-->

18 Agustus 2012

BERBICARA TENTANG JAMA’AH TABLIG [1]

Jamaah Tabligh Dakwah

 

Oleh : Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi al-Atsari

Jama’ah Tabligh Mengamalkan Hadits-Hadits Dha’if dan Palsu

Hal ini, salah satu hal berbahaya yang dimiliki oleh Jama’atut Tabligh. Mereka meriwayatkan segala hadits atau kabar yang ada, walaupun tanpa kendali dan tali kekang. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa yang berkata atasku apa-apa yang tidak pernah aku katakan, maka tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [2].
Dalam hadits yang lain : “Sesungguhnya kedustaan atasku tidak seperti kedustaan atas orang lain. Maka barang siapa yang berdusta atasku dengan sengaja, tempatkanlah tempat duduknya di neraka” [3].
Dan dalam hadits yang keempat, beliau bersabda : “Barang siapa yang mengatakan sebuah hadits dariku dia mengira (menyangka) hadits tersebut dusta, maka ia salah satu diantara dua pendusta” [4].
“Yura” artinya “yudzon”, yaitu “diperkirakan”. Maka, perhatikanlah! Sekedar penyangka/mengira saja (sudah dianggap dusta), apalagi orang yang jahil (tidak tahu menahu) terhadap hadits tersebut. Orang yang berkata : “Saya belum yakin, apakah hadits ini shahih atau tidak shahih ?”. Hanya sekedar mengira saja, dan belum pasti dalam mengetahui apakah hadits tersebut shahih atau tidak shahih, hal ini telah memasukan pelakunya ke dalam golongan orang-orang yang tertuduh berdusta atas Nabi,
Oleh karena itu imam Ibnu Hibban menyebutkan hadis ini dalam muqodimah kitabnya al-majruhin dan muqaddimah kitab ash-shahih-nya, beliau berkata : “Maka orang yang ragu-ragu terhadap apa yang diriwayatkannya sama seperti orang yang berdusta atas Rasulullah”.
Dalam hal ini, Jama’attut-Tabligh memiliki keajaiban-keajaiban dan keanehan-keanehan yang luar biasa hadits yang meraka sebutkan jika seandainya pun shahih kadang mereka tidak bisa mengucapkan lafazh-nya dan tidak memahami makna nya dengan baik dan benar. Dan hadits yang tidak shahih berupa hadits dha’ifun jiddan (lemah sekali), maudhu’ (palsu), dan yang tidak ada asal-usulnya sama sekali; pada mereka sangat banyak dan saya, bersana mereka dalam hal ini memiliki beberapa kisah dan khabar.
Suatu saat salah seorang diantara mereka (jama’atut Tablihg) menyebutkan sebuah hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali. Maka, saya katakan kepadanya: “Hadits ini tidak ada asl-usulnya”.
Dia pun dengan kebodohannya menjawab :”Akan tetapi hadits dha’if boleh digunakan dalam fadha’ilul a’mal (keutamaan-keutamaan dalam beramal, pent)”.
Lihatlah ,dia berkata haditsnya dha ,if …,padahal Saya katakan-tadi-“ tidak ada asal – asulnya…” yakni , hadits tersebut dusta (palsu). Dia tidak bisa membedakan. Dia mengira bahwa kalimat “ haditsnya dho’if” itu berlaku pula pada hadits palsu, hadits yang tidak ada asal usulnya sama sekali, dan yang lemah sekali. Dia tidak mengetahui bahwa syarat pertama dari sekian syarat bolehnya berdalil dengan hadits dha’if adalah tidak boleh terlalu parah ke dha’f-annya.
Pada saat yang lain, salah seorang di antara mereka, membaca hadits dari kitab Riyadhush-shalihin. Kalian tahu bahwa kitab Riyadhush-shalihin, tulisan (pada hadits-haditsnya) ber-harakat sempurna. Dia membacanya dengan tanpa kaidah sama sekali. Yang marfu’ (ber-harakat dhammah) dia baca manshub (ber-harakat fa-hah), yang manshub dibaca majrur (ber-harakat kasrah), dan begitu seterusnya. Sampai akhirnya, ia sampai pada penyebutan sebuah hadits. Saya masih tetap diam memperhatikan. Ia pun menyebutkan hadits [5] dan berkata :
(para malaikat akan bershalawat mendoakan kebaikan kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di mashlaahu..), sedangkan, lafazh hadits tersebut (seharusnya) : “fimushallahu”. Yakni. Di tempat shalatnya (masjidnya).
Kalian tahu perbedaan arti mashla dan mushalla ?
Apa arti al-mashla ? al-masla artinya baitun-nar, yakni rumah api, atau tempat pembakaran. Itulah makna al-mashla secara bahasa.
Saya pun tidak bisa diam dan lantas berteriak : “Wahai saudaraku! Mushallahu.. bukan mashlahu!”. Akhirnya, setelah shalat ia menghampiri saya dan beralasan: “Demi Allah, sebenarnya saya sedang sakit,” saya pun berkata: “Wahai Saudaraku! Kamu sakit? Mengapa tadi duduk di depan (berceramah)? Jangan duduk disana berdusta atas Nabi!” [6].
Imam Ibnu Hibban telah menukil dalam muqaddimah kitabnya Raudhatul-‘Uqala, beliau betkata: “Orang yang salah (keliru) dalam membaca hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sama seperti orang yang berdusta atasnya, karena Rasululah tidak pernah mengucapkan hadits dengan keliru”, Apa yang dimaksud dengan keliru dalam pembacaan hadits? Yakni, ia merubah i’rab-nya (struktur bahasa) dan susunan katanya. Lihatlah, Rasulillah berkata “fii mushallahu”, sedangkan dia berkata “fii mashlahu’!.
Sebenarnya, saya masih banyak memiliki bermacam pengalaman bersama mereka. Sampai dalam masalah akidah sekalipun (mereka memiliki keanehan dan keajaiban). Dan tidak mengapa jika saya sebutkan lagi satu pengalaman saya bersama sebagian ikhwan saya, di salah satu masjid yang imam-nya salah seorang dari mereka (Jama’atut-Tabligh).
Kawan-kawan kami, seperti biasa sering melakukan diskusi bersama imam masjid tersebut. Namun, ia pun sering menghindar dari kawan-kawan kami itu, dan tidak mau duduk-duduk bersama mereka. Sampai akhirnya datanglah sekelompok Jama’atut-Tabligh dari Pakistan ke Masjid tersebut. Sang imam pun termotivasi oleh kedatangan mereka. Hingga akhirnya ia sendiri yang mendatangi sekelompok kawan-kawan kami para pemuda salafiyyin seraya berkata: “Saya adalah seorang ‘alim dari para ulama dakwah”.
Kemudian, datanglah seorang dari kawan kami dan berkata: “Saya ingin bertanya sebuah pertanyaan saja”. Sang imam pun menjawab: “Silahkan”. Pemuda tadi melanjutkan dan berkata: “Dimanakah Allah?”
Sang imam terhenyak sejenak, ia melihat-lihat dan terdiam. Lalu tiba-tiba menjawab: “Silahkan kamu tanya kepada para masyayikh (ulama) negeri kalian!”
Pemuda itu pun langsung berkata: “Apakah Allah di negeri kalian berbeda dengan Allah dinegeri kami?”
Allah Maha Esa.. Allah itu satu! Allah berfirman : “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa dia akan menjungkir balikan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?. (Qs. Al-Mulk/67:16).

Jama’ah Tabligh dan Bid’ah

Pada mereka terdapat bid’ah yang banyak. Bahkan dakwah mereka terbangun di atas bid’ah-bid’ah. Karena tiang penyangga utama dakwah mereka adalah al-Khuruj (keluar), dengan aturan-aturan sebagai berikut. Yakni, dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat didalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan) [7] Yang pertama, dilakukan dimasjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini. Sehingga tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan bid’ah dalam agama yang sama sekali tidak diizinkan oleh Allah.
Selain keterangan di atas, sebenarnya masih banyak bentuk bid’ah pada mereka. Akan tetapi aturan-aturan seperti di atas telah menjerumuskan dalam sebuah bahaya besar. Yaitu, mewajibkan apa-apa yang semestinya tidak wajib. Maksudnya, mereka mengharuskan orang agar konsisten dengan aturan-aturan seperti ini. Bahkan mereka menjadikan hal ini sebagai simbol dan standar kebaikan dan keburukan seseorang.
Jadi jika anda berpegang teguh dengan aturan-aturan mereka berupa khuruj selama empat bulan, tiga hari, atau empat puluh hari, maka kamu tidak demikan, maka kamu orang yang lalai dan lemah menurut mereka. Sampai-sampai, pernah suatu saat ketika kami berada di luar negeri (dalam rangka berdakwah, pent), dan berjumpa dengan sekelompok dari mereka. Lalu mereka berkata kepada kami: “Khuruj-lah (keluar-lah) kalian!”. Kami pun menjawab: “Ya kami sekarang sedang khuruj (keluar). Kami dari Yordania, dan kini kami di Eropa. Kami sedang khuruj fi sabilillah (keluar di jalan Allah)!”.
Ataukah khuruj yang mereka maksud harus dengan urutan-urutan dan batasan-batasan Jama’atut-Tabligh? Demikianlah, yang ternyata mereka inginkan.
Sekarang kami di sini (indonesia), meninggalkan negeri kami arab dan datang ke sini. Ini disebut khuruj (keluar) atau dukhul (masuk)? Ini khuruj! Tapi khuruj kami adalah khuruj yang berdasarkan ilmu, khuruj yang sesuai dengan manhaj, dan khuruj yang sesuai dengan aqidah. Namun sayangnya, mereka (Jama’atut Tablig) tetap tidak menganggapnya sama sekali.
Begitulah, bid’ah jam’atut tabligh sangat banyak.
Diantara bid’ah mereka ialah bid’ah tashawwuf. Jama’atut tabligh membai’at pengikut mereka yang sudah lama dan konsisten dengan mereka dalam empat thariqat shufiyah, sebagaimana yang tertulis dengan tulisan syaikh dan tokoh besar mereka (yang bernama) In’am al Hasan. Saya memiliki sebuah surat yang ia tulis langsung, yang ditujukan kepada syaikh saat Al-Husyayyin. Didalam surat tersebut, In’am hasan berkata:”Kami membaiat orang-orang lama dari para pengikut kami dalam berdakwah, atas empat tariqat shufiyah ; asy-syahrawardiyyah, an-naqsyabandiyyah, al-jisytiyyah, al-qodiriyyah”.
Selain itu, merekapun memiliki kebiasaan mengusap-usap kuburan, bertabbaruk dengan orang-orang shaleh, dan al-murabathah (berdiam diri sambil menghadap ke satu arah tertentu, pent).
Saya teringat peristiwa yang saya alami pada tahun 1982. Pada saat itu saya masih remaja. Saya pergi ke negeri al-haramain asy-syarifain (Saudi arabia), dan itulah ziarah pertama saya ke negeri tersebut. Disana saya mencari sebagian masyayikh untuk mengambil ijazat hadits dari mereka. Sebagaimana sayapun mengambil faidah dari sebagian mereka. Saya bertanya : “Dimana syaikh Muhammad zakaria al-kandahlawi ?”.
Dia berkata : “Di sana, di Darul- ‘Ulumisy-Syar’iyyah”. Dahulu dekat dengan al-Haram, dan kini dipindahkan ke al_masjidun-Nabawi.
Maka saya pun pergi menuju ke tempat tersebut. Saya mengetuk pintu. Lalu keluarlah seseorang. Saya berkata kepadanya: “Saya ingin bertemu dengan syaikh Muhammad Zakariya, saya dari Yordania, saya seorang penuntut ilmu”.
Orang itu berkata: “Syaikh tidak bisa bertemu denganmu!”
Saya bertanya: “Mengapa?.
Ia menjawab: “Syaikh sedang ber-muabathah menghadap kuburan!
Begitulah! Ternyata dia sedang duduk di dalam ruangannya yang dekat dengan al-Haram sambil menghadap ke kuburan. Itulah yang disebut dengan al-murabathah.
Inilah kenyataannya! Ia (Muhammad Zakariya Al Kandahlawi) memiliki karya tulis dengan judul Fadha-ilul A’mal dan juga disebut dengan Tablghi Nishab. Adapun oleh saya, maka saya namakan Yablighi Nashshab, karena dipenuhi oleh hadits-hadits dha’if, khurafat, bid’ah-bid’ah, dan kesesatan-kesesatan lainnya. Wal ‘iyaadzu billaah. Demikian keadaan Jama’atut-Tabligh dalam segala perkaranya.

Jama’ah Tabligh dan Tauhid Uluhiyyah

Mereka tidak pernah berbicara masalah tauhid, terutama tauhid al-Uluhiyyah dan al-Asma’ washshifat. Mereka tidak berbicara masalah tauhid, melainkan hanya tauhid ar-Rububiyyah. Yakni, tentang siapakah Yang Maha Pencipta? Allah. Yang Memberi Rizki? Yang Maha Menghidupkan? Yang Maha Mematikan? Allah. Inilah yang yang menjadi kebiasaan dan dengungan mereka. Padahal, tauhid ini tidak pernah diingkari sama sekali oleh orang-orang kafir dahulu. Allah berfirman : “Dan sesungguhnya jika kamu yanyakan kepada mereka Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, tentu mereka akan menjawabL Allah..” (Qs. Luqman/31:25). [8]
Akan tetapi, mereka (orang-orang kafir dan musyrik dahulu) tidak mendapatkan manfaat dari keimanan mereka terhadap tauhid rububiyyah belum mengantaskannya dari lingkkaran kekufuran. Sebab, mereka hanya beriman terhadap tauhid ar-Rububiyyah, akan tetapi keliru dalam ber-tauhid al-Uluhiyyah (peribadatan kepada Allah dengan segala macam bentuknya yang disyariatkan, pent), sebagaimana yang mereka ucapkan dalam firman Allah berikut : “..Kami tidak menyembah mereka (sesembahan-sesembahan selain Allah) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya… (Qs. Az-Zumar/39:3)
Lalu datanglah Jama’atut-Tabligh dan berkata: “Tidak! Ini (tauhid) membuat umat lari. Ini membuat umat menjauh (dari dakwah)”.
Oleh karena itu sekali lagi mereka tidak pernah menyinggung masalah tauhid ini. Mereka hanya berbicara masalah fadha-ilul a’mal.
Jama’ah Tabligh menganggap bid’ah lebih baik dari pada sunnah
Amir (pemimpin) mereka yang berada di al-Hudaidah pernah berkata: “Bid’ah yang menyatukan imat lebih baik daripada sunnah yang memecah-belah umat”!
Seorang yang ‘alim dan pandai dalam permasalahan agama seharusnya tidak berkata dengan sesuatu yang batil. Dia malah berkata: “(Bid’ah yang menyatukan umat lebih baik daripada Sunnah yang memecah-belah umat)”.
Na’uzubillah! Sesungguhnya satu perkataan ini saja sudah cukup sebagai bukti tentang kebodohan mereka. Bagaimana mungkin sebuah bid’ah sapat mempersatukan umat? Lalu, apakah bid’ah memang dapat menyatukan umat? Seandainya pun sebuah bid’ah itu mampu menyatukan umat, sesungguhnya hal itu seperti firmanAllah tentang Bani Israil (baca: kaum Yahudi, pent) berikut : “…kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah…(Qs. Al-Hasyr/59:14).
Sehingga seandainya pun sebuah bid’ah mampu menyatukan umat tetapi hal itu pada zhahir-nya saja. Adapun pada batinnya, justru memecah belah mereka. Ini berbeda halnya dengan Sunnah, seandainya pun secara zhahir, terlihat memecah-belah umat, maka sungguh, pada hakikatnya justru menyatukan mereka.
Bukanlah kalian tahu bahwa di antara nama-nama Al-Qur’an ialah al-Furqan (pembeda)? Lalu mengapa (disebut) al-Furqan? Karena Al-Qur’an membedakan antara yang haq dan yang batil.
Dalam shahih al-Bulhari :”.. dan Muhammad memcah-belah antara manusia.” [9].
Beliau memecah-belah manusia dengan al-haq atau dengan kebatilan? Tentu dengan al-haq, dan beliau pun memerangi kebatilan. Demikian pula dengan para pengikut beliau. Mereka memcah-belah umat dengan al-haq; karena dengan al-haq, jelaslah semua yang batil dan para pelakunya. Sedangkan bid’ah, jika pun menyatukan umat, maka sesungguhnya menyatukan di atas kebatilan. Dan hakikat persatuan tersebut adalah persatuan di atas kerusakan dan kebinasaan.

Jama’ah Tabligh dan Ahlus-Sunnah

Saya pernah mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka, tatkala ia melihat sebuah kitab yang sedang saya baca yang membahas tentang jama’ah-jama’ah. Dalam kitab tersebut terdapat pembahasan tentang Jama’atut-Tabligh. Dia berkata: “Kitab ini lebih berbahaya dari pada Yahudi dan Nasrani!.
Saya yakin, orang itu belum membaca kitab tersebut; karena memang Jama’atut –Tabligh tidak suka membaca. Mereka tidak suka menuntut ilmu! Ilmu mereka hanya terbatas pada Riyadhush-Shalihin, Fadha-ilul A’mal atau Tablighi Nashshab. Selain itu, tidak ada.
Seandainya pun ada, maka sesungguhnya hal itu berasal dari kesungguhan usaha pribadi tertentu saja. Sungguh indah perkataan Imam Abu Hatim ar-Razi : “Tanda ahlul-bida’ ialah mencela ahlul-atsar (Ahlus-Sunnah)” [10].
Sebagian ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat ulama salaf berkata: “Tidaklah engkau melihat mubtadi’ (ahlul-bid’ah), melainkan pasti ia membenci ahlul-hadits (Ahlus-Sunnah)”. [11]
Tidak syak lagi, tatkala kita mengingkari dan menentang Jama’atut-Tabligh, baik tentang kegiatan khuruj mereka, aturan-aturan mereka, maupu pemikiran-pemikiran mereka, dan segala penyimpangan mereka, maka pastilah mereka tidak akan ridha dengan kita. Mereka membenci kita. Mereka pun membenci apa yang kita dakwahkan kepada kaum muslimin. Padahal, tidaklah kita berdakwah, melainkan berdakwah supaya orang menuju Sunnah.
Tatkala mereka mendakwahkan dan mengajak orang lain menuju golongan dan kelompoknya, kita senantiasa mengajak dan mendakwahkan manusia menuju Sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang penyair berkata: “Maka cukuplah bagi kalian perbedaan ini di antara kita
Dan setiap bangunan akan mengeluarkan apa yang ada di dalamnya

Pandangan Jama’ah Tabligh Tentang Belajar Ilmu Syar’I

Dalam pokok-pokok dakwah mereka yang enam, mereka menyatakan tentang “ilmu”. Akan tetapi , ilmu mereka hanya sebatas Riyadhush-Shalihin, Hayatush-Shahabah, dan Fada-ilil A’mal.
Hayatush-Shahabah untuk kalangan orang-orang arab, sedangkan Fada-ilil A’mal atau Tablighi Nashshab untuk orang-orang selain arab.
Kitab Hayatush-Shahabah terdiri dari empat jilid besar. Kemudian sebagian kawan kami –para penuntut ilmu- mentahqiq dan menyaring kembali isi kitab itu. Sehingga jadilah kini, kitab tersebut hanya dalam satu jilid saja. Hadits-hadits yang shahih ternyata hanya dalam satu jilid, adapun tiga jilid lainnya berisi hadits-hadits dah’if, palsu, sangat lemah dan munkar.
Kemudian, sebagian orang yang menginginkan kebaikan untuk kaum muslimin dengan mencetak ulang kitab yang sudah merupakan intisari dari hadits-hadits yang shahih saja dalam satu jilid tersebut. Dalam jilid tersebut. Dalam jilid kitab tersebut –sengaja- ditulis “Cetakan umum untuk seluruh kaum muslimin, terkhusus untuk Jama’atut Tabligh”. Mengapa ditulis demikian? Dengan tujuan pendekatan kepada mereka.
Akhirnya dicetaklah dengan jumlah yang sangat banyak, dan dikirimkan ke salah satu markaz terbesar Jama’atut Tabligh di Yordania sebanyak seribu kitab. Ternyata, apa yang mereka lakukan? Mereka membakar seluruh kitab.
Salah satu Amir mereka berdiri sambil memegang kitab itu dan berkata: “Kitab ini telah dipalsukan dengan mengatasnamakan Jama’atut-Tabligh!” Padahal. Seluruh yang ada dalam satu jilid kitab tersebut, hadits-haditsnya sudah disaring dan dipilih dalam keadaan shahih seluruhnya. Namun, ternyata warisan leluhur mereka jauh lebih mereka cintai daripada al-haq dan ahlul-haq, dan daripada Sunnah-nya Ahlul-Sunnah. Sungguh amat disesalkan!
Kemudian, salah satu bentuk kebencian mereka terhadap ilmu, jika kamu bertanya kepada salah satu tokoh ulama atau pembesar mereka dalam masalah fikih –misalnya-, lalu kamu berkata kepadanya: “Terjadi pada diri saya begini dan begitu, bagaimana hukumnya?” Maka ia akan berkata kepadamu: “Kami tidak membicarakan masa’il (permasalahan fiqih), kami hanya berbicara masalah fadha’il (keutamaan-keutamaan)!”
Saya memiliki bantahan terhadap jawaban mereka itu, bukankah fadha’il (keutamaan-keutamaan) itu ada dengan sebab masa’il (permasalah fiqih)? Keutamaan segala sesuatu dapat kita ketahui dari kesimpulan pembahasan-pembahasan (fikih) yang ada.
Tatkala kita membicarakan –misalnya- seseorang yang hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah (keutamaan-keutamaan shalat), apakah orang tersebut hanya sekedar hafal dan faham benar tentang fadha’ilush-shalah, dan ia tidak pernah melakukan shalat?
Maka saya katakan disini, al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika dibandingkan dengan al-masa’il (permasalahan fiqih), seperti wudhu’ jika dibandingkan dengan shalat; yakni, apakah ada seseorang yang selalu berwudhu’ tetapi sama sekali tidak pernah melakukan shalat? Kalau begitu, apa faidah dia berwudhu? Bahkan wudhu’ tersebut bisa menjadi penghujatnya kelak!
Jadi apa fungsi seseorang mengetahui dan memahami al-Fadha’il (keutamaan-keutamaan dalam beramal), jika ia tidak mau mengetahui, menerapkan dan mempraktekkan al-masa-il (permasalahan fikih)? Sedang Nabi bersabda: “ Barang siapa yang Alla kehendaki kebaikan padanya, Allah akan jadikan ia pandai dalam agama..”. [12]
Berarti, jika mereka (Jama;atut-Tabligh) tidak mau mengetahui al-haq, dan tidak mau perhatikan terhadap al-haq, maka keadaan mereka yang jauh dari ilmu; merupakan salah satu tanda bahwa Allah tidak memberikan taufiq-Nya kepada mereka. Anggapan mereka, bahwa saat ini bukan waktu untuk menuntut ilmu! Mereka menyangka saat ini adalah waktu untuk berdakwah.
Apakah ada sebuah dakwah yang dilakukan tanpa dasar ilmu? Apakah boleh berdakwah tanpa ilmu?

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Golongan Lain

Mereka beranggapan, tidak ada keselamatan bagi manusia kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengumpamakannya seperti kapal Nabu Nuh. Orang yang menaikinya selamat, dan oarang yang tidak mau menaikinya binasa.
Mereka berkata: “Sesungguhnya dakwah kami seperti kapal Nabi Nuh”. Hal ini telah kami dengar sendiri dari mereka di Yordania dan di Yaman.
Jama’atut-Tabligh, bukan jama’ah sunnah. Dan sebenarnya, kalimat “safinatu Nuh” “Kapal Nabi Nuh”, kutipan dari Imam Malik, saat beliau membicarakan nilai penting Sunnah bagi seorang muslim. Kata beliau: “(As-Sunnah bagaikan kapal Nabi Nuh. Barang siapa menungganginya, ia selamat. Dan barang-siapa yang tertinggal darinya, ia binasa)”. [13]
Ternyata, mereka (Jama’atut-Tabligh) menukilkan kalimat yang haq, untuk kemudian mereka letakkan pada sesuatu yang tidak haq. Sedangkan Allah berfirman: “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat. (Qs. ’Ali Imran/3:132)
Jadi, taat kepada Allah dan Rasul-Nya itulah Sunnah, yang jika seseorang tertinggal darinya, ia akan binasa, dan yang mengikutinya akan selamat. Bukan Jama’atut-Tabligh, yang tidak memahami al-haq dan tidak membersihkan hak yang semestinya kepada ahlul-haq.

Pandangan Jama’ah Tabligh Terhadap Penuntut Ilmu Syar’I

Mereka tidak siap untuk menuntut ilmu. Mereka beranggapan bahwa waktu yang digunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia. Padahal Allah telah berfiman, yang artinya: Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) menuju Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik:. (Qs. Yusuf/12:108).
Yang dimaksud dengan al-bashirah, ialah hujjah dengan ilmu dan pengetahuan. Oleh karena itu, Allah pun berfirman:
“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperhatikan kepadamu..” Qs. Hud/11 ayat 112- dan perintah Allah tidak mungkin dipraktekan dan dilaksanakan tanpa ilmu.
Sehingga bagaimanakah mereka berdakwah menuju Allah, dan mengira bahwa mereka berada di atas kebenaran dan petunjuk, sementara itu mereka tidak menuntut dan tidak menghormati ilmu sama sekali?
Saya pernah mendengar salah satu senior mereka memberikan perumpamaan untuk membuat orang tidak sedang terhadap ilm. Kurang lebih dia berkata: “Perumpamaan orang-orang yang menuntut ilmu dan tidak berdakwah, bagaikan seseorang yang mempelajari buku tentang teori belajar berenang. Dia mempelajarinya sampai samapi benar-benar hafal dan menguasainya. Kemudian suatu saat, dia sedang berjalan di tepi pantai, lalu menjumpai seseorang yang sedang hampir tenggelam sambil berteriak-teriak meminta pertolongan. Tapi orang tadi (yang hafal buku teori berenang) justru berkata: “Tunggulah sebentar, Saya buka dulu buku teori belajar berenang. Saya akan baca cara menolong orang yang tenggelam”.
Lihatlah perumpamaan batil yang buruk ini wal’iyadzu billah!
Di manakah letak persamaan antara ilmu dan perumpamaan ini? Lagipula, apakah semua orang hanya sibuk dengan membaca dan belajar buku teori belajar berenang saja? Mereka mendapatkan perumpamaan seperti ini dari waswasatusy-syaithan (bisikan setan), sehinga membuat orang-orang tidak suka ilmu, dan akhirnya mereka pun jauh dari ilmu, dan akhirnya mereka pun jatuh dari ilmu dan para ulama.

Peringatan

Salah satu hal yang berbahaya pula pada Jama’atut Tabligh adalah merubah-ubah makna hadits dari makna yang sesungguhnya. Contohnya hadits yang berbunyi: “Dari (tanda-tanda) kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”. [14]
Apa yang mereka artikan dari makna hadits ini? Mereka berkata: “Jika kamu melihat apapun yang terjadi di masjid, maka jangan kamu ingkari; karena Rasul telah bersabda.., “mereka pun membawakan hadits tadi.
Lihatlah! Dengan pemahaman seperti itu, mereka membatalkan amar ma’ruf dan nahi minkar dengan hujjah hadits di atas. Ini adalah kebatilan!
Lalu, apakah amar ma’ruf dan nahi munkar tidak bermanfaat bagi kita? Hingga bisa-bisanya mereka berhujjah dengan hadits di atas? Inilah substansi kebatilan.
Demikianlah, sebagian bid’ah mereka Wal ‘iyadzu Tabaraka wa Ta’ala.
Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com
________________________
Footnote :
[1] Naskah ini merupakan ringkasan dari keterangan Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi terhadap kitab Hadzihi D’watuna Wa ‘Aqidatuna (Inikah Dakwah dan Aqidah Kami), karya Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’I pada point ke-16 tentang Jama’ah Tabligh. Penjelasan ini disampaikan Syaikh ‘Ali bin al-Halabi pada acara Daurah Syar’iyyah VIII, di Trawas, Mojokerto, yang berlangsung pada 29 Muharram – 6 Shafar 1429 H atau 7-13 Februari 2008. Diterjemahkan oleh Ustadz Abu “abdillah Arief Budiman bin Usman Rozali dengan beberapa tambahan subjudul dan footnote dari penterjemah. Yang dimuat pada Majalah As-Sunnah Edisi 01/THN.XII/1429H/2008M. Peringkasan dilakukan karena keterbatasan halaman. Mohon Maaf.
[2] HR al-Bukhari (1/52 no. 109), dan lain-lain dari Salmah bin Al ‘Akwa
[3] HR al-Bakhari (1/434 no. 1229), Muslim (1/10 no.4), dan lain-lain, dari al-Mughiirah bin Syu’bah
[4] Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya (1/8), dari al-Mughirah bin Syu’bah
[5] HR al-Bukhari (1/171 no. 434), Muslim (1/459 no. 649), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan lafazh hadits Nabi di atas dalam shahih al-Bakhari
[6] Apa hubungan antara penyakitnya dengan kesalahan dalam membaca harakat pada hadits Nabi di atas? Sungguh sebuah alasan yang secara zhahirnya mengada-ada dan tidak tepat pula. Wallahul-Musta’an
[7] Orang mungkin memahami; bukanlah ini hanya aturan untuk ketertiban seperti jam dan jadwal sekolaj? Jawabannya: Tidak demikian, sebab aturan yang mereka buat sebagai disiplin beragama, sedangkan jam dan jadwal hanya aturan administrasi dan tidak terkait dengan disiplin beragama.
[8] Lihat pula ayat-ayat serupa dalam Surat al-Ankabut/29 ayat 61, az-Zumar/39 ayat 38, dan az-Zukhruf/43 ayat 9. (pent)
[9] HR. al-Bukhari (6/2655 no.6852) dari hadits Jabir bin Abdillah
[10] Lihat Syarhu Usull I’tiqadi Ahlis-Sunnati wal-Jama’ah (1/200), karya al-Imam Abul-Qasim Hibatullah bin al-Hasan bin Manshur ath-Thabari al-Lalika’I (418 H)
[11] Lihat Szammul-Kalami wa ahlihi (2/72 no.229), karya Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Anshari al-Harawi (396-481 H)
[12] HR al-Bukhari (1/39 no.71), Muslim (2/718 no. 1073), dan lain-lain, dari hadits Mu’awiyyah bin Abi Sufyan
[13] Lihat Dzammul-Kalami wa Ahlihi (5/80-81 no. 872).
[14] HR at-Tirmidzi (4/558 no. 2317), Ibnu Majah (2/1315 no. 376), dan lain-lain, dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dan Shahih Sunan at-Tarmidzi (2/530-531 no. 2317), Shahih Sunan Ibnu Majah (3/302 no.3226), dan kitab-kitab beliau lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.