dansuami si wanita mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan haltersebut dan meminta diputuskan perkara mereka dengan apa yang ada dalam kitabullah.Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab permintaan mereka.
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan perkara di antara kalian berdua dengan kitabullah. Kambing dan budak perempuan yang ingin kau jadikan tebusan itu ambil kembali, sedangkan hukum yang ditimpakan kepada putramu adalah dicambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun".
Lalu beliau shallallahu 'alaihiwasallam memerintahkan kepada salah seorang dari shahabatnya untuk mendatangi wanitayang diajak berzina oleh pemuda tersebut untuk meminta pengakuannya. Dan ternyata wanitaitu mengakui perbuatan zina yang dilakukannya hingga ditimpakan padanya hukum rajam.(Sebagaimana disebutkan riwayatnya dalam hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari dalamshahihnya, pada Kitabul Hudud no. 2695, 2696, demikian pula Imam Muslim dalam shahihnyano. 1697, 1698)2. Bermuamalah dengan membuat akad/perjanjian yang dilarang oleh syariat.• Akad yang tidak layak untuk diputuskan. Seperti melakukan akad nikah dengan wanita yangharam untuk dinikahi karena sepersusuan atau mengumpulkan dua wanita yang bersaudarasebagai istri.• Akad yang hilang darinya satu syarat di mana syarat tersebut tidak bisa gugur denganridhanya kedua belah pihak . Seperti menikahi wanita yang sedang menjalani masa `iddah,nikah tanpa wali atau menikahi istri yang masih dalam naungan suaminya.• Melakukan akad jual beli yang diharamkan Allah subhanahu wa ta`ala, seperti jual belidengan cara riba, jual beli minuman keras, bangkai, babi dan sebagainya.• Akad yang berakibat terdzaliminya salah satu dari dua belah pihak. Seperti seorang ayahmenikahkan putrinya yang dewasa tanpa minta izin kepadanya. Maka akad ini tertolak ketikaanak itu tidak ridha dan menuntut haknya namun bila ia ridha akad tersebut sah.
__________________________________________
(Kaidah-Kaidah dalam menyatakan suatu amalan sebagai bid’ah).

Imam Al-Muhaddits Al-Ashr Al-Allaamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albanirahimahullah didalam Kitab Ahkamul Jana-iz wa Bid’uha hal. 241-242.Beliau menjelaskan delapan perkara yang dapat dikategorikan sebagai bid’ah :1. Setiap perkara yang menyelisihi sunnah baik ucapan, amalan, I’tiqod maupun dari hasilijtihad.
2. Setiap sarana yang dijadikan wasilah untuk bertaqarrub kepada Allah, namun RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Salam melarangnya atau tidak menuntunkannya.3. Setiap perkara yang tidak mungkin di syariatkan kecuali dengan nash (tauqifiyah) namuntak ada nashnya, maka ia adalah bid’ah, kecuali amalan sahabat.4. Sesuatu yang dimasukkan dalam ibadah dari adat-adat dan tradisi orang kafir.5. Apa-apa yang dinyatakan ulama’ kontemporer sebagai amalan mustahab tanpa ada dalilyang mendukungnya.6. Setiap tata cara ibadah yang dijelaskan melalui hadits dho’if atau maudhu’7. Berlebihan (ghuluw) dalam beribadah.8. Setiap peribadatan yang dimutlakkan syari'at, kemudian dibatasi oleh manusia sepertitempat, waktu, kaifiyat dan bilangan tanpa ada dalil khususnya.Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa segala hal yang diada-adakan dalam permasalahanagama adalah tercela dan jelek sekali. Karena sebagaimana perkataan Imam Fudhail binIyadh, bahwa

“Sesungguhnya bid’ah itu lebih dicintai syaithan ketimbang maksiat”, dikarenakan, pelakumaksiat diharapkan sadar akan kesalahannya, karena ia mengetahui bahwa maksiat itu adalahkeharaman yang nyata, sedangkan pelaku bid’ah yang mengamalkan suatu bid’ahmenganggapnya sebagai suatu sunnah.Ibnu '''Umar Radhiallahu ‘anhu juga berkata :

“Setiap bid’ah adalah sesat meskipun manusia menganggapnya baik.(Diriwayatkan oleh Al-Lalikai (no 126), Ibnu bathah (205), Baihaqi dalam Al-Madkhal ila sunan (191), IbnuNashir dalam As-Sunnah (no 70) dengan tahqiqnya. Sanadnya shahih. Dinukil dari ‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 92).Maka janganlah tertipu dengan banyaknya bid’ah di hadapan mata dan manusia menganggapnya sebagaikebajikan, karena sesungguhnya Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu berkata :
“Ittiba’lah jangan berbuat bid’ah karena kau telah dicukupi.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Khaitsamah dalam Al-Ilmu (no 14) dari jalan An-Nakha'i. Sanadnya shahih. Dinukil dari‘Ilmu Ushulil Bida’ hal. 20)
__________________________________________
(DALIL-DALIL AL QUR'AN & HADIST SERTA ATSYAR YANGMENJELASKAN BETAPA SESAT & TERCELANYA BID'AH DALAM AGAMA).

Larangan dari melakukan bid'ah adalah larangan dari pembuat syari'at karana larangantersebut disertai dengan berbagai-bagai ancaman oleh Allah dan Rasul-Nya. Diantara yangpaling tegas ialah larangan akan berlaku kesesatan dan pelanggaran batas hukum (hudud)yang telah ditetapkan oleh Allah di dalam syari'at yang akhirnya membawa kepada kefasikandan mengkufuri agama serta ayat-ayat Allah. Hal ini telah dijelaskan oleh allah & RasulNyasallallahu 'alaihi wa sallam diantaranya.
___________________________________________
(A. DALIL DARI AL QUR'AN):
Dalil dari al qur'an:

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." ( QS Al-Imran : 31)
dalam ayat ini di perintahkan bagi kitauntuk mengikuti ( itiba') Rasulullah salallahu 'alaihi wasalam.

“Dan ikutilah Dia ( muhammad ) supaya kamu mendapat petunjuk".( QS Al-A'raf : 158 )

“Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” ( QS alahzab:21 )

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu,maka tinggalkanlah.”
(QS Al-Hasyr : 7).

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Qs As-Syura' : 21 )

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.QS Al-An'am (6) : 153

Diriwayatkan dari Abul Hujjaj bin Jubair Al-Makky(Beliau adalah Sa'id bin Jubair, ulama’ Tabi'in yang ahli tafsir dan pakar di zamannya)
menafsirkan(dan janganlahkamu mengikuti jalan-jalan yang lain), beliau berkata yang dimaksud dengan jalan-jalanyang lain) adalah bid’ah dan syubuhat.
___________________________________________
B. (DALIL DARI AS SUNNAH)

"Aku berwasiat kepada kamu sekalian supaya bertakwa kepada Allah, mendengar dan taatsekalipun diperintah oleh seorang hamba Habsyi. Sesungguhnya siapa saja yang hidup(selepas ini) di antara kamu sekalian selepasku akan melihat perselisihan yang banyak, makakembalilah (berpeganglah) kamu kepada sunnahku dan sunnah para Khulafa ar-Rasyidinselepas peninggalanku, berpegang teguhlah dengannya, maka gigitlah dengan gigi geraham,kemudian berhati-hatilah dengan hal yang baru (dicipta dalam agama) sesungguhnya setiapciptaan yang baru itu adalah bid'ah dan setiap yang bid'ah itu sesat". (Hadis Riwayat Ahmad(1653). At-Tirmizi (2600). Musnad Abu Daud (3991). As-Sunnan Ibn Majah (42)"Setiap yang diada-adakan itu bid'ah, setiap yang bid'ah itu sesat dan setiap yang sesat ituadalah ke dalam neraka". (Hadis Riwayat Muslim).

"Dalam khutbah Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam baginda bersabda: Kemudian dari itu,sesungguhnya sebaik-baik perkataan itu kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjukMuhammad sallallahu 'alaihi wa sallam dan sekeji-keji perkara (perbuatan) ialah mengada-adakan yang baru dan setiap bid'ah (yang baru itu) adalah sesat dan setiap yang sesat keneraka". (Hadis Riwayat Muslim, Abu Daud dan Ibn Majah).
Dari hadits di atas, dinyatakan bahwa

(Tiap bid’ah itu sesat), yakni hal inimenunjukkan secara terang dan nyata bahwa tidak ada bid’ah hasanah, karena RasulullahShallallahu ‘alaihi wa Salam telah menjelaskan secara gamblang bahwa

(Tiapbid’ah itu sesat). Para ulama’ sepakat bahwa kata

(Kullu) yang diikuti oleh ismnaaqirah (obyek indefinitif) bukan ‘ism ma’rifat (obyek definitif) tanpa adanya istitsna’ (pengecualian), maka ia terkena keumuman dari kata (Kullu) tersebut.Sehingga bermakna, bahwa semua bid’ah tanpa terkecuali adalah sesat!!! Maka batallahpernyataan sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa bid’ah itu ada yang hasanah.

"Dari Huzaifah radhiallahu 'anhu baginda berkata: Allah tidak akan menerima dari pembuatbid'ah puasa, sembahyang, haji, umrah, jihad, kebaikan dan keadilan (yang dikerjakannya). Diaakan keluar dari Islam sebagaimana keluarnya rambut dari tepung". (Hadis Riwayat Ibn Majah.Lihat:

jld. 17. hlm. 10. Hadis ini lemah dan sebahagian ulama hadis mendapati hadisini adalah hadis mungkar)

"Allah tidak akan menerima amalan pelaku (pembuat) bid'ah hingga ditinggalkan bid'ahtersebut". (Hadis Riwayat Ibn Majah (49) Muqaddimah)

"Tidak akan (dibiarkan) berlaku bid'ah pada satu-satu kaum, kecuali akan dicabut (oleh Allah)satu sunnah dari mereka yang sepertinya. Maka berpegang kepada sunnah lebih baik darimelakukan (mencipta) satu bid'ah". (Hadis Riwayat Ahmad (16356))

"Siapa yang mencipta (mengada-adakan) yang baru dalam urusan (agama) Kami ini, maka itutertolak". (Hadis Riwayat Ahmad (24840). Bukhari (2499) as-Soleh. Muslim (3242) al-Aqdhiah.Abu Daud (3990) as-Sunnan. Ibn Majah (14) Muqaddimah)Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Hadits ini merupakan kaidah yang agung dari kaidah-kaidah Islam". Beliau menambahkan lagi: "Hadits ini termasuk hadits yang sepatutnyadihafalkan dan digunakan dalam membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya hadits inidisebarluaskan untuk diambil sebagai dalil". ( Syarah Shahih Muslim)

Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani rahimahullah setelah membawakan hadits ini dalamsyarahnya terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau berkomentar : "Hadits ini terhitung sebagaipokok dari pokok-pokok Islam dan satu kaidah dari kaidah-kaidah agama". (Fathul Bari)Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah dalam kitabnya Jami`ul Ulum wal Hikam jugamemuji kedudukan hadits ini, beliau berkata : "Hadits ini merupakan pokok yang agung daripokok-pokok Islam. Dia seperti timbangan bagi amalan-amalan dalam dzahirnya sebagaimanahadits: (amal itu tergantung pada niatnya) merupakan timbangan bagi amalan-amalan dalambatinnya. Maka setiap amalan yang tidak diniatkan untuk mendapatkan wajah Allah tidaklahbagi pelakunya mendapatkan pahala atas amalannya itu, demikian pula setiap amalan yangtidak ada padanya perintah dari Allah dan rasulnya maka amalan itu tidak diterima daripelakunya. (Jami`ul Ulum wal Hikam, 1/176)

"Siapa yang melakukan (mengerjakan) satu amal yang bukan dari perintah Kami, maka(amalan itu) tertolak". (Maksud tertolak ialah bermakna “bid'ah”"Ia dinamakanbid'ah". Lihat:hlm. 29. Ali Hasan)Kata Imam Nawawi rahimahullah : "Hadits ini jelas sekali dalam membantah setiap bid`ah danperkara yang diada-adakan dalam agama". (Syarah Muslim, 12/16)Namun bila ada pelaku bid`ah dihadapkan padanya hadits ini, kemudian dia mengatakanbahwa bid`ah tersebut bukanlah dia yang mengada-adakan akan tetapi dia hanya melakukanapa yang telah diperbuat oleh orang-orang sebelumnya sehingga ancaman hadits di atas tidakmengenai pada dirinya. Maka terhadap orang seperti ini disampaikan padanya hadits :"Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itutertolak". Dengan hadits ini akan membantah apa yang ada pada orang tersebut dan akanmenolak setiap amalan yang diada-adakan tanpa dasar syar`i. Sama saja apakah pelakunyayang membuat bid`ah tersebut adalah dia atau dia hanya sekedar melakukan bid`ah yang telahdilakukan oleh orang-orang sebelumnya. Demikian penerangan ini juga disebutkan oleh ImamNawawi dengan maknanya dalam kitab beliau Syarah Muslim (12/16) ketika menjelaskanhadits ini.Al Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata : "Dalam sabda Nabi shallallahu alaihiwasallam :

ada isyarat bahwasanya amalan-amalan yang dilakukan seharusnya di bawah hukum syariahdi mana hukum syariah menjadi pemutus baginya apakah amalan itu diperintahkan ataudilarang. Sehingga siapa yang amalannya berjalan di bawah hukum syar`i, cocok denganhukum syar`i maka amalan itu diterima, sebaliknya bila amalan itu keluar dari hukum syar`imaka amalan itu tertolak. ("Jami`ul Ulum wal Hikam", 1/177)

Bersabda Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam: Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusanyang bukan dari perintah kami, maka ia tertolak". (Hadis Riwayat Ibn Majah)

"Bersabda Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam: Maka barangsiapa yang menyimpang dariSunnahku, maka bukanlah dia dari golonganku". Muttafaq 'Alaih.

"Dari Aisyah radhiallahu 'anha berkata: Bersabda Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam: siapayang memuliakan aktivis/pelaku bid'ah, maka dia telah menolong untuk menghancurkan Islam"(Hadis Riwayat Ahmad. Lihat:

. Hlm. 14. Menurut Syeikh Ali Hasan: Hadis ini adalahhadist hasan isnadnya. Lihat:

hlm. 37. Dikeluarkan oleh Al-Lalikaii dalam

(1/139)) Hadis Marfu'. (Ibn Asakir dalam

"Sesungguhnya pada setiap amal terdapat kegiatan, dan pada amal ada fitrahnya.Barangsiapa yang fitrahnya terlibat dengan bid'ah maka dia telah sesat dan barangsiapa yangfitrahnya terlibat dengan sunnah maka dia telah mendapat petunjuk". (Hadis Riwayat Ahmad(22376), Musnad. Hadis sahih. Lihat:(23521)
Faidah hadits
Faidah yang bisa kita ambil dari hadits ini, di antaranya :
• Batilnya perkara yang diada-adakan dalam agama
• Larangan terhadap satu perkara menunjukkan jeleknya perkara tersebut..
• Islam merupakan agama yang sempurna, tidak ada kekurangan di dalamnya dan tidak butuhkoreksi dan protes terhadapnya.
• Perkara yang diada-adakan dalam agama ini adalah bid`ah dan setiap bid`ah itu sesat.
• Dengan hadits ini tertolaklah pembagian bid`ah menjadi bid`ah hasanah (bid`ah yang baik)dan bid`ah sayyiah (bid`ah yang jelek).Seluruh akad yang dilarang oleh syariat adalah batil, demikian pula hasilnya karena apa yangdibangun di atas kebatilan maka ia batil pula...Allahul Musta'an...
(dinukil:download ebook dari maktabah abu syeikha bin imam al-magety).

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.