-->

20 Agustus 2012

DIALOG BERSAMA KHOWARIJ



OLEH: Asy Syeikh Bundar al Mahyani

Suatu hari aku bersama dua orang dai ahli sunnah duduk bareng untuk berdiskusi dengan seorang yang terpengaruh dengan faham takfiri. Sebelumnya dia datang ke acara tersebut ada yang memberi tahu kepada kami bahwa dia adalah orang yang sangat semangat dengan pemikiran takfiri sampai pada tingkat semangat yang ngawur plus membabi buta dan dia kemana-mana selalu membawa sebuah buku yang digunakan sebagai argumen dalam setiap diskusi dengan siapa pun.
Sebelum orang tersebut menyelesaikan ceritanya datanglah seorang anak muda berusia 23 tahun dengan mengapit sebuah buku di ketiaknya. Kami tidak antusias untuk mengetahui namanya sebanding dengan tawa kami disebabkan perkataan seorang yang memperkenalkan siapakah dirinya sebelum kehadirannya di forum tersebut.
Fokus diskusi para dai ahli sunnah bersamanya ditujukan kepada pendapatnya yang paling menonjol yaitu menolak adanya faktor penghalang adanya vonis kafir kepada person tertentu sehingga dia memvonis kafir semua orang yang terjerumus dalam kekafiran tanpa menimbang apakah orang tersebut tidak tahu, dipaksa, salah tidak sengaja atau salah dalam memahami dalil [baca: takwil].
Setelah diskusi berjalan selama satu setengah jam tibalah giliranku untuk ikut nimbrung dalam diskusi tersebut. Dengan memohon pertolongan kepada Allah, kukatakan kepadanya, “Sebelum aku berdialog dengan anda aku ingin menyampaikan secara ringkas pendapat anda dalam masalah vonis kafir”.
Dengan penuh ketenangan dan santun dia berkata kepadaku, “Silahkan”.
Kukatakan, “Anda berpendapat bahwa hujjah telah tegak pada semua manusia sehingga tidak ada alasan apapun untuk memaklumi orang yang terjerumus dalam kekafiran?”
Dengan PD-nya dia menjawab, “Benar, tidak ada alasan untuk memaklumi orang yang terjerumus dalam kekafiran”.
Kukatakan, “Hasilnya, anda tidak mengakui dan menerima adanya faktor penghalang atau pencegah vonis kafir”.
Dengan singkat dia katakan, “Ya”.
Kutanyakan kepadanya, “Apa pendapat anda mengenai orang yang mengingkari atau tidak mengetahui bahwa Allah itu mengetahui hal yang gaib?”
Sebelum selesai pertanyaanku, segera dia menjawab, “Kafir”.
Kutanyakan kepadanya, “Tanpa perlu iqomah hujjah dan tanpa menimbang adanya faktor pencegah vonis kafir untuk personal tertentu?”
Sambil tersenyum dia menegaskan, “Tidak ada alasan untuk memaklumi orang yang terjerumus dalam kekafiran”.
Di sinilah kukatakan kepadanya, “Dengarkan”. Lantas kuceritakan kepadanya bahwa Nabi tatkala keluar dari rumah Aisyah untuk mendoakan kaum muslimin yang dimakamkan di pemakaman Baqi’, Aisyah lantas menyusul Nabi. Dalam hadits tersebut Nabi berkata kepada Aisyah,
“لتخبريني أو ليخبرنّي اللطيف الخبير”
“Jujur dan ceritakan kepadaku jika tidak niscaya Allah sendiri yang akan menceritakannya kepadaku!”
وأنها قالت: مهما يكتم الناس يعلمه الله؟! قال: “نعم
Aisyah lantas berkata, “Bagaimana pun manusia berupaya untuk menutup-nutupi suatu hal Allah pasti mengetahuinya?!
Jawaban Nabi, “Ya”.
Lantas kukatakan kepadanya, “Kemungkinan yang paling mendekati dari perkataan Aisyah itu menunjukkan bahwa beliau mengingkari atau tidak mengetahui bahwa Allah itu mengetahui hal yang gaib tepatnya gaib dalam pengertian ada di dalam hati. Anda punya dua pilihan, anda vonis Aisyah sebagai orang kafir atau anda ralat pendapat anda di atas dan anda mengakui adanya faktor penghalang vonis kafir untuk person yang terjerumus dalam kekafiran”.
Kupandangi wajahnya, kutangkap nampaknya dia merasa asing yang hadits yang kusampaikan seakan-akan dia baru mendengar hadits tersebut untuk pertama kalinya saat itu. Segera kukatakan kepadanya, “Hadits di atas ada dalam Sahih Muslim” sehingga tidak ada jalan baginya untuk menganggap lemah hadits tersebut.
Pandangan heran dan tercengang sangat jelas pada wajahnya. Aku merasa bahwa keyakinan yang ada dalam dirinya mulai terurai dan hatinya nampak sudah siap untuk merespons positif kebenaran yang sampai kepadanya.
Saat itulah kukatakan kepadanya, “Renungkanlah. Silahkan kaukafirkan diriku, kau kafirkan pemerintah. Kafirkan siapa saja yang kau mau. Akan tetapi demi Allah jika kau kafirkan ibu orang-orang beriman, Aisyah maka aku akan menjadi musuhmu pada hari Kiamat nanti. Akan kupegang kainmu di hadapan Allah lantas kukatakan, ‘Ya Allah hukumlah orang ini karena dia telah memvonis kafir ummul mukimin Aisyah di hadapan mataku’.
Hampir kuselesaikan ucapanku yang tidak sampai memakan waktu tiga menit hingga dia tundukkan kepalanya dan dia tidak mengangkatnya melainkan air mata telah memenuhi kedua bola matanya. Akupun lantas memuji Allah dan kudoakan agar dia mendapatkan limpahan barokah dari Allah. Akhirnya kami semua meninggalkan forum tersebut.
Yang ingin kusampaikan saat ini adalah banyak orang yang menyelisihi keyakinan ahlu sunnah itu tidak mau mendengar alasan dan hujah ahlu sunnah, pihak yang mereka selisihi. Seandainya mereka mendengarnya namun sejak awal sudah ada niatan untuk membantah dan mendebat, bukan dengan niatan mencari ilmu dan kebenaran. Mengaku bersikap objektif dan memiliki moto hidup mengikuti dalil, semuanya tidaklah manfaat jika seorang itu tidak serius mencari dalil dengan benar dan patuh kepada petunjuk wahyu.
Petunjuk wahyu tidaklah terpatri kecuali pada hati yang tulus mencari kebenaran dan menundukkan diri di hadapan Allah meminta hidayah dan bimbingan meniti jalan yang benar. Itulah hamba yang memiliki kekuatan dan tekad yang menyebabkan dia siap untuk menyalahkan pendapat yang pernah dia pegangi lantas meralatnya mana kala dia melihat bahwa kebenaran ternyata tidak sejalan dengan pendapatnya selama ini.
Merenunglah, evaluasilah pemikiran-pemikiranmu lantas ceklah satu demi satu sesungguh fanatisme adalah diantara faktor penghalang untuk menerima kebenaran. Jangan tertipu dengan diri sendiri, jangan mengandalkan kawan-kawanmu. Jangan silau dengan banyaknya kawan karena itu semua bukanlah tolak ukur kebenaran.
Timbanglah dirinya dengan timbangan yang benar dan jalan yang adil, itulah sunnah dan jejak ulama salaf. pemahaman orang terhadap dalil Qur’an dan sunnah itu bertingkat-tingkat. Kebenaran itu bersama orang yang pemahamannya selaras dengan salaf shalih.
قالت عائشة رضي الله عنها: كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا قام من الليل افتتح صلاتهاللهم رب جبرائيل وميكائيل وإسرافيل، فاطر السماوات والأرض عالم الغيب والشهادة، أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون؛ اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك، إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيمرواه مسلم
Aisyah mengatakan bahwa jika Nabi berdiri mengerjakan shalat malam beliau membuka shalatnya dengan doa yang artinya, “Ya Allah, tuhannya Jibril, Mikail dan Israfil pencipta langit dan bumi, yang mengetahui hal yang gaib dan yang nampak. Engkaulah yang akan memberi keputusan di antara hamba-hamba-Mu dalam semua hal yang mereka perselisihkan. Berilah aku petunjuk tentang hal yang benar dengan izin-Mu di antara berbagai perkara yang diperselisihkan sesungguhnya Engkau itu memberi pentunjuk kepada siapa saja yang Engkau kehendaki menuju jalan yang lurus” [HR Muslim].
وقال علي رضي الله عنه: قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: “قل اللهم اهدني وسددني؛ واذكر بالهدى هدايتك الطريق، والسداد سداد السهمرواه مسلم
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah pernah berkata kepadaku, “Ucapkanlah doa ‘Ya Allah berilah hidayah kepada-Ku, bimbinglah langkah-langkahku” [HR Muslim].
وقال عبادة بن الصامت رضي الله عنه: (إن على الحق نوراً)
Ubadah bin Shamit mengatakan, “Sesungguhnya kebenaran itu memiliki cahaya”.
وقال ابن عمر رضي الله عنه: (ما فرحت بشيء في الإسلام أشد فرحاً بأن قلبي لم يدخله شيء من هذه الأهواء)
Ibnu Umar mengatakan, “Selama menjadi muslim tidak ada yang lebih membuatku gembira dibandingkan realita bahwa tidak ada satu pun pemikiran sesat yang pernah bercokol dalam hatiku”.
وسُئل أبو بكر بن عياش رحمه الله: (مَن السُّنِّي)؟ فقال: (الذي إذا ذُكرت الأهواء لم يتعصب لشيء منها)
Abu Bakr bin ‘Iyyas ditanya mengenai siapakah itu ahlu sunnah. Jawaban beliau, “Dia adalah orang yang manakala berbagai pemikiran sesat dibahas di hadapannya tidak ada satu pun pemikiran sesat yang dia fanatik dengannya”
Catatan:
Berdalil dengan hadits Aisyah dalam kisah di atas sebenarnya adalah satu hal yang bisa diperdebatkan. Perlu diketahui bahwa terdapat banyak dalil yang menunjukkan adanya faktor penghalang vonis kekafiran kepada person tertentu yang terjerumus dalam kekafiran.
Maksud dari pemaparan kisah di atas adalah memotivasi orang-orang yang menyelisihi keyakinan ahlu sunnah agar mau mendengar kebenaran kemudian menerimanya.
Kisah di atas terjadi empat atau lima tahun yang lewat.
Bundar al Mahyani
24 Dzulqa’dah 1432 H.
Sumber:
http://islamancient.com/articles,item,827.html

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.