"KepadaMu Kami menyembah dan KepadaMu Kami memohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5)
Maksudnya, kami mengkhususkan kepada diriMu dalam beribadah, berdo'a dan memohon pertolongan.
Para ulama dan pakar di bidang bahasa Arab mengatakan, didahulukannya
maf'ul bih (obyek) " Iyyaaka " atas fi'il (kata kerja) " na'budu wa
Nasta'in " dimaksudkan agar ibadah dan memohon pertolongan tersebut
dikhususkan hanya kepada Allah semata, tidak kepada selainNya.
Ayat Al-Qur'an ini dibaca berulang-ulang oleh setiap muslim, baik dalam
shalat maupun di luarnya. Ayat ini merupakan ikhtisar dan intisari
surat Al-Fatihah, yang merupakan ikhtisar dan intisari Al-Qur'an secara
keseluruhan.
Ibadah yang dimaksud oleh ayat ini
adalah ibadah dalam arti yang luas, termasuk di dalamnya shalat, nadzar,
menyembelih hewan kurban, juga do'a. Karena Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Do'a adalah ibadah." (HR At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Sebagaimana shalat adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada
rasul atau wali, demikian pula halnya dengan do'a. Ia adalah ibadah yang
hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah ber-firman,
"Katakanlah, 'Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatu pun denganNya." (Al-Jin: 20)
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Do'a yang dibaca oleh Nabi Dzin Nun (Yunus) ketika berada dalam perut
ikan adalah, 'Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau,
Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zhalim.'
Tidaklah seorang muslim berdo'a dengannya untuk (meminta) sesuatu
apapun, kecuali Allah akan mengabulkan padanya." (Hadits shahih menurut
Al-Hakim, dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
MEMOHON PERTOLONGAN HANYA KEPADA ALLAH
Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Jika engkau meminta maka mintalah kepada Allah dan jika engkau memohon
pertolongan maka mohonlah pertolongan Kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi,
ia berkata hadits hasan shahih)
Imam Nawawi dan Al-Haitami
telah memberikan penjelasan terhadap makna hadits ini, secara ringkas
penjelasan tersebut sebagai berikut, "Jika engkau memohon pertolongan
atas suatu urusan, baik urusan dunia maupun akhirat maka mohonlah
pertolongan kepada Allah. Apalagi dalam urusan-urusan yang tak seorang
pun kuasa atasnya selain Allah. Seperti menyembuhkan penyakit, mencari
rizki dan petunjuk. Hal-hal tersebut merupakan perkara yang khusus Allah
sendiri yang kuasa." Allah Subhanahu wata'ala berfirman,
"Jika
Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu maka tidak ada yang dapat
menghilangkannya melainkan Dia sendiri." (A1-An'am: 17)
Barangsiapa menginginkan hujjah (argumentasi/dalil) maka cukup baginya
Al-Qur'an, barangsiapa menginginkan seorang penolong maka cukup baginya
Allah, barangsiapa menginginkan seorang penasihat maka cukup baginya
kematian. Barangsiapa merasa belum cukup dengan hal-hal tersebut maka
cukup Neraka baginya. Allah berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36)
Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam kitab Al-Fathur Rabbani berkata,
"Mintalah kepada Allah dan jangan meminta kepada selainNya. Mohonlah
pertolongan kepada Allah dan jangan memohon pertolongan kepada
selainNya. Celakalah kamu, di mana kau letakkan mukamu kelak (ketika
menghadap Allah di akhirat), jika kamu menentangNya di dunia, berpaling
daripadaNya, menghadap (meminta dan menyembah) kepada makhlukNya serta
menyekutukanNya. Engkau keluhkan kebutuhan-kebutuhanmu kepada mereka.
Engkau bertawakkal (menggantungkan diri) kepada mereka. Singkirkanlah
perantara-perantara antara dirimu dengan Allah. Karena ketergan-tunganmu
kepada perantara-perantara itu suatu kepandiran. Tidak ada kerajaan,
kekuasaan, kekayaan dan kemuliaan kecuali milik Allah Subhanahu wata'ala
. Jadilah kamu orang yang selalu bersama Allah, jangan bersama makhluk
(maksudnya, bersama Allah dengan berdo'a kepadaNya tanpa perantara
melalui makhlukNya).
Memohon pertolongan yang
disyari'atkan Allah adalah dengan hanya memintanya kepada Allah agar Ia
melepaskanmu dari berbagai kesulitan yang engkau hadapi.
Adapun
memohon pertolongan yang tergolong syirik adalah dengan memintanya
kepada selain Allah. Misalnya kepada para nabi dan wali yang telah
meninggal atau kepada orang yang masih hidup tetapi mereka tidak hadir.
Mereka itu tidak memiliki manfaat atau mudharat, tidak mendengar do'a,
dan kalau pun mereka mendengar tentu tak akan mengabulkan permohonan
kita. Demikian seperti dikisahkan oleh Al-Qur'an tentang mereka.
Adapun meminta pertolongan kepada orang hidup yang hadir untuk
melakukan sesuatu yang mereka mampu, seperti membangun masjid, memenuhi
kebutuhan atau lainnya maka hal itu dibolehkan. Berdasarkan firman
Allah,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa." (Al-Ma'idah: 2)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ,
"Allah (akan) memberikan pertolongan kepada hamba, selama hamba itu memberikan pertolongan kepada saudaranya." (HR. Muslim)
Di antara contoh meminta pertolongan kepada orang hidup yang dibolehkan adalah seperti dalam firman Allah,
"… maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang dari musuhnya …". (Al-Qashash: 15)
Juga firman Allah yang berkaitan dengan Dzul Qarnain,
"… maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat) …". (Al-Kahfi: 95)
Posted in: Tafsir
0 komentar:
Posting Komentar