Karena begitu banyak serangan kepada saya (lewat email & chatt), padahal blog ini hanya menayangkan artikel dari web dakwatuna.com & eramuslim.com dan sedikit mengomentari fatwa yang plin-plan itu.
Maka berikut ini saya persembahkan
buat para pembaca budiman beberapa poin penting dari Kitab
Al-Qaradhaawiy Fiil-Miizaan karya Syakih Sulaiman bin Shalih
Al-Khurasyi, semoga ini dapat membuka mata kita.
# PEMIKIRAN Dr. YUSUF AL-QARADHAWI DALAM TIMBANGAN #
- Dr.Yusuf al-Qaradhawi berpendapat, bahwa orang-orang kafir itu saudara kita.
Dr.Yusuf al-Qaradhawi mengatakan :”Sebagian dari fanatisme kaum muslimin yang kita saksikan terkadang hanya sebagai reaksi terhadap fanatisme pihak lain dari saudara-saudara mereka dan warga negara non-muslim” [1]
Dia juga pernah mengatakan: ”Jika saudara-saudara dari penganut Nasrani merasa tidak senang dengan istilah ini, maka hendaklah dirubah atau dihapuskan… ” [2]
Selanjutnya, dia juga mengatakan: ”…di antara yang tidak dapat saya lupakan dalam seminar ini adalah salah seorang dari saudara kita dari kaum Qibthi mau berbicara dalam seminar ini … ” [3]
Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah mengatakan: “Orang kafir bukan
sebagai saudara orang muslim. Mengenai hal itu, Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.’(QS. Al-Hujaraat:10).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Orang muslim itu saudara orang muslim lainnya”.
Demikian, orang kafir baik Yahudi, Nasrani, penyembah berhala, Majusi,
Komunis, maupun yang lainnya adalah bukan saudara orang muslim, dan
tidak boleh dijadikan sahabat atau teman. Tetapi, jika pada suatu ketika
dia makan bersama kita dengan tanpa menjanjikannya sebagai sahabat atau
teman, atau teman, atau kebetulan makan bersama-sama, atau bertemu di
suatu resepsi pernikahan, maka yang demikian itu tidak mengapa. ” [4]
Sedangkan
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan : “Adapun ucapan ‘ta
akhii’ (hai saudaraku) untuk orang non-muslim, maka hukumannya adalah
haram dan sama sekali tidak diperbolehkan, kecuali jika memang ada
hubungan persaudaraan dari keturunan atau persusuan. Sebab, jika
persaudaraan karena hubungan nasab dan persusuan itu tidak ada, maka
yang tersisa hanyalah persaudaraan atas dasar agama, dan orang kafir itu
bukan saudara seagama dengan orang-orang yang beriman.” [5]
- Menurut Dr.Yusuf Al-Qaradhawi, Ahlul Kitab adalah orang Muslim dengan peradaban.
Dr.Yusuf
al-Qaradhawi mengatakan :”Ahludz dzimmah dari kalangan Ahlul Kitab
mempunyai posisi tersendiri, dan terhadap mereka bangsa Arab pun juga
mempunyai posisi tersendiri, dan terhadap mereka bangsa arab dan
kemampuan mereka berbicara dengan bahasa al-Qur’an serta penyerapan
mereka terhadap kebudayaan Islam, juga keikutsertaan mereka dalam hal
warisan kebudayaan dan peradaban bagi kaum muslimin dalam bentuk yang
lebih besar dari yang lainnya. Dengan demikian, mereka itu muslim dengan
peradaban dan kebudayaan meskipun pada hakekatnya mereka itu Kristen
secara ‘aqidah dan aturan..”[6]
Yangkita
ketahui secara pasti yaitu bahwa Islam adalah agama Allah Ta’ala, kita
atau nenek moyang kita tidak pernah mendengar istilah “Islam peradaban”
atau Islam kebudayaan” kecuali dari Dr.Yusuf al-Qaradhawi.
- Beberapa Fatwa yang ganjil
Dia
pernah ditanya “Apakah hukum bermu’amalah dengan penganut agama
non-Islam, baik di belahan timur maupun barat, padahal di antara mereka
ada yang menjadi pemimpin kita ?” [7]
Menjawab
pertanyaan itu, Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: “Allah Ta’ala
berfirman (mengenai ketetapan terhadap Bani Israil): “Dan ucapkanlah
kata-kata yang baik bagi manusia.”(QS.Al-Baqarah:83). Mengenai apa yang
telah disyari’atkan bagi kaum muslimin, Dia berfirman: “Dan katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku, Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih
baik (benar).” (QS.Al-IsraaL53). Di antara ucapan yang baik
dan yang lebih baik adalah mulai memberikan salam yang sesuai bagi
mereka, berbasa-basi serta bermu’amalah secara baik dengan mereka,
seraya menganggap hal itu sebagai salah satu sarana berdakwah kepada
mereka.” [8]
Maka hal ini jelas bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Jangan kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani.” [9]
Imam
an-Nawawi mengatakan: “Menurut paham kami, haram memulai salam kepada
mereka, dan yang menjadi dalil bagi kami adalah sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah kalian memulai salam kepada
orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani.” Apa yang telah menjadi
pendapat kita ini, juga dikemukakan oleh mayoritas ulama dan kaum salaf
pada umumnya.” [10]
Syaikh bin Baaz rahimahullah
mengatakan: “Kepada orang Kristen tidak boleh memulai memberi salam.
Demikian juga kepada orang-orang kafir lainnya. Hal itu didasarkan pada
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
:“Jangan kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang
Nasrani.,” Demikian juga dengan sabda beliau: “Jika Ahlul Kitab
mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah ‘wa’alaikum.” [11]
- Dr.Yusuf Al-Qaradhawi dan Ucapan Selamat Terhadap Orang Kafir
Yang
lebih parah dari itu adalah fatwannya yang membolehkan memberi ucapkan
”Selamat Nata” atau “Selamat Tahun Baru” kepada kaum Nasrani. Berikut
ini pertanyaan dan jawaban yang diberikan :
Pertanyaan:
Ada pesta yang diselenggarakan di sebuah rumah sakit untuk memperingati
hari ulang tahun (keagamaan) dan tahun baru. Bagaimanakah hokum
menghadiri pesta ini atau mengirim kartu ucapan selamat bagi para
pimpinan dan juga teman atau bahkan menjawab ucapan: “Selamat Tahun
Baru” atau “Selamat Natal”?
Jawaban:
“Cukup hanya dengan basa-basi dalam bentuk kartu atau yang sejenisnya
dan tidak perlu menghadirinya, kecuali dalam hal itu terdapat
kepentingan Islam dan Kaum Muslimin.” [12]
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahulla
mengatakan: Memberikan ucapan selamat “Hari Natal” atau hari-hari besar
lainnya kepada orang-orang kafir adalah haram menurut kesepakatan
ulama. Sebagaimana hal itu telah dinukil Ibnul Qayyim rahimahulla dalam
kitabnya, Ahkamu Ablidz Dzimmah, dimana dia mengatakan: “Adapun
memberikan ucapan selamat atas syi’ar-syi’ar keagamaan yang khusus bagi
mereka adalah haram menurut kesepakatan ulama. Misalnya, memberikan
selamat atas hari-hari besar mereka atau puasa mereka dengan
mengucapkan: “Selamat Hari Raya kepada anda atau yang semisalnya……[13]
NANTIKAN KELANJUTANNYA……InsyaAllah Ta’ala
Dr.Yusuf al-Qaradhawi Membolehkan Muslimah Berprofesi Sebagai Aktris.
Bersambung….
[1] lihat : Fataawa ‘Mu’aashirah (II/668)
[2] lihat : Fataawa ‘Mu’aashirah (II/870)
[3] lihat : Nahwa Wihdatin Fikriyyatin Lil ‘Aamiliin Lin Islam (hal. 81)
[4] lihat : Fataawa ‘Nuurun ’alad Darbi (I/397)
[5] lihat : Al-Majmuu’uts Tsamiin, Ibnu ’Utsaimin (3/113).
[6] Lihat : Fataawa Mu’aashirah (2/671).
[7] Lihat : Fataawa Mu’aashirah (2/671).
[8] Lihat : Fataawa Mu’aashirah (II/2).
[9] lihat : HR. Muslima (2167).
[10] lihat : Syarh. Muslima (14/145).
[11] lihat Fataawa ’Nuurun ’alad Darbi (I/401).
[12] lihat Fataawa Mu’aashirah (II/617).
0 komentar:
Posting Komentar