[Prolog – Abul-Jauzaa’ : Salah satu tuduhan keji
yang dilontarkan para pendengki yang mulai kehilangan akal sehatnya
adalah bahwa Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah menganut dan mendukung paham Wihdatul-Adyaan (persatuan
agama). Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa paham ini adalah
paham kufur yang dianut sebagian filosof dan liberalis yang menganggap
semua agama sama lagi baik di mata Allah ta’ala. Tidaklah ia dikatakan kecuali oleh orang yang tidak berakal. Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah adalah seorang yang banyak terdhalimi oleh lisan ahlul-jarh wat-tanfiir. Berkali-kali beliau hafidhahullah menjelaskan kebathilan paham ini].
Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah berkata :
“Pengumuman tentang Berlepas Dirinya Ahlus-Sunnah wal-Iimaan dari Seruan Wihdatul-Adyaan.
Tidak pernah terlintas dalam pikiranku atau terbayang dalam
angan-anganku bahwa aku akan menulis semisal tulisan ini. Akan tetapi
yang mendorongku melakukannya dengan segera adalah adanya kedhaliman
yang amat sangat, kebohongan, serta tuduhan bathil yang teramat jauh
dari kebenaran.
Termasuk di antara prinsip ‘aqidah Ahlus-Sunnah yang diterima (oleh
kaum muslimin) adalah pengharaman mencampuradukkan antara kebathilan
dan kebenaran, karena keduanya adalah dua hal yang bertentangan yang
tidak akan pernah bertemu (selamanya); yaitu kebenaran dan kedustaan,
atau kekufuran dan keimanan…..
Dan seandainya kami – sudah semenjak dulu- tidak ridlaa dengan
adanya seruan pendekatan antara madzhab dan firqah dengan alasan
tersebut di atas, lantas bagaimana kami bisa ridlaa – pada hari ini –
dengan seruan pendekatan antar agama, apalagi ridlaa dengan paham Wihdatul-Adyaan ? Tidakkah mereka itu berpikir ?.
“Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar“ [QS. An-Nuur : 16].
Seandainya aku tidak mendengar dengan telingaku sendiri kemarin
malam rekaman suara dari ‘sebagian orang’ – yang orang-orang menunjukkan
jari kepada mereka sebagai ulama – telah menuduhku dengan kedustaan
ini, niscaya aku tidak akan menuliskan tulisan ini atau memalingkan
perhatian pada tuduhan tersebut. Hingga seandainya kedustaan ini tetap
ada dan dinukil oleh anak-anak di internet, atau orang yang punya
pandangan gelap dari kalangan sedikit akalnya dan tidak jelas, atau
orang yang fanatik akhir jaman dan muqallidnya (maka aku tetap tidak
memperdulikannya) !!
Barangsiapa yang telah menisbatkan kepadaku dengan satu kepalsuan atau ilzaam, atau
kebohongan, dan tuduhan; bahwasannya aku telah mengatakan ‘aqidah kufur
yang jelek ini atau satu bagian darinya, baik yang telah lalu ataupun
setelahnya, maka aku tidak akan memaafkannya, siapapun dia….
“Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nya lah bertawakal orang-orang yang berserah diri” [QS. Az-Zumar : 38].
Semoga Allah merahmati Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengatakan : “Dan telah diketahui bahwasannya perkataan terperinci seseorang yang berbicara itu menentukan perkataan mujmal (global)-nya, dan perkataannya yang jelas lebih dikedepankan daripada kinayah-nya…”.
Lantas bagaimana seandainya dua hal tersebut (perkataan mujmal dan kinayah) secara asal tidak ada (pada diriku), dan ia hanyalah murni perbantahan dengan menggunakanilzaam/konsekuensi (atas satu perkataan) yang senantiasa diintai/dicari……
Dan dengan ini aku katakan dengan perkataan yang terperinci lagi jelas :
‘Bahwasannya perkataan Wihdatul-Adyaan dan yang semisalnya
adalah kekufuran, yang tidak dikatakan melainkan orang kafir yang jelas
kekafirannya, atau orang bodoh yang tidak dipercaya, atau orang yang
tersesat dari kebenaran dan agama (Islam)…..’.
Rabb kita ta’ala berfirman : ‘Katakanlah: “Hai
orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah
menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula)
menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan
untukkulah agamaku” [QS. Al-Kaafiruun : 1-6].
‘Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa’ [QS. Al-A’raaf : 128].
Washallallaahu wa sallama wa baaraka ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad
wa ‘alaa Aalihi wa shahbihi ajma’iin, wa aakhiru da’waanaa anil-hamdu
lillaahi Rabbil-‘aalamiin”
[diterjemahkan secara bebas oleh Abul-Jauzaa’ darihttp://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=19920].
Berikut juga jawaban beliau hafidhahullah yang lain ketika ditanya tentang permasalahan ini sebagaimana dalam video berikut :
Terjemahan (dari al-akh Abul-Aswad Al-Bayatiy hafidhahullah di sini) :
Pertanyaan : Assalamu’alaikum Syaikh, apa jawabanmu tentang kasus yang banyak beredar tentangmu seputar tuduhan penyatuan agama ???
Jawab : Aku telah
menjawabnya puluhan kali, dan aku menjelaskan berlepasnya diriku kepada
Allah dari tuduhan yang dusta ini, dari perkataan kufur ini, yang mana
perkataan ini (penyatuan agama) tidak mungkin dikatakan oleh manusia
yang paling rendah kwalitas keislamannya serta paling sedikit ilmunya.
Aku katakan, sepanjang hidup kami, kami memerangi hizbiyyah,
fanatik madzhab, fanatik sekte, fanatik aliran. Dan kami menolak dengan
keras penyatuan madzhab-madzhab menyimpang dengan ahlus sunnah.
Barangsiapa menolak upaya pendekatan, hanya pendekatan saja antara
madzhab-madzhab yang batil, apakah kalian melihat orang ini menerima
penyatuan agama…???
Ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh orang yang
memiliki akal. Ini adalah perkataan yang tidak mungkin seorang yang
berakal akan menuduhkannya kepada orang lain dari kalangan ahlus sunnah,
sangat disayangkan sekali, dan semoga Allah membalas kebaikan pada
Syaikh kami Syaikh Mahmud yang senantiasa memperingatkan tentang hakikat
perkara ini yang dilupakan banyak orang, yaitu perkara ilzam (kosekwensi logis yang sebenarnnya tidak logis) berdasarkan “Madzhab syaikh sufi dengan dua sandal”, apakah kalian lupa…???
Ya ikhwani saya memuji “Risalah Aman”, apakah setiap yang ada di
dalam risalah Amman adalah kebatilan ? jawabannya tidak. Saya memuji
Risalah Aman dengan pujian yang tidak melebihi dua baris pada acara
tertentu, dan wajib diketahui bahwa risalah aman adalah risalah yang
ditulis oleh waliyyul amri di negeri kita, maka ia adalah perkataan waliyyul amri.
Kita senantiasa mendengar dari perkataan para ulama salafiyyin dan
para syaikh kita atsariyyin, bahwasanya mereka mengatakan dan
mengulang-ulang serta menegaskan tidak boleh mengingkari waliyyul amri
secara terang-terangan, akan tetapi ketika perkaranya berkaitan dengan
Ali Al-Halaby lalu wajib waliyyul amri diingkari secara terang-terangan,,,???
Kenapa mereka melanggar manhaj salafy mereka (si penuduh) yang mana
mereka mengajarkannya kepada orang lain dalam hal ini,,,??? Ini
semuanya point pertama.
Sekarang point kedua, berkata Syaikhul-Islam : “Konsekwensi dari
sebuah perkataan seseorang, tidak dianggap sebagai perkataannya kecuali
jika ia meyakininya. Jika tidak, jika orang tersebut menolak konsekwensi
dari perkataannya, maka menisbatkan konsekwensi perkataan tadi kepada
orang itu haram hukumnya”. Dan aku telah telah menolak tuduhan penyatuan
agama ini berkali-kali, akan tetapi para penuduh itu masih saja
berjalan diatas madzhab “Kambing meskipun terbang” teramat sangat
disayangkan. Apakah kalian mengetahui kisah “Kambing meskipun
terbang”…??? Dari penyebutannya sudah jelas dan tidak membutuhkan
penjelasan.
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang
menandatanganinya adalah penjaga dua kota suci raja Abdullah bin Abdul
Aziz hafidzahullah,,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang menandatanganinya adalah Syaikh Abdullah bin Sulaiman Al Mani’ hafidzahullah (beliau anggota lajnah da’imah[1]),,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang
menandatanganinya adalah majlis kementrian waqaf arab yang termasuk
anggotanya adalah Syaikh Shalih Alu Syaikh dan beliau diantara ulama
yang paling mulia di zaman ini,,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa risalah aman diantara yang
menandatanganinya adalah majlis Rabithah alam islami,,,??? Dan yang
lainnya yang barangkali saja tidak pernah kalian bayangkan…dan aku kira
hal ini tidak kalian ketahui sebelumnya.
Aku mengatakan hal ini bagi siapa saja yang mendengarkan
pembicaraan ini dan juga yang menyaksikan,,,bagi siapa saja yang duduk
di sini sekarang, serta bagi siapa saja yang mendengar pembicaraan ini
setelahnya.
Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini sekarang diadakan
daurah tiga atau empat kali dalam setahun untuk menjelaskannya di
Yordania, di jenjang tertinggi dan mengundang para guru dari berbagai
penjuru dunia Islam maupun bukan islam,,,??? Dan dauroh yang terakhir
empat hari lalu dauroh yang ke 19.
Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini menjadi materi
wajib pada universitas-universitas, pesantren-pesantren, para siswa,
para siswi, berbagai departemen serta berbagai kementrian, serta
elemen-elemen lainnya di Yordania,,,???
Apakah kalian mengetahui bahwa Risalah Aman ini telah diterjemahkan kedalam berbagai bahasa,,,???
Aku katakan wahai ikhwani… sesuatu yang seperti ini kenyataannya
dan tidak bisa disangkal. Dan perkataan yang diklaim sebagai penyatuan
agama ini sebanarnya adalah perkataan yang global (membutuhkan rincian)
karena aslinya risalah ini adalah diplomasi, risalah ini tidak seperti
redaksi “Kasyfu Syubuhat”, tidak seperti redaksi “Al Qowaid Al Arba’”, tidak pula seperti redaksi “Al Mandzumah Al Baiquniyyah”.
Risalah ini adalah risalah raja yang ditulis oleh seorang raja
untuk menjelaskan kenyataan Islam dan di dalamnya ada kelemahan, apa
yang bisa dilakukan oleh orang yang lemah kecuali mengatakan dengan
ibarat yang ia ingin mendekatkan pemahaman serta menjauhkan
tuduhan-tuduhan terhadap agama Islam.
Perkataan yang diklaim sebagai penyatuan agama, aku katakan
sebenarnya di dalamnya ada sesuatu yang membantah tuduhan ini, dan
menyingkap kedustaan ini. Aku tidak mengatakan ini sebagai bentuk
pembelaan terhadap Risalah Aman. Risalah Aman ada diplomasi, kementerian
yang bertanggung jawab atasnya dan ada orang yang membelanya. Aku hanya
menolak sesuatu yang aku dizalimi dengannya dan aku dicreweti
dengannya, serta aku dilancangi dan hal ini masih saja berlanjut.
Sampai kemarin sore aku masih melihat sebuah tulisan berkenaan
dengan tuduhan ini, dan aku yakin bahwa orang yang mengatakannya
sebelumnya tidak mengetahui sedikitpun apa yang baru saja aku katakan,
dia tidak mengetahuinya baik banyak maupun sedikit, akan tetapi itu
adalah sebuah bentuk kefanatikan yang buta serta kefanatikan kelompok
yang dungu, yang menjadikan manusia seperti kumpulan burung-burung yang
terbang bergerobol dan mereka saling taklid satu sama lain.
Aku katakan inilah kenyataannya yang tidak bisa disangkal. Gambaran
ini adalah gambaran yang menyerupai, barangkali disana ada bagian lain
yang tidak nampak dalam gambaran ini, jika tidak maka sebenarnya aku
tidak menyangka aku akan ditanya dengan pertanyaan ini, karena aku sudah
selesai dari hal ini berkali-kali dan aku telah menjelaskannya dalam
puluhan halaman tulisan. Akan tetapi tidak masalah, aku akan menjawab
semua pertanyaan dan aku tidak merasa bersalah kecuali jika menyelisihi
syariat, menyelisihi kitab dan sunnah.
Aku katakan dan aku ulangi, ini adalah kenyataan yang tidak bisa
disangkal, dalam ranah yang di dalamnya ada perkataan yang samar dan
mutasyabihat, disertai adanya ibarat yang mereka (si penuduh)
menundukkan mata darinya, mereka tidak menyebutkan ibarat ini tidak pula
mencantumkannya, dan jika mereka menyebutkannya mereka membalikkan
maknanya serta merubah lafadznya.
Di dalam Risalah Aman sendiri, ketika disebutkan perkataan yang
samar bagi orang yang menuduhku bahwa Risalah Aman menyatakan adanya
penyatuan agama, sehingga pujianku terhadap Risalah Aman memberikan
konsekwensi (dengan konsekwensi logis yang tidak logis, rusak serta
batil) bahwa aku memuji penyatuan agama, mereka lantas keluar membawa
hasil yang rusak…
Apa itu kata yang mereka menutup mata darinya, bahkan aku katakana
hampir-hampir mereka meletakkan tangan mereka diatas kata tadi (untuk
menutupinya). Kata itu adalah “At Tamayyuzil ‘Aqodi”/perbedaan
aqidah. Setelah menyebutkan semua ini dia (penulis risalah aman)
mengatakan “Ini semuanya tidak menyentuh perbedaan aqidah” maksudnya
setiap pemeluk agama berkeyakinan dengan agamanya masing-masing dan
setiap pemeluk aqidah meyakini aqidahnya masing-masing.
Dan risalah ini ditulis oleh manusia yang muslim yang merasa mulia
dengan keislamannya, merasa mulia dengan nasabnya yang bersambung sampai
pada Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam meskipun ia juga punya
kesalahan dan kekurangan, akan tetapi yang menjadi masalah seseorang
dituduh dengan tuduhan penyatuan agama seperti ini, ini point kedua.
Aku akan tambahkan point yang lain lagi, Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahmengatakan, “Pengkafiran itu tidak bisa dilakukan dalam hal yang masih muhtamal(memiliki beberapa kemungkinan, kemungkinan kufur dan tidak).
Sekarang ketika kamu mengatakan, aku tidak memaksudkan takfir mu’ayyan tapi takfir mutlak yang aku maksudkan. Apakah sesuatu yang masih muhtamal dalam bab pengkafiran memiliki hubungan dengan pengkafiran mutlak maupun muayyan,,? Tidak , jangan kamu katakan sesuatu itu kufur sampai hilang kemungkinan yang akan mengarah pada tidak kufurnya sesuatu tadi.
Kemungkinan-kemungkinan mana yang lebih banyak dari pada
kemungkinan-kemungkinan yang didapatkan pada perkataan diplomasi yang
disertai adanya kata-kata “Perbedaan aqidah” yang akan menghilangkan
khayalan-khayalan adanya penyatuan agama.
Akan tetapi teramat sangat disayangkan sekali…teramat sangat
disayangkan sekali…teramat sangat disayangkan sekali…sebagian orang yang
membawa bendera celaan terhadap hamba Allah yang lemah ini (maksudnya
Syaikh Ali sendiri) dalam kasus Risalah Aman ini, padahal hal ini sudah
terjadi enam tahun lalu tetapi baru dipersoalkan enam bulan lalu,
seolah-olah hal ini dulu diterima tapi sekarang tidak diterima
dikarenakan berbagai sebab.
Dia (si pembawa bendera celaan tadi) mengatakan, “Aku tidak menuduh
Ali Alhalaby bahwa ia mengatakan penyatuan agama, akan tetapi aku
mengatakan bahwa ia memuji risalah aman yang mengandung penyatuan
agama”.
Aku (Syaikh Ali) katakan inipun juga kufur karena aslinya memuji
kekafiran, padahal ia (si pembawa bendera celaan) ini mengatakan pada
tempat lain, “Al-Halaby mengingkari penyatuan agama padahal dia dalam
batinnya membela penyatuan agama”. Kalau perkataan ini bukan pengkafiran
yang jelas lalu apa,,,???
Oleh karenanya sebagian orang yang fanatik ini pergi kepada
sebagian masyayikh yang memiliki banyak keutamaan yang mu’tabar dari
kalangan ulama’ mekkah, dia berkata pada Syaikh, “Wahai syaikh apa yang
anda katakan terhadap Ali Al-Halaby,,???”. Maka Syaikhpun menyebutkan
apa yang beliau ketahui tentang diriku bahwasanya aku minimalnya
termasuk ahlus sunnah.
Kemudian dia berkata, “Aku mengetahuinya, kenapa engkau tidak
memvonisnya sebagai ahli bid’ah,,???”. Syaikh berkata, “Memvonisnya ahli
bid’ah ? kenapa apa sebabnya ?”.
Dia menjawab, “Karena Ali Al-Halaby menyatakan penyatuan agama”.
Syaikh menjawab, “Kalau memang demikian wajib bagi kita untuk
mengkafirkannya, bukan membid’ahkannya”. Maka merekapun lari
terbirit-birit…
Kami memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada mereka
hidayah sesuai kadar kedustaan mereka kepada kami, dan agar
mengembalikan mereka kepada al haq sesuai kadar kebatilan mereka
terhadap kami, dan agar Allah mengumpulkan kami, kalian serta mereka di
atas kitabullah dan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam supaya
pengagungan kita terhadap kebenaran itu dengan cara yang benar, bukan
mengagungkan kebenaran dengan bersandar kepada makhluk dengan cara yang
tidak benar, dan hanya kepada Allah kita meminta perlindungan.
[selesai].
Disalin dari artikel blog abul-jauzaa.blogspot.com
[1] Mungkin maksudnya adalah anggota Haiah Kibaar Al-‘Ulamaa – Abul-Jauzaa’.
0 komentar:
Posting Komentar