-->

17 Agustus 2012

MEMBEDAH AKAR JARINGAN TERORIS AL-QAIDAH

Oleh: ust. Abdurrahman Thoyyib, Lc
Al-Qaidah dengan pemimpinnya Usamah bin Laden adalah sebuah nama yang tidak asing di dunia internasional. Ketenarannya sebagai dalang terorisme, peledakan, pembunuhan dan penculikan terutama di negara-negara Islam tidak diragukan lagi oleh kebanyakan orang. Meski demikian, masih ada segelintir orang jahil yang mendukung jaringan yang amat berbahaya bagi Islam dan kaum muslimin ini. Atau ada pula yang jahil atau pura-pura tidak tahu bahwa jaringan inilah yang merupakan otak di balik aksi terorisme dengan kedok jihad, terutama di negeri-negeri kaum muslimin .
Oleh karenanya, marilah kita simak bersama apa yang ditorehkan oleh pena seorang penuntut ilmu dari Yordania yang bernama Abu Abdillah Umar bin Abdul Hamid al-Bathusy hafidzahullah, yang dengan panjang lebar membedah akar jaringan teroris al-Qaidah dengan bukti-bukti yang nyata dan dalil-dalil yang akurat dalam karya ilmiahnya yang berjudul “Kasyfu al-Astaar ‘Amma Fii Tandziimi al-Qaidah Min Afkaari Wa Akhthaar” (Menyingkap tabir pemikiran dan bahaya jaringan al-Qaidah). Namun, karena keterbatasan halaman dalam majalah ini, maka kami pun berusaha untuk meringkas point-point penting di dalamnya dengan sedikit pengaturan redaksi yang insyaAllah tidak merubah makna dan maksud penulis .
Dan mudah-mudahan dengan taufiq-Nya dapat membuka mata hati manusia yang tertutup dan membungkam mulut-mulut berbisa yang terbiasa berdusta dan menuduh Dakwah Salafiyah atau dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu sebagai sebab aksi terorisme modern.

SUMBER RADIKALISME DAN TERORISME DUNIA
Sesungguhnya akar dan sumber inti dari pengkafiran, peledakan, fitnah, malapetaka dan tragedi mengenaskan yang dialami oleh kaum muslimin dan selain mereka pada zaman ini adalah pemikiran dan buku-buku karangan Sayyid Quthub .
Dan di antara orang-orang yang terdidik dan terpengaruh dengan buku-buku yang berbahaya tersebut serta menjadi korbannya adalah para pemimpin jaringan al-Qaidah. Khususnya orang pertama dalam jaringan ini, yaitu Usamah bin Laden, dan orang keduanya, yaitu Aiman azh-Zhawahiri yang amat terpengaruh dengan buku-buku berbahaya tersebut dan membelanya mati-matian.
Oleh karenanya, mereka sangat mengkultuskan buku-buku, manhaj dan pemikiran Sayyid Quthub –semoga Allah mengampuninya- . Buku-buku tersebut merupakan referensi utama dalam kebid’ahan dan fitnah mereka yang telah memenuhi dunia saat ini.
Aiman azh-Zhawahiri berkata: “Sesungguhnya Sayyid Quthub dialah yang pertama kali meletakkan undang-undang Jihadiyyin (Teroris) dalam kitabnya yang bak dinamit, yaitu Ma’aalim Fii ath-Thariiq. Dan sesungguhnya dialah sumber inspirasi radikalisme. Dan bukunya al-‘Adaalah al-Ijtima’iyah fii al-Islam terhitung produk akal pemikiran yang paling berharga bagi para kelompok radikal. Pemikiran Sayyid merupakan cikal bakal bagi terciptanya revolusi Islam melawan musuh-musuhnya di dalam maupun di luar . Dan senantiasa pasal-pasalnya yang berdarah mengalami pembaharuan setiap saat”. (Harian asy-Syarqu al-Ausath edisi 8407 tertangal 19/9/1422 H).
Dan tidak kalah pula peran Muhammad Quthub sebagai saudara kandung Sayyid Quthub dalam menularkan virus terorisme ke dalam diri Usamah bin Laden. Ini semua karena Usamah pernah berguru dengan Muhammad Quthub dan sangat terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran takfir dan Khawarijnya serta sistem harakahnya, yang tidak bisa diragukan lagi. Awal kali perjumpaan antara guru dan murid ini, ketika Usamah belajar di fakultas ekonomi dan manajemen Universitas Malik Abdul Aziz Jeddah Saudi Arabiah.
Pada waktu bersamaan Muhammad Quthub menjadi dosen di universitas tersebut, dia pun bertemu dengannya. Kemudian setelah itu berjalanlah pertemuan demi pertemuan antara keduanya dan mulailah terjadi penyimpangan pemikiran dalam diri pemimpin al-Qaidah ini.
Muhammad Quthub mengajarkan aqidah yang menyimpang dari aqidah salafush shalih, khususnya dalam masalah takfir, tauhid hakimiyah (berhukum dengan hukum Allah), masalah al-wala` (loyalitas) dan al-bara` (permusuhan) serta bersikap kepada penguasa muslim dan lain-lain.
Kesimpulannya, Muhammad Quthub merupakan ustadz pertama bagi pemimpin al-Qaidah dan yang menancapkan pemikiran serta manhaj (sesat) kepadanya.
Di antara yang menunjukkan akan pengaruh kuat Muhammad Quthub dalam diri Usamah bin Laden adalah munculnya penamaan jaringan ini dengan nama “al-Qaidah” yang bermarkas di Afghanistan. Hal ini dikarenakan Muhammad Quthub sering kali menyebutkan nama al-Qaidah dalam buku karangannya yang sangat berbahaya dan jelek Waaqi’una al-Mu’aashir.
Bahkan dalam satu pasal saja yang berjudul “Manhaj al-Harakah” dia menyebutkan nama al-Qaidah lebih dari 40 kali. Maka sang murid yang setia ini pun terinspirasi dari sang guru dalam menamai jaringan terorisnya ini.

PEMIKIRAN SESAT SAYYID QUTHUB
1- Pengkafiran kaum muslimin secara menyeluruh

Sayyid Quthub berkata: “Masuk dalam kategori masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang mengaku bagi dirinya sebagai masyarakat muslimah. Masyarakat seperti ini tidak termasuk dalam kategori masyarakat Islam…”. (Ma’aalim Fi ath-Thariq, hal. 101-103).
Dia juga berkata: “Keberadaan umat Islam telah terputus sejak berabad-abad lamanya”. (Ma’aalim Fi ath-Thariq, hal. 8).
Inilah ucapan Sayyid dalam kitabnya Ma’aalim Fi ath-Thariq yang dikultuskan oleh Aiman azh-Zhawahiri dan dia katakan bahwa buku tersebut merupakan undang-undang bagi jihadiyyin serta disifatinya dengan dinamit.
Memang benar, inilah undang-undang jaringan al-Qaidah: Pengkafiran kepada masyarakat kaum muslimin secara menyeluruh .
2- Peledakan, pengrusakan, penculikan dan gerakan bawah tanah

Sayyid Quthub berkata: “Kita dahulu telah sepakat untuk tidak menggunakan kekuatan sebagai sarana untuk merubah sistem pemerintahan atau untuk mendirikan hukum Islam. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan kita telah mengikrarkan untuk memakai kekuatan ketika ada penindasan terhadap jaringan ini, yang berjalan di atas metode pengajaran aqidah, pendidikan masyarakat , dan penegakan qaidah bagi Islam dalam masyarakat. Dan makna semua ini adalah: pembahasan tentang pelatihan (militer) sekelompok orang yang akan melawan penindasan dan melakukan perlindungan terhadap jaringan ini. Demikian juga pembahasan tentang senjata dan harta yang dibutuhkan untuk kepentingan tersebut. Adapun pelatihan… telah disepakati dalam mempercepat pelatihan mereka, karena jika terbatas pada teori belaka tanpa adanya pelatihan dan persiapan (militer), dikhawatirkan akan merasuk rasa bosan ke dalam diri para pemuda”. (Limaadza A’damuuni, hal.49-50).
Inilah yang dikatakan oleh Sayyid Quthub dan diakuinya tentang gerakan bawah tanahnya , persiapan senjata dan pengamanannya, serta pelatihan (militer) bagi pemuda yang bergejolak untuk menggunakannya demi membela jaringan yang bid’ah ini. Kemudian melakukan kejahatan (terorisme) kepada kaum muslimin dengan berkedok Islam dan membelanya.
Inilah fakta yang ada pada kelompok-kelompok takfir, teroris dan harakah. Khususnya jaringan teroris al-Qaidah yang sesat, yang merupakan murid setia bagi pemikiran dan manhaj Sayyid Quthub.
Sayyid Quthub berkata: “Adapun masalah persenjataan, maka pembahasan ini ada dua sisi: Pertama: mereka memberitahuku -dan yang menjadi juru bicara dalam masalah ini adalah Majdi- bahwa lantaran sulitnya memperoleh perbekalan untuk pelatihan (militer), maka mereka berusaha untuk membuat bom rakitan. Dan percobaan demi percobaan telah sukses, maka dibuatlah beberapa bom. Akan tetapi masih butuh perbaikan dan percobaan yang terus menerus. Kedua: Bahwa Ali Asymawi menjengukku tanpa janji terlebih dahulu. Dan dia memberitahuku bahwa sekitar dua tahun sebelum perjumpaan kami, dia meminta beberapa senjata yang telah ditentukan spesifikasinya dari seseorang disalah satu negara arab, kemudian dibiarkan waktu berjalan. Dan sekarang datang kabar bahwa senjata-senjata tersebut telah dikirim dalam jumlah yang banyak, sekitar dua gerobak dan akan dikirim lewat Sudan dan akan sampai kira-kira dua bulan”. (Limaadza A’damuuni, hal. 50-52).
Lihatlah, apa yang diperbuat para teroris yang membuat senjata-senjata, bahan peledak dan bom tersebut ? Hasilnya adalah seorang teroris yang jahil mengikatkan bom rakitan di badannya dan meledakkan dirinya sendiri hingga dia membunuh dirinya, kaum muslimin dan orang-orang kafir yang tidak berhak dibunuh (seperti mu’ahadin dan musta’manin ), menghancurkan dan merusak dengan nama jihad dan Islam yang lurus ini !!!
Dan inilah keadaan jaringan al-Qaidah yang di antara aksi terorismenya adalah peledakan yang berdosa di negeri Amman yang tercinta, yang memakan korban kaum muslimin; anak-anak kecil, kaum wanita dan orang-orang yang tidak bersalah serta selain mereka dari musta’manin, mu’ahadin dan musaalimin.
Sayyid Quthub juga berkata: “Yang aku katakan kepada mereka: Sesungguhnya apabila kita ingin membalas penindasan ini jika terjadi, maka wajib dengan pukulan yang mematikan dan dengannya terjamin keselamatan mayoritas para pemuda muslim (Ikhwanul Muslimin) . Oleh karena itu, dalam pertemuan berikutnya dengan Ahmad Abdul Majid, mereka membawa daftar usulan aktivitas yang dapat melumpuhkan fasilitas pemerintahan agar tidak dapat melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan Ikhwanul (Muslimin) ketika terjadinya penangkapan terhadap mereka, seperti yang terjadi pada waktu-waktu lalu. Aktivitas ini sebagai aksi pembalasan terhadap penangkapan anggota jaringan dengan menyingkirkan para pemimpin, terutama presiden, perdana menteri, ketua MPR, ketua intelejen, dan ketua polisi. Kemudian dengan menghancurkan sebagian fasilitas umum yang dapat melumpuhkan sarana transportasi di Kairo agar mereka tidak dapat melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan Ikhwanul (muslimin) yang lain. Dan juga, fasilitas umum yang ada di luar Kairo seperti pusat listrik dan jembatan layang…”. (Limaadza A’damuuni ? hal. 55-56).
Inilah manhaj, pemikiran dan perbuatan Sayyid Quthub yang merupakan biang keladi pengkafiran, peledakan, pengrusakan, pembuatan bom teroris, penculikan terhadap para pemimpin dan penghancuran fasilitas umum. Dan perbuatan keji ini diikuti oleh jaringan teroris al-Qaidah yang telah berlumuran darah kaum muslimin di negara-negara Islam .
3- Seruan kudeta

Sayyid Quthub mengatakan: “Mungkin telah jelas bagi anda bahwa tujuan utama jihad dalam Islam adalah menghancurkan sistem yang bertentangan dengannya serta mendirikan sistem pemerintahan yang didasari kaidah-kaidah Islam. Dan ini adalah tujuan kudeta Islami yang umum, tidak terbatas dalam satu wilayah saja. Bahkan di antara hal yang diinginkan oleh Islam dan selalu diperhatikan adalah terjadinya kudeta yang menyeluruh di semua penjuru negeri. Dan ini adalah tujuan yang agung dan cita-cita yang mulia”. (Fii Dzilaali al-Qur’an, 3/1451).
Dia juga mengatakan: “Orang yang beriman dengan suatu aqidah dan sistem –baik individu atau kelompok-, maka dia akan terbawa dengan tabiat aqidah dan imannya tersebut untuk berusaha menghancurkan sistem hukum yang berdiri di atas pemikiran yang berlawanan dengan pemikirannya”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 3/1451).
Ucapan Sayyid di atas sangat jelas dalam menyeru para pemuda dan kaum muslimin untuk memberontak dan mengkudeta pemerintah. Hal ini dianggapnya sebagai jihad yang wajib, dan ini pun diikuti oleh jaringan al-Qaidah yang menyeru para pemuda untuk memberontak.
Mereka (Sayyid Quthub CS) telah merusak kebanyakan para pemuda muslim di negeri-negeri Islam yang memiliki semangat berapi-api namun jahil terhadap agamanya , baik di Mesir, Syiria, Yordania, al-Jazair, Maroko, Saudi Arabiah dan negeri-negeri Islam lainnya.
4- Pengkafiran terhadap negara Islam dan jahil terhadap makna kalimat tauhid.

Sayyid Quthub berkata: “Orang-orang yang tidak mengesakan Allah dalam hakimiyah (hukum) di segala tempat dan waktu mereka adalah kaum musyrikin. Dan tidak mengeluarkan mereka dari kesyirikan ini keyakinan mereka tentang laa ilaha illallah, namun mereka tidak menunjukkan syiar-syiar untuk Allah”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 3/1492).
Dia juga berkata: “Tidak ada di atas muka bumi ini negara Islam dan masyarakat muslim. Kaidah bermuamalat di dalamnya adalah syariat Allah dan fiqih Islam”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 4/2122).
Dia juga berkata : “Kalimat Laa ilaha illallah, telah dipahami oleh seorang arab yang paham makna bahasanya dengan ‘Tidak ada hukum kecuali bagi Allah’”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 2/1006).
Dalam ucapan-ucapannya ini Sayyid Quthub dengan kejahilannya menjadikan hakimiyah sebagai tauhid yang tidak mungkin Islam ada kecuali dengan mewujudkannya dan dia juga menampakkan kebodohannya terhadap makna tauhid uluhiyah dan rububiyah.
Sayyid Quthub berkata: “Yang paling khusus dari tauhid uluhiyah adalah rububiyah, kepemimpinan, kekuasaan dan hakimiyah”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 4/1825).
Dia juga mengatakan: “Tauhid uluhiyah bukan merupakan bahan perselisihan antara (para rasul dan kaum mereka), akan tetapi tauhid rububiyahlah yang dihadapi oleh para rasul, khususnya Nabi yang terakhir”. (Fii Dzilali al-Qur’an, 3/1846).
Ucapan ini menunjukkan akan kebodohan Sayyid terhadap kandungan al-Qur’an, hakikat dakwah para rasul serta hakikat tauhid uluhiyah . Dan di dalam ucapan di atas juga terdapat pencampuradukan antara tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah. Dan maksud dari pencampuradukan antara keduanya serta kebodohan dan penyamaran tersebut adalah menggantikan tauhid uluhiyah (yang merupakan prioritas dakwah para nabi) dengan tauhid hakimiyah (yang selalu dijadikan senjata oleh kaum Khawarij untuk mengkafirkan pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin).
5- Celaan Sayyid kepada para ulama

Sayyid berkata: “Sesungguhnya aktivitas dalam medan pemikiran untuk fiqih Islami adalah amalan yang menguntungkan !! karena tidak ada resiko di dalamnya, akan tetapi itu bukan amalan untuk Islam dan tidak termasuk metode agama ini serta bukan tabiatnya. Lebih baik bagi orang yang menginginkan kesenangan dan keselamatan untuk menyibukkan diri dengan sastra, kesenian atau bisnis. Adapun menyibukkan diri dengan fiqih sekarang dengan mengatasnamakannya untuk Islam, maka aku kira –wallahu a’lam- itu hanyalah menyia-nyiakan waktu dan pahala, selama manusia masih dalam kejahiliyaan menyembah pemimpin mereka”. (Fii Dzilali al-Qur’an 4/2012).
Di dalam ucapan Sayyid di atas terdapat celaan yang keji terhadap para ulama. Dikira oleh Sayyid bahwa para ulama tersebut tidak mau bersusah payah dalam menegakkan Islam, mereka hanya ingin bersantai ria. Sayyid menuduh bahwa para ulama adalah para pengecut hanya menginginkan keselamatan, (tidak mau resiko perjuangan). Dan Sayyid juga, sadar atau tidak sadar, telah meremehkan ilmu agama dan fiqih tentang hukum-hukum Allah serta syariat-Nya yang mulia. Sekaligus dia telah menjauhkan umat -khususnya para pemuda- dari belajar ilmu agama ini beserta para ulamanya.

KESESATAN MUHAMMAD QUTHUB
1- Salah mengartikan kalimat tauhid Laa ilaha illallah

Muhammad Quthub mengatakan ketika menjelaskan makna Laa ilaha illallah : “Maknanya adalah tidak ada sesembahan kecuali Allah dan tidak ada hakim (yang menghukumi) kecuali Allah”. (Haula Tathbiiqi asy-Syariah, hal. 20).
Ucapan yang batil di atas ini menunjukkan akan kejahilan Muhammad Quthub tentang hakikat tauhid yang murni kepada Allah. Ucapan tersebut menyelisihi ucapan Ahlussunnah wal jama’ah. Menafsirkan Laa ilaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah” merupakan penafsiran yang batil, karena sesembahan yang disembah selain Allah amat banyak. Akan tetapi mereka semua disembah dengan batil bukan dengan yang haq. Oleh karena itu, tafsir yang benar bagi kalimat tauhid Laa ilaha illallahu adalah tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Demikianlah penafsiran Ahlussunnah wal jamaah sejak dahulu hingga sekarang. Dan itulah yang dibenarkan dalam al-Qur’an. Firman-Nya:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah itulah yang batil; dan sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS. Luqman: 30).
Adapun tentang penafsiran Muhammad Quthub dengan ucapannya “Tidak ada hakim kecuali Allah”, maka simaklah ucapan Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berikut ini: “Pada saat ini ada orang yang menafsirkan Laa ilaha illallah dengan mengesakan Allah dalam hukum. Ini adalah penafsiran yang salah, karena masalah hukum itu hanyalah bagian dari makna Laa ilaha illallah, bukan inti dari makna kalimat yang agung tersebut.
Akan tetapi makna yang benar adalah “Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah” dengan berbagai macam bentuk ibadah. Termasuk di dalamnya mentauhidkan Allah dalam masalah hukum. Seandainya manusia mencukupkan diri dengan tauhid hakimiyah tanpa melaksanakan bagian lain dari bentuk ibadah, maka mereka tidak termasuk sebagai kaum muslimin. Oleh karena itulah, para pengikut pemikiran ini (takfiriyyin, quthbiyin, harakiyyin ), tidak melarang dari kesyirikan (seperti penyembahan terhadap wali-wali yang telah mati) dan tidak memperhatikannya. Bahkan mereka menamakannya dengan syirik biasa-biasa saja (tidak berbahaya).
Sesungguhnya syirik yang sebenarnya (kata mereka) adalah syirik dalam hakimiyah (syirik istana) yang mereka namakan dengan syirik politik. Oleh karenanya mereka menfokuskan dakwah kepadanya saja. Dan mereka mentafsirkan syirik dengan mentaati penguasa yang zhalim”. (Syarhu Kasyf asy-Syubhat, hal. 46).
2- Pengkafiran terhadap yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak.

Muhammad Quthub mengatakan: “Islam tidak membedakan antara syiar-syiar ibadah dan penerapan aturan kemasyarakatan, ekonomi, politik dan yang bercabang dari aqidah ini. Dan Islam tidak membedakan antara orang-orang yang melarang penerapan hukum-hukumnya sebagai orang-orang kafir secara nama maupun realita atau sebagai kaum muslimin secara nama namun kafir secara realita. Allah berfirman:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. al-Maidah: 44) (Syubhaat haula al-Islam hal. 205).
Ucapan Muhammad Quthub disini adalah bathil (menyelisihi ucapan para ulama salaf dan merupakan warisan kelompok Khawarij) . Diantaranya, al-Jashshash berkata: “Kelompok Khawarij mentakwilkan ayat ini (QS.al-Maidah: 44) untuk mengkafirkan orang yang meninggalkan hukum Allah meskipun dia tidak mengingkarinya”. (Ahkamu al-Qur’an, 2/459).
3- Seruan Kudeta

Muhammad Quthub berkata: “Tidak akan mungkin kemungkaran di masyarakat ini terjadi dan penguasa meridhoinya atau dia sebagai penyebabnya kecuali jika dia adalah pemimpin yang zhalim yang wajib untuk diperangi dalam rangka jihad di jalan Allah dan mengharapkan pahala dari Allah”. (Syubhaat Haula al-Islam, hal. 207).
Ucapan Muhammad Quthub ini adalah untuk meneruskan pemikiran Khawarij yang menyimpang dan untuk memprovokasi umat –khususnya para pemuda untuk kudeta/memberontak kepada penguasa kaum muslimin, menumpahkan darah, membunuh orang-orang yang tidak berdosa, menyalakan api fitnah dan kekacauan di tengah-tengah kaum muslimin .

PEMIKIRAN DAN PERBUATAN KEJI JARINGAN AL-QAIDAH
1- Pengkafiran, pemberontakan serta pembunuhan

Usamah bin Laden berkata: “Ketahuilah! para mujahidin di negeri al-Haramain asy-Syarifain (Saudi Arabia) mereka belum memulai perang mereka dengan pemerintah . Jika mereka mau memulai maka mereka akan mulai dari pemimpin kaum kafir, yaitu penguasa Riyadh (Saudi Arabia)”. (Lihat: al-Qaidah at-Tandzim as-Sirri, hal 183-184 oleh Abdul Bari ‘Athwan).
Aiman azh-Zhawahiri mengatakan: “Di antara gambaran jihad yang fardhu ‘ain pada saat sekarang adalah jihad melawan pemimpin-pemimpin murtad yang berhukum dengan selain syariat Islam, yang berwala’ (loyalitas) terhadap Yahudi dan Nashara”. (al-Wala wal Bara’, hal. 18 oleh Aiman azh-Zhawahiri).
(Dari sini kita ketahui) penyebab takfir jaringan al-Qaidah terhadap penguasa ada dua, sebagaimana yang telah diakui sendiri oleh pemimpinnya di atas :
1- Karena berhukum dengan undang-undang buatan manusia

2- Berwala’ kepada musuh-musuh Islam

Adapun yang pertama, maka ini adalah masalah yang butuh ketelitian dan ini masalah yang urgen. Permasalahan yang membutuhkan pondasi dan perincian yang tidak dipahami oleh Usamah bin Laden dan para pengikutnya dari takfiriyyin yang bodoh. Oleh karena itu, dia pun seenaknya berbicara dalam masalah ini hingga sesat dengan kesesatan yang jauh serta merusak dengan kerusakan yang nyata. Dia pun sembarangan mengkafirkan penguasa kaum muslimin dan menganggap negeri-negeri mereka sebagai negeri kafir dan jahiliyah .
Adapun masalah berloyalitas kepada orang-orang kafir, ini adalah masalah yang (juga) butuh ketelitian. Dan hukum dalam masalah ini (sebenarnya) sudah jelas dalam pandangan Ahlussunnah wal jama’ah sejak dahulu hingga sekarang. Akan tetapi pemimpin al-Qaidah ini karena kejahilannya terhadap manhaj salaf dan kaidah-kaidah mereka maka dia pun mencampuradukkan antara at-tawalli dengan muwalah kepada orang kafir. Dan dia jahil terhadap macam-macam muwalah dan menyamaratakan hukumnya, yaitu kafir keluar dari Islam.
Padahal ulama salaf Ahlussunnah wal jama’ah memperinci dalam masalah ini :
1- Tawalli kepada orang kafir adalah mengikuti dan menolong agama mereka atas kaum muslimin secara lahir maupun batin. Dan ukuran tawalli adalah mengikuti dan ridha dengan agama mereka. Dan tawalli seperti ini hukumnya kufur besar mengeluarkan dari Islam. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. (QS.al-Maidah: 51).
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari v berkata tentang ayat di atas: “Sesungguhnya barangsiapa yang berloyalitas kepada orang-orang Yahudi dan Nashara dan menolong mereka atas kaum muslimin, maka dia termasuk pengikut agama mereka. Karena tidaklah seseorang itu loyal kepada seseorang kecuali dia ridha dengan agamanya. Dan apabila dia meridhainya dan ridha dengan agamanya maka dia akan memusuhi yang menyelisihinya serta yang memurkainya, hingga dia pun masuk dalam bagiannya”. (Jami’ al-Bayan 4/374-375).
2- Muwalah kepada orang kafir adalah mencintai dan menolong mereka karena urusan dunia (secara lahir tanpa batin). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan : “Terkadang seseorang itu mencintai orang-orang kafir dikarenakan tali kekerabatan atau suatu kebutuhan (duniawi). Maka muwalah seperti ini merupakan dosa yang dapat mengurangi keimanan, namun tidak sampai menjadikan orang itu kafir (murtad). Sebagaimana hal ini dialami oleh Hathib bin Abi Balta’ah rahimahullahu ketika beliau memberitahukan rahasia Rasulullah shalallau ‘alaihi wa sallam kepada kaum musyrikin dan Allah pun menurunkan ayat al-Qur’an tentangnya :
(QS. al-Mumtahanah: 1)”. (Majmu’ Fatawa 7/522-523).
Nabi shalallau ‘alaihi wa sallam tidak menghukumi beliau dengan kekufuran dan tidak mengatakan bahwa perbuatan tersebut itu kufur mengeluarkan dari Islam.
3- Muwalah kepada orang kafir disebabkan rasa takut kepada (kejahatan /penindasan) mereka (secara lahir bukan dengan batin), maka ini hukumnya dibolehkan. Allah berfirman:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu). (QS. Ali Imran : 28)
Imam asy-Syaukani rahimahullahu berkata : “Di dalam ayat ini terdapat dalil akan bolehnya loyal kepada orang-orang kafir karena takut kepada mereka, namun secara dzahir saja bukan dengan batin”. (Fathu al-Qadir 1/231)
Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang takut kepada kejahatan orang kafir di sebagian tempat dan waktu, maka boleh dia takut kepada mereka secara dzahir tidak dengan batinnya. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Bukhari dari Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu bahwasanya beliau pernah berkata : ‘Sesungguhnya kami dahulu tersenyum kepada sebagian orang sedangkan hati kami melaknat mereka’. (Tafsir al-Qur’ani al-Adzim 2/28).
2- Peledakan dan pembantaian di negeri kaum muslimin

Usamah bin Laden mengatakan: “Kami telah mendorong umat untuk memberontak kepada musuh yang merampas negeri al-Haramain (pemerintah Saudi Arabiah), maka di antara para pemuda ada yang memenuhi ajakan kami, di antara mereka adalah Khalid As-Sa’iid, Abdul Aziz al-Ma’tsam, Riyadh al-Hajiri, dan Mushlih al-Asymarani . Kami memohon kepada Allah agar menerima mereka sebagai syuhada’….” (Lihat: Tabdiid Kawaasyif al-‘Aniid, hal. 77-78 oleh Syaikh Abdul Aziz al-Rayyis).
Inilah ucapan pemimpin Al-Qaidah terhadap perbuatan keji ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata: “Sesungguhnya yang meledakkan diri di kerumunan massa dan menganggap hal itu sebagai jihad fii sabilillah, pada hakikatnya mereka lebih banyak mecoreng nama Islam dan kaum muslimin dari pada memperbaiki. Mereka semakin menambah buruk nama Islam di kalangan barat dan selain mereka. Apa yang mereka hasilkan ?! apakah orang kafir lalu masuk Islam (dengan perbuatan mereka tersebut) atau semakin mereka lari dari Islam ?! …Islam berlepas diri dari perbuatan mereka….bahkan setelah ada kewajiban jihad tidak pernah para sahabat masuk ke kerumunan orang kafir dan membantai mereka melainkan dengan jihad yang di bawah bendera seorang pemimpin (khalifah) yang mampu untuk menegakkan jihad…”. (Dari transkip ceramah beliau Syarh Ushul at-Tafsir).
Di antara korban peledakan-peledakan yang dilakukan oleh para teroris di negeri-negeri kaum muslimin ada empat golongan:
1- Kaum muslimin .
2- Musta’manun, yaitu setiap orang kafir yang masuk ke negeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari seorang muslim atau dari pemerintah kaum muslimin (seperti diplomat, turis asing, pekerja asing dll).
3- Mu’ahadun, yaitu setiap orang kafir yang negaranya menjalin perjanjian damai dengan negara kaum muslimin. Rasulullah shalallau ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh kafir Mu’ahad dia tidak akan mencium baru surga”. (HR. al-Bukhari).
4- Ahlu Dzimmah, yaitu setiap orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan diperlakukan hukum Islam terhadapnya secara umum. Dan Nabi shalallau ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Barangsiapa yang membunuh ahli dzimmah maka dia tidak mencium bau surga”. (HR. an-Nasa’i)

3- Khianat dan berbuat curang dengan nama Islam dan Jihad.
Di antara bentuk kecurangan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh jaringan Al-Qaidah adalah dengan membunuh ahlu dzimmah, mu’ahad, mustaman serta membatalkan perjanjian dengan selain mereka.
Dikisahkan bahwa antara Mu’awiyah dan orang-orang kafir Romawi terjadi perjanjian damai. Dan beliau (mulai) berjalan di negeri mereka hingga apabila selesai perdamaian maka beliau langsung akan menyerang mereka. Tiba-tiba ada seseorang yang berada di atas kendaraan atau di atas kuda mengatakan: Allah akbar…Allahu akbar, tepati (perjanjian) dan jangan berbuat curang, dan orang tersebut adalah Amru bin ‘Abasah Maka Mu’awiyah pun bertanya tentang hal tersebut. Amru bin ‘Abasah berkata: Aku mendengar Rasulullah shalallau ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa antara dia dan sekelompok manusia terjalin perjanjian maka jangan dia membatalkannya dan jangan melampaui batasannya sampai selesai batas waktunya atau dibatalkan perjanjian tersebut”. Maka Mu’awiyah pun kembali bersama pasukannya”. (HR. at-Tirmidzi).
Orang yang merenungkan kejadian ini akan mendapati bahwa Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu (secara sepintas) tidak membatalkan perjanjian dengan Romawi. Akan tetapi beliau hanya akan memerangi mereka jika telah selesai waktu perjanjian. Oleh sebab itu, dari mana sisi pengingkaran ‘Amru bin ‘Abasa radhiallahu ‘anhu terhadap Mu’awiyah ?! Jawabnya : Bahwa Mu’awiyah (telah merencanakan) pergi ke Romawi untuk memerangi mereka sebelum batas waktu perjanjian selesai. Padahal secara asal tidak boleh beliau merencanakan untuk memerangi mereka hingga selesainya perjanjian yang telah disepakati. ‘Amru bin ‘Abasah menganggap hal tersebut sebagai bentuk kecurangan dan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.
Lihatlah –semoga Allah merahmati anda- kepada tingkat ketundukan para sahabat gterhadap sunnah Rasulullah `.Bagaimana mereka berhenti ketika ada nash, mereka tidak mendahulukan semangat yang membara untuk menyelisihi nash . Sebagaimana keadaan kebanyakan orang-orang jahil dan harakiyyin pada zaman ini. Tidaklah Mu’awiyah mendengar hadits Rasulullah shalallau ‘alaihi wa sallam melainkan beliau langsung tunduk patuh kepadanya dan kembali dengan pasukan beliau. Padahal mereka mampu untuk memerangi musuh mereka dan mengalahkan mereka.
Imam al-Baghawi rahimahullahu berkata: “Apabila seorang imam membuat perjanjian dengan sebuah kaum, maka tidak boleh baginya untuk merencanakan (memerangi) mereka sebelum habis waktu perjanjian lalu turun ke tempat mereka, hingga selesainya waktu perjanjian maka dibolehkan untuk menyerang mereka”. (Syarhu as-Sunnah 11/166).
Imam asy-Syafi’i rahimahullahu mengatakan: “Apabila sekelompok dari kaum muslimin masuk ke negara kafir dengan jaminan keamanan dari mereka. Maka musuh (orang kafir) aman dari kaum muslimin tersebut sampai mereka (kaum muslimin) meninggalkan mereka atau telah selesai waktu perjanjian tersebut dan tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mendzalimi mereka ataupun mengkhianati mereka …”. (Kitab al-Umm, 5/606 bab “al-Musta’min fi Daari al-Harb” oleh Imam asy-Syafi’i).
Imam Abu Muhammad Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullahu berkata ketika menjelaskan ucapan al-Khiraqi “Barangsiapa yang masuk ke tempat musuh dengan jaminan keamanan, maka dia tidak boleh mengkhianati mereka dalam harta mereka dan tidak boleh bermuamalah dengan mereka dengan riba”: “….Adapun mengkhianati mereka maka ini diharamkan, karena mereka telah memberikannya jaminan keamanan dengan syarat agar dia tidak mengkhianati mereka dan juga memberikan keamanan kepada mereka. Meskipun hal tersebut tidak tertulis namun itu sudah dimaklumi. Oleh karena itu, barangsiapa di antara mereka yang datang kepada kita dengan jaminan keamanan kemudian dia mengkhianati kita maka dia telah membatalkan perjanjiannya. Maka jika demikian, tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkhianati mereka, karena ini adalah bentuk kecurangan dan hal ini dilarang di dalam agama kita. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kaum muslimin tergantung syarat mereka””. (al-Mughni, 13/152-153).

HUBUNGAN RAHASIA LAGI HARMONIS ANTARA AL-QAIDAH DENGAN NEGARA SYIAH (IRAN)
Ini adalah fakta yang tidak bisa diragukan lagi dan merupakan suatu yang amat berbahaya. Dan ini juga menjelaskan kepada kita bahwa jaringan al-Qaidah menganut kaidah Yahudi yang menyatakan bahwa “Tujuan menghalalkan segala cara”.
Para pemimpin al-Qaidah selalu siap untuk bekerjasama dengan semua pihak meskipun dengan setan untuk menggapai tujuan mereka dalam menghancurkan negeri kaum muslimin bahkan semua alam ini.
Dari kaidah Yahudi yang keji inilah terjalin hubungan harmonis antara jaringan al-Qaidah dan negara Syiah Rafidhah (Iran). Berbagai bukti dan keterangan menguatkan akan hubungan ini dan tentang kesinambungannya.
Hubungan harmonis ini dibangun di atas kerjasama mutlak antara kedua belah pihak. Adapun bantuan jaringan al-Qaidah kepada (syiah Iran) musuh para sahabat Rasulullah ` sangat banyak, di antaranya :
1- Jaringan al-Qaidah banyak membunuh ahlussunnah di Iraq khususnya Salafiyyin yang banyak mengungkap tentang bahaya Syiah Iran.
2- Melakukan aksi-aksi peledakan di Irak untuk mengalihkan perhatian Amerika (dunia) dari bom atom Iran.
3- Aksi penculikan terhadap para penentang negara Syiah Iran dengan perintah langsung dari pemerintah Iran.
4- Kedutaan-kedutaan negara-negara arab di Irak ditutup dikarenakan banyaknya pembunuhan terhadap para pegawainya oleh anggota al-Qaidah. Akan tetapi ketika anggota al-Qaidah menangkap konsulat Iran mereka menyerahkannya kepada Iran.
Adapun bantuan Syiah Iran kepada jaringan al-Qaidah, di antaranya :
1- Terdapat markas rahasia untuk pelatihan anggota al-Qaidah di Iran, di kota Khurasan di dekat perbatasan dengan Afghanistan.
2- Markas tersebut menampung 1500 pasukan (al-Qaidah) yang dilatih dengan pelatihan militer yang canggih.
3- Di antara para pengawas latihan tersebut adalah para intelejen Iran beserta anggota al-Qaidah.
4- Ada 18 markas pelatihan bagi anggota al-Qaidah di Iran.
5- Pemberian senjata berat oleh Iran kepada anggota al-Qaidah khususnya di Iraq.
6- Pertemuan (persahabatan) antara anggota al-Qaidah dengan para tokoh (Syiah) Hizbullah di Iran.
7- Keberadaan tokoh-tokoh al-Qaidah yang tinggal di Iran (Sa’ad bin Laden putra Usamah bin Laden, Saif al-Adl al-Mesri, Sulaiman Abu al-Ghaits).
8- Tim pencari fakta tragedi 11 september menyatakan bahwa Iran mempermudah gerak anggota jaringan al-Qaidah untuk melakukan aksi teroris tersebut.
9- Pada tahun 2003 M, pemerintah Yordania mengumumkan secara resmi bahwa Iran menolak untuk menyerahkan Abu Mush’ab az-Zarqawi yang berada dalam lindungan pemerintah Teheran sejak tahun 2002 M.
10- Setelah Abu Mush’ab az-Zarqawi terluka akibat serangan Amerika di Afghanistan, dia mendapatkan tempat perlindungan di Iran di kota Masyhad dan dia mendapatkan perawatan di disana. Intelejen Yordania menyatakan bahwa para pengikut az-Zarqawi (anggota al-Qaidah) mereka berada di Iran pada tahun 2003 M.
Semoga Allah memberi hidayah kita semua untuk menapaki jejak salafush Shalih dan menjauhkan kita dari terorisme dan pemikiran-pemikiran sesat. Sesungguhnya Allah satu-satunya pelindung dan pemberi hidayah kita. Amin.
———————————-

1.Seperti majalah Sabili.
2.Pemberian komentar dan footnote dari penerjemah.
3.Inilah yang mungkin dikatakan oleh Pak Kyai Al-Jaidi dalam Sabili no.14 hal.49 tentang jasa dan pengorbanan Sayyid Quthub untuk dinul Islam dan umat. Jasa dalam menanamkan radikalisme dan terorisme modern serta mengorbankan pemikiran dan darah para pemuda serta kaum muslimin.
4.Disini penulis mendoakan Sayyid Quthub dengan ampunan, ini membuktikan bagaimana sikap Ahlussunnah Dakwah Salafiyah yang tidak mudah mengkafirkan seorang muslim tanpa ilmu ataupun menvonisnya sebagai penghuni api neraka bagaimanapun kesesatannya selama tidak ada dalil khusus tentangnya . Dan ini sekaligus sebagai bantahan kepada majalah Sabili yang menuduh tanpa bukti bahwa Dakwah Salafiyah mudah mengkafirkan dan menvonis dengan api neraka.
5.Namun kenyataan di lapangan bukan revolusi Islam, tapi terorisme dan revolusi ala Khawarij.
6.Mudah menvonis seorang muslim sebagai orang kafir atau murtad tanpa dalil dan ilmu.
7.Sungguh aneh bin ajaib, seorang sarjana ekonomi dijadikan rujukan dalam agama. Sedangkan ulama Ahlussunnah yang darah dan daging mereka telah bersatu dengan ilmu dan sunnah ditinggalkan bahkan dicaci maki tanpa takut siksa Allah l. Apakah ini yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam “Di antara tanda hari kiamat adalah diambilnya ilmu dari orang yang jahil”. (HR. Abdullah bin Mubarak dalam kitab az-Zuhud hlm. 20-21. Lihat Shahih Jami’ ash-Shaghir 2/243 oleh Syaikh al-Albani)
8.Lihat kembali adz-Dzakhirah sebelum ini (edisi 59) tentang pengkafiran Sayyid Quthub terhadap kaum muslimin secara keseluruhan dan pengakuan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin tentangnya.
9.Aqidah dan pendidikan ala Khawarij.
10.Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu berkata : “Apabila anda melihat sekelompok orang menyembunyikan urusan agama mereka dari manusia (gerakan bawah tanah), maka ketahuilah bahwa mereka di atas kesesatan”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd hal.48 dan ad-Darimi dalam sunannya 1/91.
11.Akan disebutkan definisinya pada halaman-halaman berikutnya.
12.Inilah kelompok yang merupakan cikal bakal munculnya terorisme di dunia modern ini dengan nama jihad. Oleh karena itu, pernah didapati slogan-slogan Ikhwanul Muslimin dalam sebuah rumah yang pernah dihuni oleh salah satu pelaku terorisme yang membantu peledakan di hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton.
13.Inikah jasa Sayyid Quthub bagi Islam dan umat ?! Jawablah, wahai Pak Kyai Jaidi dan Sabili !!!
14.Tujuan jihad dalam Islam adalah untuk menegakkan kalimat Allah bukan membuat terorisme dan kekacauan di negara kaum muslimin atau selainnya.
15.Semuanya disandarkan kepada Islam, padahal Islam berlepas diri darinya.
16.Sungguh benar sabda Rasulullah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan muncul sekelompok manusia di akhir zaman, mereka masih muda belia dan bodoh (tentang agama). Mereka membaca al-Qur’an yang merupakan sebaik-baik ucapan, namun iman mereka tidak sampai ke kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya” (HR. al-Bukhari).
17.Ulama Ahlussunnah membagi tauhid menjadi tiga : 1- Tauhid Rububiyah yaitu meyakini bahwa Allah satu-satunya dzat yang menciptakan, menguasai dan mengatur alam semesta. 2- Tauhid Uluhiyah yaitu meyakini bahwa Allah lah satu-satunya sesembahan yang haq. 3- Tauhid Asma’ wa Sifat yaitu meyakini bahwa Allah memiliki nama-nama yang baik dan sifat-sifat yang mulia sebagaimana yang dicantumkan dalam Al-Qur’an maupun hadits Rasul Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.
Dan tidak ada seorang pun dari ulama Ahlussunnah yang menambahkan tauhid hakimiyah dalam pembagian ini.
Lihat pembahasan ini dalam Adz-Dzakhirah edisi 16.
18.Allah berfirman tentang inti dakwah para Rasul (yaitu Tauhid Uluhiyah) :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut. (QS. an-Nahl :36).
Lihat pula QS. al-A’raf : 59, 65, 73 & al-Anbiya : 25.

19.Dan inilah yang terjadi, sekelompok pemuda dengan semangat yang membara untuk menegakkan Islam dengan jihad, namun mereka tidak tahu hukum/syariat Allah dalam jihad. Apa itu jihad, macam-macam jihad, syarat-syarat jihad, siapa yang berhak dibunuh dan yang tidak berhak dan lain sebagainya.
20.Takfiriyyin adalah kelompok yang hobi mengobral vonis kafir kepada kaum muslimin. Quthbiyyiin adalah fans berat Sayyid Quthub. Harakiyyin adalah kelompok harakah/pergerakan yang fanatik kepada kelompoknya.
21.Lihat kembali perincian masalah ini dalam edisi-edisi bantahan Adz-Dzakhirah terhadap para pewaris pemikiran Khawarij seperti edisi 22, 23, 32, 42 dan 58.
22.Hambal rahimahullahu pernah berkata: “Para fuqoha’ Baghdad berkumpul pada zaman Watsiq kepada Abu Abdillah (Ahmad bin Hambal rahimahullahu) dan mereka berkata kepada beliau: Sesungguhnya ucapan bahwa al-Qur’an adalah makhluk telah menyebar dan membesar. Dan kita tidak rela dengan kekuasaan dan kepemimpinannya.
Imam Ahmad pun kemudian menasehati mereka seraya berkata: Yang wajib bagi kalian adalah mengingkari dengan hati-hati kalian dan janganlah kalian memberontak serta memecah belah barisan kaum muslimin. Jangan kalian menumpahkan darah kalian dan darah kaum muslimin ! Lihatlah akibat semua yang akan kalian lakukan dan bersabarlah hingga orang yang baik menjadi tentram dan yang fajir dibinasakan.
Beliau juga berkata: Melakukan pemberontakan bukanlah suatu hal yang benar bahkan hal itu menyelisihi atsar”. (al-Adabusy Syar’iyah, 1/137 oleh Ibnu Muflih).
Imam Ahmad v juga berkata: “Wajib untuk kita mendengar dan taat kepada para penguasa kaum muslimin yang baik maupun yang zhalim…Berjihad bersama para penguasa yang baik maupun yang dzolim sampai hari kiamat…Barangsiapa yang memberontak penguasa kaum muslimin, yang manusia bersatu dibawah benderanya dan mereka menyetujui akan kekholifahannya baik dengan ridho maupun penaklukan maka orang khowarij ini telah memecah belah persatuan kaum muslimin dan telah menyelisihi atsar dari Rasulullah  . Jika orang Khowarij/pemberontak ini mati maka dia mati dalam keadaan jahiliyah. Diharamkan bagi siapapun juga memberontak dan memerangi penguasa. Barangsiapa yang melakukan pemberontakan maka dia adalah seorang mubtadi’/ahli bid’ah bukan di atas sunnah”. (Ushul As-Sunnah oleh Imam Ahmad atau Syarhu I’tiqod ahli sunnah wal jama’ah 1/180-181 oleh al-Lalikai).
Ucapan Imam Ahmad diatas juga diucapkan oleh Imam Ali al-Madini rahimahullahu dalam Syahu I’tiqod hal.188-189
23.Padahal sudah berapa nyawa yang melayang akibat terorisme di sana ?! Usamah masih mengatakan belum memulai perang….Inna Lillahi wa Inna ilaihi raji’un.
24.Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata : “Adapun kekafiran itu ada dua macam : Kufur besar dan kufur kecil. Kufur besar mengharuskan pelakunya kekal di dalam neraka. Kufur kecil pelakunya berhak mendapat hukuman meski tidak kekal……dan ini adalah penafsiran Abdullah bin Abbas z serta kebanyakan sahabat tentang firman Allah :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. al-Maidah: 44)
Abdullah bin Abbas mengatakan : “Kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam. Jika orang itu melakukannya itu suatu kekufuran tapi bukan seperti orang yang kafir kepada Allah dan hari akhir”. Demikian pula yang dikatakan oleh Thowus. Atho’ berkata: “Kufrun duuna kufrin (kufur kecil), dzulmun duuna dzulmin (kezhaliman kecil) dan fisqun duuna fisqin (kefasikan kecil)”…Yang benar bahwa berhukum dengan selain hukum Allah mencakup dua bentuk kekufuran, kufur kecil dan besar sesuai dengan keadaan orang tersebut. Apabila dia masih meyakini wajibnya berhukum dengan apa yang diturunkan Allah pada suatu kejadian dan dia menyimpang dari hukum Allah dalam keadaan maksiat beserta keyakinannya bahwa dia berhak mendapat sangsi maka ini kufur kecil. Tapi jika dia meyakini tidak wajibnya berhukum dengan hukum Allah, dan bahwasanya dia diberi pilihan sedang dia meyakini itu hukum Allah maka ini termasuk kufur besar. Tapi jika dia tidak tahu (hukum Allah) dan dia keliru maka hukumnya seperti hukum orang yang khilaf. Kesimpulannya : Semua maksiat termasuk kufur kecil….” Inilah perincian semua ulama Ahlussunnah yang diselisihi oleh Usamah bin Laden dan Aiman azh-Zhawahiri cs yang hobi mengobral vonis kafir kepada penguasa kaum muslimin secara mutlak.
25.Tidak semua orang yang menolong atau meminta bantuan orang kafir itu ridha dengan agama orang kafir tersebut. Perhatikanlah hal ini wahai saudaraku, agar engkau selamat dari kesesatan Khawarij dan para teroris.
26.Keempat pemuda tersebut adalah pelaku peledakan di tempat yang bernama Ulya di Saudi Arabiah.
27.Allah berfirman :
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. an-Nisa`: 93).
28.Hukum membunuhnya diharamkan seperti kafir mu’ahad.
29.Inilah rahasia di balik kesuksesan para salaf dalam meraih kemenangan serta kejayaan dan ini pula salah satu sebab kekalahan kaum muslimin yang tersirat yaitu hanya bermodal semangat yang membara tanpa mengikuti sunnah Rasul shalallau ‘alaihi wa sallam dalam berjihad. Dan dari kisah ini pula kita mengetahui bahwa bukan maksud ‘Amru bin Abasah menihilkan atau menggembosi Jihad fii Sabilillah namun beliau hanya ingin meluruskan jihad agar bisa meraih kejayaan yang hakiki. Dan itulah yang dilakukan oleh Dakwah Salafiyah.
30.Seperti kejadian peledakan di negara-negara kafir yang dilakukan oleh para teroris yang berkedok mujahidin.
31.Ini juga yang pernah dilakukan oleh Hasan al-Banna, menjalin persatuan dengan Syiah. Lihat pembahasan ini dalam adz-Dzakhiirah edisi 21.
32.Dia adalah pemimpin al-Qaidah di Irak.
33.Referensi dalam masalah ini adalah kitab Ismi Usamah bin Laden oleh Rulan Jaakar, Kitab Abu Mush’ab az-Zarqawi oleh Jan Syaaraal, Kitab az-Zarqawi oleh Fuad Husein, kitab al-Qaidah at-Tanzhiim as-Sirri oleh Abdul Bari ‘Athwaan dan Majalah al-‘Ashr tanggal 17/2/2007.

Dinukil dari :  Majalah Islamiyyah Manhajiyyah Adz-Dzakhirah Al-Islamiyyah Vol.8 No.6 Edisi 60-1431/2010

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.