Hizbut Tahrir mengatakan bahwa aqidah Islam
yang ada pada Hizbut Tahrir adalah bersadarkan pada akal dan siyasi (Al
Iman halaman 68 dan Hizbut tahrir halaman 6). Maka akal orang-orang ini
adalah dasar dari agama. Mereka berkata “kami mengetahui Allah
berdasarkan akal kami”. Tapi bertentangan dengan pernyataan ini, adalah
pernyataannya Umar Bakri, bahwa salah satu sebab perpecahan di kalangan
muslimin adalah ketika sebagian kaum muslimin menggunakan akal dalam
membahas permasalahan aqidah (Tafsir surat Al Ma’idah 5/29).
Mereka menjelaskan bahwa khilafah tidak akan tegak dengan berdasarkan
pada akhlaqul karimah, tetapi berdirinya khilafah adalah dengan
pengoreksian terhadap doktrin aqidah dan manhaj yang dibawa atau
dipraktekkan dalam Islam (At Taqatul Hizbi halaman 1).
Dan
dikatakan oleh mereka bahwa dakwah pada akhlaqul karimah tidaklah akan
membuat masyarakat menjadi benar dan tidak akan membuat tegaknya
khilafah, tapi masyarakat itu akan tegak dikarenakan adanya koreksi pada
doktrin aqidah dan tidaklah dengan menyerukan pada akhlaqul karimah
(Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir halaman 26-27).
Maka kita
katakan “Masyarakat itu akan tegak dengan keduanya (aqidah dan akhlaqul
karimah), dan Islam menyerukan pada keduanya”.
Taqiyuddin
mengingkari adanya ikatan emosi pada jiwa manusia, tidak ada ikatan
bathin. Dia katakan tidak ada ikatan emosi pada jiwa manusia dalam
ajaran Islam. Karena pendapatnya inilah, kami melihat Hizbut Tahrir
tidak mempunyai kelemah-lembutan dan akhlaqul karimah dalam menghadapi
umat.
Dia berkata dalam Nizhamul Islam halaman 61 dan Al Fikrul
Islami Al Mu’asyir halaman 202 bahwa mereka-mereka (para ulama Ahlus
Sunnah) yang mengatakan bahwa wanita itu semuanya aurat, maka hal ini
adalah bukti dari keruntuhan, perusakan akhlaq, padahal sudah pasti
bahwa laki-laki dan perempuan itu akan bertemu bersama-sama ketika
melakukan transaksi jual-beli.
Lalu dia katakan dalam An Nizham
halaman 10 dan 12, bahwa berjabat tangan dengan wanita yang bukan
mahram itu tidak akan merusak akhlaq. Dia mengatakan bahwa bila wanita
itu berhijab maka hal itu adalah keruntuhan dan perusakan akhlaq, tapi
dia berkata bahwa berjabat tangan dengan wanita bukan mahram itu tidak
merusak akhlaq.
Mereka mengatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah
merupakan sebuah kelompok yang mengurusi masalah politik, seluruh
kegiatannya adalah berhubungan dengan politik, ini yang mereka katakan.
Kegiatan mereka bukan pada hal tarbiyah, bukan pula pada memberikan
targhib dan tarhib, namun semuanya hanyalah yang berikaitan dengan
politik (Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 28 dan 31, juga dalam
Hizbut Tahrir halaman 25).
Apakah kalian pernah mendengar apa
yang mereka katakan itu? Itu yang mereka nyatakan. Mereka berkata “Kami
membolehkan orang-orang untuk membentuk hizb-hizb, berdasarkan pada
firman Allah,
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk
manusia yang menyeru pada kebaikan dan melarang kejelekan serta beriman
kepada Allah” (Ali Imran 110)
Ini adalah dalil yang mereka
pakai, padahal seperti yang mereka katakan, bahwa kegiatan mereka
seluruhnya hanya berkaitan dengan politik!!.
Maka kegiatan
politik ini telah dijadikan sebagai aqidah bagi mereka, dan karena hal
inilah mereka melakukan tawar menawar dengan mubtadi’ (dan juga
musyrikin) seperti Syi’ah, mereka mengatakan bahwa bekerja sama dengan
syi’ah adalah tidak apa-apa. Dan mereka melakukan hal tersebut dengan
kuffar Yahudi.
Mereka mengatakan dalam majalahnya, Al Wa’ie,
nomor 75 halaman 23, tahun 1993, bahwa tidak ada perbedaan antara
madzhab Syafi’i dan Hanafi, dan mereka telah salah karena mendalilkan
hal ini untuk menjelaskan yang berikutnya, begitu pula Ja’fari dan
Zaidi.
Dan mereka berkata “dan inilah yang terjadi antara
kalangan Sunni dengan Syi’i, yang sebenarnya ada orang-orang yang berada
di belakang perpecahan ini (yang mempunyai maksud tertentu) dan kami
harus memerangi orang-orang itu, sebab tidak ada perbedaan antara
keduanya, dan siapa saja yang melakukan perbedaan itu maka akan kami
lawan”.
Orang-orang Hizbut tahrir sebenarnya mengetahui apa
yang dinyatakan oleh orang-orang syi’ah tentang ‘Aisyah dan para
shahabat, mereka mendengarnya di Hyde Park (sebuah tempat di Inggris)
dan tetap saja mereka katakan tidak ada perbedaan antara Sunni dan
Syi’i.
Ketika Syi’ah mencaci maki para shahabat dan mengatakan
bahwa para shahabat telah merubah Al Qur’an, mencaci maki istri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ummul mukminin, tapi bagi
Hizbut Tahrir ini adalah masalah kecil!! Kenapa bisa seperti itu? Karena
berdasarkan pada hal yang paling penting bagi mereka, yaitu
permasalahan khilafah.
Mencaci maki para shahabat, mencaci maki
para istri Rasul, menuduh para shahabat telah merubah Al Qur’an adalah
hal kecil dibandingkan dengan permasalahan yang “paling besar”, apakah
itu? Masalah khilafah.
Itulah yang menyebabkan kenapa mereka
mengatakan bahwa kitab yang terbaik adalah Al Hukumah Al Islamiyyah
padahal didalamnya terdapat kekufuran dan pernyataan bahwa melawan Sunni
adalah merupakan aqidah bagi Syi’i, karena aqidah syi’i itu cocok
dengan aqidahnya mereka. Tapi Hizbut Tahrir tidak mau tahu tentang hal
itu dan memilih untuk mengabaikannya.
Oleh karena itu, mereka
(Hizbut Tahrir) dapat ditemukan di Qum, tempat dimana Khomeini hidup.
Mereka mengira bahwa di sana dapat ditegakkan khilafah.
Seperti
yang telah kami katakan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa Allah
membolehkan umat Islam untuk mendirikan hizb-hizb, dengan berdalil
dengan surat Ali Imran ayat 110.
Tapi lihat apa yang mereka
katakan “Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar tidak bisa dijalankan
kecuali sebelumnya telah ditegakkan khilafah dan hukum-hukum Islam”
(Manhaj Hizbut Tahrir Fit Taghyir halaman 21). Lalu andai amar ma’ruf
nahi munkar itu tidak bisa dijadikan sebagai suatu cara, kanapa kalian
masih menukil ayat itu?.
Dan Umar Bakri pun mengatakan hal yang
sama pada Tafsirnya Surat Al Ma’idah 2/233. Mereka katakan bahwa
kegiatan mereka total pada permasalahan politik.
Maka kita
katakan pada mereka. Apakah Salafus Shalih tidak pernah mendengar ayat
ini sebelumnya? Kalaupun mereka (Salafus Shalih) mendengar, apakah
mereka mendirikan kelompok sendiri-sendiri? Apakah mereka memahami ayat
itu seperti pemahamanmu? Tentu saja tidak, sebaliknya pemahamanmu ini
bukanlah dalam rangka memahami ayat, tapi dalam rangka merusak ayat.
Kami pun mengetahui bahwa kelompok yang bergerak dalam permasalahan
politik bukan hanya Hizbut Tahrir saja, tapi juga ada Ikhwanul Muslimin.
Mereka juga mengatakan boleh untuk membuat kelompok-kelompok dan mereka
pun menukil ayat yang sama.
Mereka adalah biang pembuat
perpecahan umat. Mereka masing-masing membuat kelompok, lalu mereka pun
berpecah belah dan akhirnya saling benci satu sama lainnya. Ini adalah
suatu pemahaman yang menyelisihi Salaf.
Rasulullah berkata
bahwa jika ada dua khalifah yang dibai’at, maka salah satunya harus
dibunuh. Tapi mereka katakan bahwa hadits ini ahad. Siapakah yang
memberitahumu bahwa para shahabat tidak menerima hadits ahad?
Kita telah menjelaskan pada mereka (Hizbut Tahrir) tentang salahnya
pendapat ini selama bertahun-tahun. Maka berikanlah pada kami,
ucapan-ucapan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, shahabat,
tabi’in dan yang selainnya bahwa hadits ahad tidak bisa diambil dalam
permasalahan aqidah? Mereka katakan bahwa haram mengambil hadits ahad
dalam permasalahan aqidah tapi haram meninggalkan hadits ahad dalam
permasalahan ahkam!! Apakah ini bukan suatu pertentangan?
Maka disini ada pertanyaan penting yang harus ditujukan pada mereka. Mereka sering mendengung-dengungkan ayat,
“Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang menyeru pada
kebajikan, menyeru yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka lah
orang-orang yang beruntung” (Ali Imran 104)
Lalu bagaimana
bisa ayat ditafsirkan dan hendaklah ada segolongan dari Hizbut Tahrir?
Sekarang kita katakan, apakah umat ini ada sebelum lahirnya Taqiyuddin
An Nabhani? Tentu saja, umat ini sudah ada sejak jaman Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu kenapa kita perlu pada Taqiyuddin
dan Hizbut Tahrir?
Apakah merupakan suatu kebaikan jika
membolehkan membentuk partai-partai dalam Islam, di dalam umat ini
sedangkan kalian melarangnya di dalam tubuh kalian (di dalam Hizbut
Tahrir)?
Dan sungguh menakjubkan orang-orang ini, yang mereka
sebenarnya mendakwahkan pada perpecahan. Mereka berteriak agar umat ini
bersatu, tapi mereka sendiri terpecah-belah.
Mereka seharusnya
tidak boleh melakukan hal ini. Jika kalian ingin agar umat ini bersatu,
maka hal yang pertama yang harus kalian lakukan adalah pergi dan
kutuklah hizb kalian (dan membubarkannya), lalu setelah itu barulah
kalian berdakwah untuk bersatu.
Hal lainnya, adalah mereka
selalu mendengung-dengungkan ayat di atas (Ali Imran 104), tapi apakah
mereka terlihat, secara dhahir, melakukan amar ma’ruf nahi munkar?
Tidak, mereka hanya melakukan hal itu untuk kepentingan diri-diri mereka
dan kelompoknya saja.
Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu
maka tidak akan dapat memberikan apa pun. Jika aku tidak mempunyai uang
maka tidak dapat memberikan uang. Jika mereka (Hizbut Tahrir) tidak
mempunyai sunnah, maka sunnah apakah yang akan mereka berikan pada umat.
Menurut mereka, semua bagian dari dunia ini adalah darul kufr. Mereka
katakan bahwa tidak ada lagi wilayah Islam saat ini, sebab semuanya
adalah tempat kufr. Apakah benar mereka berkata seperti ini? apakah
kalian setuju dengan mereka?
Aku telah membaca tulisan mereka
dalam kitab-kitab mereka, mereka katakan “Tanah yang ditempati Muslimin
sekarang adalah darul kufr, walaupun orang-orang yang menempatinya
muslim” (Hizbut Tahrir, halaman 32 dan 103). Mereka tidak memasukkan
Makkah dan Madinah sebagai wilayah muslim!
Apakah mereka
katakan padamu kecuali Makkah dan Madinah? Aku akan memberikan
pengalaman pribadiku, salah seorang dari mereka berkata padaku, “semua
orang selain yang tinggal di Makkah dan Madinah adalah bukan muslim dan
wilayah tempat tinggal mereka yang tinggali pun bukanlah Darul Islam (Ad
Daulah Islamiyyah halaman 55, Mitsaqul Ummah halaman 14 dan 44, Manhaj
Hizbut Tahrir halaman 10-11).
Dari semua sumber rujukan
tersebut dikatakan bahwa semua tempat adalah darul kufr dan semua
masyarakatnya adalah kufr. Ini berarti tidak ada muslimin!! Salah
seorang dari saudara kita bertanya pada salah seorang pemimpin mereka,
“apakah ada pada saat ini darul Islam?”, dia (pemimpin Hizbut Tahrir)
berkata “Tidak Ada”, lalu saudara kita berkata:”Tapi aku ingin hijrah”
dia berkata “ini tidaklah mungkin”. Lalu dimanakah kemudian darul hijrah
itu? Apakah Makkah dan Madinah bukan tempat Islam? Lalu kenapa kalian
(Hizbut Tahrir) pergi ke London?
Ada beberapa fatwa yang mereka
berikan (Jawab wa sual, 24 rabi’ul awal 1390 dan juga 8 muharram 1390).
Mereka menjelaskan bahwa laki-laki dibolehkan untuk mencium wanita non
muslim. Dan aku bersumpah bahwa mereka menyetujui hal ini.
Salah seorang saudara kita yang baru masuk Islam diberikan penjelasan
ini bahwa dia boleh mencium wanita non muslim. Mereka berkata bahwa
boleh untuk melihat foto (gambar) wanita telanjang, mereka katakan “Toh
ini hanyalah gambar”. Mereka katakan bahwa itu bukanlah wanita tapi
hanyalah gambar.
Kemudian mereka berkata bahwa dibolehkan untuk
menjabat tangan wanita lainnya, yaitu ketika melakukan bai’at, sebab
tidak ada perbedaan antara wanita dan pria dalam hal ini (Al Khilafah
halaman 32).
Hal yang ingin saya jelaskan sekarang adalah, aku
telah melihat mereka dan datang ke tempatku. Dan mereka mengatakan
tentang hadits dari ‘Aisyah. ‘Aisyah berkata “Tidak, Wallahi. Rasulullah
tidak pernah menyentuh tangan wanita (selain mahram)”.
Dan
mereka katakan bahwa “Tidak, dia (’Aisyah) telah salah”. Aku telah
mendengarnya langusng dari Umar Bakri dan aku mempunyai rekamannya. Dia
katakan bahwa ‘Aisyah telah salah, dia salah dalam menyatakan hal ini”.
Maka manakah yang benar, apakah perkataan ‘Aisyah atau dia?
Apakah kamu hidup di jaman Rasulullah? Bagaimana mungkin kau bisa
berkata seperti ini. Padahal hadits ini diriwayatkan oleh Al Bukhari!!.
Mereka membantah perkataan ‘Aisyah dengan perkataannya Ummu ‘Athiyah
bahwa Rasulullah memanjangkan tangannya dari luar rumah dan para wanita
memberikan padanya tangan-tangan mereka.
Tapi riwayat Ummu
‘Athiyah ini adalah mursal, yang berarti dha’if. Hal ini telah
dijelaskan oleh An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 1/30) dan juga Ibnu
Hajar Al Asqalani (FatHul Bari 8/636). Beliau (Ibnu Hajar) mengatakan
bahwa apa yang dikatakan oleh ‘Aisyah adalah merupakan hujjah (bantahan)
terhadap apa-apa yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah mengenai
Rasulullah memanjangkan tangannya untuk berjabat tangan dengan para
wanita.
Apakah mereka (Hizbut Tahrir) tidaklah merasa cukup
dengan hadits Rasulullah “Aku tidak pernah berjabat tangan dengan
wanita”. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1597), An Nasa’i
(7/149), Ibnu Majah (2874). Tapi tetap saja hal ini tidak mencukupi
mereka.
Apa yang akan aku katakan pada seorang wanita adalah sama dengan yang akan aku katakan pada ratusan wanita tentang bai’at ini.
Bahwa Rasulullah tidak membai’at wanita kecuali dengan ucapan (bukan
berjabat tangan) (HR. Muttafaq ‘alaih), dan juga perkataan beliau
“Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi,
maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tak halal
baginya” (HR. Al Baihaqi, dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash
Shahihah no.226).
Kendati pun demikian, mereka tetap menyatakan boleh untuk berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram!!
Maka aku katakan pada mereka, dengan menukil ucapan yang sering mereka
dengung-dengungkan pada penguasa, “Berhukumlah dengan apa yang telah
diturunkan oleh Allah!”. Dan kami katakan pada mereka “(salah satu)
Hukum Allah adalah tidak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram,
jika kalian tidak berhukum dengan hukum Allah, maka kalian tidak akan
bisa menegakkan hukum Allah”.
Dan ini berarti bahwa kita harus
bersikap tunduk, patuh dan ta’at pada hukum Allah, dan jika kitatidak
mendasarkan diri pada hukum Allah, maka apa yang aka terjadi nantinya,
bagaimana kita bisa mendakwahi orang lain, bagaimana kita bisa mencapai
keunggulan dan kepemimpinan. Imam An Nawawi berkata “jika hal itu
terlihat, maka haram untuk menyentuhnya” (Syarhul Minhaj 6/195)
Kaset pertama berhenti disini.
http://
(Dikutip dari terjemahan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir, tulisan Syaikh ‘Abdurrahman Ad Dimasyqiyyah. Url asli www.salafipublications.com Article #GRV0300)
Sumber: http://www.salafy.or.id/
01 September 2012
Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir (III)
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”kebanyakan
dari umatku yang mati berdasarkan pada Kitabullah dan Al Qadha wal Qadar
dari Allah adalah karenanya al anfus (dicabutnya nyawa)” (HR. Al
Haitsami dalam Majma’uz Zawa’id 5/6, Ibnu Hajar menshahihkannya dalam
Fathul Bari 10/167) abihumaid.wordpress.com/ 2008/06/09/ membongkar-kesesatan-hizbut -tahrir-iii/ salafy.php?menu=detil&id_ar tikel=36
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar