-->

01 September 2012

7 Butir Dusta “Pasal Karet” Jema’at Ahmadiyah Indonesia


Agama Ahmadiyah, dalam perjalanannya di Indonesia ini mengalami berbagai macam lika-liku. Bahkan tak jarang terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka disebabkan ajaran agama mereka yang begitu meresahkan kaum muslimin. Karena kecemburuan agama, merekapun bertindak walaupun caranya terkadang tak terkendali sehingga terjadi kekeliruan-kekeliruan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni muslimin tersebut.
Namun sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Walhasil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air.
Singkat cerita, sementara keputusan pemerintah belum muncul, terjadi perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Atau kalau menurut pandangan penulis, itu merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:
1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.
Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka. Sengaja kami hanya menampilkan beberapa catatan saja pada beberapa butir dari 12 butir pernyataan mereka tersebut, karena keterbatasan ruang.
1 Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14
Oleh : Al-Ustadz Qomar ZA
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=678
Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.