Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain
bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan
badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam
hijrah ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang
paling pokok.
Hijrah Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50)
Inti hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang
muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan
lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah
orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’:
Dari kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari
peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut
kepada selain Alloh menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada
selain Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain
Alloh menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh
menuju berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Alloh menuju
tunduk kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha illalloh.
Hijrah Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh berfirman, “Maka demi Robbmu
(pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka
tidak merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah ini sangat berat. Orang yang
menitinya dianggap orang yang asing diantara manusia sendirian walaupun
tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh pendapat manusia dan
menjadikan Rosululloh sebagai hakim di dalam segala perkara yang
diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan
tuntutan syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh berfirman, “Dan tidaklah patut
bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin,
apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi
mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat
yang nyata.” (Al Ahzab: 36)
Dengan demikian seorang muslim yang
menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak ragu-ragu bahkan
merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan dirinya dari
mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang
menyelisihi ketetapan Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan
manusia.
Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah
jalan-jalan petunjuk dan janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya.
Dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar karena
banyaknya orang-orang binasa (yang mengikuti mereka).
(Disadur dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H)
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
Artikel www.muslim.or.id
0 komentar:
Posting Komentar