Tanya : Apa hukumnya meminta bantuan kepada jin untuk perlindungan ?
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
“Dan
bahwasannya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta
perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu
itu menambah dosa bagi mereka” [QS. Al-Jin : 6].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
أي
كنا نرى أن لنا فضلاً على الإنس لأنهم كانوا يعوذون بنا ، أي إذا نزلوا
وادياً أو مكاناً موحشاً من البراري وغيرها كما كانت عادة العرب في
جاهليتها يعوذون بعظيم ذلك المكان من الجان أن يصيبهم بشئ يسوءهم ، كما كان
أحدهم يدخل بلاد أعدائه في جوار رجل كبير وذمامه وخفارته ، فلما رأت الجن
أن الإنس يعوذون بهم من خوفهم منهم زادوهم رهقاً ، أي خوفاً وإرهاباً
وذعراً ، حتى يبقوا أشد منهم مخافة وأكثر تعوذاً بهم
“Maksudnya,
kami (jin) berpendapat bahwa kami mempunyai keutamaan atas manusia,
karena mereka berlindung kepada kami. Yaitu, ketika mereka turun ke
lembah atau tempat angker di daratan atau tempat lainnya, seperti
kebiasaan orang Arab pada jaman Jahiliyyah, sebagian mereka meminta
perlindungan kepada penguasa tempat itu yang berupa jin agar tidak
tertimpa sesuatu yang membahayakan mereka. Seperti salah seorang dari
mereka memasuki negeri musuhnya di bawah perlindungan, kekuasaan, dan
penjagaan orang besar. Ketika jin telah mengetahui bahwa manusia
berlindung kepadanya lantaran ketakutan mereka kepada jin, maka jin-jin
itu membuatnya semakin takut. Maksudnya : takut, rasa terancam, dan
bingung, sehingga mereka terus semakin takut dan semakin berlindung
kepada mereka” [selesai].
Itulah yang dilakukan oleh jin kafir yang senantiasa berusaha menjerumuskan manusia kepada kesyirikan. Jika
manusia meminta bantuan kepada jin, maka hal itu akan membuat jin
semakin sombong. Mereka beranggapan bahwasannya bangsa jin lebih tinggi
kedudukannya dibandingkan manusia, sama seperti anggapan iblis kepada
Adam di awal penciptaan. Padahal kenyataannya adalah tidak demikian.
Allah
telah memerintahkan manusia untuk hanya berlindung kepada-Nya. Tidak
kepada selain-Nya. Banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada kita
ber-isti’adzah (meminta perlindungan) hanya kepada Allah semata. Diantaranya adalah :
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan
jika syaithan mengganggumu dengan satu gangguan, maka mohonlah
perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui” [QS. Fushshilat : 36].
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ الْفَلَقِ
Katakanlah : “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai shubuh” [QS. Al-Falaq : 1].
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ النّاسِ
Katakanlah : “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia” [QS. An-Naas : 1].
Tidak ada satu pun maslahat ataupun mudlarat yang terjadi di dunia melainkan atas ijin dan kehendak Allah. Oleh karena itu, sudah semestinyalah kita meminta maslahat dan berlindung dari mudlarat hanya
kepada Allah. Adapun makhluk-makhluk lainnya, seperti juga jin, maka ia
adalah lemah. Tidaklah ia dapat memberikan sesuatu kecuali atas ijin
dan kehendak Allah. Maka tidaklah patut kita meminta sesuatu kepada
makhluk yang tidak kuasa memberikannya.
Mulla Ali Al-Qari rahimahullah berkata :
لا
يجوز الاستعاذة بالجن . فقد ذم الله الكافرين على ذلك وذكر الآية وقال :
قال تعالى '6: 128' " ويوم يحشرهم جميعا يا معشر الجن قد استكثرتم من الإنس
وقال أولياؤهم من الإنس ربنا استمتع بعضنا ببعض وبلغنا أجلنا الذي أجلت
لنا قال النار مثواكم خالدين فيها إلا ما شاء الله إن ربك حكيم عليم "
فاستمتاع الإنسى بالجني في قضاء حوائجه وامتثال أوامره وإخباره بشئ من
المغيبات ، واستمتاع الجنى بالإنسى تعظيمه إياه ، وإستعاذته به وخضوعه له .
انتهى ملخصاً .
“Tidak boleh ber-isti’adzah (meminta perlindungan) kepada jin. Allah telah mencela orang-orang kafir karenanya. Allah ta’ala telah berfirman : { وَيَوْمَ
يِحْشُرُهُمْ جَمِيعاً يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ
الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ
بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ
النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ
رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ} “Dan
(ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya, (dan Allah
berfirman) : “Hai segolongan jin (syetan), sesungguhnya kamu telah
banyak (menyesatkan manusia”. Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari
golongan manusia : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah
mendapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai
kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman :
“Neraka itulah tempat kediaman kamu, sedang kamu kekal di dalamnya,
kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha
Bijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam : 128). Kesenangan
manusia dari jin adalah karena tercapai hajatnya, terlaksana
perintah-perintahnya, dan pemberitaan jin untuknya tentang sesuatu yang
ghaib. Kesenangan jin dari manusia adalah karena manusia
mengagungkannya, berlindung, dan tunduk kepadanya”. Selesai perkataannya
dengan cara diringkas.
Kesimpulan :
Haram hukumnya meminta bantuan perlindungan atau yang lainnya kepada
jin. Hal itu merupakan kesyirikan dan dapat menjerumuskan kepada
kesyirikan yang lebih besar lagi. Allaahu a’lam.
[Jawaban bersumber dari kitab Fathul-Majid fii Syarhi Kitaabit-Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah, Maktabah Taufiqiyyah, halaman 153-154].
0 komentar:
Posting Komentar