Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori menyebut peristiwa pembakaran mushalla dan rumah penganut Syi’ah di Dusun Nangkrenang, Sampang, Madura, Jawa Timur sebagai bom waktu yang telah meledak.
Karenanya, MUI Jatim menyarankan agar
pengikut kelompok itu dilokalisir atau dipindahkan ke tempat khusus.
Selain untuk menghindari konflik berkepanjangan, juga karena kelompok
itu mempunyai keyakinan berbeda yang mudah menyulut kemarahan warga.
“Konflik itu akan terus terjadi, jalan keluarnya kelompok itu harus
dipindah,” kata KH Abdusshomad Buchori, Kamis (29/12/2011).
Menurutnya, sudah sejak lama warga Madura
menginginkan agar penganut Syi’ah hijrah, tidak berdiam di sana.
“Mengembangkan Syi’ah di Madura memang berat dibandingkan dengan daerah
lain. Sebab, mayoritas warga tidak menyetujuinya,” katanya.
Selama Syi’ah masih ada di Sampang, kata
Abdusshomad, maka akan terus menimbulkan masalah. “Sebaiknya, Syi’ah
yang tahu diri,” imbuhnya.
KH Abdusshomad menuturkan, faham Syi’ah di Indonesia tidak berkembang besar. Sebab, katanya, kalau Syi’ah kuat ada kemungkinan akan merebut kekuasaan. Kekuasaan, ditambahkannya, memang menjadi program dan faham Syi’ah di seluruh dunia. “Seperti yang terjadi di Iran. Di sana Syi’ah dan Sunni sama-sama besar sehingga sering terjadi konflik,” urainya.
Sebelumnya, MUI Jatim telah mengeluarkan
saran kepada pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai keberadaan
Syi’ah. “Sebaiknya penganut Syi’ah dilokalisir saja. Tidak bermasyarakat
dengan warga lain yang berfaham beda. Dan ini menjadi tugas
pemerintah,” tegasnya.
Terhadap aksi pembakaran, MUI Jatim
menginstruksikan MUI Sampang turun ke lokasi peristiwa mengupayakan
suasana kondusif. Perwakilan MUI Jatim yang rumahnya di Madura juga
diperintahkan meninjau lokasi guna ikut meredam provokasi yang mungkin
akan muncul kembali.
Dari sisi ajaran, urai KH Abdusshomad, Islam dan Syi’ah memiliki banyak perbedaan, di antaranya sistem ibadah yang tidak sama, doktrin nikah mut’ah (kawin kontrak), azan dan iqamat yang ditambah. “Azan mereka itu ditambahi dengan kalimat ‘hayya ala khoiril amal,’ ‘asyhadu anna ‘aliyyan waliyullah’ dan ‘asyhadu anna ‘aliyyan hujjatullah’. Bagi masyarakat non Syi’ah, sudah tentu ini melenceng,” ujarnya.
Aliran Syi’ah juga ada bermacam-macam.
Mulai yang ekstrim, sampai yang hampir menyerupai Sunni. Di Jatim,
mereka tersebar di Bangil, Pasuruan, Bondowoso, Madura, dan beberapa di
daerah timur Jatim.
Fatwa MUI Nyatakan Syi’ah Sesat!!
Sebagaimana pernah diberitakan voa-islam.com, sejak tahun 1984 MUI Pusat telah memfatwa Syi’ah sebagai sekte sesat.
Inilah fatwa asli dan resmi MUI Pusat yang menyatakan kesesatan Syi’ah:
FATWA MUI TENTANG SYI’AH
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja
Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan
tentang faham Syi’ah sebagai berikut:
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham
yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok
dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat
Islam Indonesia. Perbedaan itu di antaranya :
1. Syi’ah menolak hadits yang tidak
diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak
membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum
(orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai
manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa
adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa
mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan
kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama,
sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi
kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan
melindungi dakwah dan kepentingan umat.
5.Syi’ah pada umumnya tidak mengakui
kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnul Khatthab, dan Usman bin
Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’
Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok
antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas,
terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis
Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham
Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap
kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
Ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H)
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Ketua
Ketua
H. Musytari Yusuf, LA
Sekretaris
Sekretaris
Sejak dirilis tahun 1984 hingga saat ini,
Fatwa MUI tentang kesesatan Syi’ah itu belum pernah diamandemen apalagi
dicabut. Tiba-tiba tahun bulan Mei 2011 muncul selebaran fatwa palsu
yang substansinya menghapus fatwa resmi. Mungkinkah fatwa palsu
menghapus (menasakh) fatwa yang asli dan legal? Hanya orang kurang waras
yang menyatakan mungkin! [taz/dbs][www.voa-islam.com]
reposting: http://alqiyamah.wordpress.com/2011/12/30/mui-syiah-di-madura-seperti-bom-waktu-akidahnya-beda-dengan-islam/
0 komentar:
Posting Komentar