Melanjutkan pambahasan Kitab Tauhid,
judul di atas adalah penggabungan judul 2 bab. Karena masing-masingnya
agak sedikit, maka kami gabungkan. Keduanya menjelaskan dan menguatkan
pembahasan sebelumnya agar kita lebih yakin dan pemahaman yang kuat
tertanam dalam dada kita.
Sikap Berlebihan Terhadap Kuburan Orang-Orang Shalih, Akan Menjadikannya Sebagai Berhala Yang Disembah Selain Allah
Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’ bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Ya
Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang
disembah. Allah sangat murka kepada orang-orang yang menjadikan kuburan
nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”
nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanad-nya dari Sufyan dari Manshur, bahwa berkenaan dengan ayat, “Terangkanlah
kepadaku (wahai kaum musyrikin) tentang (berhala yang kamu anggap
sebagai anak perempuan Allah): Al-Lata, dan Al-’Uzza;…” (An-Najm: 19).
Mujahid mengatakan, “Al-Lata
adalah orang yang dahulunya mengadukkan tepung (dengan air atau minyak)
untuk para jama’ah haji. Setelah meninggal, mereka pun senantiasa
mendatangi kuburannya.”
Demikian pula tafsiran Ibnu ‘Abbas sebagaimana dituturkan oleh Abul Jauza’, “Dia itu pada mulanya adalah orang yang mengadukkan tepung untuk para jama’ah haji.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi
kuburan serta orang-orang yang membuat tempat ibadah dan memberi
penerangan lampu di atas kuburan.” (Hadits riwayat para penulis Kitab Sunan).
Kandungan Bab Ini
- Tafsiran berhala.[1]
- Tafsiran tentang ibadah.[2]
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dengan do’anya itu, tiada lain hanya memohon kepada Allah supaya dihindarkan dari sesuatu yang dikhawatirkan terjadi [pada umatnya sebagaimana yang telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, yaitu: sikap berlebihan terhadap kuburan beliau yang akhirnya kuburan beliau akan menjadi berhala yang disembah].
- Dalam do’anya itu, beliau shallallahu’alaihi wa sallam sebutkan pula perbuatan menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah.
- Bahwa Allah sangat murka [terhadap orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi sebagai tempat ibadah.]
- Di antara masalah yang sangat penting untuk dijelaskan dalam bab ini ialah pengetahuan historis tentang penyembahan Al-Lata, berhala terbesar orang-orang Jahiliyah.
- Berhala ini asal usulnya kuburan orang yang shalih, [yang diperlakukan secara berlebihan dengan senantiasa dikunjungi oleh mereka].
- Al-Lata adalah nama orang yang dikuburkan itu, yang pada mulanya adalah seorang pengaduk tepung untuk para jama’ah haji.
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melaknat wanita penziarah kubur.
- Beliau juga melaknat orang-orang yang memberi penerangan lampu di atas kuburan.
Tindakan Rasulullah Untuk Melindungi Tauhid Dan Menutup Setiap Jalan Menuju Syirik
Firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya
telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa
olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan)
bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min.” (At-Taubah: 128).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah
kamu jadikan rumah-rumah kamu sebagai kuburan, dan janganlah kamu
jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, tetapi ucapkanlah shalawat
untukku karena sesungguhnya ucapan shalawatmu sampai kepadaku di manapun
kamu berada.”[3]
Dalam
hadits lain, Ali bin Al-Husein menuturkan bahwa ia melihat seseorang
datang ke salah satu celah pada kuburan Nabi lalu masuk ke dalamnya dan
berdo’a. Maka ia pun melarang orang itu dan berkata, ”Maukah kamu aku
beritahu sebuah hadits yang aku dengar dari bapakku, dari kakekku, dari
Rasulullah? Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,”Janganlah
kamu jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu
jadikan rumah-rumah kamu sebagai kuburan, (tetapi ucapkanlah doa salam
kepadaku) karena sesunguhnya doa salammu sampai kepadaku dimana pun kamu
berada. (Diriwayatkan dalam kitab Al-Mukhtarah).
Kandungan Bab Ini
- Tafsiran ayat dalam surat At-Taubah. [4]
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dan menjauhkan mereka sejauh-jauhnya dari syirik, serta beliau telah menutup setiap jalan yang menjurus kepada syirik.
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagi kita, dan amat belas kasihan lagi penyayang.
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk menziarahi kuburannya dengan cara tertentu. [yaitu dengan menjadikannya sebagai tempat perayaan], padahal ziarah ke kuburan beliau termasuk amalan yang amat baik.
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melarang untuk memperbanyak ziarah kubur.
- Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menganjurkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah.
- Telah menjadi ketetapan di kalangan kaum Salaf bahwa menyampaikan shalawat untuk Nabi tidak perlu masuk ke dalam kuburannya.
- Alasan bahwa ucapan shalawat dan salam dari seseorang untuk beliau akan sampai kepada beliau, di manapun ia berada. Maka tidak perlu harus mendekat sebagaimana diduga oleh orang yang menghendaki demikian.
- Bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di alam Barzakh, ditunjukkan kepada beliau amal umatnya yang berupa shalawat dan salam untuknya.
Catatan Kaki
[1] Berhala ialah sesuatu yang diagungkan selain Allah, seperti kuburan, batu, pohon dan sejenisnya.
[2]
Mengagungkan kuburan dengan dijadikan sebagai tempat melakukan ibadah,
adalah termasuk pengertian ibadah yang dilarang Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam.
[3] Hadits riwayat Abu Dawud dengan isnad hasan, dan para perawinya tsiqat.
[4]
Ayat ini, dengan sifat-sifat yang disebutkan di dalamnya untuk pribadi
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, menunjukkan bahwa beliau telah
memperingatkan umatnya agar menjauhi syirik, yang merupakan dosa paling
besar, karena inilah tujuan utama diutusnya Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam.
Hukum Sihir
Memasuki bab selanjutnya dalam pembahasan Kitab Tauhid, penulis ingin menjelaskan secara singkat mengenai seputar hukum sihir. Bagaimana definisi sihir serta hukumnya?
Hukum Sihir
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Demi,
sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya
(kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.” (Al-Baqarah:102)
“Mereka percaya kepada jibt dan thaghut.” (An-Nisa’: 51)
Menurut ‘Umar, “Jibt ialah sihir, sedangkan thaghut ialah setan.”
Kata Jabir,”Thaghut-thaghut ialah para tukang ramal yang didatangi setan; pada setiap kabilah ada seorang tukang ramal. “
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, "Jauhilah
tujuh perkara yang membawa kepada penghancuran." Para sahabat bertanya,
"Apakah ketuhuh perkara itu ya Rasulullah?" Beliau menjawab, Yaitu
Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali
dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak
yatim, membelot (desersi) dalam peperangan dan melontarkan tuduhan zina
terhadap wanita-wanita mu’minah yang terjaga dari perbuatan dosa dan
tidak ada tahu menahu dengannya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Diriwayatkan hadits marfu’ dari Jundab, “Hukuman bagi tukang sihir ialah dipenggal lehernya dengan pedang.” [1]
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Bajalah bin ‘Abdah, ia berkata,
"Umar
bin Khaththab telah menetapkan perintah, yaitu: Bunuhlah tukang sihir
laki-laki maupun perempuan." Kata Bahjah selanjutnya, "Maka kami pun
melaksanakan hukuman mati terhadap tiga tukang sihir perempuan."
Dan
diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa Hafshah telah memerintahkan agar
seorang budak perempuan miliknya yang telah menyihirnya dihukum mati,
maka dilaksanakanlah hukuman tersebut terhadap budak perempuan itu.
Demikian pula diiwayatkan dari Jundab.
Kata Imam Ahmad, “Diriwayatkan dalam hadits shahih, bahwa hukuman mati terhadap tukang sihir telah dilakukan oleh tiga orang sahabat Nabi.”[2]
Kandungan Bab Ini
- Tafsiran ayat dalam surat Al-Baqarah.[3]
- Tafsiran ayat dalam surah An-Nisa’. [4]
- Pengertian jibt dan thaghut, serta perbedaan antara keduanya.
- Thaghut, bisa jadi jenis jin dan bisa jadi dari jenis manusia.
- Mengetahui tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran, yang telah dilarang secara khusus.
- Tukang sihir adalah kafir.[5]
- Tukang sihir dihukum mati tanpa diminta untuk bertaubat.
- Jika praktek sihir telah ada di kalangan kaum muslimin pada masa khalifah Umar, bisa dibayangkan bagaimana pada masa sesudahnya?
Catatan Kaki
[1] Hadits riwayat At-Tirmidzi, dan katanya, "Yang benar, hadits ini adalah mauquf."
[2] Mereka itu adalah, ‘Umar, Hafshah dan Jundab.
[3]
Ayat pertama menunjukkan bahwa sihir haram hukumnya dan pelakunya
kafir; disamping mengandung suatu ancaman berat bagi orang yang
berpaling dari Kitabullah dan mengamalkan amalan yang tidak bersumber
darinya.
[4]
Ayat kedua menunjukkan bahwa ada di antara umat ini yang beriman kepada
sihir (jibt), sebagaimana Ahli Kitab beriman kepadanya; Dan karena
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa akan ada
di antara umat ini yang mengikuti (dan meniru) umat-umat sebelumnya.
[5] Tukang sihir menjadi kafir karena dua sebab: pertama, menggunakan setan; dan kedua, karena mengaku tahu perkara ghaib.
0 komentar:
Posting Komentar