-->

16 Agustus 2012

KESESATAN PAHAM INGKAR SUNNAH


Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Alloh Ta’ala merahmatimu– bahwasanya Alloh Ta’ala menurunkan dua wahyu berupa al-Qur’an dan al-Hikmah kepada Rosul-Nya dan mewajibkan kepada seluruh hamba untuk mengimani keduanya dan mengamalkan kandungannya. Alloh Ta’ala berfirman:

وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّـهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّت طَّائِفَةٌ مِّنْهُمْ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنفُسَهُمْ ۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَيْءٍ ۚ وَأَنزَلَ اللَّـهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّـهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا ﴿١١٣﴾

“Dan Alloh telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu.” (QS. an-Nisa [4]:113)

[Berdasarkan kesepakatan ulama salaf yang dimaksud dengan al-Kitab yaitu al-Qur'an dan al-Hikmah adalah Sunnah.[1
akan apa yang dikabarkan oleh Rosululloh  dari Robbnya, kewajiban kita adalah membenarkan dan mengimaninya. Hal ini merupakan pokok dasar yang disepakati oleh seluruh kaum muslimin, tidak ada yang mengingkarinya
[kecuali orang di luar Islam.[2

Namun anehnya, muncul sebuah pemahaman sesat yang mencukupkan diri dengan al-Qur'an saja tanpa hadits Nabi. Lebih aneh lagi, tatkala pemikiran beracun ini diadopsi oleh sebagian pemikir dan penulis zaman sekarang.
Sekadar contoh, simaklah ucapan Agus Mustofa berikut:

“Kita bisa membayangkan, betapa riskannya kita memahami ucapan Nabi berdasarkan cerita dari orang lain. Bukannya kita tidak percaya tetapi harus hati-hati. Karena sangat boleh jadi orang-orang yang meriwayatkan hadits itu tidak paham 100 persen apa yang dimaksudkan oleh Nabi.
Seandainya Rasulullah sekarang ini masih hidup, kita pasti akan mengatakan: sami’na wa atho’na. Kami dengar dan kami taati. Tetapi karena hadits-hadits itu diceritakan berdasar kepada pemahaman maka kita harus menyeleksi dengan sangat ketat. Acuannya gampang. Cocokkan saja dengan al-Qur’an. Kalau ada hadits tidak sesuai dengan al-Qur’an maka bukan Qur’annya yang dikalahkan. Melainkan haditsnya yang harus disisihkan.
Maka, dalam hal azab kubur ini pun kita harus mengambil al-Qur’an sebagai sumber utama terlebih dahulu. Jika al-Qur’an ada, maka hadits-hadits itu berfungsi sebagai penjelasan. Akan tetapi jika di al-Qur’an tidak ada, kita harus menyeleksi secara ketat hadits-hadits tentang azab kubur. Apalagi yang bercerita tentang siksaan badan sebagaimana azab neraka, al-Qur’an tidak berbicara sedikitpun tentang siksaan badan dalam alam barzakh.”[3]
Kami katakan, bukankah ucapan ini termasuk pemikiran paham ingkar sunnah yang sesat dan menyesatkan?!! Oleh karenanya, pada kesempatan yang baik ini, sedikit ingin kami uraikan hadits yang menjadi pedoman paham sesat ini berikut komentar seputarnya. Hanya kepada Alloh w\ kita meminta ilmu yang bermanfaat.

TEKS HADITS

سَيَبْلُغُكُمْ عَنِّيْ أَحَادِيْثُ فَاعْرِضُوْهَا عَلَى الْقُرْآنِ,  فَمَا وَافَقَ الْقُرْآنَ فَالَزَمُوْهُ وَمَا خَالَفَ الْقُرْآنَ فَارْفُضُوْهُ

“Apa yang datang kepada kalian dariku maka cocokkan lah dengan al-Qur’an, bila cocok dengan al-Qur’an maka saya mengucapkannya dan bila menyelisihi al-Qur’an maka saya tidak mengucapkannya.”

LEMAH SEKALI. Diriwayatkan oleh al-Harawi dalam Dzammul Kalam: 2/78 dari Sholih al-Murri: Menceritakan kepada kami Hasan, dia berkata: Rosululloh n\ bersabda.
Sanad ini lemah, karena mursal[4], Hasan dalam sanad ini maksudnya adalah Hasan al-Bashri. Dan Sholih al-Murri yaitu Ibnu Basyir, dia lemah sekali. Disebutkan oleh adz-Dzahabi  dalam adh-Dhu’afa bahwa an-Nasa’i dan lainnya mengatakan tentangnya: “Dia ditinggalkan.” al-Hafizh  juga berkata dalam at-Taqrib: “Lemah.”
Hadits-hadits ini memiliki penguat-penguat lainnya tetapi semuanya parah, sehingga tidak bisa terangkat sebagaimana dikatakan oleh asy-Syaukani  dalam al-Fawaid al-Majmu’ah hlm. 281.[5]

MENGKRITISI MATAN HADITS

Matan hadits ini pun munkar sebagaimana ditegaskan ulama. Imam Ibnu Abdil Barr menukil ucapan Imam Abdurrohman bin Mahdi : “Orang-orang zindiq dan Khowarij yang memalsukan hadits-hadits tersebut.”
Lalu katanya: “Lafadz-lafadz ini tidak shohih dari Nabi menurut ahli hadits. Bahkan sebagian ahli ilmu membalik hadits ini seraya mengatakan: Kita cocokkan terlebih dahulu hadits ini dengan al-Qur’an, ternyata kita dapati kandungan hadits ini menyelisihi al-Qur’an, karena kita tidak mendapati al-Qur’an memerintahkan agar kita tidak menerima hadits kecuali yang cocok dengan al-Qur’an, namun al-Qur’an hanya memerintahkan untuk mengikuti Rosululloh, mentaatinya dan melarang untuk menyelisihinya.”[6]

Ibnu Baththoh juga menukil ucapan as-Saaji : “Hadits ini dipalsukan atas nama Nabi.” Ali bin Madini berkata: “Hadits ini tidak ada asalnya, orang-orang zindiq yang membuat hadits ini.”
Ibnu Baththoh berkomentar: “Benar ucapan as-Saaji dan Ibnul Madini, sebab hadits ini menyelisihi al-Qur’an dan mendustakan pencetusnya. Hadits yang shohih dan sunnah Rosululloh menolak hadits ini…”

KESESATAN PAHAM INGKAR SUNNAH

Imam as-Suyuthi berkata: “Ketahuilah –semoga Alloh merahmatimu– bahwa orang yang mengingkari hadits Nabi yang shohih sebagai hujjah, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, maka dia telah kufur, keluar dari Islam dan dikumpulkan bersama orang-orang Yahudi, Nashoro dan kelompok-kelompok kafir lainnya.”[7]
Jauh-jauh hari, Nabi telah menginformasikan akan munculnya kelompok sesat seperti ini, yaitu dalam haditsnya yang shohih:

أَلاَ إِنِّيْ أُوْتٍيْتُ الْقُرْاَنَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ. أَلاَ يُوْشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانَ عَلَى أَرِيْكَتِهِ يَقُوْلُ: عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْاَنِ، فَمَا وَجَدْتُمْ فِيْهِ مِنْ حَلاَلٍ فَأَحِلُّوْهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيْهِ مِنْ حَرَاٍم فَحَرِّمُوْهُ.

“Ketahuilah bahwa aku mendapatkan wahyu al-Qur’an dan juga semisalnya (hadits). Ketahuilah, hampir saja akan ada seseorang duduk seraya bersandar di atas ranjang hiasnya dalam keadaan kenyang, sedang dia mengatakan: Berpeganglah kalian dengan al-Qur’an. Apa yang kalian jumpai di dalamnya berupa perkara halal, maka halalkan lah. Dan apa yang kalian jumpai di dalamnya berupa perkara haram, maka haramkan lah.”[8]

Imam al-Baihaqi berkata: “Inilah khobar Rosululloh n/ tentang ingkarnya para ahli bid’ah terhadap hadits beliau. Sungguh apa yang beliau sampaikan telah nyata terjadi.”[9]

Syaikh Abu Hasan Ubaidulloh bin Muhammad ar-Rohmani mengatakan: “Hadits ini merupakan tanda di antara tanda-tanda kenabian. Sungguh, telah terbukti apa yang beliau kabarkan sebagaimana tidak asing lagi bagi penduduk India terutama penduduk Punjab dari Pakistan.”[10]

Al-Allamah al-Mubarokfuri mengatakan: “Hadits ini merupakan tanda di antara tanda-tanda kenabian. Sungguh telah terbukti nyata apa yang beliau kabarkan, karena ada seorang dari daerah Punjab (India) yang menamai dirinya dengan Ahlu Qur’an. Padahal, amatlah jauh antara dirinya dengan al-Qur’an.

Dahulu dia memang termasuk orang sholih, kemudian dia tersesat karena mengikuti langkah-langkah setan yang jauh dari jalan lurus. Akhirnya dia berbicara ngawur dengan perkataan yang tidak pernah diucapkan seorang muslim pun di dunia ini. Dengan lancangnya, dia menolak hadits-hadits Nabi n/ seraya berkata: Semua ini hanyalah dusta dan dibuat-buat saja. Kewajiban kita hanyalah mengamalkan kandungan al-Qur’an tanpa hadits-hadits Nabi, sekalipun toh shohih dan mutawatir. Barangsiapa tidak berbuat seperti demikian maka dia terancam dengan firman Alloh Ta’ala:

إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِن كِتَابِ اللَّـهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّـهُ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ ﴿٤٤﴾

“Barangsiapa tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. al-Maidah [5]: 44)

Masih banyak lagi perkataan-perkataan kufur lainnya yang keluar dari mulutnya. Ironisnya, banyak sekali orang-orang bodoh yang terjebak dalam jaringnya sehingga mereka pun mengangkatnya sebagai imam. Sungguh, para ulama masa kini telah menghukumi dia kafir dan mengeluarkannya dari Islam. Dan perkaranya seperti yang mereka katakan.”[11
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengatakan:Kelompok ini menamakan dirinya dengan al-Qur’aniyun (golongan al-Qur’an), padahal al-Qur’an berlepas diri dari mereka. Asumsi mereka, dalam memahami al-Qur’an tidaklah perlu memakai Sunnah Nabi, namun cukup hanya dengan bekal bahasa Arab. Padahal anda tahu sendiri bahwa bekal itu belum cukup bagi sahabat Jabir beserta sahabat-sahabat lainnya. Seperti yang telah kita ketahui bukankah mereka adalah orang-orang Arab tulen yang bahasa Arabnya istimewa dan al-Qur’an juga turun dengan bahasa mereka?! Lain halnya dengan kelompok al-Qur’aniyun ini. Mayoritas mereka –bahkan mungkin seluruh mereka– adalah orang-orang non-Arab.

Akhirnya, hasil dari pemahaman yang menyimpang ini, mereka keluar dari agama Islam dan mereka datang dengan membawa agama baru. Sholat mereka tidak seperti sholat kita, haji mereka tidak seperti haji kita, puasa mereka tidak seperti puasa kita. Dan –saya kurang tahu–, barangkali tauhid mereka juga tidak seperti tauhid kita.
Kelompok ini awalnya merajalela di India, kemudian merembet ke Mesir dan Syria. Saya pernah membaca salah satu kitab pedoman mereka yang berjudul ad-Dien tanpa nama pengarang. Saya katakan: Barangsiapa membaca kitab tersebut, niscaya dia akan mengetahui bahwa mereka telah keluar dari agama Islam. Semoga Alloh Ta'ala menghancurkan dua kelompok di atas tadi."[12]

PENUTUP

Kami akhiri tulisan ini dengan nasihat Imam al-Ajurri, beliau berkata: “Selayaknya bagi para manusia berilmu dan berakal, apabila mendengar seorang berhujjah dengan hadits Nabi yang shohih, kemudian ada seorang jahil menentangnya seraya mengatakan: Saya tidak mau menerima kecuali dari al-Qur’an saja. Maka katakan padanya: Kamu adalah manusia jahil yang diingatkan oleh Nabi dan para ulama. Kemudian katakan juga padanya: Wahai jahil, sesungguhnya Alloh telah menurunkan kewajiban-kewajiban-Nya secara global dan memerintahkan Nabi-Nya agar menjelaskan perinciannya kepada umat manusia. Alloh Ta’ala berfirman:

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٤٤﴾

“Dan kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. an-Nahl [16]: 44)

Alloh Ta’ala menjadikan Nabi-Nya sebagai penjelas syariat-Nya dan memerintahkan kepada umat manusia agar menaati Nabi Muhammad serta menjauhi larangannya. Alloh Ta’ala berfirman:

مَّا أَفَاءَ اللَّـهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّـهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ ۖ إِنَّ اللَّـهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٧﴾

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr [59]: 7)

Kemudian katakanlah kepada para pengingkar sunnah: Wahai jahil, Alloh Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّـهِ ۗ إِنَّ اللَّـهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿١١٠﴾

“Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat.” (QS. al-Baqoroh [2]: 110)

Dari manakah engkau mengetahui bahwa sholat Shubuh dua roka’at, sholat Dhuhur empat roka’at, sholat Maghrib tiga roka’at, dan sholat Isya’ empat roka’at?! Dari manakah engkau mengetahui hukum-hukum seputar sholat, waktu-waktunya, syarat-syarat, dan pembatalnya?! Demikian pula zakat dan syariat-syariat Islam lainnya. Tidak akan dapat dipahami secara jelas, kecuali dari sunnah Nabi.

Inilah perkataan para ulama kaum muslimin. Barangsiapa mengatakan tidak seperti demikian, maka dia keluar dari agama dan memasuki agama para penyeleweng. Kita berlindung kepada Alloh Ta’ala dari kesesatan.”[13]

Oleh: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi


[1]     Imam asy-Syafi’i berkata: “Alloh menyebut al-Kitab yaitu al-Qur’an dan mengiringinya dengan al-hikmah. Saya mendengar para ahli ilmu tentang al-Qur’an yang saya ridhoi: “Al-Hikmah adalah sunnah Rosululloh.” (ar-Risalah hlm. 78)

[2]     Ar-Ruuh Ibnu Qoyyim hlm. 131 secara ringkas

[3]     Tak Ada Azab Kubur? hlm. 211-212. Dan lihat bantahan kami terhadap buku Agus Mustafa ini secara lebih terperinci dalam risalah kami yang berjudul Adakah Siksa Kubur? Cet. Pustaka Darul Ilmi, Bogor

[4]     Mursal: Suatu hadits yang diriwayatkan dari tabi’in langsung kepada Rosululloh. Dan mursal termasuk bagian hadits yang lemah. (Lihat Jami’ Tahshil fi Ahkamil Marasil oleh al-Ala’i hlm. 31)

[5]     Lihat Miftahul Jannah as-Suyuthi hlm. 30-32, Silsilah adh-Dho’ifah no. 1086-1090 oleh al-Albani

[6]     Jami’ Bayani Ilmi wa Fadhlihi: 2/330

[7]     Miftahul Jannah fil Ihtijaj bis Sunnah hlm.11

[8]      HR. Abu Dawud: 4604, Ahmad: 4/130-131, dll. Hadits ini dishohihkan al-Albani dalam al-Misykah: 163

[9]     Dala’il Nubuwwah: 1/25

[10]   Mir’atul Mafatih: 1/258

[11]   Tuhfatul Ahwadzi: 7/425

[12]   Hajjatun Nabi n/ hlm. 54-55

[13]   Asy-Syariah: 1/176-177


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.