Menyembelih
hewan dalam rangka ritual adalah perbuatan yang tidak boleh
dipersembahkan kepada selain Allah. Barangsiapa yang melakukannya maka
Allah melaknatnya. Pelakunya telah melakukan kemusyrikan, yang apabila
dia mati dalam keadaan tidak bertaubat darinya maka dia akan dihukum
kekal di dalam neraka. Surga haram baginya. Seluruh amalnya akan musnah
bagaikan debu yang berterbangan. Penyesalan dan kesedihan, itulah
kesudahan yang akan dia rasakan pada hari kemudian.
Allah
ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholatku,
nusuk/sembelihan-ku, hidup dan matiku, semuanya adalah untuk Allah Rabb
semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan dengan itulah aku
diperintahkan, sedangkan aku adalah orang yang pertama-tama pasrah.” (QS. al-An’am: 162-163).
Sa’id
bin Jubair dan adh-Dhahhak menafsirkan bahwa kata ‘nusuk’ dalam ayat
tersebut bermakna ‘sembelihan’ (Qurrat al-’Uyun al-Muwahhidin, hal. 67).
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwasanya menyembelih -dalam rangka ritual-
tidak boleh ditujukan kecuali untuk Allah. Ini artinya menyembelih
termasuk jenis ibadah, sedangkan menujukan ibadah kepada selain Allah
adalah kemusyrikan (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 86).
Barangsiapa
yang menyembelih untuk selain Allah entah itu jin, berhala, ataupun
kubur maka keadaannya sama dengan orang yang mengerjakan sholat dan
beribadah kepada selain Allah (Syarh Kitab at-Tauhid Syaikh Ibnu Baz,
hal. 68)
Dalam ayat lainnya, Allah ta’ala memerintahkan (yang artinya), “Maka lakukanlah sholat dan sembelihlah kurban untuk Tuhanmu.” (QS. al-Kautsar: 2).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah…” (HR. Muslim).
Dalil-dalil
ini menunjukkan bahwa menyembelih untuk selain Allah -dalam rangka
ritual- adalah perbuatan yang diharamkan. Bahkan keharaman yang paling
haram, karena hal itu termasuk kemusyrikan. Tidak berhenti di situ saja,
daging hewan yang disembelih untuk selain Allah pun haram untuk dimakan.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Diharamkan atas kalian bangkai,
darah, daging babi, dan daging hewan yang dipersembahkan untuk selain
Allah…” (QS. al-Ma’idah: 3).
Dari
sini, kita bisa mengetahui bahwa perbuatan sebagian orang yang ingin
menolak bala/bencana dengan cara menyembelih hewan untuk dipersembahkan
kepada makhluk gaib (baca: jin) yang ‘menguasai’ tempat-tempat tertentu
-seperti gunung, laut, pohon, jembatan, dan lain sebagainya- merupakan
tindakan yang sangat membahayakan. Perbuatan yang mereka lakukan bukan
menolak bala, akan tetapi justru mengundang murka Allah ta’ala. Allahul
musta’aan.
Allah
ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang
mempersekutukan Allah, sungguh Allah haramkan atasnya surga dan tempat
tinggalnya adalah neraka, dan bagi orang-orang zalim itu tidak ada
penolong sama sekali.” (QS. al-Ma’idah: 72).
Allah
ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak
mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan masih akan mengampuni dosa-dosa
lain yang berada di bawah tingkatannya, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48).
Allah
ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang kafir yaitu
dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik pasti berada di neraka
Jahannam, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Mereka itulah
seburuk-buruk makhluk.” (QS. al-Bayyinah: 6)
Apabila umat manusia merasa takut terhadap ancaman bencana gempa, letusan gunung berapi dan gelombang Tsunami, maka
sudah semestinya mereka lebih merasa takut terhadap musibah ini;
musibah aqidah dan petaka iman yang menghancurkan kehidupan… Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami jalan kebenaran dan berikan kepada kami kekuatan dan kemauan untuk mengikutinya.
___________
0 komentar:
Posting Komentar