
Redaksi Sakinah
Apa perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan darah nifas?
Jawab:
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menjawab
secara panjang lebar yang kami ringkaskan sebagai berikut, “Tiga macam
darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda,
begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya.
Adapun darah nifas sebabnya jelas, yaitu darah yang keluar dari
seorang wanita karena melahirkan. Darah nifas ini merupakan sisa darah
yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah
melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa
jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada
batasan minimal waktu nifas ini. Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab
Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar
sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid maka
darah tersebut adalah darah istihadhah. Namun menurut pendapat yang
shahih,...