-->

15 Agustus 2012

CIRI-CIRI SURURIYAH RINGKAS



Pertanyaan 49 :


Syaikh (Syaikh Ahmad Yahya an-Najmi_pen) ditanya tentang gambaran yang terang dan penjelasan yang ringkas mengenai jama’ah-jama’ah Islam termasuk Sururiyah, berikut jawaban syaikh tentang Sururiyah dan karakternya secara ringkas.

Jawaban :


As-Sururiyah : Suatu kaum atau hizb yang intima’ (condong) terhadap Muhammad Surur Zainal Abidin, mereka memiliki sebagian dari Sunnah dan sebagian dari Bid’ah. Perhatian terpenting terhadap mereka adalah :


1) Mereka mencela penguasa dan berbicara mengenai mereka tentang keburukan, fitnah dan bahaya. Secara Dhahir mereka mengkafirkan penguasa, akan tetapi hal ini sesungguhnya diambil dari pernyataan keadaan (perbuatan) mereka, bukan diambil dari pernyataan ucapan mereka, dikarenakan thoriqoh yang mereka tempuh adalah thoriqoh khowarij atau yang dekat dengan thoriqoh khowarij. Ketahuilah, bahwasanya nash-nash mewajibkan (kita) untuk mendengar dan ta’at kepada waliyul amri, dan wali kita di negeri ini (Arab saudi) adalah Muslim, walillahil Hamdi! Mereka berhukum dengan syariat Allah dalam hukum-hukumnya, mereka juga menegakkan hukum hudud. Namun mereka (sururi) mengkafirkan mereka dan berbicara melawan mereka, mewajibkan memberontak terhadap mereka dan mewajibkan membangkang terhadap mereka, (hal ini) menyebabkan kerusakan besar. Oleh karena itu sungguh layak memperingatkan dari (bahaya) pengikut manhaj ini dan baro’ terhadap mereka, terutama ketika mereka melemparkan celaan, fitnah dan hinaan terhadap ulama negeri ini. Mereka menuduh para ulama mengkhianati agama. Perkara ini menunjukkan atas apa-apa yang ada di belakang mereka.


2) Mereka menyeru kepada jihad, dan bukanlah yang mereka maksudkan jihad melawan kuffar. Namun, yang tampak dengan maksud (jihad) mereka adalah melawan daulah. Perlu diketahui, kami tidak mengatakan negeri ini bebas dari kesalahan dan tidak pula kami mendakwakan negeri ini ma’shum. Akan tetapi kami katakan, wajib mentaati mereka (waliyul amri) dan menasehati mereka dengan thoriqoh sirriyah. Dikarenakan mereka adalah Muslim, dan sang syari’ (Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang memberontak terhadap penguasa hingga tampak kufrun bawahan disertai dengan burhan (keterangan yang jelas) dari Allah.


3) Mereka menuduh ulama negeri ini tidak faham waqi’. Sebagai bantahan terhadap mereka adalah bahwasanya para mufti dan qodhi (hakim) tidaklah akan berfatwa pada satu perkara sajaja dan tidak menghukumi satu perkara juga, melainkan setelah mereka mengetahui waqi’nya, sebab-2 yang melingkupinya, tempat bargantung bagi hukum dan dampak-dampaknya, Jadi barangsiapa yang menuduh bahwa para ulama dan hakim tersebut tidak faham waqi’, maka sungguh mereka telah mendhalimi diri mereka sendiri dan menyatakan apa-apa yang tidak layak baginya mengucapkannya.


Dari Al-Fatawa al-Jaliyah ‘anil Manahijid Da’wiyah Syaikh Ahmad Yahya an-Najmi, dialihbahasakan oleh Abu Salma)


---


https://www.facebook.com/home.php?sk=group_178870065487878&view=permalink&id=201560416552176


Sururiyah (pemahaman Surur) adalah Jamaah Hizbiyyah

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.