-->

28 Agustus 2012

Mengenal Akidah Asy'ariyah



DEFINISI
Asy’ariyah adalah kelompok ahli kalam dalam Islam yang dinisbatkan kepada Abul Hasan al-Asy’ari yang menanggalkan baju Mu’tazilah. Ciri khas kelompok ini adalah menggunakan dalil-dalil dan argumen akal ala ahli kalam sebagai sarana membantah lawan pemikirannya dari kalangan Mu’tazilah, para filosof dan lain-lain dan untuk menetapkan hakikat diniyah dan akidah islamiyah.

BERDIRI
Asy’ariyah lahir dari salah satu fase pemikiran Abul Hasan al-Asy’ari. Oleh karena itu kelompok ini dikenal dengan Asy’ariyah nisbat kepada al-Asy’ari. Al-Ays’ari adalah Abul Hasan Ali bin Ismail, nasabnya tersambung kepada sahabat Nabi saw Abu Musa al-Asy’ari rhu. Lahir di Bashrah 270 H dan wafat di Baghdad 324 H.

Dalam hidupnya Abul Hasan melewati tiga proses pemikiran:

Pertama: Fase I’timal, di mana dia hidup menjadi murid Syaikh Mu’tazilah di zamannya Abu Ali al-Jubbai, Abul Hasan mengambil ilmu darinya sehingga dia menjadi penerus dan memegang kursi tertinggi Mu’tazilah selama empat puluh tahun.

Kedua: Fase di mana dia merasa tidak nyaman dan akhirnya melepaskan diri dari Mu’tazilah yang pernah dibelanya. Abul Hasan membuka jalan baru di mana padanya dia mulai mentakwilkan nash-nash dengan takwil yang menurutnya sejalan dengan hukum akal, dia menetapkan sifat yang tujuh melalui akal yaitu: al-Hayat, al-Ilmu, al-Iradah, al-Qudrah, as-Sam’u, al-Bashar dan al-Kalam. Adapun sifat-sifat khabariyah seperti al-Wajhu, al-Yadain, al-Qadam, as-Saq, maka Abul Hasan mentakwilkannya dengan takwil yang menurutnya sejalan dengan hukum-hukum akal. Fase inilah yang dipegang oleh Asy’ariyah dan menjadi titik tolak lahirnya Asy’ariyah.

Ketiga: Fase dimana dia rujuk kepada manhaj salaf, dia menetapkan seluruh sifat Allah tanpa takyif, tamtsil, ta’thil dan tahrif. Dalam fase ini Abul Hasan menulis al-Ibanah fi Ushul ad-Diniyah, dalam kitab ini Abul Hasan menulis bahwa dia memilih manhaj dan akidah Salaf Shalih yang pada masa itu panjinya dipegang oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Abul Hasan berkata, “Pendapat yang kami pegang dan agama yang kami yakini adalah berpegang kepada kitab Rabb kami azza wa jalla dan sunnah Nabi kami saw dan apa yang diriwayatkan dari sahabat , tabiin dan para imam hadits, kami berpegang kepada semua itu dan kami mengatakan apa yang diucapkan oleh Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal –semoga Allah memuliakannya, mengangkat derajatnya dan mengagungkan pahalanya- kami menyelisihi pendapat yang menyelisihi ucapannya (Ahmad bin Hanbal), karena dia adalah imam yang agung, pemimpin yang mulia, dengannya Allah menjelaskan kebenaran, menepis kesesatan orang-orang yang ragu. Semoga Allah melimpahkan rahmat atasnya.”

Dari keterangan ini diketahui bahwa Asy’ariyah merupakan penisbatan kepada Abul Hasan pada fase pemikirannya yang kedua di mana Abul Hasan sendiri telah meninggalkannya dan rujuk kepada akidah dan manhaj Salaf Shalih.

Di antara imam-imam Asy’ariyah

1. Qadhi Abu Bakar al-Baqillani (328-403 H)
Muhammad bin at-Thayib bin Muhammad bin Ja’far, salah seorang ulama besar di bidang ilmu kalam, menyusun pemikiran-pemikiran al-Asy’ari, memaparkan mukadimah-mukadimah argumentasi akal bagi tauhid meski terkadang berlebih-lebihan karena mukadimah-mukadimah tersebut tidak terdapat dalam al-Qur`an dan sunnah. Kemudian dia berhenti pada madzhab salaf dan menetapkan seluruh sifat seperti wajah dan kedua tangan secara hakiki dan membatalkan macam-macam takwil yang dipakai oleh ahli ta’wil. Ini dia tulis dalam kitabnya Tamhid al-Awail wa Talkhis ad-Dalail. Diantara buku-buku karyanya adalah I’jaz al-Qur’an, al-Milal wan Nihal, Tamhid al-Awail dan lain-lain.

2. Imamul Haramain (419-478 H)
Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf al-Juwaini, nisbat kepada Juwain, suatu daerah di Naisabur. Seorang fakih dan ushuli dengan madzhab asy-Syafi'i. Pergi ke Baghdad lalu Makkah dan tinggal di sana selama empat tahun. Kemudian Madinah, di sini dia sempat mengajar dan memberi fatwa untuk beberapa waktu lamanya, lalu pulang ke Naisabur, di sana perdana menteri Nizham al-Mulk membangun untuknya madrasah Nizhamiyah. Di sini Imam al-Haramain mengajar yang dihadiri oleh ulama-ulama besar di masanya. Kurang lebih tiga puluh tahun dia demikian tanpa tanding, selama itu dia membela pemikiran-pemikiran Asy’ariyah, dan itu melambungkan namanya, hanya saja di akhir hayatnya dia rujuk kepada madzhab salaf. Dalam risalah Nizhamiyah dia berkata, “Pendapat yang kami ridhai dan kami beragama kepada Allah dengannya adalah mengikuti Salaful Ummah karena dalil yang pasti bahwa ijma’ umat adalah hujjah.” Dia juga berkata, “Wahai kawan-kawan kami, janganlah kalian menyibukkan diri dengan ilmu kalam. Seandainya aku tahu akan jadi begini maka aku tidak menyibukkan diri dengannya.”

3. Al-Fakhr ar-Razi (544-606 H)
Abu Abdullah Muhammad bin Umar bin al-Hasan at-Taimi ar-Razi yang bergelar Fakhruddin, ahli kalam termasyhur di zamannya tanpa terbantahkan, dia adalah lidah madzhab Asy’ari, di samping itu dia adalah peletak kaidah kulliyah di mana dalam kaidah ini dia mengunggulkan akal dan mendahulukannya di atas dalil-dalil syar'i. akhirnya dia mengetahui keterbatasan akal dan di akhir hayatnya dia mengakui kebenaran metode al-Qur`an. Katanya, “Sungguh aku telah merenungkan metode-metode kalamiyah dan falsafiyah. Aku tidak melihatnya menghilangkan haus dan menyembuhkan orang sakit. Aku melihat metode terdekat adalah metode al-Qur`an.” Lanjutnya dalam penyesalannya, “Barangsiapa mencoba pengalamanku niscaya dia mengetahui apa yang aku ketahui.”

4. Abu Hamid al-Ghazali (450-505 H)
Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi, bergelar Hujjatul Islam. Lahir di Thabiran salah satu daerah di Thus Khurasan dan wafat di sana. Dia melakukan perjalanan mencari ilmu ke berbagai kota, di antaranya Baghdad, Hejaz, kota-kota Syam, Mesir, kemudian pulang ke negerinya.
Al-Ghazali menyelisihi Asy’ari dalam beberapa pendapat, khususnya yang berkaitan dengan mukadimah akal dalam metode pengambilan dalil.
Al-Ghazali pernah mencela ilmu kalam dan mengatakan bahwa dalil-dalilnya tidak memberi keyakinan, sebagaimana dalam bukunya al-Munqidz min adh-Dhalal. al-Ghazali berkata, “Kalau kita tidak berbasa-basi niscaya kita berterus terang bahwa terjun di bidang ilmu kalam adalah haram.”
Al-Ghazali memiliki kecenderungan tasawuf, bahkan dia meyakini bahwa tasawuf adalah jalan ma’rifat. Di akhir hayatnya dia kembali kepada sunnah setelah dia mengkaji Shahih al-Bukhari.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.