-->

25 November 2012

HTI YANG LUCU DIMANA AKIDAH IKHTILATMU??

HTI berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah, tapi dalam acara silahturahmi muharrram 1433 H, di jawa tengah, para peserta ikhwan dan akhwat satu ruangan tanpa hijab, satu sama lainnya, bisa memandang. apakah pantas, Hizbut Tahrir pantas sebagai pejuang syariah Islam ? aneh. lihat fotonya di : http://m.hizbut-tahrir.or.id/2011/12/26/foto-silaturahmi-muharam-1433-jawa-tengah/...

23 November 2012

**Ketika Kelak Allaah Memilihmu Untukku (Edisi Romantis)**

Padamu yang kelak Allah pilihkan dalam hidupku.. Ingin ku beri tahu padamu.. Aku hidup dan besar dari keluarga tak berpunya dan mengarah sederhana.. Orang tua yg begitu sempurna walau ada kekurangannya.. Dengan cinta yg begitu membuncah tak terkisah.. Aku dibesarkan degan limpahan kasih yang tak terhingga jika di tadah.. Maka, padamu ku katakan.. Saat esok Allah memilihmu dalam hidupku, Maka saat itu Dia berharap, kau pun sanggup melimpahkan cinta padaku dengan sabarmu.. Memperlakukanku dengan sayang yang begitu indah walau yang ku tuntut bukanlah sempurna.. Padamu yang suatu hari anti Allah pilihkan untukku.. Ketahuilah, aku hanya lelaki biasa biasa dengan begitu banyak kekurangan dalam diriku, Aku bukanlah lelaki sempurna, seperti yang mungkin kau harapkan.. Bukan pula lelaki tampan seperti tokoh romann picisan Atau lelaki tangguh nan shalih seperti kisah nyata para pejuang islam Maka, ketika Dia memilihmu untukku, Maka saat itu, Dia ingin menyempurnakan...

20 November 2012

... " Untukmu Hati, Renungkan !!! " ..

Duhai hati.. Letih yang engkau rasakan selama ini mungkin tak sebanding dengan letihnya hati mereka dalam menapaki kehidupan ini. Di dalam keletihan itu, mereka memahami bahwa letihnya mereka akan membuat mereka menjadi orang-orang seperti yang dicitakan. Lalu bagaimana denganmu wahai hatiku.. Baru sebentar saja engkau merasa letih tapi kau sudah merintih bagai seribu tahun kau mengalaminya.. Malulah pada mereka yang merasa letih tetapi mereka memaknai letihnya sebagai sesuatu yang dapat mengantarkannya pada sebuah kebahagiaan.. Bukankah orang yang berjuang dan berkorban itu letih? Bukankah akhir dari perjalanan orang yang berjuang dan berkorban itu sebuah kebahagiaan jika dijalani dengan ikhlas dan penuh kesungguhan?? Duhai hati.. Lelah memang terus menerus hal-hal kurang mengenakkan itu menerpa hidupmu. Tetapi jika kau renungi kembali kisah di atas, perjuangan mereka tidak mengenal lelah. Setiap lelah menghinggapi mereka, mereka beristirahat...

Seputar Air Madzi

Pertanyaan: 1. Apakah nama lain dari sesuatu atau cairan yang keluar dari alat kelamin (laki-laki) bila melihat sesuatu yang merangsang syahwat? 2. Apakah wajib mandi atau tidak, bila itu keluar? 3. Kalau dipandang dari segi medis, normal atau tidak? Dijawab oleh Al-Ustadz Dzulqarnain: 1. Cairan yang dimaksud dikenal dengan nama ‘madzi’. Ciri air madzi adalah bening, lembut dan agak lengket. Keluar tatkala mengingat hal-hal yang menjurus ke lawan jenis (hub.intim) atau sedang melakukan pendahuluan-pendahuluan dalam berhubungan intim. Kadang-kadang terasa tatkala keluarnya dan kadang tidak terasa dan setelah keluar tidak diikuti dengan rasa letih. Lihat : Al-Mughny 1/413 karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasy dan Al-Majmu’ 2/161 karya Imam An-Nawawy.Dan perlu diketahui bahwa cairan ini tidak hanya keluar dari laki-laki tetapi wanita pun bisa mengalami hal yang sama. 2. Orang yang keluar darinya madzi ini tidaklah wajib baginya untuk mandi tapi hanya wajib baginya untuk berwudhu...

INILAH CONTOH PEMIKIRAN JIL YANG BERBAHAYA

Bahaya Kebebasan Berpikir Oleh Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 95 Tahun II Beberapa hari yang lalu kami memungut selembar koran harian Tribun Timur(edisi Jumat, 4 Juli 2008 M). Sejenak kami membolak-balik koran bekas itu, tiba-tiba kami menemukan pada (hal.4), di bawah rubrik Tribun Opini terdapat sebuah tulisan yang nampaknya cukup “ilmiah”. Hal itu terlihat dari judulnya yang tertulis “Islam: Inovasi atau Stagnasi?” yang ditulis oleh Ismail Amin, seorang mahasiswa Mostafa Internasional University Islamic Republic of Iran. Selanjutnya kami sebut dengan “si Penulis” Nampaknya ilmiah, namun ternyata tulisan ini memuat beberapa perkara yang menunjukkan bahwa tulisan ini tidak ilmiah menurut tinjauan syari’at, bahkan bersifat tendensial. Si Penulis dalam artikel itu berusaha mengomentari kondisi kemunduran teknologi dan perekonomian kaum muslimin yang dikaitkan dengan agama. Tulisan ini mengingatkan kami dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah-radhiyallahu...

Najiskah Air Mani?

Oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari Apakah air mani itu najis? Bila najis, apakah cara mencuci pakaian yang terkena air mani itu sama dengan cara mencuci pakaian yang terkena darah haidh? Agus Dukhron Qori Komplek MI Muhammadiyah Jatijajar, Ayah, Kebumen Dalam permasalahan najis atau sucinya air mani, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Sebagian ulama menyatakan bahwa air mani itu najis, sebagaimana pendapat Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Malik. Sebagian ulama yang lain berpendapat air mani itu suci, sebagaimana pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad. Dari dua pendapat tersebut, yang rajih -insya’ Allah- adalah pendapat kedua, yang menyatakan bahwa air mani itu suci. Hal ini didasarkan pada hadits ‘Aisyah radhiyallâhu ‘anhâ yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafazh, di antaranya: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ كُنْتُ أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّي فِيْهِ...

Perbedaan antara Darah Haid, Istihadhah dan Darah Nifas

Redaksi Sakinah Apa perbedaan antara darah haid, istihadhah, dan darah nifas? Jawab: Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menjawab secara panjang lebar yang kami ringkaskan sebagai berikut, “Tiga macam darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda, begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya. Adapun darah nifas sebabnya jelas, yaitu darah yang keluar dari seorang wanita karena melahirkan. Darah nifas ini merupakan sisa darah yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada batasan minimal waktu nifas ini. Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid maka darah tersebut adalah darah istihadhah. Namun menurut pendapat yang shahih,...

Berbekam (hijamah), Apakah Membatalkan Wudhu?

Madzhab Al-Hanafiyyah berpendapat keluarnya darah dikarenakan berbekam (hijamah) merupakan salah satu dari pembatal wudhu. As-Sarkhasi berkata: “Menurut kami, seseorang yang berbekam maka wajib baginya berwudhu dan mencuci bagian tubuh yang dibekam. Karena, wudhu itu wajib dengan keluarnya najis (yaitu darah bekaman (dianggap) najis di sisi mereka). Bila dia berwudhu namun tidak mencuci bagian tubuh yang dibekam, maka bila bagian itu lebih besar dari ukuran dirham, ia tidak boleh mengerjakan shalat. Namun bila kurang dari itu boleh baginya mengerjakan shalat.” Adapun madzhab Al-Malikiyyah dan Asy-Syafi’iyyah berpendapat bahwa berbekam atau sengaja mengeluarkan darah dengan merobek kulit atau urat dan dikeluarkannya segumpal darah dengan cara diisap tidaklah membatalkan wudhu. Az-Zarqani berkata: “Berbekam tidaklah membatalkan wudhu, baik orang yang membekam maupun orang yang dibekam. Demikian pula sengaja mengeluarkan darah dengan merobek kulit atau urat.” Dalam...

Nasehat Kematian!

Nasehat buat Para Camat Setiap yang bernyawa adalah “camat” (calon mati). Kematian merupakan sebuah kemestian yang harus siap dihadapi oleh setiap orang, karena kita ini adalah “camat” . Allah -Ta’ala- berfirman di dalam Al-Qur’an Al-Karim, كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan kematian (QS. Al Imran:185) Ya, setiap yang berjiwa itu akan mati. Apakah kematian itu? apakah engkau pernah berpikir tentang “perusak segala kenikmatan” dan segala misterinya? Apakah engkau merasa diperingatkan dan dinasehati olehnya, ketika ia mengambil dan mencabut kenikamatan-kenikmatan itu; ia melangkahimu untuk mendatangi orang lain dan esok ia akan mendatangimu? Jadi, semua orang akan mati; engkau telah melihat dan mendengarnya. Orang yang bahagia adalah orang yang selalu mengambil peringatan dari orang lain atau mungkin engkau lupa akan ungkapan populer: “Cukuplah kematian sebagai pemberi nasehat”. Hendaklah engkau mempersiapkan dengan seluruh...

Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu ?

Menyentuh kemaluan (dzakar) Dari Busrah bintu Shafwan radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِذَا مَسَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ “Apabila salah seorang dari kalian menyentuh dzakarnya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Dawud no. 154, dishahihkan Al-Imam Ahmad, Al-Bukhari, Ibnu Ma’in dan selainnya. Kata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah: “Hadits ini paling shahih dalam bab ini.” Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 174) Dalam riwayat At-Tirmidzi rahimahullah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلاَ يُصَلِّ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Siapa yang menyentuh kemaluannya maka janganlah ia shalat sampai ia berwudhu.” Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Hadits shahih di atas syarat Al-Bukhari dan Muslim.” (Al-Jami’ush Shahih, 1/520) Sementara Thalaq bin Ali radhiallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu...

Batalkah wudhu’ disebabkan keluarnya darah ?

Penulis: Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta Tanya: Mohon penjelasan tentang apakah keluarnya darah dapat membatalkan shalat? Jawab: Alhamdulillah, kami belum mendapatkan dalil syar’i yang menjelaskan bahwa keluarnya darah selain darah haidh dapat membatalkan wudhu’. Pada dasarnya ia tidak membatalkan wudhu’. Kaidah asal dalam masalah ibadah adalah tauqifiyah (hanya boleh ditetapkan dengan dalil). Seseorang tidak boleh menetapkan bentuk-bentuk ibadah tertentu kecuali dengan dalil. Sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa jika darah yang keluar sangat banyak maka batallah wudhu’nya kecuali darah haidh (yang sedikit atau banyak tetap membatalkan wudhu’). Namun bila orang yang mengeluarkan darah tadi mengulangi wudhu’nya sebagai tindakan antisipatif dan guna menghindarkan diri dari perbedaan pendapat, tentunya hal itu lebih baik lagi. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah perkara yang meragukanmu kepada perkara yang...

Hukum Bekam pada Hari Rabu dan Tanggal Tertentu

Bismillah. Kepada Al-Ustadz abu Muhammad Dzulqarnain Ustadz, yang semoga Allah Ta’ala senantiasa menjagamu diatas manhaj Salaf yang penuh barokah ini. Ana seorang dokter yang mempraktekkan hijamah (Bekam), akan tetapi ada beberapa hal yang sampai sekarang masih mengganjal karena belum memperoleh jawaban yang memuaskan. Pada tanggal 17 Muharram tahun ini bertepatan dengan hari Rabu dan 19 Muharram bertepatan dengan hari Jum’at. 1. Bagaimana KEDUDUKAN HADITS tentang masalah larangan Bekam pada hari-hari tertentu sebagaimana dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (II/261) dan hadits dalam kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazaar, al Haitami (III/388)? 2. Bagaimana Hukum Membekam pada hari Rabu, Jum’at dan Sabtu karena dalam hadits diatas harus dihindari hari-hari tersebut, sedangkan pada hadits dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan at-Tirmidzi (no.2052) Abu Dawud (no.3860) dan lainnya menyebutkan kebiasaan Rosulullah berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21 (Bulan Qomariyah)? Mana...

Diberdayakan oleh Blogger.