-->

17 Agustus 2012

Siapakah Penguasa, Amir, Ulil Amri, Pemerintah Itu ?



Kebodohan Merusak Kebersamaan

Penulis : Al-Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Orang-orang yang cerdas dan berilmu niscaya mengetahui betapa pentingnya kebersamaan. Sehingga mereka benar-benar menjaga kebersamaan dalam jamaah kaum muslimin dan penguasa (pemerintah)-nya. Adapun orang-orang yang bodoh, sama sekali tidak mengerti betapa pentingnya kehidupan berjamaah dengan satu penguasa. Bahkan mereka tidak mengerti mana yang lebih banyak antara satu dan sepuluh. Yakni, mana yang lebih besar antara korupsi, kolusi, atau nepotisme (KKN) dengan pertumpahan darah kaum muslimin dalam perang saudara.

Seorang yang berilmu mengetahui bahwa dengan mengikuti bimbingan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut penerapannya yang dicontohkan salafus shalih, pasti kaum muslimin akan terbimbing ke jalan yang terbaik. Maka, ia akan menghadapi penguasa yang dzalim dengan petunjuk dan bimbingan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Sedangkan orang-orang yang bodoh berjalan bersama emosi dan hawa nafsunya, tanpa meminta bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka merasa lebih pandai dan lebih cerdas dari para nabi dan para ulama yang merupakan para pewarisnya. Merekalah kaum reaksioner Khawarij, yang selalu menyebabkan petaka dan bencana di setiap zaman. Mereka tidak memperbaiki keadaan –seperti pengakuan mereka– tetapi justru menghancurkan kebersamaan.

Banyak tulisan-tulisan mereka yang sampai kepada tangan penulis, dalam bentuk surat, selebaran, ataupun makalah-makalah. Hampir seluruhnya berisi “dalil-dalil” dan “bukti-bukti” tentang kafirnya penguasa, yang kemudian berujung menghalalkan darah mereka. Tentu saja dengan nama samaran, alamat palsu, dan penerbit yang tidak jelas. Namun seperti CD yang diputar ulang, isinya tetap sama seperti ucapan Khawarij yang pertama: “Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia kafir.”

Tentu saja jawaban kita Ahlus Sunnah seperti jawaban Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan para shahabat yang lain: “Kalimat yang haq, namun yang dimaukan adalah kebatilan.” Yakni, ayat-ayat dan hadits-hadits dalam tulisan mereka adalah kalimat-kalimat yang haq dan kita tidak membantahnya. Namun, apa yang dimaukan dengannya?

Diriwayatkan dari ‘Ubaid bin Rafi’ bahwa ketika kaum Khawarij mengatakan “Tidak ada hukum kecuali hukum Allah”, Ali radhiyallahu ‘anhu pun berkata: “Kalimat yang haq, namun yang mereka maukan adalah kebatilan. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggambarkan kepada kami suatu kaum, maka kamipun telah mengenalinya. Yaitu sekelompok orang yang berbicara kebenaran, namun tidak melewati ini –sambil mengisyaratkan ke tenggorokannya–. Mereka adalah makhluk-makhluk yang paling dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala….” (HR. Muslim, Kitabuz Zakah juz 7 hal. 173)

Kalau saja mereka menulis dalil-dalil tersebut dalam rangka memperingatkan dan mengancam, maka kamipun sepakat. Karena Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyatakan dalam masalah wa’id (ancaman): “Biarkanlah ancaman seperti apa adanya, agar manusia menjadi takut.” Namun ketika men-ta’yin (menentukan si Fulan atau si Allan) kafir, tentu kita harus merincinya. Karena pada dalil-dalil itu bisa jadi yang dimaksud kufur ashghar (kafir kecil) atau kufur akbar (kafir besar), kafir amali atau kafir i’tiqadi, dan lain-lain. Namun yang kita bahas kali ini adalah kebodohan mereka dalam penerapan dalil-dalil tersebut serta akibat dari kebodohan mereka.

Adapun kebodohannya, sangat jelas sekali. Karena mereka menerapkan dalil-dalil kepada orang-orang yang masih shalat, berpuasa, mengeluarkan zakat dan pergi haji. Bukankah di antara hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mendasar adalah ibadah tersebut? Berarti mereka –paling tidak– masih berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara-perkara yang sangat penting tersebut, yang merupakan dasar-dasar keislaman. Oleh karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk memerangi penguasa yang masih shalat.

Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُحِبُّوْنَهُمْ وَيُحِبُّوْنَكُمْ، يُصَلُّوْنَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّوْنَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ، وَلاَ تَنْزِعُوْا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Sebaik-baik penguasa kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, yang kalian mendoakan (kebaikan, pent.) mereka dan mereka mendoakan kalian. Dan sejelek-jelek penguasa kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, serta kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” Dikatakan:”Wahai Rasulullah, tidakkah kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau bersabda: “Jangan selama mereka masih menegakkan shalat di tengah-tengah kalian. Jika kalian melihat dari penguasa kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, bencilah perbuatannya namun jangan mencabut tangan kalian dari ketaatan.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya juz 3 hal. 1481 cet. Daru Ihya`ut Turats Al-‘Arabi, Beirut cet. 1, dari jalan Yazid bin Yazid, dari Zuraiq bin Hayyan, dari Muslim bin Qaradhah, dari ‘Auf radhiyallahu ‘anhu)

Ibnu ‘Allan rahimahullah wa ghafarallahu lahu (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan mengampuni beliau) berkata: “Ucapan beliau ‘selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kalian’ adalah larangan untuk memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat. Karena shalat merupakan tanda-tanda keislaman mereka. Sebab perbedaan antara kekafiran dan keislaman adalah shalat. Yang demikian karena kekhawatiran akan timbulnya fitnah dan perpecahan di kalangan kaum muslimin, yang tentunya lebih parah kemungkarannya daripada bersabar terhadap kejelekan dan kemungkaran yang muncul dari penguasa tersebut.” (Dalilul Falihin li Thuruqi Riyadhis Shalihin juz 1 hal. 473 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Mereka (Khawarij) adalah sejahat-jahat makhluk, karena membawa ayat-ayat yang turun tentang orang kafir kemudian diterapkannya kepada kaum muslimin.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullahu, Kitab Istitabatil Murtaddin juz 8 hal. 51)

Maka jangan teperdaya dengan banyaknya ucapan dari para ulama salaf, Ahlus Sunnah dan Ahlul Hadits, yang dinukil dalam tulisan-tulisan mereka. Karena semua itu hanya sesuatu yang dipakai untuk menutupi kebatilan mereka. Para ulama berbicara tentang bahayanya berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam bentuk ancaman, kemudian mereka menyimpulkannya dengan pengkafiran kaum muslimin dan penghalalan darah secara ta’yin!

Terlebih kebanyakan mereka berusia muda serta bodoh karena minimnya kedewasaan mereka. Sehingga mereka hanya mengandalkan semangat dan ‘otot’ saja, tanpa dilandasi oleh ilmu serta pertimbangan yang matang. Hal seperti ini pun digambarkan dalam riwayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:
سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَاهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ لاَ يُجَاوِزُ إِيْمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda umurnya tapi bodoh pemikirannya. Mereka berbicara seperti perkataan manusia yang paling baik. Keimanan mereka tidak melewati tenggorokannya. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Di mana saja kalian temui mereka, bunuhlah mereka. Sesungguhnya membunuh mereka akan mendapatkan pahala pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Al-Imam Al-Ajurri rahimahullahu berkata tentang Khawarij: “Tidak ada perselisihan di antara para ulama yang dahulu maupun sekarang bahwa Khawarij adalah kaum yang sangat jelek. Mereka bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun mereka melakukan shalat, puasa, dan bersungguh-sungguh dalam beribadah.”

Maka, akibatnya sangat fatal sekali. Dengan kebodohannya mereka mengkafirkan penguasa berikut aparaturnya, pendukungnya serta semua yang tidak mengkafirkan mereka. Kemudian mereka menghalalkan darahnya serta membolehkan pemberontakan dan praktik-praktik teror. Ini sangat fatal, karena mereka menjadikan citra Islam demikian menakutkan di mata manusia. Akhirnya islamofobia menjalar di masyarakat. Sungguh para pengacau Khawarij memikul dosa besar atas rusaknya gambaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Padahal sesungguhnya diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa Islam ini adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya`: 107)

Karikatur orang-orang kafir Denmark –la’natullah ‘alaihim– memang sangat menyakitkan. Namun apakah pemicu perbuatan mereka kalau bukan perbuatan para teroris banci?!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya berperang melawan orang-orang kafir namun mereka tetap berwibawa di hadapan kawan dan lawan. Mengapa? Karena perang mereka sangat gentle. Memerangi kafir harbi dan tidak memerangi kafir dzimmi, mu’ahad, dan utusan-utusan. Berhadapan muka, bukan dari belakang. Membunuh tentara mereka dan tidak membunuh warga sipil, wanita, dan anak-anak.

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama pasukannya. Kemudian beliau melihat orang-orang mengerumuni sesuatu, maka beliau mengutus seseorang untuk melihatnya. Ternyata didapati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan terdepan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْطَلِقْ إِلَى خَالِدِ بْنِ الْوَلِيْدِ فَقُلْ لَهُ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُكَ يَقُوْلُ لاَ تَقْتُلَنَّ ذُرِّيَّةً وَلاَ عَسِيْفًا
“Pergilah kepada Khalid dan katakanlah kepadanya: ‘Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau membunuh dzurriyyah (wanita dan anak-anak) dan pekerja (warga sipil)’.” (HR. Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قُلْ لِخَالِدٍ لاَ تَقْتُلَنَّ امْرَأَةً وَلاَ عَسِيْفًا
“Katakan kepada Khalid: ‘Jangan ia membunuh wanita dan pekerja’.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Ath-Thahawi. Lihat Ash-Shahihah karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, 6/314)

Dengan kata lain, kebodohan kaum reaksioner Khawarij telah menyuburkan berbagai bentuk kerusakan, di antaranya: meruntuhkan kebersamaan kaum muslimin, pertumpahan darah sesama muslim, kekacauan, dan yang lebih parah lagi adalah rusaknya citra Islam. Tidak heran jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan mereka dengan gambaran-gambaran yang sangat jelek dan mengerikan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut mereka sebagai anjing-anjing neraka, sejelek-jelek bangkai di bawah naungan langit, dan lain-lain.

Diriwayatkan dari Abu Ghalib rahimahullahu bahwa ia berkata: “Pada saat aku berada di Damaskus, tiba-tiba didatangkanlah 70 kepala dari tokoh-tokoh Haruriyyah (Khawarij) dan dipasang di tangga-tangga masjid. Pada saat itu datanglah Abu Umamah –sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam– kemudian masuk ke masjid. Beliau shalat dua rakaat, lalu keluar menghadap kepala-kepala tadi. Beliau memandangnya beberapa saat sambil meneteskan air mata, kemudian berkata: “Apa yang dilakukan oleh iblis-iblis ini terhadap ahlul Islam?” (tiga kali diucapkan). Dan beliau berkata lagi: “Anjing-anjing neraka.” (juga tiga kali diucapkan). Kemudian beliau berkata:

هُمْ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمْاءِ، خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوْهُ
“Mereka adalah sejelek-jelek bangkai di bawah naungan langit, dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka.” (tiga kali)

Kemudian beliau menghadap kepadaku seraya berkata: “Wahai Abu Ghalib, sesungguhnya engkau berada di negeri yang banyak tersebar hawa nafsu dan banyak kekacauan.” Aku menjawab: “Ya.” Beliau berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungimu dari mereka.” Aku katakan: “Tetapi mengapa engkau menangis?” Beliau menjawab: “Karena kasih sayangku kepada mereka, sesungguhnya mereka dulunya adalah golongan Islam (di atas Islam yang benar).” Aku bertanya kepadanya: “Apakah yang kau sampaikan itu sesuatu yang kau dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sesuatu yang kau sampaikan dari pendapatmu sendiri?!” Beliau menjawab: “Kalau begitu, berarti aku sangat lancang jika aku menyampaikan apa yang tidak aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali, dua kali, tiga kali, dan seterusnya –hingga beliau menyebutnya sampai tujuh kali. (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah hal. 156)

Diriwayatkan pula dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata: “Saya masuk menemui Ibnu Abi Aufa dalam keadaan beliau telah buta. Aku memberi salam kepadanya. Ia pun menjawab salamku, kemudian bertanya: “Siapakah engkau ini?” Aku menjawab: “Saya Sa’id bin Jahman.” Dia bertanya lagi: “Apa yang terjadi pada ayahmu?” Aku menjawab: “Dia dibunuh oleh sekte Azariqah (salah satu sekte Khawarij).” Maka Ibnu Abi Aufa mengatakan tentang Azariqah: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memerangi Azariqah. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan kepada kami:
أَلآ إِنَّهُمْ كِلاَبُ أَهْلِ النَّارِ
“Ketahuilah bahwa mereka adalah anjing-anjing penduduk neraka.”
Aku bertanya: “Apakah sekte Azariqah saja atau seluruh Khawarij?” Beliau menjawab: “Seluruh Khawarij.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullahu hal. 428 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Zhilalul Jannah)

Sebaliknya, kita lihat orang-orang yang cerdas dan berilmu yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum ketika mengalami masa-masa fitnah. Di antaranya Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu yang –konon katanya[1]– diusir oleh khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Maka beliau pergi ke Syam. Ternyata di Syam pun terjadi perselisihan dengan gubernurnya yaitu Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu. Ia pun keluar dari Syam dan tinggal di desa terpencil yang bernama Rabadzah. Apa sikap beliau? Apakah ia bergabung bersama Khawarij memerangi penguasa untuk membela pribadinya?

Sungguh itulah dugaan kaum reaksioner Khawarij kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Tetapi Abu Dzar tidak sebodoh yang mereka sangka. Ketika mereka mendatangi Rabadzah dan mengatakan kepadanya: “Kibarkanlah bendera untuk kami! Niscaya kami akan menjadi tentaramu melawan khalifah ‘Utsman!” Abu Dzar pun menjawab: “Demi Allah, kalaupun ‘Utsman mengusirku ke timur ataupun ke barat, niscaya aku pun akan mendengar dan taat.” (Ath-Thabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’d, juz 4 hal. 227, melalui kitab Mauqif Ash-Shahabah fil Fitnah karya Dr. Muhamad Amhazun juz 1 hal. 457)

Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah rahimahullahu, Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai ahlul Islam, jangan kalian tawarkan kejelekan kalian kepadaku! Jangan kalian jatuhkan kehormatan penguasa. Karena sesungguhnya barangsiapa menghinakan penguasa (muslim) maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghinakannya.” (Mushannaf, juz 15 hal. 227 melalui kitab Mauqif Ash-Shahabah fil Fitnah oleh Dr. Muhamad Amhazun juz 1 hal. 457)

Jangan kita mengatakan bahwa sikap tersebut khusus karena penguasanya adalah seorang shahabat yang mulia, ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Jangan bodoh atau berpura-pura bodoh! Bukankah pelajaran yang kita ambil adalah dari keumuman lafadznya, yaitu “penguasa muslim”? Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan ada penguasa yang hatinya seperti hati setan dalam tubuh manusia, tidak mengikuti As-Sunnah. Namun tetap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan untuk sabar dan menahan diri selama masih shalat (lihat kembali rubrik Nasihat edisi lalu).

Sungguh kita tidak sedang membela para penguasa. Tidak pula menyamakan penguasa kita dengan ‘Utsman bin ‘Affan. Jauh sekali perbedaan antara keduanya. Tetapi kita mengajak kaum muslimin untuk menghitung dengan hitungan hikmah dan As-Sunnah. Agar kita tidak terjerumus dalam kemungkaran yang lebih besar, menyalakan api peperangan sesama kaum muslimin, mengacaukan keamanan yang akan merusak kehidupan kaum muslimin dan lain-lain, dengan mengatasnamakan dakwah dan jihad. Wallahul musta’an.
__________
[1] Saya katakan “konon katanya”, karena ternyata riwayatnya tidaklah benar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu tidaklah diusir, melainkan menyendiri atas kemauannya sendiri, karena perbedaan pendapat yang terjadi antara beliau dengan beberapa shahabat yang lain.



SIAPAKAH PENGUASA ITU?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
” Sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan untuk mentaati para imam (penguasa,-pent) yang ada , yang ­telah dimaklumi (dikenal,-pent), yang memiliki kekuasaan, yang dengan keuasaan tersebut mereka mampu mengatur urusan manusia, bukannya mentaati imam yang tidak ada, tidak di kenal, tidak memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuatan sama sekali." (Minhajus Sunnah1/115)

Syaikh  ‘Abdus Salam bin Barjaz -rahimahullah- mengomentari : ”Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jam’ah Islam yang ada sekarang. mereka memilih salah satu seorang diantara mereka -secara rahasia- kemudian membai’atnya dan mereka mewajibkan pada diri mereka dan pengikut-pengikutnya untuk dengar dan ta’at padanya. Dari satu sisi, perbuatan ini berasal dari pemikiran khawarij dan dari sisi yang lain meniru orang-orang kafir tatkala mereka mengadakan pemberontakan terhadap penguasa mereka.

’Umar radhiyallahu  ‘anhu berkata: “Maka barangsiapa yang telah membai’at seorang amir (penguasa) tapi tidak berdasarkan kesepakatan musyawarah kaum muslimin, maka bai’at orang yang membai’at dan orang yang di bai’at sama-sama tidak sah, bahkan dengan kata lain mereka telah menyerahkan diri untuk dibunuh.”  (HR.Ahmad dan Bukhary). (lihat Mu’amalatul Hukkam hal.39)

Berkata Syaikh  ‘Abudurahman bin Nashir As-Sa’dy:  ”Imam-imam kaum muslimin adalah penguasa mereka dari shultan yang paling besar, amir, hakim, sampai pada semua yang memiliki kekuasaan, baik kecil maupun besar.”(lihat Ar-Riyadh An-Nadhiroh hal.49)

Al Hasan Al-Bashry berkata :”Penguasa adalah mereka yang mengatur lima perkara kita : Sholat Jum’at, Sholat Jama’ah, Hari Raya ‘ied, menjaga wilayah dari musuh (jihad) dan pelaksanaan undang-undang (hukum-hukum Syari’at)…”.(lihat : Adab al Hasan Al-Bashry karya Ibnul Jauzy hal 121)

APAKAH TETAP TAAT dan MENDENGAR WALAUPUN TIDAK DI BAI’AT?

Kata Syaikhul Islam: ”Apa yang Allah dan RasulNya perintahkan berupa ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib atas seluruh manusia walaupun mereka tidak mengadakan perjanjian (bai’at,-pent) sebagai penguat dan penetapan dari apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan dari ketaatan kepada Wulatul Umur (penguasa) dan menasehati mereka, maka yang bersumpah atas perkara-perkara tersebut tidak halal baginya untuk melakukan apa yang dia telah bersumpah atasnya, apakah bersumpah dengan Allah atau selainnya dan sumpah-sumpah yang kaum Muslimin bersumpah dengannya. Maka sesungguhnya apa yang Allah wajibkan dari ketatan kepada wulatul umur (penguasa) dan menasehati mereka adalah wajib walaupun tidak bersumpah atasnya. Bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya!?. Dan apa yang Allah da Rasul-Nya larang dari maksiat kepada mereka (penguasa,-pent) dan menipu mereka adalah haram walaupun tidak bersumpah atasnya.

Dan ini sebagaimana jika dia bersumpah untuk sholat lima waktu, Puasa Ramadhan atau menetapkan yang Haq yang wajib atasnya, bersaksi dengan haq, maka sesungguhnya ini adalah wajib atasnya walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah atasnya!? Dan apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya larang darinya Kesyirikan, dusta, minum khamar, berbuat Zhalim, dosa besar, menghianati Wulatul Umur (penguasa) dan keluar dari apa yang Allah perintahkan dengannya untuk taat kepada mereka adalah haram walaupun dia tidak bersumpah, bagaimana lagi jika dia bersumpah !?. (lihat: Qo’idatun Mukhtashoroh fii Wujubi Tho’atillahi wa Rosulihi wa Wulatil Umur hal.35-36)

[Majalah An-Nashihah volume 08 1425 H/ 2004 M]

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.