-->

28 Agustus 2012

Jawaban Ilmiah Terhadap Silsilah Pembelaan Wahdah Islamiyah (Bagian 1)


Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Sofyan Chalid bin Idham Ruray (Mantan Kader & Da’i Wahdah Islamiyah Makassar)
- حفظه الله تعالى وغفر له ولوالديه ولجميع المسلمين –

Sesuatu yang sungguh sangat saya khawatirkan akhirnya terjadi juga, yaitu kesalahpahaman orang-orang Wahdah Islamiyah (WI) atas nasihat yang saya sampaikan, pandangan yang jelek dan sinis kepada Penulis serta emosi yang berlebihan dalam menyikapi sebuah kritikan. Padahal pada bagian muqaddimah dan juga pada bagian akhir artikel yang berjudul “Mengapa Saya Keluar dari Wahdah Islamiyah” telah saya jelaskan beberapa argumentasi ilmiah mengapa saya menulis artikel tersebut. Tidak lain hakikatnya adalah karena kecintaan saya kepada WI, mantan guru-guru saya yang sangat saya cintai dan kaum muslimin seluruhnya, hadaaniyllahu wa iyyakum.
Oleh karenanya, sebelum jauh melangkah, saya ingatkan kembali satu atsar yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan pemahaman Salaf yang sangat mendalam terhadap agama ini :
Abu Shalih al-Farra’ -rahimahullah- berkata, “Aku menceritakan kepada Yusuf bin Asbath tentang Waki’ bahwasanya beliau terpengaruh sedikit dengan perkara fitnah ini”.[1] Maka dia ( Yusuf bin Asbath) berkata, “Dia serupa dengan gurunya –yaitu A l-Hasan[2] bin Shalih bin Hay [3] -” . Aku pun berkata kepada Yusuf, “Apakah kamu tidak takut perkataanmu ini merupakan ghibah?” Beliau menjawab, “Kenapa begitu wahai orang dungu, justru saya lebih baik bagi mereka dibanding ibu dan bapak mereka sendiri; saya melarang manusia dari mengamalkan kebid’ahan mereka, karena bisa mengakibatkan semakin banyaknya dosa-dosa para pengajak kepada bid’ah tersebut. Adapun yang memuji mereka, justru lebih membahayakan mereka . ” [Lihat At-Tahdzib 2/249 no. 516 sebagaimana dalam Lamud Durril Mantsur Minal Qoulil Ma’tsur, karya Abu Abdillah Jamal bin Furaihan al-Haritsiy, muraja’ah : As-Syaikh Sholih Al-Fauzan –hafizhahullah-, (hal. 27)]
Hanya saja, barangkali kecintaan mereka kepada organisasi yang bernama Wahdah Islamiyah terlalu sangat mendalam sehingga teramat sulit menerima satu bentuk kritikan dengan lapang dada sehingga melahirkan pandangan yang buruk serta kebencian kepada orang-orang yang menasihati mereka. Insya Allah, pada artikel ini, saya akan menjawab beberapa kesalahpahaman dan kekeli r uan dalam memahami nasihat-nasihat yang disampaikan asatidzah salafiyyin.
Perlu saya tegaskan bahwa pada hakikatnya, jawaban-jawaban WI yang dimuat di alinshof, bukanlah sesuatu yang baru bagi saya, karena hampir seluruhnya telah saya dengarkan sejak masih menjadi santri di WI. Kemudian, karena penulis di alinshof tidak menampakkan dirinya, maka saya anggap ini adalah jawaban resmi WI sebagai kelompok. Lantaran itu, saya sebut saja penulisnya adalah Wahdah Islamiyah (WI). Namun sebelumnya, saya ingin mengingatkan satu permasalahan penting, yakni ketika membaca artikel ini, pembaca sebaiknya menahan emosi dulu dan tetaplah menganggap saya sebagai saudara yang mencintai Anda dan menginginkan kebaikan bagi Anda, agar Anda bisa mencerna dengan baik setiap untaian kalimat dari nasihat ini -semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu-.
Pembaca yang budiman, kali ini kami akan memberikan jawaban ringkas terhadap syubhat-syubhat orang-orang WI yang mereka torehkan dengan judul SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (SPPUD) agar para pembaca semakin yakin bahwa mereka telah tolong-menolong dalam kebatilan.
Jawaban ini akan kami turunkan –Insya Allah- dalam beberapa edisi, sesuai dengan kondisi dan waktu yang Allah berikan kepada kami. Kami harapkan jawaban ini menyadarkan Penulis syubhat tersebut beserta para pengekornya.
Dengan meminta pertolongan kepada Allah -Ta’ala-, kami katakan:
  • Pertama: Tidak Bisa Membedakan antara Nasihat dan Hinaan
Pembaca yang budiman, dalam menanggapi dalil dan atsar-atsar para Ulama Salaf tentang kewajiban berhati-hati dari pelaku kesesatan yang kami sampaikan , maka WI berkata:
“Pembaca sekalian, ini adalah sebagian hujjah dan dalil yang sering digunakan oleh al-akh Sofyan dan kelompok “salafy”-nya untuk membenarkan sikap mereka menyerang, mencaci maki, serta men- tahzir umat dari para ulama dan kelompok selain mereka”.
Tanggapan:
Inilah syubhat usang yang senantiasa menjadi senjata WI untuk “mengamankan” anggotanya jangan sampai keluar dari WI. Mereka berusaha semampu mungkin untuk menggiring pemahaman anggotanya bahwa hakikat dari nasihat yang disampaikan asatidzah salafiyin hanyalah penyerangan dan caci maki, sebagaimana jelas dalam paragraf di atas.
Wahai saudaraku, pahamilah bahwa sungguh beda antara nasihat dengan cacian; nasihat ingin menyelamatkan Anda dan kaum muslimin dari kesesatan , s edang orientasinya adalah akhirat. Adapun cacian, tujuannya sekedar merendahkan dan menghinakan Anda, sedang orientasinya adalah dunia. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan:
« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ »
“Agama (Islam) ini adalah nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Kata beliau: “Untuk Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya, serta untuk para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 194) dari Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad-Dari -radhiyallahu anhu-]
Al-Imam Abu Sulayman Al-Khatthabi-rahimahullah- menerangkan, “Nasihat adalah mengerahkan segala kemampuan demi (kebaikan) orang yang dinasihati.” (Lihat Syarah Muslim, karya Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- (2/226), cet. Dar Al-Ma’rifah, 1420 H)
Oleh karena itu, nasihat adalah sebaik-baiknya pengamalan hadits Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam-,
« لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ »
“Tidaklah sempurna iman seorang diantara kalian, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya (berupa kebaikan)”. (Muttafaqun ‘alaihi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu)
Tatkala seseorang melihat dirinya berada di atas suatu kebaikan berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan bimbingan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sepatutnya ia mengajak saudaranya kepada kebaikan tersebut, meski terkadang pahit untuk disampaikan[4].
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambalyrahimahullah telah mengarang sebuah risalah yang beliau beri judul al-Farqu bayna an-Nashihah wat-Ta’yir (beda nasihat dan hinaan). Diantara perkara yang beliau jelaskan dalam kitab itu, “Memang antara nasihat dan hinaan terdapat kesamaan, yaitu penyebutan tentang seseorang yang tidak ia sukai, sehingga menjadi samar perbedaan antara keduanya pada kebanyakan manusia dan Allah-lah yang memberikan hidayah kepada kebenaran. Ketahuilah bahwa penyebutan tentang seseorang yang tidak ia sukai (ghibah) adalah haram, jika dimaksudkan sekedar untuk menghinakan, menyebarkan aib dan kekurangan. Adapun jika perbuatan tersebut terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin secara umum, khususnya lagi bagi sebagian mereka, sedang maksud dari perbuatan tersebut demi mencapai maslahat, maka tidaklah diharamkan, bahkan disukai melakukannya[5].”
Beliau juga menerangkan, “Maka membantah ucapan-ucapan yang lemah dan menerangkan al-haq ketika ucapan-ucapan tersebut menyelisihi dalil-dalil syar’i, tidaklah termasuk perkara yang dibenci oleh para ulama, bahkan mereka (para ulama) mencintai dan memuji orang yang melakukannya serta menyanjungnya”.
Lantaran itu, perkataan Al-Imam Abdullah bin al-Mubarak – rahimahullah- tatkala menyaksikan seseorang yang meng-ghibah saudarayan yang muslim, tidak pantas kalian (orang-orang WI) arahkan kepada orang-orang yang ingin memperingatkan kaum muslimin dari bahaya kesesatan, “Apakah engkau pernah berperang melawan Romawi?” Ia menjawab, “Tidak”. “Apakah engkau pernah memerangi Persia”. Ia menjawab, “Tidak”. “Apakah engkau pernah memerangi as-Sanad dan India”. Ia menjawab, “Tidak”. Beliau –Abdullah bin al-Mubarak- lantas berkata, “ Selamat darimu Romawi, Persia, as-Sanad dan India, namun tidak selamat dari –kejelekan lisanmu- saudaramu yang muslim “.
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hambaly -rahimahullah- menegaskan, “Oleh karena itu, tidaklah nasihat seperti ini termasuk dalam bab ghibah secara keseluruhan, walaupun diduga bahwa seseorang akan membenci apabila kesalahannya yang menyelisihi al-haq ditampakkan, sehingga kebenciannya pada hal ini tidaklah dianggap. Karena kebencian akan ditampakkannya kebenaran, hanya karena menyelisihi pendapat orang tersebut bukanlah termasuk perangai yang terpuji, bahkan wajib bagi setiap muslim untuk mencintai ditampakkannya kebenaran, sehingga kaum muslimin mengetahuinya, sama saja apakah kebenaran itu selaras dengan pendapatnya ataukah berlawanan.” ( Lihat Al-Farqu baina an-Nashihah wat Ta’yir , karya al-Imam al-Hafizh Ibnu R a jab al-Hambaly rahimahullah, soft copy dari www.sahab.net )
Duh, pembaca yang budiman, seakan fatwa dan nasehat Ibnu Rajab – rahimahullah – khusus terarah pada kenyataan yang terjadi pada dakwah ahli sunnah hari ini, khususnya di Indonesia . Lebih khusus lagi kepada orang-orang yang tidak bisa membedakan antara nasihat dan peringatan dengan cacian dan ghibah .[6]
Mungkin Anda mengatakan, “Itu kan kesalahan menurut pendapat Anda?” Maka kami jawab,
Pertama : Bukanlah termasuk kesalahan secara mutlak apabila seseorang memperingatkan kesalahan orang lain, meski orang yang diperingatkan tersebut tidak menganggap hal itu sebagai kesalahan.[7]
Kedua: Bahkan itu adalah kesalahan menurut al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana yang dijelaskan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana detailnya akan kami jelaskan insya Allah pada bagian-bagian berikutnya[8].
  • Kedua: Membela Tokoh dan Kelompok Sesat
Adapun perkataan WI bahwa asatidzah salafiyin “men-tahdzir umat dari ulama dan kelompok selain mereka”, maka saya katakan, “Kalau yang Anda maksudkan dengan “ulama” adalah Sayid Quthub, Salman al-‘Audah, ‘Aidh al-Qarni, Safar al-Hawali dan yang semisal mereka diantara idola-idola kalian, maka ketahuilah, kami bukan yang pertama men-tahdzir para “ulama” (menurut versi WI) tersebut, bahkan kami hanyalah menyampaikan nasihat dan peringatan Ulama Sunnah tentang bahaya pemikiran dan manhaj “ulama” yang kalian maksudkan, sebagaimana nanti -insya Allah- pada bagian-bagian selanjutnya akan kami tampilkan fatwa-fatwa dan peringatan Ulama terhadap tokoh-tokoh idola WI tersebut.”[9]
Adapun jika yang Anda maksudkan dengan “kelompok selain mereka” adalah kelompok yang menyimpang seperti Ikhwanul Muslimin, maka ketahuilah bahwa tahdzir itu adalah nasihat. Hendaklah kalian berlapang dada dengan nasihat yang disampaikan kepada kalian mekipun itu pahit rasanya, bahkan semestinya kalian berterima kasih kepada orang-orang yang men-tahdzir kalian, bukannya ucapan ULAMA tentang orang yang menyimpang dalam masalah ini, kalian arahkan terhadap orang-orang yang menasihati kalian. Malah sikap dan “perbuatan seperti ini membantu orang-orang yang memiliki tujuan-tujuan buruk dari kalangan sekuler”.
Demikian pula tidak pantas ucapan seorang ulama tentang seorang yang lebih mencintai orang kafir dibanding seorang mukmin yang bermaksiat, kalian arahkan kepada orang-orang yang menginginkan kebaikan bagi kalian, Ada sebagian orang lebih membenci orang mukmin yang bermaksiat dibandingkan orang kafir. Ini adalah perkara yang sangat aneh dan merupakan pemutarbalikkan hakikat”.
Lebih tidak pantas lagi perkataan kalian yang sangat jelek, diarahkan kepada orang-orang yang telah berusaha meluruskan penyeleweng demi membela agama ini, “Sikap keras kelompok “salafy” tersebut sangat nyata –dan tidak ada keraguan- diarahkan kepada kaum muslimin yang lain dan terkhusus pada kelompok dakwah Ahli Sunnah yang tidak sepaham dengan mereka. Sementara di sisi lain, orang-orang kafir –yang nyata memusuhi Islam-, kelompok sesat pengusung bid’ah, sekuler, orientalis, baik secara personal maupun organisasi, selamat dan merasa aman dari “hujatan” mereka.”[10]
Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah telah menulis sebuah buku yang menjelaskan bahwa membantah seorang yang menyimpang adalah termasuk pokok Islam, bukanlah perbuatan memusuhi sesama muslim dan mengacuhkan sekulerisme. Buku tersebut beliau beri judul, “Ar-Raddu ‘alal Mukhalif min Ushulil Islam” (membantah orang yang menyimpang termasuk pokok Islam). Diantara yang beliau jelaskan adalah sebagaimana yang dikutip Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah dalam Madarikun Nazhar[11]:
“ Orang-orang yang bersilat lidah demi mengingkari naqd (bantahan) terhadap kebatilan –walaupun sebagian diantara mereka nampak kesholehan-, tapi semua ini adalah bentuk lemahnya semangat dan kurang memahami kebenaran. Bahkan pada hakikatnya, itu adalah bentuk larinya seseorang dari medan laga di hari peperangan; lari dari daerah pertahanan agama Allah. Ketika itu orang yang terdiam dari ucapan kebenaran laksana orang yang berbicara dengan kebatilan dalam dosa.
Abu Ali Ad-Daqqoq berkata,
. ” الساكتُ عن الحقِّ شيطانٌ أخرسُ، والمتكلمُ بالباطلِ شيطانٌ ناطقٌ “
“Orang yang diam dari kebenaran adalah setan bisu, sedang yang berucap dengan kebatilan adalah setan yang berbicara” .” [Lihat Ar-Raddu ‘alal Mukhaalif min Ushulil Islam, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid –rahimahullah-, hal. 75-76[12]]
Beliau juga menjelaskan, “Oleh karena ini, jika Anda melihat ada orang yang membantah orang yang menyelisihi (kebenaran, -pent) dalam hal keganjilan fiqih, atau ucapan bid’ah, maka bersyukurlah kepadanya atas pembelaannya, sesuai kemampuannya. Janganlah engkau menggembosinya dengan ucapan yang hina ini, (“Kenapa orang-orang sekuler tak dibantah?!“). Manusia masing-masing memiliki kemampuan dan bakat[13], sedang membantah kebatilan adalah wajib (bagi setiap orang,-pent), walaupun bagaimana tingkatannya. Setiap muslim berada dalam batas pertahanan agamanya”. [Lihat Ar-Rodd ala Al-Mukholif (hal.57) [14] , dan Sittu Duror (hal.111)]
Duh, pembaca yang budiman, seakan fatwa dan nasehat Syaikh – rahimahullah – khusus terarah pada kenyataan yang terjadi pada dakwah ahli sunnah hari ini, khususnya di Indonesia. Lebih khusus lagi kepada orang-orang yang tidak bisa membedakan antara nasihat dan cercaan, bahkan menuduh niat orang-orang yang menasihati mereka hanyalah karena hasad dengan kenikmatan dunia yang Allah Ta’ala berikan kepada mereka, sehingga keluarlah ucapan sebagian mereka yang sangat keji, “Sebenarnya tidak ada perbedaan pendapat antara kami dan kalian, yang ada hanya beda pendapatan “. Wallahul Musta’an , sampai kapan kesalahan ini terus dipertahankan?![15]
  • Ketiga: Tidak Bisa Memahami Hikmah dan Memetik Pelajaran dari Konsep al-Hajr kepada Pelaku Kesesatan
WI berkata:
Seandainya pun benar, bahwa mereka yang dituding oleh kelompok “salafy” itu sebagai ahli bid’ah (secara hakiki), maka apakah penerapan konsep hajr (boikot dan memutuskan hubungan) terhadap mereka dimana kita tidak boleh duduk-duduk bersama mereka, tidak berbicara, tidak menjawab salam dan sebagainya, pantas untuk diaplikasikan pada zaman kita sekarang ini, dengan dalih perbuatan dan perkataan salaf terdahulu seperti yang ditampilkan oleh al-akh Sofyan Khalid di atas?
Tanggapan:
Inilah kalimat-kalimat syubhat usang yang dulu mampu menahan saya sekian lama sebagaimana halnya banyak orang WI untuk terus bersama WI. Mereka gambarkan seakan-akan yang paling mengerti hikmah dalam dakwah dan penerapan hajr di zaman ini hanyalah WI dan yang semisal dengan mereka, dan membuat opini bahwa asatidzah salafiyin tidak mengerti permasalahan ini. Padahal –alhamdulillah- setelah saya bergaul dengan asatidzah salafiyin, barulah saya tahu bahwa mereka sangat mengerti dengan hikmah dalam dakwah dan penerapan hajr di zaman ini[16] , bahkan mereka telah meluruskan kesalahan sekian banyak Ikhwan Salafiyin dalam masalah ini[17], dan mereka (asatidzah salafiyin dan tentunya para ulama) adalah orang-orang yang paling mengasihi ummat serta paling lembut kepada ummat. Oleh karenanya, kita melihat di berbagai penjuru negeri ini –alhamdulillah- dengan pertolongan Allah Jalla wa ‘Ala-, dakwah Salaf diterima oleh masyarakat luas.
Adapun perbuatan sebagian Ikhwan Salafiyin yang baru ngaji beberapa bulan, sehingga karena semangat yang tinggi -padahal ilmunya masih sangat terbatas-, terkadang berlebihan dalam menyikapi suatu permasalahan. Ini bukanlah hujjah bagi kalian untuk menggeneralisir semua asatidzah salafiyin dengan kesalahan sebagian ikhwan ataupun sebagian asatidzah itu sendiri.
Namun sayang sekali, dengan hanya berbekal secuil ilmu dan kerdilnya pemahaman, plus emosi berlebihan ketika WI digugat, telah menghalangi mereka dari memahami nasihat dengan baik. Padahal hakikatnya, yang dinasihatkan asatidzah salafiyin bukanlah agar WI meng-hajr para pelaku bid’ah secara serampangan (sebagaimana yang mereka opinikan), tapi yang dinasihatkan diantaranya hanyalah sesuatu yang sangat sederhana: “Janganlah kalian menolong seorang pelaku kebid’ahan dan orang-orang yang sangat dikhawatirkan darinya suatu kesesatan”, yaitu dengan memuliakan orang tersebut sebagai pemateri pada dauroh dan seminar-seminar kalian, sehingga dia bisa menghembuskan syubhat-syubhatnya dan menipu manusia seakan mereka layak mempelajari agama ini darinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan lah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran , dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya . (QS . Al - Maidah: 2)
Al-Imam Fudhail bin ‘Iyadhrahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memuliakan pelaku kebid’ahan maka sungguh dia telah menolongnya untuk menghancurkan Islam.” (Lihat Syarhus Sunnah (hal. 128), karya Imam Al-Barbahari –rahimahullah-, tahqiq Kholid bin Qosim Ar-Roddadiy, cet. Dar As-Salaf dan Dar Ash-Shumai’iy, 1421 H]
Muhammad bin Sirinrahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama ini.” (HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 26)]
Selain itu, telah dimaklumi bahwa termasuk sebesar-besarnya kezhaliman adalah perbuatan bid’ah dalam agama Allah dan mengajak kepada kelompok-kelompok bid’ah, sedang Allah Ta’ala berfirman,
“Dan janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kalian disentuh oleh api neraka.” ( QS . Hud: 113)
“Dikatakan (oleh para Ulama Mufassirin), bahwa ayat ini umum, mencakup orang-orang kafir maupun orang-orang beriman yang melakukan maksiat, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka.” (Al-An’am: 68), dan telah berlalu penjelasan ayat ini[18] .
Pendapat inilah yang benar tentang makna ayat ini (yaitu juga mencakup orang-orang beriman yang melakukan pelanggaran). Jadi, ayat ini menunjukkan wajibnya meninggalkan para pelaku kekafiran dan pelaku maksiat dari kalangan ahli bid’ah dan selain mereka, karena bersahabat dengan mereka juga termasuk kekafiran atau kemaksiatan, sebab suatu persahabatan tidak terjadi kecuali karena atas dasar cinta. Seorang yang bijaksana telah berkata,
“عَنِ الْمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ, وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ, فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْمُقَارِنِ يَقْتَدِيْ”
“Tentang seseorang tidak usah engkau tanyakan, namun tanyakanlah siapa temannya, karena setiap orang menyerupai temannya”. ”[19] [Lihat Tafsir al-Qurthubi (9/112), cet. Dar Al-Hadits, 1416 H]
Wahai orang-orang WI, apakah hal ini sangat sulit bagi kalian untuk memahaminya, ataukah sebenarnya kalian telah paham, namun ingin memberikan talbis kepada angota-anggota kalian agar tidak lari dari WI, meski dengan memfitnah salafiyin sebagai orang-orang yang tidak memahami penerapan hajr di zaman ini?![20]
  • Keempat: Menempatkan Fatwa Ulama Bukan Pada Tempatnya
WI berkata:
“Fatwa dan Nasehat berharga Syaikh bin Baz –rahimahullah- tentang adab mengkritik dan mengoreksi di kalangan para da’i Ahlu Sunnah”, kemudian mereka menukil fatwa Asy-Syaikh Bin Baz -rahimahullah- dari kitab Majmuu’ Fatawa wa Maqalaat Mutanawwi’ah , VII/313 (Program Al-Maktabah Al-Syamilah, vol. 3.3), yang mengisi hampir separuh halaman artikel Silsilah Pembelaan mereka. Bagi yang mau membaca, silakan rujuk sumber tersebut.[21]
Tanggapan:
Pertama : Syubhat usang ini masih terus dihembuskan oleh WI, demi menjaga kesetiaan anggota-angotanya . Mereka men-talbis dan menggambarkan bahwa yang di-tahdzir oleh ahlus sunnah adalah sesama “ahlus sunnah” (WI). Padahal mereka (WI) tahu bahwa asatidzah salafiyin tidak menggolongkan mereka sebagai ahlus sunnah[22] disebabkan penyimpangan-penyimpangan dari manhaj ahlus sunnah[23] .
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya tentang kelompok-kelompok yang memiliki penyimpangan dari manhaj Ahlus Sunnah, apakah masih layak digolongkan kepada Ahlus Sunnah, berikut nashnya:
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Apakah jama’ah-jama’ah yang ada sekarang masuk dalam 72 golongan yang binasa[24]?” Maka beliau –hafizhahullah- berkata, “Ya, setiap muslim yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah baik dalam permasalahan dakwah, atau aqidah, atau satu masalah pokok keimanan, maka dia masuk dalam 72 golongan tersebut, dan ia terancam dengan adzab Allah (dalam hadits iftiroq) dan ia layak mendapat celaan dan hukuman sesuai kadar penyimpangannya.” [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil Asilatil Manahijil Jadidah, (hal. 36), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]
Syaikh Al-Fauzan juga ditanya, “Apakah orang yang menggolongkan diri kepada jama’ah-jama’ah ini dianggap sebagai mubtadi’?”
Beliau hafizhahullah menjawab, “Ini sesuai dengan jama’ah-jama’ah yang ada. Jadi, jama’ah-jama’ah memiliki berbagai penyelisihan terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah, orang yang menggolongkan diri ke dalam jama’ah tersebut dianggap sebagai seorang mubtadi’”. (Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil Asilatil Manahijil Jadidah, (hal. 27), cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]
Perhatikan fatwa yang kami nukil di atas, agar jelas bagi pembaca siapa yang lebih “alim”, Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah, anggota Lajnah Daimah dan Haiah Kibaril Ulama, ataukah para ustadz WI.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan –hafizhahullah- menerangkan bahwa sebuah jama’ah ataupun seorang yang menjadi anggota jama’ah tersebut dapat digolongkan ke dalam 72 golongan ahlul bid’ah, jika menyimpang dalam permasalahan dakwah, berbeda dengan “fatwa” salah seorang Ustadz WI, bahwa yang boleh dikatakan sebagai ahlul bid’ah, jika penyimpangannya pada masalah aqidah.
Kedua : Jika seperti itu keadaannya, maka mengarahkan fatwa Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- kepada asatidzah ahlus sunnah salafiyin adalah salah alamat, kalau tidak mau disebut kedustaan, sebab yang diperingatkan di sini adalah kelompok-kelompok yang menyimpang dari manhaj Ahlus Sunnah, bukan sesama “Ahlus Sunnah”!![25]
  • Kelima: Masalah Penyebutan Nama Tokoh dan Kelompok dalam Menasihati
Diantara fatwa Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah yang dinukil dan digaris bawahi oleh WI, menerangkan diantara adab menasihati sesama “Ahlus Sunnah” yang bersalah adalah, Tanpa menyebut (nama) pelakunya,”.[26]
Kemudian diberi catatan kaki oleh WI (no. 19): “Perhatikan isi artikel yang ada di hadapan anda yang ditulis oleh al-Akh Sofyan Khalid[27], satu-persatu dia rinci nama-nama ustadz yang hendak beliau jatuhkan dan rendahkan. Padahal, nama-nama yang  ia sebutkan itu, adalah orang-orang yang pernah berjasa kepadanya mengajarkan ilmu syar’i ini”.
Tanggapan:
Pertama : Merupakan kedustaan atas nama ulama, jika fatwa Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- diarahkan kepada Ahlus Sunnah yang men-tahdzir kelompok-kelompok yang menyimpang[28] sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas. Demikian pula termasuk kedustaan atas nama Ulama, jika mengambil kesimpulan dari satu fatwa, tanpa melihat fatwa lainnya, sebagaimana yang mereka katakan sendiri,“Dan kami mengatakan, bahwa diantara bentuk dusta –atas nama ulama- adalah mengambil sebagian fatwa dan pendapatnya lalu mencampakkan yang lainnya, demi memberi kesan bahwa sang ulama berfatwa sesuai yang dikehendaki oleh sang penukil[29].”
Sebab kenyataannya para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- sendiri telah menyebutkan sekian nama orang-orang yang menyimpang dalam rangka mentahdzir dari kesesatan mereka.
Bahkan Asy-Syaikh Bin Baz –rahimahullah- pernah mengeritik dengan keras dan “kasar”, sebagaimana yang pernah dimuat oleh koran Ar-Riyadh (no. 12182), ketika beliau –rahimahullah- men-tahdzir bahaya Muhammad Al-Mis’ari, Sa’ad Al-Faqih dan Usamah bin Laden dengan menyebutkan nama-nama mereka dengan tegas (Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil Asilatil Manahijil Jadidah , hal. 66, cet. Dar Al-Minhaj, 1426 H]
Bahkan ketika beliau menjelaskan tentang keadaan kelompok-kelompok sesat, pun satu sama lainnya saling menyesatkan, maka beliau menegaskan bahwa kewajiban para ulama untuk menasihati kelompok-kelompok tersebut. Kemudian jika ternyata mereka membangkang, maka beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya wajib untuk men-tasyhir dan men-tahdzir dari orang yang menyimpang tersebut, dilakukan oleh seorang yang mengetahui hakikat (kesesatannya), sehingga manusia menjauh dari jalan mereka, dan agar orang yang tidak mengetahui hakikat mereka tidak kemudian bergabung bersama mereka, yang pada akhirnya merekapun menyesatkannya dan memalingkannya dari jalan lurus yang telah Allah perintahkan kita untuk mengikutinya.” (Lihat Fatawa al-‘Ulama al-Mu’ashirin fi Hukmit Ta’awuni ma’al Mukhalifin, hal. 8-9, soft copy dari www.sahab.net )
Kedua : Adapun sangkaan mereka bahwa penyebutan bukti-bukti penyimpangan WI yang dinasihatkan oleh asatidzah salafiyin dengan menyebutkan nama-nama ustadz yang kami lakukan sebagai bentuk menjatuhkan dan merendahkan, maka saya katakan,
  • Pertama : Demi Allah –yang jiwaku ada di tangan-Nya, -dan Dia Maha Tahu akan apa yang disembunyikan dalam hati setiap hamba-Nya-, tidak ada maksud dalam hati kami sedikitpun untuk menjatuhkan dan merendahkan mantan guru-guru kami yang pernah berjasa mengajarkan sebagian dari ilmu syar’i yang mulia ini, hafizhahumullah wa hadaahum wa ghafara lahum.
  • Kedua : Bahkan apa yang kami lakukan –sepanjang yang kami pahami dari atsar-atsar Salaf dan penjelasan para ulama- adalah bentuk kecintaan yang hakiki, sebagaimana dalam atsar Yusuf bin Asbath –rahimahullah- yang kami sebutkan di atas (dan juga telah kami sebutkan pada artikel Mengapa Saya Keluar dari Wahdah Islamiyah di bagian muqaddimah).
Adapun yang benar dalam masalah ini, sebagaimana yang difatwakan para ulama adalah boleh menyebutkan nama orang tertentu, jika memang diperlukan. Hal ini tidaklah sama sekali bertentangan dengan sifat wara’. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-‘Allamah Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah- dalam tanya jawab dengan beliau di bawah ini :
Pertanyaan :Telah tersebar sikap wara’ yang lemah di tengah-tengah para penuntut ilmu, yaitu apabila mereka mendengar para pemberi nasihat dari kalangan penuntut ilmu atau ulama saat memperingatkan bahaya bid’ah-bid’ah, para pelakunya serta manhaj-manhaj mereka, dengan menyebutkan siapa sesungguhnya mereka, membantah mereka dan terkadang menyebutkan nama-nama sebagian orang yang menyimpang tersebut, walaupun sudah meninggal dunia, karena manusia terfitnah dengannya, dimana sudah dimaklumi semua itu dalam rangka untuk membela agama ini, menyingkap kerancuan dari musuh-musuh yang ada di tengah-tengah barisan kaum muslimin, yang telah menyebabkan perpecahan dan perselisihan di dalamnya. Mereka mengklaim bahwa hal tersebut adalah ghibah yang diharamkan. Apa pendapat Anda tentang hal ini?
Jawab : Kaedah dalam permasalahan ini adalah wajibnya peringatan atas kesalahan dan penyimpangan setelah jelas permasalahannya, apabila hal itu menuntut penyebutan nama orang-orang yang menyelisihi kebenaran, sehingga manusia tidak tertipu dengan mereka, dan khususnya bagi orang-orang yang mempunyai pola pikir yang menyimpang dari kebenaran, atau menyimpang dari jalan dan manhaj yang benar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang dikenal di kalangan masyarakat dan masyarakat tersebut berbaik sangka kepada mereka, maka tidak mengapa disebutkan nama-nama mereka dan diperingatkan manusia dari manhaj mereka.
Para ulama telah membahas hal ini dalam ilmu jahrwata’dil, dimana mereka menyebutkan nama-nama perawi dan celaan-celaan atas mereka. Tentu bukan ditujukan kepada pribadi mereka, namun untuk menasihati ummat agar tidak mengambil dari mereka apapun yang di dalamnya terdapat kejahatan terhadap agama, atau kedustaan atas nama Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam-.
Jadi, kaedah dalam permasalahan ini, pertama: Memperingatkan manusia dari kesalahan tanpa menyebut nama pelakunya, jika penyebutannya akan mengakibatkan mudharat atau manfaatnya tidak ada. Selanjutnya, apabila suatu perkara menuntut untuk disebutkan nama pelaku kesesatan tersebut, dalam rangka memperingatkan manusia dari manhaj-nya, maka yang demikian ini adalah termasuk nasihat untuk Allah -‘Azza wa Jalla-, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan untuk pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum.
Terlebih lagi, apabila dia memiliki peranan di tengah-tengah manusia, dan mereka berprasangka baik kepadanya, mengkonsumsi kaset-kasetnya dan kitab-kitabnya, maka harus dijelaskan dan diperingatkan dari bahaya orang tersebut. Karena mendiamkannya adalah sesuatu yang membahayakan masyarakat. Jadi, harus disingkap kedoknya, bukan sebagai cacian semata kepadanya, atau melampiaskan dendam, namun sebagai nasihat untuk Allah ‘Azza wa Jalla, kitab-Nya, Rasul-Nya dan untuk pemimpin kaum muslimin serta kaum muslimin secara umum. [ Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘anil Asilatil Manahijil Jadidah, hal. 172, cet. Dar Al-Minhaj,1426 H]
Peringatan Penting
Semua fatwa-fatwa para ulama tentang wajibnya memperingatkan umat dari bahaya kesesatan seorang tokoh, atau kelompok tertentu, meskipun terkadang harus dengan menyebutkan namanya, sebagaimana yang kami tampilkan di atas, bukanlah berarti kami memahami bahwa semua orang boleh berbicara tentang hal ini, walau dia bukan orang yang mengerti hakikat dari tokoh dan kelompok tersebut. Apalagi jika tidak dibimbing oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta arahan para ulama dan asatidzah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena yang demikian itu bisa menyebabkan seseorang terjatuh dalam satu bentuk dosa besar : berkata tentang agama Allah tanpa ilmu!!
Lantaran itu, kami tegaskan, sebagaimana yang telah dibimbingkan oleh para ulama bahwa berbicara tentang kesesatan seorang tokoh atau jama’ah yang menyimpang, haruslah terpenuhi dua syarat :
Pertama : Ilmu, baik ilmu tentang keadaan orang atau jama’ah tersebut mapun ilmu tentang agama ini.
Kedua : Salaamatul qosdi, niat yang ikhlas karena Allah Tabaraka wa Ta’ala, tidak ada di balik itu suatu kepentingan dari kepentingan-kepentingan dunia ini[30].
Hanya saja, dibedakan antara orang yang memulai duluan berbicara (dalam hal ini para ulama ataupun asatidzah yang mendalam ilmunya), dan orang yang hanya menukil ucapan tersebut. Ketika seseorang berbicara tentang kesesatan tokoh atau jama’ah tertentu, padahal dia belum pernah bergaul dekat dengannya, akan tetapi telah ada sebelumnya fatwa ulama tentang tokoh atau kelompok itu, maka hakikatnya ia hanyalah mengikuti bimbingan ulama dalam men-tahdzir dari tokoh atau jama’ah tersebut.
Sehingga tidak ada kewajiban atasnya untuk klarifikasi (tabayyun) kepada tokoh atau kelompok tersebut, sebagaimana yang dikesankan oleh sebagian orang. Bahkan terkadang jika ia bertemu dengan tokoh atau anggota-anggota kelompok terebut demi tabayun, malah justru kemudian dia sendiri yang termakan syubhat mereka. Maka pahamilah![31]
Sebuah Nasihat
Ayyuhal Ikhwah , sebelum saya tutup artikel ini, saya ingin menyampaikan sebuah nasihat penting yang berhubungan dengan kenyataan kalian hari ini, dan yang saya inginkan dari nasihat ini -insya Allah-, hanyalah pahala Allah -Subhanahu wa Ta’ala-, bukan untuk menjatuhkan atau menghina orang.
Ketahuilah, saya sangat mengkhawatirkan adanya sikap kurangnya mengagungkan syari’at Allah dalam diri kalian (WI) serta peremehan terhadap hukum-hukum Allah, sadar maupun tidak!! Diantaranya, dengan maraknya penggunaan gambar-gambar bernyawa pada website resmi maupun blog pribadi dan acount-acount facebook para ustadz, du’at dan kader Wahdah Islamiyah[32], tanpa adanya kebutuhan mendesak (darurat), dalam keadaan kalian mengetahui ancaman yang keras terhadap para pembuat gambar bernyawa. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
« إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ »
“Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (bernyawa).” (Muttafaqun ‘alaihi dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu)
Mungkin kalian menyatakan bahwa permasalahan foto -apakah itu berupa gambar bernyawa, atau tidak- kan masih dikhilafkan oleh para Ulama? Maka saya katakan,
Pertama : Kalaupun benar sebagaimana yang kalian katakan, bukankah yang terbaik bagi kita untuk berhati-hati dalam masalah ini dengan memilih jalan yang lebih selamat?!
Kedua : Jika kita mencari setiap keringanan para ulama, niscaya kita akan binasa, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian Salaf, “Barangsiapa yang mencari-cari keringanan para ulama, maka dia telah mengarah kepada kemunafikan”.
Ketiga : Tidakkah kalian memikirkan mafsadat yang besar –terutama bagi orang-orang awam- jika pintu ini dibuka?!
Akhirnya, tiada gading yang tak retak, salah dan khilaf mohon maaf, semoga Allah Ta’ala mencurahkan kasih sayang, hidayah dan ampunan-Nya bagi siapa saja yang mau mengikuti jalan-jalan hidayah.
Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal Muwaffiq .
Bersambung insya Allah…
====================
Footnote :
====================
[1] Yakni fitnah Khawarij.
[2] Barangkali inilah namanya yang lebih tepat, yaitu Al-Hasan bin Shalih bin Hay, sebagaimana dalam Tahdzibut Tahdzib 8/160, Asy-Syamilah.
[3] Faidah tentang Al-Hasan bin Shalih bin Hay : Disebutkan dalam biografinya, dia adalah seorang yang shalih, ahli ibadah dan ahli hadits, hanya saja dia memiliki pemahaman Khawarij sehingga para ulama mentahdzir darinya. Para ulama tidak mendiamkan kemungkarannya, meskipun dia memiliki keutamaan yang mungkin tidak bisa disamai oleh kaum Khawarij di zaman ini.
[4] Bahkan terkadang akibat dari nasihat tersebut adalah sesuatu yang sangat menyakitkan, misalnya si penasihat mungkin akan dituduh sebagai orang yang keras, kasar dan tidak tahu berbakti kepada orang tua (guru-guru) yang pernah mengajarkan ilmu agama ini kepadanya. Wallahul Musta’an.
[5] Dan kami meyakini tentunya tidak dibenarkan menggunakan kata-kata yang keji dan kotor di dalam memperingatkan kesesatan seorang tokoh atau kelompok tertentu.
[6] Jika anda mau memperluas bantahan atas orang-orang yang tak bisa membedakan antara nasihat dan ghibah, atau antara nasihat dan celaan, silakan rujuk kitab Irsyadul Bariyyah ila Syar’iyyah Al-Intisab li As-Salafiyyah wa Dahdhi Asy-Syubah Al-Bid’iyyah (hal. 114-128), karya Syaikh Abu Abdis Salam Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy, taqdim Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, cet. Dar Al-Atsar, 1426 H.
Alhamdulillah, kitab ini sedang kami kaji bersama para ikhwah-ikhwah dari berbagai universitas di Makassar, setiap hari Sabtu, usai sholat Ashar. Sengaja kami kaji kitab ini, sebab terlalu banyak syubhat yang tersebar seputar dakwah salafiyyah, dan bantahannya terdapat di kitab ini. Semoga ada waktu, kami akan naikkan ke almakassari.com sebagian dari materi ini, khususnya tentang bantahan kesalahpahaman dalam membedakan antara nasihat dan celaan atau ghibah, dengan harapan agar orang-orang WI dan sehaluannya paham tentang hakikat nasihat dan ghibah atau celaan, sehingga mereka berhenti buruk sangka kepada sesama muslim. Fa’tabiruu yaa ulil abshor. [ed]
[7] Sebab boleh jadi yang bersalah tidak sadar jika ia salah. Inilah pentingnya nasihat-menasihati. [ed]
[8] Padahal sejatinya bukti-bukti ilmiah tentang kesesatan WI yang telah disebutkan oleh para asatidzah sudah cukup. Hanya saja untuk menghilangkan syubhat-syubhat itu perlu usaha. -Insya Allah- saya akan sebutkan lagi sebagian dari bukti-bukti ilmiah tersebut pada bagian-bagian yang akan datang dari seri artikel ini agar syubhat-syubhat itu bisa hilang dan musnah.
[9] Ketika salafiyyun men-tahdzir Sayyid Quthb, maka orang-orang WI marah dan berang serta memberikan pembelaan. Namun ketika Sayyid Quthb mencela Nabi Musa, dan sebagian sahabat, maka tak ada suara pembelaan dari mereka. Inikah ashobiyyah yang tercela??! Jawabnya, terserah pembaca. [ed]
[10] Demi Allah ini adalah kedustaan yang nyata, bahkan sangat mudah mendapati tulisan-tulisan ataupun ceramah-ceramah asatidzah salafiyin dalam membantah kesesatan semua kelompok sesat dan orang-orang kafir.
[11] Buku Madarikun Nazhar fis Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi –hafizhahullah- adalah buku yang tidak disukai oleh sebagian “ahlus sunnah”, disebabkan dalam buku tersebut terdapat penyebutan penyimpangan tokoh-tokoh idola mereka, bahkan mereka sempat melarang penjualan buku tersebut di toko-toko buku mereka, lebih bejat lagi celaan-celaan pentolan “ahlus sunnah” model ini di Bandung dalam blog fitnahnya. Mereka menutup mata dari tazkiyah dan taqdim Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dan Asy-Syaikh Al-‘Abbad hafizhahullah terhadap buku ini, bahkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata dalam muqaddimahnya, “Dalam kitab ini terdapat hakikat-hakikat yang sebenarnya tentang sebagian du’at dan manhaj mereka yang menyelisihi as-Salafus Shalih.”
[12] Dikutip dari Madarikun Nazhar fis Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah, hal. 67, soft copy dari: http://www.fatwa1.com/anti-erhab/madark/00-fahras.html
[13] Maksud beliau bahwa jika ada orang yang membantah pelaku kebatilan, yah itulah kemampuan dan kesempatannya. Lalu kenapa tidak membantah orang-orang sekuler, yah serahkan kepada yang lain lagi, yang memiliki kemampuan membantah orang-orang sekuler !! Wallahu A’lam. [ed]
[14] Dikutip dari Madarikun Nazhar fis Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah, hal. 68, soft copy dari: http://www.fatwa1.com/anti-erhab/madark/00-fahras.html
[15] Terpaksa kami pinjam istilahnya Muhammad Ihsan Zainuddin dalam Majalah Al-Islamiy (Edisi 2/tahun I/hal.51) dengan judul Fenomena Tashnif di Tengah Para Pejuang Da’wah untuk meluruskan selentingan keji ini. Karenanya, saya katakan, “Maka orang yang mengucapkan selentingan ini pun memasuki “wilayah” niatnya salafiyyin. Dengan kejinya, Penulis membedah isi hati para ulama dan du’at. Hanya dengan landasan zhan belaka. Entah darimana ia memperoleh ilmu “penyingkapan hati” seseorang…”
[16] Saya teringat suatu hari ketika masih menjadi santri di WI. Kebetulan saya shalat maghrib di salah satu masjid di Makassar. Ternyata setelah shalat, masjid tersebut mengadakan taklim kitab Riyadhus Shalihin, sampai pada hadits tentang tiga orang sahabat yang di-hajr oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, karena tidak mengikuti salah satu jihad di jalan Allah. Kemudian saya bertanya kepada ustadz pemateri, “Apakah layak di zaman ini kita terapkan konsep al-hajr tersebut?” Beliau menjawab sebagaimana tuntunan ulama, “Jika hajr tersebut bermanfaat, diantaranya bisa membuat orang yang di-hajr itu bertaubat, maka dilakukan; dan jika tidak bermanfaat, maka tidak dilakukan”. Di kemudian hari, tahulah saya bahwa Ustadz tersebut adalah Al-Ustadz Ibnu Yunus –hafizhahullah-, kini pengajar di Ma’had Tanwirus Sunnah Gowa, bersama-sama dengan Al-Ustadz Abu Faizah Abdul Qodir Al-Atsariy –hafizhahullah-.
[17] Diantaranya nasihat yang sangat bagus dari Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali –hafizhahullah- yang disampaikan Al-Ustadz Abdullah Sya’roni –hafizhahullah- pada ta’lim di masjid I’tishom, Jakarta Pusat, dapat dilihat di sini: http://sunniy.wordpress.com/2009/10/17/bagaimana-menyikapi-orang-awam-yang-berbuat-bidah/ , juga pengalaman beliau sendiri ketika berdakwah di Poso.
Demikian pula nasihat yang sangat bagus dari Al-Ustadz Dzulqarnain –hafizhahullah- ketika muhadharah di masjid Fatahillah Depok, tentang penerimaan masyarakat terhadap dakwah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali –hafizhahullah- di Sudan dan keteladanan dalam menyikapi orang awam dari Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i –rahimahullah-. Jika Anda dengarkan, maka sungguh sangat berbeda dengan kesalahpahaman mereka tentang “sikap keras” kedua Syaikh dalam membantah penyimpangan, wallahul Musta’an.
[18] Telah kami sebutkan pada muqaddimah artikel sebelumnya sebuah penjelasan tentang ayat ini yang sangat mengagumkan dari Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah, beliau menerangkan, “Dalam ayat ini terkandung nasihat yang agung bagi mereka yang mentolerir duduk bermajelis dengan al-mubtadi’ah (ahli bid’ah), orang-orang yang suka mengubah-ubah perkataan Allah -Subhanahu wa Ta’ala-, mempermainkan Kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, serta mengembalikan pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Jadi, jika seorang tidak mampu mengingkari atau mengubah kebid’ahan mereka, paling tidak dia harus meninggalkan majelis mereka, dan tentu ini mudah baginya, tidak susah”.
Kemudian Al-Imam Asy-Syaukanirahimahullah menjelaskan diantara bahaya duduk bersama orang-orang yang menyimpang, “Terkadang orang-orang yang menyimpang tersebut menjadikan kehadiran seseorang bersama mereka (meskipun orang tersebut bersih dari kebid’ahan yang mereka lakukan) sebagai syubhat , dengannya mereka mengaburkan (permasalahan) atas orang-orang awam. Jadi, dalam kehadirannya (di majelis mereka) terdapat tambahan mudharat dari sekedar mendengarkan kemungkaran”. [Lihat Fathul Qodir, (2/185)].
[19] Lihat Jamharoh Asy’aar Al-Arab (hal.103).
[20] Kalau mau jujur, sebenarnya orang-orang WI juga menerapkan hajr terhadap orang lain, misalnya terhadap salafiyyun, Syi’ah, JIL, Ahmadiyyah, dan lainnya. Nah, apakah mereka telah bersikap benar ketika WI meng-hajr mereka itu?! Lalu kenapa saat salafiyyun meng-hajr WI, malah mereka bilang tak boleh meng-hajr. Ini adalah tanaqudh (kontradiksi). Ini sama persis dengan kasus muwazanah. Para tokoh WI, saat salafiyyun men-tahdzir ahli bid’ah (semisal, Sayyid Quthb), maka mereka bilang harus ber-muwazanah. Tapi saat mereka (WI) yang men-tahdzir salafiyyun, maka WI tidak mau ber-muwazanah. Inilah standar ganda yang mereka gunakan demi membela diri, dan sehaluannya. [ed]
[21] Di sini kami sempat tertegun lama, sebab orang-orang WI berhujjah dengan fatwa para ulama yang berpengaruh terhadap GERAKAN SALAFI MODERN yang telah disudutkan oleh seorang “Pengamat Dakwah” (Muhammad Ihsan Zainuddin) dalam sebuah tulisannya yang berjudul “GERAKAN SALAFI MODERN DI INDONESIA”. Menurut sangkaannya yang buruk bahwa semua ulama Saudi adalah tokoh yang telah mempengaruhi Gerakan Salafi Modern!! Ini pujian atau celaan, atau tashnif, atau ghibah, atau dusta. Terserah anda jawabannya.
Insya Allah, pada kesempatan lain, kami akan memberikan catatan atas tulisan itu agar Penulisnya sadar bahwa yang dinyatakannya bukanlah perkara ringan yang di dalamnya seorang berijtihad.
Satu diantara kebatilan yang terdapat dalam tulisan itu, si “Pengamat Dakwah” membagi salafiyyun menjadi dua: Salafi Yamani yang beraliran keras, membabi buta menurutnya, dan Salafi Haraki yang cenderung ‘moderat’.
Pembagian ini, jika kita meminjam istilah Ihsan sendiri, maka ini termasuk bentuk tashnif, ghibah, celaan. Selain itu, WI sendiri, apakah mereka salafi atau bukan? Jika salafi, maka senjata makan tuan. Jika bukan, maka tampaklah bagi anda kedok mereka sebenarnya dalam menyelisihi dan meninggalkan manhaj salaf. Afalaa ta’qiluun. [ed]
[22] Kembali saya tegaskan, sebagaimana pada artikel Mengapa Saya Keluar dari Wahdah Islamiyah, telah saya jelaskan bahwa bukan hak saya untuk mengeliminasi WI dari barisan Ahlus Sunnah, tetapi hak para ulama ataupun asatidzah yang benar-benar mendalam ilmunya. Hanya saja dengan penyimpangan-penyimpangan yang ada teramat sulit mengatakan WI termasuk Ahlus Sunnah
[23] Sebagaimana yang akan kami nukilkan fatwa-fatwa ulama tentang kelompok yang menyelisihi manhaj Salaf, tidaklah layak digolongkan kepada Ahlus Sunnah, bersamaan dengan itu dalam seri artikel ini akan kami buktikan penyimpangan-penyimpangan WI dari manhaj Salaf sesuai dengan penjelasan ulama. Meskipun sebenarnya, kalau mereka mau mendengarkan apa yang dinasihatkan asatidzah salafiyyin, niscaya telah mencukupi -insya Allah-.
[24] Yaitu yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits iftiroq, bahwa 72 golongan yang tidak mengikuti jalannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka tempatnya di neraka
[25] Oleh karenanya, kitab Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah, tak cocok dijadikan senjata oleh kaum WI, sebab Syaikh kami, Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah tidaklah menulisnya untuk membantah sikap salafiyyun dalam men-tahdzir ahli bid’ah. Tapi beliau hanya menulisnya sebagai nasihat bagi sebagian orang yang melampaui batas dalam men-tahdzir. Bahkan saat kami masih di Jami’ah Islamiyyah, Syaikh pernah ditanya, apakah kitab Rifqon bisa dipegangi oleh orang-orang IM?Beliau jelaskan bahwa tidaklah demikian. Bahkan itu hanyalah nasihat di antara ahlus sunnah. [ed]
[26] Tapi siapakah yang menggolongkan WI sebagai Ahlus Sunnah?? Tanda tanya besar!!! [ed]
[27] Katanya, tak boleh sebut nama? Malah Si Penulis WI ini sendiri yang menyebut Ustadz Sofyan dalam tulisan Silsilah Pembelaan Ulama dan Du’at (SPPUD). Inikah yang namanya inshof, atau tanaqudh?? Terserah jawabannya. [ed]
[28] Sebagaimana telah dijelaskan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan –hafizhahullah- di atas bahwa jika satu jama’ah menyimpang dari manhaj ahlus sunnah, maka jama’ah tersebut bukanlah Ahlus Sunnah. Mungkin Anda bertanya, apa bukti penyimpangan kelompok-kelompok tersebut, sehingga tidak layak digolongkan sebagai Ahlus Sunnah, dan apakah ada ulama yang mengeliminasi mereka dari barisan Ahlus Sunnah secara ta’yin, pertanyaan ini akan saya jawab -insya Allah- pada bagian-bagian yang akan datang
[29] Wahai saudaraku, barangkali ini adalah sebuah hikmah Allah Ta’ala yang menginginkan kebaikan kepadaku dan kepadamu, dimana Allah Ta’ala menunjukkan bahwa banyak sekali perkataan-perkataan kalian (WI) sesungguhnya lebih pantas untuk diarahkan kepada kalian sendiri sebagaimana yang akan saya buktikan -insya Allah- pada bagian-bagian selanjutnya, terkhusus yang berhubungan dengan kedustaan atas nama ulama (sesuai istilah kalian), meskipun lebih tepat dikatakan, “kesalahpahaman terhadap fatwa ulama”.
Maka saya ingatkan kembali, tahanlah dulu emosi Anda dan tetaplah menganggap saya sebagai saudara yang mencintai Anda dan menginginkan kebaikan bagi Anda, agar Anda bisa mencerna dengan baik bukti-bukti ilmiah tentang hal tersebut -insya Allah-. Karenanya, ambillah pelajaran darinya wahai orang yang berakal, semoga Allah memberikan hidayah kepadaku dan kepadamu
[30] Sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah
[31] Apalagi jika syubhat dan penyimpangan mereka tersebar lewat buku, website resmi, radio, buletin, majalah, dan media lainnya. Ketika itu, tak perlu klarifikasi. Orang-orang WI pun saat men-tahdzir salafiyyun secara batil, mereka tak pernah tabayyun. Ini bukti tanaqudh mereka!!
[32] Satu faedah ringan, perkara ini diantara syahid tentang berbedanya WI dari kebanyakan orang-orang yang berintisab kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena selain dari WI kita akan sulit menemukan gambar bernyawa pada website resmi maupun blog pribadi dan acount-acount facebook mereka yang -insya Allah- bermanhaj Salaf, apalagi pada blog dan acount asatidzah dan du’atnya, maka siapa sebenarnya yang ingin kelihatan “tampil beda”?! Akan tetapi tinggalkanlah perkataan talbis, “Terlalu naif jika hanya karena ini Anda mengeliminasi WI dari barisan Ahlus Sunnah”, sebab hakikatnya kalian telah tahu, bukan hanya karena ini permasalahannya, hadaaniyllahu wa iyyakum.
Sumber: http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/jawaban-ilmiah-terhadap-silsilah-pembelaan-wahdah-islamiyah-bag-1.html

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.