-->

16 Oktober 2012

70 Malaikat memohon ampun bagi pezina


Cerita hot: perzinahan ulama Syiah dengan seorang wanita perawan umur 14 tahun!
Seorang Syiah yang bernama Kazhim pulang dari kerja yang melelahkan di siang hari ramadhan, saat itu sekitar pukul 2 siang, ketika ia lewat di samping kamar adik perempuannya yang kecil umur 14 tahun ia mendengar tawa yang meninggi dari kamar tersebut, ketika ia masuk ternyata di sana ada sayyid mu’ammim (ulama syiah yang bersorban hitam) dari mazhab syiah sedang melakukan pemanasan (foreplay) dengan adik kecilnya di atas ranjang, percakapan pun terjadi,
Kazhim: Sayyid Rajab, apa yang anda lakukan di sini?
Sayyid Rajab: saya berada di rumah pamanku
Kazhim: Demi Allah, mudah-mudahan matamu buta!! Katakanlah (wahai adikku) apa yang kamu lakukan di kamar ini?, adik perempuannya menjawab, “Ini suamiku!”
Kazhim: Bagaimana mungkin dia ini suamimu??? Siapa yang menikahkan kamu, saya ini saudaramu, dan sayalah walimu setelah bapak meninggal
Sayyid Rajab: Kenapa anda ini, tidakkah anda mendengar perkataan Abu Abdillah “Tidak mengapa seorang perawan menikah tanpa izin ayahnya jika ia mau” (mustadrak al wasail, juz 4, hal 459)
Kazhim yang malang: Wahai sayyid, wahai mu’ammim, anda ini sudah menikah dengan empat wanita, bagaimana mungkin anda menikahi adikku setelah mereka?
Sayyid Rajab: ha ha ha ha ha, wahai kekasihku, kayaknya anda ini tidak tahu mazhab kita, dimanakah anda dari perkataan ma’sum Abu Abdillah “Nikahilah seribu di antara wanita, karena mereka itu disewakan” (Al Kafi, juz 5, hal 452)
Kazhim yang sedang tertekan: Wahai adikku yang bodoh, siapa yang menjadi saksi atas pernikahanmu ini?
Sang adik yang berumur 14 tahun yang pipinya memerah karena malu itu menjawab: Sayyid Rajab mengatakan padaku bahwa itu ada dalam (al wasail, juz 21, hal 64) bahwa Abu Abdillah berkata “Boleh menikah dengan mereka siapa saja yang ia kehendaki tanpa wali dan saksi” kamu jangan menggertak! Ini perkataan sang ma’sum
Kazhim yang sedang terbakar: kapan pernikahan ini akan berakhir insya Allah?
Sang adik: Jangan takut saudaraku, Sayyid Rajab itu amanah, ia akan memenuhi kesepakatan, ia tidak akan berlama-lama di rumah.
Sayyid Rajab: Tidak, jangan takut, saya suami yang ramah, saya merasa berat, semuanya hanya satu pukulan dan saya akan keluar.
Kazhim: Apa yang anda maksud dengan satu pukulan wahai sayyid kami?
Sayyid rajab ingin berbicara namun dipotong oleh adiknya
Si adik: Saudaraku, kenapa anda ini, sayyid kita ini orangnya bisa dipercaya (tsiqah), jangan takut, ia akan melaksanakan perkataan sang Imam, dari Zurarah, ia berkata, saya tanyakan padanya, ‘Apakah boleh seorang laki-laki nikah mut’ah sejam atau dua jam?’ sang Imam menjawab, ‘Sejam atau dua jam tidak sampai pada batasnya, akan tetapi sehari atau dua hari’ (Al Kafi, juz 5, hal 459)
Kazhim berkata ‘Masya Allah’ sambil bertepuk tangan
Si Adik: Dan anda juga tahu wahai saudaraku, perbuatan ini ada pahalanya buat saya sebagaimana yang dikatakan Sayyid Rajab
Sayyid Rajab (ia menampakkan ketakutannya pada Allah, ia berbicara ngeri dan kepalanya seakan menggantung): Seandainya bukan karena perkataan sang Imam (saya tidak melakukan ini), dari Abu  Abdillah “Tidaklah seorang laki-laki melakukan nikah mut’ah kemudian ia mandi kecuali Allah akan ciptakan dari setiap tetes mandinya tujuh puluh malaikat yang akan memohonkan ampun baginya hingga hari kiamat!!!!!!” apakah hanya ini saja? Tidak, ia berkata “Dan para malaikat itu akan melaknat orang-orang yang menjauhi nikah mut’ah sampai hari kiamat!!!!” ini ada dalam al wasail juz 21 hal 16.
Kazhim: Wahai sayyid kami, anda ini minum apa?
Sayyid Rajab: untuk apa?
Si Syiah yang malang: Wahai sayyid kami, kita sekarang ini berada di siang Ramadhan
Si adik sebagaimana biasa menjawab dengan malu: Subhanallah, wahai saudaraku, ini adalah pertanyaan yang sama aku tanyakan kepada Sayyid sebelum menikah karena saya ini sangat bersemangat dalam agama, Sayyid langsung menjawabnya sebagaimana kebiasaannya, masya Allah, tentunya dengan dalil, ia katakan padaku dan ia juga sebutkan sumbernya bahwa Abu Abdillah berkata kepada seorang laki-laki yang mendatangi istrinya pada duburnya sedang ia puasa “Ia tidak membatalkan puasanya dan tidak perlu mandi junub” (At Tahdzib, juz 4 hal 319) dan saya wahai saudaraku, mengikuti perkataan para imam yang ma’sum, Alhamdulillah tidak perlu mandi dan puasa tetap sah.
Kazhim: Wahai adikku, kamu ini perawan, Sayyid Rajab tidak mendengar kaset ceramah yang mengatakan bahwa Mut’ah hanya untuk janda dan yang ditalak saja!!!!
Sayyid Rajab: Siapa yang mengatakan ini? Dia tidak paham mazhab Ahlul Bait, perkataan ini merusak mazhab di hadapan orang-orang awam yang mereka itu seperti anda yang tidak paham sedikitpun mazhab, bukankah sang ma’sum berkata ketika ditanya tentang nikah mut’ah kepada wanita-wanita perawan “Apakah Mut’ah disyariatkan selain untuk mereka para wanita perawan?” ini berada dalam Wasa’il Asy Syari’ah karya Al ‘Amili Juz 21 hal 33
Ketika Sayydi Rajab menyebutkan perkataan sang ma’sum “Apakah Mut’ah disyariatkan selain untuk mereka para wanita perawan?” ia sedang bermain (berhubungan) dan ia senang
Sayyid Rajab: Saya tambahkan lagi, Imam kita, penyejuk mata kita, Al Khomeini berkata tentang nikah mut’ah ““Adapun seluruh jenis ‘bersenang-senang’ seperti menyentuh dengan syahwat, mencium, ‘main di paha’, maka itu semua tidak mengapa, bahkan untuk anak kecil yang masih menyusu” (Tahrir al-Wasilah, juz 2, hal 241)” pahamilah wahai kazhim-ku, pembolehan ini pada anak yang disusui, maka bagi anak wanita perawan lebih memungkinkan lagi untuk dibolehkan.
Si adik: Alhamdulillah, wahai saudaraku, lihatlah mazhab kita ada keluasan, kelapangan dan kemudahan
Sayyid Rajab: Kazhim-ku, semoga Allah merahmati kedua orang tuamu, saya sedang sibuk, silakan tinggalkan aku, saya ingin menyempurnakannya
Kazhim: Saya akan di sini terus sampai anda keluar
Tentu si Kazhim tidak akan membunuh sang Sayyid, karena dia tsiqah (bisa dipercaya) menurutnya
Si adik: Sayyid Rajab memiliki fatwa, kami harap anda keluar, kami ingin sempurnakan dan saya ingin pahala
Sayyid Rajab: Kazhim, ini adalah fatwa dari marja’ yang terpercaya, ambillah dan terapkanlah sekarang juga, cepat, lihatlah, anda punya kedudukan di rumah ini, terapkanlah nanti saya lihat.
Kazhim: Sayyid, apakah itu ada pahalanya?
Si adik: Tentu, Sayyid tidak bohong
Sayyid Rajab: Dengarkanlah wahai Kazhim, Imam al Marja’, Al Khu’i –semoga Allah mensucikan rahasianya-  ketika ditanya “Apakah boleh nikah mut’ah dengan pembantu ahli kitab yang kerjanya khusus membersihkan rumah, mencuci pakaian dan menyiapkan makanan?” sang Imam menjawab bahwa itu boleh! Pada saat itu juga Kazhim segera menemui sang pembantu untuk mencari pahala!
Kazhim: Tapi, wahai sayyid kami, pembantu tidak mengetahui sedikit pun tentang Islam dan juga mazhab Ahlul Bait, apa itu nikah? apa itu mut’ah?, pembantu hanya tahu harta saja!!
Sayyid Rajab: Masya Allah, kazhim, anda cerdas, anda minta dalil, Barakallahu bika, pertanyaan seperti ini sudah pernah diajukan kepada marja’ yang kamu taqlid padanya, wahai Kazhim, Al Khu’i pernah ditanya, “Apakah boleh menikahi wanita ahli kitab atau sebaliknya yang tidak tahu manisnya tetapi dia ingin harta” sang Imam menjawab “Iya, boleh”, saudaraku kazhim, anda akan mendapatkan fatwa imam dan marja’ kamu yang agung Al Khu’i pada kitab Maniyyatus Sa’il, hal 100, pergilah dan terapkanlah
Setelah percakapan ini yang penuh dengan dalil-dalil dari kitab induk yang terpercaya dari mazhab Syiah, kazhim merasa puas dengan apa yang dilakukan sang sayyid dan saudarinya, karena keduanya tidak melakukan perbuatan haram menurut mazhab, Sayyid Rajab sering berkunjung ke sang adik, baik di siang Ramadhan atau pada bulan-bulan lain. Kazhim menerapkan fatwa marja’nya Al Khu’i dan hidup bersama sang pembantu dalam kebahagiaan, sedang saudarinya mencari pahala dan juga menerapkan dalil-dalil dari para Imam yang ma’sum, kazhim pun begitu. Rumah Syiah ini menghidupkan sumber kesucian (‘iffah), Wallahul Musta’an wa Alaihi At Tuklan (Kepada Allah-lah kita memohon pertolongan dan kita bertawakkal)
http://www.lppimakassar.com/2012/09/70-malaikat-memohon-ampun-bagi-pezina.html
Sumber: fnoor.com

Keterangan: Cerita atau dialog ini hanya FIKTIF belaka. Kami sengaja mengangkatnya agar menjadi pelajaran buat kaum Muslimin karena isi dan konten dialog di atas memuat rujukan langsung dari kitab-kitab Syiah yang mu'tabar. Adapun gambar diatas hanya sekedar ilustrasi, namun setidaknya menunjukkan akhlak 'ulama' Syiah Imamiyah. 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.