Oleh Tri Madiyono
Pendahuluan
Banyak pertanyaan dari masnyarakat seputar ajaran Kejawen. Pertanyaan tersebut tidak semata disampaikan oleh orang yang awam terhadap Islam, akan tetapi juga oleh para dai, takmir masjid, dan tokoh masyarakat. Dari ‘nada’ pertanyan mereka, penulis menangkap bahwa masyarakat masih menganggap Kejawen merupakan bagian dari Islam, sehingga mereka sering menyebut dengan nama Islam Kejawen. Untuk itulah kami menurunkan tulisan ini, yang insyaAllah akan membantu menjawab kerancuan (subhat) tersebut.
Dalam bagian pertama ini akan dibahas tentang aliran Sapto Darmo, yang merupakan salah satu aliran besar kejawen.
A. Pengertian Kejawen (Kebatinan)
Rahnip M., B.A. dalam bukunya Aliran Kepercayaan dan Kebatinan dalam Sorotan menjelaskan, “Kebatinan adalah hasil pikiran dan angan-angan manusia yang menimbulkan suatu aliran kepercayan dalam dada penganutnya
dengan membawakan ritus tertentu, bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang gai, bahkan untuk mencapai persekutuan dengan sesuatu yang mereka anggap Tuhan secara perenungan batin, sehingga dengan demikian (menurut anggapan mereka) dapat mencapai budi luhur untuk kesempurnaan hidup kini dan akan dating sesuai dengan konsep sendiri”.
Dari pengertian di atas didapat beberapa istilah kunci dari ajaran kebatinan yaitu :
- Merupakan hasil pikiran dan angan-angan manusia.
- Memiliki cara beribadah (ritual) tertentu
- Yang dituju adalah pengetahuan ghaib dan terkadang juga malah bertujuan menyatukan diri dengan tuhan.
- Hasil akhir adalah kesempurnaan hidup dengan konsep sendiri.
B.Sejarah BerdirinyaSecara umum kejawen (kebatinan) banyak bersumber dari ajaran nenek bangsa Jawa yaitu animisme dan dinamisme,2 yang diwariskan secara turun temurun sehingga tidak dapat diketahui asal muasalnya.
Sapto Daro (salah satu aliran besar kejawen) pertama kali dicetuskan oleh Hardjosaputro dan selanjutnya dia ajarkan hingga meninggalnya, 16 Desember 1964. Nama Sapto Darmo diambil dari bahasa jawa; sapto artinya tujuh dan darmo artinya kewajiban suci. Jadi sapto darmo artinya tujuh kewajiban suci. Sekarang aliran ini banyak berkembang di Yogya dan Jawa Tengah, bahkan sampai luar Jawa. Aliran ini mempunyai pasukan dakwah yang dinamakan Corps Penyebar Sapto Darmo, yang dalam dakwahnya sering dipimpin oleh ketuanya sendiri (Sri Pawenang) yang bergalar Juru Bicara Tuntunan Agung.
C. Ajaran Pokok Sapto Darmo3 dan Bantahannya
1. Tujuan Kewajiban Suci (Sapto Darmo)
Penganut Sapto Darmo meyakini bahwa manusia hanya memiliki 7 kewajiban atau disebut 7 Wrwarah Suci yaitu :
- Setia dan tawakal kepada Pancasila Allah (Maha Agung, Maha Rahim, Maha Adil, Maha Kuasa, dan Maha Kekal).
- Jujur dan suci hati menjalankan undang-undang Negara.
- Turut menyingsingkan lengan baju menegakkan nusa bangsa.
- Menolong siapa saja tanpa pamrih, melainkan atas dasar cinta kasih.
- Berani hidup atas kepercayaan penuh pada kekuatan diri-sendiri.
- Hidup dalam masyarakat dengan susila dan disertai halusnya budi pekerti.
- Yakin bahwa dunia ini tidak abadi, melainkan berubah-ubah (angkoro manggiling).
Bantahannya:Salah satu dari ajaran Sapto Darmo dalam Panca Sifat Manusia –yang perlu dikritisi- adalah bahwa hanya ruhani manusia yang berasal dari sinar cahaya Yang Maha Kuasa yang bersifat abadi.
Dalam pandangan Islam keyakinan seperti ini sangat bathil. Sebab semua yang ada di alam semesta ini selain Allah adalah makhluk; dan semua makhluk adalah tidak kekal, termasuk juga manusia, baik ruhnya maupun jasadnya. Manusia adalah makhluk; yang diciptakan oleh Allah dari tanah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat ash-Shaffat:
Artinya: “…Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat.” (QS. ash-Shaffat [37] :11)
Dalam ayat lain disebutkan bahwa manusia diciptakan dari at-thin (tanah), sebagaimana dikatakan oleh Iblis laknatullahu ‘alaihi ketika menolak bersujud kepada Adam ‘alaihis-salam, ia berdalih:
Artinya; “Engkau ciptakan aku dari api, sedang Engkau ciptakan dia (Adam) dari tanah.” (QS. al-A’raf [7]: 12)
Karena manusia itu makhluk, maka baik ruh maupun jasadnya tidak ada yang abadi.
Keyakinan Sapto Darmo tentang keabadian ruh manusia muncul dari anggapan mereka bahwa pada diri manusia terdapat ‘persatuan dua unsur’ yaitu unsur jasmani -dari tanah- dan unsur ruhani -yang mereka dakwakan sebagai- cahaya Allah yang abadi. Dalam terminologi kebatinan hal itu disebut dengan ajaran Panteisme, yakni bersatunya unsur Tuhan (Laahut) dan unsur manusia (Naasut).
Terhadap pandangan yang menyatakan bahwa ruh itu abadi, al-Allamah Ali bin Ali bin Muhammad bin Abil ‘Izzi menjelaskan; “Dikatakan bahwa ruh itu azali (qadim). Padahal para Rasul telah bersepakat bahwa ruh itu baru, makhluk, diciptakan, dipelihara, dan diurus. Ini adalah perkara yang telah diketahui secara pasti dalam agama bahwa alam itu baru (muhdats). Para sahabat dan tabi’in juga memahami yang seperti ini kecuali setelah muncul pemikiran yang bersumber dari orang yang dangkal pemahamannya terhadap al-Qur’an dan As-Sunnah lalu menyangka bahwa ruh itu qadim. Dia berhujjah bahwa ruh itu termasuk urusan Allah (min amrillah) sedangkan amrullah bukan makhluk karena di-idhafah-kan kepada Allah seperti ‘ilmu, qudrah, sama’, bashar’, dan tangan. Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah telah sepakat bahwa ruh itu makhluk. Diantara ulama yang menyebutkan tentang ijma’ tersebut adalah Muhammad bin Nashr al-Muruziy, Ibnu Qutaibah, dan lainnya. Adapun dalil bahwa ruh itu makhluk adalah firman Allah Ta’ala:
Artinya; ‘Allah-lah Pencipta segala sesuatu.’ (Q.S. Az Zumar: 62)”
Dalam alenia berikutnya Beliau melanjutkan keterangannya; “Allah Ta’ala adalah Al-Ilah yang memiliki sifat kesempurnaan. Maka ilmu-Nya, Kekuasaan-Nya, hidup-Nya, pendengaran-Nya, penglihatan-Nya, dan semua sifat-sifat-Nya termasuk dalam sebutan nama-Nya. Maka Dia, Allah Subhanahu, Dzat maupun Sifat-Nya adalah Pencipta (Al-Khaliq) dan selain Dia adalah makhluk. Dan telah difahami secara qath’iy bahwa ruh itu bukan Allah dan bukan pula salah satu dari sifat Allah melainkan salah satu dari ciptaan-Nya.” Adapun terkait dengan penisbatan (idhafah) ruh kepada Allah maka Beliau menjelaskan; “Perlu diketahui bahwa penisbatan kepada Allah ada dua macam;
Pertama: Penisbatan sifat yang menyatu dengan dzat Allah seperti ilmu, qudrah, kalam, sama’, dan bashar. Maka penisbatan ini adalah penisbatan sifat kepada yang disifati (idhafatu shifah ila maushuf). Oleh karena itu ilmu, kalam, sama’, dan bashar adalah sifat Allah. Demikian juga wajah dan tangan Allah.
Kedua: Penisbatan dzat yang terpisah (munfashilah) dari Allah seperti rumah, hamba, Rasul, dan ruh. Maka penisbatan rumah, hamba, rasul, dan ruh kepada Allah adalah penisbatan makhluk kepada Pencipta-Nya.”
3. Konsep Kitab Suci
Kitab suci penganut Sapto Darmo adalah yang diusahakan oleh Bopo Panuntun Gutama, yang tidak lain adalah pendirinya itu sendiri, Hardjosapuro. Menurut pandangan mereka, kitab ini berasal dari kumpulan ‘wahyu’ dari Tuhan yang memiliki sifat Pancasila Allah.Bantahannya:
Kitab Suci penganut Sapto Darmo sebagaimana disebutkan di muka adalah yang diusahakan oleh Bopo Panuntun Gutama, yaitu Hardjosapuro. Menurut pandangan mereka, kitab suci mereka itu berasal dari ‘wahyu’ yang berasal dari Tuhan yang memiliki sifat Pancasila Allah. Itu berarti bahwa ‘kitab suci’ tersebut baru, lahir sekitar 40 tahun yang lalu.
Bagaimana kalau dikembalikan kepada ajaran Islam? Aqidah Islam mengajarkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup kenabian dan kerasulan. Dan al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala; karena tidaklah kitab suci itu diturunkan melainkan melalui para Rasul; dan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi dan Rasul. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Artinya: “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki diantara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup Nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. al-Ahzab [33] : 40)
Dengan meyakini ‘kitab suci’ yang dibikin sekitar 40 tahun itu berarti sama saja dengan mengingkari Muhammad sebagai penutup para Nabi dan Rasul. Itu berarti ajaran ini secara tidak langsung mengakui dan menetapkan adanya Nabi baru setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu ajaran seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
4. Konsep tentang Alam
Konsep alam dalam pandangan Sapto Darmo adalah meliputi 3 alam:- Alam Wajar yaitu alam dunia sekarang ini.
- Alam Abadi yaitu alam langgeng atau alam kasuwargan. Dalam terminologi Islam maknanya mendekati alam akhirat.
- Alam Halus yaitu alam tempat roh-roh yang gentayangan (berkeliaran) karena tidak sanggup langsung menuju alam keswargaan. Roh-roh tersebut berasal dari manusia yang selama hidup di dunia banyak berdosa.
Aliran Sapto Darmo meyakini adanya alam halus yaitu alam tempat roh-roh yang gentayangan atau berkeliaran karena tidak sanggup langsung menuju alam keswargaan. Kata mereka, roh-roh tersebut berasal dari manusia yang selama hidup di dunia banyak berdosa.
Aqidah Islam tidak mengenal alam yang demikian itu. Setelah manusia meninggal dunia –bagaimanapun cara meninggalnya– maka selanjutnya ia berada dalam suatu alam yang disebut dengan alam kubur atau alam barzakh, sebagaimana dijelaskan oleh al-Allamah Ali bin Ali bin Muhammad bin Abil ‘Izzi. “Ketahuilah, bahwa adzab kubur adalah adzab barzakh. Semua orang yang mati dalam keadaan membawa dosa berhak mendapat adzab sesuai dengan dosa yang dilakukannya, baik jasadnya dikuburkan, dimakan serigala, terbakar sehingga menjadi abu, melayang-layang di angkasa, disalib, atau tenggelam di lautan. Adzab kubur akan dirasakan oleh si mati dengan jasad dan ruh-nya, meski jasadnya tidak terkubur. Hal-hal ghaib yang berkaitan dengan bagaimana duduknya orang yang mati ketika di kubur, seperti apa tulang rusuknya, dan hal-hal yang semacamnya, maka wajib kita pahami (yakini) sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah; tidak boleh kita menambah-nambah ataupun menguranginya…”6
Terkait dengan alam, Ibnu Abil ‘Izzi pada alenia berikutnya menjelaskan; “Kesimpulannya adalah bahwa alam itu ada tiga; alam dunia (dar ad-dunya), alam barzakh (dar al-barzakh), dan alam akhirat (dar al-qarar). Allah telah memberlakukan hukum-hukum tertentu bagi tiap-tiap alam tersebut, dan manusia (jasad maupun ruh) akan berjalan sesuai dengan hukum tersebut. Allah menjadikan hukum-hukum dunia berlaku bagi jasad dan ruh sesuai keadaannya di dunia. Demikian juga; Allah menjadikan hukum-hukum di alam barzakh berlaku bagi jasad dan ruh sesuai keadaannya di alam barzakh. Kemudian, tatkala datang hari dibangkitkannya semua jasad dan manusia dari kubur mereka, maka akan berlakulah hukum-hukum yang ada di sana; pemberian pahala dan siksa, juga kepada ruh dan jasad secara bersama-sama.” (ed)
–bersambung–
Catatan Kaki:
Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com
- ^Rahnip M., B.A., Aliran Kebatinan dan Kepercayaan dalam Sorotan, Pustaka Progressif, hal. 11.
- ^Animisme adalah kepercayaan kepada ruh-ruh yang mendiami suatu benda (pohon, batu, sungai, gunung, dll), sedangkan dinamisme adalah kepercayaan bahwa sesuatu benda mempunyai tenaga atau kekuatan. (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1997).
- ^Disarikan dari buku Rahnip M., BA., idem, hal. 73-112.
- ^Syarah ath-Thahawiyah fi al-Aqidah as-Salafiyah, hal. 183-184, Darul-Fikr, 1408H./1988M.
- ^Muslim hadits no. 9, at-Tirmidzi hadits no. 2535, Nasa-i hadits no. 4904, Abu Dawud hadits no. 4075, Ibnu Majah hadits no. 62, dan Ahmad hadits no. 179, 186, 346.
- ^Syarah at-Thahawiyah fi al-Aqidah as-Salafiyah, ibid, hal. 264.
0 komentar:
Posting Komentar