Kemudian
kesesatan yang kelima, mereka membolehkan berbilangnya jama’ah,
membolehkan berkelompok-kelompok. Mungkin ada yang tidak percaya dengan
fakta ini, tetapi ini dari tulisan Wahdah Islamiyah yang berjudul Ahammiyatul Jamâ’ah wat Tanzhim (Pentingnya Jama’ah dan Tanzhim).
Dalam buku ini ada satu bab pembahasan “Bagaimana Kita Komitmen dengan
Jama’ah”, disebutkan cara komitmen dengan jama’ah itu 4 poin, di poin
yang ketiga mereka mengatakan: “Apabila ada jama’ah yang komitmen
(Khilafah Islamiyah) maka wajib atas setiap muslim untuk menaatinya dan
tidak boleh mengadakan kudeta kepadanya”. Kemudian katanya: “Poin yang
keempat, kalau tidak ditemukan jama’ah yang konsisten dan imam yang
syar’i, maka—diberi lagi dua poin di bawahnya: satu, wajib taat kepada pemerintah dalam perkara yang ma’ruf; kedua, boleh membentuk jama’ah-jama’ah akan tetapi hak imamnya tidak sama dengan hak imam dalam Khilafah Islamiyah”.
Ini perkataan dengan nash, di lisan, sacara tersurat dan tersirat dipahami bahwa mereka membolehkan berbilangnya jama’ah, dan ini adalah dholalun mubin, wa ashlul ashil fi tafriqil ummah
(kesesatan yang nyata dan merupakan asal yang paling pokok dalam
memecah belah umat). Sebab, seluruh ulama sepakat bahwa tidak boleh
berpecah-belah. Umat Islam itu hanya satu jama’ah yaitu jama’ah
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam. Hanya satu kebenaran, tidak boleh membuat partai-partai, kelompok-kelompok dan lain-lainnya.
Banyak dalil tentang tidak bolehnya hal tersebut. Allah subhânahu wa ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS Âli ‘Imrân: 102)
Larangan, membuat jama’ah-jama’ah,
kelompok-kelompok, ini semua mengotak-ngotakkan umat dan membuat umat
ini menjadi lemah karena bercerai-berai. Kita menyeru supaya umat ini di
atas satu jalan yaitu jalan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam. Pimpinan kita hanya satu, imam kita hanya satu yaitu Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dan juga dalam ayat yang lain:
وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ
وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَـئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai
orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan
yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa
yang berat.” (QS Âli ‘Imrân: 105)
Dan di dalam ayat yang lain Allah subhânahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ
وَكَانُواْ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى
اللهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah
belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun
tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah
terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka
apa yang telah mereka perbuat.” (QS Al An’âm: 159)
Dan di dalam ayat yang lain Allah subhânahu wa ta’ala berfirman:
وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang
yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama
mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa
bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS Ar Rûm: 31-32)
Dan perpecahan ini tercela pada syari’at
Islam dan pada seluruh syari’at yang Allah telah turunkan kepada para
Nabi-Nya. Di dalam firman-Nya Allah subhânahu wa ta’ala menyatakan:
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ
نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ
إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَ
تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْه
اللهُ
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu
tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang
telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama
yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang
yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang
kembali (kepada-Nya).” (QS Asy Syûra: 13)
Dan lihat Nabi Musa ‘alaihis salâm
ketika beliau datang dari bukit Thur untuk mengambil wahyu selama 40
hari, beliau pulang dan mendapati kaumnya telah menyembah anak sapi.
Maka yang ditinggal sebagai penggantinya untuk mengurusi dakwah adalah
saudaranya Nabi Harun ‘alaihis salâm, dikisahkan dalam ayat tentang kemarahan Nabi Musa ‘alaihis salâm kemudian Nabu Musa ‘alaihis salâm berkata:
قَالَ يَا هَارُونُ مَا مَنَعَكَ إِذْ
رَأَيْتَهُمْ ضَلُّوا . أَلاَّ تَتَّبِعَنِ أَفَعَصَيْتَ أَمْرِي. قَال يَا
ابْنَؤُمَّ لاَ تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلاَ بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَن
تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي
“Berkata Musa: “Hai Harun, apa yang
menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu
tidak mengikuti aku? Maka Apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai
perintahku?” Harun menjawab’ “Hai putra ibuku, janganlah kamu pegang
janggutku dan jangan (pula) kepalaku; Sesungguhnya aku khawatir bahwa
kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah-belah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.”” (QS Thaha: 92-94)
Jadi, perpecahan adalah suatu perkara
yang sangat berbahaya. Adapun Wahdah Islamiyah ini dengan sangat jelas
dan beraninya menulis selebaran kemudian disebarkan kepada mad’unya
kemudian diajarkan dengan judul bolehnya membuat jama’ah-jama’ah. Ini
adalah suatu kesesatan yang nyata dengan dalil-dalil dari Al Qur’an itu
tadi dan di dalam hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat banyak yang menunjukkan akan ketidakbolehan dan haramnya berpecah-belah.
2 komentar:
tidak benar antum memfitnah/ semua tuduhan semua harus diklarifikasi semua mengandung unsur ketidak benaran , ittaqillah ya akhi, maukah kalian memakan bangkai saudara kalian
Selama saya belajar d wi tidak pernah sekalipun ustad-ustad dari wahda mengajak untuk berdakwah membawah nama wahda Islamiyah dan apa yang antum jelaskan di atas sama sekali tidak begitu penjelasannya,
Posting Komentar