-->

08 Agustus 2012

Syubhat Dzikir DAn Puji-Pujian Sebelum Shalat jama'ah Di Masyarakat



Pada bagian kesepuluh ini ana akan  meluruskan suatu amalan yang di anggap baik dan di anjurkan  yang sudah menjadi kebiasaan  kaum nahdiyyin, yakni puji-pijian  dengan keras sebelum iqomah.pada kesempatan ini, ana akan ambil pernyataan dari salah satu kiyai NU, yakni KH Muhyiddin Abdusshomad, dan seperti biasanya ana akan sertakan penjelasan apa yang diutarakan KH Muhyiddin Abdusshomad dalam memahami hadist tentang bersyair di dalam masjid. (Abu  Namira  Hasna Al-Jauziyah).
pernyataan  KH Muhyiddin Abdusshomad :
Membaca dzikir dan syair sebelum pelaksanaan shalat berjama’ah, adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Anjuran ini bisa ditinjau dari beberapa sisi.
Pertama, dari sisi dalil, membaca syair di dalam masjid bukan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إلَى أبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ قَالَ اَللّهُمَّ نَعَمْ

Dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ”
(HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa’i [709] dan Ahmad [20928]).
Meogomentari hadits ini, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul Mu’minin ila Fadha’ili Dzikri Rabbil ‘Alamin, hlm. 16).
Kedua, dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Selain menambah syiar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya terkandung beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasihat.
Ketiga, dari aspek psikologis, lantunan syair yang indah itu dapat menambah semangat dan mengkondisikan suasana. Dalam hal ini, tradisi yang telah berjalan di masyarakat tersebut dapat menjadi semacam warming up (persiapan) sebelum masuk ke tujuan inti, yakni shalat lima waktu.
Manfaat lain adalah, untuk mengobati rasa jemu sembari menunggu waktu shalat jama’ah dilaksanakan. Juga agar para jama’ah tidak membicarakan hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama’ah dilaksanakan.
Dengan beberapa alasan inilah maka membaca dzikir, nasehat, puji-pujian secara bersama-sama sebelum melaksanakan shalat jama’ah di masjid atau di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan. Namun dengan satu catatan, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Tentu hal tersebut disesuaikan deogan situasi dan kondisi masing-masing masjid dan mushalla masing-masing.
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Ketua PCNU Jember
sumber  : www.nu.or.id/ubudiyyah/Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ah/hltm.
————————————————————————————————————————————————————-
BANTAHAN :
Puji-pujian Sebelum Iqamat
Ini yang paling banyak melanda kaum muslimin di Indonesia. Mereka sangat gemar melakukan puji-pujian sebelum shalat jama’ah dengan keyakinan bahwa amalan ini merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah. Lafadz yang sering dilantunkan di antaranya:
1. Allahumma shalli shalaatan kamilatan wa sallim salaman… [3]
2. Tombo ati iku lima ing wernane, siji maca Qur’an ngerti ing maknane, kapindhone shalat wengi lakonono, kaping telu… (dengan bahasa Jawa)
3. Atau lafadz puji-pujian yang kontroversial yang muncul ketika Gus Dur jadi presiden, “Presidene Gus Dur, rakyate adil makmur.”
Berikut ini dampak negatif yang timbul dari puji-pujian:
1. Orang yang melakukan shalat sunnah sangat terganggu dengan suara-suara itu sehingga shalatnya tidak khusyu’.
2. Pelakunya hanya akan senda gurau dengan amalan ini, sesuai dengan namanya ‘puji-pujian’ (menunjukkan ketidaksungguhan dalam memuji Allah). Padahal waktu antara adzan dan iqamah adalah waktu yang sangat mustajab. Sebagaimana sabdi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Doa yang tidak akan ditolak: antara adzan dan iqamah.” (HR. Ahmad dari Anas bin Malik)
3. Hal ini persis dengan amalan Nashrani berupa lagu-lagu gereja yang dinyanyikan sebagai ibadah (menurut mereka) padahal syariat Islam melarang kaum muslimin untuk bertasyabbuh (meniru) perbuatan orang-orang kuffar.
4.  sholawat-sholawat yang bid`ah lainnya,
5.  Dan puji-pujian lainnya.
pernyataan  KH Muhyiddin Abdusshomad yang membolehkan bersyair di dalam masjid dan bahkan diperbolehkan bersyair sebelum melaksanakan sholat berjamaah berdasarkan hadist di atas, maka ana akan jawab :
orang-orang Arab pada zaman dahulu biasanya saling bersahut-sahutan melemparkan sya’ir. Dan sya’ir mereka ini adalah sebuah spontanitas, tidak berirama dan tidak pula dilagukan. Inilah yang disebut nasyid. Nasyid itu meninggikan suara dan nasyid merupakan kebudayaan orang Arab, bukan bagian dari syari’at Islam. Nasyid hanyalah syair-syair Arab yang mencakup hukum-hukum dan tamtsil (permisalan), penunjukan sifat keperwiraan dan kedermawanan.Nasyid tidaklah haram secara mutlak dan tidak juga dibolehkan secara mutlak, tergantung kepada sya’ir-sya’ir yang terkandung di dalamnya. Berbeda dengan musik yang hukumnya haram secara mutlak. Ini karena nasyid bisa saja memiliki hikmah yang dapat dijadikan pembelajaran atau peringatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya di antara sya’ir itu ada hikmah.” (Riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 6145, Ibnu Majah no. 3755, Imam Ahmad (III/456, V/125), ad-Daarimi (II/296-297) dan ath-Thayalisi no. 558, dari jalan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu)
Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sya’ir, maka beliau bersabda,
“Itu adalah perkataan, maka sya’ir yang baik adalah baik, dan sya’ir yang buruk adalah buruk.” (Riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan takhrijnya telah diluaskan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Hadits ash-Shahihah no. 447)
Nasyid Pada Zaman Dahulu
Orang-orang pada zaman dulu biasa membakar semangat berperang dengan melantunkan sya’ir-sya’ir. Dan banyak pula orang-orang asing di antara mereka yang hendak berhaji melantunkan sya’ir tentang ka’bah, zam-zam, dan selainnya ketika berada di tengah perjalanan. Abdullah bin Rawahah pun pernah melantunkan sya’ir untuk menyemangati para shahabat yang sedang menggali parit ketika Perang Khandaq. Beliau bersenandung,
“Ya Allah, tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin.” Kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain, “Kita telah membai’at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad.” (Rasa’ilut Taujihat Al Islamiyah, I/514–516)
Akan tetapi, para sahabat  Nabi tidak melantunkan sya’ir setiap waktu, mereka melakukannya hanya pada waktu-waktu tertentu dan sekedarnya saja, tidak berlebihan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sesungguhnya penuhnya rongga perut salah seorang di antara kalian dengan nanah itu lebih baik baginya daripada penuh dengan sya’ir.” (Riwayat Imam Bukhari no. 6154 dalam “Bab Dibencinya Sya’ir yang Mendominasi Seseorang, Sehingga Menghalanginya Dari Dzikir Kepada Allah”, ‘Ilmu dan al-Qur’an, diriwayatkan dari jalan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu)
Maksud dari riwayat di atas adalah kecenderungan hati seseorang kepada sya’ir-sya’ir sehingga menyibukkannya dan memalingkannya dari kesibukan dzikrullah dan mentadabburi al-Qur’an, itulah orang-orang yang dikatakan sebagai orang dengan rongga perut yang penuh dengan sya’ir. (Fat-hul Baari X/564). Perlu di ketahui syair-syair yang dilantunkan oleh para sahabat tidaklah sama dengan syair-syair yang sering dilantunkan oleh orang-orang jaman sekarang. di tambah lagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat Radhiyallahu anhu tidak pernah melantunkan syair-syair atau puji-pujian secara berjamaah sebelum iqomah, sebagaimana yang sering dilakukan sebagian umat islam jaman sekarang “Barangsiapa megqiyaskan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian, dengan syair-syair para shahabat radhiyallahu ‘anhum tatkala mereka membangun Masjid Nabawi, menggali parit Khandaq, atau mengqiyaskan dengan syair perjalanan yang biasa diucapkan para shahabat atau untuk memberi semangat kepada untanya di waktu bepergian, atau dengan bersyairnya seorang sahabat di masjid, maka ini adalah qiyas yang batil. Sebab para shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah bernyanyi dengan syair-syair tersebut dan menggunakan lantunan-lantunan yang membuat girang…” atau dengan nada-nada/ not-not. semoga bermanfaat.

1 komentar:

Ini bagaimana ya sih
Jadi tidak paham maksud bantahannya...
Lihat saja tuh bpk kyai menyampaikan hadist akan diperbolehkan bahkan ditaqrir olen Nabi serta dibenrkan oleh sahabt.....masak sekarang malah dilarang diharamkan pula
Ingat g sih wa man lahkum bima anzalalloh musyrik fasiq hukumnya...
Selama itu tidak dilarang oleh syar'I boleh boleh saja.....bahkan sunah.
Silahkan tunjukan dalil pelarangannya......jika sesuai dengan hadist diatas tidak perlu melihat kondisi apapun bahkan hasan berani mengcounter yg melarangya disaksikan sahabat abu hurairoh...jadi yg melarang syair alunan syair itu yg tidak menghargai Nabi menghormati Nabi.....
Apakah yg melarang itu beani bersumpah demi alloh seperti yg disebutkan dihadist teresebut...
Ini dalil akalnya dan kenyataan.
1.Jika mengganggu yg sholat sunah terganggunya bagaimana?jika didkt masjid ada konser musik atau lalu lalang deru motor mereka akan lebih nyaman ada syair pujian tho?
2.Seeringkali byk pada ghibah ini banyak contoh banyak terjadi mainan hape...
3.Jika diisi syair yg bagus mengajak sebuah kebaikan lebih bagus lagi khan?
4.Nanti jika dzikir yg tidak dicontohkan nabi dan sahabt bidah?ini ada hadistnya dilabarak juga...
5.Nek syairan dilarang ada dangdut kok tidak dilarang padahal dangdut itu jika pas waktunya jamaah tetep saja bergoyang bernyanyi...
6.Deru kendaraan dll tolong diharamkan juga tho wkt jamaah sholat?
7.Admin sendiri jika nunggu iqomaha ngapain?berdoa?dzikir?ngalamun?
8.Shalawat bidah?bidahnya dimana?membaca sholawat hukumnya wajib...lihat di quran...panggilan kepada semua org beriman ....
Dalam ayatnya tidak disebutkan shollu fisholat fi dakwah kan?tdk ada ketentuan wkt.....
Ttg sholawat jika paham nieh ada shalawat ibnu abbas diuapakan didepan Nabi....dan sahabt yg laen...
Berani sumpah g mas admin?

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.