-->

01 September 2012

BEDAKAN ANTARA BID’AH MENURUT BAHASA DAN SYAR’IYYAH

Abu Unais Muhammad Ilham
Bismillah Wassholatu Wassalamu Ala Nabiyyina Muhammad Wa ‘Ala Ali Waashabihi Ajma’in, Amma Ba’du :

Sebelum kita berbicara dan berbuat sebaiknya dengan ilmu dulu, agar tidak terjatuh dalam kesalahan yang kesalahan tersebut akan membuat diri kita semakin bodoh lagi menyesatkan, sebagaimana dalam kaidah beribadah yang disepakati oleh para ulama’. Imam Bukhori Menulis satu bab dalam shohihnya Juz. 1 Hal. 119, yaitu al-Ilmu qoblal qouli wal ‘amal, ( ilmu dulu sebelum berbicara dan berbuat ) Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolany Rohimahulloh :” Berkata Imam Ibnul Munir :” Imam Bukhori menghendaki bahwasanya ilmu adalah syarat syahnya ucapan dan pebuatan seseorang, maka keduannya tidak boleh dipisahkan, ilmu didahulukan untuk membenarkan niat dan membenarkan amal, karena ilmu juga tidak manfaat kecuali dengan amal. “ ( Fathul Bari : 1/ 192 )

Untuk bisa mengetahui hal ini tentunya kita melihat dengan akal sehat, maksudnya semua urusan dalam agama harus didasarkan pada wahyu yang akan menuntun kita pada jalan yang lurus dengan taufiq dan petunjuk dari Alloh Ta’ala melalui pengajaran yang sampaikan oleh qudwatun kita yaitu Rosululloh Shollallhu alaihi wasallam.

Alloh berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (29)

Artinya :” Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan ( Pembeda ). Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. ( QS. al-Anfal : 29 )

Berkata al-Hafidz Ibnu Katsir Rohimahulloh :” Barang siapa yang bertaqwa kepada Alloh dengan mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Alloh, dan meninggalkan laranganNya, maka Alloh Ta’ala akan memberikan taufiq untuk mengetahui yang haq dan yang batil, dan taqwa menjadi sebab pertolonganNya, keselamatanNya, dan jalan keluar dari urusan dunia, kebahagiaan di akherat, diampuni dosanya dan dilipatgandakan pahalanya.” ( Tafsir Ibnu Katsir. Juz.4/43 )

Jika subhat dan kesesatan yang ada pada diri manusia yang bodoh hilang dan diganti cahaya dan petunjuk dari Alloh, maka akan jernih dan bersih akal dan pikiran seseorang dan akan bisa melihat kembali dengan terang kebenaran yang ada setelah sekian lama terjerembab ke dalam kegelapan dan kebutaan. sebagaimana Rosululloh Shollallhu alaihi wasallam bersabda :” Barang siapa yang Alloh beri hidayah maka tidak disesatkanNya dan barang siapa yang Alloh sesatkan maka tidak ada satupun orang yang memberi hidayah baginya.” ( Tahdzibus Sunan. Imam Ibnul Qoyyim. 3/54 )

Sebagaimana kata syair :

ستعلم اذا انجلى الغبار
افرسك تحتك ام حمار

Bila debu telah hilang maka kamu akan tahu

Apakah seekor kuda yang ada di bawahmu ataukah keledai

PERBEDAAN BID’AH MENURUT BAHASA DAN SYAR’IYYAH

Berkata Imam Ibnul Mundzir Rohimahulloh :” Bid’ah menurut bahasa adalah suatu perbuatan yang tidak ada ( terjadi ) sebelumnya.” ( Lisanul Arob.6/8 )

Berkata Imam as-Syatibi Rohimahulloh : Bid’ah dari kata” بدع yaitu penciptaan sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Yang disebutkan dalam

firman Alloh Ta’ala :

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (117)

Artinya :” Alloh pencita langit dan bumi.” ( QS. Al-Baqoroh : 117. QS. al-An’am : 101 )
Dan juga dalam firman Alloh :

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ (9)

Artinya :” Katakanlah: "Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” ( QS. al-Ahqof ) Jika dikatakan bahwa “ si fulan membuat perkara yang baru ( bid’ah )” maka berarti dia membuat suatu tatanan yang baru ( cara ) yang tidak dibuat oleh orang sebelumnya. Atau kalimat “ ini adalah perkara yang mengagumkan.” Sebuah ungkapan yang ditujukan untuk sesuatu yang paling baik, yang tidak ada yang lebih baik darinya atau sesuatu yang seakan –akan tidak ada sebelumnya. ( al-I’tishom. Imam as-Syatibi. Hal.7 )

Berkata Imam as-Syatibi Rohimahulloh :” Suatu metode yang baru dalam agama yang menyerupai syari’at yang bermaksud sebagai tujuan untuk beribadah kepada Alloh.” ( al-I’tishom. Imam as-Syatibi. Hal.7 )

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rohimahulloh :” Bid’ah menurut bahasa adalah umum, yaitu segala sesuatu yang dikerjakan yang tidak ada contoh terdahulu. Adapun arti bid’ah secara syar’iyyah adalah segala sesuatu yang tidak ada dalil syar’inya.” ( Iqtidho’ Syirothol Mustaqim. Hal. 276 )

Berkata al-Hafidz Ibnu Katsir Rohimahulloh :” al-Bid’atu ada 2 macam: Pertama bid’ah syar’iyyah sebagaimana sabda Rosululloh Shollallhu alaihi wasallam. “ Maka semua perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua yang bid’ah adalah sesat.” Yang kedua adalah bid’ah arti menurut bahasa, seperti ucapannya Umar bin al-Khoththob Rodhiallohuanhu ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarowih secara berjama’ah dan terusnya hal itu, dengan perkataanya “ sebaik-baik bid’ah adalah ini” ( Tafsir Ibnu Katsir : 1/117 Tafsir surat al-Baqoroh )

Berkata Imam Syaikh Rosyid Ridho Rohimahulloh:” Bid’ah ada 2 arti. Pertama arti secara bahasa yaitu, sesuatu yang baru,. Yang kedua menurut arti syar’iyyah diniyyah yaitu , sesuatu yang tiidak ada pada zaman Rosululloh Shollallhu alaihi wasallam, dan juga tidak ada dalam perkara agama padanya, seperti masalah aqidah, ibdah, dan keharaman dalam masalah agama. Sebagaimana yang ada dalam hadits “ sesungguhnya semua perkara yang baru adlah sesat, dan setiap yang sesat tempatnya di neraka.” Dan tidaklah bid’ah itu merukapan kesesatan, sesungguhnya Alloh Ta’ala telah menyempurnakan agamaNya, dan menyempurnakan nikmatNya atas hamba, maka tidak boleh setelah Nabi Shollallhu alaihi wasallam, menambah dalam agama, aqidahnya, ibadahnya, syi’ar agama, serta tidak menguranginya, dan tidak merubah sifatnya, dan tidak membatasi yang menyeluruh sesuai waktu dan tempat, baik secara individu maupun kolektif yang tidak dikehendaki yang membuat Syari’at.” ( Tafsir al-Manar : 9/660 )

ISLAM TELAH SEMPURNA TIDAK PERLU DITAMBAH DAN DIKURANGI

Alloh Ta’ala berfirman :


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا (3)

Artinya :” Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. al-Maidah : 3 )

Berkata Imam Malik Rohimahulloh :” Barang siapa yang berbuat bid’ah di dalam Islam suatu bid’ah dan dia melihat bahwa bid’ah itu baik, maka dia menyangka bahwa Muhammad Shollallohu alaihi wasallam menghianati risalah, sesungguhnya Alloh Ta’ala berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا (3)

Maka apabila pada hari itu tidak ada agama begitu juga pada hari ini tidak ada agama juga.” ( al-I’tishom. Imam Syatibi. 1/63 )

LARANGAN BERBUAT BID’AH SUDAH MENJADI KAIDAH AGAMA

Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda : “Aku wasiatkan kepada kalian untuk selalu bertaqwa kepada Alloh mendengar dan ta’at terhadap pimpinan walaupun pimpinan itu orang Negro, maka barang siapa yang hidup sesudahku diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian pada sunnahku dan sunnah sahabatku yang lurus dan yang mendapatkan petunjuk peganglah kuat dan gigitlah dengan gigi geraham, dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru, maka sesungguhnya tiap perkara yang baru adalah bid’ah dan tiap bid’ah adalah sesat. “( HR. Ahmad 4/126-127. Abu Dawud. 3/200-201. Ibnu Majah. 1/15-16. dishohihka oleh al-Hakim dalam al-Mustadrok 1/95-96. dan disepakati oleh : ad-Dzahabi )

Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam melarang berbuat bid’ah dengan sabdanya : barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak kami perintah, contoh dari kami maka amalan itu tertolak ( HR. Bukhori no. 2697, Muslim. 3/1344 )

Dari Hudzaifah Rodhiallohuanhu bekata : semua ibadah yang tidak dilaksanakan oleh sahabatnya Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam maka janganlah kamu laksanakan, sesungguhnya yang awal tidak akan meningalkan yang akhir secara ucapan, maka bertaqwalah kamu kepada Alloh wahai ahlil qur’an, ambillah jalan pada orang sebelum kalian ( Syarhu usuli I’tiqod Ahlissunnah 1/90 )


Berkata Ibnu Umar Rodhiallohuanhuma :” Semua bid’ah adalah sesat walaupun manusia menganggap baik.” ( Ibnu Baththoh. Dalam al-Ibanah, Hal. 205 ( 1/339 ). Al-Lalika’i. Hal. 126 ( 1/92 )

Berkata Ibnu Abbas Rodhiallohuanhuma :” perkara yang paling dibenci oleh Alloh adalah bid’ah.” ( HR. al-Baihaqi .Sunanul Kubro. 4/316 )

Berkata Utsman al-Azdi Rohimahulloh : Aku masuk ke Ibnu Abbas Rodhiallohuanhuma, maka aku berkata kepadanya : berilah aku wasiat ? beliau berkata : bertaqwalah kepada Alloh, dan istiqomah, ikutilah sunnah, dan jangan berbuat bid’ah. ( al-Khotib. Al-Faqih Wal-Mutafaqqih 1/173 )

Berkata Ibnu Abbas Rodhiallohuanhuma : Sesungguhnya perkara yang paling dibenci oleh Alloh adalah bid’ah, dan diantara bid’ah I’tikaf yaitu di dalam masjid kecil ( Musholla ). ( al-Baihaqi. Sunanul Kubro 4/316 )

Berkata Ibnu Mas’ud Rodhiallohuanhu : ikutilah, dan jangan kamu berbuat bid’ah maka kamu akan dicukupi ( Syarhu Usulul I’tiqod Ahlissunnah Wal’jama’ah. Imam al-Lalikai 1/14 )

Berkata Imam Ibnu Rojab al-Hambali Rohimahulloh :” Sabda Nabi Shollallohu alaihi wasallam “ semua bid’ah adalah sesat” merupakan terkumpulnya semua kalimat, tidak akan keluar sesuatu darinya, dan itu juga merupakan pokok yang besar dari usuluddin.” ( HR. ad-Darimi.1/44-45 )

Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani Rohimahulloh :’ Kaidah syar’iyyah yang mencakup bahasa dan syar’iyyah, adapun : secara bahasa adalah seakan –akan dikatakan : hukumnya bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. Maka tidaklah ada hukum tersebut dalam syari’at, karena semua syari’at berdasarkan petunjuk. “ ( Fathul Bari.13/2545 )

Berkata Imam Sufyan at-Tsauri Rohimahulloh :” Perbuatan bid’ah lebih dicintai Iblis dari pada perbuatan maksiyat. Ahlu maksiyat bisa bertaubat darinya tapi ahlul bid’ah mala yakin akan bid’ahnya.” (Imam al-Lalikai 1/132. Abu Nu’aim Fil Hilyah . 7/26 )

KESIMPULAN

Dari penjelasan tentang bid’ah di atas dapat kita simpulkan bahwa dalam memahami bid’ah harus lengkap dan tidak setengah, yaitu ada arti bid’ah menurut bahasa dan ini boleh, contoh : menggunakan semua alat modern, sarana untuk kebaikan, sekolah, pesantren, mobil, sepeda, alat makan, alat rumah tangga, pekerjaan bertani, berkebun dan bercocok tanam lainnya, dan lainnya. sebagaimana Rosululloh Shollallohu alaihi wasallam bersabda :” Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka terserah aku.” ( HR. Ibnu Hibban : 1/201 )

Dan juga sebagai penguat dan pelengkap dalil diperbolehkannya asal segala sesuatu yang bukan wilayah agama, bahwa sesungguhnya dipebolehkan ( termasuk penggunaan dan pengamalan seluruh arti bid’ah menurut bahasa ) Berkata Kaidah Ushul :’ الاصل فى الاشياء الاباحة , asal dari segala sesuatu adalah boleh, hal ini masih umum dan harus dijelaskan yaitu,

ان الاصل في الاشياء بعد البعث انها على الاباحة الا ما خطره الشرع

Artinya :” sesungguhnya asal segala sesuatu setelah kenabian adalah boleh kecuali apa saja yang dilarang oleh syara’.” ( Syarhul Waroqot . Hal : 184 )

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rohimahulloh :” Kita katakan bahwa hal-hal seperti ini sebenarnya bukan bid’ah, melainkan sebagai sarana untuk melaksanakan perkara yang syar’I, sedangkan sarana itu berbeda-beda sesuai tempat dan zamannya. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah “ sarana dihukumi menurut tujuannya.” Maka sarana untuk melaksanakan perintah, hukumnya diperintahkan, sarana untuk perbuatan yang tidak diperintahkan , hukumnya tidak diperintahkan, sedang sarana untuk perbuatan haram , hukumnya adalah haram.” ( al- Ibda’ Fi Kamalis Syar’I Wa Khothoril. Hal. 32. Fatawa Ala Nurud Darobi. Syaikh Ibnu Utsaimin. Hal.9 Juz.19 ) )

Kemudian arti kedua bid’ah yaitu, bid’ah menurut syar’I yang khusus masalah ibadah kepada Alloh Ta’ala dan tidak ada kaitannya dengan urusan dunia dan mu’amalat. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rohimahulloh :” Adapun bid’ah menurut syari’ah ialah yang tercela bid’ah dalam bentuk ibadah, manusia beribadah kepada Alloh yang tidak disyari’atkanNya, baik itu yang ada kaitannya dengan aqidah, atau amalan lesan, atau yang dikerjakan dalam perbuatan, itulah bid’ah menurut syari’at segala sesuatu bentuk ibadah yang tidak disyari’atkan dalam pengamalannya. Seperti : maulidan, dzikir bersama dipimpin satu imam dengan bacaan yang sama dikomando, sholat nisfu sa’ban, sholat rogho’ib, berkumpul pada hari kesatu sampai tujuh hari setelah kematian, berkumpul dan makan-makan setelah kematian, bangun masjid di kuburan, menabuh beduk sebelum adzan, tahlilan, tingkepan, haul, ultah, miladiyyah, memperingati seluruh hari besar Islam kecuali Iedain, niat dilafadzkan, menambah sayyidina dalam lafadz sholawat dalam sholat, berjabatan tangan setelah selesai sholat, dll.” (Fatawa Ala Nurud Darobi. Syaikh Ibnu Utsaimin. Hal.9 Juz.19. al-Amru bil ittiba’ Wanahyu Anil Ibtida” Imam Suyuthi. Hal.145-169 )

Alangkah Indahnya apa yang diucapkan oleh Abdulloh bin Mas’ud Rodhiallohuanhu : “ Hendaklah kalian menghindari apa yang baru dibuat manusia dari bentuk-bentuk bid’ah. Sebab agama tidak akan hilang dari hati mereka. Tetapi syaithon mengada-adakan bid’ah-bid’ah untuknya, hingga iman keluar dari hati, dan hampi-hampir manusia meninggalkan apa yang telah ditetapkan oleh Alloh Ta’ala kepada mereka berupa sholat, puasa, halal, harom, sementara mereka masih berbicara tentang Robb mereka Yang Maha Mulia. Maka siapa yang mendapatkan masa itu hendaklah dia lari.” Maka ditanya kepada beliau:” Wahai AbdurRohman, kemana larinya.?” Beliau menjawab. “Tidak kemana-mana, lari dengan hari dan agamanya. Janganlah bermajlis dengan seorangpun dari ahli bid’ah.” ( Syarah Ushul I’tiqod Ahli Sunnah. 1/136-137 )

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.