Oleh. Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
Para ulama menyebutkan bahwa Ja’d bin Dirham merupakan pencetus dan penebar embrio pertama pemikiran Jahmiyah yang kemudian digulirkan oleh Jahm bin Shafwan, sehingga pemikiran tersebut dinisbatkan kepadanya. Menurut salah satu riwayat bahwa Ja’d mengambil pemikiran dari Aban bin Sam’an, dan Aban mengambil dari Thalut anak saudara perempuan Lubaid bin al-A’sham, seorang Yahudi yang pernah menyihir Nabi. [2]
Jahm bin Shafwan bisa dianggap penebar kesesatan kawakan, karena ia telah menghimpun tiga kebid’ahan yang sangat buruk dan berbahaya disamping beberapa bid’ah yang lain :
Pertama : Bid’ah Ya’thil yaitu peniadaan sifat-sifat Allah dan menyangka bahwa Allah tidak bisa disifati dengan sifat apa pun, karena pemberian sifat bisa mengakibatkan penyerupaan dengan makhluk-Nya.[3]
Kedua : Bid’ah Jabr yaitu pernyataan bahwa menusia tidak mempunyai kemampuan dan daya upaya sama sekali bahkan semua kehendaknya muncul dalam keadaan dipaksa oleh kehendal Allah, maka ia menganggap perbuatan manusia dinisbatkan kepadanya hanya sekedar metafora. [4]
Ketiga: Bid’ah Irja’ bahwa iman cukup hanya dengan ma’rifat, barang siapa yang inkar di lisan maka hal tersebut tidak membuatnya kafir sebab ilmu dan ma’rifat tidak bisa lenyap karena ingkar, dan keimanan tidak berkurang dan semua hamba setara dalam keimanannya serta iman dan kufur hanya dalam hati tidak dalam perbuatan. [5]
Para
ulama menanggapi dengan keras pe mikiran Jhm dan dianggap sebagai suatu
kekufuran yang berat bahkan Abdullah bin Mubarak mengatakan, “Saya
menukil ucapan orang Yahudi dan Nasrani lebih aku senangi daripada aku
menukil ucapan Jahmiyah. Dan kebanyakan dalam firqah Islam, bahkan
Abdullah bin Mubarak menyatakan kekafiran Jahmiyah”.[6]
….
Bersambung……
Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com
[1] As-Sunnah ((988) 1/574) Karya al-Khallal
[2] Lihat
al-Milal wan Nihal, (173) karya as-Sahrastani, al-Farqu baina al-Firaq,
hal.194 oleh al-Baghdadi dan Thabaqah al-Hanabilah (1/32) karya Ibnu
Abu Ya’la, dan Maqalaat Islamiyyah (1/312).
[3] Ar-Radd ‘alaa Jahmiyyah, hal.17 karya Imam ad-Darimi, dan Majmuu’ Fataawaa (5/20)
[4] Maqalaat Islamiyyin al-Asy’ari (1/312)
[5] Maqalaat Islamiyyin (1/312)
[5] Lihat al-Milal wa Nihal (1/134) karya as-Sahratani, dan Maqalaat Islamiyyin (1/198) karya al-Asy’ari.
Disalin dari Buku Ensiklopedi Penghujatan Terhadap Sunnah, Cetakan Pertama, Pustaka Imam Abu Hanifah-Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar