Keberadaan jamaah Ahmadiyah di Indonesia makin meresahkan. Namun anehnya pemerintah seolah ragu menindak Ahmadiyah.
“Padahal terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah yang nabi palsunya Ahmad Moshaddeq pemerintah bisa melarangnya, kenapa kepada Ahmadiyah tidak atau belum bisa, kenapa masih ragu-ragu?” ujar Hartono Ahmad Jaiz dari LPPI. Padahal, katanya, di Malaysia sejak tahun 1975 Ahmadiyah sudah dilarang. Di negerinya sendiri dinilai minoritas dari yang bukan Islam. Juga tidak boleh dikuburkan di kuburan Islam.
Untuk mengetahui sejauh mana sikap pemerintah dalam menangani Ahmadiyah dan kenapa Ahmadiyah ini ditentang umat Islam, berikut wawancara wartawan Suara Islam, Pendi Supendi dengan Hartono Ahmad Jaiz, beberapa waktu yang lalu.
Bagaimana sejarah berdirinya Ahmadiyah itu?
Mirza Ghulam Ahmad mengaku sampai menjadi Nabi itu bertahap. Pertama, Mirza Ghulam Ahmad itu mengaku sebagai mujadid. Kemudian ia mengaku nabi yang tidak membawa syariat. Ini terjadi sebelum tahun 1900. Setelah itu ia mengaku sebagai nabi dan rasul pembawa syariat. Menerima wahyu seperti Alquran dan menerapkan pada dirinya. Setelah itu ia mengikuti cara-cara kebatinan zindiq dalam ungkapan-ungkapannya. Ia mengikuti cara Bahai dalam mengaburkan ucapannya. Bahai itu berasal dari Syiah, kemudian mengaku adanya nabi, menggabungkan antara Yahudi, Nasrani dan sebagainya. Kalau sekarang istilahnya pluralisme agama.
Kemudian Mirza mulai meniru mukjizat penutup para nabi, yakni nabi Muhammad SAW. Lalu menjadikan masjidnya sebagai Masjid Aqsha. Kemudian desanya diaku sebagai Makkah, Lahore sebagai Madinah, menara masjidnya dinamai menara Almasih. Kemudian ia membangun pemakaman yang disebut pemakaman jannah. Semua yang dimakamkan di sana diakatakan ahli surga. Tetapi sebelumnya harus beli sertifikatnya dengan harga mahal itu. Meski tidak dimakamkan di sana, tapi yang penting punya sertifikat, maka nanti termasuk ahli surga. Jadi ujung-ujungnya duit.
Setelah itu bagaimana?
Setelah merasa kuat mereka kemudian mengkafirkan orang muslim. Dengan ucapan-ucapannya bahkan dinisbatkan pada Allah dalam kitab tadzkirah, wahyu muqqodas. Diantaranya ada dalam tadzkirah halaman 402, bunyinya sayakulu al aduwwu lasta mursalah artinya musuh akan berkata, kamu (mirza Ghulam Ahmad) bukanlah orang yang diutus oleh Allah.
Jadi kita ini yang bukan Ahmadiyah dianggap musuh. Lalu perkataan Mirza Ghulam Ahmad, seseorang yang tidak beriman kepadaku dia, tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Jadi yang tidak percaya kepada Ghulam Ahmad berarti tidak percaya kepada Allah dan kepada Rasulullah. Jadi kafir kan. Ya prosesnya seperti.
Bagaimana dengan peran Inggris?
Ya itu anehnya, karena dia itu memang pembohong, dia membuat buku yang banyak banget untuk mendukung penjajah Inggris. Otomatis di situ ada peran Inggris. Ngapain dia sampai menulis banyak dalam rangka mendukung penjajah Inggris?
Sejarah Ahmadiyah masuk ke Indonesia?
Ahmadiyah yang masuk ke Indonesia pertama kali adalah Ahmadiyah Lahore, yakni tahun 1928. Nah dalam sejarahnya, Cokroaminoto, Muhammadiyah mene-maninya. Kemudian baru belakangan, kira-kira lima tahun setelah itu, Ahmadiyah yang selama ini dianggap sebagai teman berbeda dengan kita. Tujuh tahun kemudian, yakni 1935 datang Ahmadiyah Qodiyan. Karena NU yang tradisional dan Muhammadiyah yang pembaharu itu berselisih sangat ketat, maka datangnya aliran sesat Ahmadiyah baik Lahore maupun Qodiyan itu aman. Ahmadiyah tidak dalam hitungan perselisihan bentrok ini. Makanya dalam perjalannya Ahmadiyah tidak diusik-usik karena bentrokan antara pembaharu dan tradisionalis itu berlanjut-lanjut tentang khilafiyah. Jadi Ahmadiyah tidak terhitung sebagai kelompok yang dideskriditkan.
Kenapa Ahmadiyah bisa diterima di Indonesia?
Nah di Indonesia ini apa sih yang tidak laku? Apa saja yang dijajakan, sampai dukun yang tidak logis saja bisa laku kan.
Berapa jumlah pengikutnya di Indonesia sekarang?
Nggak banyak. Paling 500 ribu orang. Walaupun cabangnya sampai 200 cabang lebih. Jadi produk asing belum tentu laris juga di Indonesia. Hanya saja menjadi ganjalan ketika itu tidak dilarang. Paling kurang jadi pertanyaan apa pemerintah takut sama asing?
Apa bedanya Ahmadiyah Qodiyan dan Lahore?
Ya sama sesat dan menyesatkan karena sumbernya sama. Bedanya Qodiyan mengaku Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, semenetara Lahore menyebut Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai mujadid.
Bukankah di Islam juga mengenal istilah mujadid?
Kalau mujadid itu dalam Islam, mengembalikan Islam sesuai Alquran dan sunnah. Mujadidnya bukan model Mirza Ghulam Ahmad. Mirza Ghulam itu pendusta.
Kesesatannya yang paling fatal?
Dengan mengaku mendapat wahyu itu paling fatal. Kalau sudah mendapatkan wahyu dan mengaku nabi itu kesesatan yang paling fatal.
Mereka mengaku syahadatnya kan sama dengan kita?
Muhammad di situ yang dimaksud ya Mirza Ghulam Ahmad, karena katanya Mirza Ghulam Ahmad itu sudah merupakan reinkarnasi dari nabi-nabi bahkan nabi Muhamamad SAW. Jadi ucapannya sepertinya sama, tapi isi dan keyakinannya berbeda. Itu dari buku-buku dan pernyataan wahyunya Mirza Ghulam Ahmad. Itulah model dari penipuannya. Jadi Muhammad di situ bukan Muhammad yang dilahirkan Siti Aminah di Makkah
Apa itu bukan karena kecurigaan saja?
Bukan. Itu kan dari kitab mereka sendiri. Masa kita ngarang-ngarang tentang mereka.
Mereka juga membantah menyebut kafir umat Islam di luar mereka?
Lho bukti dari kitab-kitab mereka, wanitanya nikah dengan selain Ahmadiyah tidak boleh. Anaknya Mirza Ghulam Ahmad sendiri, Fadhol Ahmad, itu waktu meninggal tidak dishalati oleh Mirza Ghulam Ahmad karena ia tidak beriman kepada bapaknya itu.
Menurut pengikutnya, Mirza Ghulam Ahmad itu tidak mengaku Nabi?
Justru Mirza Ghulam Ahmadnya yang menegaskan bahwa yang tidak percaya kepada Kamu (Mirza), itu adalah musuh. Malah ia memaki kepada seluruh manusia yang tidak percaya kepada dia sebagai anak pelacur. Apa yang diklaim sebagai wahyu maupun dari prakteknya sudah jelas. Bukan saja dari pengikutnya tapi dari Mirza Ghulam Ahmad.
Tujuan Ahmadiyah di Indonesia seperti apa?
Yang jelas ketika khalifahnya, Tohir Ahmad datang ke sini saat pemerintahan Gusdur, berjanji akan men-jadikan Indonesia sebagai pusat Ahmadiyah di dunia. Ini kan jadi persoalan. Nah kalau jadi sentral Ahmadiyah Indonesia ini, gimana ini. Ini justru akan menjadikan Indonesia musuh Islam terbesar di dunia. Apa kita rela?
Tentang Tadzkirah, mereka membantahnya sebagai kitab suci?
Kalau itu diatasnamakan Allah dan disebut dalam kitab itu sendiri sebagai wahyu muqqodas. Maka mereka berbohong dua kali. Sudah wahyu muqqodasnya bohong dan pengikutnya bohong lagi.
Kenapa pemerintah tidak juga melarang Ahmadiyah?
Nah di sini ada pertanyaan. Kenapa begitu? Terhadap Al Qiyadah Al Islamiyaah yang nabi palsunya Ahmad Moshaddeq pemerintah bisa melarangnya, kenapa kepada Ahmadiyah tidak atau belum bisa? Kenapa masih ragu-ragu? Padahal di Malaysia sejak tahun 1975 sudah dilarang. Di negerinya sendiri dinilai itu minoritas dari yang bukan Islam. Dan tidak boleh dikuburkan di kuburan Islam.
Kepala Litbang Depag bilangnya alasannya karena hubungan internasional. Sebenarnya ada apa dengan hubungan internasional? Lho Malaysia yang sudah melarang sejak tahun 1975 kok nggak ada masalah dengan hubungan internasionalnya. Ini berarti ada orang-orang yang terlibat. Johan Effendi yang dari litbang Depag kan dulu Ahmadiyah.
Pemerintah apa takut?
Kalau dilihat dari takutnya nggak takut. Tapi justru yang ditakuti itu Islam. Kalau Islam ini kemudian dituruti dan Ahmadiyah dilarang, maka Islam akan berkembang baik. Kalau Islam berkembang baik maka syariat Islam diterapkan. Ketika Islam diterapkan maka orang yang korupsi dipotong tangannya. Orang yang berzina dan sudah menikah, kalau ketahuan dan ada saksi empat, akan dirajam. Itu yang ditakuti. Islam phobia justru ada di sini. Justru yang ditakuti itu Islam bukan Ahmadiyah
Mungkin nggak ini dijadikan alat politik untuk tahun 2009?
Nggak benar itu. Jumlahnya 500 ribu itu untuk apa?
Apa ada pihak tertentu yang bermain?
Kalau kita main tebak-tebak ya tidak bisa. Tapi yang jelas kok pejabat pemerintah terkesan membela Ahmadiyah. Jadi itu bukan permainan siapa-siapa, berarti permainan di antaranya permainan pejabat itu. Siapa yang ngomong ya itu yang bermain dengan lain-lainnya.
Model apa yang mesti diambil pemerintah dalam menangani Ahmadiyah, apa seperti Pakistan yang menganggap Ahmadiyah di luar Islam?
Justru aliran produk dari sini sendiri, yakni Ahmad Moshaddeq, yang serupa dengan model Ahmadiyah, dilarang dan nggak ada soal kan. Jadi modelnya ya seperti melarang Ahmad Moshaddeq dan jamaahnya, melarang Ahmadiyah secara nasional.
Untuk kasus Indonesia siapa yang paling berwenang untuk memutuskan?
Ya kejaksaan agung. Karena di dalam kejaksaan agung ada PAKEM (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat). Nah seperti ketika melarang Islam Jamaah kan jaksa agung. Juga seperti melarang buku-buku berbahaya ya jaksa agung. Namun demikian untuk melarang suatu aliran yang berkaitan dengan Islam mestinya rujukannya Majelis Ulama.
Apa yang dilakukan Ahmadiyah itu menodai hukum Islam. Ketika menodai Islam dan dibiarkan akan meresahkan. Padahal secara hukum sudah jelas, prosedurnya sudah ada, lembaga yang harus menangani itu sudah jelas. Jadi sebenarnya tidak ada problem untuk melarang ini. Justru problem itu ketika tidak melarang, karena akan menyebabkan insiden-insiden di daerah. Kalau ada problem paling ketika itu saja. Ibarat misalnya penyakit, ketika dieman-eman, disayang-sayang, maka seluruh tubuh nanti kena penyakit. Kan begitu. Aliran sesat lebih dari sekadar panyakit yang ada di badan ini. Kalau dibiarkan sama dengan memelihara penyakit.
Kalau dilarang apa nggak melanggar HAM?
Justru agar Hak Asasi untuk meyakini agama yang benar itu dilindungi. Tidak dirusak. Orang HAM jangan berpikirnya terbalik. HAM itu juga harus melihat orang lain. Dan melihat urutan-urutannya. Ahmadiyah lah yang melanggar HAM duluan karena telah mengacak-acak Islam. Ketika ada reaksi kok yang dipersoalkan yang bereaksi. Ini kan kebalik. Apakah ada kebebasan untuk mengacak-acak agama yang sudah diyakini. Kan tidak ada. Jadi yang membela itu cara berpikirnya tidak urut.
Bagaimana dengan adanya orang yang mengaku Islam tapi membela Ahmadiyah?
Dalam hadist Nabi SAW, seperti diriwayatkan Abu Hurairah, yang dimuat oleh Ibnu Katsir dalam kitab al bidayah wal nihayah, yang namanya Ar rojal, yakni yang membela nabi palsu Musailamah al Kadzab saja itu disabdakan Rasulullah SAW, nanti di Neraka gigi grahamnya lebih besar dibanding gunung Uhud.
Jadi ini bukan persoalan kecil. Masalahnya ini hak Allah. Kemudian dipalsu dan mengatakan yang mengikuti nabi Muhammad SAW ini kafir. Bahkan wanita Ahmadiyah tidak boleh menikah dengan laki-laki Muslim. Padahal Musailamah Al Kadzab saja nggak seperti itu. Itu saja pembelanya disebut di Neraka gigi grahamnya lebih besar dibanding gunung Uhud. Tapi sekarang ini orang dengan mudahnya kok membela Ahmadiyah.
Bagaimana Islam menangani nabi palsu itu?
Secara Islam pengikut nabi palsu itu harus diperangi. Contohnya 40 ribuan pengikutnya Musailamah al Kadzab dan Musailamahnya sendiri diperangi setelah sebelumnya dibilangin untuk masuk Islam kembali, tapi nggak mau. Abu Bakar Shiddiq mengerahkan 10 ribu tentaranya yang dipimpin khalid bin Walid. Kemudian 10 ribu orang murtad pengikut Musailamah al Kadzab itu mati dibunuhin.
Jadi kalau ini tidak diselesaikan oleh pemerintah justru dikhawatirkan akan kacau. Karena secara akidah itu memang harus diperangi.
Perlu nggak sih peraturan baru untuk mena-ngani aliran sesat itu?
Peraturan itu kan kembali kepada perlindungan terhadap keyakinan. Jadi kalau diadakan ya peratuan tentang melindungi keyakinan. Perlu itu, tapi harus kongkrit bagaimana melindunginya. Agama itu harus dilindungi. Agama malah lebih dibanding sekadar harta. Jadinya harus ada undang-undang yang melindungi agama.
Kalau pemerintah tidak membubarkan Ahmadi-yah apa yang mesti dilakukan umat?
Amar ma’ruf nahi munkar ya terus dilakukan. Jadi seperti dulu, ketika PKI berontak 1948, kemudian berontak lagi tahun 1965 baru bisa dibubarkan. Di masa itu juga difatwakan PKI itu kafir. Ya begitu sebagaimana JIL difatwakan bertentangan dengan Islam. Ya memang proses untuk pembubaran itu dan belum tentu langsung. Tetapi petunjuk kepada umat Islam bahwa ini sesat harus terus dilakukan. Kemudian kita percayakan kepada pihak pemerintah sampai bisa percaya.
Tentang tindakan anarkis seperti di Kuningan itu apa bisa dibenarkan?
Ya itu kan ekses. Akibat. Kalau akibat itu mesti dilihat dari penyebabnya. Merusak yang jenisnya materi emang salah, tapi yang namanya merusak keyakinan seperti agama Islam hukumnya diperangi tadi. Jadi secara hukum yang lebih berat itu ya Ahmadiyah karena telah merusak Islam. Ini lebih berat dibanding merusak materi seperti kaca bangunan milik Ahmadiyah.
Dalam penanganan aliran sesat seperti Ahmadi-yah itu solusi jangka panjangnya apa?
Ya syariat Islam yang konsekwen. Memang Islam seharusnya diterapkan secara kehidupan nyata. Tapi ketika tidak dalam kekuasaan bukan berarti Islam tidak dilindungi. Ketika Islam dijamin UUD itu bukti jaminannya harus berupa perlindungan. Jadi perlu UU perlindungan keyakinan itu.
Jadi ketika belum dapat yang itu ya berusaha misalnya minta Ahmadiyah dibubarkan. Jadi tidak nunggu syariat Islam itu ditegakkan.
Melawan Kesesatan Melalui Buku
Drs H Hartono bin Ahmad Jaiz, demikian nama lengkap laki-laki kelahiran Boyolali, 1 April 1953 ini. Tamat dari Fakultas Adab/Sastra Arab IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Sunan Kalijaga Yogyakarta 1980-1981. Sebelumnya, belajar di PGA (Pendidikan Guru Agama) 6 tahun Negeri di Solo Jawa Tengah 1968-1973.
Selama belajar di PGAN Solo mondok di Pesantren Jenengan tempat Pak Munawir Sjadzali mantan Menteri Agama mondok dulu, di bawah pimpinan KH Ma’ruf, dulunya guru di Madrasah Mamba’ul ‘Ulum (kini pesantren itu telah tiada). Dan beberapa tahun setiap Ramadhan Hartono ikut mengaji kitab-kitab agama di Pesantren Kacangan Andong Boyolali.
Hartono menjadi wartawan Pelita 1982 sampai 1996, kemudian dialihkan menjadi Kepala Bagian Perpustakaan dan dokumentasi sampai 1997. Ketika mengangkat kasus pemberitaan 62 jenis makanan diduga mengandung lemak babi 1989, dirinya sempat diinterogasi 2 hari, namun dinyatakan tidak bersalah oleh para penginterogasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta.
Diutus oleh Harian Pelita dan DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) untuk meliput kondisi umat Islam Bosnia Herzegovina yang diserbu dan dibantai Serbia. Tugas meliput itu dilaksanakan sampai Mostar Bosnia Herzegovina dan di kamp-kamp pengungsi di Zagreb Croatia, dan Nagyatad Hongaria serta meliput masyarakat Muslim di Buddapes ibukota Hongaria, Desember 1992.
Menjadi pengasuh rubrik Islamika di Majalah Media Dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia sejak 1998. Menjadi anggota tim editor terjemahan Tafsir Ibnu Katsir, Yayasan Imam Syafi’I di Bogor, sejak 1999. Kemudian menjadi Ketua Lajnah Ilmiah LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) di Jakarta sejak 1998.
Aktifitas Ahmad Jaiz sekarang lebih banyak diisi dengan dakwah dan menulis buku. Buku-buku beliau lebih banyak tentang pemikiran yang membongkar pemikiran-pemikiran sesat di Indonesia. Beberapa buku yang pernah ditulis cukup membuat umat terhenyak adalah Ada pemurtadan di IAIN, Bila Kyai menjadi Tuhan, dan Bahaya Islam Liberal. Karena buku-bukunya itulah ia kerapkali diteror pihak-pihak yang tidak senang padanya. Tapi Alhamdulillah Allah SWT masih memberikan perlindungan kepadanya. [pendi/ Suara-islam.com]
0 komentar:
Posting Komentar