Abu Unais Muhammad Ilham
Bismillah Wassholatu Wassalamu Ala Nabiyyina Muhammad Wa ‘Ala Ali Waashabihi Ajma’in, Amma Ba’du :
Sebelum
kita berbicara dan berbuat sebaiknya dengan ilmu dulu, agar tidak
terjatuh dalam kesalahan yang kesalahan tersebut akan membuat diri kita
semakin bodoh lagi menyesatkan, sebagaimana dalam kaidah beribadah yang
disepakati oleh para ulama’. Imam Bukhori Menulis satu bab dalam
shohihnya Juz. 1 Hal. 119, yaitu al-Ilmu qoblal qouli wal ‘amal, ( ilmu
dulu sebelum berbicara dan berbuat ) Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar
al-Asqolany Rohimahulloh :” Berkata Imam Ibnul Munir :” Imam Bukhori
menghendaki bahwasanya ilmu adalah syarat syahnya ucapan dan pebuatan
seseorang, maka keduannya tidak boleh dipisahkan, ilmu didahulukan untuk
membenarkan niat dan membenarkan amal, karena ilmu juga tidak manfaat
kecuali dengan amal. “ ( Fathul Bari : 1/ 192 )
Untuk bisa
mengetahui hal ini tentunya kita melihat dengan akal sehat, maksudnya
semua urusan dalam agama harus didasarkan pada wahyu yang akan menuntun
kita pada jalan yang lurus dengan taufiq dan petunjuk dari Alloh Ta’ala
melalui pengajaran yang sampaikan oleh qudwatun kita yaitu Rosululloh
Shollallhu alaihi wasallam.
Alloh berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ
فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (29)
Artinya :” Hai orang-orang
beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu
Furqaan ( Pembeda ). Dan kami akan jauhkan dirimu dari
kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai
karunia yang besar. ( QS. al-Anfal : 29 )
Berkata al-Hafidz Ibnu
Katsir Rohimahulloh :” Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh dengan
mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Alloh, dan meninggalkan
laranganNya, maka Alloh Ta’ala akan memberikan taufiq untuk mengetahui
yang haq dan yang batil, dan taqwa menjadi sebab pertolonganNya,
keselamatanNya, dan jalan keluar dari urusan dunia, kebahagiaan di
akherat, diampuni dosanya dan dilipatgandakan pahalanya.” ( Tafsir Ibnu
Katsir. Juz.4/43 )
Jika subhat dan kesesatan yang ada pada diri
manusia yang bodoh hilang dan diganti cahaya dan petunjuk dari Alloh,
maka akan jernih dan bersih akal dan pikiran seseorang dan akan bisa
melihat kembali dengan terang kebenaran yang ada setelah sekian lama
terjerembab ke dalam kegelapan dan kebutaan. sebagaimana Rosululloh
Shollallhu alaihi wasallam bersabda :” Barang siapa yang Alloh beri
hidayah maka tidak disesatkanNya dan barang siapa yang Alloh sesatkan
maka tidak ada satupun orang yang memberi hidayah baginya.” ( Tahdzibus
Sunan. Imam Ibnul Qoyyim. 3/54 )
Sebagaimana kata syair :
ستعلم اذا انجلى الغبار
افرسك تحتك ام حمار
Bila debu telah hilang maka kamu akan tahu
Apakah seekor kuda yang ada di bawahmu ataukah keledai
PERBEDAAN BID’AH MENURUT BAHASA DAN SYAR’IYYAH
Berkata
Imam Ibnul Mundzir Rohimahulloh :” Bid’ah menurut bahasa adalah suatu
perbuatan yang tidak ada ( terjadi ) sebelumnya.” ( Lisanul Arob.6/8 )
Berkata
Imam as-Syatibi Rohimahulloh : Bid’ah dari kata” بدع yaitu penciptaan
sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Yang disebutkan
dalam
firman Alloh Ta’ala :
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (117)
Artinya :” Alloh pencita langit dan bumi.” ( QS. Al-Baqoroh : 117. QS. al-An’am : 101 )
Dan juga dalam firman Alloh :
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ (9)
Artinya
:” Katakanlah: "Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.”
( QS. al-Ahqof ) Jika dikatakan bahwa “ si fulan membuat perkara yang
baru ( bid’ah )” maka berarti dia membuat suatu tatanan yang baru ( cara
) yang tidak dibuat oleh orang sebelumnya. Atau kalimat “ ini adalah
perkara yang mengagumkan.” Sebuah ungkapan yang ditujukan untuk sesuatu
yang paling baik, yang tidak ada yang lebih baik darinya atau sesuatu
yang seakan –akan tidak ada sebelumnya. ( al-I’tishom. Imam as-Syatibi.
Hal.7 )
Berkata Imam as-Syatibi Rohimahulloh :” Suatu metode yang
baru dalam agama yang menyerupai syari’at yang bermaksud sebagai tujuan
untuk beribadah kepada Alloh.” ( al-I’tishom. Imam as-Syatibi. Hal.7 )
Berkata
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahulloh :” Bid’ah menurut bahasa
adalah umum, yaitu segala sesuatu yang dikerjakan yang tidak ada contoh
terdahulu. Adapun arti bid’ah secara syar’iyyah adalah segala sesuatu
yang tidak ada dalil syar’inya.” ( Iqtidho’ Syirothol Mustaqim. Hal. 276
)
Berkata al-Hafidz Ibnu Katsir Rohimahulloh :” al-Bid’atu ada 2
macam: Pertama bid’ah syar’iyyah sebagaimana sabda Rosululloh
Shollallhu alaihi wasallam. “ Maka semua perkara yang baru adalah
bid’ah, dan semua yang bid’ah adalah sesat.” Yang kedua adalah bid’ah
arti menurut bahasa, seperti ucapannya Umar bin al-Khoththob
Rodhiallohuanhu ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarowih secara
berjama’ah dan terusnya hal itu, dengan perkataanya “ sebaik-baik bid’ah
adalah ini” ( Tafsir Ibnu Katsir : 1/117 Tafsir surat al-Baqoroh )
Berkata
Imam Syaikh Rosyid Ridho Rohimahulloh:” Bid’ah ada 2 arti. Pertama arti
secara bahasa yaitu, sesuatu yang baru,. Yang kedua menurut arti
syar’iyyah diniyyah yaitu , sesuatu yang tiidak ada pada zaman
Rosululloh Shollallhu alaihi wasallam, dan juga tidak ada dalam perkara
agama padanya, seperti masalah aqidah, ibdah, dan keharaman dalam
masalah agama. Sebagaimana yang ada dalam hadits “ sesungguhnya semua
perkara yang baru adlah sesat, dan setiap yang sesat tempatnya di
neraka.” Dan tidaklah bid’ah itu merukapan kesesatan, sesungguhnya Alloh
Ta’ala telah menyempurnakan agamaNya, dan menyempurnakan nikmatNya atas
hamba, maka tidak boleh setelah Nabi Shollallhu alaihi wasallam,
menambah dalam agama, aqidahnya, ibadahnya, syi’ar agama, serta tidak
menguranginya, dan tidak merubah sifatnya, dan tidak membatasi yang
menyeluruh sesuai waktu dan tempat, baik secara individu maupun kolektif
yang tidak dikehendaki yang membuat Syari’at.” ( Tafsir al-Manar :
9/660 )
ISLAM TELAH SEMPURNA TIDAK PERLU DITAMBAH DAN DIKURANGI
Alloh Ta’ala berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا (3)
Artinya
:” Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” ( QS. al-Maidah : 3 )
Berkata Imam Malik
Rohimahulloh :” Barang siapa yang berbuat bid’ah di dalam Islam suatu
bid’ah dan dia melihat bahwa bid’ah itu baik, maka dia menyangka bahwa
Muhammad Shollallohu alaihi wasallam menghianati risalah, sesungguhnya
Alloh Ta’ala berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا (3)
Maka apabila pada hari itu tidak ada agama begitu juga pada hari ini tidak ada agama juga.” ( al-I’tishom. Imam Syatibi. 1/63 )
LARANGAN BERBUAT BID’AH SUDAH MENJADI KAIDAH AGAMA
Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Aku wasiatkan kepada
kalian untuk selalu bertaqwa kepada Alloh mendengar dan ta’at terhadap
pimpinan walaupun pimpinan itu orang Negro, maka barang siapa yang hidup
sesudahku diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak,
maka berpegang teguhlah kalian pada sunnahku dan sunnah sahabatku yang
lurus dan yang mendapatkan petunjuk peganglah kuat dan gigitlah dengan
gigi geraham, dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru, maka
sesungguhnya tiap perkara yang baru adalah bid’ah dan tiap bid’ah adalah
sesat. “( HR. Ahmad 4/126-127. Abu Dawud. 3/200-201. Ibnu Majah.
1/15-16. dishohihka oleh al-Hakim dalam al-Mustadrok 1/95-96. dan
disepakati oleh : ad-Dzahabi )
Rosululloh Shollallohu alaihi
wasallam melarang berbuat bid’ah dengan sabdanya : barang siapa yang
beramal dengan suatu amalan yang tidak kami perintah, contoh dari kami
maka amalan itu tertolak ( HR. Bukhori no. 2697, Muslim. 3/1344 )
Dari Hudzaifah Rodhiallohuanhu bekata : semua ibadah yang tidak
dilaksanakan oleh sahabatnya Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam maka
janganlah kamu laksanakan, sesungguhnya yang awal tidak akan
meningalkan yang akhir secara ucapan, maka bertaqwalah kamu kepada Alloh
wahai ahlil qur’an, ambillah jalan pada orang sebelum kalian ( Syarhu
usuli I’tiqod Ahlissunnah 1/90 )
Berkata Ibnu Umar
Rodhiallohuanhuma :” Semua bid’ah adalah sesat walaupun manusia
menganggap baik.” ( Ibnu Baththoh. Dalam al-Ibanah, Hal. 205 ( 1/339 ).
Al-Lalika’i. Hal. 126 ( 1/92 )
Berkata Ibnu Abbas
Rodhiallohuanhuma :” perkara yang paling dibenci oleh Alloh adalah
bid’ah.” ( HR. al-Baihaqi .Sunanul Kubro. 4/316 )
Berkata
Utsman al-Azdi Rohimahulloh : Aku masuk ke Ibnu Abbas Rodhiallohuanhuma,
maka aku berkata kepadanya : berilah aku wasiat ? beliau berkata :
bertaqwalah kepada Alloh, dan istiqomah, ikutilah sunnah, dan jangan
berbuat bid’ah. ( al-Khotib. Al-Faqih Wal-Mutafaqqih 1/173 )
Berkata Ibnu Abbas Rodhiallohuanhuma : Sesungguhnya perkara yang paling
dibenci oleh Alloh adalah bid’ah, dan diantara bid’ah I’tikaf yaitu di
dalam masjid kecil ( Musholla ). ( al-Baihaqi. Sunanul Kubro 4/316 )
Berkata
Ibnu Mas’ud Rodhiallohuanhu : ikutilah, dan jangan kamu berbuat bid’ah
maka kamu akan dicukupi ( Syarhu Usulul I’tiqod Ahlissunnah Wal’jama’ah.
Imam al-Lalikai 1/14 )
Berkata Imam Ibnu Rojab al-Hambali
Rohimahulloh :” Sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam “ semua bid’ah
adalah sesat” merupakan terkumpulnya semua kalimat, tidak akan keluar
sesuatu darinya, dan itu juga merupakan pokok yang besar dari
usuluddin.” ( HR. ad-Darimi.1/44-45 )
Berkata al-Hafidz Ibnu
Hajar al-Asqolani Rohimahulloh :’ Kaidah syar’iyyah yang mencakup bahasa
dan syar’iyyah, adapun : secara bahasa adalah seakan –akan dikatakan :
hukumnya bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. Maka tidaklah ada hukum
tersebut dalam syari’at, karena semua syari’at berdasarkan petunjuk. “ (
Fathul Bari.13/2545 )
Berkata Imam Sufyan at-Tsauri Rohimahulloh
:” Perbuatan bid’ah lebih dicintai Iblis dari pada perbuatan maksiyat.
Ahlu maksiyat bisa bertaubat darinya tapi ahlul bid’ah mala yakin akan
bid’ahnya.” (Imam al-Lalikai 1/132. Abu Nu’aim Fil Hilyah . 7/26 )
KESIMPULAN
Dari
penjelasan tentang bid’ah di atas dapat kita simpulkan bahwa dalam
memahami bid’ah harus lengkap dan tidak setengah, yaitu ada arti bid’ah
menurut bahasa dan ini boleh, contoh : menggunakan semua alat modern,
sarana untuk kebaikan, sekolah, pesantren, mobil, sepeda, alat makan,
alat rumah tangga, pekerjaan bertani, berkebun dan bercocok tanam
lainnya, dan lainnya. sebagaimana Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam
bersabda :” Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian,
dan apabila urusan agama maka terserah aku.” ( HR. Ibnu Hibban : 1/201 )
Dan
juga sebagai penguat dan pelengkap dalil diperbolehkannya asal segala
sesuatu yang bukan wilayah agama, bahwa sesungguhnya dipebolehkan (
termasuk penggunaan dan pengamalan seluruh arti bid’ah menurut bahasa )
Berkata Kaidah Ushul :’ الاصل فى الاشياء الاباحة , asal dari segala
sesuatu adalah boleh, hal ini masih umum dan harus dijelaskan yaitu,
ان الاصل في الاشياء بعد البعث انها على الاباحة الا ما خطره الشرع
Artinya
:” sesungguhnya asal segala sesuatu setelah kenabian adalah boleh
kecuali apa saja yang dilarang oleh syara’.” ( Syarhul Waroqot . Hal :
184 )
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rohimahulloh :” Kita katakan
bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai
sarana untuk melaksanakan perkara yang syar’I, sedangkan sarana itu
berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam
kaidah “ sarana dihukumi menurut tujuannya.” Maka sarana untuk
melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan, sarana untuk perbuatan
yang tidak diperintahkan , hukumnya tidak diperintahkan, sedang sarana
untuk perbuatan haram , hukumnya adalah haram.” ( al- Ibda’ Fi Kamalis
Syar’I Wa Khothoril. Hal. 32. Fatawa Ala Nurud Darobi. Syaikh Ibnu
Utsaimin. Hal.9 Juz.19 ) )
Kemudian arti kedua bid’ah yaitu,
bid’ah menurut syar’I yang khusus masalah ibadah kepada Alloh Ta’ala dan
tidak ada kaitannya dengan urusan dunia dan mu’amalat. Berkata Syaikh
Ibnu Utsaimin Rohimahulloh :” Adapun bid’ah menurut syari’ah ialah yang
tercela bid’ah dalam bentuk ibadah, manusia beribadah kepada Alloh yang
tidak disyari’atkanNya, baik itu yang ada kaitannya dengan aqidah, atau
amalan lesan, atau yang dikerjakan dalam perbuatan, itulah bid’ah
menurut syari’at segala sesuatu bentuk ibadah yang tidak disyari’atkan
dalam pengamalannya. Seperti : maulidan, dzikir bersama dipimpin satu
imam dengan bacaan yang sama dikomando, sholat nisfu sa’ban, sholat
rogho’ib, berkumpul pada hari kesatu sampai tujuh hari setelah kematian,
berkumpul dan makan-makan setelah kematian, bangun masjid di kuburan,
menabuh beduk sebelum adzan, tahlilan, tingkepan, haul, ultah,
miladiyyah, memperingati seluruh hari besar Islam kecuali Iedain, niat
dilafadzkan, menambah sayyidina dalam lafadz sholawat dalam sholat,
berjabatan tangan setelah selesai sholat, dll.” (Fatawa Ala Nurud
Darobi. Syaikh Ibnu Utsaimin. Hal.9 Juz.19. al-Amru bil ittiba’ Wanahyu
Anil Ibtida” Imam Suyuthi. Hal.145-169 )
Alangkah Indahnya apa
yang diucapkan oleh Abdulloh bin Mas’ud Rodhiallohuanhu : “ Hendaklah
kalian menghindari apa yang baru dibuat manusia dari bentuk-bentuk
bid’ah. Sebab agama tidak akan hilang dari hati mereka. Tetapi syaithon
mengada-adakan bid’ah-bid’ah untuknya, hingga iman keluar dari hati, dan
hampi-hampir manusia meninggalkan apa yang telah ditetapkan oleh Alloh
Ta’ala kepada mereka berupa sholat, puasa, halal, harom, sementara
mereka masih berbicara tentang Robb mereka Yang Maha Mulia. Maka siapa
yang mendapatkan masa itu hendaklah dia lari.” Maka ditanya kepada
beliau:” Wahai AbdurRohman, kemana larinya.?” Beliau menjawab. “Tidak
kemana-mana, lari dengan hari dan agamanya. Janganlah bermajlis dengan
seorangpun dari ahli bid’ah.” ( Syarah Ushul I’tiqod Ahli Sunnah.
1/136-137 )
01 September 2012
BEDAKAN ANTARA BID’AH MENURUT BAHASA DAN SYAR’IYYAH
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar